Dishub

Etika Ketika Memasuki Jalan Raya

Dihadapkan pada kondisi persimpangan, dari sebuah gang Rakan Moda ingin memasuki Jalan raya yang padat kendaraan. Nah pasti kesulitan kan, jangan sembarangan loh menerobos ke Jalan Raya dari Gang atau persimpangan, ada etika dan aturannya. Jalan Raya sendiri memiliki arti jalan utama yang menghubungkan antara wilayah/kawasan dengan wilayah/kawasan lainnya dalam sektor perhubungan terutama untuk kesinambungan distribusi barang dan jasa. Hal ini tertuang dalam Pasal 1 Angka 12 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan. Dalam praktiknya tindakan seperti keluar dari gang tanpa melihat keadaan jalan raya terlebih dahulu masih banyak ditemukan di jalanan di Provinsi Aceh. Padahal telah banyak kasus kecelakaan yang terjadi ketika hendak memasuki jalan raya. Pengendara yang keluar dari gang wajib memperlambat kendaraannya dan berhenti untuk mengecek situasi di jalan utama. Ini berarti pengendara tak boleh asal menerobos saat keluar dari gang untuk masuk ke jalan utama. Peraturan mengenai etika ketika hendak memasuki jalan raya dapat ditemukan pada Pasal 113 Undang-Undang Lalu lintas dan Angkutan Jalan. Dijelaskan dalam peraturan ini bahwa pada persimpangan sebidang yang tidak memiliki rambu lalu lintas pengemudi wajib memberikan hak kepada kendaraan dari jalan utama apabila pengemudi tersebut datang dari jalan yang lebih kecil/sempit (gang). Dari ketentuan pasal 113 UU Lalu lintas dan Angkutan Jalan ini, dapat diartikan bahwa setiap pengendara yang berasal dari gang (jalan yang lebih kecil dari jalan raya) diharuskan untuk melihat keadaan sekitar jalan raya terlebih dahulu sebab dalam pengaturannya pengemudi jalan utama memiliki kedudukan hak utama penggunaan jalan raya tersebut. Jadi, jalan raya memiliki pengaturan dalam penggunaan jalan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila Rakan Moda hendak memasuki jalan raya harus berhati-hati dan melihat keadaan sekitar. Jangan tidak mau mengalah yang nantinya malah menimbulkan masalah. Sekian dulu insight kita kali ini, semoga Rakan Moda dapat memahami terkait etika penggunaan jalan raya dan lebih berhati-hati dalam berkendara dengan tetap mematuhi aturan berkendara demi keselamatan bersama. See yaa.. (AP)

Trans Koetaradja di Mata Mahasiswi

OLEH NURUL HUSNA, Mahasiswi Prodi Pendidikan Bahasa Indonesia dan Anggota UKM Jurnalistik Universitas Bina Bangsa Getsempena (UBBG), dan Anggota FAMe, melaporkan dari Banda Aceh SAYA tinggal di Gampong Punge Blang Cut, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh. Setiap pergi dan pulang kuliah saya menggunakan angkutan massal bus Transkoetaradja. Karena saya tak bisa mengendarai sepeda motor menjadi alasan tambahan bagi saya mengapa lebih memilih naik bus. Apalagi gratis dan saya merasa nyaman berada di dalamnya. Transkoetaradja berpusat di Kota Banda Aceh, tapi layanannya menjangkau hingga ke wilayah Aceh Besar.Bus ini juga penyatu semua kalangan: duduk sama rendah, berdiri sama tinggi, dan tiba sama cepat. Kebanyakan penumpang bus ini adalah mahasiswa dan mahasiswi. Teman-teman saya di Penbi angkatan 2020 maupun anak kecil yang pernah naik bus ini menyebut Transkoetaradja dengan sebutan “Tayo”. Naik bus sambil berjemur Senin (13/6/2022), matahari pagi menyilaukan mata. Halte bus Masjid Raya Baiturrahman dipenuhi orang-orang yang menunggu bus menuju arah Darussalam. Saya duduk di kursi paling depan. Di deretan kursi ini sedikit orang yang mau duduk kala pagi. Soalnya, cahaya matahari langsung menembus kulit siapa saja yang duduk di situ. Sebaliknya, saya suka duduk di kursi tersebut karena sekalian berjemur. Rasanya tidak masalah berjemur di pagi hari untuk mendapatkan vitamin D gratis dari sang surya, mumpung masih pukul 08.35 WIB. Tak lama menunggu, tiba satu bus Transkoetaraja yang menuju Darussalam koridor 1. Bus ini sangat penuh.Banyak penumpang yang berdiri. Setelah penumpang turun dari bus barulah penumpang yang ingin naik masuk ke dalam bus. Lantunan lagu Aceh menggema di dalam bus pada saat saya duduk di kursi penumpang. Ada pengalaman berkesan sewaktu saya pulang dari kampus mengejar Transkoetaradja trayek Kedah-Darussalam koridor 1. Saat itu, Rabu (15/6/2022) sore, bus terlihat dari jauh. Posisi saya juga masih jauh dari tangga bus (pengganti halte bus) yang ada di depan Toko Fantasi Darussalam, Banda Aceh. Saya memutuskan berjalan cepat menyeberangi jalan dua jalur. Saat itu jalan dipenuhi kendaraan. Ada rasa waswas di hati saya, perasaan takut ditinggal bus dan takut ditabrak kendaraan yang melaju kencang. Dengan berlari saya melambaikan tangan agar sopir (pramudi) berhenti. Untunglah satu orang penumpang laki-laki yang baru turun melihat saya yang sedang berlari. Dia sepertinya paham kondisi saya yang sedang mengejar bus, dengan cekatan penumpang tersebut menoleh ke belakang agar kondekturnya menunggu saya. Kondektur bus menatap saya tanpa kata saat saya naiki tangga dengan terburu-buru. Kata terima kasih terucap begitu saja dari mulut saya yang tertutupi oleh masker putih. Rasa lelah berganti dengan rasa syukur setelah berada di dalam angkutan massal Transkoetaraja. Wanita paruh baya menatap lekat ke arah saya dan beberapa orang memperhatikan saya mungkin mereka melihat saya berlari mengejar bus tadi, tapi saya hanya memperhatikan sekilas saya fokus duduk sambil mengatur napas agar normal kembali. Pelayanan yang baik dan memuaskan terasa langsung oleh siapa saja yang pernah menaiki bus ini. Para pramudi dan pramugaranya memiliki sikap yang baik, toleransi dan suka menolong para penumpangnya tanpa memadang status mereka. Pramudi dan pramugaranya mempakai pakaian seragam yang sopan dan rapi. Mereka bekerja dengan sistem shift, dua hari kerja satu hari off duty. Pramudi dan pramugara arah koridor 1 ada pergantian ke koridor lain, tergantung kebijakan mutasi dari operator Transkoetaraja. Jadwal bus Senin hingga Sabtu dari pukul 06.30 sampai pukul 19.20 WIB.Minggu dari pukul 06.30 hingga 14.45 WIB, terbatas hanya tiga bus untuk koridor 1 (Keudah-Darussalam). Bus ini milik bersama, tentu yang menjaganya adalah kita semua. Semoga angkutan massal milik masyarakat Aceh ini selalu ada dan tetap gratis selamanya.(*) Sumber: Serambi Indonesia

SMART, Ilustrasi Trans Koetaradja Bebas Emisi Menuju Indonesia Emas 2045

Indonesia disebut sebagai negara maritim, negara dengan ribuan pulau yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Negara yang dilalui garis khatulistiwa ini memiliki garis lintang 6ᵒ LU – 11ᵒ LS serta garis bujur 95ᵒ BT – 141ᵒ BT. Letak astronomis ini menjadikan Indonesia sebagai negara strategis sebagai jalur perdagangan dunia. Pulau-pulau yang berjajar, laut yang membentang, dan kekayaan alam yang melimpah menjadi suatu potensi yang mendorong terjaminnya kehidupan di negera ini, sehingga Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi (Megadiverse Country). Indonesia memiliki kekayaan alam dan jumlah penduduk yang melimpah, sehingga Indonesia menjadi salah satu negara yang dihadapkan dengan bonus demografi. Dilansir dari Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Dukcapil merilis Data Kependudukan Semester II Tahun 2021 per tanggal 30 Desember 2021. Dari data tersebut diketahui jumlah penduduk Indonesia saat ini 273 juta tepatnya 273.879.750 jiwa. Kondisi ini membuat Indonesia menduduki peringkat ke-4 sebagai negara dengan jumlah penduduk terpadat di dunia. Jumlah penduduk yang besar memicu munculnya berbagai permasalahan. Masalah yang kerap muncul pada negara dengan jumlah penduduk yang besar adalah masalah lalu lintas angkutan jalan. Sesuai dengan bunyi Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah satu kesatuan sistem yang terdiri atas Lalu Lintas, Angkutan Jalan, Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Kendaraan, Pengemudi, Pengguna Jalan, serta pengelolaannya”. Mengendarai kendaraan menjadi hal yang paling sering dilakukan oleh manusia setiap harinya, namun yang perlu diutamakan dalam berkendara adalah harus memperhatikan peraturan lalu lintas. Sehingga bisa menciptakan kondisi jalan yang aman dan kondusif. Menurut laporan Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan populasi seluruh kendaraan di Indonesia mengalami kenaikan tiap tahunnya, yaitu pada tahun 2018 terdapat 126.508.776 unit, dan di tahun 2019 terdapat penambahan 5,3 persen menjadi 133.617.012. Banyak faktor yang menyebabkan jumlah kendaraan di Indonesia terus mengalami peningkatan, salah satunya yaitu jumlah penduduk yang semakin meningkat sehingga memungkinkan kebutuhan kendaraan juga akan semakin meningkat juga, terutama bagi mereka yang tinggal di perkotaan. Oleh sebab itu, masalah kemacetan di perkotaan seringkali belum bisa terpecahkan sampai saat ini. Adanya transportasi udara, darat, dan laut diharapkan mampu memudahkan komoditas masyarakat dalam melakukan kehidupan sehari-hari untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Untuk mewujudkannya di bidang transportasi sendiri maka perlu menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman. Dalam hal ini pemerintah harus mampu memberikan sarana dan prasana lalu lintas. Pemerintah melalui Dinas PUPR telah membangun jalan tol di berbagai penjuru Indonesia. Hal ini dilakukan agar daerah 3T (Tertinggal, Terluar, dan Terdepan) dapat diakses dengan mudah. Masyarakat sebagai obyek yang dilayani pun harus mengikuti prosedur dan regulasi yang telah ditetapkan agar Indonesia Emas 2045 benar-benar terwujud. Namun pada kenyataannya masih banyak penyelewengan pengendara di jalan raya, misalnya tidak mengenakan helm, tidak membawa dokumen kendaraan, dan membawa penumpang atau barang yang melebihi batas maksimal. Tentunya jika hal tersebut tidak segera ditindaklanjuti dengan tegas maka dikhawatirkan akan menimbulkan dampak yang tidak diinginkan. Untuk itu pemerintah mengeluarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan, bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor di wilayah wajib memiliki SIM. Tujuan dari SIM yaitu untuk mengetahui apakah pengendara sudah cukup umur untuk mengendarai transportasi atau belum. Saat ini tingkat kesadaran dalam mematuhi lalu lintas di Indonesia masih sangat rendah dibandingkan dengan negara maju lainnya. Maka dari itu perlu ditindak dengan tegas dan mengadakan pemerataan sarana dan prasarana lalu lintas yang disiapkan oleh pemerintah, salah satunya adalah pengadaan rambu-rambu lalu lintas. Rambu lalu lintas sendiri adalah bagian perlengkapan jalan yang berupa lambing, huruf, angka, kalimat dan perpaduan yang berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi pengguna jalan. Rambu-rambu lalu lintas di atas adalah peringatan yang sering dilihat oleh pengguna jalan di perkotaan, namun jarang ditemukan di jalan perdesaan. Padahal jalanan kota dengan jalanan di perdesaan juga sama-sama dilalui kendaraan sehingga pemerintah perlu menambahkannya di jalan perdesaan. Dengan demikian pemerataan sarana dan prasarana lalu lintas dapat segera terpenuhi dengan baik. Dalam menuju suatu tujuan tidak harus mengendarai transportasi pribadi, masyarakat bisa menggunakan angkutan umum baik yang di jalur udara, darat, dan laut. Namun masalahnya tidak semua orang ingin menggunakan angkutan umum dengan dalih malas untuk menunggu angkutan umum dan kerepotan dalam membeli tiket. Namun dengan masalah tersebut mendorong penulis untuk menggagas SMART (Scheme Mode Of Transportation) dengan aman, nyaman, dan lebih maju. Langkah yang harus dilalui konsumen bila ingin menggunakan jasa angkutan umum yaitu harus memesan tiket baik secara online maupun offline. Kemudian sambil menunggu keberangkatan transportasi pastikan tidak salah menaiki angkutannya, usahakan selalu mendengarkan suara pemberitahuan dari speaker. Langkah berikutnya angkutan umum akan mengantarkan konsumen sesuai dengan tujuan yang dipesan. Setelah tiba di tempat tujuan, pastikan konsumen tidak meninggalkan sampah dan tidak meninggalkan barang-barang bawaannya. Dari pandangan ini dapat disimpulkan bahwa usaha dalam mewujudkan masyarakat yang patuh terhadap lalu lintas perlu difasilitasi dan ditindak dengan tegas agar lalu lintas di Indonesia dapat berjalan dengan normal sehingga mampu mendukung Indonesia Emas 2045.(*) *Fariz Ari Wibowo Juara 1 Lomba Menulis “Transportasi Aceh dalam Perspektif Rakan Moda”

Menhub Dorong Perguruan Tinggi Bantu Upaya Percepatan Transisi ke Kendaraan Listrik

Jakarta – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendorong Perguruan Tinggi membantu upaya percepatan transisi dari penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan. Hal tersebut disampaikan Menhub dalam Webinar bertema “Kendaraan Listrik Terintegrasi Dengan Energi Terbarukan/ Electrical Vehicle Integrated With Renewable Energy” yang diselenggarakan secara daring oleh Society of Renewable Energy Institut Teknologi Sepuluh Nopember (SRE ITS) dan Anargya, pada Sabtu (12/2). Penggunaan kendaraan listrik secara massal merupakan salah satu upaya pemerintah dalam rangka menurunkan emisi karbon di sektor transportasi. Upaya ini dinilai signifikan membantu mengatasi masalah perubahan iklim dan pemanasan global. “Bicara tentang penanganan perubahan iklim, penurunan emisi (dekarbonisasi) sektor transportasi merupakan salah satu hal yang paling signifikan yang harus dilakukan,” kata Menhub. Menhub mengatakan, pemerintah terus berkomitmen melakukan penanganan perubahan iklim dan penurunan emisi pada sektor transportasi di Indonesia. Salah satunya yaitu dengan diterbitkannya Peraturan Presiden No 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk Transportasi Jalan. “Kami di Kemenhub menindaklanjutinya dengan mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik secara massal di Indonesia melalui berbagai kebijakan turunannya,” jelas Menhub. Lebih lanjut Menhub mengungkapkan, sejumlah upaya telah dilakukan Kemenhub dalam mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik, diantaranya yaitu: menyusun Peta Jalan Transformasi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebagai Kendaraan Operasional Pemerintahan dan Transportasi Umum untuk selanjutnya dapat dijadikan kebijakan (misalnya: Instruksi Presiden) tentang Penggunaan KBLBB di Instansi Pemerintah. Upaya lainnya yaitu, memberikan insentif penurunan tarif uji tipe untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Serta, pada 17 Januari 2021 lalu telah dilaksanakan perjalanan (touring) dari Jakarta menuju Jambi dengan menggunakan kendaraan listrik sebagai side event Gerakan Bangga Buatan Indonesia Tahun 2022. “Pada event G20 di Bali juga akan kami hadirkan kendaraan listrik. Serta diupayakan akan menghadirkan bus listrik buatan dalam negeri,” ucap Menhub. Ke depan, Menhub menjelaskan, semakin banyaknya pengguna kendaraan listrik juga dapat diikuti dengan pembangunan pembangkit listrik yang lebih bersih, sehingga tidak mengalihkan masalah emisi dari sektor transportasi ke pembangkit listrik. Menhub mengapresiasi hasil karya dari civitas akademika ITS, yang telah mampu membuat sejumlah karya kendaraan listrik seperti motor “Gesits” dan juga mobil balap Formula Listrik yang sudah dilombakan di negara Jepang. Pada kesempatan yang sama, Menparekraf Sandiaga Uno menyampaikan bahwa sektor pariwisata turut mendukung implementasi percepatan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Salah satunya yaitu dengan mendorong penggunaan kendaraan listrik di 5 (lima) destinasi wisata superprioritas, yakni di Danau Toba, Borobudur, Likupang, Labuan Bajo dan Mandalika. “Kendaraan listrik adalah suatu keniscayaan. Kita akan terus mendorong digunakannya kendaraan listrik menjadi sarana mobilitas utama masyarakat,” ujarnya. Rektor ITS Prof. Dr. Ir. Mochamad Ashari M.Eng menuturkan, pihaknya terus memotivasi dan memberikan wawasan kepada para mahasiswa/i generasi muda, tentang pentingnya upaya menurunkan emisi gas ruang kaca bagi lingkungan hidup, guna mengatasi masalah perubahan iklim dan pemanasan global. “Sesuai Paris agreement, dunia berkomitmen untuk mengurangi emisi hingga 29 persen di tahun 2030. ITS turut mendukung komitmen ini dengan melakukan berbagai kegiatan untuk melakukan penelitian dan pengembangan terkait kendaraan listrik serta pemanfaatan energi baru dan terbarukan yang ramah lingkungan,” ucapnya. Webinar ini merupakan inisiatif yang dilakukan civitas akademika ITS yaitu SRE ITS dan Anargya. SRE ITS merupakan organisasi mahasiswa yang memiliki perhatian terhadap energi baru terbarukan. Sementara, Anargya adalah sebuah kelompok mahasiswa dari ITS yang memiliki fokus membangun dan mengembangkan mobil listrik inovatif dalam hal teknologi dan mobil balap masa depan. Turut menjadi narasumber dalam webinar tersebut ialah CEO Batex Mandiri Rina Wiji Astuti, Strategic & Technical Advisor PT. Pertamina Power Indonesia Adriel Simorangkir, dan Founder Questmotors (Ex. Tesla Engineer). Sumber : Kemenhub RI

Suasana Keseharian Terminal Tipe B Bener Meriah

Terminal Tipe B Bener Meriah menjadi salah satu simpul transportasi darat yang melayani perjalanan masyarakat di wilayah tengah Aceh. Supaya menjadi sarana transportasi yang representatif bagi pelayanan mobilitas masyarakat, Dishub Aceh melalui UPTD Penyelenggaraan Terminal Tipe B telah melakukan berbagai pembenahan pada terminal ini. Selain pembenahan secara fisik, pembenahan juga dilakukan pada tata kelola pelayanan terminal. Pembenahan terminal ini menjadi lebih moderen guna menjawab tantangan yang cukup komplek serta beradaptasi dengan kondisi angkutan umum saat ini. Di samping itu, Dishub Aceh juga berupaya lebih kreatif untuk menghidupkan suasana terminal, seperti pengembangan pelayanan fasilitas berbasis teknologi informasi, serta memperluas fungsi terminal agar dapat juga dijadikan sebagai area publik yang nyaman. (AM)

Ketimpangan Trayek Tanggung Jawab Siapa

Kehadiran bus di Aceh tak lepas dari kebiasaan m a s y a r a k a t n y a . Sebelum pesawat dan kapal penyeberangan berkembang pesat, menggunakan bus menjadi pilihannya. Moda ini dianggap mengeluarkan biaya yang lebih murah ketimbang lainnya. Meskipun membutuhkan waktu lebih lama, tetapi tetap diminati masyarakat untuk menggunakannya. Dahulu awal mula adanya angkutan bus di Aceh pertama kali adalah PO PMTOH, seperti diceritakan Ramli, Ketua DPD Organda Aceh kepada Aceh Transit. Mereka dan lainnya seperti ALS (Antar Lintas Sumatera), Kurnia Grup, dan Tramindo merupakan pionir perusahaan otobus yang sangat berperan waktu itu. “Karena dari dulu, masyarakat Aceh banyak melakukan perjalanan ke Medan, baik membawa dagangan maupun berbelanja hingga kemudian muncul rute-rute lain yang dilayani dari dan ke Banda Aceh,” ujarnya. Saat ini, perusahaan otobus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) banyak yang melayani rute lintas Sumatera seperti ke Pekanbaru dan Palembang serta ke Pulau Jawa mulai Jakarta, Bandung, hingga Semarang. Sementara untuk lintas Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) menyebar hampir di seluruh Aceh, mayoritas terpusat dari Banda Aceh. Simak Video Fatal Jika Tidak Tata Lalu Lintas Meski demikian, persebaran antar rute di Aceh masih terdapat ketimpangan dengan banyaknya rute yang tidak seimbang antara permintaan dan penawarannya yang lazim dinamakan dengan rute gemuk dan rute kurus. Rute di Aceh sendiri terbagi menjadi tiga lintasan utama, yaitu lintas timur, tengah, dan barat yang mana lintas timur sering disebut rute gemuk dengan supply angkutan umumnya paling banyak. Sebaliknya lintas barat diistilahkan sebagai rute kurus karena armada yang melayani lebih sedikit. Dampak dari kondisi ini adalah tidak meratanya cakupan wilayah yang dilayani angkutan. Tidak seimbangnya jumlah penumpang dengan jumlah angkutan yang melayani menjadikan persaingan yang tidak sehat serta tingkat keterisian penumpang (load factor) rata-rata makin menurun menyentuh angka 40 persen, bahkan pada kondisi tertentu tak jarang para operator ini kesulitan untuk sekedar menutup biaya operasional kendaraan atau yang biasa kita kenal dengan tutup setoran. Baca Juga Tak Sekadar Melayani, Juga Demi Keselamatan Tiga Detik Berharga, Selamatkan Jiwa Saat Berkendara Kepala Seksi Sarana dan Angkutan, Bidang LLAJ Dinas Perhubungan Aceh, Renny Anggeraeni menyampaikan, sebagian besar angkutan umum yang ada di Aceh beroperasi secara legal namun proses pengajuan izin trayek baru untuk sementara dibatasi persetujuannya karena perlu diatur kembali penataan trayeknya. “Operator angkutan yang sudah memiliki izin trayek beroperasi secara resmi, meski tetap ada kendaraan yang izin trayek dan kartu pengawasannya telah mati dan termasuk ilegal dalam pengoperasiannya.” tambahnya. Saat ini, Dishub Aceh sedang menyusun Peraturan Gubernur tentang Jaringan Trayek AKDP. Pergub ini diharapkan dapat memberikan informasi kepada perusahaan AKDP terkait Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA) dan sistem perizinan sekarang yang telah up to date / terintegrasi dengan sistem digital sehingga dapat memetakan pelayanan angkutan umum di Aceh agar semua masyarakat dapat merasakannya. (Reza Ali Ma’sum) Download Tabloid Aceh TRANSit Edisi 8 Selengkapnya: https://dishub.acehprov.go.id/publikasi-data/aceh-transit/tabloid-transit/

Bandara Rembele Kembali Layani Penerbangan Perintis

Bandar Udara Rembele layani operasional perdana angkutan udara perintis tahun 2022 dengan rute Bandar Udara Rembele (TXE) Bener Meriah – Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (BTJ) Banda Aceh, Rabu, 12 Januari 2022. Penerbangan perintis yang dioperasikan oleh Maskapai PT. Asi Pudjiastuti Aviation (Susi Air) ini menggunakan pesawat Cessna C-208B berkapasitas 12 orang. Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas III Rembele, Faisal menyebutkan bahwa penerbangan perintis dari dan ke Bandara Rembele beroperasi setiap hari Rabu. Penerbangan tahun ini, tambahnya, beroperasi lebih siang, dari Banda Aceh ke Bener Meriah, dengan nomor penerbangan SI-7230, pada pukul 11.00 WIB. Sedangkan dari Bener Meriah ke Banda Aceh, dengan nomor penerbangan SI-7231, terbang pukul 11.55 WIB. “Jadi penerbangan dari ke dan Banda Aceh hanya ditempuh dalam waktu 45 menit,” ungkapnya. Terkait persyaratan bagi penumpang angkutan udara perintis, pihak bandara merujuk pada Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Perhubungan Udara (DJPU) Nomor SE 96 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi udara pada masa pandemi Covid- 19. SE tersebut menyebutkan, persyaratan penerbangan terkait Covid19 dikecualikan untuk penerbangan perintis. Artinya, penumpang cukup menunjukkan tiket dan identitas saja. Namun, pihak bandara mengharapkan kepada pengguna jasa Bandar Udara Rembele untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Pihak Bandar Udara Rembele mengharapkan masyarakat agar memanfaatkan penerbangan perintis saat melakukan perjalanan dari Bener Meriah ke Banda Aceh atau sebaliknya. Sebab, moda transportasi udara lebih aman, sehat (pencegahan Covid19 lebih baik), dan lebih cepat dibanding moda transportasi lainnya. (AM)

Sebelum Diresmikan, Kadishub Aceh Kunker ke Stasiun Kereta Api Kuta Blang

Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Junaidi melakukan kunjungan kerja ke Stasiun Kereta Api Kuta Blang Bireuen, Jumat, 7 Januari 2022. Junaidi disambut langsung oleh Abdul Kamal, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kereta Api Aceh Wilayah I. Pada kunjungan ini, Kadishub Aceh ingin meninjau persiapan stasiun yang akan diresmikan dalam beberapa waktu ke depan. Selain stasiun ini, ada juga Stasiun Geurugok yang sudah dilakukan peresmiannya terlebih dahulu. Abdul Kamal, yang akrab disapa Kamal, menyampaikan, sebelum diresmikan dan beroperasi, akan dilakukan pengujian terhadap prasarana maupun sarana perkeretaapian. “Insyaallah, rencananya tanggal 15 Januari akan turun tim penguji dari Balai Pengujian Perkeretaapian,” ungkapnya. Lintasan Kuta Blang – Geurugok sudah dilakukan pengujian jalur, dan saat ini sedang menunggu hasil dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan. Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara merencanakan jalur kereta api Kuta Blang – Krueng Mane, dengan jarak 10.1 Km, dapat beroperasi pada tahun ini. Dengan penambahan pengoperasian ini, total keseluruhan panjang jalan rel yang beroperasi mencapai 21,45 Km. Selain Stasiun Kuta Blang, sebut Kamal, pihaknya saat ini sedang fokus menyelesaikan pembangunan Stasiun Kereta Api Paloh Lhokseumawe, yang memiliki jarak 8 Km dari Stasiun Krueng Geukuh. Stasiun Paloh ditargetkan dapat beroperasi pada tahun 2023, sehingga Kereta Api Cut Meutia dapat melayani angkutan kereta api perintis lintasan Paloh hingga Kuta Blang Bireuen dengan jarak 29.36 Km. (AM)

Bus Listrik, Bus Pengumpan Ekonomis dan Ramah Lingkungan

Kendaraan ramah lingkungan mulai dilirik banyak kalangan saat ini. Mulai dari pemerintah, produsen, pengamat otomotif, peneliti, bahkan masyarakat umum. Hal ini didorong harapan besar untuk menciptakan kendaraan yang hemat energi, dan mampu mengatasi problematika efek gas rumah kaca. Bus listrik adalah salah satu solusi terhadap persoalan tersebut. Kendaraan ramah lingkungan ini telah melalui proses kajian yang mendalam, ditambah lagi dengan sistem pengujian berkala yang telah dikembangkan oleh pemerintah. Kehadiran bus listrik ini sekaligus menjadi pertanda semakin majunya teknologi dan elektrifikasi kendaraan di Indonesia. Untuk layanan Trans Koetaradja, bus listrik direncanakan sebagai bus feeder untuk menghubungkan koridor utama Trans Koetaradja dengan rute feeder yang menjangkau wilayah yang belum terlayani angkutan umum. Kehadiran feeder ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat pengguna angkutan umum di Kota Banda Aceh. Bus listrik ini memiliki ukuran yang relatif lebih kecil, sehingga bisa memaksimalkan fungsinya sebagai bus feeder yang dapat menjangkau kawasan padat penduduk. Bus ini dapat beroperasi pada ruas jalan cenderung sempit dan tidak terlalu lebar yang selanjutnya dapat menjadi penghubung dengan koridor-koridor utama Trans Koetaradja. Sebelum beroperasi, diperlukan adanya pengujian yang bertujuan untuk mengetahui kinerja dari bus listrik tersebut. Setiap Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) yang berbasis baterai yang dioperasikan di jalan harus memenuhi persyarat teknis dan laik jalan seperti yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis baterai (Battery Electrical Vehicle) untuk Transportasi Jalan. Dalam regulasi tersebut juga disebutkan persyaratan teknis dan laik jalan tersebut harus melalui pengujian kendaraan berbahan bakar listrik di jalan. Uji Coba di Lima Rute Pada tanggal 13 Januari – 6 Februari 2021, Dinas Perhubungan Aceh bekerjasama dengan PT. Bakrie Autoparts untuk melakukan kerja sama uji coba bus listrik pada rute feeder Trans Koetaradja. Uji coba ini dilaksanakan di lima rute feeder dengan panjang rute yang berbeda, yaitu rute feeder 1 Darussalam (4,61 Km), rute feeder 2 Lampineung – Pango (9,17 km), rute feeder 3 Sp. Jambo Tape – TPI Lampulo (7,8 Km), rute feeder 5 Sp. Rima – Ulee Lheue (9,9 Km) dan rute feeder 6 Sp. PU – Sp. Rima (9,15 Km). Dari hasil uji coba tersebut didapatkan bahwa bus listrik dinilai lebih ekonomis dibanding dengan bus yang menggunakan BBM, baik dari sisi operasional harian maupun perawatan rutin. Bus Trans Koetaradja konvensional yang menggunakan bahan bakar diesel rata-rata membutuhkan biaya operasional hingga Rp. 266,010/kendaraan/hari. Sedangkan untuk bus listrik rata-rata biaya operasional yang dibutuhkan hanya Rp. 103,624/kendaraan/hari dengan asumsi biaya listrik per kilometer sebesar Rp. 1.400/hari. Selain ekonomis, bus listrik juga diharapkan dapat mengurangi gas buang CO2 kendaraan bermotor. Dari hasil uji coba yang dilakukan di lima rute feeder, bus listrik mampu menurunkan gas buang CO2 sebesar 17,6% – 36,2% dibandingkan dengan penumpang yang menggunakan kendaraan roda 4. Uji coba bus listrik ini merupakan tindak lanjut dari program Aceh Green, yaitu program pemerintah yang mendukung pembangunan yang berwawasan lingkungan. Bus listrik yang diklaim rendah emisi ini diharapkan dapat membangkitkan animo masyarakat dalam menggunakan angkutan umum dalam aktivitas sehari-hari serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan penggunaan kendaraan yang ramah lingkungan demi mengurangi pencemaran udara dari aktivitas transportasi masyarakat terutama di perkotaan Banda Aceh. (Nia Robiatun J) Download Tabloid Aceh TRANSit Edisi 8 Selengkapnya: https://dishub.acehprov.go.id/publikasi-data/aceh-transit/tabloid-transit/

Sekda Aceh: Tetap Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat

Tetap berikan layanan terbaik kepada masyarakat. Tolong pastikan pegawai kita semuanya sudah divaksin dan melakukan donor darah rutin. Pesan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah saat menyapa para koordinator Terminal Tipe B dan Pelabuhan Penyeberangan, yang dikelola oleh Pemerintah Aceh, usai melakukan zikir dan doa bersama yang diikuti oleh seluruh ASN Pemerintah Aceh secara virtual di Depo UPTD Angkutan Massal Trans Kutaradja, Banda Aceh, Kamis, 6 Januari 2022. Taqwallah menyebutkan, petugas yang bekerja di terminal tipe B maupun pelabuhan penyeberangan, telah memberikan pelayanan terbaik. Apalagi di masa pandemi seperti saat ini, mereka yang bertugas pada simpul-simpul transportasi bekerja ekstra menjaga pintu masuk ke Aceh. Selain menyapa mereka yang bertugas di daerah, Taqwallah juga menyapa dan mendengarkan pengalaman para pramudi dan pramugara bus Trans Koetaradja dalam melayani perjalanan masyarakat perkotaan. Selanjutnya, Taqwallah bersama Kadishub Aceh, Junaidi, serta pejabat struktural Dishub Aceh mengunjungi ruang pusat kendali (CCTV Room) UPTD Trans Kutaraja. Ia memantau jalannya operasional bus yang melayani mobilitas masyarakat di wilayah Kota Banda Aceh. (AM)