Dishub

Etika Ketika Memasuki Jalan Raya

Dihadapkan pada kondisi persimpangan, dari sebuah gang Rakan Moda ingin memasuki Jalan raya yang padat kendaraan. Nah pasti kesulitan kan, jangan sembarangan loh menerobos ke Jalan Raya dari Gang atau persimpangan, ada etika dan aturannya.

Jalan Raya sendiri memiliki arti jalan utama yang menghubungkan antara wilayah/kawasan dengan wilayah/kawasan lainnya dalam sektor perhubungan terutama untuk kesinambungan distribusi barang dan jasa. Hal ini tertuang dalam Pasal 1 Angka 12 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam praktiknya tindakan seperti keluar dari gang tanpa melihat keadaan jalan raya terlebih dahulu masih banyak ditemukan di jalanan di Provinsi Aceh. Padahal telah banyak kasus kecelakaan yang terjadi ketika hendak memasuki jalan raya. Pengendara yang keluar dari gang wajib memperlambat kendaraannya dan berhenti untuk mengecek situasi di jalan utama. Ini berarti pengendara tak boleh asal menerobos saat keluar dari gang untuk masuk ke jalan utama.

Peraturan mengenai etika ketika hendak memasuki jalan raya dapat ditemukan pada Pasal 113 Undang-Undang Lalu lintas dan Angkutan Jalan. Dijelaskan dalam peraturan ini bahwa pada persimpangan sebidang yang tidak memiliki rambu lalu lintas pengemudi wajib memberikan hak kepada kendaraan dari jalan utama apabila pengemudi tersebut datang dari jalan yang lebih kecil/sempit (gang).

Dari ketentuan pasal 113 UU Lalu lintas dan Angkutan Jalan ini, dapat diartikan bahwa setiap pengendara yang berasal dari gang (jalan yang lebih kecil dari jalan raya) diharuskan untuk melihat keadaan sekitar jalan raya terlebih dahulu sebab dalam pengaturannya pengemudi jalan utama memiliki kedudukan hak utama penggunaan jalan raya tersebut.

Jadi, jalan raya memiliki pengaturan dalam penggunaan jalan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila Rakan Moda hendak memasuki jalan raya harus berhati-hati dan melihat keadaan sekitar. Jangan tidak mau mengalah yang nantinya malah menimbulkan masalah.

Sekian dulu insight kita kali ini, semoga Rakan Moda dapat memahami terkait etika penggunaan jalan raya dan lebih berhati-hati dalam berkendara dengan tetap mematuhi aturan berkendara demi keselamatan bersama. See yaa.. (AP)