Dishub

Persiapan Launching Rute Simpang Mesra-Kajhu, Trans Koetaradja Gelar Rakornis Lintas Stakeholder

Banda Aceh – UPTD Angkutan Massal Trans Koetaradja menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) dalam rangka persiapan Launching Rute Simpang Mesra-Kajhu Bersama sejumlah pihak terkait di Depo Trans Koetaradja pada Jumat, 12 September 2025. Rakornis ini menghadirkan sejumlah pihak terkait, mulai dari unsur pemerintah daerah, kepolisian, TNI, hingga perangkat gampong. Agenda utama membahas teknis operasional, kesiapan armada, sosialisasi kepada masyarakat, serta langkah-langkah untuk memastikan layanan berjalan aman, nyaman, dan tepat waktu. Kepala UPTD Angkutan Massal Trans Koetaradja, M. Hanung Kuncoro, menyampaikan bahwa pembukaan rute baru ini merupakan komitmen pemerintah dalam meningkatkan aksesibilitas transportasi publik yang terjangkau dan ramah lingkungan bagi masyarakat. “Dengan dibukanya rute Simpang Mesra – Kajhu, kami berharap dapat memberikan alternatif transportasi yang lebih mudah bagi warga, apalagi untuk anak sekolah dan mahasiswa, serta mendorong masyarakat beralih ke moda transportasi umum yang lebih efisien dan nyaman,” ujarnya Selain itu, rute baru ini diharapkan dapat mendukung konektivitas kawasan pinggiran dengan pusat kota Banda Aceh, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di sepanjang jalur yang dilalui bus Trans Koetaradja.(MA) Baca Berita Lainnya: Kadishub Aceh Tinjau Rehabilitasi Terminal Tipe B Bireuen, Tekankan Mutu dan Tepat Waktu Gelar Rapat di Pelabuhan Krueng Geukueh, Pemerintah Aceh Matangkan Kesiapan Sarana dan Prasarana Pelabuhan Keberangkatan Lancar, KMP Aceh Hebat 1 Bawa 243 Penumpang dan 98 Kendaraan

Setir dan Sepiring Sate: Estu Menantang Malam dari Takengon

Aceh TRANSit – Takengon, rokok menyala pelan di sela jari Estu Budianto, yang akrab dipanggil Wen. Ia duduk santai di warung kopi pinggir terminal, espresso arabika di hadapannya mengepulkan aroma yang akrab. Wajahnya masih segar, tak menua oleh waktu, meski sepuluh tahun sudah ia melewati jalan lintas provinsi sebagai sopir angkutan AKDP. Wen, memulai karier dari bawah. “Tahun 2014 saya cuma nyuci mobil di doorsmeer milik perusahaan angkutan di Banda Aceh. Gak lanjut kuliah,” tutur pria yang kini berusia 31 tahun itu dengan tenang. Dari situlah ia mulai kenal dunia persupiran, dan tak lama kemudian dipercaya menjadi sopir jemput. Dunia AKDP mengenal dua jenis sopir: sopir jemput dan sopir jalan. Sopir jemput menjemput penumpang dari rumah ke rumah, karena banyak yang kesulitan menjangkau terminal dan membutuhkan biaya tambahan. Perjalanan kariernya telah membawa ia ke kursi kemudi mobil Hiace lintas kota. Awalnya sopir cadangan, kini ia memegang rute tetap Banda Aceh – Takengon, Aceh Tengah. Rutinitas malam hari menjadi sahabat dan kantuk menjelang subuh adalah musuh utama. “Saya nikah tahun 2016, semua dari hasil nyopir,” katanya bangga. Anak sulungnya baru saja masuk SD. Dalam obrolan, Wen tak banyak mengeluh. “Cukup untuk makan, cukup untuk hidup dan gak punya utang,” tambahnya sambil tertawa. Dan inilah bagian yang membuat semua teman ngopi tergelak: “Gaji kami lebih besar dari gaji pokok PNS, gaji pokok tapi ya bang,” ujarnya sambil tertawa lepas yang semua mendengarkan kisahnya tahu arah ucapannya.Lalu ia menambahkan, “Kalau berhenti di warung makan saya selalu disuguhi makan sate dan ayam geprek sama pemilik warung. Ya begitulah, hidup di jalan kadang lebih gurih dari yang kerja di kantor.” Satir itu muncul begitu saja, tanpa maksud merendahkan. Justru disitulah letaknya: kerja keras di jalan bisa jadi tumpuan hidup, bukan sekadar peluh yang hilang di aspal. Tak berseragam, tak tercatat absensi, tapi tetap bisa pulang dengan sesuatu yang hangat—di piring dan di hati. Namun tentu, ada risiko. Ia pernah mengalami kecelakaan ringan, dan tantangan kabut dataran tinggi Takengon jadi cerita harian. Tapi Wen tak gentar. “Musibah bagian dari lalu lintas di jalan,” katanya. Kini, Wen mengangsur Hiace pribadi lewat skema kerja sama dengan perusahaan. “Memang awalnya berutang, tapi jelas arahnya. Kalau tua nanti, saya balik ke loket atau jadi supir jemput. Rezeki masih bisa dicari,” katanya yakin. Menutup cerita, Wen menyampaikan harapan, “Supir ini ujung tombak. Kami butuh pemerintah, bukan sekadar aturan, tapi juga bimbingan. Ajak kami bicara soal izin, soal tata kelola. Jangan tiba-tiba razia tanpa pemahaman,”pungkasnya. Dan seperti segelas kopi yang perlahan dingin di dataran tinggi, Wen tetap hangat dengan prinsip: ramah, disiplin, dan jujur. Bukan hanya setir yang ia pegang erat, tapi juga harapan bahwa jalanan tak hanya membawa lelah, tapi juga harga diri.(T.Fajar Hakim) Baca Selengkap Tulisan Aceh TRANSit lainnya klik di bawah ini:  

Kesiapan Jalan Tol Trans Sumatera Menghadapi Mudik Lebaran 2025

  Oleh Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat   Selama dua hari (6-7 Maret 2025) Ikatan Alumni Teknik Sipil (Ikateksi) Universitas Diponegoro menelusuri Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dari Bakauheni ke Palembang dan Prabumulih. Jalan Tol Trans-Sumatera adalah jaringan jalan tol yang menghubungkan kota-kota di Pulau Sumatera dari Prov. Lampung hingga Prov. Aceh. Tol ini adalah kelanjutan dari Tol Jakarta – Merak di Pulau Jawa. Dimulai 20 Februari 2012, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengadakan pertemuan dengan para gubernur di Palembang untuk mempercepat Pembangunan jalan tol di Sumatera. Selanjutnya, Presiden Susilo Bambang Yudoyono mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera. Pada Perpres tersebut pemerintah menugaskan PT Hutama Karya (Persero) untuk melakukan pendanaan, perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian, dan pemeliharaan pada empat ruas jalan tol, yaitu ruas Jalan Tol Medan – Binjai, Palembang – Simpang Indralaya, Pekanbaru – Dumai dan Bakauheni – Terbanggi Besar. Kemudian di era Presiden Joko Widodo, Prepres itu direvisi melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera dengan penugasan kepada PT Hutama Karya (Persero) untuk pengusahaan total 24 ruas tol di Sumatera.   Tahun 1989 sudah beroperasi ruas Tol Belawan – Medan – Tanjung Morowa oleh PT Jasa Marga. Saat ini, semua provinsi di daratan Pulau Sumatera sudah memiliki jaringan jalan tol, kendati belum terhubung kesemuanya. Masih menunggu lima tahun lagi untuk mewujudkannya. Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum (2025), total panjang 2.998 km yang terdiri dari koridor pendukung 891 km dan koridor utama 2.107 km. Koridor pendukung (891 km) yang beroperasi baru 26% dan 8% tahap konstruksi. Sedangkan koridor utama (2.107 km), beroperasi 39% dan 12% tahap konstruksi. Status operasi sepanjang 1.046 km (15 ruas), konstruksi 337 km (7 ruas) dan rencana tahap II 612 km (4 ruas). Selanjutnya, rencana tahap III 584 km (4 ruas) dan rencana tahap IV 419 km (6 ruas). Menghadapi musim mudik Lebaran 2025, PT Hutama Karya selaku BUJT di sebagian besar ruas tol di Sumatera dan ada juga di Pulau Jawa. Diprediksi untuk Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), volume lalu lintas selama periode Lebaran 2025 H-7 hingga H+7 (24 Mar 2025 – 08 April 2025) sebanyak 4.679.075 kendaraan atau meningkat 13,55% dari rata-rata jumlah kendaraan normal. JTTS meningkat 68,81% terhadap kondisi normal. Sedangkan non JTTS turun 13,23% terhadap kondisi normal. Merujuk data dari PT Hutama Karya (2025), total ruas yg dioperasionalkan PT Hutama Karya sepanjang 870,010 km, terdiri 12 ruas tol bertarif (724,08 km), 2 ruas tol belum bertarif (52,45 km), dan 3 ruas tol fungsional (93,48 km). Ke 12 ruas tol bertarif adalah JORR Seksi S (14,25 km), akses Tanjung Priok (11,40 km), Palembang – Sp. Indralaya (21,93 km), Terbanggi Besar – Kayu Agung (189,40 km), Pekanbaru – Dumai (131,69 km), Sigli – Banda Aceh (Seksi 2 – 6 Seulimeum – Baitussalam) 48,58 km, Binjai – Langsa (Seksi 1 – 2 Binjai – Tanjung Pura) 38,375 km, Pekanbaru – Bangkinang – Kotokampar (55,40 km), Bengkulu – Taba Penanjung (16,725 km), Sp. Indralaya – Prabumulih (64,5 km), Indrapura – Kisaran (47,75 km), dan Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Prapat (84 km). Untuk dua ruas tol belum bertarif adalah Betung – Jambi (Seksi 3 Bayung Lencir – Tempino) 33,6 km dan Binjai – Langsa (Seksi 3 Tanjung Pura – P. Brandan) 18,85 km. sedangkan tiga ruas tol fungsional adalah Sigli – Banda Aceh (Seksi 1 Padang Tiji – Seulimeum) 23,955 km di Prov. Aceh, Sicincin – Padang (35,9 km) di Prov. Sumatera Barat, dan Palembang – Betung (Seksi Rengas – Pangkalan Balai) 33,625 km di Prov. Sumatera Selatan. Layanan Selama musim mudik Lebaran 2025, disediakan 140 unit mobile reader (ada penambahan 3 unit mobile reader ) dan 32.208 pieces uang elektronik (penambahan 24.200 pieces uang elektronik). Ada 36 titik lokasi top up tunai dan 288 unit gardu operasi. Rest area yang disediakan 27 tempat istirahat dan pelayanan (TIP) dan 2 lokasi penambahan. Lokasi eksisting berada di ruas tol Terbanggi Besar – Kayu Agung (9 lokasi), Palembang – Sp. Indralaya (2 lokasi), Sp. Indralaya – Prabumulih (2 lokasi), Pekanbaru – Dumai (4 lokasi), Pekanbaru – Bangkinang – Kotokampar (2 lokasi), Indrapura – Kisaran (4 lokasi), Binjai – Langsa (2 Lokasi), Bengkulu – Taba Penanjung (2 lokasi). Sedangkan, penambahan ada 4 lokasi, yaitu ruas tol Sigli – Banda Aceh (2 lokasi), dan Padang – Sicincin (2 lokasi). Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) Modular sebanyak 17 unit. Lokasi eksisting sebanyak 3 unit, yang terdiri di ruas tol Terbanggi Besar – Kayu Agung (1 unit), Pekanbaru – Dumai (2 unit). SPBU penambahan ada 14 unit, yaitu ruas tol Terbanggi Besar – Kayu Agung (2 unit), Pekanbaru – Dumai (2 unit), Sigli – Banda Aceh (2 unit), Binjai – Langsa (2 unit), Pekanbaru – Bangkinang – Kotokampar (2 unit), Indralaya – Prabumulih (2 unit), dan Indrapura – Kisaran (2 unit). Sementara total SPBU Regular 6 unit, terdiri eksisting 5 unit di ruas tol Terbanggi Besar – Kayu Agung (5 unit) dan penambahan (1 unit) di ruas tol yang sama. Bagi pemudik yang menggunakan kendaraan Listrik tidak perlu khawatir, disediakan juga Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sebanyak 15 unit. Adapun lokasinya berada di ruas tol Terbanggi Besar – Kayu Agung (9 unit), Pekanbaru – Dumai (2 unit), Pekanbaru – Bangkinang – Kotokampar (2 unit), dan Indralaya – Prabumulih (2 unit). Tersedia pula, layanan informasi 111 unit Variable Message Sign (VMS) dan 1.607 unit Closed-Circuit Television (CCTV). Tersedia 378 unit armada siaga dengan 3.410 petugas. Stimulus Pada musim mudik Lebaran 2025, ada program pemberian Stimulus Ramadhan 2025 dengan pemberlakuan potongan tarif 20% pada jarak terjauh antara 24 – 27 Maret 2025 dan 8 – 9 April 2025 pada 5 ruas. Kelima ruas tol itu adalah Jalan Tol Ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (Asal Tujuan Bakauheni Selatan – Kayu Agung maupun arah sebaliknya); Jalan Tol Ruas Indralaya – Prabumulih (Asal Tujuan

Cepat Lakukan Hal Ini Saat Rem Mobil Tidak Berfungsi

Menghadapi situasi di mana rem mobil tidak berfungsi bisa sangat menakutkan dan berpotensi berbahaya. Namun, dengan tetap tenang dan mengikuti beberapa langkah penting, Anda dapat meminimalkan risiko kecelakaan dan menjaga keselamatan diri serta penumpang. Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah mencoba untuk memompa pedal rem. Memompa pedal rem dapat membantu memulihkan sebagian tekanan hidrolik yang hilang, memungkinkan rem untuk kembali berfungsi sementara waktu. Jika rem masih tidak merespons, segera pindahkan transmisi ke gigi yang lebih rendah untuk membantu mengurangi kecepatan mobil secara bertahap . Langkah kedua, yang harus Rakan Moda lakukan adalah menggunakan rem tangan secara perlahan dan hati-hati. Tarik rem tangan dengan perlahan untuk menghindari penguncian roda belakang yang bisa menyebabkan mobil tergelincir atau berputar. Rem tangan bekerja dengan mengunci roda belakang, dan dengan menggunakan teknik ini, Anda dapat mengurangi kecepatan mobil secara signifikan. Ingat, gunakan rem tangan hanya sebagai langkah tambahan setelah mencoba memompa pedal rem dan menurunkan gigi transmisi . Selain itu, penting untuk mencari jalur keluar yang aman dan menghindari rintangan. Amati kondisi sekitar dan coba cari area kosong atau bahu jalan di mana Anda dapat menepikan mobil dengan aman. Menggunakan klakson dan lampu darurat juga penting untuk memberi peringatan kepada pengendara lain tentang kondisi darurat yang Anda alami. Jika memungkinkan, dalam kondisi darurat cobalah untuk membenturkan mobil ke sesuatu yang dapat memperlambat laju kendaraan tanpa membahayakan diri, seperti tumpukan ban, pasir, pagar pengaman atau semak-semak, yang dapat memberikan peredam tambahan untuk menghentikan mobil . Langkah terakhir adalah menghubungi bantuan darurat sesegera mungkin setelah berhasil menghentikan kendaraan. Pastikan Anda dan penumpang berada di tempat yang aman dan menjauh dari lalu lintas. Menghubungi polisi atau layanan darurat lainnya adalah langkah penting untuk mendapatkan bantuan profesional dan memastikan bahwa kendaraan Anda tidak menimbulkan risiko lebih lanjut di jalan. Selalu ingat untuk melakukan pemeriksaan rutin pada sistem rem kendaraan Anda untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.(MR)

Pentingnya Penggunaan Sabuk Pengaman bagi Penumpang Belakang

Dalam beberapa tahun terakhir, kesadaran akan pentingnya keselamatan di jalan raya semakin meningkat. Salah satu langkah penting dalam upaya meningkatkan keselamatan berkendara adalah penggunaan sabuk pengaman. Meski banyak yang sudah sadar akan pentingnya sabuk pengaman di kursi depan, masih banyak yang mengabaikan penggunaannya di kursi belakang. Artikel ini akan membahas mengapa sabuk pengaman wajib dipakai oleh penumpang belakang dan dampaknya terhadap keselamatan. Mengapa Sabuk Pengaman Penting? Sabuk pengaman adalah alat keselamatan yang dirancang untuk melindungi penumpang dalam kendaraan selama kecelakaan. Fungsi utamanya adalah untuk menahan penumpang pada tempatnya, sehingga mencegah mereka terlempar keluar dari kendaraan atau bertabrakan dengan bagian dalam kendaraan yang keras. Ketika terjadi kecelakaan, gaya yang dihasilkan bisa sangat besar, dan tanpa sabuk pengaman, penumpang bisa mengalami cedera serius atau bahkan kematian. Fakta dan Data Statistik Penelitian menunjukkan bahwa penggunaan sabuk pengaman dapat mengurangi risiko cedera parah dan kematian dalam kecelakaan lalu lintas. Menurut data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), penggunaan sabuk pengaman di kursi depan dapat mengurangi risiko kematian bagi penumpang depan hingga 50%. Sementara itu, bagi penumpang belakang, risiko kematian dapat berkurang hingga 25% jika mereka menggunakan sabuk pengaman. Alasan Mengapa Penumpang Belakang Harus Memakai Sabuk Pengaman Penggunaan sabuk pengaman oleh penumpang belakang adalah langkah sederhana namun sangat penting untuk meningkatkan keselamatan berkendara. Meski mungkin dianggap tidak nyaman atau tidak penting oleh sebagian orang, faktanya adalah sabuk pengaman dapat menyelamatkan nyawa dan mengurangi risiko cedera serius dalam kecelakaan. Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap penumpang di dalam kendaraan untuk selalu mengenakan sabuk pengaman, tidak hanya untuk kepentingan pribadi, tetapi juga untuk keselamatan bersama. Kesadaran dan disiplin dalam menggunakan sabuk pengaman adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman.

Mencegah Polusi Udara di Wilayah Perkotaan

Polusi udara merupakan salah satu masalah lingkungan yang serius di wilayah perkotaan, berdampak buruk pada kesehatan manusia dan lingkungan secara keseluruhan. Namun, dengan langkah-langkah yang tepat, polusi udara dapat dikurangi atau bahkan dicegah. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat diambil untuk mencegah polusi udara di wilayah perkotaan: Mencegah polusi udara di wilayah perkotaan memerlukan kolaborasi antara pemerintah, industri, masyarakat, dan lembaga-lembaga penelitian. Dengan mengambil langkah-langkah yang tepat dan berkelanjutan, kita dapat menjaga udara bersih bagi generasi mendatang dan meningkatkan kualitas hidup bagi semua makhluk yang tinggal di wilayah perkotaan.(MR) Diolah dari berbagai sumber

Perbedaan Kendaraan Listrik VS Kendaraan Konvensional

Kendaraan listrik dan kendaraan konvensional memiliki perbedaan mendasar dalam cara mereka menghasilkan dan menggunakan energi. Berikut adalah beberapa perbedaan utama antara keduanya: Perbedaan ini mencerminkan evolusi industri otomotif menuju solusi transportasi yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan. Pilihan antara kendaraan listrik dan kendaraan konvensional seringkali tergantung pada preferensi, kebutuhan, dan infrastruktur yang tersedia di suatu wilayah.(MR) Diolah dari berbagai sumber

Etika Ketika Memasuki Jalan Raya

Dihadapkan pada kondisi persimpangan, dari sebuah gang Rakan Moda ingin memasuki Jalan raya yang padat kendaraan. Nah pasti kesulitan kan, jangan sembarangan loh menerobos ke Jalan Raya dari Gang atau persimpangan, ada etika dan aturannya. Jalan Raya sendiri memiliki arti jalan utama yang menghubungkan antara wilayah/kawasan dengan wilayah/kawasan lainnya dalam sektor perhubungan terutama untuk kesinambungan distribusi barang dan jasa. Hal ini tertuang dalam Pasal 1 Angka 12 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan. Dalam praktiknya tindakan seperti keluar dari gang tanpa melihat keadaan jalan raya terlebih dahulu masih banyak ditemukan di jalanan di Provinsi Aceh. Padahal telah banyak kasus kecelakaan yang terjadi ketika hendak memasuki jalan raya. Pengendara yang keluar dari gang wajib memperlambat kendaraannya dan berhenti untuk mengecek situasi di jalan utama. Ini berarti pengendara tak boleh asal menerobos saat keluar dari gang untuk masuk ke jalan utama. Peraturan mengenai etika ketika hendak memasuki jalan raya dapat ditemukan pada Pasal 113 Undang-Undang Lalu lintas dan Angkutan Jalan. Dijelaskan dalam peraturan ini bahwa pada persimpangan sebidang yang tidak memiliki rambu lalu lintas pengemudi wajib memberikan hak kepada kendaraan dari jalan utama apabila pengemudi tersebut datang dari jalan yang lebih kecil/sempit (gang). Dari ketentuan pasal 113 UU Lalu lintas dan Angkutan Jalan ini, dapat diartikan bahwa setiap pengendara yang berasal dari gang (jalan yang lebih kecil dari jalan raya) diharuskan untuk melihat keadaan sekitar jalan raya terlebih dahulu sebab dalam pengaturannya pengemudi jalan utama memiliki kedudukan hak utama penggunaan jalan raya tersebut. Jadi, jalan raya memiliki pengaturan dalam penggunaan jalan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila Rakan Moda hendak memasuki jalan raya harus berhati-hati dan melihat keadaan sekitar. Jangan tidak mau mengalah yang nantinya malah menimbulkan masalah. Sekian dulu insight kita kali ini, semoga Rakan Moda dapat memahami terkait etika penggunaan jalan raya dan lebih berhati-hati dalam berkendara dengan tetap mematuhi aturan berkendara demi keselamatan bersama. See yaa.. (AP)

Trans Koetaradja di Mata Mahasiswi

OLEH NURUL HUSNA, Mahasiswi Prodi Pendidikan Bahasa Indonesia dan Anggota UKM Jurnalistik Universitas Bina Bangsa Getsempena (UBBG), dan Anggota FAMe, melaporkan dari Banda Aceh SAYA tinggal di Gampong Punge Blang Cut, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh. Setiap pergi dan pulang kuliah saya menggunakan angkutan massal bus Transkoetaradja. Karena saya tak bisa mengendarai sepeda motor menjadi alasan tambahan bagi saya mengapa lebih memilih naik bus. Apalagi gratis dan saya merasa nyaman berada di dalamnya. Transkoetaradja berpusat di Kota Banda Aceh, tapi layanannya menjangkau hingga ke wilayah Aceh Besar.Bus ini juga penyatu semua kalangan: duduk sama rendah, berdiri sama tinggi, dan tiba sama cepat. Kebanyakan penumpang bus ini adalah mahasiswa dan mahasiswi. Teman-teman saya di Penbi angkatan 2020 maupun anak kecil yang pernah naik bus ini menyebut Transkoetaradja dengan sebutan “Tayo”. Naik bus sambil berjemur Senin (13/6/2022), matahari pagi menyilaukan mata. Halte bus Masjid Raya Baiturrahman dipenuhi orang-orang yang menunggu bus menuju arah Darussalam. Saya duduk di kursi paling depan. Di deretan kursi ini sedikit orang yang mau duduk kala pagi. Soalnya, cahaya matahari langsung menembus kulit siapa saja yang duduk di situ. Sebaliknya, saya suka duduk di kursi tersebut karena sekalian berjemur. Rasanya tidak masalah berjemur di pagi hari untuk mendapatkan vitamin D gratis dari sang surya, mumpung masih pukul 08.35 WIB. Tak lama menunggu, tiba satu bus Transkoetaraja yang menuju Darussalam koridor 1. Bus ini sangat penuh.Banyak penumpang yang berdiri. Setelah penumpang turun dari bus barulah penumpang yang ingin naik masuk ke dalam bus. Lantunan lagu Aceh menggema di dalam bus pada saat saya duduk di kursi penumpang. Ada pengalaman berkesan sewaktu saya pulang dari kampus mengejar Transkoetaradja trayek Kedah-Darussalam koridor 1. Saat itu, Rabu (15/6/2022) sore, bus terlihat dari jauh. Posisi saya juga masih jauh dari tangga bus (pengganti halte bus) yang ada di depan Toko Fantasi Darussalam, Banda Aceh. Saya memutuskan berjalan cepat menyeberangi jalan dua jalur. Saat itu jalan dipenuhi kendaraan. Ada rasa waswas di hati saya, perasaan takut ditinggal bus dan takut ditabrak kendaraan yang melaju kencang. Dengan berlari saya melambaikan tangan agar sopir (pramudi) berhenti. Untunglah satu orang penumpang laki-laki yang baru turun melihat saya yang sedang berlari. Dia sepertinya paham kondisi saya yang sedang mengejar bus, dengan cekatan penumpang tersebut menoleh ke belakang agar kondekturnya menunggu saya. Kondektur bus menatap saya tanpa kata saat saya naiki tangga dengan terburu-buru. Kata terima kasih terucap begitu saja dari mulut saya yang tertutupi oleh masker putih. Rasa lelah berganti dengan rasa syukur setelah berada di dalam angkutan massal Transkoetaraja. Wanita paruh baya menatap lekat ke arah saya dan beberapa orang memperhatikan saya mungkin mereka melihat saya berlari mengejar bus tadi, tapi saya hanya memperhatikan sekilas saya fokus duduk sambil mengatur napas agar normal kembali. Pelayanan yang baik dan memuaskan terasa langsung oleh siapa saja yang pernah menaiki bus ini. Para pramudi dan pramugaranya memiliki sikap yang baik, toleransi dan suka menolong para penumpangnya tanpa memadang status mereka. Pramudi dan pramugaranya mempakai pakaian seragam yang sopan dan rapi. Mereka bekerja dengan sistem shift, dua hari kerja satu hari off duty. Pramudi dan pramugara arah koridor 1 ada pergantian ke koridor lain, tergantung kebijakan mutasi dari operator Transkoetaraja. Jadwal bus Senin hingga Sabtu dari pukul 06.30 sampai pukul 19.20 WIB.Minggu dari pukul 06.30 hingga 14.45 WIB, terbatas hanya tiga bus untuk koridor 1 (Keudah-Darussalam). Bus ini milik bersama, tentu yang menjaganya adalah kita semua. Semoga angkutan massal milik masyarakat Aceh ini selalu ada dan tetap gratis selamanya.(*) Sumber: Serambi Indonesia

SMART, Ilustrasi Trans Koetaradja Bebas Emisi Menuju Indonesia Emas 2045

Indonesia disebut sebagai negara maritim, negara dengan ribuan pulau yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Negara yang dilalui garis khatulistiwa ini memiliki garis lintang 6ᵒ LU – 11ᵒ LS serta garis bujur 95ᵒ BT – 141ᵒ BT. Letak astronomis ini menjadikan Indonesia sebagai negara strategis sebagai jalur perdagangan dunia. Pulau-pulau yang berjajar, laut yang membentang, dan kekayaan alam yang melimpah menjadi suatu potensi yang mendorong terjaminnya kehidupan di negera ini, sehingga Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi (Megadiverse Country). Indonesia memiliki kekayaan alam dan jumlah penduduk yang melimpah, sehingga Indonesia menjadi salah satu negara yang dihadapkan dengan bonus demografi. Dilansir dari Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Dukcapil merilis Data Kependudukan Semester II Tahun 2021 per tanggal 30 Desember 2021. Dari data tersebut diketahui jumlah penduduk Indonesia saat ini 273 juta tepatnya 273.879.750 jiwa. Kondisi ini membuat Indonesia menduduki peringkat ke-4 sebagai negara dengan jumlah penduduk terpadat di dunia. Jumlah penduduk yang besar memicu munculnya berbagai permasalahan. Masalah yang kerap muncul pada negara dengan jumlah penduduk yang besar adalah masalah lalu lintas angkutan jalan. Sesuai dengan bunyi Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah satu kesatuan sistem yang terdiri atas Lalu Lintas, Angkutan Jalan, Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Kendaraan, Pengemudi, Pengguna Jalan, serta pengelolaannya”. Mengendarai kendaraan menjadi hal yang paling sering dilakukan oleh manusia setiap harinya, namun yang perlu diutamakan dalam berkendara adalah harus memperhatikan peraturan lalu lintas. Sehingga bisa menciptakan kondisi jalan yang aman dan kondusif. Menurut laporan Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan populasi seluruh kendaraan di Indonesia mengalami kenaikan tiap tahunnya, yaitu pada tahun 2018 terdapat 126.508.776 unit, dan di tahun 2019 terdapat penambahan 5,3 persen menjadi 133.617.012. Banyak faktor yang menyebabkan jumlah kendaraan di Indonesia terus mengalami peningkatan, salah satunya yaitu jumlah penduduk yang semakin meningkat sehingga memungkinkan kebutuhan kendaraan juga akan semakin meningkat juga, terutama bagi mereka yang tinggal di perkotaan. Oleh sebab itu, masalah kemacetan di perkotaan seringkali belum bisa terpecahkan sampai saat ini. Adanya transportasi udara, darat, dan laut diharapkan mampu memudahkan komoditas masyarakat dalam melakukan kehidupan sehari-hari untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Untuk mewujudkannya di bidang transportasi sendiri maka perlu menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman. Dalam hal ini pemerintah harus mampu memberikan sarana dan prasana lalu lintas. Pemerintah melalui Dinas PUPR telah membangun jalan tol di berbagai penjuru Indonesia. Hal ini dilakukan agar daerah 3T (Tertinggal, Terluar, dan Terdepan) dapat diakses dengan mudah. Masyarakat sebagai obyek yang dilayani pun harus mengikuti prosedur dan regulasi yang telah ditetapkan agar Indonesia Emas 2045 benar-benar terwujud. Namun pada kenyataannya masih banyak penyelewengan pengendara di jalan raya, misalnya tidak mengenakan helm, tidak membawa dokumen kendaraan, dan membawa penumpang atau barang yang melebihi batas maksimal. Tentunya jika hal tersebut tidak segera ditindaklanjuti dengan tegas maka dikhawatirkan akan menimbulkan dampak yang tidak diinginkan. Untuk itu pemerintah mengeluarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan, bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor di wilayah wajib memiliki SIM. Tujuan dari SIM yaitu untuk mengetahui apakah pengendara sudah cukup umur untuk mengendarai transportasi atau belum. Saat ini tingkat kesadaran dalam mematuhi lalu lintas di Indonesia masih sangat rendah dibandingkan dengan negara maju lainnya. Maka dari itu perlu ditindak dengan tegas dan mengadakan pemerataan sarana dan prasarana lalu lintas yang disiapkan oleh pemerintah, salah satunya adalah pengadaan rambu-rambu lalu lintas. Rambu lalu lintas sendiri adalah bagian perlengkapan jalan yang berupa lambing, huruf, angka, kalimat dan perpaduan yang berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi pengguna jalan. Rambu-rambu lalu lintas di atas adalah peringatan yang sering dilihat oleh pengguna jalan di perkotaan, namun jarang ditemukan di jalan perdesaan. Padahal jalanan kota dengan jalanan di perdesaan juga sama-sama dilalui kendaraan sehingga pemerintah perlu menambahkannya di jalan perdesaan. Dengan demikian pemerataan sarana dan prasarana lalu lintas dapat segera terpenuhi dengan baik. Dalam menuju suatu tujuan tidak harus mengendarai transportasi pribadi, masyarakat bisa menggunakan angkutan umum baik yang di jalur udara, darat, dan laut. Namun masalahnya tidak semua orang ingin menggunakan angkutan umum dengan dalih malas untuk menunggu angkutan umum dan kerepotan dalam membeli tiket. Namun dengan masalah tersebut mendorong penulis untuk menggagas SMART (Scheme Mode Of Transportation) dengan aman, nyaman, dan lebih maju. Langkah yang harus dilalui konsumen bila ingin menggunakan jasa angkutan umum yaitu harus memesan tiket baik secara online maupun offline. Kemudian sambil menunggu keberangkatan transportasi pastikan tidak salah menaiki angkutannya, usahakan selalu mendengarkan suara pemberitahuan dari speaker. Langkah berikutnya angkutan umum akan mengantarkan konsumen sesuai dengan tujuan yang dipesan. Setelah tiba di tempat tujuan, pastikan konsumen tidak meninggalkan sampah dan tidak meninggalkan barang-barang bawaannya. Dari pandangan ini dapat disimpulkan bahwa usaha dalam mewujudkan masyarakat yang patuh terhadap lalu lintas perlu difasilitasi dan ditindak dengan tegas agar lalu lintas di Indonesia dapat berjalan dengan normal sehingga mampu mendukung Indonesia Emas 2045.(*) *Fariz Ari Wibowo Juara 1 Lomba Menulis “Transportasi Aceh dalam Perspektif Rakan Moda”