Dishub

Bantu Kurangi Polusi, Ditjen Hubla Lakukan Uji Emisi pada Kendaraan Operasional

Polusi udara yang semakin memburuk salah satu sebabnya adalah karena semakin banyaknya kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan, khususnya wilayah DKI Jakarta. Oleh karena itu, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan c.q. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melaksanakan uji emisi kendaraan dinas kantor pusat di Lapangan Parkir Aroem Restauran, Jakarta. Pelaksanaan uji emisi kendaraan operasional tersebut dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Lollan Panjaitan pada Selasa (25/10). Dalam sambutannya Lollan mengatakan bahwa ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengatasi peningkatan polusi udara yang semakin memburuk, yaitu dengan menerapkan kebijakan baru bagi pemiliki kendaraan bermotor. Kebijakan baru tersebut merupakan uji emisi yang diterapkan pada kendaraan bermotor roda 2 (dua), 4 (empat), maupun 6 (enam). “Uji emisi adalah salah satu upaya pengujian untuk mengetahui kinerja mesin dan tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin kendaraan bermotor. Uji emisi kendaraan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Lollan.  Diketahui sebanyak 115 kendaraan dinas operasional yang terdiri dari 8 roda 6, 61 roda 4, dan 46 roda 2 dilakukan uji emisi selama 2 hari sejak hari ini 25 Oktober hingga 26 Oktober 2023. Kegiatan uji emisi terhadap kendaraan dinas kantor ini merupakan salah satu bentuk kontribusi pemerintah dalam upaya pengendalian pencemaran udara. Melewati uji emisi berarti membantu mengurangi emisi gas berbahaya yang keluar dari knalpot kendaraan bermotor.  Pengujian perlu dilakukan dengan peraturan yang berlaku dan memiliki persyaratan khusus untuk beberapa jenis kendaraan agar dapat lulus sesuai dengan standarnya. Adapun kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Penerapan Baku Mutu Emisi Kendaraan Bermotor Kategori M, Kategori N, Kategori O dan Kategori L yang telah memasuki masa pakai lebih dari 3 tahun. Lollan menyampaikan harapannya agar dengan adanya kegiatan tersebut kita dapat mengukur kadar emisi gas berbahaya yang dibuang melalui knalpot kendaraan bermotor seperti karbon monoksida (CO), hidrokarbon (HC), oksida nitrogen (NOx), dan partikulat (jika kendaraan diesel) yang nantinya akan berdampak buruk pada kesehatan masyarakat. “Jika masih ada kendaraan dinas kantor pusat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang belum dilakukan uji emisi, maka secepatnya segera dilakukan uji emisi untuk menjaga kualitas udara yang lebih baik, melindungi kesehatan masyarakat, dan melestarikan lingkungan,” tegas Lollan.(*) Sumber: Kemenhub RI

60 Rompi Bantuan BSI Dibagikan Ke Pengemudi Becak Pelabuhan Ulee Lheue

BANDA ACEH – Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal bagikan 60 rompi kepada para pengemudi becak dan taksi yang beraktivitas di Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue pada Senin, 23 Oktober 2023. Rompi yang dibagikan kepada pengemudi becak dan taksi tersebut merupakan hasil kerjasama antara Dinas Perhubungan Aceh dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) Regional Aceh melalui bantuan CSR (Corporate Social Responsibility). “Kita berterima kasih kepada Bank Syariah Indonesia Regional Aceh atas kerjasama yang sangat baik dan kita harap rompi ini bisa digunakan sebaik mungkin,” ucap Teuku Faisal. Pada kesempatan itu, Teuku Faisal juga mengajak para pengemudi becak dan taksi untuk selalu menjaga kekompakan saat beraktivitas melayani masyarakat di Pelabuhan Ulee Lheue. “Mari bersama-sama menjaga citra pelabuhan demi pelayanan yang lebih baik di pelabuhan,” sebutnya. Penyerahan sekaligus pemasangan rompi secara simbolis dilakukan oleh Kepala Dinas Perhubungan Aceh bersama CEO BSI Regional Aceh, Wisnu Sunandar kepada perwakilan pengemudi becak motor dan taksi di ruang tunggu Pelabuhan Ulee Lheue. Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat struktural Dinas Perhubungan Aceh, Deputi BSI Regional Aceh, Saiful Musadir, dan Ketua Umum Transportasi Pelabuhan Ulee Lheue.(AB)

Ketum KONI Pusat : PON di Aceh Tetap Dilaksanakan 2024, Jangan Ada Keraguan

BANDA ACEH— Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman, menegaskan, Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 di Aceh akan tetap dilaksanakan sesuai rencana pada September 2024 mendatang. Persiapan untuk pelaksanaan event nasional itu terus dipacu. Ia berharap seluruh pemangku kebijakan di Aceh tidak ada lagi yang meragukan, kepastian PON di Aceh. “Jangan ada lagi keraguan dari siapapun (pemangku kebijakan) di ruangan ini apalagi dari pengurus besar PON Aceh,” kata Marciano, dalam rapat persiapan pelaksanaan PON 2024 wilayah Aceh, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Selasa, (17/10/2023). Rapat tersebut diikuti unsur KONI Pusat dan pejabat Kementerian Dalam Negeri bersama seluruh pejabat Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota terkait. Marciano berharap, PON Aceh-Sumut lebih sukses dari PON yang pernah ada sebelumnya. Sebab, ajang olahraga nasional tersebut menjadi yang pertama diikuti 38 provinsi dan yang pertama digelar di dua provinsi. “Hal yang saya sebutkan itu harus menjadi catatan agar PON 2024 sukses administrasi dan sukses prestasi, sehingga olahraga Indonesia makin membanggakan,” kata Marciano. Dalam kesempatan itu, Marciano mengapresiasi Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah yang Ikut membantu memfasilitasi dan mencari jalan keluar terhadap masalah yang dihadapi pemerintah daerah yang menjadi tuan rumah PON. “Besar harapan saya kehadiran pejabat eselon I Kemendagri ini membuat kita semua lebih yakin terhadap yang kita lakukan,” ujar Marciano. Selain itu, Marciano juga meminta Pemerintah Aceh dan pihak terkait lainnya untuk segera memfinalkan baik itu anggaran maupun pembangunan Venue untuk PON 2024. Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, mengatakan, pihaknya ditugaskan Mendagri untuk memfasilitasi penggunaan anggaran untuk PON 2024 oleh Pemerintah Aceh dan Sumut yang menjadi tuan rumah. Ia mengatakan, alokasi anggaran untuk pelaksanaan PON perlu dirasionalisasikan oleh kedua pemerintah daerah agar PON dapat tetap terlaksana dengan anggaran yang tersedia. Horas mengatakan, pihaknya memiliki tiga standar dalam penggunaan alokasi anggaran untuk PON 2024. Pertama adalah merujuk pada standar satuan harga Perpres nomor 53 tahun 2023 tentang standar harga satuan regional. “Standar kedua adalah surat Menteri Keuangan, standar ini digunakan pada pelaksanaan PON ke-20 di Papua, disitu juga termasuk standarisasi honorarium wasit, tim delegasi, tim official dan lainnya,” kata Horas. Dalam rapat yang diikuti seluruh SKPA ini, perwakilan Dinas Perhubungan Aceh dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal selaku ketua Bidang Transportasi PON XXI Aceh dan turut didampingi Sekretaris Dishub Aceh, Teuku Rizki Fadhil. Standar ketiga adalah keputusan yang ditetapkan oleh KONI Pusat Horas berharap, penetapan alokasi anggaran yang dibutuhkan untuk PON 2024 di Aceh dapat segera difinalkan. Pihaknya dari Kemendagri siap mendampingi para pejabat pemerintah daerah tersebut. Sebelumnya, Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, mengharapkan kehadiran Pengurus KONI Pusat dan Pejabat Kemendagri di Aceh dapat membantu percepatan persiapan pelaksanaan PON 2024.Ia berharap tim dari pusat tersebut dapat memberikan arahan dan bimbingan kepada tuan rumah agar pelaksanaan event olahraga nasional itu berjalan sukses. “Saya sendiri mendambakan PON ini menjadi legacy (warisan) baik dengan lahirnya atlet maupun venue olahraga yang berkualitas di Aceh,” pungkas Pj Gubernur Aceh itu.(*) Sumber: Humas Setda Aceh

Pelabuhan Tanpa Markah Laut, Memang Boleh?

Markah laut adalah tanda navigasi yang digunakan untuk membantu kapal-kapal menentukan posisi dan arah mereka di laut. Markah laut dapat berupa berbagai jenis tanda, termasuk boi (pelampung dengan tanda), tiang dengan markah, tiang dengan pelampung, atau struktur lain yang memiliki warna, pola, atau karakteristik khusus. Markah laut juga sering menggunakan sistem warna dan pola daya yang berbeda, seperti merah, hijau, hitam, putih, kilatan, dan lainnya, untuk memberikan informasi tambahan tentang karakteristik atau tujuan mereka. Kapal-kapal perlu menggunakan rambu navigasi untuk menghindari bahaya, mengikuti jalur yang aman, dan memahami lokasi mereka dalam navigasi laut. Dengan perkembangan teknologi dan navigasi, markah laut telah mengalami perubahan dan peningkatan dalam hal desain, ketepatan, dan efisiensi. Namun, sejarah markah laut mencerminkan pentingnya navigasi laut dalam sejarah perdagangan, eksplorasi, dan pelayaran di seluruh dunia. Markah laut memiliki beberapa fungsi penting dalam navigasi laut: Semua fungsi ini membantu dalam menjaga keselamatan pelayaran dan memungkinkan kapal-kapal untuk berlayar dengan aman dan efisien di laut. Markah laut terletak di sejumlah lokasi strategis di seluruh perairan dunia, terutama di dekat pesisir dan perairan yang padat lalu lintas kapal. Beberapa lokasi umum di mana Anda akan menemui markah laut adalah: Persebaran markah laut disusun sedemikian rupa untuk membantu kapal-kapal menjalani perjalanan yang aman dan efisien, menghindari bahaya, dan menavigasi laut dengan tepat. Markah laut sering kali memiliki karakteristik khusus seperti pola cahaya, warna, dan bentuk yang membantu dalam identifikasi dan navigasi. Ternyata peran sebuah markah bagi sebuah pelabuhan sangatlah penting. Namun, apakah sebuah pelabuhan dapat beroperasi tanpa markah laut? Ya, pelabuhan tetap bisa beroperasi tanpa markah laut, akan tetapi keberadaan markah laut sangat penting dalam menjaga keselamatan dan efisiensi operasi pelabuhan. Markah laut memberikan panduan visual dan pemandu arah bagi kapal-kapal yang datang atau pergi dari pelabuhan, terutama dalam kondisi cuaca buruk atau malam hari. Tanpa markah laut, pelabuhan harus mengandalkan navigasi berdasarkan referensi geografis, cuaca yang baik, atau teknologi modern seperti GPS. Namun, pelabuhan modern biasanya dilengkapi dengan sejumlah markah laut dan sistem navigasi, termasuk mercusuar, pelampung, tiang dengan markah, dan tanda navigasi lainnya, yang membantu kapal-kapal dalam: Nah Rakan Moda, pelabuhan memang bisa beroperasi tanpa markah laut, namun penggunaan markah laut sangat dianjurkan untuk meningkatkan keselamatan dan efisiensi navigasi kapal-kapal di sekitar pelabuhan. (FL)

Bagaimana Cara Kerja Sonar Pada Kapal?

Sonar atau Sound Navigation and Ranging merupakan salah satu alat sistem navigasi pada kapal yang betujuan untuk penginderaan jauh pencitraan bawah laut, kehadiran sonar merupakan salah satu bentuk nyata dalam perkembangan teknologi sistem navigasi laut. Mengingat jangkauan dan kemampuan yang terbatas pada penerapan visual lingkungan bawah air, maka sonar yang menjadi solusi pilihan untuk pengamatan dasar laut sejak dimulai pada tahun 1950-an. Sonar sendiri adalah suatu sistem yang terdiri dari transduser dengan arah miring beserta unit perekamannya yang dapat digunakan untuk memberikan informasi citra bawah laut. Sistem sonar yang digunakan untuk mendeteksi suatu objek menggunakan frekuensi suara tinggi atau ultrasionik, frekuensi yang digunakan umumnya ada pada range yaitu 50 KHz karena pada rentang frekuensi ini tidak bisa terdengar oleh manusia dan panjang gelombangnya sangatlah kecil. Prinsip kerja sistem sonar yaitu sebuah kapal memancarkan sinar kedalam air maka pantulan dari sinyal tersebut akan menimbulkan efek gema dan akan dipantulkan kembali kepada sistem penerima atau receiver lalu dilakukan pengkalkulasian mengenai jarak objek dari lokasi kapal dan juga informasi lainnya seperti pemetaan bawah air. Untuk lebih jelasnya cara kerja sonar adalah sebagai berikut. Pertama, echosounder mengemisikan gelombang suara berfrekuensi tinggi. Gelombang suara ini akan merambat dalam air. Jika mengenai objek seperti ikan atau benda lain maka gelombang suara tersebut akan terpantul. Sinyal pantulan akan diterima oleh hidrofon dan ditampilkan oleh display yang menggambarkan karateristik objek dibawah air. Untuk mengetahui lokasi (jarak) dari objek dibawah air, maka waktu yang dibutuhkan gelombang suara tersebut dapat digunakan untuk mencari jarak yang ditempuh gelombang suara tersebut. Sedangkan jarak (posisi) aktual  dari objek tersebut diproleh dengan membagi dua panjang gelombang yang ditempuh. Maka dengan adanya sonar, dapat menghasilkan citra dasar laut secara jelas dan memudahkan kita dalam menginterfertasikan kondisi dasar laut dan objek yang ada. Hasil pencitraan sonar dapat disajikan dalam bentuk 2 dimensi (2D) bahkan menjadi represtasi 3D dengan cara penambahan data kedalaman atau dengan cara algoritma menggunakan informasi intensitas gema yang terkandung dalam derajat kehitaman. Dengan tampilan model 3D bertujuan untuk meningkatkan visualisasi bawah laut sehingga akan memberikan informasi yang lebih jelas tentang objek bawah laut, topografi dasar laut dan untuk pembuatan jalur pelayaran.(AP)

Mengenal berbagai Macam Alat Navigasi Pada Kapal

Rakan Moda, Kapal laut yang sedang melakukan pelayaran harus dilengkapi dengan alat navigasi yang baik. Pemahaman tentang alat navigasi laut sangat diperlukan, hal ini berguna untuk menghindari kecelakaan di laut sewaktu kapal sedang berlayar. Alat navigasi sendiri merupakan seperangkat alat yang berguna untuk menunjukkan arah kapal selama berlayar. Mari kita kenali berbagai alat navigasi yang ada pada kapal, alat ini terdiri dari : Kompas Peralatan navigasi yang harus ada di kapal salah satunya adalah kompas. Kompas berfungsi untuk menetapkan arah haluan kapal dan juga menetapkan arah baringan suatu target sasaran. Prinsip kerja kompas yaitu apabila batangan magnet berdiri bebas maka batangan magnet tersebut akan mengarah ke arah kutub – kutubnya. Radar Radar adalah alat yang mempunyai kemampuan untuk mendeteksi adanya objek di sekitar kapal dalam radius sesuai jangkauan radar baik 5 mil, 10 mil, 20 mil ataupun 100 mil. Kelebihan radar dibandingkan alat navigasi yang lain adalah penggunaan radar tidak memerlukan stasion pemancar, karena radar menggunakan prinsip pancaran gelombang. Sonar Sonar merupakan sistem navigasi kapal yang menggunakan gelombang suara bawah air yang dipancarkan dan dipantulkan untuk mendeteksi dan menetapkan lokasi objek di bawah laut atau untuk mengukur jarak bawah laut. Sejauh ini sonar telah luas digunakan salah satunya untuk mendeteksi kapal selam dan ranjau, mendeteksi kedalaman, keselamatan penyelaman dan komunikasi di laut. Barometer Fungsi utama sistem navigasi barometer adalah untuk mengukur tekanan atmosfer di suatu lokasi tertentu. Informasi tentang tekanan atmosfer sangat penting dalam meramalkan perubahan cuaca di lautan. Tekanan udara yang rendah seringkali mengindikasikan kemungkinan cuaca buruk, seperti hujan dan badai. Sebaliknya, tekanan udara yang tinggi dapat menunjukkan cuaca cerah dan kering. Echo Sounder Echo Sounder merupakan peralatan yang digunakan untuk mengetahui kedalaman laut antara lunas kapal dengan dasar laut. Sistem ini bekerja dengan cara merambatkan gelombang akustik menuju air dan menghitung waktu pantulan gelombang tersebut. Kedalaman perairan dapat diketahui dengan mengoperasikan selang waktu perambatan dan cepat rambat gelombang di air. Informasi ini dapat digunakan untuk kepentingan navigasi atau pemetaan. Alat ini digunakan sewaktu kapal berlayar diperairan dangkal atau perairan yang mempunyai pasang surut tinggi. Nah, Rakan Moda itulah beberapa fakta menarik tentang berbagai macam alat navigasi yang ada pada kapal Semoga bisa menambah insight kita bersama ya.(AP)

Menhub Ajak Masyarakat Membangun Budaya Baru Melalui Transportasi Massal

“Membangun angkutan massal adalah keniscayan, Karena jika tidak dilakukan kerugiannya mencapai ratusan triliun per tahun akibat kemacetan. Oleh karenanya kami membangun tidak hanya infrastrukturnya, tetapi juga sistem maupun integrasi antarmoda untuk first mile dan last milenya, agar masyarakat semakin mudah untuk mengakses angkutan massal,” tuturnya.

Kadishub Aceh Jadi Narasumber Rapat Panmus-IX MPU Aceh

BANDA ACEH – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Aceh, Teuku Faisal hadir sebagai narasumber dalam Rapat Panitia Musyawarah (PANMUS) – IX Majelis Permusyarawatan Ulama (MPU) Aceh tahun 2023, dengan tema pembahasan “Kepatuhan Atas Aturan Publik Menurut Perspektif Hukum Positif”, Selasa, 10 Oktober 2023. Ada empat poin cakupan bahasan dalam kegiatan ini meliputi rambu-rambu lalu lintas, antrian layanan publik, parkir sembarangan, dan menyalahgunakan area kaki lima, trotoar, media jalan. Faisal dalam kesempatan tersebut membahas kepatuhan atas aturan publik menurut perspektif hukum positif. Salah satu hal yang urgensi dalam pembahasan ini adalah tercatat dari tahun 2016 hingga tahun 2022, kecelakaan tertinggi pada tahun 2019 sebanyak 4.233 kecelakaan. “Sedangkan angka pelnggaran tertinggi berada pada tahun 2018 dengan total 71.523 pelanggaran. Kecelakaan pada umumnya disebabkan rendahnya disiplin dan ketertiban pengemudi berlalu lintas. Ini perlu menjadi perhatian kita bersama,” sebut Faisal. Sementara itu upaya dalam peningkatan kepatuhan berlalu lintas dilakukan dengan berbagai kegiatan, antara lain sosialisasi keselamatan jalan untuk pelajar di sekolah maupun melalui media sosial. Selain itu, Dishub Aceh juga telah melakukan pembinaan pelajar pelopor LLAJ, pelaporan melalui aplikasi berbasis website, dan pemilihan abdi yasa teladan di tingkat provinsi. Terkait antrian layanan publik yaitu di sarana transportasi misalnya di halte bus Trans Koetaradja dan pelabuhan Ulee Lheue. Hal ini perlu diwaspadai untuk mencegah fatalitas pelanggaran, sebab dikhawatirkan mengakibatkan calon penumpang terjatuh, terjepit, dan mengganggu pengguna jasa di sekitar. Selain itu, yang perlu menjadi perhatian adanya calo yang merugikan penumpang. Masyarakat yang memarkirkan kendaraan secara sembarangan juga dapat mengganggu aktivitas publik lainnya. Akibat dari parkir sembarangan yaitu mengganggu ketertiban dan kelancaran lalu lintas, tidak terjaminnya keamanan kendaraan, dan mengurangi kapasitas jalan. Selain itu, Faisal juga memaparkan terkait penyalahgunaan trotoar dan media jalan untuk pemakaian kaki lima. Hasil pembahasan dan pemaparan Kadishub Aceh ini sebagai persiapan Sidang Paripurna-VI MPU Aceh tahun 2023 dengan tema Pembahasan Kepatuhan atas Aturan Publik Menurut Perspektif Hukum Islam, Hukum Positif, dan Adat.(MR)

Menhub Lantik Marsekal Madya TNI Kusworo Sebagai Kepala Basarnas

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi resmi melantik Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) yang baru Marsekal Madya TNI Kusworo, menggantikan Marsekal Madya TNI (purn) Henri Alfiandi. Pelantikan tersebut dilakukan pada Rabu (4/10), di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta. Marsekal Madya TNI Kusworo dilantik sebagai Kepala Basarnas berdasarkan Surat Keputusan (SK) Presiden Nomor 135/TPA TAHUN 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan. Dalam sambutannya Menhub mengatakan, Basarnas memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat penting dalam menyelamatkan setiap jiwa dari risiko bencana dan kedaruratan lainnya dalam situasi apapun. “Basarnas harus melakukan perkuatan Pencarian dan Pertolongan Nasional dengan memperbanyak inovasi yang memanfaatkan teknologi, meningkatkan kompetensi SDM, memperkuat sinergi dan kolaborasi, serta memperkuat pencegahan, mitigasi, dan antisipasi kebencanaan,” ujar Menhub. Pada kesempatan tersebut, Menhub berpesan agar perkuatan pencarian dan pertolongan nasional tersebut turut didukung sumber daya manusia yang menjunjung tinggi integritas. “Kami mengucapkan selamat bertugas kepada Kepala Basarnas dan tetap berkomitmen menjaga amanah dan integritas serta mengoptimalkan perannya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi serta berkolaborasi dengan seluruh pihak seperti Kemenhub, TNI, POLRI, dan unsur terkait lainnya,” tutup Menhub. Turut hadir dalam pelantikan tersebut KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo; Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran.(*) Sumber: Kemenhub

Tujuh Pelabuhan Penyeberangan yang Dikelola Dishub Aceh

Barangkali masyarakat Aceh pernah bertanya-tanya, apa aja sih kewenangan Dinas Perhubungan Aceh mengenai pelabuhan penyeberangan yang ada di beberapa titik pelabuhan penyeberangan baik di wilayah Darat Aceh hingga ke wilayah Aceh Kepulauan. Nah, bagi Rakan Moda, ada 7 pelabuhan penyeberangan yang dikelola oleh Dishub Aceh. Pelabuhan apa saja, ya?