Dishub

Ketimpangan Trayek Tanggung Jawab Siapa

Kehadiran bus di Aceh tak lepas dari kebiasaan m a s y a r a k a t n y a . Sebelum pesawat dan kapal penyeberangan berkembang pesat, menggunakan bus menjadi pilihannya. Moda ini dianggap mengeluarkan biaya yang lebih murah ketimbang lainnya. Meskipun membutuhkan waktu lebih lama, tetapi tetap diminati masyarakat untuk menggunakannya. Dahulu awal mula adanya angkutan bus di Aceh pertama kali adalah PO PMTOH, seperti diceritakan Ramli, Ketua DPD Organda Aceh kepada Aceh Transit. Mereka dan lainnya seperti ALS (Antar Lintas Sumatera), Kurnia Grup, dan Tramindo merupakan pionir perusahaan otobus yang sangat berperan waktu itu. “Karena dari dulu, masyarakat Aceh banyak melakukan perjalanan ke Medan, baik membawa dagangan maupun berbelanja hingga kemudian muncul rute-rute lain yang dilayani dari dan ke Banda Aceh,” ujarnya. Saat ini, perusahaan otobus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) banyak yang melayani rute lintas Sumatera seperti ke Pekanbaru dan Palembang serta ke Pulau Jawa mulai Jakarta, Bandung, hingga Semarang. Sementara untuk lintas Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) menyebar hampir di seluruh Aceh, mayoritas terpusat dari Banda Aceh. Simak Video Fatal Jika Tidak Tata Lalu Lintas Meski demikian, persebaran antar rute di Aceh masih terdapat ketimpangan dengan banyaknya rute yang tidak seimbang antara permintaan dan penawarannya yang lazim dinamakan dengan rute gemuk dan rute kurus. Rute di Aceh sendiri terbagi menjadi tiga lintasan utama, yaitu lintas timur, tengah, dan barat yang mana lintas timur sering disebut rute gemuk dengan supply angkutan umumnya paling banyak. Sebaliknya lintas barat diistilahkan sebagai rute kurus karena armada yang melayani lebih sedikit. Dampak dari kondisi ini adalah tidak meratanya cakupan wilayah yang dilayani angkutan. Tidak seimbangnya jumlah penumpang dengan jumlah angkutan yang melayani menjadikan persaingan yang tidak sehat serta tingkat keterisian penumpang (load factor) rata-rata makin menurun menyentuh angka 40 persen, bahkan pada kondisi tertentu tak jarang para operator ini kesulitan untuk sekedar menutup biaya operasional kendaraan atau yang biasa kita kenal dengan tutup setoran. Baca Juga Tak Sekadar Melayani, Juga Demi Keselamatan Tiga Detik Berharga, Selamatkan Jiwa Saat Berkendara Kepala Seksi Sarana dan Angkutan, Bidang LLAJ Dinas Perhubungan Aceh, Renny Anggeraeni menyampaikan, sebagian besar angkutan umum yang ada di Aceh beroperasi secara legal namun proses pengajuan izin trayek baru untuk sementara dibatasi persetujuannya karena perlu diatur kembali penataan trayeknya. “Operator angkutan yang sudah memiliki izin trayek beroperasi secara resmi, meski tetap ada kendaraan yang izin trayek dan kartu pengawasannya telah mati dan termasuk ilegal dalam pengoperasiannya.” tambahnya. Saat ini, Dishub Aceh sedang menyusun Peraturan Gubernur tentang Jaringan Trayek AKDP. Pergub ini diharapkan dapat memberikan informasi kepada perusahaan AKDP terkait Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA) dan sistem perizinan sekarang yang telah up to date / terintegrasi dengan sistem digital sehingga dapat memetakan pelayanan angkutan umum di Aceh agar semua masyarakat dapat merasakannya. (Reza Ali Ma’sum) Download Tabloid Aceh TRANSit Edisi 8 Selengkapnya: https://dishub.acehprov.go.id/publikasi-data/aceh-transit/tabloid-transit/

Tak Sekadar Melayani, Juga Demi Keselamatan

Pemandangan pelajar berjubel hingga ke atap labi-labi, ataupun rombongan ibu-ibu yang bercanda ria di bak belakang kendaraan pick-up, merupakan hal yang lazim terlihat di Aceh. Tidak hanya di jalan-jalan kampung, pemandangan seperti ini, sesekali juga terlihat di ruas jalan nasional, bahkan di kawasan perkotaan. Padahal, kedua kebiasaan ini sangat bertentangan dengan prinsip keselamatan berlalu lintas. Tapi, orang-orang di perkampungan ini tidak sepenuhnya bisa disalahkan. Selain karena kurangnya pengetahuan tentang keselamatan di jalan raya, di beberapa tempat kebiasaan ini belum hilang karena kurang tersedianya angkutan umum yang memenuhi standar keselamatan, untuk membawa rombongan ke tempat tujuan mereka. Untuk diketahui, labi-labi adalah nama yang diberikan masyarakat Aceh untuk angkutan umum sejenis angkot (angkutan kota). Pada masanya, atau sebelum tsunami menerjang Aceh akhir tahun 2004 lalu, labi-labi menjadi angkutan umum paling populer di Aceh. Tidak hanya melayani warga di perkotaan, labi-labi juga melayani warga hingga ke pelosok-pelosok desa di pedalaman. Peran labi-labi mulai terasa tergerus setelah tsunami, seiring dengan semakin banyaknya warga yang memiliki kendaraan pribadi. Namun demikian, labi-labi masih menjadi andalan bagi warga di pedalaman, terutama para pelajar dan bagi orang-orang yang tidak memiliki kendaraan pribadi. Seiring dengan semakin menghilangnya angkutan umum jenis labi-labi, pemerintah daerah di Aceh, melalui Dinas Perhubungan di masing-masing daerah, mengambil alih tugas ini dengan menyediakan bus-bus khusus untuk mengangkut pelajar dan warga. Di ibukota provinsi, Dishub Aceh menginisiasi kelahiran angkutan massal Trans Koetaradja untuk melayani warga kota. Angkutan massal yang dicetuskan pada masa pemerintahan Gubernur Aceh periode 2012-2017, Zaini Abdullah, terus berkembang dan kini telah melayani hampir semua koridor di Banda Aceh dan sebagian Aceh Besar. Terkait Trans Koetaradja ini, Kabid Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Aceh, Deddy Lesmana yang ditemui Aceh TRANSit akhir November 2021 lalu mengatakan, sebenarnya armada Trans Koetaradja belum cukup mengakomodir kebutuhan masyarakat akan transportasi umum. Peran swasta tentu sangat diharapkan munculnya angkutan umum jarak dekat lainnya semacam angkot di perkotaan atau angkutan pedesaan (angdes) di tingkat kabupaten dan kecamatan. Namun dengan segala keterbatasan, wewenang, anggaran, dan personel, ke depan Dishub Aceh akan terus membenahi kebutuhan jasa transportasi masyarakat menjadi lebih baik. “Saat ini memang masih banyak kekurangan, kami berharap dukungan dan doa masyarakat, Insyaallah ke depan kebutuhan transportasi masyarakat akan semakin lebih baik,” ungkap Deddy. Ketersediaan angkutan massal yang melayani warga di perkotaan hingga ke pedalaman, tidak hanya sekedar melayani, tapi juga demi menjaga keselamatan warga di jalan.(Rizal Syahisa) Download Tabloid Aceh TRANSit Edisi 8 Selengkapnya: https://dishub.acehprov.go.id/publikasi-data/aceh-transit/tabloid-transit/

Sebelum Diresmikan, Kadishub Aceh Kunker ke Stasiun Kereta Api Kuta Blang

Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Junaidi melakukan kunjungan kerja ke Stasiun Kereta Api Kuta Blang Bireuen, Jumat, 7 Januari 2022. Junaidi disambut langsung oleh Abdul Kamal, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kereta Api Aceh Wilayah I. Pada kunjungan ini, Kadishub Aceh ingin meninjau persiapan stasiun yang akan diresmikan dalam beberapa waktu ke depan. Selain stasiun ini, ada juga Stasiun Geurugok yang sudah dilakukan peresmiannya terlebih dahulu. Abdul Kamal, yang akrab disapa Kamal, menyampaikan, sebelum diresmikan dan beroperasi, akan dilakukan pengujian terhadap prasarana maupun sarana perkeretaapian. “Insyaallah, rencananya tanggal 15 Januari akan turun tim penguji dari Balai Pengujian Perkeretaapian,” ungkapnya. Lintasan Kuta Blang – Geurugok sudah dilakukan pengujian jalur, dan saat ini sedang menunggu hasil dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan. Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara merencanakan jalur kereta api Kuta Blang – Krueng Mane, dengan jarak 10.1 Km, dapat beroperasi pada tahun ini. Dengan penambahan pengoperasian ini, total keseluruhan panjang jalan rel yang beroperasi mencapai 21,45 Km. Selain Stasiun Kuta Blang, sebut Kamal, pihaknya saat ini sedang fokus menyelesaikan pembangunan Stasiun Kereta Api Paloh Lhokseumawe, yang memiliki jarak 8 Km dari Stasiun Krueng Geukuh. Stasiun Paloh ditargetkan dapat beroperasi pada tahun 2023, sehingga Kereta Api Cut Meutia dapat melayani angkutan kereta api perintis lintasan Paloh hingga Kuta Blang Bireuen dengan jarak 29.36 Km. (AM)

Bus Listrik, Bus Pengumpan Ekonomis dan Ramah Lingkungan

Kendaraan ramah lingkungan mulai dilirik banyak kalangan saat ini. Mulai dari pemerintah, produsen, pengamat otomotif, peneliti, bahkan masyarakat umum. Hal ini didorong harapan besar untuk menciptakan kendaraan yang hemat energi, dan mampu mengatasi problematika efek gas rumah kaca. Bus listrik adalah salah satu solusi terhadap persoalan tersebut. Kendaraan ramah lingkungan ini telah melalui proses kajian yang mendalam, ditambah lagi dengan sistem pengujian berkala yang telah dikembangkan oleh pemerintah. Kehadiran bus listrik ini sekaligus menjadi pertanda semakin majunya teknologi dan elektrifikasi kendaraan di Indonesia. Untuk layanan Trans Koetaradja, bus listrik direncanakan sebagai bus feeder untuk menghubungkan koridor utama Trans Koetaradja dengan rute feeder yang menjangkau wilayah yang belum terlayani angkutan umum. Kehadiran feeder ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat pengguna angkutan umum di Kota Banda Aceh. Bus listrik ini memiliki ukuran yang relatif lebih kecil, sehingga bisa memaksimalkan fungsinya sebagai bus feeder yang dapat menjangkau kawasan padat penduduk. Bus ini dapat beroperasi pada ruas jalan cenderung sempit dan tidak terlalu lebar yang selanjutnya dapat menjadi penghubung dengan koridor-koridor utama Trans Koetaradja. Sebelum beroperasi, diperlukan adanya pengujian yang bertujuan untuk mengetahui kinerja dari bus listrik tersebut. Setiap Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) yang berbasis baterai yang dioperasikan di jalan harus memenuhi persyarat teknis dan laik jalan seperti yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis baterai (Battery Electrical Vehicle) untuk Transportasi Jalan. Dalam regulasi tersebut juga disebutkan persyaratan teknis dan laik jalan tersebut harus melalui pengujian kendaraan berbahan bakar listrik di jalan. Uji Coba di Lima Rute Pada tanggal 13 Januari – 6 Februari 2021, Dinas Perhubungan Aceh bekerjasama dengan PT. Bakrie Autoparts untuk melakukan kerja sama uji coba bus listrik pada rute feeder Trans Koetaradja. Uji coba ini dilaksanakan di lima rute feeder dengan panjang rute yang berbeda, yaitu rute feeder 1 Darussalam (4,61 Km), rute feeder 2 Lampineung – Pango (9,17 km), rute feeder 3 Sp. Jambo Tape – TPI Lampulo (7,8 Km), rute feeder 5 Sp. Rima – Ulee Lheue (9,9 Km) dan rute feeder 6 Sp. PU – Sp. Rima (9,15 Km). Dari hasil uji coba tersebut didapatkan bahwa bus listrik dinilai lebih ekonomis dibanding dengan bus yang menggunakan BBM, baik dari sisi operasional harian maupun perawatan rutin. Bus Trans Koetaradja konvensional yang menggunakan bahan bakar diesel rata-rata membutuhkan biaya operasional hingga Rp. 266,010/kendaraan/hari. Sedangkan untuk bus listrik rata-rata biaya operasional yang dibutuhkan hanya Rp. 103,624/kendaraan/hari dengan asumsi biaya listrik per kilometer sebesar Rp. 1.400/hari. Selain ekonomis, bus listrik juga diharapkan dapat mengurangi gas buang CO2 kendaraan bermotor. Dari hasil uji coba yang dilakukan di lima rute feeder, bus listrik mampu menurunkan gas buang CO2 sebesar 17,6% – 36,2% dibandingkan dengan penumpang yang menggunakan kendaraan roda 4. Uji coba bus listrik ini merupakan tindak lanjut dari program Aceh Green, yaitu program pemerintah yang mendukung pembangunan yang berwawasan lingkungan. Bus listrik yang diklaim rendah emisi ini diharapkan dapat membangkitkan animo masyarakat dalam menggunakan angkutan umum dalam aktivitas sehari-hari serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan penggunaan kendaraan yang ramah lingkungan demi mengurangi pencemaran udara dari aktivitas transportasi masyarakat terutama di perkotaan Banda Aceh. (Nia Robiatun J) Download Tabloid Aceh TRANSit Edisi 8 Selengkapnya: https://dishub.acehprov.go.id/publikasi-data/aceh-transit/tabloid-transit/

Sekda Aceh: Tetap Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat

Tetap berikan layanan terbaik kepada masyarakat. Tolong pastikan pegawai kita semuanya sudah divaksin dan melakukan donor darah rutin. Pesan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah saat menyapa para koordinator Terminal Tipe B dan Pelabuhan Penyeberangan, yang dikelola oleh Pemerintah Aceh, usai melakukan zikir dan doa bersama yang diikuti oleh seluruh ASN Pemerintah Aceh secara virtual di Depo UPTD Angkutan Massal Trans Kutaradja, Banda Aceh, Kamis, 6 Januari 2022. Taqwallah menyebutkan, petugas yang bekerja di terminal tipe B maupun pelabuhan penyeberangan, telah memberikan pelayanan terbaik. Apalagi di masa pandemi seperti saat ini, mereka yang bertugas pada simpul-simpul transportasi bekerja ekstra menjaga pintu masuk ke Aceh. Selain menyapa mereka yang bertugas di daerah, Taqwallah juga menyapa dan mendengarkan pengalaman para pramudi dan pramugara bus Trans Koetaradja dalam melayani perjalanan masyarakat perkotaan. Selanjutnya, Taqwallah bersama Kadishub Aceh, Junaidi, serta pejabat struktural Dishub Aceh mengunjungi ruang pusat kendali (CCTV Room) UPTD Trans Kutaraja. Ia memantau jalannya operasional bus yang melayani mobilitas masyarakat di wilayah Kota Banda Aceh. (AM)

20213 Penumpang Gunakan Jasa Kapal Penyeberangan Ulee Lheue Balohan

Sebanyak 20.213 orang tercatat menggunakan jasa kapal penyeberangan di lintasan Ulee Lheue – Balohan selama periode libur Natal dan Tahun Baru (libur akhir tahun), atau 24 Desember 2021 – 2 Januari 2022. Dari jumlah penumpang tersebut, 9.604 orang di antaranya berangkat dari Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue menuju Sabang untuk berlibur. Sedangkan sisanya, 10.632 orang kembali ke Banda Aceh dari Pelabuhan Balohan, Sabang. Jumlah pengguna jasa kapal penyeberangan di lintasan ini meningkat cukup signifikan bila dibandingkan dengan hari-hari biasanya. Bila mengacu pada data manifes, rerata jumlah penumpang pada hari normal berkisar antara 1.500 hingga 1.800-an. Sedangkan pada saat Nataru 2022, jumlah penumpang membludak mencapai 3.000-an orang pada hari biasa. Puncaknya terjadi pada tanggal 26 Desember 2021 yang mencapai 3.758 penumpang. Peningkatan jumlah pelaku perjalanan pada periode Nataru tahun ini disebabkan beberapa faktor, salah satunya adalah seiring menurunnya jumlah kasus Covid19 di Indonesia, bila dibandingkan dengan tahun lalu. (AM)

Fatal Jika Tidak Taat Lalu Lintas

Salam Rakan Moda, saat berkendara di jalan raya, Rakan wajib mematuhi tata tertib berlalu lintas, dan menaati rambu-rambu yang ada. Hal ini perlu dilakukan untuk menjaga keselamatan selama berkendara di jalan raya. Kalau tidak mematuhi peraturan, seperti tidak memakai helm, berkendara melebihi kecepatan maksimal, dan berbagai pelanggaran lainnya, tentu akan berakibat fatal bagi Rakan sendiri, bahkan kepada pengendara lain. Yuk saksikan video berikut yang dipersembahkan oleh Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Aceh dalam rangka Pekan Keselamatan Jalan Aceh (PKJA) 2021. Selamat menyaksikan Rakan Moda Simak Video Fatal Jika Tidak Taat Lalu Lintas  

35 Tahun Mengabdi, Pak Tar Bekontribusi Banyak untuk Dishub Aceh

Tarmizi, pria kelahiran Seumet, Kecamatan Montasik, Aceh Besar ini telah mengakhiri masa tugasnya di Dinas Perhubungan Aceh. Pria yang akrab disapa “Pak Tar” ini telah mengabdi di Dishub Aceh selama 35 tahun lamanya. Sekretaris Dinas Perhubungan Aceh, T Faisal, mewakili Kadishub Aceh, Junaidi, menyerahkan cindera mata sekaligus melepas purna bakti Pak Tar yang hadir bersama istri tercintanya, Banda Aceh, 30 Desember 2021. Tepat diusianya yang ke-58 tahun, Pak Tar mengakhiri tugas yang selama ini diembannya, yaitu sebagai arsiparis penyelia di Dishub Aceh. Tugas seorang arsiparis acap kali dikesampingkan karena hanya berurusan dengan berkas maupun arsip lama yang tidak digunakan lagi. Tapi tidak dengan Dishub Aceh, berkat keuletan Pak Tar bersama kawan-kawan, Dishub Aceh pernah dinobatkan sebagai Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) yang mengelola kearsipan dengan baik. Di hari perpisahan ini, Pak Tar berpesan kepada ASN muda Dishub Aceh agar terus memberikan sumbangsih terbaik bagi instansi dan masyarakat, meskipun sering berada di balik layar. “Bekerjalah dengan baik tanpa beban, dan bertangung jawab (terhadap pekerjaan) agar semua (pekerjaan) bisa diselesaikan dengan sempurna,” ungkapnya kepada AcehTRANSit. (AM)

Kru KMP Papuyu Latihan Penanganan Kondisi Darurat di Kapal

PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Banda Aceh menggelar latihan penanganan keadaan darurat di kapal penumpang KMP Papuyu bersama Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Aceh di kolam Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue, Rabu, 29 Desember 2021. General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Banda Aceh, Syamsuddin, yang dihubungi AcehTRANSit via sambungan telepon, menjelaskan bahwa latihan bersama ini rutin digelar setiap tahun untuk menguji kesiapsiagaan personil dalam menghadapi keadaan darurat di kapal. Di samping itu, tambah Syamsuddin, simulasi ini ditujukan untuk meningkatkan kecepatan koordinasi dengan Basarnas Aceh maupun stakeholder lainnya saat terjadi keadaan berbahaya di kapal. “Latihan ini juga untuk melihat peralatan keselamatan yang ada di kapal berfungsi dengan baik atau tidak, personilnya tahu cara mengoperasikannya apa tidak, jadi semua kita uji,” sebutnya. Pria asal Jakarta ini menyebutkan pula, latihan simulasi keadaan darurat di kapal digelar untuk memastikan aspek keselamatan pada transportasi penyeberangan dijalankan dengan baik.

Kualifikasi Informatif, Dishub Aceh Terima Penghargaan Komisi Informasi Aceh

Arus perubahan pola penyebaran informasi saat ini tidak diimbangi dengan etika dalam bermedia sosial. Hal ini menjadi tanggung jawab instansi pemerintah bersama, termasuk KIA, supaya informasi yang beredar di masyarakat benar-benar bersumber dari data resmi dan dapat dipertanggungjawabkan. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA), Arman Fauzi saat menyerahkan piagam penghargaan keterbukaan informasi publik tahun 2021 kepada Kadishub Aceh, Junaidi di Kantor KIA, Banda Aceh, 28 Desember 2021. Oleh sebab itu, Arman mendorong badan publik atau pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) badan publik di Aceh agar lebih serius memberikan informasi resmi kepada masyarakat. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan untuk mengklarifikasi atau menangkal pemberitaan hoaks yang beredar cukup masif di tengah masyarakat. Di hadapan Kadishub Aceh, Arman juga mengungkapkan bahwa saat ini kesadaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk ikut berpartisipasi dalam keterbukaan informasi publik meningkat cukup signifikan. “Partisipasi SKPA di tahun 2019 hanya 25 persen, alhamdulillah tahun ini mencapai 99 persen,” ungkapnya. Junaidi, yang hadir didampingi Sekretaris Dinas Perhubungan Aceh, T Faisal, mengungkapkan bahwa Dishub Aceh cukup puas dengan capaian yang diperoleh dalam evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik tahun 2021. “Tapi saya selalu berpesan kepada kawan-kawan, jangan berpuas diri. Kita terus tingkatkan kualitas publikasi dan PPID Dishub Aceh,” ujarnya. Ia juga meminta kepada KIA untuk memberikan feedback terhadap evaluasi keterbukaan informasi publik tahun ini. “Tentu kita masih ada kekurangan-kekurangan, kita harap bisa diberikan feedback mungkin ada variable-variable penilaian yang perlu ditingkatkan oleh Dishub Aceh,” ungkap Junaidi. Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, pada evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2021, Dishub Aceh memperoleh predikat dengan kualifikasi Informatif, lebih baik dari tahun 2019 lalu dengan kualifikasi Cukup Informatif. (AM)