Dishub

Perbedaan Kendaraan Listrik VS Kendaraan Konvensional

Kendaraan listrik dan kendaraan konvensional memiliki perbedaan mendasar dalam cara mereka menghasilkan dan menggunakan energi. Berikut adalah beberapa perbedaan utama antara keduanya: Perbedaan ini mencerminkan evolusi industri otomotif menuju solusi transportasi yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan. Pilihan antara kendaraan listrik dan kendaraan konvensional seringkali tergantung pada preferensi, kebutuhan, dan infrastruktur yang tersedia di suatu wilayah.(MR) Diolah dari berbagai sumber

Keselamatan Jalan Raya Berbasis Data

Mengingat masa depan, kita semua pasti memiliki harapan. Dalam Bidang Transportasi, penerapan inovasi sistem keselamatan secara Real Time menjadi impian. Salah satu teknologi yang terbesit di pikiran adalah Pemasangan sensor di Jalan dan juga di kendaraan yang memungkinkan pemberian informasi penting tentang pola lalu lintas, bagaimana kondisi jalan, dan kinerja kendaraan. Data yang diterima membantu meningkatkan keselamatan kita di jalan raya. Selain itu, data ini memberikan gambaran komprehensif dan terkini mengenai situasi jalan raya, hal ini dapat membantu mengidentifikasi area berisiko dan lokasi rawan terjadi kecelakaan untuk mengambil tindakan proaktif. Misalnya, jika data menunjukkan bahwa persimpangan tertentu mempunyai tingkat kecelakaan yang tinggi, Dinas Perhubungan dapat memasang perangkat pengatur lalu lintas tambahan atau memodifikasi tata letak jalan untuk mengurangi risiko kecelakaan kedepan. Data yang dikumpulkan juga memberi manfaat luar biasa bagi produsen penghasil kendaraan dimana produsen dapat mengembangkan kendaraan yang lebih andal dan sistem keselamatan yang efektif untuk mencegah kecelakaan. Bagi pihak berwenang, data ini tidak hanya membantu meningkatkan keselamatan di jalan raya namun juga memandu proses pengambilan keputusan untuk perencanaan transportasi dan pembangunan infrastruktur yang lebih baik kedepannya. Secara keseluruhan, keselamatan jalan raya berbasis data merupakan komponen penting untuk segera dibicarakan, sistem ini diyakini  berkontribusi signifikan terhadap pengurangan tingkat kecelakaan dan peningkatan manajemen lalu lintas jalan raya. Pengembangan sistem ini juga menyahuti regulasi tentang Lalu Lintas  dan  Angkutan  Jalan yang menyatakan bahwa Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah suatu keadaan terhindarnya setiap orang  dari risiko kecelakaan selama berlalu lintas yang disebabkan oleh manusia, kendaraan, Jalan, dan/atau lingkungan yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009.*(AP)

Angkutan Penyeberangan Perintis Layani 3 Lintasan di Aceh

BANDA ACEH – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menetapkan 3 (tiga) lintasan penyeberangan perintis di Provinsi Aceh pada tahun 2024. Hal ini sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP-DRJD 7330 Tahun 2023 dan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 552/1776/2023 tentang penetapan lintas penyeberangan perintis Aceh tahun 2024. Kepala Dinas Perhubungan Aceh Teuku Faisal menyebutkan, 3 lintasan penyeberangan yang disubsidi oleh Kemenhub melalui APBN tersebut adalah lintasan Singkil – Pulau Banyak, Ulee Lheue – Lamteng, dan Lamteng – Balohan. “Lintasan Lamteng – Balohan merupakan rute penyeberangan baru yang diusulkan oleh Pemerintah Aceh dan disetujui di Kemenhub. Sedangkan 2 lintasan lainnya merupakan lintasan lama yang sudah beroperasi sejak beberapa tahun lalu,” ungkap Teuku Faisal. Sebagai informasi, pada tanggal 20 Juni 2023 yang lalu Pj. Gubernur Aceh Achmad Marzuki bersurat kepada Menteri Perhubungan RI untuk mengajukan usulan lintasan angkutan penyeberangan perintis agar dapat disubsidi melalui APBN tahun 2024. Angkutan penyeberangan perintis di Aceh, tambah Teuku Faisal, diharapkan bisa membuka keterisoliran wilayah 3TP (tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan) sehingga bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi wilayah tersebut, seperti Pulau Banyak dan Pulo Aceh. “Kita tentunya berterima kasih kepada Kemenhub yang telah mendukung terbukanya akses penyeberangan ke wilayah kepulauan di Aceh. Di samping mempermudah aksesibilitas, dengan adanya angkutan penyeberangan perintis ini tentu kita harapkan bisa mendukung pertumbuhan ekonomi dan kunjungan pariwisata. Seperti kita ketahui, kedua wilayah tersebut memiliki potensi wisata yang cukup menjanjikan bila digarap dengan serius,” tambah Teuku Faisal. Kadishub Aceh juga mengajak masyarakat dan wisatawan untuk memanfaatkan layanan angkutan penyeberangan perintis secara maksimal karena tarifnya cukup terjangkau. Untuk diketahui, lintasan Singkil – Pulau Banyak dengan jarak mencapai 28 mil dilayani oleh KMP Aceh Hebat 3. Sedangkan lintasan Ulee Lheue – Lamteng (12 mil) dan Lamteng – Balohan (17 mil) dilayani oleh KMP Papuyu dengan operator PT. ASDP Indonesia Ferry.(AB)

Tingginya Angka Kecelakaan Jadi Salah Satu Penyebab Kemiskinan

BANDA ACEH – Tingginya angka kecelakaan menjadi salah satu penyebab kemiskinan baru di Aceh karena korban kecelakaan didominasi usia produktif yang menjadi tulang punggung keluarga. Hal itu diungkap oleh Kepala Dinas Perhubungan Aceh Teuku Faisal saat menjadi salah satu pembicara dalam Focus Group Discussion (FGD) Kontribusi dan Sinergitas Masyarakat Transportasi dalam Pembangunan Provinsi Aceh yang diselenggarakan oleh Masyarakat Transportasi indonesia (MTI) Wilayah Aceh di aula Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Kamis, 4 Januari 2024. Oleh sebab itu, Teuku Faisal berharap MTI Wilayah Aceh bisa berperan lebih maksimal dalam mewarnai kebijakan sektor transportasi di Aceh. “Bila MTI Aceh bisa berperan lebih baik lagi, tentu akan ada perspektif baru yang akan mempengaruhi pengambilan keputusan yang lebih akurat,” sebutnya. Harapan itu, menurut Teuku Faisal, sangat mungkin terealisasi karena MTI Aceh berisikan para pemangku kepentingan yang memahami betul permasalahan transportasi di Aceh. Pada kesempatan tersebut, Kadishub Aceh juga mengusulkan supaya struktur kepengurusan MTI Wilayah Aceh ke depan bisa lebih komprehensif dengan melibatkan para profesional, perwakilan masyarakat pengguna jasa dan akademisi dari berbagai disiplin ilmu untuk memperoleh masukan penting terkait kebijakan maupun permasalahan yang sedang mengemuka. “Bicara transportasi tidak melulu tentang teknis transportasi secara sempit. Bahkan ilmu psikologi, sosiologi, ekonomi, hukum dan lainnya juga perlu dilibatkan untuk memperoleh masukan-masukan yang lebih luas,” ujar Teuku Faisal. Selain Kadishub Aceh, sejumlah pembicara turut menyampaikan paparannya dalam FGD tersebut, seperti Ketua MTI Wilayah Aceh, akademisi FT-USK dan perwakilan Dirlantas Polda Aceh. FGD yang digelar di aula Balee Keurukon tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pemangku kebijakan terkait transportasi di Aceh, seperti Balai Pengelola Transportasi Darat Kelass II Aceh, PT Jasa Raharja Aceh, Dinas Perhubungan Banda Aceh, dan sejumlah akademisi dari perguruan tinggi di Aceh.(AB)

Prinsip Waktu: Masa Depan yang Positif

Waktu adalah karunia terbesar yang diberikan Tuhan kepada manusia, namun sering kali diabaikan sebagai sesuatu yang telah dipastikan. Kita tidak hanya hidup dalam waktu; kita harus hidup untuk waktu.”*— Seneca Di tengah gema jam yang terus berdetak, kita menemukan diri kita merenung tentang prinsip waktu—entitas abstrak yang merajut benang merah dalam setiap aspek kehidupan. Waktu tidak hanya sekedar pengukur detik, menit, dan jam; ia adalah refleksi perjalanan manusia, keberlanjutan, dan harapan. Saat kita memandang masa depan, penting untuk membawa perspektif prinsip yang mempromosikan pemikiran positif dan penciptaan arah yang lebih baik. Waktu Hari Ini: Kesadaran dan Kehadiran, Prinsip waktu hari ini mengajarkan kita untuk hidup dalam kesadaran dan kehadiran saat ini. Dalam era ketidakpastian dan kecepatan teknologi, seringkali kita terperangkap dalam kecemasan akan masa depan atau penyesalan akan masa lalu. Namun, filosofi ini mengajak kita untuk menikmati momen sekarang, memahami bahwa setiap detik memiliki nilai dan keindahan sendiri. Waktu hari ini adalah kanvas di mana kita bisa menciptakan makna. Dalam kehadiran saat ini, kita memiliki kemampuan untuk merasakan kebahagiaan, menghargai keindahan sekitar, dan membangun hubungan yang bermakna. Saat kita memahami arti setiap detik, kita dapat menjalani hidup dengan lebih penuh dan bermakna. Waktu Sekarang: Penciptaan Realitas, Sejalan dengan prinsip waktu hari ini, kita menemukan konsep penciptaan realitas di waktu sekarang. Setiap keputusan, tindakan, dan pilihan yang kita buat saat ini membentuk fondasi masa depan kita. Oleh karena itu, memahami kekuatan penciptaan di waktu sekarang adalah kunci untuk membentuk takdir kita sendiri. Waktu sekarang adalah titik tolak. Kita bisa membayangkan dan mewujudkan visi positif untuk masa depan. Apa yang kita lakukan hari ini menciptakan jejak yang akan kita ikuti esok. Dalam setiap langkah yang diambil dengan keberanian dan ketekunan, kita sedang membentuk dunia yang akan datang.Waktu Esok: Harapan dan Pemenuhan Potensi, Prinsip waktu yang berfokus pada masa depan positif menanamkan harapan dan pemenuhan potensi. Esok adalah bukan sekadar perpanjangan hari ini; itu adalah panggung di mana mimpi-mimpi kita bisa menjadi kenyataan. Setiap tantangan hari ini adalah peluang untuk tumbuh dan berkembang, mengarahkan kita ke arah yang lebih baik. Menghadapi waktu esok dengan optimisme dan keyakinan bahwa hal-hal baik akan terjadi adalah langkah awal menuju pencapaian potensi penuh. Ini bukanlah harapan buta, tetapi panggilan untuk bertindak dengan keyakinan bahwa setiap usaha yang ditempuh akan membawa hasil positif.Seneca, mengajak kita untuk menghargai waktu sebagai karunia yang tak ternilai. Ia menyoroti bahwa hidup bukanlah hanya tentang melewati waktu, tetapi juga tentang bagaimana kita hidup dan menciptakan makna dalam setiap momen. ”Jangan menunggu waktu. Buatlah waktu.”*— Anselm Feuerbach Anselm Feuerbach, seorang filsuf Jerman, menekankan pada keaktifan kita dalam membentuk waktu. Daripada menjadi penonton dalam perjalanan waktu, kita memiliki kemampuan untuk menjadi pembuat waktu. Pilihan dan tindakan kita membentuk alur waktu kita sendiri. “Waktu adalah peluang terbaik, dan peluang yang hilang adalah waktu yang hilang selamanya.”— Benjamin Franklin Benjamin Franklin, salah satu Bapak Pendiri Amerika Serikat, menyoroti pentingnya memanfaatkan waktu sebagai peluang. Ia mengajak kita untuk menghargai setiap momen karena waktu yang terbuang adalah kesempatan yang hilang untuk menciptakan perubahan positif. Prinsip waktu yang berfokus pada masa depan yang positif memandang waktu sebagai sekutu, bukan musuh. Waktu hari ini adalah kesempatan untuk hidup dengan penuh kesadaran, waktu sekarang adalah panggung penciptaan realitas, dan waktu esok adalah sumber harapan dan pemenuhan potensi. Dengan pandangan ini, kita dapat memanfaatkan setiap detik untuk mengarahkan dunia ke arah yang lebih baik, merangkul peran kita dalam membentuk masa depan yang penuh arti.(*) Versi cetak digital Tabloid Aceh TRANSit Edisi 15 dapat diakses di laman:

Kendaraan Listrik, Upaya untuk Merawat Lingkungan

Saat ini negara kita yang dijuluki Heaven on Earth serta paru paru dunia telah tercemar polusi udaranya, terutama ibukota Jakarta. Kepadatan dan ramainya penduduk di ibukota membuat meningkatnya polusi udara yang diakibatkan dari emisi kendaraan dan juga industri yang dapat menyebabkan tingginya tingkat polusi udara. Polusi udara di Indonesia merupakan masalah serius yang mempengaruhi kesehatan masyarakat dan lingkungan. Dikarenakan polusi udara merupakan salah satu masalah lingkungan yang paling mendesak di dunia saat ini, karena ini telah menjadi ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan. Berdasarkan laporan terbaru dari kualitas udara dunia IQAir 2021 yang dirilis pada Maret tahun 2022, Indonesia menduduki peringkat ke-17 sebagai negara dengan tingkat polusi udara tertinggi di dunia, dengan konsentrasi PM2,5 mencapai 34,3 μg per meter kubik.Pada September tahun 2021, laporan Air Quality Life Index (AQLI) yang diterbitkan oleh Energy Policy Institute, University of Chicago (EPIC) menjelaskan bahwa rata-rata orang Indonesia diperkirakan dapat kehilangan 2,5 tahun dari usia harapan hidupnya akibat kualitas udara yang tidak memenuhi ambang aman sesuai pedoman World Health Organization (WHO) untuk konsentrasi partikel halus (PM2.5). Dengan demikian, penanganan polusi udara menjadi prioritas yang harus diatasi oleh pemerintah dan masyarakat. Dampak dan efek serius dari polusi udara terhadap kesehatan manusia yaitu dapat menyebabkan masalah pernapasan, penyakit kardiovaskular, dan bahkan dapat berkontribusi pada perubahan iklim. Selain itu, polusi udara juga merugikan lingkungan, merusak tanaman, air, dan keanekaragaman hayati. Salah satu faktor utama meningkatnya polusi udara di Indonesia disebabkan oleh emisi kendaraan konvensional. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan pencegahan dan pengurangan emisi yang perlu ditingkatkan, untuk menjaga kualitas udara yang lebih baik serta peningkatan kesadaran tindakan perlindungan lingkungan. Untuk menangani masalah polusi udara ini dapat mengambil langkah-langkah seperti pengurangan emisi kendaraan, peningkatan efisiensi energi, penanaman lebih banyak pohon dan mendukung kebijakan lingkungan. Salah satu cara menangani pengurangan pada emisi kendaraan yaitu dengan beralih ke kendaraan listrik. Dikarenakan kendaraan listrik dianggap ramah lingkungan karena tidak menghasilkan emisi gas buang saat digunakan. Kendaraan listrik beroperasi sepenuhnya menggunakan baterai untuk menyimpan energi dan menggerakkan kendaraan listriknya, tanpa menghasilkan gas buang yang berbahaya, sehingga tidak memerlukan bahan bakar fosil seperti bensin atau diesel yang biasanya digunakan pada mobil konvensional. Keunggulan lain dari mobil listrik yaitu meliputi efisiensi energi yang tinggi, biaya operasional yang lebih murah, kontribusi positif terhadap lingkungan, dan memiliki performa yang baik. Mobil listrik juga memerlukan perawatan yang lebih sedikit dibandingkan mobil konvensional. Namun, kendaraan listrik juga memiliki beberapa kekurangan yang meliputi keterbatasan jangkauan per charge, ketergantungan pada infrastruktur pengisian daya, dan biaya awal yang lebih tinggi. Selain itu, masih ada tantangan terkait daur ulang baterai dan dampak lingkungan produksi baterai. Karena beberapa kekurangan itulah yang membuat kendaraan listrik kurang banyak diminati oleh masyarakat. Akan tetapi, pemerintah mendukung dan menganjurkan untuk jangka menengah ke atas mulai beralih menggunakan kendaraan listrik, seperti yang disebutkan oleh Presiden Joko Widodo di gedung MPR/DPR pada Jumat, 16 Agustus 2019, Jakarta. Jokowi menyebutkan keinginannya akan industri otomotif dalam negeri untuk memproduksi dan mengekspor kendaraan bermotor listrik. Tujuannya tidak lain adalah untuk mengurangi emisi karbon sebesar 29 persen pada tahun 2030. Menurut data dari Gaikindo, pada Agustus tahun 2023 volume penjualan dan minat pembelian kendaraan listrik berbasis baterai atau Battery Electric Vehicle (BEV) di Indonesia mencapai 1.331 unit. Angka tersebut naik 24 persen dibanding Juli tahun 2023, serta lebih tinggi 30 persen dibanding Agustus tahun lalu.Jika diakumulasikan, selama periode Januari-Agustus tahun 2023 volume penjualan mobil listrik BEV di dalam negeri mencapai sekitar 8,2 ribu unit. Pencapaian itu lebih tinggi sekitar lima kali lipat dibanding Januari-Agustus tahun 2022, yang penjualan wholesale-nya hanya sekitar 1,6 ribu unit. Hal ini menunjukkan tren mobil listrik di Indonesia pada tahun 2023 sudah berkembang pesat dibanding tahun lalu. Dari tulisan saya yang di atas dapat kita simpulkan bahwa mobil listrik cenderung positif dan dianggap sebagai langkah positif untuk mengurangi polusi udara dan ketergantungan pada bahan bakar fosil. Banyak orang mengapresiasi konsep mobil listrik sebagai solusi ramah lingkungan, tetapi beberapa juga menyoroti tantangan seperti infrastruktur pengisian daya dan harga yang masih tinggi. Beberapa orang melihat mobil listrik sebagai langkah maju yang penting untuk menjaga lingkungan dan mengurangi dampak perubahan iklim. Namun, perlu diakui bahwa masih ada pekerjaan yang perlu dilakukan untuk meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi teknologi ini agar dapat diterima oleh lebih banyak orang. Pendapat tentang mobil listrik cenderung berkembang seiring waktu sejalan dengan perkembangan teknologi dan solusi untuk mengatasi hambatan-hambatan yang ada. Dengan adanya anjuran penggunaan mobil listrik dari pemerintah juga berdampak negatif bagi perusahaan bahan bakar batu bara dikarenakan merosotnya pembelian bahan bakar oleh masyarakat yang sudah beralih ke penggunaan tenaga listrik. Karena dengan menggunakan kendaraan listrik masyarakat tidak perlu mengantri membeli bahan bakar di SPBU, serta tidak harus mengeluarkan rupiah yang tinggi jika terjadinya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Jika pemerintah sudah mendukung dan menganjurkan peningkatan penggunaan kendaraan listrik, sebaiknya pemerintah juga menyediakan atau memberikan subsidi kendaraan listrik, menambah titik Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan meningkatkan kebijakan peraturan tentang kendaraan listrik. Agar masyarakat bisa menerima penerapan penggunaan kendaraan listrik. Dengan meningkatnya penggunaan kendaraan listrik dapat membantu mencegahnya pencemaran polusi udara.(*) *Oleh Jihad Syura, Mahasiswi Magang MBKM Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Syiah Kuala (USK)

Inilah Perbedaan MRT dengan LRT

Perkembangan dunia perkeretaapian memang cukup pesat ya Rakan Moda. Kini hadir ditanah air, jenis transportasi yang keren dan lebih ramah lingkungan yaitu Mass Rapid Transit (MRT) dan Light Rail Transit (LRT), keduanya termasuk dalam jenis transportasi umum. Sekilas, MRT dan LRT terlihat mirip karena berbentuk kereta dan menggunakan rel sebagai lintasan dan keduanya digerakkan oleh aliran listrik. Tapi sebenarnya kedua transportasi ini memiliki perbedaan signifikan yang bisa dilihat dari berbagai aspek. Apa sajakah perbedaan antara MRT dan LRT? Perbedaan utama antara keduanya terletak pada jangkauan atau batasan operasionalnya. MRT (Mass Rapid Transit) bisa menjangkau daerah yang lebih luas. Sedangkan LRT (Light Rail Transit) hanya bisa menjangkau daerah tertentu, misalnya pada batas kota. MRT biasa digunakan bagi mereka yang ingin bepergian di luar batas kota atau yang jarak tempuhnya cukup jauh. Sedangkan LRT hanya bisa dijangkau di dalam  kota. Untuk lebih jelasnya terkait perbedaan antara MRT dan RLT telah mimin rangkum dan dapat dilihat pada tabel dibawah ini ya Rakan Moda Perbedaannya MRT (Mass Rapid Transit) LRT (Light Rail Transit) Jangkauan MRT memiliki jangkauan rute yang luas LRT memiliki Jangkauan Rute yang lebih terbatas Kecepatan MRT memiliki kecepatan yang tinggi bahkan melebihi LRT LRT memiliki kecepatan yang cemderung lebih rendah dari MRT Jumlah Gerbong MRT memiliki gerbong lebih banyak biasanya berjumlah 6 gerbong LRT memiliki jumlah gerbong yang cenderung sedikit biasanya berjumlah 4 gerbong Daya Tampung Penumpang Daya Tampung Penumpang MRT cukup besar yaitu dapat mengangkut 1.950 Penumpang dalam sekali jalan Daya tampung LRT lebih sedikit yaitu 600 Penumpang dalam sekali jalan Lintasan MRT menggunakan lintasan bawah tanah dan layang LRT menggunakan lintasan layang Rute MRT mampu melayani lebih banyak rute perjalanan LRT melayani rute perjalanan yang lebih sedikit Nah, meski terkesan sama, MRT dan LRT ternyata memiliki perbedaan signifikan ya, kehadiran moda transportasi ini menjadi angin segar di Indonesia, mari sama-sama kita dukung kemajuan dalam Bidang Transportasi ya Rakan semua.(AP)

Terminal di Aceh dan Sejarah Keberadaannya

Rakan Moda, Apa yang ada dipikiran kita ketika mendengar kata “terminal”. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia kata terminal memiliki makna: perhentian penghabisan (bus, kereta api dan sebagainya). Sebagian kita juga beranggapan bahwa terminal adalah sebuah tempat pertukaran penumpang atau pengguna jasa angkutan darat saja bukan? Kenyataannya adalah terminal bukan hanya tempat perhentian angkutan darat saja, juga termasuk jalur udara dan laut. Terminal dapat ditemukan di setiap provinsi, termasuk di provinsi Aceh.  Keberadaan Terminal di Aceh mengalami perkembangan sepanjang sejarah yang berkaitan dengan transportasi dan konektivitas di provinsi Aceh. Berikut merupakan sejarah singkat tentang terminal di Aceh: Aceh memiliki beberapa jenis terminal yang berfungsi sebagai pusat transportasi untuk berbagai moda transportasi, termasuk darat, laut, dan udara. Berikut adalah beberapa jenis terminal yang ada di Aceh: Selama beberapa tahun terakhir, Aceh telah mengalami perkembangan signifikan dalam sektor transportasi dan infrastruktur, termasuk terminal-terminal yang lebih modern dan nyaman untuk melayani kebutuhan penduduk dan wisatawan. Sejarah ini mencerminkan pentingnya konektivitas dan mobilitas dalam pengembangan ekonomi dan sosial di provinsi Aceh. (FL)

Tidak Perlu Bingung, Inilah Perbedaan Gerbong dengan Kereta

Rakan Moda, tahukah kamu pada rangkaian kereta api ada namanya bagian yang namanya gerbong dan kereta. Gerbong dan kereta adalah dua komponen utama dalam sistem kereta api, tetapi keduanya memiliki perbedaan dalam fungsi dan penggunaan. Gerbong adalah bagian dari kereta api yang digunakan untuk mengangkut barang atau penumpang. Gerbong memiliki roda yang berputar di atas rel kereta, dan mereka ditarik oleh lokomotif. Gerbong terdiri dari dua yaitu gerbong penumpang dan gerbong barang. Gerbong penumpang adalah kompartemen di dalam kereta api yang digunakan untuk mengangkut penumpang. Gerbong biasanya dilengkapi dengan kursi, jendela, dan fasilitas lainnya untuk kenyamanan penumpang. Sedangkan Gerbong barang digunakan untuk mengangkut berbagai jenis kargo seperti kontainer, batu bara, bahan bakar minyak, dan banyak lagi. Mereka memiliki desain yang berbeda tergantung pada jenis kargo yang diangkut. Berbeda dengan gerbong,  kereta adalah satu unit kendaraan yang terdiri dari satu atau lebih gerbong yang terhubung satu sama lain.  Kereta api adalah hasil dari perkembangan teknologi transportasi yang berlangsung selama berabad-abad, dan tidak dapat diatribusikan kepada satu penemu tunggal. Terdapat beberapa tokoh dan inovator penting yang berkontribusi perkembangan awal kereta api. Richard Trevithick (1771-1833) yang merupakan Insinyur asal Inggris, Richard merupakan salah satu pionir dalam perkembangan lokomotif uap membangun lokomotif uap pertama yang berhasil digunakan di jalur kereta api pada tahun 1804. Kemudian pada tahun 1814 George Stephenson yang juga merupakan seorang insinyur asal Inggris. George Stephenson juga dianggap sebagai “Bapak Kereta Api” karena pada tahun 1814, ia membangun lokomotif uap pertamanya yang dikenal dengan nama “Blücher.” Selanjutnya pada tahun 1829, ia memenangkan kompetisi lokomotif Rainhill dengan lokomotif “Rocket,” yang menjadi terkenal dan digunakan dalam pengembangan awal sistem kereta api komersial. Seiring perkembangan masa Robert Stephenson yang merupakan putra dari George Stephenson bersama Isambard Kingdom Brunel. Keduanya berkolaborasi mengembangankan lokomotif uap dan jalur kereta api modern dengan pembangunan berbagai jalur kereta api di Inggris. Dengan demikian kereta api adalah hasil dari berbagai perkembangan teknologi, ide, dan kontribusi dari banyak individu di seluruh dunia. Ini adalah contoh penting dari kolaborasi dan evolusi dalam dunia transportasi yang berlangsung selama berabad-abad. Jadi Rakan Moda, perbedaan utama antara gerbong dan kereta terletak pada peran dan fungsi mereka dalam sistem kereta api. Gerbong adalah bagian individu yang digunakan untuk mengangkut barang atau penumpang, sementara kereta adalah satu unit kendaraan yang terdiri dari satu atau lebih gerbong yang terhubung satu sama lain. (FL)

Sistem Navigasi Barometer Kapal untuk Mengukur Tekanan Atmosfer

Sistem navigasi modern by Ibrahim Boran