Dishub

Bahas Operasional Terminal Bireuen, Kadishub Aceh Tegaskan Pentingnya Kolaborasi

BANDA ACEH – Dinas Perhubungan Aceh melalui UPTD Penyelenggaraan Terminal Tipe B terus berupaya menyediakan fasilitas perhubungan yang lebih baik agar bisa memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat Aceh selaku pengguna jasa angkutan. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal saat memimpin rapat pembahasan pengoperasian Terminal Tipe B Bireuen di ruang Multimoda Dinas Perhubungan Aceh, Kamis, 2 November 2023. Teuku Faisal mengajak seluruh sektor termasuk pihak perusahaan untuk berkolaborasi agar angkutan umum di Aceh menjadi lebih baik. “Kita sebagai pemerintah terus berusaha agar prasarana perhubungan jadi lebih baik, pihak swasta menyediakan fasilitas angkutan umum yang baik, jadi kolaborasi ini menjadi penting,” sebutnya. Di samping itu, ungkap Teuku Faisal, Dishub Aceh akan merekomendasikan perusahaan-perusahaan angkutan umum di Aceh yang berkinerja baik kepada masyarakat. “Ya kita akan ikut meng-endorse perusahaan yang sehat sebagai bentuk dukungan bagi perusahaan AKDP yang taat aturan,” ujarnya. Pada kesempatan yang sama, Kepala UPTD Penyelenggaraan Terminal Tipe B, Erizal dalam paparannya menyampaikan bahwa tahapan relokasi aktivitas angkutan umum AKDP dari terminal lama ke Terminal Tipe B Bireuen sudah berjalan sejak tahun 2022 yang diawali surat Bupati Bireuen tentang permohonan pengoperasian segera terminal Tipe B di Gelumpang Payong. Sejak saat itu, sebut Erizal, pertemuan dan diskusi bersama stakeholder terkait terus dibangun agar proses relokasi bisa berjalan dengan baik tanpa merugikan pihak manapun. “Sosialisasi dengan pihak loket juga sudah kita lakukan mulai bulan April hingga September 2023,” ujarnya. Pada 22 September 2023, dalam rapat koordinasi bersama Penjabat (Pj) Bupati Bireuen disepakati rencana penghentian operasional terminal lama Bireuen untuk AKDP maupun AKAP dan relokasi ke Terminal Tipe B Bireuen. Erizal juga memaparkan sejumlah kendala yang dihadapi setelah proses relokasi dilakukan di antaranya sejumlah loket di terminal lama belum pindah, kurangnya manajemen pengawasan dari perusahaan angkutan terhadap operasional armada dan pengelola loket, pengelola loket belum memiliki mandat/surat tugas resmi dari perusahaan, hingga masih banyaknya calo tiket di kawasan terminal lama Bireuen. Kondisi ini, menurut Erizal perlu ditindaklanjuti oleh semua pihak, khususnya para direktur perusahaan angkutan baik AKDP maupun AKAP agar proses pengoperasian Terminal Tipe B Bireuen berjalan sebagaimana semestinya. Rapat pembahasan hari ini turut dihadiri oleh perwakilan Diraktur Lalu Lintas Polda Aceh, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bireuen, perwakilan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh, Sekretaris DPD Organda Aceh, dan sejumlah direktur perusahaan angkutan AKDP Aceh.(AB)

Jelang Groundbreaking, Menhub Cek Lokasi Bakal Bandara IKN

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Selasa (31/10), mengecek lokasi yang akan dibangun Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN), di Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Rencananya, pada Rabu (1/11) besok, akan dilakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan Bandara IKN yang akan dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo. “Hari ini saya memastikan dan meninjau lokasi pembangunan Bandara IKN Nusantara. Insya Allah Bapak Presiden bersedia untuk melakukan groundbreaking besok,” ujar Menhub. Menhub juga melakukan peninjauan lewat udara melalui helikopter di lokasi bakal Bandara IKN yang berjarak 23 KM dari titik 0 IKN. Menhub menjelaskan, pembangunan Bandara IKN dilakukan sesuai dengan konsep besar IKN yaitu berorientasi pada alam dan ramah lingkungan. Sementara, konsep desain dari bandara memadukan unsur kearifan lokal dengan unsur modern, yang desainnya melibatkan sejumlah arsitek. Bandara IKN dibangun untuk mendukung konektivitas di IKN, serta melayani kepentingan kegiatan pemerintahan di IKN. Selain meninjau lokasi bakal Bandara IKN, Menhub juga meninjau lokasi bakal Pelabuhan pendukung IKN. Pelabuhan ini juga untuk mendukung pariwisata di sekitar IKN, karena akan difungsikan juga sebagai pelabuhan wisata. Turut hadir Dirjen Perhubungan Udara Maria Kristi dan Plt. Dirjen Perhubungan Laut Capt. Antoni Arif Priadi.(*) Sumber: Kemenhub RI

Cegah Penyakit Jantung, ASN Dishub Ikuti Sosialisasi Kesehatan Jantung

BANDA ACEH – Dokter Yayasan Jantung Indonesia (YJI) cabang Aceh, Prof. Dr. dr. Herlina Dimiati, Sp.A (K) mengatakan salah satu faktor risiko penyebab penyakit jantung koroner adalah lifestyle atau gaya hidup yang tidak sehat. Hal ini dikarenakan malas berolahraga, kebiasaan merokok, kurangnya aktivitas fisik dan pola makan yang tidak sehat. “Data kita menyatakan, Provinsi Aceh menempati posisi ke-8 dalam prevelensi penyakit jantung koroner di Indonesia,” ujar dokter yang akrab disapa Eli saat membuka Sosialisasi Pencegahan Penyakit Jantung di Ruang aula Multimoda Dinas Perhubungan Aceh, Rabu, 1 November 2023. Dokter Eli dalam paparannya menyatakan masalah kesehatan jantung masih menjadi persoalan utama baik diskala nasional maupun internasional. Penyakit Jantung Koroner masih menjadi penyakit paling mematikan di dunia, diperkirakan ada sekitar 17 juta jiwa meninggal setiap tahunnya akibat penyakit ini. Eli mengajak seluruh masyarakat untuk semakin aware dengan penyakit jantung dan mencegahnya dengan cara menjaga gaya hidup dan pola makan yang sehat. Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Rizki Fadhil dalam sambutannya menyebutkan bahwa saat ini banyak dijumpai gaya hidup pasif dan tidak sehat pada pekerja kantoran yang berdampak langsung pada jantung. Untuk itu, ia menyambut baik sosialisasi mengenai kesehatan jantung ini. “Kami mengapresiasi Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Aceh yang terus mengedukasi masyarakat terkait kesehatan jantung, kami harap ASN di Dinas Perhubungan Aceh khususnya mulai sadar dan peduli terhadap kesehatan jantung kita,” sebutnya. Teuku Rizki berharap dapat terus berkolaborasi dengan YJI Aceh dalam rangka mengedukasi ASN Dinas Perhubungan Aceh agar selalu menjaga kesehatan karena pekerja yang sehat akan bisa memberi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.(AP/AB)

Hindari Kemacetan, Pengunjung PKA-8 Disarankan Naik Transportasi Umum

BANDA ACEH – Perhelatan Pekan Kabudayaan Aceh (PKA) ke-8 diperkirakan ramai pengunjung. Untuk menghindari kemacetan lalu lintas, calon pengunjung disarankan untuk memanfaatkan transportasi umum menuju lokasi/venue acara. Diketahui, acara PKA-8 dipusatkan di Taman Sulthanah Safiatuddin, Banda Aceh. Namun juga ada lokasi pendukung lainnya, yakni Lapangan Blang Padang, Aliran Krueng Aceh, Anjong Mon Mata, Amel Hotel & Convention Hall, Hermes Palace Hotel. Selanjutnya, Kampus UIN Ar-Raniry dan Universitas Syiah Kuala (USK), Area Krueng Lamnyong, Museum Aceh, Taman Seni Budaya, Gampong Beat Lampuot, Aceh Besar dan Gampong Jawa, Area 0 (Nol) KM, dan Pendopo Wali Nanggroe. Di seputar Kota Banda Aceh dan sekitarnya, ada beberapa pilihan transportasi umum yang bisa dicoba, diantaranya Bus Trans Koetaradja, labi-labi, ojek online, becak dan lainnya. Bagi yang ingin menaiki Bus Trans Koetaradja, bisa langsung menunggu di setiap halte rute lokasi acara PKA-8. Kemudian untuk labi-labi dan becak, menunggu di pinggir jalan. Jika ingin naik ojek online, maka harus memesan lewat aplikasi terlebih dahulu. Sebagai Informasi, Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) ke-8 akan belangsung mulai 4-12 November. Pembukaan PKA-8 dijadwalkan dilaksanakan di Taman Sulthanah Safiatuddin, Banda Aceh, pada Sabtu malam 4 November 2023. Lokasi Pelaksanaan PKA-8 1. Taman Sulthanah Safiatuddin 2. Area Blang Padang 3. Aliran Krueng Aceh 4. Anjong Mon Mata 5 Amel Hotel & Convention Hall 6. Hermes Palace Hotel 7. Auditorium Gedung AAC Dayan Dawood USK & Auditorium Gedung Ali Hasymi UIN Ar-Raniry 8. Area Krueng Lamnyong 9. Museum Aceh 10. Taman Seni Budaya 11. Aceh Besar (Gp. Baet Lampuot) & Kota Banda Aceh (Gp. Jawa, area 0 (Nol) Km) 12. Pendopo Wali Nanggroe Informasi lebih lanjut, yuk kepoin terus website dan media sosial Pekan kebudayaan Aceh Instagram @pkaceh.official, Tiktok @pekankebudayaanaceh.[] Sumber: Pekan Kebudayaan Aceh

Upgrade Tata Naskah, Balai Bahasa Provinsi Aceh Sosialisasikan Penggunaan Bahasa Negara di Ruang Publik

Sekretaris Dinas Perhubungan (Sekdishub) Aceh Teuku Rizki Fadhil menerima kunjungan tim Balai Bahasa Provinsi Aceh di aula Multimoda, Banda Aceh, 31 Oktober 2023. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan keselarasan pengutamaan bahasa negara di ruang publik. Pada kesempatan ini, Teuku Rizki menyebutkan bahwa Dinas Perhubungan Aceh sangat mendukung upaya Balai Bahasa Provinsi Aceh untuk meningkatkan keselarasan penggunaan bahasa Indonesia di instansi pemerintahan. “Melalui kegiatan ini diharapkan segala informasi yang keluar dari Dinas Perhubungan Aceh semakin lebih baik lagi kedepannya,” ungkap Teuku Rizki. Sementara itu, Sabrun Jamil Tanjung, selaku penyuluh bahasa pada Balai Bahasa Provinsi Aceh, mengatakan sosialisasi ini perlu dilakukan untuk memperbaiki beberapa elemen naskah surat yang selama ini masih merujuk pada Peraturan Gubernur Tahun 2017, yang kemudian mengalami beberapa perubahan sesuai dengan Permendikbud Tahun 2021. Oleh sebab itu, kata Sarbun, perlu dilakukan beberapa perbaikan bahasa, tata letak, dan tanda baca dalam penulisan surat. “Surat adalah komunikasi yang formal, ketika kita melakukan komunikasi yang formal, bahasa yang digunakan harus tegas,” sebutnya. Sarbun juga memamparkan tentang keutamaan penggunaan bahasa negara di ruang publik, seperti penulisan rambu atau penunjuk arah, penulisan nama gedung, himbauan, dan penamaan sarana umum yang selama ini masih terdapat beberapa kekeliruan. Kepala Subbagian Hukum Kepegawaian dan Umum Dinas Perhubungan Aceh, Sri Trisna Fitri mengucapkan terima kasih kepada narasumber atas materi yang telah disampaikan. Ia berharap masing-masing peserta bisa meneruskan informasi ini kepada setiap Bidang dan UPTD agar terwujudnya tertib administrasi. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh sejumlah pengelola surat dari setiap Bidang dan UPTD Dinas Perhubungan Aceh yang berlangsung di Aula Dinas Perhubungan Aceh.(FJ/AB)

Pemerintah Pusat dan Daerah Konsisten Perkuat Fasilitas Keselamatan Lalu Lintas

JAKARATA – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Aceh, Teuku Faisal, Senin, 30 Oktober 2023 menghadiri penyusunan dokumen Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RAK LLAJ) provinsi tahun 2023 di Jakarta Pusat. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia ini dengan agenda koordinasi pusat dan daera terkait rencana aksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan. Selain itu, dalam kegiatan ini turut pula dilakukan penyerahan dokumen rencana aksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan provinsi. Dalam kesempatan tersebut Kadishub Aceh, Teuku Faisal turut menerima dokumen ini langsung dari Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud. Menurutnya, pertemuan penting hari ini berdasarkan RPJMN Tahun 2020-2024, salah satu kegiatan prioritas nasional dalam memperkuat infrastruktur untuk mendukung Pengembangan ekonomi dan Pelayanan Dasar adalah Keselamatan dan keamanan transportasi. “Saya berharap, pemerintah daerah melalui instansi terkait dapat mengoptimalkan peran dan fungsi Forum LLAJ Provinsi sebagai wadah koordinasi pemangku kepentingan,” sebutnya. Selain itu, pemerintah daerah diharapkan agar segera menetapkan dalam Peraturan Gubernur tentang RAK LLAJ, internalisasi program/kegiatan pada RAK LLAJ ke dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah. Tindak lanjut lainnya juga berupa, dukungan pendanaan dalam upaya penanganan Keselamatan LLAJ baik bersumber APBD maupun sumber pendanaan lainnya serta dapat menciptakan sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam peningkatan keselamatan LLAJ.(MR)

Maskapai Penerbangan Baru Perlu Penuhi Seluruh Persyaratan

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, memastikan pembentukan maskapai baru, pengajuan izinnya perlu melalui proses administrasi yang merujuk pada aturan perundang-undangan yang berlaku yaitu Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara.                                                                                                                                                                          Mengenai pemberitaan tentang maskapai baru Surya Airways, Direktur Jenderal Perhubungan Udara M. Kristi Endah Murni pada Jum’at (20/10) di Jakarta berkomentar, bahwa maskapai tersebut masih dalam tahap izin usaha dan belum dapat beroperasi karena masih banyak proses persyaratan yang wajib untuk dipenuhi.                                                                                                                                                                          “Saat ini, maskapai tersebut sudah memiliki Sertifikat Standar Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal (SS-AUNB), namun wajib memenuhi seluruh persyaratan serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebelum beroperasi,” ucap Dirjen Kristi. Selanjutnya, terdapat 5 tahap prosedur penerbitan Sertifikat Operasi Angkutan Udara (AOC) terdiri dari : * Tahap Pra Permohonan;* Tahap Permohonan resmi;* Tahap evaluasi dokumen untuk pemenuhan regulasi;* Tahap inspeksi dan demonstrasi; dan* Tahap Sertifikasi Pengurusan penerbitan AOC pun memiliki jangka waktu 90 (sembilan puluh) hari minimum tergantung dari kesiapan applicant dalam memenuhi tahapan yang berlaku. Setelah penerbitan AOC, calon maskapai baru diharuskan untuk mengajukan izin rute, serta Standar Operasional Prosedur pelayanan penumpang kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, sesuai ketentuan pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara. Ketentuan terkait dengan penyampaian SOP pelayanan kepada pengguna jasa juga harus sesuai ketentuan pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 30 tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal Penumpang Angkutan Udara. Untuk permohonan Penetapan Pelaksanaan Rute Penerbangan (PPRP) yang sudah ditetapkan, maskapai baru harus melampirkan: * rute penerbangan yang telah ditetapkan dalam lampiran surat izin usaha;* jadwal penerbangan (nomor penerbangan, jam keberangkatan dan kedatangan serta hari penerbangan) yang telah mendapat rekomendasi alokasi ketersediaan waktu terbang (slot time) pengelola/koordinator slot sesuai dengan jam operasi bandar udara;* jenis dan tipe pesawat, utilisasi penerbang dan rotasi diagram pesawat udara yang dioperasikan;* rencana kesiapan penanganan pesawat udara, penumpang dan kargo di bandar udara yang akan diterbangi; dan* kemampuan teknis operasi bandar udara dari Direktorat teknis terkait. Untuk diketahui, kewajiban pelaku usaha penyelenggaraan angkutan udara sebagai berikut : – Melakukan kegiatan angkutan udara secara nyata paling lambat 12 (dua belas) bulan sejak perizinan berusaha diterbitkan dengan mengoperasikan minimal jumlah pesawat udara yang dimiliki dan dikuasai sesuai dengan lingkup usaha atau kegiatannya – Memiliki pesawat udara dengan jumlah paling sedikit 1 (satu) unit dan menguasai paling sedikit 2 (dua) unit dengan jenis yang mendukung kelangsungan operasional penerbangan sesuai dengan rute yang dilayani – Mematuhi ketentuan wajib angkut, penerbangan sipil, dan ketentuan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan – Menutup asuransi tanggung jawab pengangkut dengan nilai pertanggungan sebesar santunan penumpang dan kargo angkutan udara niaga yang dibuktikan dengan perjanjian penutupanasuransi. – Melayani calon penumpang secara adil tanpa diskriminasi atas dasar suku, agama, ras, antar golongan, serta strata ekonomi dan sosial – Menyerahkan laporan kegiatan angkutan udara, termasuk keterlambatan dan pembatalan penerbangan setiap bulan paling lambat tanggal 10 (sepuluh) bulan berikutnya kepada menteri; – Menyerahkan laporan kinerja keuangan yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik terdaftar yang sekurang-kurangnya memuat neraca, laporan rugi laba, arus kas, dan rincian biaya, setiap tahun paling lambat akhir bulan April tahun berikutnya kepada menteri; – Melaporkan apabila terjadi perubahan, penanggung jawab atau pemilik badan usaha angkutan udara niaga, domisili badan usaha angkutan udara niaga dan kepemilikan pesawat udara kepada menteri; – Memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan. “Setelah melalui prosedur panjang yang harus dilaksanakan, kami harapkan nantinya maskapai baru dapat bersaing sehat dengan maskapai nasional lainnya sehingga industri penerbangan di Indonesia terus meningkat,” ujarnya.(*) Sumber: Dirjen Hubud Kemenhub

Jenis Jangkar pada Kapal

Jangkar adalah sebuah alat penting yang ada pada kapal karena jangkar merupakan alat pemberat kapal yang diletakkan di dasar air agar kapal tersebut tidak berpindah baik karena gelombang, angin maupun arus. Jangkar merupakan sebuah alat yang sudah ada sejak jaman dahulu diawali dengan pembuatannya menggunakan pasir dan karung. Namun seiring dengan perkembangan zaman, jangkar model tersebut dirasa sudah tidak efektif lagi. Banyak sekali jenis jangkar yang dapat rakan moda temui di berbagai kapal karena memang adanya jangkar tersebut disesuaikan dengan kebutuhan kapal tersebut. Ada beberapa jenis jangkar yang dapat kita beda kan berdasarkan peletakannya di kapal atau berdasarkan jenis dan kegunaannya. Jangkar jenis AC14 merupakan jangkar yang cukup banyak diminati karena efisiensi dari jenis jangkar ini. Di mana jangkar ini bisa diatur beratnya sesuai dengan kebutuhan dari penggunaannya, hal tersebut menjadikan para pengguna dari jangkar ini akan merasa lebih puas karena bisa dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan. Jangkar hall merupakan jangkar yang memiliki bentuk yang cukup umum dan beratnya juga cukup besar hal ini karena memang jangkar ini biasa digunakan untuk kapal-kapal pengangkut barang yang berat. Kegunaan dari jangkar ini adalah pada kapal pengangkut, di mana dengan ukuran yang cukup besar dan bentuk yang lebih lebar menyebabkan jangkar ini bisa menahan dengan kuat beban dari kapal. Jangkar yang memiliki bentuk yang lebih ramping namun dengan kekuatan yang lebih besar dalam hal pencengkeraman di dasar laut menyebabkan jangkar ini merupakan jangkar yang cukup baik digunakan untuk kapal komersial atau kapal boat. Jangkar ini memiliki kemampuan mencengkeram yang cukup bagus di dasar Laut, sangat kuat dan desain yang cukup unik berbeda dari jangkar lainnya. Jangkar Haluan Merupakan jangkar utama di dalam sebuah kapal yang peletakannya berada di kanan dan kiri dari kapal itu sendiri dan harus memiliki berat yang seimbang agar tidak ada guncangan dari kapal. Jenis jangkar ini berada di Buritan kapal, di mana berfungsi untuk menjaga agar kapal tidak berputar saat sedang berhenti dan biasanya digunakan pada kapal yang berlayar di perairan sungai. Jangkar cemat atau jangkar yang paling kecil diantara tiga jangkar lainnya memiliki fungsi yang berkaitan dengan kedua jangkar di atas. Di mana jangkar ini berfungsi untuk menarik atau memindahkan jangkar jika ada kendala di kapal. Nah, sekian dulu informasi tentang jangkar serta kegunaannya Rakan Moda. Dari berbagai jenis jangkar yang ada, kebutuhan adalah hal yang penting untuk diperhatikan. Jika memaksakan menggunakan jenis jangkar namun tidak sesuai kebutuhan, maka bisa saja malah menambah beban dan biaya nantinya rakan moda.(AP)

Perkuat Hubungan Bilateral di Wilayah PSC dan FSC, Indonesia dan Singapura Sepakati Kerjasama Dalam Bidang Maritim

SINGAPURA – Indonesia dalam hal ini Kementerian Perhubungan cq Ditektorat Jenderal Perhubungan Laut telah melakukan penandatanganan sebuah Memorandum Kerja Sama yang penting dalam bidang maritim. Penandatanganan berlangsung di kantor pusat Maritime and Port Authority of Singapore, mencerminkan komitmen kuat dari kedua pihak untuk meningkatkan kerja sama di wilayah Port State Control (PSC) dan Flag State Control (FSC). Penandatanganan dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober 2023 oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut Capt. Antoni Arif Priadi, dan Chief Executive Maritime and Port Authority of Singapore, Mr. Teo Eng Dih. “Memorandum Kerja Sama ini bertujuan untuk memperkuat hubungan yang baik dan menghormati kedaulatan masing-masing negara, dengan tujuan mendorong kerja sama di bidang maritim,” ujar Capt. Antoni. Capt. Antoni mengungkapkan ada beberapa poin penting yang disepakati dalam Memorandum Kerja Sama tersebut, diantaranya menciptakan mekanisme komunikasi dan pertukaran informasi terkait defisiensi kapal berbendera masing-masing pihak saat berlabuh di pelabuhan pihak lain. “Dengan maksud untuk meminimalisir keterlambatan yang tidak semestinya, memberikan fasilitasi pelepasan kapal salah satu Pihak, serta mencegah penahanan yang tidak perlu atas kapal salah satu Pihak,” ungkapnya. Selain itu, sepakat untuk membentuk dan berpartisipasi dalam program pelatihan dan pertukaran petugas PSC dan/atau FSC antara Para Pihak, dimana petugas PSC dan/atau FSC dari suatu Pihak akan mendapatkan pelatihan dan mengamati cara pelaksanaan survei, pemeriksaan, dan audit oleh petugas PSC dan/atau FSC dari Pihak penyelenggara (sesuai kasusnya masing-masing).  “Para Pihak bermaksud untuk secara bersama-sama mendiskusikan dan menyepakati struktur, lingkup, durasi, dan ketentuan-ketentuan mengenai program pelatihan dan pertukaran, serta peran dan tanggung jawab dari Para Pihak dalam Program. Sehubungan dengan hal ini, Memorandum Kerja Sama ini wajib dilaksanakan tanpa mengesampingkan Memorandum Saling Pengertian Pelatihan yang berlaku antara Para Pihak,” lanjutnya. Selanjutnya adalah sepakat untuk menyusun program pelatihan dan pertukaran petugas PSC dan/atau FSC antara kedua pihak, dengan fokus pada struktur, lingkup, durasi, dan ketentuan-ketentuan program pelatihan tersebut. Diharapkan bahwa Memorandum Kerja Sama ini akan membantu kapal-kapal berbendera Indonesia yang berlayar ke Singapura untuk menghindari penahanan yang tidak perlu, dan dengan demikian, Indonesia dapat mempertahankan status Indonesia di Tokyo MoU dalam kategori white list. Status white list menunjukkan bahwa kapal-kapal berbendera Indonesia mematuhi dengan baik aturan-aturan internasional di bidang maritim, dan ini akan meningkatkan reputasi Indonesia dalam hal kepatuhan maritim. “Kerja sama ini adalah langkah positif dalam mengukuhkan hubungan maritim antara Indonesia dan Singapura, dan akan memberikan manfaat besar bagi kedua negara dalam menjaga standar maritim yang tinggi,” tutupnya.(*) Sumber: Kemenhub

Pengelola Bandara SIM Gelar Simulasi Penanganan Kecelakaan Pesawat

JANTHO – Pesawat Bintang Air Type B737-800 dengan momor penerbangan BA-123 yang mengangkut 148 penumpang dengan rute CGK-BTJ tergelincir di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Kamis, 26 Oktober 2023. Kecelakaan tersebut mengakibatkan mesin serta sayap pesawat patah, lalu terbakar. Petugas Airport Rescue & Fire Fighting (ARFF) segera menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan pemadaman dan mengevakuasi penumpang pesawat udara dan dibantu instansi terkait yang tergabung dalam Komite Penanggulangan Keadaan Darurat Bandara SIM. Peristiwa tersebut merupakan simulasi keadaan darurat yang melibatkan pesawat udara dengan type Emergency “Aircraft Crash on Airport”. Executive General Manager KC Bandara SIM, Darmadi mengatakan kegiatan Latihan Penanggulangan Keadaan Darurat Skala Penuh ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan setiap dua tahun sekali oleh penyelenggara bandar udara sebagai implementasi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara maupun regulasi Internasional dari ICAO. “Pelatihan ini dimaksudkan untuk menguji sistem dan prosedur, menguji kemampuan dan kehandalan sumber daya manusia dan peralatan serta melatih kemampuan fungsi komando, komunikasi dan koordinasi antar instansi terkait,” ujar Darmadi. Darmadi mengharapkan latihan ini bisa meningkatkan performa personil bandara dan instansi terkait serta fungsi komando, koordinasi dan komunikasi dalam menghadapi keadaan darurat, untuk dapat memberikan pertolongan yang cepat dan meminimalisir jatuh korban dan dampak lain yang ditimbulkan baik materiil maupun non-materiil. “Tidak lupa kami haturkan terima kasih atas kehadiran dan dukungan penuh dari seluruh anggota komite keselamatan maupun keamanan pada kegiatan Penanggulangan Keadaan Darurat tahun ini, sehingga berjalan dengan aman, selamat, lancar dan terkendali,” tutup Darmadi.(AB)