Dishub

BEKALI DUNIAWI DAN UKHRAWI, DHARMA WANITA DAN KARYAWATI DISHUB ACEH MELAKSANAKAN PENGAJIAN RUTIN

Peran sumber daya manusia (SDM) dalam sebuah organisasi sangatlah penting dan sangat berpengaruh besar terhadap jalannya atau lancarnya kegiatan sebuah organisasi dalam mencapai tujuannya. Sehingga kualitas sumber daya manusia yang baik sangat dibutuhkan untuk menghasilkan kinerja yang maksimal. Sebagai muslim, sumber daya manusia yang ada dalam islam adalah semua sumbar daya yang dimanfaatkan untuk ibadah kepada Allah SWT, bukan untuk yang lainnya. Dengan adanya rasa menerima amanah dari Allah SWT maka kemampuan yang dimiliki akan ditingkatkan dan dilakukan dalam rangka menjalankan amanah yang diemban. Sifat yang akan tercermin dari sumber daya manusia islami yang baik adalah Siddiq, Amanah, Fathanah, dan Tabligh. Keempat sifat ini adalah tolak ukur yang riil untuk mengukur keunggulan sumber daya manusia islami. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Thabrani, Rasulullah SAW bersabda :   ( إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الْمُؤْمِنَ الْمُحْتَرِفَ (رواه الطبراني Artinya : Sesungguhnya Allah SWT mencintai seorang mu’min yang giat bekerja. (HR. Thabrani) Oleh karena itu untuk meningkatkan sumber daya manusia yang baik, berintegritas dan memiliki ketaqwaan kepada Allah SWT, Sekretariat Dinas Perhubungan Aceh mengadakan pengajian agama rutin untuk seluruh Dharma wanita dan karyawati. Pengajian rutin ini diadakan setiap hari Jum’at pagi yang sebelumnya diawali dengan senam pagi bersama di halaman kantor Dinas Perhubungan Aceh. Pengajian yang dilaksanakan di mushalla Dinas Perhubungan Aceh ini diisi oleh dua ustadzah yang berbeda yaitu Ustadzah Fauziah dan Ustadzah Khamisah. Materi yang disampaikan pun cukup bervariasi yang berisi tentang praktik ibadah sehari-hari (Fiqh), kepribadian muslimah, dan seputar masalah dalam keluarga dan tempat kerja. Sehingga anggota Dharma wanita dan karyawati Dinas Perhubungan mendapatkan bekal duniawi dan ukhrawi yang seimbang. Dengan pengajian agama ini diharapkan anggota Dharma wanita dan karyawati Dinas Perhubungan Aceh mendapatkan pengetahuan agama yang luas sehingga dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT. Diharapkan pula dapat menghasilkan etos kerja yang lebih baik, meningkatkan moral etis, lebih amanah dalam bekerja, dan tentunya pelayanan terhadap masyarakat semakin meningkat. (AM)

Diklat Pemberdayaan Masyarakat Aceh 2019

Dinas Perhubungan Aceh bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Transportasi Darat, menyelenggarakan Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) STTD yang merupakan kegiatan Tahunan Kementerian Perhubungan yang diselanggarakan sekolah di bawah BPSDM Kementrian Perhubungan melalui kerja sama dengan SKPD di seluruh Provinsi di Indonesia. Diklat Pemberdayaan Masyarakat Aceh ini terdiri dari beberapa Diklat antara lain, Diklat Orientasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Diklat Keselamatan Lalu Lintas, Diklat Perparkiran, dan Diklat Pengemudi Angkutan dan Diklat Rambu dan Marka. Pelaksanaan Diklat Pemberdayaan Masyarakat ini selama 3 hari mulai tanggal 6 s.d 8 Februari 2019 yang bertempat pada 3 lokasi berbeda yaitu, Diklat Orientasi LLAJ, Pengemudi Angkutan dan Rambu dan Marka berada di ITLC (Gedung Garuda); Diklat Keselamatan Lalu Lintas berada di Aula Dinas Perhubungan Aceh dan Diklat Perparkiran berada di Aula Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh. Pembukaan dilaksanakan di ITLC (Gedung Garuda) Aceh dan secara resmi dibuka oleh Ketua STTD yang diwakili oleh Bapak Asrizal. ATD, MT. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Perhubungan Aceh yang diwakili oleh Kepala Bidang LLAJ, Bapak Nizarli, S.S.iT, MT. Dalam sambutannya Bapak Nizarli menyampaikan bahwa diklat ini sangat diperlukan oleh masyarakat karena memberikan informasi dan ilmu transportasi sehingga masyarakat memiliki ketrampilan teknis di bidang transportasi. Diklat ini juga sebagai bentuk usaha Pemerintah Aceh untuk lebih mengenalkan peran transportasi kepada masyarakat. Diklat dilaksanakan sebanyak 30 JP dengan penyajian materi berupa kuliah/ceramah, diskusi dan tanya jawab, praktek dan survey serta adanya evaluasi untuk melihat tingkat pemahaman peserta terhadap diklat yang telah dilaksanakan. Diharapkan penyajian materi yang dilakukan 2 arah mampu menciptakan suasana diklat yang lebih interaktif dan menarik. (S8)  

MULAI 22 JANUARI, ANGKUTAN UMUM WAJIB MASUK TERMINAL BIREUEN

Proses P3D di Aceh yang dimulai pada tahun 2016 merupakan proses pelimpahan kewenangan salah satunya adalah pelimpahan pengelolaan Terminal Type B berikut penyerahan asset. Proses ini pada beberapa waktu yang lalu sempat terkendala pada hambatan teknis administratif yang menyebabkan beberapa Terminal Type B yang telah diserahkan dari Kabupaten/Kota belum dapat difungsikan sebagaimana mestinya. Dari 9 (sembilan) terminal Tipe B yang diserahkan dari Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Pemerintah Provinsi, menyusul terminal Aceh Tamiang dan Pidie yang yang sudah beroperasi sejak proses P3D, Terminal Bireuen akan mulai dioperasikan dalam waktu dekat. Kegiatan ini akan diawali dengan sosialisasi, pembinaan dan pengawasan kepada para pengemudi Angkutan Umum yang melintasi wilayah Bireuen. Kegiatan ini akan melibatkan  sejumlah petugas UPTD Penyelenggara Terminal Tipe B Dinas Perhubungan Aceh, Dinas Perhubungan Kabupaten Bireuen dan Pihak Kepolisian akan dilaksanakan mulai dari tanggal 22 s/d 25 Januari 2019. Meski diwajibkan masuk terminal, belum dilakukan pengutipan retribusi sebab usulan besaran tarif pada rancangan Qanun Aceh tentang Retribusi Aceh, saat ini telah masuk dalam Program Legislasi Daerah  TA 2018 yang setelah diparipurnakan di DPRA akan dievaluasi  di Kemendagri dan Kemenkeu, diharapkan dengan ditetapkan Rancangan Qanun ini akan meningkatkan penerimaan daerah dimasa yang akan datang. Mengacu dan menindaklanjuti Undang-undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, dimana pada Pasal 33 menyatakan untuk menunjang kelancaran perpindahan orang dan/atau barang serta keterpaduan multimoda dan antar moda ditempat tertentu dapat dibangun dan diselenggarakan terminal. Disamping itu berpedoman pada pasal 36, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2003 tentang penyelenggaraan angkutan orang di jalan dengan kendaraaan umum juga mewajibkan agar operator angkutan mengoperasikan kendaraan sesuai izin trayek yang dimiliki, mematuhi jadwal waktu perjalanan dan terminal singgah sesuai yang tercantum dalam kartu penumpang pada tempat yang telah ditentukan serta mematuhi ketentuan pelayanan angkutan. (DW)

PENGEMBANGAN SDM TRANSPORTASI KUNCI TINGKATKAN DAYA SAING BANGSA

Pemerintah telah menetapkan tahun 2019 untuk menjadikan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai program prioritas. Melalui program ini, diharapkan akan menghasilkan SDM yang kompeten, profesional, beretika, berintegritas dan menjadi kunci untuk meningkatkan daya saing bangsa. Demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat membuka workshop Penyusunan Grand Design Pengembangan SDM Transportasi Nasional Tahun 2019 – 2045 yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Jakarta, Rabu (19/12). Pada kegiatan yang mengambil tema “Menciptakan Link and Match Antara kebutuhan dan Penyediaan SDM Transportasi serta Strategi Pemenuhannya”, Menhub mengatakan, jika berbicara tentang pengembangan SDM, maka tidak akan terlepas dari bonus demografi yang dimiliki Indonesia. Dengan jumlah penduduk lebih kurang 260 juta jiwa dan usia produktif yang cukup besar, menjadi suatu daya saing tersendiri bagi bangsa Indonesia. “Banyak lembaga yang memprediksi Indonesia akan menduduki posisi lima besar dunia. Ini karena bonus demografi, kekayaan alam, dan mempunyai potensi SDM yang mumpuni yang kita miliki. Namun hal Ini jangan hanya sekedar menjadi proyeksi, kita harus kawal agar kita bisa menuju ke arah itu,”pesan Menhub. Menhub menambahkan bahwa pihaknya akan membuat peningkatan kualitas bagi pendidikan-pendidikan baik bahkan secara intensif dan sistematis, lembaga-lembaga Pendidikan yang berada di bawah Kemenhub akan dijadikan tidak eksklusif tetapi inklusif, sehingga masyarakat luas turut merasakan manfaatnya. “Mengenai lembaga pendidikan yang inklusif, sudah kita lakukan dengan melakukan kegiatan-kegiatan pelatihan-pelatihan pada masyarakat dengan pemberdayaan masyarakat dan ini tentunya harus ditindaklanjuti,” sebut Menhub. Kemudian yang penting juga disebutkan Menhub, harus ada keterkaitan (link and match) antara industri dengan pendidikan, dan juga antara regulator dengan pendidikan. Menurut Menhub hal tersebut perlu dilakukan secara konsisten. Oleh karena itu, Menhub meminta asosiasi dan operator transportasi memberikan suatu masukan agar arah dari peningkatan SDM yang dilakukan ini sesuai, sehingga pada saat dilakukan pendidikan, mereka itu tidak saja mendapatkan pengetahuan tetapi juga terbukanya lapangan kerja. “Marilah kita bekerja sama untuk membagi apa-apa yang kita pikirkan dalam suatu konsep berpikir sehingga link and match antara pasar dan penyedia SDM ini menjadi efektif dan efisien,” ucap Menhub. Menhub juga meminta manusia yang dididik nantinya juga harus memiliki etika dan anti terhadap korupsi. Hal ini menjadi penting karena menurutnya tidak ada gunanya memiliki SDM yang berkompetensi namun ternyata tidak beretika. Sumber : http://www.dephub.go.id/post/read/menhub–pengembangan-sdm-transportasi-kunci-tingkatkan-daya-saing-bangsa

Meriahkan Pekan Keselamatan Jalan 2018, Dishub Aceh Gelar Berbagai Aksi

Transportasi atau perangkutan adalah perpindahan orang dan/atau barang dari satu tempat ke tempat lain dengan menggunakan kendaraan diruang lalu lintas jalan. Kondisi transportasi jalan di Indonesia pada umumnya dan Provinsi Aceh ditemukan beberapa permasalahan, seperti kesemrautan, kemacetan, parkir yang tidak teratur, penggunaan kendaraan pribadi yang dominan dan tidak disiplinnya masyarakat pengguna jalan untuk mematuhi ketentuan dan peraturan lalu lintas, sehingga terjadinya kecelakaan lalu lintas. Banyak penyebab dari kecelakaan lalulintas itu sendiri terutama faktor manusia (pengendara, penumumpang dan pejalan kaki), faktor kendaraan (tidak laik jalan, over loaading dll), faktor jalan (Geometrik, licin, berlubang/rusak) dan faktor alam/cuaca (kabut, hujan lebat dan bencana alam). Salah satu faktor utama dari penyebab kecelakaan lalu lintas itu sendiri adalah manusia. Mengingat masih rendahnya tingkat disiplin masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas, maka perlu dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan berupa sosalisasi dan publikasi peraturan dan ketentuan di bidang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. Untuk itu Dinas Perhubungan Aceh menyelenggarakan Pekan Keselamatan Lalu lintas Angkutan Jalan dengan tujuan agar dapat membina dan menambah wawasan kepada generasi muda tentang pentingnya keselamatan jiwa di jalan, meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang peraturan lalu lintas dan angkutan jalan, meningkatkan daya guna penyelenggaraan Pemerintahan Daerah terutama dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dalam Keselamatan Lalu lintas untuk jangka pendek, menengah dan panjang, membantu pemerintah daerah untuk mengembangkan dan mengaplikasikan kebijakan keselamatan transportasi yang sudah ada atau baru akan di buat. Sasaran dari kegiatan ini terutama ditujukan untuk siswa Sekolah Menengah Pertama siswa Sekolah Menengah Atas, Mahasiswa dan masyarakat umum sebagai pengguna Jalan. Pekan Nasional Keselamatan Jalan Tahun 2018 ini dilaksanakan dengan beberapa kegiatan antara lain pembagian bunga, stiker, poster dan brosur, sosialiasi menggunakan T – Banner , Baliho dan Spanduk serta Lomba Design Poster Kreatif Tentang Lalu Lintas Waktu dan kegiatan akan dilaksanakan di Banda Aceh mulai dari bulan Oktober – Nopember 2018 dan acara puncak yang akan digelar pada tanggal 25 November 2018 bertempat di Aceh Car Free Day, Jalan Daud Beureuh Banda Aceh. Hasil yang diharapkan dari pelaksanaan Sosialisasi Keselamatan Lalu lintas ini adalah Terpublikasinya program-program Peningkatan Pelayanan Keselamatan Lalu lintas melalui Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan, meningkatnya peran aktif masyarakat dalam mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah tentang program Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan, meningkatnya pengetahuan masyarakat akan peran serta pemerintah terhadap penanganan permasalahan transportasi, adanya persamaan persepsi tentang permasalahan dan penanganan transportasi dan harmonisasi dan koordinasi penyelenggaraan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan tiap instansi yang berwenang. (DW)

Jarak Lintasan Angkutan Penyeberangan di Aceh

Informasi Bandar Udara di Aceh

Rolling Guardrail di Aceh sejak 2015

Salah satu inovasi penggunaan teknologi untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan adalah penggunaan Rolling Barrier System atau biasa disebut Rolling Guardrail. Rolling Guardrail sendiri merupakan sistem pembatas jalan atau pagar pengaman jalan yang berbentuk silinder putar yang merupakan inovasi fasilitas keselamatan jalan yang diciptakan oleh Perusahaan KSI ltd (Korea Selatan). Perkembangan Rolling Guadrill atau Rolling Barrier System sendiri dipopulerkan oleh perushaan Korea  seperti ETI LTd yang dirilis dalam video demontrasi pada tahun 2016 dan Video serupa yang dirilis oleh perusahaan Australia bernama KSI Global pada tahun 2014. Tahun 2015, Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan Aceh melakukan uji coba pada penggunaan teknologi ini di lima lokasi terpisah, yang pemasangannya dilakukan oleh Dinas Perhubungan Aceh di kawasan Pegunungan Seulawah. Pemasangan itu sendiri merupakan percobaan penggunaan teknologi Rolling Guardrail di Aceh, dengan memasang 5 (lima) set Rolling Guardrail pada ujung Pagar Pengaman jalan Besi. Pada tahun 2017, Dishub Aceh mulai menggunakan teknologi Rolling Guardrail pada pemasangan pagar pengaman jalan. Pemasangan dilakukan di wilayah Takengon di Jalan Lintas Atu Lintang dengan Panjang Guardrail 68 meter. Penggunaan Rolling Guardrail sepanjang 23 meter pada sisi tengah dan sisanya menggunakan pagar pengaman jalan besi (beam). Pemasangan kedua pada wilayah Aceh Selatan dengan susunan pemasangan sama seperti yang dilakukan di Takengon. Pemasangan berlanjut pada tahun 2018 yang dilakukan pada beberapa wilayah, pada Kabupaten Aceh Tengah pemasangan dilakukan di lintas Takengon-Atu Lintang pada 2 (dua) titik, di Kabupaten Bener Meriah dilakukan hingga lintas jalan KKA dengan 3 (tiga) titik lokasi pemasangan,  di lintas Gayo Lues -Takengon pada 2 (dua) titik, di Kabupaten Aceh Selatan pada daerah rawan kecelakaan Panjupian di 1 titik lokasi dan di Kabupaten Aceh Utara untuk lintas  jalan KKA sebanyak 2 titik lokasi. Alasan pemilihan teknologi Rolling Guardrail untuk Pagar Pengaman Jalan menurut Nizarli, S.SiT, MT Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Aceh, setelah dilakukan evaluasi pada tingkat keselamatan fasilitas jalan yang dilakukan bahwa penggunaan teknologi Pagar Pengaman Jalan sebelumnya memiliki resiko kerusakan  pada kendaraan dan tingkat fatalitas korban cukup tinggi karena tidak memiliki  toleransi terhadap benturan dan tidak mampu meredam energi kinetik dari kendaraan yang menabrak pagar pengaman jalan. Selain itu setelah  penggunaan Rolling Guadrail pada pagar pengaman jalan di Aceh tahun 2017, terjadi penurunan kerusakan kendaraan dan korban yang mengalami kecelakaan pada lokasi pemasangan Rolling Guardrail sebesar 30-40%. Kedepannya, menurut Nizarli, pemasangan Rolling Guardrail akan direncanakan pada beberapa titik antara lain, Geurutee, Gunung kulu, Tikungan senapit, Samar Kilang, Bener Meriah, Krueng Raya, Sigli, Beureuneuen di Simpang Tutut dan Aceh tenggara. Dimana lokasi tersebut merupakan Daerah Rawan kecelakaan.(S9)

ISKANDAR, DRIVER YANG HOBBY MERAJUT

Iskandar (38 tahun), Pria kelahiran 8 Agustus 1980 di Aceh Besar, adalah seorang driver bus Trans Koetaradja koridor 1 dengan rute Keudah – Darussalam. Beliau merupakan penerima Award Awak Kendaraan  Trans Koetaradja terbaik tahun 2018. Pria yang biasa disapa ‘Pak Is’ ini lahir dari seorang ayah yang berprofesi pegawai di Aceh Besar, yang mengutamakan Pendidikan. Setelah lulus dari pendidikan Pak Is memutuskan untuk menjadi supir angkutan umum (labi-labi) di seputaran Banda Aceh, profesi ini dijalaninya selama lebih kurang 17 tahun. Pada tahun 2016, Pak Is mencoba peruntungannya dengan mengikuti seleksi driver bus Trans Koetaradja yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Aceh bersama operator PT. Harapan Indah sebagai penyelenggara Trans Koetaradja. Berbekal pengalaman dan skill yang dimiliki, ayah dua anak ini dapat melewati setiap tahapan seleksi dengan baik, sehingga beliau resmi diterima bergabung menjadi driver bus Trans Kutaraja ke 10 (sepuluh) di PT Harapan Indah selaku operator Koridor I. Peralihan dari supir labi-labi menjadi driver Trans Koetaradja tentu memiliki tantangan tersendiri, ditambah lagi Trans Koetaradja di tahun itu menjadi buah bibir di seputaran kota Banda Aceh membuat semakin menambah tantangan bagi beliau, namun dengan semangat dan tekad yang kuat Pak Is berhasil melalui itu semua dan bertahan sebagai driver Trans Koetaradja hingga saat ini. Ketika ditanyakan apa pengalaman paling unik sejak menjadi driver Trans Koetaradja, pak Is bercerita “dulu pernah ada orang dengan gangguan mental naik ke bus yang saya bawa, dengan tenang saya menegur dan membujuk orang itu  untuk turun di halte selanjutnya karena dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan penumpang yang lain” di akhir cerita orang dengan gangguan mental itu menuruti perkataan pak Is tanpa membantah sedikitpun. Walau terkesan garang, pria berkumis yang mempunyai hobby merajut di waktu senggang ini dikenal sebagai sosok yang ramah dan baik hati. Banyak testimoni positif terutama dari kalangan mahasiswa tentang ketepatan waktu dan juga tentang bagaimana kesediaan beliau untuk tetap mengoperasikan Bus Trans Koetaraja demi menunggu beberapa mahasiswa yang membutuhkan angkutan umum untuk pulang setelah menyelesaikan jam perkuliahannya walaupun sudah melewati jadwal kerja yang sudah ditentukan. Atas integritas, dedikasi, dan pelayanan sepenuh hati dari beliau, Dinas Perhubungan Aceh pada acara Malam Keakraban Perhubungan 2018, memberikan penghargaan Awak Kendaraan Trans Koetaradja Terbaik kepada pak Iskandar. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Bapak Junaidi, ST,MT, dan didampingi oleh Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Bapak Nizarli, S.SiT, MT. Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi pak Iskandar maupun driver Trans Koetaradja lainnya untuk dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya pengguna Angkutan Massal Perkotaan. (S9)

Jumlah Penumpang dan Kendaraan Terminal Type B di Aceh Tahun 2017

Berdasarkan laporan data keberangkatan dan kepulangan penumpang dan keluar masuk kendaraan di Terminal tipe B di Aceh, dapat dilihat bahwa jumlah kendaraan yang masuk di terminal tipe B Pidie mencapai 287.790 kendaraan pertahun, yang merupakan jumlah terbanyak. sedanngkan untuk jumlah penumpang yang melakukan kegiatan keberangkatan dan kepulangan paling banyak terjadi pada terminal type B Aceh Tamiang yaitu mencapai 88.819 Jiwa pertahun. Jenis Angkutan Umum massal pada data jumlah keperangkatan kepulangan penumpang dan keluar masuk kendaraan pada terminal type B meliputi, kendaraan L300 dan AKDP. Jumlah kegiatan keberangakatan kepulangan dan keluar masuk kendaraan paling banyak terjadi pada saat masa Angkutan Lebaran.(S9)