Dishub

Transportasi Aceh, Dekapan Keadilan bagi Anak Negeri

Oleh Muhajir, S.T. (Kepala Seksi Tata Ruang Transportasi dan Lingkungan Dinas Perhubungan Aceh) Nota Kesepahaman (Memorandum of U n d e r s t a n d i n g ) antara Pemerintah dan Gerakan Aceh Merdeka yang ditandatangani pada tanggal 15 Agustus 2005 menandakan kilas baru sejarah perjalanan Provinsi Aceh dan kehidupan masyarakatnya menuju keadaan yang damai, adil, makmur, sejahtera, dan bermartabat. Hal yang patut dipahami bahwa Nota Kesepahaman adalah suatu bentuk rekonsiliasi secara bermartabat menuju pembangunan sosial, ekonomi, dan politik di Aceh secara berkelanjutan.” “Pengaturan kewenangan luas yang diberikan kepada Pemerintahan Aceh dan pemerintahan kabupaten/ kota yang tertuang dalam Undang- Undang ini merupakan wujud kepercayaan Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan yang berkeadilan dan keadilan yang berkesejahteraan di Aceh”. Dua paragraf di atas sebagaimana yang termaktub dalam Bagian Umum Penjelasan Atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh sejatinya adalah visi besar dari lahirnya Pemerintah Aceh sebagai wujud konkrit langkah awal berjalannya sistem Pemerintahan Aceh berdasarkan MoU Helsinki, setelah sebelumnya Allah SWT menakdirkan musibah gempa bumi dan tsunami bagi bumi Aceh yang menumbuhkan solidaritas seluruh potensi bangsa bahkan dunia internasional untuk membangun kembali masyarakat dan wilayah Aceh. Aceh yang dulu tercabik-cabik oleh ketidakadilan, ‘berdarah-darah’ dan terpecah belah oleh keadaan sosial politik dan keamanan seolah-olah disentak oleh takdir Allah pada tanggal 26 Desember 2004 tersebut. “Door Duisternis tot Licht” yang bermakna harfiah “Dari Kegelapan Menuju Cahaya” mungkin tepat untuk menggambarkan situasi Aceh setelah bencana menghantam. Door Duisternis tot Licht adalah judul buku J.H. Abendanon yang merangkum surat-surat R.A. Kartini pada teman-temannya di Eropa. Judul buku yang diterbitkan pada 1911 ini mungkin menjadi ungkapan yang tepat bagi masyarakat Aceh, khususnya sebagai apresiasi atas tumbuhnya kesadaran yang kuat dari Pemerintah dan Gerakan Aceh Merdeka untuk menyelesaikan konflik secara damai, menyeluruh, berkelanjutan, serta bermartabat yang permanen dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Segera setelahnya, semangat untuk segera bangkit dan berbenah seakan tumbuh bak rumput di musim hujan. Cita-cita dan ekspektasi masyarakat terhadap kemajuan Aceh terus berakselerasi mengejar ketertinggalan dari daerah lain di Indonesia. Masyarakat, dunia usaha maupun pemerintah terus berbenah dalam menata langkah dan peran serta dalam upaya-upaya tersebut. Aspek pemberdayaan masyarakat, keselamatan konstruksi, kesiapsiagaan, mitigasi bencana, aktivitas peduli lingkungan, aksesibilitas, dan konektivitas tranportasi, pemerataan pembangunan dan membuka keterisolasian daerah adalah di antara hal-hal yang sering dibahas dalam forum-forum akademis maupun forum-forum praktisi, sejak saat itu hingga kini. Di sektor transportasi, Gempa Bumi dan Tsunami pada 26 Desember 2004 benar-benar meluluhlantakkan sarana dan prasarana utama pelayanan transportasi di Banda Aceh, Sabang, Aceh Besar, sebahagian kawasan pantai utara Aceh, dan di hampir seluruh kawasan pantai barat Aceh baik transportasi darat maupun laut. Beberapa daerah bahkan terisolasi dalam beberapa waktu. Namun penanganan dampak bencana di sektor transportasi tersebut dapat diselesaikan secara baik dan komprehensif dengan rahmat Allah SWT melalui solidaritas dan kontribusi seluruh potensi bangsa serta masyarakat internasional. Masa-masa gelap tersebut telah dilewati dengan penuh keteguhan, sekarang sektor transportasi dihadapkan pada perubahan paradigma dan orientasi pelayanan, di mana kinerja pelayanan perhubungan dituntut untuk mampu mengakselerasi pertumbuhan daerah secara berkeadilan. Pelayanan transportasi harus hadir untuk menumbuhkembangkan potensi strategis daerah seperti sektor pariwisata, pertanian, perkebunan, perikanan, industri, jasa dan investasi. Kinerja layanan transportasi juga dituntut untuk secara maksimal menunjang kebutuhan pelayanan di sektor pendidikan/penelitian, kesehatan maupun kawasan ekonomi baru, serta membuka dan menjangkau kawasan-kawasan terisolir dan terluar yang ada di Aceh. Kebutuhan masyarakat terhadap dedikasi dan kinerja maksimal Pemerintah Aceh di sektor transportasi ini akan terwujud bilamana Dinas Perhubungan Aceh bersama-sama dengan Satuan Kerja Perangkat Aceh dan stakeholder terkait lainnya mampu berkolaborasi untuk memetakan dan mengelaborasi secara optimal setiap potensi strategis daerah. Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Perhubungan memang telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, namun demikian dibutuhkan perencanaan yang terukur dan visioner dengan sasaran pencapaian visi besar dari lahirnya Pemerintahan Aceh. Sepatutnyalah pembangunan Aceh dimulai dengan penghargaan dan konsistensi terhadap amanat Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh, diantaranya pada Pasal 141 ayat (1) diatur bahwa Perencanaan pembangunan Aceh/ kabupaten/kota disusun secara komprehensif sebagai bagian dari sistem perencanaan pembangunan nasional dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan: a. Nilai-nilai Islam; b. Sosial Budaya; c. Berkelanjutan dan Berwawasan Lingkungan; d. Keadilan dan Pemerataan; dan e. Kebutuhan. Orientasi pembangunan/ pengembangan transportasi Aceh selayaknya hadir bak seorang ayah yang akan sekuat tenaga menjangkau, memeluk dan mendekap erat setiap anak walau di ujung pedalaman negeri serta memfasilitasi tumbuh kembang setiap potensinya. Sehingga makna perdamaian dan kekhususan Aceh dapat dijumpai di setiap simpul potensi negeri, berjalan tenang di setiap ruas jalan, singgah di dapur perekonomian masyarakat/UMKN, berlayar dan berlabuh di perairan Aceh, meramaikan angkasa di wilayah udara Aceh, serta menjadi gerbang warga dunia menjangkau Indonesia dan penghantar makna damai ke dunia internasional. Pada akhirnya, masyarakat Indonesia termasuk bangsa Aceh haruslah memperoleh manfaat dari terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar bahwa tujuan membentuk suatu pemerintah negara Indonesia adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.(*) Cek tulisan cetak versi digital di laman

Lampu Lalu Lintas Simpang Surabaya Diaktifkan Kembali

Lampu lalu lintas atau traffic light Simpang Surabaya Diaktifkan kembali, Senin (16/3/2020). Hal ini diungkapkan Kepala Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah I Provinsi Aceh Yusuf Nugroho, saat konferensi pers bersama awak media. “Ini upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan keselamatan pengguna jalan agar nyaman berlalu lintas,” sebutnya. Ditambahkannya, pengaktifan lampu lintas ini sebagai tindak lanjut hasil rapat forum LLAJ tahun 2018 dan 2019. Kepada masyarakat dihimbau untuk mematuhi peraturan yang berlaku demi keselamatan lalu lintas antar sesama pengguna jalan. Selain itu menjaga fasilitas yang telah tersedia demi kenyamanan berlalu lintas. Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani, menyebut ini adalah upaya antisipasi kecelakaan dan mengatur lalu lintas. Apalagi arus lalu lintas di jalan Simpang Surabaya sangat tinggi. Kepala Dishub Aceh Junaidi menyambut baik kebijakan ini dan mengapresiasi langkah ini sebagai wujud kerjasama semua pihak untuk keselamatan di jalan raya. Sementara itu, Kepala Dishub Kota Banda Aceh, Muzzakir Tulot mengharapkan semua masyarakat Banda Aceh agar menaati peraturan ini. Tanpa masyarakat taat dan patuh, maka yang kami lakukan akan sia-sia. Siklus lampu merah di setiap lampu lalu lintas adalah selama 120 detik mengikuti siklus arah jarum jam. Akan dilakukan kajian kebutuhan waktu per titik lampu merah. Turut hadir dalam kesempatan ini Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Aceh, Mulkan dan perwakilan Balai Pelaksana Jalan Nasional I Aceh. (MR)

Infrastruktur dan Konektivitas Logistik Pengungkit Industri Aceh

Sering kali kita memiliki cara pandang yang berbeda mengingat asal usul, lingkungan, psikologis dan pendidikan atau bahkan periode hidup yang berbeda-beda. Komunikasi atau diskusi menjadi satu wadah dalam mewujudkan pemahaman yang nantinya menciptakan satu prinsip yang sama. Apabila komunikasi tersebut tidak pernah tersampaikan kepada pihak terkait maka pada kondisi tertentu menyebabkan perpecahan yang pastinya berdampak negatif. Hal ini penyebab dari komunikasi yang tak pernah tersampaikan antar pihak sehingga menimbulkan rumor yang tidak akurat di kalangan masyarakat. Asas dan tujuan dalam membangun jaringan pelayanan dan infrastruktur serta konektivitas logistik Aceh perlu adanya penyamaan visi misi. Ke arah mana pengembangan, serta aksi strategis apa yang harus diambil dalam melayani logistik, sebagai upaya mendorong Aceh dalam mengejar ketertinggalannya. Dalam hal ini, demi menciptakan harmonisasi antar pihak dan sektor dalam mendorong aktivitas dan konektivitas logistik untuk membangun negeri, PT. Pelindo-I Cabang Malahayati bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Aceh menyelenggarakan acara business forum yang digagas melalui pendanaan PT. Pelindo-I Cabang Malahayati. Acara ini diselenggarakan di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh yang turut dihadiri oleh unsur pemerintah, asosiasi dan dunia usaha, Rabu (6/11/2019). Saat ini, strategi pembangunan transportasi condong terhadap pendekatan demand follow supply, penyediaan fasilitas transportasi dilakukan terlebih dulu dengan tujuan pertumbuhan pilar ekonomi dan berkembangnya kegiatan ekonomi berjalan beriringan atau simultan. Dalam Qanun Aceh Nomor 19 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Aceh pasal 48 (5) huruf d dan e terdapat dua kawasan strategis transportasi, yaitu Kawasan Krueng Raya dan sekitarnya sebagai Kawasan Industri, serta Pelabuhan Laut Aceh (KIPA) dan Kawasan Blang Bintang dan sekitarnya sebagai Kawasan Bandara Internasional. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh Tahun 2017-2022 memprioritaskan konektivitas untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah. Upaya-upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah menjadi perhatian Pemerintah Aceh. Seperti halnya, memaksimalkan fungsi infrastruktur dan keterlibatan dunia usaha dalam percepatan pembangunan ekonomi Aceh juga terus dipacu. Pemerintah tentu tidak akan mampu untuk melakukan sendiri pembangunan pada semua sektor. Oleh karena itu, keterlibatan dunia usaha untuk berinvestasi sangat dibutuhkan sehingga membuka peluang kerja dan peningkatan pendapatan yang akan bermuara kepada kesejahteraan masyarakat. Secara geografis, posisi Aceh sangatlah strategis. Hal ini dikarenakan Aceh berada pada salah satu jalur pelayaran internasional terpadat di dunia dan berdekatan dengan pelabuhan internasional seperti Belawan, Singapura, Malaysia, Thailand, dan pelabuhan lainnya. Keunggulan posisi strategis tersebut memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Maka Pemerintah Aceh berinisiasi membangun Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong. Kawasan ini berfungsi sebagai tempat pemusatan kegiatan industri yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana yang disediakan dan dikelola oleh perusahaan kawasan industri. Dalam mendukung pertumbuhan industri Aceh, maka peran Pelabuhan Malahayati menjadi salah satu tokoh utama di sini. Penetapan Pelabuhan Malahayati sebagai bagian dari rangkaian program tol laut, menjadi peluang bagi kita terutama dalam mengembangkan pusat-pusat komoditas unggulan daerah yang nantinya akan memberikan kontribusi pada aktivitas ekspor-impor di Pelabuhan Malahayati. Evaluasi Tol Laut Sebagaimana kita ketahui, bahwa Tol Laut merupakan program prioritas Pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015 – 2019. Tol Laut bertujuan untuk membangun konektivitas transportasi laut yang efektif dan efisien, terutama dalam menjamin ketersediaan barang dan mengurangi kesenjangan atau disparitas harga barang antar wilayah. Sebagai evaluasi, pelaksanaan tol laut di wilayah Aceh baru dilaksanakan pada tahun 2019. Walaupun demikian diharapkan seluruh stakeholder terkait dapat memanfaatkan momen yang sangat penting bagi masyarakat Aceh dalam memanfaatkan angkutan laut untuk pelayanan logistik Aceh. Pada kesempatan ini Plt Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, M.T. yang diwakili oleh Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Junaidi, S.T., M.T menyampaikan bahwa keberadaan pelabuhan ini sangat dibutuhkan untuk mendukung aktivitas bisnis yang akan hadir di Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong. Tanpa adanya fasilitas pelabuhan yang baik, sebuah pusat industri tidak akan berkembang secara optimal. Dalam konteks ini, apabila transportasi darat, laut dan udara tidak terintegrasi dengan baik maka dapat dipastikan distribusi barang/ produk tidak berjalan sebagaimana mestinya. Oleh karena itu, keberadaan pusat logistik tentu harus didukung dengan adanya pengembangan jaringan transportasi multimoda yang menghubungkan simpul-simpul logistik sehingga meningkatkan aksesibilitas angkutan barang dari pusat-pusat produksi menuju ke pelabuhan. Sebagai informasi, peningkatan aktivitas bongkar muat periode Januari sampai dengan Agustus 2019 sebesar 129.762 ton dan ekspor impor sebesar 1.805.211 ton. Hal ini merupakan suatu potensi yang harus terus dikembangkan secara berkelanjutan. Selain itu, kebijakan penguatan jaringan logistik dapat dilakukan melalui peningkatan kemitraan antara operator pelabuhan dengan industri hulu dan hilir, perusahaan pelayaran, asosiasi dan pelaku penyedia logistik seperti freight forwarder, ekspedisi muatan kapal dan perusahaan bongkar muat. Pemerintah Aceh juga terus berupaya menyediakan jasa pelayanan distribusi barang yang cepat dan efisien. Seperti halnya penyediaan prasarana dan sarana multimoda transportasi dan terminal barang sebagai pusat distribusi dan konsolidasi barang dari ataupun menuju pelabuhan. Diharapkan konektivitas, jaringan infrastruktur dan pelayanan logistik dengan pusat pertumbuhan ekonomi wilayah dapat mengantar Aceh mendominasi pasar internasional. (Syakirah) Selengkap dapat diakses edisi cetak pada:

PENGUMUMAN SIPENCATAR 2020 POLTEKTRANSSDP PALEMBANG

PENGUMUMAN SIPENCATAR 2020 KUALIFIKASI PEDIDIKAN UNTUK JURUSAN DIKLAT PEMBENTUKAN DIPLOMA III(D III MANAJEMEN TRANSPORTASI SDP ,D III STUDI NAUTIKA (ATT-III),D III TEKNOLOGI NAUTIKA (ATT-III)) DIKLAT PEMBENTUKAN DIPLOMA III – D III MANAJEMEN TRANSPORTASI SDP – D III STUDI NAUTIKA (ATT-III) – D III TEKNOLOGI NAUTIKA (ATT-III) KUALIFIKASI PEDIDIKAN D III MANAJEMEN TRANSPORTASI SDP – SMA / MA (IPA & IPS) – SMK (Teknologi konstruksi dan Properti, Teknik Geomatika dan Geospasial, Teknik Ketenaga Listrik Mesin, Teknik Industri Teknik Otomotif, Teknik Mesin, Teknik Industri Teknik Otomotif, Teknik Perkapalan, Teknik Elektronika, Teknik Komputer dan Informatika, Teknik Telekomunikasi, Pelayanan Kapal Niaga. D III STUDI NAUTIKA (ANT-III) – SMA / MA (IPA) – SMK Pelayanan Nautika Kapal Niaga D III TEKNOLOGI NAUTIKA(ATT – III) –  SMA / MA (IPA) – SMK Pelayanan teknik Kapal Niaga, Teknik Ketenaga Listrikan, Teknik Mesin, Teknik Instrumentasi Industri, Teknik Industri, Teknik Otomotif, Teknik Perkapalan, Teknik Elektronika(Kecuali Audio dan Instrumentasi Medik). KENTENTUAN PENDAFTARAN Warga Negara Indonesia (WNI) Usia Maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun pada 1 September 2020. Persyaratan Nilai( bukan hasil pembulatan) Calon Taruna/i Pola Pembibitan: a. Untuk lulusan tahun 2019, Memiliki Nilai Rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah tidak kurang      dari 7,0(Skala  penilaian 1-10)/ 70,00(Skala penillaian  10-100)/ 2,8 (Skala penilaian 1-4) atau      b. Untuk Calon Taruna/i lulusan tahun 2020, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 semester(gasal dan genap) untuk kelas X dan XI serta semester gasal untuk kelas XII)tidak kurang dari 7,0 skala penilaian 1-10) / 70,00 (skala penilaian  10-100)/ 2,8(skala penilaian 1-4), dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang  yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki nilai rata-rata ujian tertulis pada ijazah tidak kurang dari 7,0(skala penilaian 1- 10)/ 70,00(skala penilaian 10-100)/2,8 (skala penilaian 1-4). Tinggi Badan minimal pria 160 cm dan wanita 155 cm. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS serta bebas narkoba. Calon taruna tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas ditindik telinganya atau bagian badan lain kecuali yang disebebkan oleh ketentuan agama/ adat. Calon taruna tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/ bekas tindik selain bagian telinga dan tidak ditindik / bekas tindik ditelinga lebih dari 1 pasang. Ketajaman Pengelihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna, baik pertisial maupun total. Belum pernah diberhentikan sebgai Taruna/i dilingkungan BPSDM Perhubungan dan Perguruan Tinggi Lainnya dengan tidak hormat. Bersedia diberhentikan dengan tidak hormat apabila melakukan tindakan kriminal antara lain mengkonsumsi atau memperjual belikan narkoba, melakukan tindakan kekerasan, dan melakukan tindakan asusila atau pemyimpangan.   Info selengkapnya akses di laman: sipencatar.dephub.go.id/poltektranssdp-palembang.ac.id

Trans Kutaraja Tanggap Pencegahan Penyebaran Virus Corona

*Mencegah lebih baik dari Mengobati Dinas Perhubungan Aceh berupaya melakukan pencegahan terhadap penyebaran virus covid19 (corona). Sesuai slogan, mencegah lebih baik dari mengobati, UPTD Angkutan Massal Trans Kutaraja melakukan sosialisasi pencegahan terhadap corona di dalam Bus Angkutan Massal TransKoetaradja, Banda Aceh, 04/03/2020. Para pramugara bus membersihkan bagian bus yang sering disentuh oleh penumpang terutama pegangan gantung dan railing besi di pintu masuk/ keluar bus. “Ini hari pertana kita melakukan sosialisasi untuk pencegahan para rute Blang Bintang, karena rute ini didominasi penumpang yang berpergian ke Bandara maupun sebaliknya,’ kata Zikri, pengawas Operasional Trans-K. Pembersihan dilakukan dua kali sehari, pada saat siang hari dan sore hari. Diharapkan semoga masyarakat tetap tenang dan nyaman menggunakan transportasi umum bus Trans Koetaradja. (HM)

Jalan Sri Ratu Safiatuddin Akan Dijadikan Jalur Satu Arah

Banda Aceh merupakan Ibu Kota Provinsi Aceh yang berfungsi sebagai pusat pemerintahan, ekonomi, politik, sosial dan budaya. Kota Banda Aceh terletak di ujung pulau Sumatera dengan masyarakatnya berasal dari daerah yang berbeda-beda. Banyaknya penduduk ditambah adanya urbanisasi ke Banda Aceh menjadikan kota ini semakin padat. Tak terkecuali kepadatan kendaraan sangat terasa pada jam sibuk mulai pukul 07.00-18.00 WIB. Seperti pada jalan Sri Ratu Safiatuddin di Simpang Lima. Kawasan ini dipenuhi dengan perkantoran, perhotelan, pusat kuliner, dan pasar induk Peunayong. Karena hal ini, menjadikan kawasan tersebut banyak dilalui oleh kendaraan. Permasalahan ini seperti yang diungkapkan Sekertaris Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Muhammad Zubir, S.SiT, M.Si, didampingi Rahmy Wahyuni, S.T., staf  Bidang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, saat ditemui tim Aceh TRANSit Kamis (27/02/2020) di ruang kerjanya. Menurut Zubir, Dishub Kota Banda Aceh telah melakukan survei awal terkait Rekayasa Lalu Lintas Satu Arah melibatkan dosen dan mahasiswa Teknik Sipil Unsyiah. Rahmy Wahyuni yang ditunjuk sebagai koordinator telah melakukan survei tanggal 1 dan 3 Februari 2020 tepatnya hari libur dan hari kerja pada pukul 07.00-21.30 WIB untuk melihat banyaknya kendaraan yang menggunakan jalan tersebut. “Kita bisa lihat bahwa di jalan ini banyak kendaraan yang parkir di badan jalan, sehingga mengganggu aktivitas kendaraan dua arah,” ungkapnya. Dilanjutkan Zubir, upaya ini untuk mengurangi kemacetan di jalan Sri Ratu Safiatuddin. Dishub Kota Banda Aceh berencana menjadikan jalur satu arah dimulai dari Jalan Sri Ratu Safiatuddin menuju Jalan Ahmad Yani dilanjutkan ke Jalan Khairil Anwar dan berakhir di Jalan Panglima Polem. “Tindak lanjut dari Rekayasa Lalu Lintas Satu Arah ini akan dilakukan diskusi dengan beberapa stakeholder terkait,” pungkas Zubir. (CT)

Terminal Tipe B Pidie Jaya Akan Segera Beroperasi

Terminal Tipe B Pidie Jaya perlu segera diaktifkan operasionalnya guna meningkatkan pelayanan kepada penumpang dan diharapkan dapat berdampak secara okonomi kepada masyarakat sekitar. Upaya percepatan pun dilakukan oleh Dishub Aceh bersama Dinas Perhubungan Pidie Jaya melalui pembentukan forum percepatan pengoperasian Terminal Tipe B Pidie Jaya. Menindaklanjuti pembentukan forum tersebut, Kepala UPTD Penyelenggaraan Terminal Tipe B, Erizal melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait di Pidie Jaya agar Terminal Tipe B Pidie Jaya beroperasi dengan cepat, Kamis (27/02/2020). Salah satunya terkait pemindahan loket angkutan penumpang dari pasar Meureudu ke dalam lokasi terminal. “Melalui koordinasi tersebut, semua pihak mendukung upaya pemindahan loket agar pelayanan terhadap penumpang di terminal dapat segera dilakukan,” sebut Erizal. Selain pemindahan loket, dishub aceh dalam waktu dekat akan melakukan inspeksi kendaraan (ramp check) berupa pemeriksaan administrasi, fisik, dan awak kendaraan, serta dalam perencanaannya akan melakukan revitalisasi bangunan terminal dengan konsep rest area. (AM)

LUNAS KAPAL? KAPALNYA DIBAYAR LUNAS?

Salam rakan moda! Kali ini kita akan berusaha untuk mengarungi lautan nan luas. Berpetualang bersama pelaut-pelaut, melihat bumi tanpa sekat dan garis lurus di ujung pandangan yang membatasi warna biru laut dan langit, dan tentunya memberi warna gradasi tersendiri. Eittss… namun sebelum jauh kita berpesiar keliling dunia, pernahkah rakan moda bertanya mengapa kapal dapat berlayar di lautan dan tidak tenggelam? Bagian kapal mana yang mampu menopang kapasitas kapal dan muatan yang besar sehingga tetap berdiri gagah di atas permukaan air? Pertanyaan rakan moda yang terngiang-ngiang dalam ingatan selama ini akan kita coba uraikan bersama di sini. Namun, adakah di antara rakan moda yang tahu tentang lunas kapal? Tapi bukan kapal yang dibeli dan dibayar lunas? Tenang… ini bukan tentang sistem pembayaran. Baiklah, rakan moda sekarang kita akan membahas apa sih “Lunas Kapal”? Kok ada ya istilah lunas di Kapal? Lunas merupakan bagian terbawah kapal yang terendam di dalam permukaan air. Lunas ini berfungsi melindungi dasar kapal apabila terjadi pergeseran atau gesekan dengan dasar perairan atau bila kandas serta juga sebagai penyeimbang kapal terhadap olengan yang mungkin terjadi saat berlayar. Lunas terdiri dari berbagai jenis yaitu lunas dasar, lunas tegak dan lunas lambung. Lunas dasar merupakan lajur kapal pada dasar yang tebalnya ± 35 % dari pada kulit kapal lainnya. Sedangkan lunas tegak ialah lunas yang tegak sepanjang kapal , tebalnya 5/8 lebih besar daripada lunas dasar pada 4/10 bagian lunas tegak di tengah–tengah kapal. Kapal besar pada umumya memiliki lunas lambung biasanya terdapat 1/4 – 1/3 dari panjang kapal pada bagian tengah. Nah, rakan moda yang sedang atau pernah naik kapal ke Sabang, Simeulue atau Pulau Banyak sudah tahu kan yang mana dinamakan lunas. Hati-hati jangan sampai lupa sama keselamatan rakan moda saat berlayar dan nyebur ke lautan karena khusyuk liatin lunas, atau nyebur gara-gara mikirin hutang yang belum lunas. (MS) Simak video tentang KM Sabuk Nusantara dalam video ini :

INTEGRASI PROGRAM MELALUI INOVASI KONEKTIVITAS

Pemerintah Aceh berhasil menempati peringkat ketujuh secara nasional sebagai daerah berkinerja baik dalam penurunan angka kemiskinan. Jumlah penduduk miskin di Aceh pada September 2019 turun sebanyak 9 ribu orang atau 0.31% dibandingkan dengan jumlah penduduk miskin pada Maret 2019. Data tersebut bersumber dari rilis terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh pada 15 Januari 2020 lalu. Penurunan angka kemiskinan ini tidak membuat Pemerintah Aceh berpuas diri. Ada berbagai pekerjaan rumah lainnya yang harus dikejar agar angka kemiskinan terus menurun, salah satunya adalah membangun sinergitas antar sektor agar angka kemiskinan dapat turun secara lebih masif. Untuk mencapai hal tersebut, Kepala Bappeda Aceh Ir. Helvizar Ibrahim, M.Si., dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh, Safuadi, ST., M.Sc., PhD., berdiskusi dengan Kepala Dinas Perhubungan Aceh Junaidi, ST., MT., untuk membicarakan kontribusi dalam rangka menurunkan angka kemiskinan di Aceh melalui sektor perhubungan, di Ruang Inovation Centre Dishub Aceh, Selasa, 25 Februari 2020. Integrasi program lintas sektor perlu diwujudkan agar pembangunan di Aceh menuju ke arah yang tepat. Kebijakan-kebijakan Pemerintah Aceh pun akan bermuara pada integrasi program-program tersebut sehingga proses pembangunan tidak lagi berjalan secara parsial. Dalam kesempatan tersebut, Helvizar menyampaikan bahwa program pemerintah dalam pembangunan daerah harus menjadi stimulus yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Ada dua hal yang perlu dipastikan dalam pembangunan daerah sehingga dapat menurunkan angka kemiskinan. Pertama program tersebut dapat mengurangi beban masyarakat miskin. Kedua, program tersebut dapat membuat masyarakat berdaya secara ekonomi,” ujarnya. Apabila kedua hal tersebut terpenuhi maka kesejahteraan akan meningkat dan perekonomian masyarakat pun akan tumbuh dengan sendirinya. Oleh karena itu, pemberdayaan ekonomi masyarakat harus menjadi fokus pemerintah dalam pembangunan daerah. Pada kesempatan yang sama, Safuadi menilai ada beberapa program yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Aceh sebagai jalan pintas/shortcut dalam mengentaskan kemiskinan. Diantaranya adalah dengan memanfaatkan komoditi lokal Aceh untuk ekspor langsung ke luar negeri. Saat ini komoditi lokal Aceh diekspor melalui Pelabuhan Belawan, sehingga Provinsi Sumatera Utara secara tidak langsung tercatat sebagai “district of origin” ekspor dan berhak mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. “Aceh punya begitu banyak komoditi lokal yang tidak ada di daerah lain. Bila Pemerintah Aceh dapat memanfaatkan ini maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan bertambah, tentu perlu kolaborasi terintegrasi, terstruktur dan terukur dari semua pihak” ungkapnya. Selain itu, ekspor langsung dari Aceh akan menguntungkan para petani. Mata rantai distribusi logistik menjadi sedikit sehingga nilai jual petani akan tinggi. “Maka butuh sentuhan sektor perhubungan agar sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk kegiatan ekspor tersebut dapat berjalan,” ujar Safuadi. Menanggapi hal tersebut, Kadishub Aceh mengungkapkan bahwa pada tahun 2019 yang lalu Dinas Perhubungan Aceh telah menyelesaikan 2 kajian yang mendukung kegiatan ekspor tersebut. Pertama adalah study kelayakan pengembangan Bandara Maimun Saleh Sabang sebagai terminal kargo perikanan. Dan kedua adalah study kelayakan lintasan internasional Kuala Langsa – Penang. “Tindak lanjut dari kajian tersebut diperlukan “duduk bersama” untuk menghasilkan program lanjutan yang terintegrasi,” harap Junaidi. (AM)

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PRAMUDI DAN PRAMUGARA BUS TRANS KOETARADJA

Sehubungan telah selesainya pelaksanaan seleksi/test Pramudi dan Pramugara Bus Trans Koetaradja pada tanggal 28/29 Januari 2020, berikut disampaikan hasil seleksi/test yang “LULUS” sebagai Pramudi dan Pramugara Bus Trans Koetaradja Tahun 2020. Daftar peserta yang lulus dan arahan selanjutnya dapat dilihat pada lampiran berikut; Klik di sini