Dishub

KMP Aceh Hebat 2 Diuji Coba Berlayar

Awal Desember 2020 ini, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT RI) melalui Balai Teknologi Hidrodinamika melakukan uji coba berlayar (sea trials) KMP Aceh Hebat 2 bersama mitra Industri PT. Adiluhung Saranasegara Indonesia. Sea trials merupakan proses untuk memastikan kesesuaian kapal yang dibangun dengan desain yang dibuat. Pada saat sea trials juga dilakukan pengujian sistem permesinan pada kapal, mulai dari sistem mekanik, sistem elektrik, dan sistem lain yang terkait keselamatan pelayaran. Sea trials ini dilakukan di sekitar Selat Madura sampai ke arah Karang Jamuang di Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS). Sebagai informasi, model kapal KMP Aceh Hebat 2 dilakukan pengujian hidrodinamika di laboratorium Towing Tank dan Manuever and Ocean Basin BPPT di Surabaya untuk melakukan validasi manuver kapal terhadap gelombang dengan ketinggian tertentu. Kapal KMP Aceh Hebat 2 adalah salah satu solusi dalam peningkatkan konektifitas antar kepulauan di Provinsi Aceh untuk mendorong kelancaran pariwisata dan pertumbuhan ekonomi masyarakat. (AM)

Diklat Pemberdayaan Masyarakat Tingkatkan Prestasi Kerja

Upaya untuk membangun daerah secara relevan perlu adanya pelatihan kompetensi sehingga mewujudkan masyarakat yang cerdas, terkhusus transportasi yang menjadi urat nadi kehidupan. Guna melahirkan individu yang kompeten, Dishub Aceh bekerja sama dengan Politeknik Transportasi Darat Indonesia -STTD menyelenggarakan Diklat Pemberdayaan Masyarakat di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Aceh, Rabu, 9 Desember 2020. Diklat ini menjadi penggerak implementasi penyelenggaraan transportasi lancar dalam rangka menyejahterakan masyarakat. Terdapat dua diklat yang diadakan, yaitu diklat pemeliharaan sepeda motor dan diklat keselamatan lalu lintas. Kadishub Aceh, Junaidi Ali dalam sambutannya menyampaikan diklat ini diselenggarakan untuk membantu masyarakat dalam membuka peluang kerja maupun meningkatkan prestasi kerja mereka. “Bagi para peserta agar dapat mengikuti diklat ini dengan tekun sehingga nantinya dapat diimplementasikan dan dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-sehari,” pungkas Junaidi. Pada kesempatan yang sama, Wakil Direktur III Bidang Ketarunaan Politeknik Transportasi Darat-STTD, Eddi, A.Md., LLAJ., S.Sos., MM., menyampaikan, Kementerian Perhubungan melalui BPSDM Perhubungan mendapat mandat untuk menyelenggarakan diklat kepada 165.000 masyarakat Indonesia pada tahun 2020. PTDI-STTD, salah satu UPT di lingkungan BPSDMP, mengemban tugas untuk memberikan pendidikan dan pelatihan kepada 4.826 masyarakat yang terbagi dalam beberapa jenis diklat di bidang transportasi darat. “Kegiatan hari ini, yang diikuti 100 peserta, merupakan rangkaian diklat yang kita laksanakan pada tahun 2020,” ungkap Eddi. (AM)

GM. Airnav Banda Aceh Temui Kadishub Aceh Bahas Penerbangan Drone di Kawasan Bandara

Kepala Dinas Perhubungan Aceh Junaidi menerima kunjungan silaturrahmi rutin GM. Airnav Indonesia Cabang Banda Aceh, Wisnu Hadi Prabowo di ruang kerjanya, Selasa, 8 Desember 2020. Kepada Kadishub, Wisnu mengharapkan dukungan Dishub Aceh untuk melakukan sosialisasi Permenhub Nomor 37 Tahun 2020 tentang pengoperasian pesawat udara tanpa awak di ruang udara yang dilayani Indonesia. Sebagaimana diketahui, penerbangan drone di kawasan keselamatan operasi penerbangan dapat membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan. Junaidi menyambut baik usulan tersebut dan Dishub Aceh akan ikut serta dalam rangkaian sosialisasi penggunaan drone di kawasan keselamatan operasi penerbangan. Ia menyampaikan juga, saat ini Pemerintah Aceh sedang mengagendakan kerja sama dengan Andaman. Kesiapan Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda khususnya dalam kenavigasian atau keselamatan penerbangan perlu bantuan Airnav Indonesia Banda Aceh. (AM)

Dua Pelabuhan Penyeberangan dan Satu Terminal Beralih Jadi Aset Pemda Aceh

Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, menandatangani Berita Acara Serah Terima Personil, Pendanaan, Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D) atau pengalihan kewenangan dan aset dari Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Aceh Selatan, dan Bener Meriah kepada Pemerintah Aceh di ruang Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Senin (7/12/2020). Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari hasil verifikasi dan validasi Tim percepatan penyelesaian pengalihan P3D Pemerintah Aceh yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah bersama Koordinator Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Aida Ratna Zulaikha menyaksikan langsung prosesi penandatanganan tersebut. Nova, dalam sambutannya mengapresiasi Tim KPK yang telah memberikan pendampingan, dukungan, serta supervisi bagi Pemerintah Aceh dalam proses peralihan kewenangan dan aset. Pendampingan sangat diperlukan guna menghindari potensi penyalahgunaan wewenang, penyimpangan, dan perbuatan melawan hukum lainnya. “Kami membutuhkan peran dan supervisi dari KPK, sehingga seluruh proses pengalihan ini bisa berjalan dengan tertib administrasi, tertib waktu, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Nova. Ia menyampaikan, penyerahan aset dan kewenangan tersebut merupakan upaya Pemerintah Aceh untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Selain itu, guna menjalankan amanat Peraturan Perundang-undangan Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. “Setidaknya ada delapan pelabuhan penyeberangan yang akan diserahkan kewenangannya kepada Pemerintah Aceh, namun baru dua yang sudah selesai proses P3D,” jelas Nova. Sementara sisanya, ada 5 pelabuhan yang sedang dalam proses koordinasi untuk P3D dan 1 pelabuhan, yaitu pelabuhan Singkil yang sedang proses P3D kepada Kementerian Perhubungan karena melayani lintas penyeberangan antar provinsi. Selain pelabuhan, saat ini masih ada terminal yang dikelola oleh kabupaten/kota, yang memiliki fungsi utama dalam pelayanan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP). Namun belum mengajukan permohonan peningkatan status untuk ditetapkan menjadi Terminal Tipe B. “Kita harapkan dapat ditindaklanjuti sesuai fungsi dan kewenangan,” harap Nova. (AM)

Rekomendasi Tempat Staycation di Aceh

Halooo rakanmoda semuaaaa. Kali ini mimin mau kasih rekomendasi tempat berlibur yang bisa rakanmoda pilih untuk metime sesudah lelah bekerja. Mungkin di masa pandemi sekarang ini, sangat khawatir untuk liburan keluar rumah atau ketempat wisata. Apalagi anjuran pemerintah untuk menghindari kerumunan dan menjaga jarak. Yuk disimak beberapa tempat rekomendasi staycation kali ini Lhok mata ie. pantai yang berlokasi di Gampong Lam Pageu, Kecamatan Pekan Bada, Kabupaten Aceh Besar ini merupakah salah satu tujuan untuk rakan moda yang suka berkemah. Untuk menuju ke sana rakan muda dapat menggunakan kendaraan pribadi dengan menempuh jarak 13 km atau sekitar 30 menit dari pusat kota Banda Aceh. bagi yang ingin berkemah, diharapkan membawa persiapan perkemahan baik itu makanan, minuman, dan juga kotak P3K. Selanjutnya ada Bie home stay, penginapan yang satu ini menawarkan arsitektur unik dengan panorama danau Lut tawar yang indah. Terletak di jalan putri pukes kampung, kala lengkio, kebayakan kabupaten aceh tengah. Untuk menuju ke sana butuh waktu sekitar 7 jam dengan jarak 316 km dari pusat kota Banda Aceh, rakan muda dapat melakukan staycation di penginapan ini dengan fasilitas yang disediakan, cukup merogoh kocek hingga 800 – 1,5 juta rupiah per malam. Dan Yang terakhir Pantai joel’s bungalow. Bungalow ini adalah salah satu lokasi wisata yang menyediakan penginapan yang memiliki pesona seperti sedang berada di pulau Dewata Bali lhoo. penginapan ini berada di daerah Lampuuk, Menasah Lambaro, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar. Untuk menuju kesana butuh waktu sekitar 30 menit dengan jarak 16 km dari pusat Kota Banda Aceh. dengan harga mulai dari 200-600 ribu rupiah permalamnya, rakan moda sudah dapat merasakan pengalaman bermalam di tempat ini Nah itu rekomendasi tempat staycation pilihan mimin untuk rakanmoda tercinta. tetap semangat dan Selalu jaga Kesehatan byeeee!!!! Sumber: Twitter @dishub_aceh

Kemenhub Tawarkan Kerja Sama Pengusahaan 6 Terminal Tipe A Kepada Swasta

Jakarta – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menggelar pertemuan dengan para investor (investor gathering) swasta baik dari unsur UMKM, maupun perusahaan swasta berskala besar untuk menawarkan kerja sama pengusahaan di 6 (enam) Terminal Tipe A. Keenam Terminal tersebut yaitu : Terminal Penumpang Tipe A Entrop di Jayapura; Anak Air di Padang; Guntur Melati di Garut; Bulupitu di Purwokerto; Mangkang di Semarang; dan Tirtonadi di Solo. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi hadir secara virtual membuka kegiatan Investor Gathering “New Terminal, New Experience” yang berlangsung di Terminal Penumpang Tipe A Mangkang, Semarang, Selasa (1/12). “Keterlibatan swasta kami lakukan untuk semakin meningkatkan pelayanan transportasi darat. Selain itu, juga dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional, dengan memberikan perhatian khusus pada aspek pembukaan lapangan kerja, serta mendorong usaha mikro, kecil, menengah dan besar untuk bangkit dan bergerak,” jelas Menhub Budi Karya. Menhub Budi juga menyampaikan rasa apresiasi kepada Ditjen Perhubungan Darat, Pemerintah Daerah, para investor, dan para pelaku UMKM yang ikut serta memberikan dukungan pada proyek pemerintah terutama kerjasama kepengusahaan terminal tipe A di beberapa kota. “Pemerintah Pusat harus bersinergi dengan Pemerintah Daerah untuk terus memperbaiki dan membenahi pelayanan terminal sehingga memberikan kenyamanan dan keamanan kepada pengguna transportasi. Kita ingin pelayanan terminal tipe A sama baiknya dengan Bandara sehingga kami memperhatikan ini dengan sungguh-sungguh,” pungkas Menhub. Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menjelaskan, melalui kegiatan investor gathering, Kemenhub ingin mendorong investor dari BUMN, asosiasi, perusahaan swasta di bidang konstruksi, IT, Manajemen Gedung, ritel dan perhotelan, UMKM, PO Bus, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, untuk berinvestasi pada terminal-terminal yang ada di bawah pengelolaan Ditjen Perhubungan Darat. Bentuk pengusahaan yang bisa dikerjasamakan seperti : membangun hotel, mall, gym, sport center, kuliner dan sebagainya di area terminal. Kegiatan investor gathering merupakan bagian dari program transformasi peningkatan pelayanan di Terminal Tipe A. Transformasi yang dilakukan berupa : pembangunan dengan konsep TOD/Mixuse, Tatakelola yang modern, membangun sistem operasi berbasis digitalisasi, membangun SDM yang professional, menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih, budaya mutu dan hospitality pelayanan publik dengan dilakukan inovasi-inovasi baru secara berkelanjutan sebagai penggerak ekonomi. “Dengan mengusung konsep New Terminal New Experience, hadirnya terminal modern ini dapat menciptakan bangkitan baru, sehingga dapat mendukung pemulihan ekonomi nasional,” ungkap Budi Setiyadi. Kemenhub terus berupaya meningkatkan aspek keselamatan dan keamanan serta meningkatkan kualitas pelayanan melalui pembangunan dan diantaranya Revitalisasi Terminal Penumpang. Hal ini juga sejalan dengan pengembangan konsep Transit Oriented Development (TOD) yang sedang di dorong oleh Pemerintah yaitu suatu konsep pengembangan kawasan urban yang memaksimalkan jumlah ruang hunian, kawasan bisnis dan tempat hiburan dengan jarak yang dekat dari akses transportasi umum. Dengan terciptanya konektivitas yang baik antara hunian dan kawasan bisnis dengan simpul transportasi umum, diharapkan gaya hidup bertransportasi massal seperti bus akan semakin meningkat, sehingga pemakaian kendaraan pribadi dan kemacetan bisa menurun. Investor Gathering ini diikuti lebih dari 200 pengusaha baik UMKM maupun perusahaan besar dari sejumlah kota yang hadir langsung ataupun melalui aplikasi tatap muka virtual dan media sosial.Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, Sesditjen Perhubungan Darat Marta Hadisarwono, dan Direktur Prasarana Transportasi Jalan Mohamad Risal Wasal. (Sumber: Kemenhub RI)

Seberapa Amankah Pesawat di Masa Pandemi Covid-19?

Apakah anda merupakan salah satu calon penumpang yang membatalkan atau mengatur ulang jadwal penerbangan karena pandemi covid-19? Selama pandemi, dunia penerbangan terlihat seperti sangat beresiko, beberapa penumpang bahkan takut penerbangan bisa menjadi tempat penyebaran virus yang parah. Oktober 2020, Fox News, United Airlines menemukan bahwa resiko tertular virus di pesawat sangat rendah. Hal ini mungkin saja beresiko rendah bahkan dalam penerbangan yang hampir 12 jam. Alasannya adalah, filtrasi dan ventilasi sistem di pesawat sangat bagus. Udara masuk dari kabin di atas kepala yang memiliki jalan masuk dan mengalir ke bawah ke arah lantai. Udara masuk dan meninggalkan kabin di saat yang sama dari barisan kursi dan barisan kursi terdekat. Hal ini dikarenakan aliran udara diteruskan dan kembali di antara barisan kursi. Hal ini terjadi sekali setiap dua menit. Alasan lainnya adalah, langkah yang diambil di bandara termasuk memeriksa suhu tubuh dan menanyakan gejala. Meningkatkan kebersihan dan desinfeksi, tidak melakukan kontak saat check in dan proses memasukkan bagasi, gunakan penutup muka dan masker, memisahkan antara penumpang satu dan lainnya saat naik ke pesawat, dan juga saat memungkinkan untuk menyesuaikan pada layanan pembagian makanan dan minuman. Penting juga untuk mengontrol pergerakan dan meminimalisir pergi ke toilet, meminimalisasi paparan dari kru yang terifeksi, dan memfalisitasi alat pelacak gejala saat ada penumpang yang mungkin saja terinfeksi. Hal lainnya yang dapat di lakukan oleh penumpang adalah : gunakan masker dan ganti setiap 4 jam, jangan melakukan perjalanan jika merasa tidak sehat, tetap menjaga jarak dengan orang lain, cuci tangan dan gunakan handsanitizer secara berkala dan berusaha untuk tidak menyentuh wajah, dan jika memungkinkan tetaplah duduk dan ikuti instruksi dari kru pesawat. (CU) Sumber: Jamanetwork.com, npr.org, dw.com, dan thejakartapost.com

Mau Bersepeda di Jalan Raya? 7 Benda ini Wajib Ada di Sepeda Kamu

Rakan yang gemar bersepeda harus tahu nih 7 persyaratan keselamatan yang wajib ada di sepeda. Benda-benda tersebut berguna untuk menjaga keselamatan rakan saat bersepeda. Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No. 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan, selain persyaratan keselamatan, sepeda yang dioperasikan di jalan harus berdasarkan standar nasional Indonesia. Sepeda rakan sudah SNI belum? Beberapa persyaratan diantaranya mencakup spakbor, bel, rem, lampu, alat pemantul cahaya, dan pedal. Semisal spakbor yang digunakan setidaknya memiliki lebar paling sedikit sama dengan telapak ban dan mampu mengurangi percikan air ke arah belakang. Bel harus menghasilkan bunyi, yang dapat bersumber dari listrik atau getaran. Terkait rem paling sedikit dipasang pada roda penggerak sepeda sesuai dengan besarnya beban. Sementara itu lampu dapat dipasang secara permanen atau sementara pada bagian belakang dan depan sepeda. Alat pemantul cahaya berwarna merah dipasang di antara rak bagassi dan spakbor pada ketinggian 35 cm sampai dengan 90 cm di atas permukaan jalan atau di bawah sadel. Meski persyaratan keselamatan pada sepeda sudah lengkap, bersepeda juga harus tetap hati-hati rakan. (DA) Cek postingan microblogging kami di Instagram @dishub_aceh

Terminal Tipe B Berperan Tingkatkan Konektivitas dan Aksesibilitas

Terminal Tipe B berperan penting dalam meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas suatu wilayah. Dilatarbelakangi Aceh sebagai wilayah dengan kondisi geografis yang sangat kompleks, transportasi darat merupakan salah satu moda yang tepat dalam menjalankan akitivitas. Oleh karenanya, sudah menjadi kewajiban Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan harus mampu memetakan strategi rencana pengembangan dan penyelenggaraan kebutuhan terminal di Aceh. Menyikapi hal ini, Dishub Aceh melalui UPTD Penyelenggaraan Terminal Tipe B melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) mengangkat tema Survey Kepuasan Pengguna Jasa Terminal Tipe B Provinsi Aceh di Banda Aceh, Kamis (3/12/2020). Kadishub Aceh Junaidi S.T., M.T., dalam pidatonya yang dibacakan Sekretaris Dishub Aceh, T. Faisal, S.T., M.T., mengatakan Aceh sebagai salah satu daerah yang memiliki kewenangan khusus dalam Pemerintahan, melalui Undang-Undang Pemerintah Aceh memiliki kewenangan dalam membangun dan mengelola Terminal Tipe B. “Kesempatan ini harus kita manfaatkan untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Aceh, khususnya di sektor transportasi. Salah satunya adalah memastikan kebutuhan dasar infrastruktur masyarakat dapat berfungsi dengan baik,” sebut Faisal. Berpedoman kepada Rencana Tata Ruang Aceh, konsep pengembangan terminal diarahkan melalui peningkatan peran masyarakat dalam pemanfaatan terminal di Aceh. Sebagaimana kita ketahui bersama saat ini sebagian besar pelayanan terminal tipe B di Aceh masih kurang memuaskan, Tentunya perlu ada upaya-upaya yang agresif untuk mengoptimalkan fungsi terminal tipe B yang ada di provinsi Aceh. Tidak hanya menjalankan fungsi terminal dan transportasi, tapi juga dapat meningkatkan fungsi sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan. Hadir sebagai tenaga Ahli Dr. Eng. Sugiarto, ST, M.Eng dari Fakultas Teknik Univesitas Syiah Kuala. Hadir pula Pejabat Struktural Dishub Aceh, serta Koordinator Terminal Tipe B dari berbagai Kabupaten/Kota di Aceh. (MR)

Indonesia Berhasil Membawa Kebijakan Pergantian Awak Kapal Pada Pelayaran Internasional Ke Tingkat PBB

Upaya Indonesia membawa Kebijakan Pergantian Awak Kapal pada pelayaran Internasional ke tingkat yang lebih tinggi akhirnya membuahkan hasil. Indonesia melalui Perutusan Tetap RI (PTRI) di New York, berhasil membawa usulan resolusi kebijakan kerja sama antar negara dalam melindungi Pelaut di masa Pandemi tersebut ke Tingkat Pertemuan Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Usulan tersebut menghasilkan sebuah Resolusi PBB yang telah diadopsi pada 1 Desember 2020 di Sidang Majelis Umum PBB di New York, AS. Usulan ini disponsori oleh 71 negara anggota PBB dan merupakan resolusi Majelis Umum PBB pertama terkait pelaut dan pengelolaan arus barang secara global. “Saya senang mendengar kabar ini. Ini merupakan bukti nyata komitmen Indonesia untuk mendukung kebijakan Pergantian Awak Kapal pada pelayaran Internasional dalam rangka melindungi keselamatan para Pelaut yang bekerja di tengah Pandemi Covid-19,” demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta, Selasa (1/12). Pada Juli 2020 lalu, Menhub Budi Karya mewakili Pemerintah Indonesia bersama 14 negara anggota IMO lainnya menghadiri konferensi virtual “Maritime Virtual Summit on Crew Changes” yang diselenggarakan oleh Pemerintah Inggris dan dihadiri sejumlah negara anggota IMO dan organisasi internasional di sektor maritim. Pertemuan ini membahas kebijakan Pergantian Awak Kapal dalam pelayaran internasional di masa pandemi COVID-19. Pada kesempatan tersebut, Menhub menyampaikan bahwa Indonesia berkomitmen memastikan proses Pergantian Awak Kapal dapat dilakukan pada waktu yang tepat untuk mencegah pelaut mengalami kelelahan dan yang terkena dampak pandemi COVID-19, yang dapat membahayakan keselamatan operasional kapal. Untuk itu, Indonesia telah mengeluarkan peraturan untuk memfasilitasi kapal pesiar berbendera asing untuk berlabuh dan untuk melakukan Pergantian Awak Kapal dengan menetapkan sejumlah pelabuhan yang bisa menjadi tempat untuk Pergantian Awak Kapal. Sebagai tindak lanjut, diterbitkan resolusi di tingkat Negara-negara anggota International Maritime Organization (IMO) mengenai aturan dan protokol tentang Pergantian Awak Kapal pada pelayaran internasional. Aturan tersebut mendorong negara anggota untuk membuka akses Pergantian Awak Kapal dan repratriasi pelaut di masa pandemi COVID-19. Dalam Resolusi IMO tersebut dinyatakan juga bahwa pelaut adalah “key workers” dan negara anggota diminta menetapkan prosedur Pergantian Awak Kapal, mempermudah akses terkait administrasi dan keimigrasian pelaut, menyediakan tenaga dan peralatan medis, dan meminta negara menyampaikan National Focal Point untuk Pergantian Awak Kapal. Selanjutnya, Pemerintah Indonesia selaku inisiator mengusulkan untuk mengangkat isu Pergantian Awak Kapal ke Sidang Majelis Umum PBB, dan mengajak Negara-negara PBB lainnya selaku co-sponsor untuk diterbitkan nya Resolusi PBB tentang Pergantian Awak Kapal. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan disetujuinya Resolusi di tingkat PBB pada Sidang Majelis Umum PBB di New York, AS pada 1 Desember 2020. Di masa Pandemi ini, para pelaut di seluruh dunia menghadapi tantangan berat dalam melaksanakan pekerjaannya karena adanya pembatasan-pembatasan yang membuat pergantian awak dan pemulangan para pelaut menjadi sangat sulit. Dengan diaturnya Pergantian Awak Kapal pada pelayaran internasional, diharapkan dapat secara efektif memfasilitasi pergantian awak kapal serta mempromosikan kesejahteraan pelaut di tengah pandemi COVID-19. Hingga November 2020, Indonesia telah memfasilitasi repatriasi pemulangan pelaut Indonesia sebanyak 63,598 orang dan memfasilitasi Pergantian Awak Kapal Indonesia dan Asing sebanyak 6752 orang di pelabuhan-pelabuhan Indonesia. Sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE 43 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pergantian dan Pemulangan Awak Kapal serta Pelayanan Jasa Kepelabuhanan Selama Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Kemenhub telah menetapkan 11 titik pelabuhan di Indonesia yang bisa dijadikan tempat untuk Pergantian Awak Kapal. Kesebelas Pelabuhan tersebut yaitu: Belawan, Tanjung Balai Karimun, Batam, Merak, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Makassar, Benoa, Sorong, Ambon, dan Bitung. (Sumber: Kemenhub RI)