Dishub

Bupati dan Ketua DPRK Simeulue Sambangi Dishub Aceh Diskusi Pengelolaan Pelabuhan

Konektivitas wilayah kepulauan sangat berpengaruh bagi pengembangan suatu daerah, baik di sektor pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia, dan perekonomian. Kabupaten Simeulue, sebagai salah satu wilayah kepulauan di Aceh, sangat bergantung pada konektivitas transportasi untuk memperlancar distribusi logistik dan mobilitas masyarakat dari wilayah daratan menuju kepulauan. Berbicara konektivitas, transportasi penyeberangan menjadi salah satu moda yang berperan penting dalam merealisasikan hal tersebut. Untuk itu, koordinasi antara Pemerintah Aceh dengan Pemerintah Kabupaten Simeulue dalam mengelola dan mengembangkan pelayanan transportasi penyeberangan di Simeulue sangat dibutuhkan. Guna mengembangkan pelabuhan penyeberangan di Kabupaten Simeulue, Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Junaidi bersama pejabat struktural Dishub Aceh melakukan koordinasi dengan Bupati Simeulue, Erli Hasim dan jajaran Pemkab Simeulue di Aula Dishub Aceh, Kamis, 8 April 2021. Kadishub Aceh, Junaidi, dalam sambutannya mengatakan bahwa secara kewenangan memang pelabuhan penyeberangan di Simeulue menjadi kewenangan pemerintah provinsi, namun pengelolaan akan pelabuhan ini akan dikelola bersama dengan daerah. “Kita akan mencari setiap solusi untuk pengelolaan pelabuhan ke depannya, karena pengelolaan ini harus diintervensi oleh daerah itu sendiri. Daerah lebih tau kebutuhan apa yang diperlukan untuk peningkatan pelayanan masyarakatnya,” tutur Junaidi. Pada kesempatan yang sama, Bupati Simeuleu, Erli Hasim mengapresiasi Dishub Aceh yang telah mendengar dan merealisasikan keluhan masyarakat Simeulue. “Jangan samakan Simeulue dengan daerah lainnya, komunikasi kami di sini agak sulit, jika Pemerintah Aceh tidak mengusahakan fasilitas penyeberangan, sungguh isolasi di Simeulue sulit untuk dibuka. Alhamdulillah KMP Aceh Hebat 1 sekarang ada dan kami pun lebih mudah akses ke Banda Aceh,” ujar Erli. Ia juga mengharapkan dukungan dari Pemerintah Aceh, dalam hal ini Dishub Aceh, dalam pembangunan sejumlah infrastruktur perhubungan di Pulau Simeulue. Di antaranya, pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Sibigo dan pengembangan Pelabuhan Penyeberangan Sinabang. (AM/MS)

Pemasangan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran Demi Keamanan ke Pulo Aceh

Aktivitas penyeberangan menuju Pulo Breueh, Pulo Aceh terpaksa berhenti sejak beberapa pekan yang lalu. Penghentian ini disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya dangkalnya kolam dermaga, serta kondisi alur masuk pada teluk Seurapong yang berbahaya bagi keselamatan pelayaran. Guna mengaktifkan kembali aktivitas penyeberangan ke Pulo Breueh, Dishub Aceh melalui Bidang Pelayaran bersama Nahkoda KMP Papuyu, Capt. Syaiful Akmal melakukan pemasangan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) sementara di alur masuk teluk Seurapong, Rabu (7/4/2021). Pemasangan SBNP ini bertujuan untuk menghadirkan keamanan bagi lalu lintas pelayaran KMP Papuyu ke Seurapong. Sehingga, diharapkan dapat memperlancar distribusi logistik dan pergerakan orang ke wilayah tersebut. SBNP ini juga berfungsi untuk menentukan posisi haluan kapal, penanda alur atau batas lintasan pelayaran yang aman, penanda jika adanya rintangan dan bahaya serta sebagai rambu lalu lintas di sepanjang alur pelayaran. (AM)

Rooftop Kapal untuk Cuaca Cerah

Aksesibilitas yang menghubungkan suatu wilayah daratan dengan wilayah daratan yang ada di kepulauan salah satunya dapat dihubungkan sarana transportasi laut. Untuk menghubungkan daratan yang terpisah tersebut pada umumnya menggunakan sarana berupa kapal, sarana ini didesain berdasarkan kebutuhan dan karakteristik wilayahnya. Kapal yang digunakan untuk dapat mengangkut kendaraan dan orang dikategorikan dalam Kapal Roll On Roll Off (Kapal Ro-Ro), jenis kapal ini pada prinsipnya adalah menghubungkan dua ruas jalan yang terpisah oleh perairan, dari aspek operasional memiliki metode bongkar muat yang menjadi ciri khas kapal Ro-Ro,  kendaraan yang masuk (Roll On) dan keluar (Roll Off) kapal dengan penggeraknya sendiri, tentu dengan fasilitas infrastruktur pendukung di pelabuhan. Mengingat kebutuhan dan tujuan maka bagian dari kapal Ro-Ro dapat difungsikan untuk masuk kendaraan dan orang. Bagian dari kapal yang dimanfaatkan untuk kendaraan harus memenuhi persyaratan teknis berdasarkan ukuran kendaraan yang diizinkan, sedangkan untuk bahagian yang dimanfaatkan untuk orang atau penumpang juga berdasarkan standar pelayanan minimal angkutan penyeberangan yang ditetapkan, kenyamanan penumpang juga mempertimbangkan kondisi cuaca pada lintasan, walaupun secara regulasi juga mengarahkan adanya ruang penumpang tertutup dan terbuka. Beberapa hari belakangan ini, kondisi cuaca seluruh wilayah Aceh diguyur hujan yang disertai angin kencang. Bagi pelayaran, kondisi ini menjadi faktor pertimbangan dalam keselamatan pelayaran, apalagi pihak BMKG telah mengeluarkan peringatan gelombang tinggi dan cuaca buruk. Terkhusus pelayaran Ulee Lheue menuju Balohan atau sebaliknya, angin dan hujan dengan intensitas tinggi mengganggu perjalanan untuk menyeberang, bahkan tinggi gelombang dapat mencapai 4 (empat) meter. Jika cuaca cerah seperti pagi ini, Sabtu, 3 April 2021, para pelancong dapat menikmati panorama laut dari geladak (bagian paling atas) kapal atau bahasa kerennya “rooftop“. Layaknya, Kapal Ro-Ro lainnya seperti KMP. BRR yang juga didesain memiliki rooftop, begitu pun dengan KMP. Aceh Hebat 2, yang dapat digunakan penumpang untuk menikmati alam sambil memesan makanan maupun minuman di kafetaria yang berada di rooftop ini dalam cuaca baik. Pada kondisi angin kencang dan hujan tentu tidak disarankan untuk menikmati bagian outdoor ini karena kondisinya yang terbuka. Bagian rooftop yang dimanfaatkan untuk kafetaria dengan atap kanopi hanya sebahagian kecil dari deck yang berada di lantai paling atas, sebahagian besar kondisinya terbuka sehingga dalam kondisi hujan deras dapat menyebabkan genangan yang akan dibuang melalui saluran pembuangan air hujan, genangan tersebut bukan karena atap yang bocor atau atap kapal yang rusak tetapi memang disebabkan oleh area yang terbuka. Bagi Rakan Moda yang menyeberang dalam kondisi seperti ini dianjurkan untuk menempati di bagian ruang penumpang ekonomi reguler atau ruang penumpang non ekonomi reguler  yang tersedia di lantai khusus penumpang kapal tersebut, sehingga tidak terkena angin dan tempias air hujan. (MS)

Kemenhub Persiapkan Aturan Pengendalian Transportasi Sebagai Tindak Lanjut Pelarangan Mudik

Kementerian Perhubungan tengah menyusun aturan pengendalian transportasi sebagai tindak lanjut pelarangan mudik seperti yang telah diumumkan oleh Menko PMK, Muhadjir Effendy, pada tanggal 26 Maret 2021 lalu. Penyusunan aturan dilakukan melalui koordinasi intensif dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait khususnya Satgas Penanganan Covid 19, Kementerian Kesehatan, Pemerintah Daerah dan TNI/Polri. “Kementerian Perhubungan mendukung pelarangan mudik yang didasari oleh pertimbangan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 dan hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri. Sebagai tindak lanjutnya, saat ini kami tengah menyusun aturan pengendalian transportasi yang melibatkan berbagai pihak”, demikian ditegaskan oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi hari ini (29/3). Dalam melakukan penyusunan aturan tersebut, Kemenhub juga merujuk pada hasil survey persepsi masyarakat terhadap pergerakan perjalanan pada masa Idul Fitri yang dilaksanakan pada bulan Maret 2021 secara online oleh Balitbang Kemenhub bekerja sama dengan Institut Teknologi Bandung dan lembaga media. Survei tersebut diikuti oleh 61.998 responden yang berprofesi sebagai karyawan swasta 25,9% sisanya PNS, Mahasiswa, BUMN, Wiraswasta, Ibu Rumah Tangga dan lainnya. Berdasarkan hasil survey tesebut, jika mudik dilarang, 89% masyarakat tidak akan mudik, 11% nya akan tetap melakukan mudik atau liburan. Estimasi potensi jumlah pemudik saat ada larangan mudik secara nasional sebesar 27,6 juta orang. Dengan tujuan daerah mudik paling banyak ialah Jawa Tengah 37%, Jawa Barat 23% dan Jawa Timur 14%. Selain merujuk pada survey tersebut, Kemenhub juga meminta masukan dari berbagai pihak termasuk pengamat transportasi, sosiolog dan stakeholders lainnya. Masukan ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun aturan terkait pengendalian transportasi maupun sanksinya jika ada pelanggaran. “Kementerian Perhubungan selalu berkomitmen untuk turut mencegah meluasnya pandemi Covid 19 di seluruh Indonesia dengan menerbitkan peraturan dan Surat Edaran sebagai petunjuk pelaksanaan pengendalian transportasi dan syarat perjalanan penumpang. Selain itu terus melakukan pengawasan di lapangan bekerja sama dengan Satgas Covid 19, Kemenkes, Pemda dan TNI Polri”, demikian disampaikan Budi Karya. (*) Sumber: Kemenhub RI

Tiba di Sinabang, KMP. Aceh Hebat 1 Bawa 74 Penumpang

Tepatnya pukul 11.30 WIB KMP. Aceh Hebat 1 telah bersandar di Pelabuhan Penyeberangan Sinabang, Simeulue, Selasa (30/3/2021). Kedatangan kapal ini setelah sebelumnya bertolak dari Pelabuhan Calang, Aceh Jaya, pada Senin sore (29/3/2021) pukul 18.10 WIB, membawa 74 penumpang dan 19 kendaraan campuran. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran setiap kapal yang berlayar wajib memperoleh izin laik berlayar dari Syahbandar dengan mengantongi Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Sebelum berlayar, tentunya KMP. Aceh Hebat 1 telah memperoleh SPB dan dinyatakan laik layar dari Syahbandar setempat. Pada pelayaran kemarin (29/3/2021) menuju Sinabang, berdasarkan laporan Nahkoda KMP. Aceh Hebat 1 Capt. M. Noer menyebut dalam perjalanan kali ini dihampiri badai. “Karena kondisi kecepatan angin hingga 55 Knot, maka kecepatan kapal yang sewajarnya 14 Knot harus diturunkan antara 8,8 hingga 9,2 Knot. Namun, Alhamdulillah pelayaran berlangsung lancar,” sebut Capt. M. Noer. Nahkoda kapal yang sebelumnya menahkodai KMP. BRR ini mengatakan timnya selalu memantau informasi dari radar agar dapat memastikan pelayaran ini berada di alur yang aman dan selamat. Informasi yang diperoleh dari Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Sultan Iskandar Muda Aceh menginformasikan prakiraan tinggi gelombang perairan laut pada 29 Maret 2021 di Samudera Hindia Barat Aceh tercatat 0,5 meter hingga 2 meter. Sementara itu pada 30 Maret 2021 tercatat tinggi gelombang di Samudera Hindia Barat Aceh dari 0,75 meter hingga 5 meter. Meski dalam kondisi cuaca tidak menentu, kapal tiba dengan selamat di tujuan. Dijadwalkan, KMP. Aceh Hebat 1 pada sore hari ini telah berlayar kembali pukul 18.00 WIB dari Sinabang menuju Calang dengan membawa 00 penumpang dan 00 kendaraan campuran. Hingga Minggu keempat sejak pelayaran perdana pada 9 Maret 2021 lalu, KMP. Aceh Hebat 1 telah beroperasi secara reguler memperkuat konektivitas pada lintasan tersebut. (*)  

PENERIMAAN TARUNA BARU STMKG 2021

Persiapkan diri kalian dalam Penerimaan Taruna Baru Tahun akademik 2021/2022. Video Tutorial Tata Cara Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2021 : https://youtu.be/0x8liGGuzqo Untuk informasi lebih lanjut dapat diakses melalui website resmi: http://ptb.stmkg.ac.id    

Peran Pemerintah bagi Percepatan Ekonomi Aceh

Mengusung tema “Dialog Isu Aktual : Arah Kebijakan Pemerintah dalam Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Aceh”, diskusi yang dilakukan di Aula Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menghadirkan Kepala BPS Aceh, Ihsanurijal, Kepala Kesbangpol Aceh, Mahdi Effendi, Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Junaidi dan Kepala Bappeda Aceh, T. Ahmad Dadek sebagai narasumber pagi ini, Selasa, 30 Maret 2021. Mahdi saat membuka diskusi ini mengatakan, dalam menentukan arah kebijakan pemerintah, seluruh stakeholder mempunyai andil yang sangat besar dalam memberikan solusi agar tidak memunculkan gejolak yang besar di tengah masyarakat. “Melalui diskusi ini diharapkan menjadi solusi dalam menangani bagaimana isu beredar tanpa dasar yang akurat dan mendapatkan jawaban yang tepat,” imbuhnya. Diskusi ini dipandu, Yarmen Dinamika penulis sekaligus pengamat. Yarmen saat mengawali diskusi menyebut ini langkah baik darj Pemerintah Aceh yang telah membuka ruang diskusi publik mengenai isu yang beredar di Aceh saat ini bersama dengan tokoh yang berkompeten di bidangnya. Dadek menyebut isu kemiskinan di Aceh juga merupakan dampak dari bencana yang terjadi. Bukanlah kita menyalahkan keadaan, hanya saja akibat dari bencana melumpuhkan seluruh aspek kehidupan masyarakat, sehingga masyarakat yang sudah bangkit kembali terpuruk pasca bencana. “Enam strategi utama yang dilakukan Pemerintah Aceh dalam percepatan penurunan kemiskinan Aceh, yaitu mengurangi beban penduduk miskin, meningkatkan pendapatan penduduk miskin, menguatkan kapasitas penduduk miskin, menekan biaya transaksi ekonomi, menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok dan menanggulangi bencana,” sebutnya. Dalam paparan selanjutnya, Ihsanurijal menyampaikan data penurunan pengangguran di Aceh selama 10 (sepuluh) tahun terakhir (2011 – 2020) sebesar 0,09 persen per periode, sedangkan dalam kurun waktu lima tahun terakhir (2016 – 2020) sebesar 0,33 persen per periode. Sementara itu, Junaidi menyebutkan sejauh jni sudah beberapa tulisan telah dipublikasi di media sosial Dishub Aceh maupun tabloid Aceh TRANSit untuk memahami dari awal tentang KMP. Aceh Hebat 1, 2 dan 3. Kapal ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. Kami sangat berharap agar semua pihak masukan yang bersifat membangun agar memberikan pelayanan yang optimal bagi pelayanan trasnportasi, karena transportasi adalah urat nadi kehidupan. “Jika transportasi macet, maka ekonomi akan ikut lumpuh,” papar Junaidi. Lebih lanjut, Junaidi menyebut bahwa arah kebijakan dan program prioritas pelayanan transportasi dalam menumbuhkan perekonomian masyarakat. Yaitu membangun konektivitas transportasi antar wilayah dengan meningkatkan pelayanan pelabuhan untuk pertumbuhan ekonomi wilayah dan aksesibilitas kawasan. Selain itu juga mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan, serta pengembangan prasarana dan sarana transportasi yang berkeadilan. Dalam diskusi ini, beberapa pertanyaan dari aliansi kepemudaan mempertanyakan bagaimana menuntaskan kemiskinan di Aceh. Aceh merupakan tanah yang kaya, apa yang semestinya Pemerintah Aceh dan Pemuda Aceh lakukan secara sinergi agar kemiskinan di Aceh tertuntaskan. Terkhusus transportasi, kelancaran transportasi menjadi satu upaya meningkatkan nilai kemakmuran masyarakat. Menanggapi hal ini, Junaidi menyebut sebagai gambaran sederhana, sering terjadi penumpukan kendaraan di pelabuhan akibat cuaca dan kondisi perairan lainnya sangat berpengaruh bagi pengusaha Aceh kita. Dalam hal ini semua masyarakat yang ada usaha di kepulauan itu akan mengalami kerugian besar, sekali tidak berlayarnya kapal mereka akan merugi. Mereka yang telah bangkit dari kemiskinan, akibat kerugian ini kembali jatuh miskin lagi. Mereka harus mengeluarkan lagi untung yang mereka dapatkan untuk menutup kerugian tadi, ujung-ujungnya kenaikan harga pokok di daerah kepulauan tak terelakan. “Oleh karena itu, kami terus memantau dan mengawasi agar masyarakat kita bisa melakukan pengangkutan dengan normal,” jelas Junaidi. (MS)

13 Truk ODOL di Aceh Dipotong

Guna mengurangi angka kecelakaan dan kerusakan jalan di wilayah Aceh akibat kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL), Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah 1 Aceh laksanakan pemotongan atau normalisasi kendaraan barang secara simbolis di Terminal Tipe A Batoh, Minggu, 28 Maret 2021. Kepala BPTD Wilayah 1 Aceh, Mulyahadi, dalam laporannya menyampaikan, saat ini jumlah pelanggaran kendaraan ODOL yang melintas di wilayah Aceh masih tinggi yaitu mencapai 63 persen. “Kita bekerjasama dengan karoseri telah melakukan pemotongan kendaraan over dimensi sebanyak 13 unit di Aceh,” ungkapnya. BPTD Wilayah 1 Aceh juga telah melakukan pengawasan bersama pihak kepolisian dan TNI pada Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB)/jembatan timbang. Angkutan barang yang melanggar ODOL dilakukan penilangan, transfer muatan, dan penyitaan buku Kir yang masih dipergunakan. Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, yang turut hadir pada acara ini, menyampaikan Ditjen Hubdat telah menyusun roadmap kegiatan untuk menuju Zero ODOL Nasional pada Tahun 2023, di antaranya gerakan normalisasi kendaraan barang yang over dimensi. Budi menjelaskan, ke depan setiap kendaraan barang over dimensi tidak akan lulus uji berkala. Sebabnya, semua tempat uji berkala di Indonesia telah memiliki SOP atau akreditasi sebagai tempat uji berkala oleh Kementerian Perhubungan RI. Sehingga, ia menjamin semua tempat uji berkala di Indonesia akan bekerja dengan profesional. Menurutnya, kendaraan barang over dimensi yang masih beroperasi di jalan raya tidak melakukan uji berkala sehingga tidak terjamin keselamatan. “Nantinya, pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas terhadap kendaraan truk yang tidak melakukan uji berkala,” ungkap Budi. Sejumlah stakeholder turut hadir dalam acara ini, di antaranya, Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Kepala PT. Jasa Raharja Aceh, dan Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Aceh. (AM)

Ke Aceh, Dirjen Hubdat Kemenhub Tinjau Fasilitas Pelayanan Transportasi

Kunjungi Aceh, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan RI, Budi Setiyadi bersama anggota DPR RI asal Aceh, Ruslan M Daud disambut oleh Kepala BPTD Wilayah 1 Aceh, Mulyahadi, Kadishub Aceh, Junaidi, dan Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Aceh, Mulkan di Gedung VIP Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Sabtu (27/03/2021). Pada kunjungan ini, Budi meninjau Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue Banda Aceh yang saat ini telah berada di bawah kewenangan Pemerintah Aceh. Budi mendukung rencana penambahan dermaga supaya pelabuhan terus berkembang, mengingat potensi wisata Sabang kian mengalami peningkatan, apalagi jika musim liburan tiba. Setelah pelabuhan, Budi meninjau pelayanan angkutan umum di Terminal Tipe A Batoh yang merupakan kewenangan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan RI. Ia mengharapkan pelayanan transportasi darat pada terminal ini dapat terus ditingkatkan. Selanjutnya, Budi juga berkunjung ke Depo Trans Koetaradja yang berada dalam komplek Terminal Tipe A. Ia mengapresiasi komitmen Pemerintah Aceh dan DPR Aceh terhadap pelayanan Trans Koetaradja, karena bus yang disubsidi oleh Kementerian Perhubungan RI masih dimanfaatkan dengan baik oleh Pemerintah Aceh. Hal itu diungkapnya setelah melihat langsung pelayanan bus melalui ruang pusat kendali yang ada di Depo Trans Koetaradja. Budi juga menyarankan agar headway antar bus dapat diperpendek supaya lebih efektif dan pengguna jasa dapat terlayani dengan cepat. (AM)

Kini Pelabuhan Ulee Lheue Dikelola Dishub Aceh

Pagi ini di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kota Banda Aceh melakukan penandatangan berita acara serah terima alih beberapa aset yang secara seremonial dilakukan langsung oleh Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah dan Wali kota Banda Aceh Aminullah Usman, dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi antara KPK dengan Kepala Daerah se Aceh, di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Jumat, 26/03/2021. Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Ketua KPK, Komjen Pol. Firli Bahuri, Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah dan Inspektur Aceh, Ir. Zulkifli. Salah satu diantaranya pengalihan Aset dan Personil Pelabuhan Ulee Lheue yang selama ini dikelola oleh Pemerintah Kota Banda Aceh. Pengelolaan pelabuhan penyeberangan yang melayani lintasan antar Kabupaten/Kota dalam 1 Provinsi menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi sesuai amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Dengan penandatanganan berita acara ini menjadi bukti bahwa 39 personil, diantaranya 9 PNS dan 30 Non PNS yang dulunya berada dibawah naungan Pemerintah Kota Banda Aceh kini telah bergabung menjadi keluarga besar Pemerintah Aceh. Menyambut langsung kedatangan keluarga baru di sore harinya, Dinas Perhubungan Aceh menyelenggarakan acara temu ramah personil P3D Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue yang disambut oleh Kadishub Aceh, Junaidi Ali didampingi oleh perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) dan perwakilan Badan Kepegawaian Aceh (BKA) serta pejabat Eselon III Dishub Aceh. (MS)