Dishub

Pj Gubernur Aceh Lihat Kesiapan, Potensi, dan Kendala Pelabuhan Langsa

Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Kuala Langsa guna melihat secara langsung kesiapan, potensi, maupun kendala yang dihadapi dalam operasional pelabuhan untuk mendukung aktifitas ekspor impor melalui pelabuhan di Aceh, Sabtu, 22 Oktober 2022. Kunjungan kerja itu juga sebagai tindak lanjut dari surat Menteri Perhubungan Republik Indonesia kepada Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero), pada 6 September 2022 yang lalu, agar memberikan dukungan berupa pengerukan alur pelayaran di Pelabuhan Kuala Langsa. Dalam kunjungan itu, Achmad Marzuki mendengar penjelasan General Manager PT Pelindo 1 Cabang Lhokseumawe, Joni Hutama terkait kondisi terkini Pelabuhan Kuala Langsa, serta kendala operasional akibat kondisi alur pelayaran seperti saat ini. Budi juga menyampaikan terkait potensi kenaikan trafik kapal setelah pengerukan alur pelayaran dilakukan. Seperti, kapal dengan kapasitas 10.000 GT (Gross Tonage) dapat langsung bersandar dan tidak perlu melakukan kegiatan bongkar muat Ship to Ship (STS) lagi. “Selain itu, pemuatan cangkang sawit yang ada di lapangan penumpukan bisa langsung dilakukan ke kapal dengan party 10.000 hingga 30.000 ton,” kata Budi. PT Pelindo (Persero) saat ini, tambah Budi, sedang melakukan proses tender kegiatan pengerukan, dan pekerjaan segera dilakukan apabila sudah ada pemenangnya. Sementara itu, Kadishub Aceh, Teuku Faisal menyebutkan bahwa sebelumnya pihaknya sudah menghubungi manajemen PT Pelindo 1 Cabang Lhokseumawe selaku pengelola pelabuhan untuk segera melakukan pengerukan alur pelayaran. “Perencanaan teknis pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Kuala Langsa juga sudah dilakukan oleh Kementerian Perhubungan RI pada tahun 2021 yang lalu,” ujarnya. “Kita berharap pihak Pelindo berkomitmen untuk segera melakukan pekerjaan ini, supaya pelabuhan bisa disandari kapal-kapal besar untuk kegiatan ekspor impor,” kata Teuku Faisal. Apabila pengerukan sudah selesai, kata Teuku Faisal, kapal berbobot 10.000 GT sudah bisa bersandar di pelabuhan yang memiliki kolam berkedalaman mencapai 7 hingga 8 meter ini. Di samping itu, Teuku Faisal menekankan pada efek domino yang muncul akibat pengerukan alur ini. Di antaranya, semua komoditi asli Aceh, seperti hasil perikanan, perkebunan dan lainnya, bisa diekspor langsung melalui pelabuhan ini. Teuku Faisal menambahkan, Pemerintah Kota Langsa sedang memfasilitasi ekspor komoditas ikan dan sayuran dari pelabuhan ini ke Malaysia. “Bahkan saat ini aktifitas ekspor cangkang sawit sebesar 10.000 ton ke Jepang sedang berlangsung,” tambahnya. Pelabuhan Kuala Langsa juga memiliki sejumlah fasilitas yang menjadikannya sangat layak untuk pusat ekspor impor di Aceh, seperti dermaga curah cair dan dermaga umum sepanjang 150 m, dermaga jetty sepanjang 150 m, 2 gudang penyimpanan, 2 lapangan penumpukan seluas 10.000 meter persegi, serta fasilitas lainnya. (AM) Selengkapnya nonton video:

PPID Dishub Aceh Berkomitmen, Inovasi, dan Kolaborasi Kelola Informasi

BANDA ACEH – “Tagline kami dalam mengelola layanan keterbukaan informasi publik melalui PPID (Pejabat Pengelola Informasi Publik) ini adalah komitmen, inovasi, dan kolaborasi. Jadi tiga hal ini yang menjadi fokus kami di Dinas Perhubungan Aceh.” Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal saat menerima kunjungan Wakil Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA), Andi Rahmadsyah berserta tim di Ruang Multimoda, Selasa, 18 Oktober 2022. Bukti komitmen Dishub Aceh terhadap layanan keterbukaan informasi publik, kata Teuku Faisal saat memaparkan presentasi, tercermin dari penyediaan anggaran untuk operasional PPID, penyediaan peralatan, hingga pelaksanaan diklat untuk peningkatan SDM. Di samping itu, Dishub Aceh terus berupaya melahirkan inovasi-inovasi baru dalam penyediaan maupun penyebarluasan informasi yang menjadi bahan konsumsi publik. “Kita juga berkolaborasi dengan berbagai pihak agar penyebarluasan informasi semakin masif,” ungkap Faisal. Sementara itu, Andi Rahmadsyah menyebutkan bahwa kehadiran pihaknya dalam rangka visitasi dan monitoring terhadap pengelolaan PPID. Setelah melihat pemaparan dari Kadishub Aceh, ia menilai pengelolaan PPID di Dishub Aceh sudah sangat baik. “Kita harapkan bisa dipertahankan, dan ini bisa menjadi bahan rujukan bagi SKPA lainnya dalam mengelola layanan informasi publik,” ungkap Andi Rahmadsyah. (AM) Selengkapnya nonton:

Trans Koetaradja Ramah Difabel dengan Gerakan Syedara Difabel

Oleh Mohd FebriantoJuara 2 Lomba Menulis Transportasi Aceh Tahun 2022 Sebagai penyandang status ibu Kota provinsi, kota Banda Aceh mengalami laju pertumbuhan penduduk yang sangat signifikan. Pertumbuhan penduduk Kota Banda Aceh meningkat dalam 2 tahun terakhir. Berdasarkan data yang dihasilkan oleh BPS Kota Banda Aceh, laju pertumbuhan penduduk Kota Banda Aceh meningkat sebesar 0.84 di Tahun 2020-2021. Jumlah penduduk Kota Banda Aceh di Tahun 2020 adalah sebesar 252.899 dan di tahun 2021 sebesar 255.029 (Kota Banda Aceh dalam Angka). Pertumbuhan jumlah penduduk Kota Banda Aceh menyebabkan aktivitas masyarakat meningkat dan menjadi sangat beragam, sehingga berdampak terhadap meningkatnya mobilitas masyarakat yang tinggi. Mobilitas yang tinggi dan aktivitas yang beragam memicu kepada kebutuhan transportasi yang menjadi sarana mobilitas antar ruang dalam suatu wilayah. Sebagai salah satu elemen dari sistem transportasi perkotaan, transportasi publik memegang peranan yang sangat penting dan strategis (Renny, Noer, dan Ashfa, 2021). Dulu, di Banda Aceh dan Aceh Besar terdapat moda transportasi publik yang dikenal dengan “Labi-Labi” dan “Damri”. Kedua jenis angkutan tersebut sangat membantu mobilitas masyarakat tidak hanya dalam Kota Banda Aceh, tapi juga antar kota Banda Aceh dan Aceh Besar. Namun, seiring waktu, moda transportasi publik itu pun tergerus akan keharusan masyarakat untuk memiliki kendaraan pribadi. Kecenderungan masyarakat untuk memiliki kendaraan pribadi didasarkan pada pertimbangan efisiensi waktu dan rute perjalanan, kenyamanan, dan keamanan transportasi publik. Tak ayal masyarakat pun rela untuk mendapatkan kendaraan pribadi secara kredit. Meningkatnya jumlah kendaraan pribadi pun pada akhirnya membawa permasalahan tersendiri. Dampaknya adalah kemacetan dan polusi yang meningkat. Pada Tahun 2016 Pemerintah Aceh telah meluncurkan Trans Koetaradja sebagai jawaban terhadap permasalahan kemacetan dan polusi yang diakibatkan oleh meningkatnya jumlah kepemilikan kendaraan. Trans Koetaradja pun mulai menjadi moda transportasi publik pilihan masyarakat. Kemanfaatan moda transportasi publik ini sangat dirasakan oleh masyarakat umum, pelajar dan mahasiswa, bahkan wisatawan. Namun demikian, sebagai salah satu sarana pelayanan publik, sistem transportasi Trans Koetaradja juga harus memperhatikan asas-asas keadilan dan non-diskriminatif sebagaimana amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa suatu pelayanan publik dikatakan baik dan berkualitas jika memenuhi asas kepentingan umum, kepastian hukum, kesamaan hak, keseimbangan hak dan kewajiban, keprofesionalan, partisipatif, persamaan perlakuan/tidak diskriminatif, keterbukaan, akuntabilitas, fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan, ketepatan waktu, kecepatan kemudahan dan keterjangkauan. Sebagai penyelenggara pelayanan publik, Trans Koetaradja pun tak terlepas dari asas pelayanan publik yang baik dan berkualitas. Salah satunya adalah dengan mengedepankan keadilan dan memberikan perlakuan khusus kepada kaum difabel. Karena kaum difabel juga termasuk dalam kategori kelompok rentan, selain orang tua, anak-anak, dan wanita. Syafi’ie mengemukakan bahwa difabel adalah singkatan dari Bahasa Inggris, yaitu different ability people atau differently abled people. Secara harfiah difabel diartikan sebagai sesuatu yang berbeda, yaitu orang-orang yang dikategorikan memiliki kemampuan yang berbeda dari manusia pada umumnya (Syafi’ie, 2020). Difabel juga dikenal dengan sebutan penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas adalah sebutan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Undang-undang tersebut menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga Negara lainnya berdasarkan kesamaan hak. Kemanfaatan penggunaan Trans Koetaradja sejauh ini belum begitu dirasakan oleh para penyandang disabilitas. Memang wajar jika kaum difabel merasa “minder” dan diskriminatif untuk menggunakan fasilitas atau sarana publik jika mereka tidak merasa disetarakan atau dikhususkan sebagaimana amanat undang-undang pelayanan publik. Beberapa permasalahan terkait penggunaan Trans Koetaradja oleh penyandang disabilitas dapat berupa halte yang belum sepenuhnya memberikan kemudahan akses bagi difabel, belum adanya kursi roda dan tempat duduk khusus bagi kaum difabel di dalam bus, atau bahkan kemampuan petugas Trans Koetaradja yang belum secara komprehensif mengetahui dan mampu melayani pengguna penyandang disabilitas secara baik dan benar. Ketertarikan atau minat pemanfaatan Trans Koetaradja oleh penyandang disabilitas dirasa masih sangat minim. Jarang sekali ditemui penyandang disabilitas berada di halte-halte menunggu kedatangan Trans Koetaradja. Secara psikologis, memang wajar jika penyandang disabilitas malu dan bahkan takut untuk menggunakan sarana dan fasilitas publik seperti Trans Koetaradja. Ketakutan ini bisa disebabkan oleh lingkungan yang tidak kondusif dan dianggap resisten terhadap keberadaan mereka. Bisa juga berupa kekhawatiran mereka untuk mampu menggunakan fasilitas Trans Koetaradja secara mandiri, mulai sejak menaiki halte menggunakan ramp hingga keterbatasan dalam mengetahui rute Trans Koetaradja. Oleh karenanya, dalam mendorong Trans Koetaradja yang ramah terhadap kaum difabel perlu dilakukan gerakan strategis yang dapat menciptakan suasana dan fasilitas yang kondusif dan nyaman bagi penyandang disabilitas. Gerakan tersebut dapat diberi nama Syedara Difabel. Gerakan ini dibentuk sebagai langkah-langkah terobosan dimana penyandang disabilitas merupakan bagian dari kita. Selayaknya saudara, maka perlu ada kepedulian yang dikembangkan dalam implikasi sistem transportasi Trans Koetaradja. Langkah-langkah tersebut lebih lanjut dijelaskan sebagai berikut. Airbrush Painting on Trans Koetaradja Upaya pertama yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan adalah dengan cara mempromosikan penggunaan Trans Koetaradja kepada penyandang disabilitas. Promosi ini dilakukan guna “merangkul” kaum difabel agar terlepas dari rasa takut dan kekhawatiran menggunakan Trans Koetaradja. Promosi dapat dilakukan dengan cara mengecat bodi bus Trans Koetaradja layaknya airbrush painting. Sebagaimana yang telah dilakukan selama ini untuk menggenjot pariwisata di Aceh, yaitu dengan menampilkan situs-situs wisata di Aceh pada badan bus Trans Koetaradja. Dengan adanya promosi “berjalan” seperti ini, maka dapat meningkatkan minat penyandang disabilitas pada khususnya dan masyarakat lain pada umumnya. Peningkatan Fasilitas dan Sarana Trans Koetaradja Upaya selanjutnya yang dapat dilakukan adalah dengan cara meningkatkan fasilitas Trans Koetaradja seperti halte dan ketersediaan kursi roda dalam bus Trans Koetaradja. Sejauh ini halte Trans Koetaradja sudah cukup memadai dengan tersedianya ramp sebagai jalur khusus bagi penyandang disabilitas. Namun perlu ada evaluasi terhadap ketersediaan ramp yang ada saat ini. Evaluasi ini perlu dilakukan secara berkala agar fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan oleh difabel terpelihara dengan baik. Selain itu, ramp-ramp yang tersedia pada halte Trans Koetaradja juga harus kembali diperhatikan tingkat kecuramannya. Berdasarkan standar fasilitas difabel, ramp di luar bangunan harus memiliki kelandaian 5° atau perbandingan antara tinggi dan kemiringan 1:12. Selain itu, ramp juga sangat dianjurkan memiliki tepi pengaman dan permukaan datar untuk tempat beristirahat (Permen PUPR No. 14/PRT/M/2017). Selanjutnya, sangat diperlukan adanya ketersediaan papan

Transportasi Logistik dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Aceh  

Oleh Masri FithrianJuara 3 Lomba Menulis Transportasi Aceh Tahun 2022 Logistik dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti pengadaan, perawatan, distribusi dan penyediaan (untuk mengganti) perlengkapan, perbekalan dan ketenagaan. Dengan kata lain, pengertian umum dari logistik adalah proses perpindahan produk barang atau jasa, energi, sumber daya alam lainnya dari titik awal sampai ke titik pengguna. Dalam sistem logistik, komponen penting selain pengadaan persediaan, penanganan dan penyimpanan, struktur fasilitas adalah transportasi. Secara kontekstual, transportasi logistik merupakan upaya pengelolaan dan penyediaan sarana dan prasarana perhubungan untuk kelancaran distribusi logistik. Pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional telah menyusun rencana aksi dalam rangka meningkatkan kinerja logistik nasional, memperbaiki iklim investasi, dan meningkatkan daya saing perekonomian nasional. Reformasi sistem logistik nasional bertujuan menurunkan biaya logistik dari 24% dari total menjadi 17% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2024. Langkah strategis pemerintah adalah peningkatan efisiensi pelabuhan guna menekan biaya logistik nasional. Menurut studi dari Bank Dunia pada tahun 2014, biaya logistik dari angkutan laut di Indonesia berkontribusi sebesar 2% – 3% dari harga barang di tingkat konsumen, sementara biaya tunggu di pelabuhan akibat dwelling rime jauh lebih besar dengan kontribusi studi 6%-15% dari harga barang. (analisis.kontan.co.id, 27/10/2020). Melalui Intruksi Presiden tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama kementerian lain mempunyai tugas besar dalam meningkatkan efisiensi proses logistik dengan fasilitasi akses layanan logistik melalui platform-platform logistik baik sektor transportasi, sektor pelayaran (shipping), sektor pelabuhan dan sektor depo peti kemas serta kolaborasi end to end. Pembenahan transportasi logistik diharapkan mampu menggenjot Logistic Performance Indeks (LPI) Indonesia yang berada pada peringkat 46 dari 160 negara pada tahun 2018. (lpi.worldbank.org, 26/08/2022) Transportasi Logistik Secara nasional, Kemenhub telah melakukan beberapa terobosan besar bidang transportasi logistik. Pembangunan 11 lokasi pelabuhan penyeberangan dari target 36 lokasi sampai 2024 telah selesai pengerjaannya. Optimalisasi program tol laut juga terus dilakukan, saat ini ada 32 kapal yang telah beroperasi melayani 32 trayek dan menyinggahi 114 pelabuhan, termasuk trayek Provinsi Papua dan Papua Barat. Pembenahan infrastruktur perhubungan udara juga terus lakukan, pemerintah menargetkan realisasi pembangunan 10 bandara baru yang melayani 43 rute jembatan udara pada akhir tahun 2024.  (dephub.go.id, 26/08/2022). Di Aceh sendiri, Dinas Perhubungan Aceh (Dishub Aceh) terus melakukan pengelolaan dan penyediaan sarana dan prasarana perhubungan jalur darat, laut maupun udara yang mendukung transportasi logistik. Sarana dan prasarana tersebut yaitu: 1. Prasarana transportasi darat yang sudah tersedia adalah: (a) tiga terminal tipe A, (b) sepuluh terminal tipe B, dan (c) satu kereta api perintis Cut Meutia yang menghubungkan Krueng Guekuh – Kuta Blang. 2. Prasarana transportasi laut yang sudah beroperasi meliputi: (a) delapan pelabuhan penyeberangan, dan (b) sepuluh pelabuhan laut termasuk 1 (satu) pelabuhan peti kemas Malahayati di Krueng Raya, Aceh Besar dan 2 (dua) pelabuhan internasional di Krueng Geukuh dan Kuala Langsa. 3.  Prasararana transportasi udara yang sudah beraktivitas selama ini ada dua belas landasan bandar udara. Nama dan lokasi dari bandar udara tersebut ialah : (1) Sultan Iskandar Muda Aceh Besar, (2) Cut Nyak Dhien Nagan Raya, (3) Lasikin Sinabang, (4) T. Cut Ali Tapaktuan, (5) Rembele Takengon, Bener Meriah, (6) Maimun Saleh Sabang (7) Satuan Pelayanan Bandara Malikul Saleh Aceh Utara, (8) Kuala Batee Blangpidie, (9) Alas Leuser Kutacane, (10) Hamzah Fansuri Aceh Singkil, (11) Satuan Pelayanan Bandara Patiambang Gayo Lues, dan (12) Airstrip Kota Langsa. 4. Sarana pendukung transportasi logistik laut di Aceh yang menghubungkan daratan dan kepulauan dalam wilayah Aceh dan Sumatera Utara adalah tersedianya sepuluh angkutan penyeberangan. Adapun nama Kapal Motor Penumpang (KMP) dan rute pelayarannya ialah: (1) KMP. BRR dengan lintasan Ulee Lheu- Sabang (PP), (2) KMP. Labuhan Haji dengan lintasan Sinabang-Labuhan Haji- Singkil (PP), (3) KMP. Teluk Sinabang dengan lintasan Sinabang-Meulaboh-Sinabang-Labuhan Haji, (4) KMP. Tanjung Burang dengan lintasan Ulee Lheu-Balohan (PP), (5) KMP. Papayu dengan lintasan Ulee Lheu-Balohan (PP), (6) KMP. Teluk Singkil dengan Lintasan Singkil-Pulau Banyak, Singkil-Gunong Sitoli (PP), (7) Wira Mutiara dengan lintasan Singkil-Gunong Sitoli (PP), (8) KMP. Aceh Hebat 1 dengan lintasan Calang-Sinabang (PP), (9) KMP. Aceh Hebat 2 dengan lintasan Ulee Lheu-Balohan (PP), dan (10) KMP. Aceh Hebat 3 dengan lintasan Singkil-Pulai Banyak (PP). (dishub.acehprov.go.id, 25/08/2022) Pendorong Pertumbuhan ekonomi Berdasarkan Laporan Perekonomian Provinsi Aceh Mei 2022 dari Bank Indonesia terhadap perkembangan inflasi daerah Provinsi Aceh triwulan I 2022, Aceh menjadi daerah inflasi tertinggi kedua di Sumatera setelah provinsi Bangka Belitung dengan angka inflasi yang tercatat sebesar 3,63 % (yoy) atau lebih tinggi dari tahun sebelumnya 2,24% (yoy).  Dari analisis inflasi kelompok barang transportasi pada triwulan I 2022, tercatat inflasi sebesar 6,14% (yoy) dengan andil 0,74% terhadap inflasi secara keseluruhan lebih tinggi dibanding periode sebelumnya 0,57% (yoy). Naiknya angka inflasi kelompok transportasi bisa mempengaruhi melambatnya pertumbuhan ekonomi dari sektor lapangan usaha transportasi dan pergudangan.   Disamping itu, merujuk pada hasil riset Kartiasih, F (2019), pertumbuhan ekonomi di provinsi – provinsi di Indonesia dipengaruhi oleh infrastruktur transportasi yang ada. Secara bersama sama infrastruktur transportasi mempengaruhi pertumbuhan ekonomi secara signifikan dengan koefisien determinasi sebesar 99%. Secara parsial, jumlah mobil penumpang, mobil barang, sepeda motor, arus pesawat, dan arus bongkar muat barang di pelabuhan berpengaruh secara signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi sementara jumlah bis dan panjang jalan tidak berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Dengan demikian, Pemerintah Aceh perlu mengambil kebijakan dan langkah strategis ke depan terkait pembenahan transportasi logistik dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Aceh. Untuk itulah, Dishub Aceh sebagai penanggung jawab transportasi dapat melakukan pembenahan transportasi logistik yang terintegral dan terkonsolidasi dengan beberapa upaya prioritas sebagai berikut: 1.  Peningkatan Fasilitas Transportasi Logistik Pelabuhan Di Aceh, ketersediaan fasilitas transportasi logistik pelabuhan yang menunjang kegiatan ekspor impor masih perlu peningkatan dan pembenahan.  Bukti kuat perlunya prioritas pembenahan fasilitas transportasi logistik pelabuhan adalah keberhasilan Pelabuhan Indonesia I (Pelindo I) Cabang Malahayati dalam menurunkan biaya logistik dari Jakarta-Aceh. Pelabuhan Malahayati (terminal peti kemas) telah memiliki fasilitas dermaga yang mampu menampung 3 kapal berukuran 100 meter dengan muatan 300 TEUs peti kemas, ditambah dengan ketersediaan fasilitas pendukung lain seperti peralatan bongkar muat dan truk pengangkut. Akhirnya, biaya logistik dari Jakarta ke Aceh turun lebih murah dengan waktu yang relatif lebih singkat yaitu 4 hari (±Rp7,5 Juta). Perbandingannya adalah biaya logistik melalui angkutan darat Jakarta-Aceh via Merak-Bakauheni (± Rp17,5

Permasalahan dan Menambah Ketertarikan Generasi Milenial Terhadap Trans Koetaradja

Oleh Ridha Rosmarna DewiJuara 1 Lomba Menulis Transportasi Aceh Tahun 2022 Trans Koetaradja tentu sudah tidak asing lagi didengar oleh masyarakat Aceh, khususnya warga Banda Aceh dan di sekitarnya. Kehadiran Trans Koetaradja memberikan warna baru dalam dunia transportasi umum, kehadirannya pun kerap digemari oleh sebagian kalangan masyarakat. Trans Koetaradja sudah mulai dioperasionalkan sejak tahun 2016 yang merupakan inovasi baru bagi Provinsi Aceh. Kehadiran Trans Koetaradja diharapkan mampu memberikan akses mobilitas yang merata kepada seluruh masyarakat hingga ke daerah terpencil. Dengan adanya Trans Koetaradja masalah pada transportasi kini dapat dikurangi. Seperti masalah pada masyarakat yang mobilitasnya terkadang terhambat oleh tidak adanya kendaraan pribadi, namun dengan adanya Trans Koetaradja diharapkan penghambatan mobilitas seperti ini dapat diatasi. Kehadiran Trans Koetaradja juga diharapkan dapat mendukung infrastruktur pertumbuhan ekonomi, mengurangi kecelakaan lalu lintas, menghindari kemacetan sehingga dapat menurunkan polusi udara, dan mampu menciptakan kondisi kota yang ramah lingkungan.1,2 Selain memiliki beberapa tujuan dan manfaat, Trans Koetaradja terus mengutamakan dan mempertahankan kualitasnya. Hal ini dapat terlihat dari suasana bus yang selalu bersih, fasilitasnya pun dilengkapi dengan AC (Air Conditioner) dan CCTV (Closed Circuit Televition) sehingga dari kamera tersebut dapat memantau perilaku pengemudi, dan kondisi penumpang di dalam bus. Tentu fasilitas yang ditawarkan menambah kenyamanan dan keamanan bagi para penumpang. Tidak hanya itu, tarif biaya yang akan diberlakukan juga sangat ekonomis dan cara pembayarannya juga bisa dengan menggunakan berbagai cara nantinya, yaitu dengan cara tunai maupun nontunai seperti: LinkAja, T-Money, OVO, GoPay, dan lain-lain. Hal ini merupakan inovasi yang patut diapresiasi karena pemerintah Aceh sangat sigap dalam mengikuti perkembangan digital yang semakin hari semakin berkembang. Dengan adanya metode pembayaran digital, tanpa disadari mampu menambah wawasan baru pula bagi para penumpang dalam mengikuti perkembangan zaman khususnya bagi generasi milenial. Namun, beberapa tujuan tersebut sepertinya belum sepenuhnya tercapai. Sungguh disayangkan fasilitas yang begitu nyaman dan mudah belum mampu menambah ketertarikan generasi milenial pada Trans Koetaradja. Hal ini dapat dilihat dari data statistik yang memperlihatkan penggunaan transportasi pribadi terus meningkat di setiap tahunnya.3,4 Tentu hal ini belum relevan dengan tujuan dioperasionalkannya Trans Koetaradja. Seharusnya dengan adanya Trans Koetaradja mampu menekan jumlah penggunaan transportasi pribadi di setiap tahunnya. Banyaknya penggunaan transportasi pribadi yang terus meningkat dipengaruhi oleh beberapa faktor salah satunya adalah faktor status ekonomi. Semakin tinggi pendapatan masyarakat semakin berpeluang generasi milenial menggunakan transportasi pribadi dibandingkan dengan transportasi umum.5 Jika hal ini terus berlanjut, tradisi sosial-budaya menggunakan transportasi umum akan hilang tingkat eksistensinya dan pelajaran moral yang didapat dalam tata krama penggunaan transportasi umum juga akan menurun. Akibatnya lahirlah generasi milenial yang tidak tertarik pada tranportasi umum dan kurang berkembangnya nilai sosial budaya bagi kehidupan yang berkualitas. Ketertarikan generasi milenial pada Trans Koetaradja diharapkan dapat meningkat sehingga mampu mewujudkan tujuan pokok dari dioperasionalkannya Trans Koetaradja dan mampu mewujudkan tujuan visual yang berdampak positif bagi sosial budaya, seperti mampu membangun kembali tradisi menggunakan transportasi umum di kalangan generasi milenial yang sedikit demi sedikit kini mulai menghilang. Jika dipahami lebih luas lagi, dengan menggunakan Trans Koetaradja juga dapat melatih generasi milenial untuk lebih menghargai waktu dalam menghadapi keterlambatan mengakses Trans Koetaradja sehingga generasi milenial akan lebih disiplin dan lebih bertanggung jawab pada dirinya sendiri. Pelajaran menarik lainnya dapat membentuk kepekaan terhadap lingkungan sekitar. Misalnya di dalam Trans Koetaradja terdapat penumpang lanjut usia yang tidak memiliki tempat duduk, generasi milenial bisa melatih kepeduliannya dengan cara memberikan tempat duduknya kepada penumpang lanjut usia tersebut dan tentu masih banyak lagi pelajaran moral yang akan didapat. Ironisnya, nilai-nilai positif tersebut sudah jarang terlihat terlebih lagi karena banyaknya dari generasi milenial saat ini lebih tertarik menggunakan transportasi pribadi dibandingkan dengan transportasi umum. Sinurat, dkk mengungkapkan beberapa alasan kurangnya ketertarikan masyarakat pada Trans Koetaradja yaitu, pertama: pengaruh pendapatan. Dari hasil penelitian didapat bahwa tingkat pendapatan responden berpengaruh negatif dan signifikan terhadap intensitas penggunaan Trans Koetaradja, yang artinya semakin tinggi pendapatan masyarakat maka semakin menurun intensitas pemakaian transportasi umum. Yang kedua: pengaruh waktu, masyarakat akan lebih senang jika lokasi halte Trans Koetaradja lebih mudah dijangkau, sehingga tidak membutuhkan waktu yang lama untuk menuju halte Trans Koetaradja. Yang ketiga: pengaruh jarak, Semakin jauh jarak tempuh Trans Koetaradja akan meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakannya. Bertambahnya jangkauan rute Trans Koetaradja akan menambah tujuan-tujuan mobilitas masyarakat.5 Selain itu keluhan mengenai keterlambatan kedatangan Trans Koetaradja juga dikeluhkan oleh masyarakat sebanyak 37% yang merupakan tingkat keluhan tertinggi mengenai layanan Trans Koetaradja.6 Beberapa keluhan tersebut sudah mendapat perhatian pemerintah dan sedang ditindaklanjuti demi kelancaran operasional dan demi menambah ketertarikan pada Trans Koetaradja. Hal ini dapat dilihat dari beberapa aplikasi yang sudah mulai dirancang untuk melacak posisi Trans Koetaradja supaya penumpang tidak terlalu lama dalam menunggu. Bahkan bukan hanya pemerintah, Payana dkk juga terinspirasi dari permasalahan tersebut untuk menciptakan aplikasi pelacakan rute dan halte Trans Koetaradja menggunakan self position GPS berbasis android.7  Selain itu, upaya lain yang dilakukan pemerintah untuk menarik minat pada Trans Koetaradja yaitu telah dilakukan uji coba pada hari Minggu tanggal 21 Agustus 2022 terhadap layanan ke sejumlah destinasi wisata yang ada di kota Banda Aceh dan Aceh besar bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh dan Dinas Kebudayaan dan Parawisata (Disbudpar) Aceh diharapkan perluasan rute ini akan meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakannya.8 Namun, untuk menarik perhatian generasi milenial terhadap Trans Koetaradja sepertinya masih belum optimal. Mengenai masalah ketertarikan generasi milenial, perhatian pemerintah masih sangat minim. Gambaran ini terlihat dari fokus pemerintah yang lebih kepada meningkatkan kualitas Trans Koetaradja sedangkan pengenalan terhadap Trans Koetaradja itu sendiri masih sangat kurang. Seperti kata pepatah “tak kenal maka tak sayang”, oleh karena itu penting bagi pemerintah untuk meningkatkan kembali pengenalan pada Trans Koetaradja kepada generasi milenial. Beberapa usaha pengenalan yang telah dilalukan pemerintah sebenarnya sudah baik, seperti pemanfaatan media sosial sebagai alternatif dalam mengedukasi masyarakat, khusunya generasi milenial.  Hal ini terlihat dengan adanya akun Dishub Aceh di media sosial seperti: Instagram, Tiktok, Twitter, bahkan Channel Youtube juga sudah ada. Namun, generasi milenial sebagian masih sangat jarang mengakses akun-akun tersebut. Untuk mengatasi hal ini pemerintah bisa memanfatkan jasa selebgram atau influencer Aceh untuk mempromosikan akun-akun tersebut dan bisa juga dengan cara membuat konten kreatif yang menarik berisi edukasi atau drama singkat tentang ayo naik bus Trans Koetaradja yang melibatkan orang-orang

Mulai Hari ini, Bandara SIM Kembali Layani Penerbangan Interasional

ACEH BESAR – Alhamdulillah, hari ini kita bergembira sekali penerbangan dari dan ke luar negeri di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) beroperasi kembali setelah hampir 2 tahun terhenti akibat pandemi Covid19. Hal itu disampaikan oleh Asisten 3 Sekretaris Daerah Aceh, Iskandar yang mewakili Penjabat Gubernur Aceh saat menyambut kedatangan Direksi Kapital A AirAsia, Dato’ Abdul Aziz bin Abu Bakar beserta rombongan dalam penerbangan internasional perdana ke Banda Aceh, Aceh Besar, Senin, 03 Oktober 2022. Iskandar menyampaikan apresiasi kepada AirAsia yang telah menjawab permintaan masyarakat Aceh untuk dibuka penerbangan ke Kuala Lumpur. “Terima kasih dari lubuk hati yang paling dalam kepada seluruh keluarga besar AirAsia, kita berharap frekuensi penerbangan ke Malaysia dapat bertambah tidak hanya 2 kali dalam seminggu,” ujarnya. Di samping itu, Iskandar menjelaskan bahwa kembali beroperasinya penerbangan internasional di Bandara SIM tidak luput dari atensi penuh Gubernur Aceh untuk membangkitkan perekonomian Aceh. Pergerakan masyarakat Aceh maupun Malaysia, tambahnya, dapat kembali lancar sehingga aktivitas bisnis, pariwisata, berobat, dan segala keperluan persaudaraan (Aceh – Malaysia) bisa terhubung kembali. “Dan semua ini dimudahkan dengan ada flight langsung dari Aceh ke Malaysia maupun sebaliknya,” ungkap Iskandar. Pemerintah Aceh juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Perhubungan atas dukungan yang diberikan selama ini, sehingga penerbangan internasional di Bandara SIM telah beroperasi kembali. Sementara itu, Dato’ Abdul Aziz menyebutkan bahwa Aceh merupakan salah satu destinasi favorit AirAsia karena tingginya animo masyarakat Aceh menggunakan layanan maskapai ini. “Dan hari ini adalah hari bersejarah untuk kami karena kami dapat terbang kembali ke Aceh,” ungkapnya. AirAsia saat ini, ungkapnya, memiliki 10 rute penerbangan ke Indonesia dengan 66 frekuensi penerbangan lebih kurang, termasuk Aceh dengan 2 kali penerbangan dalam seminggu. Dato’ Abdul Aziz meyakini bahwa frekuensi penerbangan ke Banda Aceh bisa ditingkatkan melalui kerjasama antara kedua belah pihak. “Bila dimudahkan, bisa kita tambahkan 13 kali dalam seminggu, dan tentu perlu adanya kerjasama antara Aceh (Pemerintah Aceh) dengan AirAsia melalui two-way collaboration dan partnership,” tuturnya. Pada kesempatan itu, ia menambahkan bahwa AirAsia selalu menargetkan komunitas maupun destinasi yang kurang terlayani (underserved) oleh maskapai lainnya dengan harga yang murah. “Memang kita coba menargetkan harga yang termurah supaya lebih ramai orang bisa terbang untuk jumpa familiy, bisnis, medical, tourism, karena itu adalah komoditi yang kita hendak berkhidmat (layani),” ungkap Dato’ Abdul Aziz. Penerbangan perdana dari Malaysia kali ini menggunakan pesawat berjenis Airbus A320-216 dengan nomor penerbangan AK 421. Pesawat tiba di Bandara SIM (BTJ) pada pukul 10.50 WIB dengan membawa 76 penumpang dari Bandara Internasional Kuala Lumpur (KUL). Sedangkan penerbangan internasional perdana dari Banda Aceh ke Kuala Lumpur, pesawat bernomor penerbangan AK 420 itu membawa 133 penumpang. (AM) Simak Videonya:

Komisi III DPRK Banda Aceh Sambangi Dishub Aceh

BANDA ACEH – Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal bersama pejabat struktural menerima kunjungan silaturrahmi anggota Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Banda Aceh di Ruang Traffic Dishub Aceh, Rabu, 28 September 2022. Pada pertemuan itu, Teuku Faisal mendengar sejumlah aspirasi yang disampaikan oleh anggota DPRK Banda Aceh terkait pembangunan sektor perhubungan di Kota Banda Aceh. Teuku Faisal menyampaikan apresiasi atas kunjungan silaturrahmi tersebut. Tugas pemerintah di sektor perhubungan, ujarnya, memang sangat kompleks karena kewenangannya cukup luas, mulai dari membangun infrastruktur hingga menjalankan operasional transportasi. “Maka sudah sepatutnya sektor perhubungan menjalin kolaborasi yang kuat dengan berbagai elemen supaya pembangunannya berjalan efektif serta berkelanjutan,” ungkap Faisal. Masukan-masukan yang disampaikan oleh DPRK Banda Aceh, kata Teuku Faisal, akan kita tampung untuk selanjutnya dipelajari dan ditindaklanjuti bersama dengan Dishub Kota Banda Aceh maupun dengan instansi terkait lainnya. Di samping itu, kata Teuku Faisal, Dishub Aceh telah menyediakan layanan aduan maupun masukan terkait sektor perhubungan melalui media sosial. “Walaupun jam kantor hanya sampai pukul 5 sore, tapi masukan maupun laporan ke Dishub Aceh tetap bisa dilakukan melalui media sosial selama 24 jam,” tuturnya. (AM)

Arsip Statis Dishub Aceh Diserahkan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

BANDA ACEH – Arsip merupakan suatu rekaman dari setiap kegiatan atau peristiwa yang terjadi baik dalam penyelenggaraan Negara, Pemerintah, swasta maupun masyarakat. Karena itulah, arsip memiliki nilai dan makna yang sangat penting dan mendasar bagi kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal saat memberi sambutan dalam acara penyerahan arsip statis Dinas Perhubungan Aceh bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, di ruang multimoda, Senin, 26 September 2022. Teuku Faisal juga menekankan tentang pentingnya pengelolaan kearsipan, khususnya di lembaga pemerintahan. Sesuai amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, sebutnya, bahwa arsip statis sebagai bukti pertanggungjawaban nasional bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. “Sehingga perlu dijamin keselamatan arsipnya, baik secara fisik maupun informasinya, agar tidak mengalami kerusakan ataupun hilang,” sebut Teuku Faisal. Pada kegiatan yang digelar bersama Disbudpar Aceh hari ini, Dinas Perhubungan Aceh menyerahkan sebanyak 30 box dan 299 folder arsip yang berasal dari Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan, Bidang Pelayaran, dan Bidang Penerbangan. “Masih banyak arsip penting dari bidang lainnya yang akan diserahkan pada kesempatan berikutnya ke Lembaga Kearsipan,” ujar Faisal. Di akhir sambutannya, Teuku Faisal berharap kerjasama kearsipan antar instansi di lingkungan Pemerintah Aceh terus terjalin dengan baik dan kegiatan seperti ini dapat berlanjut. Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Edi Yandra menyebutkan bahwa penyelamatan arsip dilakukan melalui penyerahan arsip statis oleh pencipta arsip, dalam hal ini Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). “Oleh karena itu, lembaga kearsipan wajib melaksanakan akusisi tersbeut,” sebutnya. Edi Yandra menambahkan, penyerahan arsip statis merupakan proses akhir dari rangkaian keseluruhan proses akuisisi arsip statis dari pencipta arsip kepada lembaga kearsipan. Melalui pelaksanaan acara seremonial seperti ini, kata Edi Yandra, tidak hanya sekedar menjalankan kewajiban penyerahan arsip. “Namun diharapkan menjadi inspirasi bagi SKPA lainnya di lingkungan Pemerintah Aceh untuk menyerahkan arsip statis kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh (DPKA) sebagai lembaga kearsipan,” tuturnya. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Disbudpar Aceh, Sekretaris Dinas Perhubungan Aceh, Sekretaris Disbudpar Aceh, Sekretaris DPKA, beserta seluruh penjabat fungsional arsiparis di lingkungan Pemerintah Aceh. (AM)

Mulai 3 Oktober, AirAsia Akan Mendarat di Bandara SIM

BANDA ACEH – Penerbangan Banda Aceh (BTJ) – Kuala Lumpur (KUL) dari Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) kembali beroperasi mulai 3 Oktober 2022 mendatang. Penerbangan tersebut akan dilayani oleh maskapai penerbangan Malaysia AirAsia (AK) sebanyak dua kali dalam seminggu. Informasi tersebut diperoleh melalui surat Head of Indonesia Affairs and Policy PT Indonesia AirAsia, Eddy Krismeidi Soemawilaga kepada Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki perihal pembukaan kembali penerbangan internasional Banda Aceh (BTJ) – Kuala Lumpur (KUL) pada hari ini, Jumat, 23 September 2022. Melalui surat tersebut, Eddy Krismeidi menyebutkan, menanggapi surat Gubernur Aceh Nomor 553/13235, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan telah memperoleh persetujuan untuk melayani kembali penerbangan Banda Aceh (BTJ)-Kuala Lumpur (KUL) sebanyak dua kali seminggu. Eddy Krismeidi juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Aceh atas perhatian yang telah diberikan kepada AirAsia selama ini. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal menyebutkan bahwa kabar baik ini merupakan hasil dari kerja keras semua pihak, baik dari Pemerintah Aceh maupun doa masyarakat Aceh. “Alhamdulillah, Menteri Perhubungan telah menyetujui pembukaan kembali penerbangan internasional Banda Aceh-Kuala Lumpur dari Bandara SIM, ini berkat ikhtiar kita bersama,” ungkap Teuku Faisal. Kembali beroperasinya penerbangan internasional di Bandara SIM, lanjut Teuku Faisal, merupakan impian kita bersama masyarakat Aceh. “Ini bisa jadi momentum kebangkitan perekonomian masyarakat Aceh maupun UMKM lokal melalui kunjungan pariwisata,” ujarnya. Sebagai informasi, AirAsia akan melayani penerbangan BTJ – KUL dua kali dalam seminggu dengan jadwal (waktu setempat) sebagai berikut; Senin, KUL-BTJ: 10.20-10.50 dan BTJ-KUL: 11.15-13.45, serta Kamis, KUL-BTJ: 08.05-08.35 dan BTJ-KUL: 09.00-11.35. (AM/MS) https://www.youtube.com/watch?v=YXyELjaRZbk&t=2s&ab_channel=DishubAceh

Bus Trans Koetaradja Bawa Peserta Fordasi Keliling Banda Aceh

BANDA ACEH – Peserta Forum Desentralisasi Asimetris Indonesia (Fordasi) mengikuti kegiatan City Tour di Kota Banda Aceh menggunakan bus Trans Koetaradja, Kamis, 22 September 2022. Bus Trans Koetaradja juga membawa para peserta ke sejumlah destinasi pariwisata di Kota Banda Aceh, seperti Museum Aceh, Museum Tsunami, Museum PLTD Apung, dan Mesjid Raya Baiturrahman. Selama city tour, peserta juga mendengar penjelasan dari pemandu wisata tentang sejarah dan wisata Aceh. Fordasi merupakan forum kolaborasi yang terdiri dari lima provinsi di Indonesia, yaitu Aceh, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Papua, dan Papua Barat. Rapat koordinasi Fordasi diselenggarakan setiap tahun, di mana Provinsi Aceh menjadi tuan rumah pada tahun 2022 ini. (AM)