Dishub

Peran Masyarakat, Faktor Penting Wujudkan Perjalanan Mudik Yang Selamat, Aman, Nyaman, Sehat, dan Bertanggung Jawab

Jakarta – Peran masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan perjalanan mudik yang selamat, aman, nyaman, sehat, dan juga bertanggung jawab. Hal ini mengemuka dalam diskusi kelompok terpumpun atau Focuss Group Disscussion (FGD) bertema “Kupas Tuntas Angkutan Lebaran” yang diselenggarakan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub secara virtual di Jakarta, Kamis (31/3). Dalam FGD dengan pembicara kunci Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan menghadirkan narasumber dari berbagai kalangan yakni: Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi; Pengamat Transportasi/Kebijakan Publik Djoko Setijowarno dan Alvin Lie; Akademisi dan Budayawan Prof. Imam Prasodjo; dan Ketua YLKI Tulus Abadi, menyepakati bahwa kolaborasi antara pemerintah melalui kebijakan dengan masyarakat pelaku mudik yang bertanggung jawab, berperan penting dalam mensukseskan kegiatan mudik di tengah masa pandemi. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pada tahun ini pemerintah memutuskan membolehkan masyarakat untuk melakukan mudik di di tngah pandemi Covid-19. Dimana masyarakat boleh melakukan perjalanan dengan semua moda transportasi, tanpa harus melakukan tes PCR atau antigen, asalkan sudah menjalani vaksin dosis lengkap dan booster. “Berdasarkan survey dari Badan Litbang Perhubungan, keinginan masyarakat untuk melaksanakan perjalanan selama libur lebaran sangat tinggi. Hal ini sangat dimaklumi setelah selama dua tahun terakhir ini dilakukan pembatasan perjalanan selama libur lebaran,” kata Menhub. Untuk itu, lanjut Menhub, animo yang tinggi ini harus diiringi dengan kesiapan sarana dan prasarana transportasi yang selamat, aman, nyaman, sehat, di tengah pandemi Covid-19. Meskipun tingkat penyebaran Covid-19 semakin menurun, namun harus tetap diwaspadai, mengingat pengalaman sebelumnya bahwa meningkatnya mobilitas di hari libur nasional atau keagamaan, selalu diikuti dengan peningkatan kasus Covid-19. Pada kesempatan yang sama, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid 19 Prof. Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengimbau masyarakat segera memenuhi dosis vaksinasi lengkap maupun booster sekurang-kurangnya 4 (empat) minggu, khususnya sebelum menjalankan kegiatan sosial berskala besar seperti mudik. Ia juga menyampaikan pentingnya cakupan imunitas masyarakat pada masa angkutan lebaran terutama di daerah – daerah yang menjadi tujuan utama mudik seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat. “Para pemudik yang bertanggung jawab, akan memastikan mereka sehat dengan cara melakukan testing (meskipun sudah vaksin dosis lengkap dan booster), dan menjaga kesehatannya dengan disiplin menerapkan prokes,” jelas Wiku. Berdasarkan hasil dari dua kali survei online yang dilakukan Badan Litbang Perhubungan (Balitbanghub) terkait potensi pergerakan orang selama Angkutan Lebaran Tahun 2022, pada survei pertama ditemukan sebesar 20,3%, atau sebanyak 55 juta orang akan bepergian ke luar kota pada masa angkutan lebaran tahun 2022. Sedangkan, hasil survei berikutnya setelah kebijakan test antigen/PCR di masa angkutan lebaran dihapuskan, terdapat peningkatan jumlah pergerakan nasional menjadi 29.4% atau 79.4 juta orang akan melakukan perjalanan ke luar kota. Sumber: Kemenhub RI

Pengaturan Perjalanan Mudik, Vaksin Booster & Prokes Syarat Utama

JAKARTA – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 segera merilis surat edaran yang mengatur pelaku perjalanan untuk keperluan mudik Idul Fitri 1443 Hijriah. Vaksin penguaat (booster) dan disiplin protokol kesehatan menjadi syarat utama. “Untuk para pelaku perjalanan dalam negeri yang sudah vaksin ketiga, tidak perlu melakukan testing,” ujar Kasatgas Letjen TNI Suharyanto dalam konferensi pers bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara daring di Jakarta, Kamis malam (31/03/2022). Adapun bagi opemudik yang sudah menerima vaksinasi dosis kedua, Kasatgas menyebutkan harus menyerahkan bukti testing antigen 1 x 24 jam atau PCR 3 x 24 jam. Sementara untuk yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama, diwajibkan tes PCR 3 x 24 jam. Bagi para pelaku perjalanan dalam negeri dengan kondisi kesehatan khusus dan anakanak, kata Kasatgas harus melakukan tes PCR 3 x 24 jam serta melampirkan surat keterangan dari dokter umum atau dokter dari rumah sakit pemerintah setempat. “Anak di bawah usia enam tahun tidak perlu melakukan testing, namun harus didampingi pendamping perjalanan yang memenuhi syarat perjalanan. Artinya pendampingnya sudah vaksin dosis ketiga untuk syarat tidak testing,” ujar Kasatgas. Bagi anak usia antara 6 sampai 17 tahun kewajiban testing tidak diperlukan, namun harus menunjukkan syarat vaksinasi dosis kedua. “Intinya satgas bukan membatasi para pemudik. Mudah-mudahan mudik bisa aman, lancar dan tidak terjadi penularan signifikan,” ujar Suharyanto. Kasatgas menambahkan kepatuhan pada protokol kesehatan 3M, menjadi syarat lain bagi para memudik guna mencegah penularan Covid-19. “Ini dfiperlukan untuk mencegah kenaikan kasus penularan seperti yang terjadi pada periode liburan sebelumnya. Animo Sangat Tinggi Berdasarkan survei Badan Litbang Kementerian Perhubungan, keinginan masyarakat untuk melaksanakan perjalanan selama libur lebaran sangat tinggi mencapai 79,4 juta orang. Ini karena sudah dua tahun pemerintah mengeluarkan aturan pembatasan perjalanan selama libur lebaran. “Kami telah mengidentifikasi sejumlah daerah yang menjadi tujuan favorit pemudik, dimana yang tertinggi yaitu ke Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Karena itu, menurut Menhub, animo yang tinggi ini harus dibarengi dengan kesiapan sarana dan prasarana transportasi agar aspek keselamatan tetap diutamakan dan protokol kesehatan tetap terjaga. Saat ini, menurut Menhub, pihaknya tengah berkoordinasi intensif dengan stakeholder terkait untuk menyiapkan Surat Edaran Petunjuk Pelaksanaan Teknis di lapangan sebagai rujukan bagi para operator prasarana dan sarana transportasi, baik di moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta api di masa mudik Idul Fitri 2022 yang akan merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19. Pihaknya, ungkap Budi Karya sudah dan akan melakukan berbagai langkah antara lain; 1. Memastikan ketersediaan dan kapasitas transportasi umum di semua moda. Juga penambahan frekuensi dan kapasitas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang tinggi bila diperlukan. 2. Melakukan ramp check terhadap kelaikan angkutan baik bus, kapal, pesawat, dan kereta api. Dalam hal ini, kata Budi Karya, seluruh jajaran telah dinstruksikan melakukan pengecekan terhadap aspek keselamatan dan kenyamanan transportasi. 3. Melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap awak transportasi baik itu pilot, nakhoda, masinis, maupun supir bus di simpul-simpul transportasi. Kemenhub juga telah menginstruksikan kepada seluruh operator prasarana dan sarana transportasi untuk terus memastikan diterapkannya protokol kesehatan dengan disiplin. 4. Menyediakan vaksinasi gratis di simpul transportasi seperti bandara, pelabuhan, terminal dan stasiun kereta api. Berkoordinasi dan melakukan berbagai simulasi dengan pihak operator jalan tol bersama korlantas polri agar penanganan angkutan jalan dapat berlangsung dengan baik. “Dan bersama stakeholders transportasi melakukan edukasi terus menerus terkait prokes dan vaksinasi,” ujar Budi Karya. Sumber: Kemenhub RI

Dishub Aceh Serahkan Lima Pesawat Cessna ke SMKN Penerbangan

ACEH BESAR – Pemerintah Aceh serahkan 5 unit pesawat udara tipe Cessna C-172 dan C-402 kepada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Penerbangan Aceh yang berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Aceh, Jumat, 1 April 2022. Penyerahan 5 unit pesawat udara beserta sejumlah Barang Milik Aceh (BMA) lainnya dimaksudkan agar dapat dimanfaatkan oleh para taruna taruni SMKN Penerbangan Aceh sebagai sarana praktik dan berlatih di sekolah. Pada kesempatan ini, Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah turut menyaksikan langsung proses penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang dari Kepala Dinas Perhubungan Aceh, T Faisal kepada Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Alhudri di hanggar SMKN Penerbangan Aceh yang berlangsung pagi ini selepas kegiatan zikir Pemerintah Aceh. Taqwallah menyebutkan, dengan adanya 5 unit pesawat ini diharapkan para siswa semakin termotivasi untuk belajar. Sebab, sebelumnya alat praktik berupa pesawat maupun simulator pesawat belum tersedia di SMKN Penerbangan Aceh, sehingga para siswa tidak dapat mengikuti kegiatan praktik dengan optimal. Sementara itu, Kepala SMKN Penerbangan Aceh, Saifullah, yang ditemui AcehTRANSit, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Aceh yang telah menyerahkan 5 unit pesawat berserta sejumlah peralatan pendukung lainnya untuk mendukung proses pembelajaran bagi para siswa. “Pesawat ini adalah alat peraga yang diidam-idamkan oleh para siswa. Semoga mereka semakin termotivasi dalam belajar sehingga menjadi insan dirgantara Indonesia yang unggul di masa yang akan datang,” harap Saifullah. Saifullah juga menyampaikan apresiasi kepada Kadishub Aceh dan Kadis PUPR yang telah membantu proses penyerahan maupun relokasi pesawat dari hanggar Bandara Sultan Iskandar Muda ke hanggar SMKN Penerbangan Aceh. Sejumlah alat praktik yang diserahkan kepada SMKN Penerbangan Aceh, di antaranya, 2 unit pesawat Cessna C-172, 3 unit Cessna C-402, simulator pesawat 1 set, serta sejumlah peralatan pendukung untuk berlatih lainnya. (AM)

Tingkatkan Kolaborasi Antisipasi Lonjakan Pemudik dan Kenaikan Kasus Covid-19

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, pada Jumat (1/4), memimpin rapat koordinasi persiapan penyelenggaraan angkutan lebaran tahun 2022 yang diselenggarakan di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta. Rakor ini dilakukan dalam rangka meningkatkan sinergi dan kolaborasi pemerintah bersama unsur terkait lainnya, dalam rangka mengantisipasi lonjakan pemudik dan kenaikan kasus Covid-19, melalui penyediaan transportasi yang selamat, aman, nyaman dan sehat. Menko Muhadjir mengatakan, berdasarkan situasi pandemi yang semakin membaik dan semakin meningkatnya masyarakat yang sudah di vaksin, maka pemerintah pada tahun ini memperbolehkan masyarakat untuk mudik. Dimana, bagi masyarakat yang sudah vaksin ketiga tidak perlu melakukan testing (PCR atau antigen). “Namun masyarakat tetap harus menerapkan prokes (3M) yang ketat agar kasus Covid-19 semakin rendah,” jelas Menko Muhadjir. Muhadjir mengatakan, kunci sukses penyelenggaraan angkutan lebaran adalah penyiapan armada moda transportasi untuk mengantisipasi lonjakan penumpang, serta penerapan disiplin prokes di simpul-simpul transportasi. “Kita juga harus manfaatkan masa ini untuk terus meningkatkan angka vaksinasi dan kami imbau masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi,” ujarnya. Pada kesempatan yang sama, Menhub menuturkan telah melakukan sejumlah persiapan dalam rangka mengantisipasi melonjaknya pemudik pada tahun ini yang diprediksi mencapai sekitar 79 juta orang. “Kami tengah menyiapkan surat edaran petunjuk teknis pelaksanaan perjalanan di masa mudik dengan merujuk pada surat edaran dari Satgas Penanganan Covid-19,” jelas Menhub. Lebih lanjut Menhub menegaskan tidak ada penyekatan pada masa mudik tahun ini. Namun demikian, Kemenhub berkoordinasi dengan TNI, Polri, Kemenkes dan Pemda, akan melakukan random check (pengecekan acak) di titik-titik seperti rest area, terminal, dan jembatan timbang, dalam upaya memastikan penerapan prokes berjalan dengan baik, dan juga mendorong tingkat vaksinasi. Terkait aspek keselamatan, sejumlah upaya yang akan dilakukan Kemenhub diantaranya yaitu: melakukan ramp check kelaikan transportasi massal dan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada awak transportasi. Kemudian, untuk menjaga keamanan dan kelancaran, sejumlah upaya telah disiapkan seperti: manajemen rekayasa lalu lintas, serta pengaturan terhadap kendaraan barang seperti: pembatasan kendaraan barang sumbu 3 dan pembatasan waktu operasional kendaraan barang. Peran serta dan dukungan masyarakat dengan menjadi pemudik yang bertanggung jawab, menjadi faktor penting dalam mewujudkan perjalanan mudik yang selamat, aman, nyaman, sehat, dan tidak terjadi peningkatan kasus Covid-19 usai masa mudik. Rakor ini turut dihadiri berbagai unsur terkait yakni: Kemenko Polhukam, Kemenkomerves, Kemenko Perekonomian, Kemenkes, Kominfo, Satgas Penanganan Covid-19, KNKT, BMKG, TNI, Korlantas Polri, BIN, BNN, Basarnas, Dinas Perhubungan Provinsi/Kota/Kabupaten, BUMN sektor transportasi, asosiasi transportasi, dan unsur terkait lainnya. Sumber: Kemenhub RI

Kunjungan Ke Dataran Tinggi Gayo Via Bandara Rembele Semakin Diminati

Kunjungan ke Dataran Tinggi Gayo melalui Bandar Udara Rembele, Bener Meriah dalam seminggu belakangan hingga hari ini, Jumat (11/2/2022) semakin diminati penumpang. Hal ini seperti yang diungkapkan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Rembele, Faisal, ST. MT. Kedatangan penumpang dari Bandara Kualanamu, Medan dengan pesawat Wings Air ATR 72-600, dengan nomor penerbangan IW-1410 ke Bener Meriah sudah mulai ramai. Faisal juga menyebut load factor penumpang di atas 50 persen. Dalam masa pandemi Covid-19 ini, pihaknya juga mewajibkan setiap penumpang memindai Aplikasi PeduliLindungi dan memenuhi hasil screening kesehatan sebelum memasuki area check-in bandara. “Mulai 28 Januari 2022, Bandara Rembele kembali melayani penerbangan komersil pesawat Wings Air setiap Rabu, Jumat, dan Minggu dengan rute Rembele – Kualanamu dan sebaliknya,” sebut Iwan, Kepala Tata Usaha UPBU Rembele. Dilanjutkannya, untuk penerbangan perintis, Bandara Rembele juga melayani pesawat Susi Air dengan rute Bener Meriah – Banda Aceh setiap hari Rabu. Berbeda dengan penerbangan komersil, penerbangan perintis tidak diwajibkan pemeriksaan Antigen maupun RT-PCR. (MR)

Wajah Baru Terminal Tipe A Paya Ilang Takengon

Kesan terminal yang kurang tertata kini telah berubah. Hal ini nampak pada suasana dan kondisi Terminal Tipe A Paya Ilang Takengon, Aceh Tengah, telah mempunyai wajah baru sejak mulai dioperasikan 7 Januari 2022. Perubahan ini dimaksudkan untuk memberikan kenyamanan, keamanan, dan ketertiban terminal yang telah beralih status aset dari Dishub Aceh Tengah ke Kemenhub RI melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah I Aceh sejak 2019 silam. Terminal yang terletak di Kampung Lemah Burbana, Bebesan kini ramai didatangi pengunjung maupun penumpang. Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) Terminal Tipe A Paya Ilang, Irwansyah menyebutkan keramaian ini memuncak di hari Sabtu dan Minggu, maupun saat liburan tiba. “Kita ingin memberikan pelayanan terbaik bagi penumpang. Karena itu, kami juga mengajak masyarakat pengguna jasa terminal bersama-sama menjaga kebersihan demi kenyamanan bersama”, ungkapnya Jumat, 11/2/2022. Dikatakan Irwansyah, terminal yang telah beroperasi sejak tahun 2011, telah memiliki konsep terminal terpadu. Konsep ini memadukan terminal bagi AKAP, AKDP, hingga Angkutan Desa (Angdes). Sejak peralihan pengelolaan, kini terminal dengan fasad bangunan yang terlihat unik serta nuansa lebih dinamis dari model bangunan yang dibuat berlekak-lekuk. Selain itu telah tersedia pula fasilitas loket terpadu, loket ekspedisi, ruang ibadah, ruang ibu dan anak, ruang menyusui/laktasi, hingga ruang ruang tunggu yang nyaman. Irwansyah dibantu 44 petugas terminal juga menghimbau kepada masyarakat yang akan berangkat tetap membeli tiket pada loket resmi, tidak membeli pada calo, dan pilihlah angkutan umum yang memiliki izin trayek yang masih berlaku. Bagi Rakan Moda yang akan berangkat atau tiba di terminal ini, di sudut depan gedung dan belakang tersedia spot foto yang instagramable. Berminat mencobanya? Yuk ke Terminal Paya Ilang! (MR)

Penerbangan Perintis Bandara Alas Leuseur Jadi Primadona

Penerbangan perintis dari Bandara Alas Leuser menuju Banda Aceh menjadi primadona bagi masyarakat Aceh Tenggara. Bagaimana tidak, angkutan udara perintis yang dilayani oleh Maskapai Susi Air ini mempersingkat perjalanan ke ibukota Provinsi Aceh mencapai 12 jam lebih. Berdasar informasi yang diperoleh dari Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel) Bandar Udara Alas Leuser, Salim, S.Kom, kepada AcehTRANSit melalui percakapan seluler, kursi penumpang pesawat selalu penuh sejak penerbangan perdana di awal januari lalu. Kehadiran pesawat Cessna C208 berkapasitas 12 penumpang ini, sebutnya lagi, memang sangat mempermudah perjalanan masyarakat maupun pegawai pemerintahan Aceh Tenggara. Kondisi tersebut terlihat pada aktivitas penerbangan hari ini, Selasa (8/2), di mana Bupati Aceh Tenggara, Raidin Pinim menjadi salah satu penumpang pesawat bertipe Grand Caravan. Masih berdasar informasi dari Kasatpel Bandara Alas Leuser, pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara telah melakukan komunikasi dan menyurati salah satu perusahaan penerbangan agar dapat beroperasi di Bandara Alas Leuser dengan pesawat berbadan lebih besar, seperti ATR72. Di samping itu, Salim juga mengungkapkan bahwa Bandara Alas Leuser mampu didarati pesawat ATR72 karena memiliki landasan pacu/runway sepanjang 1.650 m dengan lebar 29.6 m. Bupati Raidin, saat berada di bandara, menyampaikan bahwa tingkat keterisian penumpang yang tinggi menjadi peluang untuk meningkatkan layanan transportasi udara di Kabupaten Aceh Tenggara ke depan. Harapannya, tentu saja agar perekonomian masyarakat tumbuh dan transportasi di daerah ini menjadi lebih mudah.

Gelombang Ketiga Covid-19, Plt. Kadishub Aceh Koordinasi dengan GM Bandara SIM

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia resmi menyatakan Indonesia memasuki gelombang ketiga virus corona (Covid-19) sejak Senin, 1 Februari 2022. Kondisi ini ditandai dengan mulai naiknya kasus Covid-19 termasuk varian Omicron dalam sepekan terakhir. Dari data yang dirilis oleh Satgas Covid-19, penambahan jumlah kasus positif Covid-19 pada hari Minggu, 6 Februari 2022 mencapai 36.057 kasus baru. Mengantisipasi penyebaran virus varian SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau Omicron di Aceh, Plt Kepala Dinas Perhubungan Aceh, T Faisal melakukan koordinasi dengan manajemen PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Senin, 7 Februari 2022. Ia ingin memastikan Bandara SIM sebagai pintu masuk Aceh telah siap memfilter setiap pelaku perjalanan dari luar Aceh yang terindikasi positif. Menanggapi hal tersebut, General Manager AP2 Bandara SIM, yang diwakili oleh Manager Operasional Bandara, Surkani menyebutkan bahwa pihaknya sudah mulai melakukan antisipasi terkait peningkatan jumlah kasus virus corona varian Omicron di Pulau Jawa. Terkait penerapan aturan baru bagi pelaku perjalanan, sebutnya, masih menunggu Surat Edaran dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Pemerintah Aceh. “Kita masih menunggu edaran terbaru terkait aturan perjalanan untuk mencegah penyebaran Omicron. Saat ini kita masih menerapkan aturan sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19),” ungkapnya. Di samping membahas kesiapan Bandara SIM dalam mencegah penyebaran virus varian baru ini, keduanya juga membahas kesiapan bandara dalam menghadapi berbagai event nasional di Aceh, salah satunya adalah Muktamar IDI ke-31 yang akan digelar di Banda Aceh pada Maret mendatang. Selain itu, Surkani juga melaporkan jumlah pergerakan orang melalui Bandara SIM yang mengalami penurunan cukup signifikan selama beberapa pekan terakhir. Akan tetapi, pengiriman kargo/barang justru menunjukkan tren peningkatan yang sangat tinggi. “Jumlah penumpang turun mencapai 60 persen. Tapi kargo justru meningkat bahkan mencapai 250 persen dari sebelum-sebelumnya,” ungkapnya. (AM)

Kesepakatan Penyesuaian FIR Sudah Dipersiapkan Dengan Matang dan Mendatangkan Manfaat Bagi Indonesia

Jakarta – Perjanjian kesepakatan Re-alignment Flight Information Region (FIR) atau Penyesuaian Area Layanan Navigasi Penerbangan antara Indonesia dengan Singapura yang dilakukan pada 25 Januari 2022 lalu telah dipersiapkan dengan matang oleh Pemerintah Indonesia, sehingga dapat memberikan manfaat yang positif bagi Indonesia. Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menjadi pembicara kunci pada kegiatan Webinar Forum Diskusi Salemba 75 dengan tema “Menakar Perjanjian Flight Information Region (FIR) Indonesia-Singapura, Bermanfaatkah untuk Indonesia?”, yang diselenggarakan oleh Ikatan Alumni UI (ILUNI UI) dan Masyarakat Hukum Udara (MHU), pada Minggu, 6 Februari 2022. Menhub mengatakan, upaya Indonesia untuk mengakhiri status quo ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna telah dilakukan sejak tahun 1995, dan dilakukan lebih gencar lagi pada tahun 2015 di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo. “Presiden berpesan upaya ini harus dipersiapkan serapih dan secepat mungkin, dalam melakukan perundingan dengan pihak Singapura. Dan kepemimpinan Indonesia di kancah Internasional memiliki wibawa, sehingga sejumlah pertemuan secara bilateral dengan Singapura, maupun secara multilateral dengan negara anggota ICAO dan secara internasional, walaupun berjalan alot, tetapi akhirnya bisa memberikan hasil yang baik bagi kedua negara dan juga bagi internasional,” kata Menhub. Menhub juga menegaskan, dengan adanya kesepakatan penyesuaian FIR yang merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan ini, memberikan sejumlah manfaat yang positif bagi Indonesia. Salah satunya yaitu bertambahnya luasan FIR Indonesia sebesar 249.575 km2, yang diakui secara internasional sebagai bagian dari FIR Jakarta, yang merupakan salah satu FIR Indonesia selain FIR Ujung Pandang/Makassar. “Upaya ini tidak kami lakukan sendiri, tetapi berkat upaya bersama dari berbagai Kementerian/Lembaga terkait diantaranya: Kemenkomarinvest, Kemenlu, Kemenhan, TNI, Setneg, Setkab, dan unsur terkait lainnya. Saya menaruh rasa hormat atas diplomasi internasional yang luar biasa yang sudah dilakukan,” ujar Menhub. Menhub mengungkapkan, penyesuaian FIR ini merupakan aspek yang tak bisa dipisahkan antara Indonesia dan Internasional. Pengamatan secara komprehensif menjadi kunci, khususnya terkait aspek teknis, keselamatan, kepatuhan internasional, dan praktik terbaik/best practice secara internasional. Menhub mencontohkan, Brunei Darussalam didelegasikan kepada FIR Malaysia, begitu juga Christmas Island di Australia didelegasikan kepada FIR Jakarta. Setidaknya terdapat 55 negara di dunia ini yang melakukan pendelegasian pengelolaan FIR kepada negara lain demi keselamatan penerbangan. Menhub mengatakan, pemerintah menerima dengan terbuka adanya perbedaan pandangan dari sejumlah kalangan yang menimbulkan pro dan kontra terkait perjanjian kesepakatan FIR. Ke depan, Menhub mengungkapkan akan membentuk tim kecil yang akan melibatkan sejumlah pihak baik dari para pakar, akademisi, praktisi, dan unsur terkait lainnya untuk melakukan diskusi konstruktif tentang FIR. “Ini dilakukan agar ada suatu pandangan yang sama tentang FIR, dan kami bisa mendapatkan masukan yang positif untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan kedaulatan Indonesia dengan kepentingan keselamatan penerbangan yang sudah diatur dan disepakati oleh aturan internasional,” ucap Menhub. Ketua Umum ILUNI UI Andre Rahadian menilai perjanjian bilateral Flight Information Region (FIR) bersama Singapura merupakan sesuatu yang penting dan strategis untuk Indonesia. “Pengaturan FIR merupakan salah satu dari tiga perjanjian yang ditandatangani saat Leaders Retreat 2022. Dua perjanjian lainnya yaitu perjanjian latihan militer dan esktradisi. ILUNI UI melihat ketiga perjanjian ini adalah hal strategis dalam hubungan bilateral Indonesia dan Singapura,” ungkap Andre. Selain itu, menurut Andre, pengaturan FIR juga dinilai sebagai suatu kemajuan signifikan. Dari segi militer, Indonesia tidak perlu lagi ada laporan dan meminta clearence ke Singapura. “Dan juga dari segi safety ini pelayanan tetap bisa ditingkatkan karena dari MHU melihat bahwa ini adalah hal pelayanan keamanan penerbangan,” imbuh dia. Apalagi sebagai Ketua MHU yang telah terlibat soal FIR sejak 2006, perjanjian trilateral antara Indonesia, Singapura, dan Malaysia merupakan sebuah pencapaian yang baik. Meski begitu, Andre menilai perlu ada pembahasan ratifikasi dan peran dari ICAO. “Namun masih panjang untuk tahap implementasi, ada proses ratifikasi melalui Kepres dan juga ICAO. Sehingga hal ini harus terus dikawal agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi indonesia,” pungkasnya. Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Indonesia untuk Singapura Suryopratomo mengatakan, pertemuan kedua kepala negara yang dilakukan pada 25 Januari 2022 lalu adalah bagian dari agenda pertemuan rutin tahunan kedua negara, sebagai bentuk hubungan yang baik antar kedua negara yang telah terjalin selama 55 Tahun. Ia mengungkapkan, pertemuan tersebut sejatinya dilangsungkan pada tahun 2020, namun akibat pandemi Covid-19 maka pertemuan baru bisa dilakukan pada Januari 2022. Pertemuan kedua kepala negara membahas berbagai bidang mulai dari keuangan, ekonomi, lingkungan, dan bidang lainnya. “Pembahasan soal FIR, esktradisi, dan kerja sama pertahanan antara kedua negara sudah dilakukan sejak tahun 2007 dan tidak pernah bisa diselesaikan. Dengan berhasilnya dilakukan kesepakatan tersebut, tentunya menjadi pencapaian yang luar biasa yang dicapai pemerintah Indonesia, karena isunya sensitif dan tidak mudah,” ungkapnya. Menurutnya, kesepakatan penyesuaian FIR ini akan memberikan manfaat yang luar biasa bagi Indonesia. Pakar Politik Luar Negeri dan Pertahanan Negara Dr. Connie Rahakunidi Bakrie mengatakan, mengapresiasi upaya pemerintah Indonesia yang berhasil melakukan kesepakatan penyesuaian FIR dengan Singapura. Ia menjelaskan, FIR berkaitan erat dengan kedaulatan, pertahanan negara yang juga memiliki wilayah ruang udara yang disebut Air Defence Identification Zone (ADIZ). Ia berharap, pemerintah dapat membuka ruang diskusi khususnya terkait masih adanya pendelegasian sebagian kecil ruang udara kepada Singapura. “Seharusnya kita bisa mengelola secara penuh seluruh FIR yang ada, karena kedaulatan di ruang udara sangat penting,” ucapnya. Pada kesempatan yang sama, Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto membeberkan sejumlah manfaat positif bagi Indonesia dengan adanya kesepakatan penyesuaian FIR. Selain bertambahnya luasan cakupan FIR, manfaat lainnya diantaranya yaitu: mendapatkan pengakuan internasional bahwa FIR di atas Kepri dan Natuna akan menjadi wilayah FIR Jakarta, memiliki independensi mengatur kegiatan lalu lintas pesawat komersil maupun kenegaraan, dapat menempatkan anggota Otoritas Pelayanan Navigasi Penerbangan/ATC sipil dan militer di ATC Singapura, dan sejumlah keuntungan lainnya, yang sebelum adanya perjanjian tidak didapatkan oleh Indonesia. Menjawab adanya pertanyaan dari sejumlah kalangan terkait wilayah udara yang masih didelegasikan pelayanannya kepada ATC Singapura, Novie mengatakan, hal tersebut semata-mata dilakukan demi keselamatan, agar tidak terjadi fragmentasi atau gangguan frekuensi yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan. Walaupun didelegasikan, Novie mengatakan, akan ditempatkan petugas ATC Indonesia di ATC Singapura, sehingga Indonesia masih memiliki andil besar untuk mengatur lalu lintas khususnya untuk pesawat Indonesia. “Dengan adanya penyesuaian ini, yang tadinya pergerakan pesawat yang melintas di atas Kepri dan Natuna tidak dikenakan biaya (charge), ke depannya bisa mendatangkan pendapatan bagi

Kebutuhan Angkutan Perintis di Masa Depan

Akses transportasi, walau bukan termasuk kebutuhan dasar, namun harus diakui merupakan salah satu kebutuhan penting yang harus dipenuhi. Masyarakat membutuhkan transportasi untuk mencapai pelayanan kesehatan, keuangan, pendidikan, dan pusat perekonomian. Biasanya, pengelolaan transportasi diserahkan kepada pihak swasta. Pihak pemerintah hanya berperan sebagai regulator dan penyediaan prasarana untuk mengatur ketertiban arus transportasi. Namun, penyelenggaraan transportasi oleh swasta tentu dilakukan dengan perhitungan cost and benefit. Pihak operator akan menghitung terlebih dahulu proyeksi pendapatan yang akan diterima jika memutuskan untuk mengambil salah satu lintasan atau rute transportasi, lalu membandingkannya dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk menjalankan rute tersebut. Tentu saja jika proyeksi biaya yang dikeluarkan lebih besar daripada proyeksi pendapatan yan diterima, pihak operator akan enggan untuk menjalankan rute tersebut. Hal ini tentu menjadi sebuah permasalahan. Walau bagaimanapun, masyarakat di rute yang diproyeksikan rugi tersebut tetap butuh terhadap transportasi. Namun pihak operator enggan untuk mengambil rute tersebut karena tidak menguntungkan. Di kondisi inilah pemerintah kemudian berhadir untuk menjembatani permasalahan yang timbul dengan memberikan subsidi kepada rute tersebut sehingga mengurangi biaya yang harus dikeluarkan oleh operator, dan masyarakat tetap mendapatkan akses terhadap transportasi yang dibutuhkan. Rute ini kemudian dikenal rute atau lintasan perintis. Rute perintis adalah rute tranportasi yang menghubungkan dua wilayah yang belum tersedia atau belum cukup tersedia moda tranportasi. Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan (PM) No. 73 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Subsidi Angkutan Jalan Perintis, PM No. 104 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan, kriteria terhadap penetapan rute perintis adalah: 1. Menghubungkan wilayah terisolasi dan/atau belum berkembang dengan kawasan perkotaan yang belum dilayani moda transportasi, 2. Menghubungkan daerah terdepan, terluar, dan tertinggal dengan wilayah yang sudah terbangun di wilayah Indonesia, 3. Melayani daerah yang terkena dampak bencana alam, dan 4. Menghubungkan daerah yang secara komersil belum menguntungkan untuk dilayani oleh penyedia jasa angkutan. Untuk tahun 2022, Pemerintah Aceh telah mengusulkan rute dan lintasan perintis untuk angkutan udara dan angkutan penyebarangan di Aceh. Untuk rute penerbangan perintis, terdapat 11 usulan rute dengan rincian Banda Aceh – Sinabang, Banda Aceh – Kutacane, Banda Aceh – Gayo Lues, Banda Aceh – Takengon, Banda Aceh – Blang Pidie, Banda Aceh – Singkil, Banda Aceh – Tapak Tuan, Medan – Blang Pidie, Medan – Gayo Lues, Takengon – Singkil, dan Takengon – Sabang serta sebaliknya, dengan frekuensi penerbangan 1-3 kali seminggu. Untuk lintasan penyeberangan, terdapat 4 rute lintasan penyeberangan perintis, yaitu Singkil – Pulau Banyak, Ulee Lheue – Lamteng, Ulee Lheue – Seurapong, dan Calang – Sinabang serta rute sebaliknya. Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas II Wilayah Sumatera Bagian Utara telah membangun prasarana perkeretaapian yang akan menghubungkan Aceh dan Sumatera Utara. Di samping itu juga, pemerintah telah mengimplementasikan program angkutan barang tol laut untuk mengurangi disparitas harga antar wilayah. Menakar Tingkat Kepentingan Rute Perintis Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, terdapat empat kriteria penetapan rute perintis. Penetapan empat kriteria tersebut tentu saja bukan tanpa alasan. Jika ditelisik lebih dalam, terdapat dua alasan utama dalam penetapan rute perintis. Alasan pertama adalah untuk membuka keterisoliran daerah. Hal tersebut terlihat dari kriteria penetapan lintasan yang menyasar rute yang belum dilayani oleh moda transportasi, menghubungkan wilayah yang tergolong dalam kategori 3T, serta menjangkau wilayah yang terkena bencana alam. Wilayah 3T umumnya memiliki kendala terhadap akses terhadap pelayanan, baik pelayanan dasar, pelayanan kesehatan, lembaga keuangan, serta pasar dan aktivitas ekonomi. Sebenarnya, daerah terdepan dan terluar mempunyai potensi sumber daya alam dan pariwisata yang cukup melimpah. Namun potensi sumber daya alam tersebut masih tidak bisa dimaksimalkan karena sulitnya proses pengiriman hasil sumber daya alam ke wilayah lain. Hal tersebut juga berlaku terhadap potensi wisata yang dimiliki daerah. Dengan bentangan alam yang luas dan indah, potensi ini belum dapat dikembangkan secara optimal akibat sulitnya akses bagi masyarakat luar dan pendatang. Melalui penyediaan subsidi kepada rute perintis, diharapkan wilayah 3T dapat diakses dengan mudah. Hal ini sesuai dengan visi misi pemerintah untuk membangun Indonesia dari pinggiran dengan menguatkan sisi sosial, ekonomi, dan pembangunan sumber daya manusia. Dengan kemudahan akses ke daerah, maka alasan kedua pengembangan ekonomi kawasan menjadi terpenuhi. Diharapkan setelah terbukanya keterisoliran daerah, maka aksesibilitas akan meningkatkan pertumbuhan perekonomian. *** Dari penjabaran tersebut, dapat disimpulkan bahwa pembukaan rute perintis penting untuk dilakukan, demi mendukung percepatan pembangunan dan pengentasan kemiskinan daerah. Pemerintah terus berupaya untuk menjalankan program pengentasan kemiskinan dengan cara meningkatkan sarana dan prasarana dalam mendukung peningkatan konektivitas, integrasi, dan pemerataan wilayah. Hal ini tentunya tidak terlepas dari sinergi dan kerja sama yang baik antara pemerintah dengan seluruh stakeholder terkait agar memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat. (Putra Randa) Download Tabloid Aceh TRANSit Edisi 9 Selengkapnya: