Dishub

Aturan Koper Pintar, Kemenhub Sesuaikan dengan Peraturan Internasional

JAKARTA – Koper pintar (smart luggage) menjadi solusi terkini bagi para traveler yang menginginkan kemudahan dalam mobilitas, khususnya di bandara. Dengan fitur-fitur pintar yang disematkan pada koper ini, pengguna dapat mengalami perjalanan yang lebih lancar dan efisien. Namun, perlu diperhatikan bahwa terdapat beberapa ketentuan yang perlu diikuti ketika membawa smart luggage ke dalam pesawat. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memiliki kebijakan tertentu terkait baterai lithium yang ada pada koper pintar. Oleh karena itu, pengguna disarankan untuk membaca dan memahami ketentuan tersebut sebelum bepergian agar tidak mengalami kendala di bandara. “Meskipun smart luggage membawa banyak keuntungan, pemahaman terhadap regulasi penerbangan adalah kunci untuk memastikan perjalanan yang selamat, aman serta memberikan kenyamanan,” kata M. Kristi Endah Murni, Direktur Jenderal Perhubungan Udara pada Senin (29/1) di Jakarta. Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE 02 Tahun 2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Lithium Battery dan Peralatan yang Mengandung Lithium Battery sebagai Barang Bawaan Penumpang dan/atau Awak Pesawat Udara, dapat dijelaskan peraturan mengenai koper pintar sebagai berikut: – Penumpang tidak diizinkan untuk membawa koper dengan baterai lithium yang tidak dapat dilepas (non-removable) dengan logam lithium melebihi 0,3 g atau kapasitas lebih dari 2,7 wh. – Mendapatkan persetujuan dari maskapai penerbangan saat check in, penumpang dapat membawa koper dengan baterai lithium yang tidak dapat dilepas (non-removable) dengan logam lithium kurang dari 0,3 g atau lithium-ion kurang dari 2,7 Wh, maka untuk dapat masuk ke kabin ataupun bagasi tercatat, berat dan dimensi koper sesuai dengan ketentuan maskapai. – Koper dengan baterai lithium yang dapat dilepas (removable) harus dilepas saat hendak didaftarkan (check-in) dan baterai harus dibawa ke dalam kabin. Dengan ketentuan bahwa baterai memiliki kapasitas <100 Wh. – Berat dan dimensi koper yang akan masuk dalam kabin atau bagasi tercatat, sesuai dengan ketentuan maskapai. Dengan teknologi yang terus berkembang, Kristi menuturkan bagi penumpang yang membawa koper pintar harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi keselamatan, kemananan, dan kenyamanan penerbangan. Perlu adanya kolaborasi bersama baik antara regulator, maskapai penerbangan, dan penumpang dalam memastikan kepatuhan terhadap peraturan serta regulasi yang berlaku. “Tentunya regulasi yang kami buat juga berdasarkan pada regulasi Internasional Civil Aviation Organization (ICAO) dan kami ingin memastikan bahwa pengguna dapat menikmati segala fitur canggih smart luggage tanpa melanggar regulasi yang ada, sehingga dapat bepergian dengan selamat, aman dan nyaman,” pungkas Kristi.(MR) Sumber: Kemenhub RI

Mekanisme Mitigasi Bencana di Dalam Pesawat

Mitigasi bencana di dalam pesawat udara merupakan bagian penting dari upaya untuk meningkatkan keselamatan penerbangan. Dalam situasi darurat di udara, seperti kebakaran, kegagalan sistem, atau insiden lainnya, langkah-langkah mitigasi yang tepat dapat meminimalkan risiko dan memberikan kesempatan yang lebih besar bagi penumpang dan awak pesawat untuk selamat. Berikut adalah beberapa strategi mitigasi yang umum dilakukan di dalam pesawat udara: Dengan menerapkan langkah-langkah mitigasi ini secara ketat, pesawat udara dapat menjadi transportasi udara yang aman dan dapat diandalkan bagi penumpang dan awak pesawat, bahkan dalam situasi darurat sekalipun.(MR) Diolah dari berbagai sumber

Menhub Dorong Itjen Lakukan Pengawasan Internal yang Terintegrasi dan Berdampak Nyata

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendorong Inspektorat Jenderal melakukan pengawasan internal terintegrasi dalam menjalankan tugasnya. Pengawasan tersebut harus berdampak nyata bagi organisasi. Hal tersebut disampaikan Menhub saat membuka Rapat Dinas Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan Tahun 2024 di Jakarta, Selasa (6/2). Menhub menekankan tahun 2024 merupakan tahun terakhir periode RPJMN ke-4 sekaligus berakhirnya RPJPN Nasional. Ia menambahkan akan banyak dinamika dan gejolak yang berpotensi mengintervensi perencanaan dan pencapaian kinerja. Oleh karenanya, kata Menhub, Itjen perlu menguatkan perannya sebagai organisasi yang melakukan fungsi check and balance di Kementerian Perhubungan. “Fungsi check and balance dilaksanakan melalui pengawasan internal yang terintegrasi dan berdampak nyata dalam mengawal program strategis,” jelas Menhub. Menhub juga menekankan bahwa fungsi auditor internal tidak hanya sekadar memberikan informasi kepatuhan, namun juga harus mampu berperan sebagai “trusted advisor” serta “strategic partner” dalam organisasi dan kepada pemangku kepentingan. “Output yang dihasilkan pun harus memberikan kepastian akuntabilitas yang berdampak pada peningkatan kinerja atau perbaikan organisasi,” tambahnya. Sebagai tindak lanjut, Menhub meminta Itjen Kemenhub untuk segera melakukan sejumlah langkah, di antaranya: penyiapan program dan langkah strategis pencegahan korupsi berkolaborasi dengan KPK, intensifikasi pengawasan pada proses perencanaan dan pengadaan barang jasa, khusus pada wilayah yang rentan – dibarengi dengan penguatan SDM, serta menyusun program pengawasan yang konkret dalam mengawal penyelesaian program strategis nasional dan program nasional. Pada kesempatan yang sama Inspektur Jenderal Kemenhub Arif Toha Tjahjagama menyebutkan bahwa Rapat Dinas Itjen Kemenhub Tahun 2024 yang mengusung tema “Intergritas dan Kinerja Meningkat, Konektivitas Melaju Cepat” diikuti oleh kurang lebih 378 pegawai Itjen dan 24 tamu undangan. Tema tersebut nantinya akan dijabarkan untuk menyusun rencana kerja pengawasan melalui pendekatan tematik, holistik, dan integratif. “Kami akan terus berupaya membangun output dan outcome pengawasan yang konkret untuk meningkatkan kinerja organisasi yang akuntabel, dengan mulai menyusun rencana kerja pengawasan yang terintegratif dan berbasis tematik,” terang Arif Toha. Dalam acara ini juga turut diluncurkan Aplikasi SIMARKO alias Sistem Manajemen Risiko. Aplikasi tersebut merupakan langkah adaptif Itjen Kemenhub dalam menindaklanjuti ditetapkannya Perpres 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional serta KM 69 Tahun 2023 tetang Implementasi Manajemen Risiko di lingkungan Kemenhub. Turut hadir dalam acara tersebut Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antoni Arif Priadi, Kepala BKT Robby Kurniawan, Plt. Kepala BPSDM Wisnu Handoko, serta para Inspektur di lingkungan Itjen Kemenhub.(*) Sumber: Kemenhub RI

Hadiri Peluncuran Pesawat Airfast B737-8 Max, Menhub Tekankan Pentingnya Keselamatan Penerbangan

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menghadiri inagurasi pesawat Boeing 737-8 Max oleh maskapai penerbangan Airfast Indonesia, di Lanud Halim Perdana Kusumah Jakarta, Senin (5/2). Dalam kesempatan ini, Menhub menyampaikan pentingnya menjaga seluruh aspek keselamatan penerbangan dalam pengoperasian pesawat. “Dalam mengoperasikan pesawat ini, Airfast Indonesia harus mempersiapkan seluruh aspek keselamatan dan keamanan dari pesawat B737-8 Max. Selain itu, yang tidak kalah penting adalah wajib mempersiapkan pilot beserta kru pesawat yang memiliki sertifikasi dan kesehatan sehingga laik untuk terbang,” ujar Menhub. Kemudian menurut Menhub, dalam pengoperasiannya nanti Kemenhub akan terus melakukan pemeriksaan dan pengawasan melalui ramp-check. Pemeriksaan dilakukan oleh Inspektur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub agar pesawat Boeing 737–8 Max selalu dalam kondisi laik terbang. “Kami harus konsisten dengan rampcheck, supaya pesawat dapat terbang dengan selamat. Seperti ada slogan, langit itu sangat luas, tapi tidak ada ruang untuk kesalahan,” kata Menhub. Pesawat Boeing 737 – 8 Max dengan registrai PK-OFI yang dioperasikan oleh PT. Airfast Indonesia telah mendapatkan sertifikat laik terbang (Certificate of Airworthiness) dari Ditjen Perhubungan Udara pada tanggal 4 Januari 2024, sedangkan untuk proses sertifikasi operasional telah dilakukan mulai Agustus 2023 dan berlangsung sampai dengan tanggal 03 Januari 2024 Pesawat ini nanti akan dicarter dan dipergunakan oleh PT Freeport Indonesia untuk mengangkut karyawan dan keluarga karyawan. Turut hadir dalam acara tersebut, Presiden Direktur Airfast M. Arif Wibowo dan Direktur Utama PT Freeport Tony Wenas.(*) Sumber: Kemenhub RI

Antisipasi Libur Panjang Isra Mikraj & Imlek, Tiga Kementerian Terbitkan Surat Keputusan Bersama

Dalam rangka mengantisipasi kondisi lalu lintas dan penyeberangan di libur panjang Isra Mikraj dan Imlek mendatang, Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri dan Kementerian PUPR telah secara resmi menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Libur Panjang Memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW Dan Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili Tahun 2024 pada tanggal 24 Januari 2024. Penandatanganan SKB Nomor: KP-DRJD 623 Tahun 2024, SKB/21/1/2024 dan 21/KPTS/Db/2024 dilakukan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Irjen Pol. Aan Suhanan, dan Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian. Dirjen Hendro menyampaikan, dengan adanya SKB ini maka perjalanan di libur panjang Isra Mikraj dan Imlek nanti akan mengalami pengaturan juga pembatasan demi keselamatan, keamanan, kenyamanan serta ketertiban bersama. “Penetapannya antara lain terkait pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol dan jalan non tol, sistem jalur dan lajur pasang surut/ tidal flow (contra flow). Selanjutnya pengaturan penyeberangan di lintas Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, dan Jangkar-Lembar,” jelas Dirjen Hendro di Jakarta, Kamis (1/2). Selain itu, terdapat pengaturan penundaan perjalanan (delaying system) dan sebagai buffer zone untuk operasional kendaraan angkutan barang di lintas Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Jangkar, dan Lembar. Pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan berat lebih dari 14 ton, mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih. Kemudian mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan. “Sama dengan libur Nataru sebelumnya, mengingat kali ini juga liburnya cukup panjang perlu dilakukan pengaturan agar meningkatkan kelancaran lalu lintas mengingat jumlah volume kendaraan diprediksi akan bertambah, baik di jalan tol maupun non tol,” ungkap Dirjen Hendro. Kendaraaan angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan atau tetap bisa beroperasi yakni yang mengangkut BBM/BBG, hantaran uang, logistik pemilu, hewan dan pakan ternak, pupuk, serta barang pokok. Namun kendaraan tersebut harus dilengkapi dengan surat muatan dengan beberapa ketentuan, yakni diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, surat muatan yang berisi keterangan jenis barang, tujuan, dan nama serta alamat pemilik barang. Terakhir, ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang. Waktu pelaksanaan pembatasan operasional angkutan barang di ruas tol Adapun waktu pengaturan lalu lintas jalan diberlakukan mulai hari Rabu, 7 Februari 2024 pukul 16.00 waktu setempat sampai dengan hari Minggu, 11 Februari 2024 pukul 24.00 waktu setempat. Ruas jalan tol yang dibatasi ialah: 1.Lampung dan Sumatera Selatan: Bakauheni-Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung. 2. DKI Jakarta – Banten: Jakarta – Tangerang- Merak. 3. DKI Jakarta: a) Prof. DR. Ir. Sedyatmo; b) Jakarta Outer Ring Road (JORR); dan c) Dalam Kota Jakarta. 4. DKI Jakarta dan Jawa Barat: a) Jakarta – Bogor – Ciawi – Cigombong – Cigombong – Cibadak; b) Bekasi – Cawang – Kampung Melayu; dan d) Jakarta – Cikampek. 5. Jawa Barat: a) Cikampek – Purwakarta – Padalarang – Cileunyi; b) Cikampek – Palimanan – Kanci – Pejagan; c) Jakarta – Cikampek II Selatan (Fungsional); dan d) Cileunyi – Cimalaka – Dawuan. 6. Jawa Tengah: a) Pejagan – Pemalang – Batang – Semarang; b) Krapyak – Jatingaleh, (Semarang); c) Jatingaleh – Srondol, (Semarang); d) Jatingaleh – Muktiharjo, (Semarang); e) Semarang – Solo – Ngawi; f) Semarang – Demak; dan g) Jogja – Solo (Fungsional). 7. Jawa Timur: a) Ngawi-Kertosono – Mojokerto – Surabaya – Gempol – Pasuruan – Probolinggo; b) Surabaya – Gresik; dan c) Pandaan – Malang. Sementara, waktu pengaturan lalu lintas di jalan non tol diberlakukan mulai hari Kamis, 8 Februari 2024 hingga Minggu, 11 Februari 2024, pukul 05.00 sampai pukul 22.00 waktu setempat setiap harinya. Sehingga setiap pukul 22.00 sampai dengan 05.00 waktu setempat tidak ada pembatasan operasional angkutan barang di jalan non tol. Ruas jalan non tol yang berlaku pembatasan: 2. Jambi dan Sumatera Barat: 3. Jambi – Sumatera Selatan – Lampung: Jambi – Palembang – Lampung. 4. DKI Jakarta – Banten: Jakarta – Tangerang – Serang – Cilegon – Merak. 5. Banten: 6. DKI Jakarta – Jawa Barat: Jakarta – Bekasi -Cikampek – Pamanukan – Cirebon. 7. Jawa Barat: 8. Jawa Barat – Jawa Tengah: Cirebon – Brebes. 9. Jawa Tengah: 10.Jawa Tengah – Jawa Timur: Solo – Ngawi. 11. Yogyakarta: 12. Jawa Timur: 13. Bali: Denpasar – Gilimanuk. Di samping itu, akan diberlakukan juga sistem contra flow pada arus mudik dan balik sebagai berikut : Arus Mudik: Arus Balik: Hari Sabtu, 10 Februari 2024 sampai Minggu, 11 Februari 2024 masing-masing pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 87 (Subang) sampai dengan KM 47 (Karawang Barat). “Apabila di lapangan nanti terjadi perubahan arus lalu lintas secara tiba-tiba atau situasional, Korlantas Polri dapat melaksanakan manajemen operasional berupa diskresi petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia,” jelas Dirjen Hendro. Pengaturan Pelabuhan Penyeberangan Di samping adanya pembatasan kendaraan angkutan barang, Dirjen Hendro memaparkan dalam SKB tersebut juga mengatur operasional pada angkutan penyeberangan. Pengaturan di Penyeberangan Ketapang, Gilimanuk, Jangkar, dan Lembar: Mulai hari Rabu, 7 Februari 2024 sampai Minggu, 11 Februari 2024 akan diprioritaskan untuk sepeda motor, mobil penumpang dan Mobil Bus, sedangkan untuk mobil barang tidak menjadi prioritas. 2. Lintas Penyeberangan Jangkar – Lembar Kendaraan bermotor yang akan melalui Pelabuhan Jangkar ataupun Pelabuhan Lembar adalah kendaraan bermotor dengan daya angkut maksimal 40 Ton. 3. Sedangkan, pemanfaatan Dermaga Bulusan akan dilakukan opsional tergantung pada kondisi di lapangan. “Pada lintas Ketapang-Gilimanuk juga akan ada pengaturan perjalanan (delaying system) dan Buffer zone,” imbuhnya. Tujuan Pelabuhan Ketapang dari Situbondo dilakukan di Rest Area Gran Watudodol Jalan Raya Pantura Banyuwangi-Situbondo dan dari arah Jember dilakukan di kantong parkir Dermaga Bulusan. Sedangkan tujuan Gilimanuk dilakukan di terminal kargo Gilimanuk Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk. Untuk menghindari terjadinya antrean panjang di area sekitar pelabuhan akan dilakukan pembatasan pembelian tiket dengan radius larangan: Sedangkan pengaturan pada angkutan barang sebagai berikut: Tujuan Pelabuhan Ketapang dari arah Situbondo di Lapangan sepak bola Arema Desa Basring (Afdeling Sidomulyo/Kampe), atau di Terminal Sri Tanjung, ruang parkir kendaraan Pelabuhan Pelindo Tanjung Wangi Desa Ketapang, dan atau ruang parkir Kampung Anyar Desa Ketapang. Dari arah Jember ruang parkir truk di belakang rumah makan warung Ayu kantong dan parkir Dermaga Bulusan. Untuk tujuan dari/ke Pelabuhan Gilimanuk lokasinya di Terminal Kargo dan

Kemenhub Susun Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2025

Kementerian Perhubungan melibatkan Bappenas dan Kemenkeu dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2025, melalui Rapat Koordinasi yang diselenggarakan di Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (30/1). Menhub menjelaskan, perencanaan pembangunan infrastruktur transportasi penting dilakukan untuk mendorong Transportasi Nasional yang Handal, Inklusif, Berdaya Saing dan Memberikan Nilai Tambah guna mendukung terwujudnya Visi Indonesia Emas 2045: “Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan”. Selanjutnya, Menhub menyebut pelibatan sejumlah Kementerian/Lembaga terkait dilakukan agar sinkron dengan rencana pembangunan tahunan, jangka menengah dan panjang. “Koordinasi penting untuk memastikan apa yang direncanakan dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya. Menhub mengungkapkan, perencanaan akan fokus untuk menuntaskan agenda pembangunan yang belum selesai dan untuk memperkuat fondasi bagi pemerintah yang akan datang. “Kami juga akan memprioritaskan program yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ucapnya. Selain itu, Menhub juga menekankan untuk menyediakan layanan transportasi yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat termasuk kaum rentan seperti: penyandang disabilitas, ibu hamil, anak-anak, dan lansia. “Kami telah membentuk tim inklusi disabilitas sebagai bagian dari upaya memberi ruang keterlibatan mereka dalam proses perencanaan pembangunan di sektor transportasi,” katanya. Dalam kesempatan tersebut, Menhub juga menginstruksikan jajarannya untuk bekerja keras, menjunjung tinggi integritas, dan berdedikasi tinggi dalam melakukan perencanaan. “Mengingat Indonesia adalah negara kepulauan. Hal ini menjadi tantangan untuk membangun infrastruktur transportasi yang merata hingga ke seluruh wilayah,” tuturnya. Pada kesempatan yang sama, Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kementerian Keuangan Chalimah Pujihastuti mengapresiasi capaian kinerja anggaran selama lima tahun terakhir. “Tahun anggaran 2022 merupakan kinerja tertinggi, di mana mencapai 98,02 persen dari total pagu,” jelasnya. Melalui rapat koordinasi ini, Kemenhub juga akan menyinkronkan usulan kegiatan UPT/ Satker, Dinas Perhubungan Provinsi dan Bappeda Provinsi agar selaras dengan arah kebijakan pemerintah yang tertuang dalam RPJMN Teknokratik dan Renstra Kemenhub Tahun 2025-2029. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas Ervan Maksum dan para pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan.(*) Sumber: Kemenhub RI

Rute Angkutan Perintis Aceh 2024

Kamu harus tahu nih, layanan angkutan perintis yang beroperasi di Aceh tahun 2024. Selain penerbangan dan penyeberangan perintis, ada layanan perintis lainnya yaitu angkutan jalan, angkutan laut (Sabuk Nusantara) serta angkutan barang di laut perintis (Tol Laut). Layanan yang disubsidi melalui APBN ini diperuntukkan untuk membuka aksesibilitas dan konektivitas di wilayah 3ТР (tertinggal, terluar, terdepan, dan perbatasan) di seluruh Indonesia. Kamu wajib manfaatin layanan ini karena biayanya cukup murah,lho. Apakah di daerah kamu ada layanan angkutan perintis? Yuk cek informasinya berikut! Cek infografisnya dengan klik DI SINI

Juli, Bandara IKN Ditarget Uji Coba

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengecek progres pembangunan Bandara Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Rabu (24/1). “Hari ini kita melihat pembangunan bandara berjalan dengan baik. Bulan Juli diperkirakan sudah selesai untuk kita uji cobakan,” ujar Menhub. Menhub mengungkapkan, mulai Januari hingga Juli mendatang akan dilakukan pekerjaan konstruksi dan persiapan operasi. Menhub menyebut, proses pembangunan bandara juga akan dipercepat dengan penambahan alat, waktu kerja, serta penyelesaian terkait lahan. Bandara IKN merupakan bandara yang digunakan untuk mendukung pelayanan kegiatan pemerintahan di IKN dan mendukung konektivitas di IKN. Bandara yang berjarak 23 KM dari titik 0 IKN dan 120 km dari Balikpapan ini, mempunyai luas terminal 7.350 m2 dan luas area bandara 347 ha. Runway bandara ini sepanjang 3.000 meter dan lebar 45 meter yang dapat didarati pesawat berbadan besar seperti tipe Boeing 777-3000ER dan Airbus A380.(*) Sumber: Kemenhub Selepas mengecek bandara, Menhub juga meninjau bakal lokasi pembangunan Kereta Otonom atau Autonomous Rail Transit (ART) di IKN. “Kereta otonom atau ART nanti akan berada di kawasan Sumbu Barat dan Sumbu Timur. Ditargetkan pada bulan Agustus sudah bisa kita gunakan sebagian rutenya,” ujar Menhub. Pembangunan rute ART akan dilakukan dalam 2 fase. Untuk satu set kereta terdiri dari dua gerbong, berkapasitas total 324 penumpang. ART berkecepatan operasional 40 km/jam dan berkecepatan maksimal 70 km/jam. Kereta ini menggunakan baterai yang disubstitusikan dengan marka jalan dan magnet. Turut hadir, Dirjen Perkeretaapian Risal Wasal, Kepala Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Nusantara Danis Sumadilaga, Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Imam S Ernawi, Kepala Otoritas Bandara Wilayah VII Balikpapan Endah Purnamasari, dan Kepala KSOP Kelas I Balikpapan Capt Bharto Ari Raharjo.

Membeda Mesin Jet Pesawat, Begini Sistem Kerjanya

Mesin pesawat adalah salah satu komponen kunci yang membuat pesawat mampu terbang. Fungsi utama dari mesin pesawat adalah menghasilkan dorongan yang cukup untuk mengatasi hambatan aerodinamis dan gravitasi, sehingga pesawat dapat mengangkat diri dan terbang. Ada beberapa jenis mesin pesawat, namun, mesin jet adalah yang paling umum digunakan dalam penerbangan komersial modern. Mesin Jet: Mesin jet menggunakan prinsip dasar reaksi Newton ketiga, yang menyatakan bahwa setiap tindakan memiliki reaksi sebanding yang berlawanan. Mesin jet bekerja berdasarkan dorongan yang dihasilkan oleh pembakaran bahan bakar dan pelepasan gas yang dihasilkan dengan kecepatan tinggi ke belakang pesawat. Proses Kerja Mesin Jet: Propulsi Jet dan Kecepatan: Sistem Kontrol dan Pengawasan: Dengan kombinasi dari mesin jet yang kuat, sistem aerodinamis yang efisien, dan teknologi kontrol yang canggih, pesawat dapat mengatasi gravitasi dan menerbangkan penumpang atau muatan dengan aman dan efisien di langit. Sistem ini merupakan hasil dari kemajuan teknologi penerbangan yang terus berlanjut dan terus menjadi fokus penelitian dan pengembangan dalam industri penerbangan.(MR) Diolah dari berbagi sumber

Perusahaan Jepang Tertarik Jalin Kerja Sama Pengembangan Bandara di Indonesia

Jepang melalui Ministry of Land, Infrastructure, Transport and Tourism (MLIT) menyampaikan ketertarikan beberapa perusahaan Jepang dalam pembangunan dan pengoperasian bandar udara di Indonesia khususnya Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sepinggan di Balikpapan. Hal tersebut disampaikan pada acara Air Transportation Working Group (ATWG) yang digelar tanggal 18-20 Januari 2024 di Hotel Pullman Bandung. ATWG merupakan salah satu agenda dalam pertemuan Vice-Ministerial Level Meeting antara Indonesia dengan Jepang di bidang transportasi yang ke-11. Hadir mewakili Direktur Jenderal Perhubungan Udara adalah Direktur Bandar Udara Lukman F. Laisa, dan Direktur Angkutan Udara Putu Eka Cahyadhi, sementara itu mewakili MLIT Jepang adalah Director of International Airport Office – Civil Aviation Bureau Nukushina Seiji dan hadir memberikan closing remarks secara daring Assistant Vice-Minister for International Aviation, Minister’s Secretariat/Japan Civil Aviation Bureau Yamakhosi Toshihiro. Direktur Bandar Udara Lukman F. Laisa menyampaikan bahwa Jepang memperkenalkan 4 (empat) perusahaannya yaitu Japan Airport Terminal Co., Ltd, JALUX Inc., Taisei dan SECOM. Co. Ltd, yang berpengalaman dalam pembangunan dan pengoperasian bandar udara utama di Jepang seperti Haneda Airport dan Narita Airport, serta beberapa bandar udara di luar Jepang seperti Beijing International Airport di China dan New Ulaanbaater Airport di Mongolia. “Jadi empat perusahaan tersebut menyampaikan ketertarikan dan keinginan untuk melakukan kerja sama dalam pengembangan bandar udara di Indonesia, khususnya di Balikpapan guna meningkatkan fungsi Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sepinggan di Balikpapan sebagai pintu masuk Ibukota Kota Nusantara,” jelas Lukman. Lukman menambahkan, dengan pengalaman Jepang yang luas, teknologi dan keahlian dalam pengembangan dan pengoperasian bandar udara di Jepang dan luar negeri diharapkan dapat membantu mengembangkan industri penerbangan di Indonesia. Selain itu turut dibahas adalah proposal Indonesia untuk meningkatkan rute ke Jepang, kemudian penjelasan terkait Indonesia State Safety Program, dan juga paparan perkembangan penggunaan bahan bakar alternatif untuk penerbangan Sustainable Aviation Fuel (BioAvtur) di Indonesia. “Kegiatan ini sangat bermanfaat sebagai ajang diskusi dan saling bertukar pengalaman antar kedua negara, harapannya selain dapat mengembangkan dunia penerbangan di kedua negara, juga dapat meningkatkan hubungan baik antara Indonesia dan Jepang,” pungkas Lukman.(*) Sumber: Ditjen Hubud Kemenhub