Dishub

Perbedaan Spesifik Pesawat Airbus dengan Boeing

Pernahkan Anda mengingat, bagaimana ya perbedaan bentuk pesawat Boeing dengan Airbus? Untuk mengenali perbedaan spesifik antara pesawat Boeing dan Airbus, Anda bisa memperhatikan beberapa ciri fisik dan desain yang khas pada kedua jenis pesawat tersebut. Berikut adalah beberapa perbedaan utama: 1. Bentuk Hidung Pesawat 2. Desain Kokpit 3. Bentuk Sayap 4. Suara dan Kinerja Mesin 5. Struktur Badan Pesawat 6. Sistem Avionik dan Pengendalian 7. Nama dan Model Pesawat Contoh Spesifik: Dengan memperhatikan ciri-ciri ini, Anda dapat lebih mudah mengenali apakah sebuah pesawat adalah Boeing atau Airbus.(MR) *Diolah dari berbagai sumber

Negara Asia Pasifik Bertemua di Bali Bahas Regulasi, Teknologi dan Perkembangan Keselamatan Penerbangan

Pertemuan 24th FAA – Asia Pacific (APAC) Bilateral Partners Dialogue Meeting resmi dibuka di Denpasar, Bali (7/5). Acara ini akan berlangsung hingga 10 Mei 2024. Tiga belas negara Asia Pasifik yang ikut hadir dalam pertemuan ini yakni Indonesia sebagai tuan rumah, Australia, Cina, Taiwan, Hong Kong, India, Jepang, Korea, Malaysia, Selandia Baru, Malaysia, Singapura, dan Timor Leste. Pertemuan antara Federal Aviation Administration (FAA) yang merupakan otoritas penerbangan sipil Amerika Serikat dengan para otoritas penerbangan sipil dan pelaku industri penerbangan Asia Pasifik akan membahas topik-topik terkini terkait regulasi dan teknologi penerbangan sipil, termasuk Advanced Air Mobility (AAM) dan Unmanned Aircraft Systems (UAS). Kemudian turut dibahas sertifikasi dan sistem audit keselamatan, pengembangan dan pemanfaatan bahan bakar penerbangan berkelanjutan / SAF (Sustainable Aviation Fuel) serta perlindungan lingkungan dalam penerbangan, sebagaimana dikelola oleh regulator, industri penerbangan, dan pemangku kepentingan lintas industri lainnya. Direktur Jenderal Perhubungan Udara M. Kristi Endah Murni di Jakarta, mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam 24th FAA – Asia Pacific Bilateral Partners Dialogue Meeting, khususnya FAA yang telah memberikan kesempatan yang sangat berharga bagi Otoritas Penerbangan Sipil di Asia-Pasifik dan industri untuk bertemu, bertukar gagasan, dan mengatasi permasalahan kepentingan bersama yang berdampak pada kawasan Asia-Pasifik. “Saya mengapresiasi sebesar-besarnya kepada pihak FAA yang secara konsisten dan berkelanjutan memberikan kontribusi berharga untuk pengembangan di bidang transportasi udara pada negara negara Asia Pasifik terutama pembahasan pembahasan terkait keselamatan penerbangan,” kata Dirjen Kristi. Ia berharap hasil dari pertemuan ini dapat mempercepat kemajuan penerbangan sipil di Asia Pasifik dan wawasan baru yang diperoleh dapat diimplementasikan untuk kualitas penerbangan yang lebih baik.”Ikatan kuat dan kerja sama yang telah berjalan dengan sangat baik selama ini antara FAA dan otoritas penerbangan sipil di negara-negara Asia Pasifik terutama dalam implementasi peningkatan teknologi keselamatan penerbangan kiranya dapat dipertahankan dan bahkan terus ditingkatkan,” lanjut Dirjen Kristi. Sementara itu Direktur Navigasi Penerbangan, Capt. Sigit Hani Hadiyanto yang secara resmi membuka pertemuan ini mewakili Dirjen Perhubungan udara menyampaikan Indonesia merasa terhormat menjadi tuan rumah forum penting ini. “Merupakan suatu kehormatan besar bagi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Indonesia untuk menjadi tuan rumah pertemuan penting ini, yang mempertemukan perwakilan mitra FAA dari wilayah Asia Pasifik untuk membahas kolaborasi guna memajukan keselamatan penerbangan secara seimbang dengan perkembangan teknologi Penerbangan sipil yang ramah lingkungan,” kata Capt. Sigit. Ruang udara di kawasan Asia Pasifik berfungsi sebagai katalis kemajuan, memfasilitasi perdagangan dan kegiatan bisnis lainnya, mempromosikan pariwisata, dan pertukaran budaya dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya. Hal tersebut memberikan tanggung jawab bersama untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan semua orang yang bergantung pada transportasi udara. Oleh karena itu, diperlukan upaya kolektif dan kerja sama serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara berharap wawasan dan hasil diskusi dari kegiatan ini akan menjadi katalisator perubahan positif dan mengarah pada kemajuan dalam bidang keselamatan, lingkungan, dan perkembangan teknologi penerbangan sipil yang tidak hanya bermanfaat bagi kawasan Asia Pasifik, namun juga seluruh komunitas penerbangan global.(MR) Sumber: Kemenhub

Yuk Kenalan dengan Seaplane

Seaplane, atau pesawat amfibi, adalah jenis pesawat yang dapat lepas landas dan mendarat di atas air. Dengan keunikan ini, seaplane memainkan peran penting dalam transportasi udara, terutama di wilayah yang memiliki banyak perairan seperti danau, sungai, dan pantai. Artikel ini akan mengajak Anda untuk lebih mengenal seaplane, mulai dari sejarah, fungsi, hingga jenis-jenisnya. Sejarah Seaplane Sejarah seaplane dimulai pada awal abad ke-20. Pada tahun 1910, Henri Fabre, seorang insinyur asal Prancis, berhasil melakukan penerbangan pertama dengan pesawat amfibi buatannya yang dinamai “Hydravion”. Keberhasilan ini membuka jalan bagi pengembangan pesawat amfibi di masa depan. Sejak itu, seaplane terus dikembangkan dan digunakan dalam berbagai tujuan. Pada masa Perang Dunia I dan II, seaplane digunakan secara luas oleh militer untuk patroli maritim, penyelamatan, dan misi pengintaian. Salah satu seaplane terkenal dari periode ini adalah PBY Catalina, yang berperan penting dalam operasi penyelamatan dan pengawasan selama Perang Dunia II . Fungsi Seaplane Seaplane memiliki berbagai fungsi yang menjadikannya sangat berguna, terutama di daerah terpencil atau yang sulit dijangkau oleh transportasi darat dan udara konvensional. Beberapa fungsi utama seaplane antara lain: Jenis-jenis Seaplane Terdapat dua jenis utama seaplane, yaitu floatplane dan flying boat. Seaplane adalah inovasi penting dalam dunia penerbangan yang menawarkan fleksibilitas dan aksesibilitas luar biasa, terutama di wilayah yang banyak perairan. Dengan sejarah panjang dan berbagai fungsinya, seaplane terus menjadi alat transportasi vital di banyak bagian dunia. Keunikan dan kemampuan khususnya membuat seaplane tetap relevan dan sangat berguna dalam berbagai situasi, dari transportasi hingga misi penyelamatan.(MR) *Diolah dari berbagai sumber

Notice to Airmen (NOTAM) Sangat Membantu dalam Operasional Penerbangan

Notice to Airmen, atau lebih dikenal dengan singkatan NOTAM, adalah pemberitahuan yang berisi informasi penting mengenai kondisi atau perubahan terkait fasilitas, layanan, prosedur, atau bahaya yang relevan bagi operasional penerbangan. NOTAM sangat krusial bagi keselamatan penerbangan, karena memberikan informasi yang diperlukan kepada pilot dan personel penerbangan lainnya sebelum dan selama penerbangan. Sejarah dan Tujuan NOTAM pertama kali diperkenalkan pada tahun 1947 sebagai bagian dari upaya Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) untuk meningkatkan keselamatan penerbangan. Sebelum adanya sistem NOTAM, informasi penting sering kali tidak terdistribusi dengan baik, sehingga dapat menyebabkan risiko keamanan. Tujuan utama NOTAM adalah untuk memastikan bahwa semua informasi yang berkaitan dengan perubahan dalam kondisi penerbangan dapat disampaikan secara cepat dan efisien kepada mereka yang membutuhkannya. Jenis-jenis NOTAM NOTAM dibagi menjadi beberapa jenis, masing-masing dengan fokus dan kegunaan tertentu: NOTAM juga dapat diklasifikasikan berdasarkan urgensi dan sifat informasinya: Isi dan Format NOTAM Setiap NOTAM memiliki format standar yang mencakup beberapa elemen penting, antara lain: Peran dan Manfaat NOTAM NOTAM memainkan peran kunci dalam keselamatan dan efisiensi operasi penerbangan. Dengan memberikan informasi terbaru mengenai: Melalui NOTAM, pilot dan operator penerbangan dapat mengambil tindakan pencegahan yang diperlukan untuk menghindari risiko dan memastikan penerbangan berjalan lancar dan aman. Dilansir dari Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub RI, Notice to Airmen atau NOTAM merupakan pemberitahuan yang disebar melalui peralatan telekomunikasi yang berisi informasi mengenai penetapan, kondisi atau perubahan di setiap fasilitas aeronautika, pelayanan, prosedur atau kondisi berbahaya, berjangka waktu pendek dan bersifat penting untuk diketahui oleh personel operasi penerbangan. NOTAM di Indonesia diterbitkan melalui NOTAM Office Kementerian Perhubungan, yang dibuat dan diterbitkan untuk ruang udara Indonesia (Jakarta Flight Information Region/FIR dan Ujung Pandang FIR) yang didistribusikan dalam tiga seri yaitu NOTAM Seri A: untuk pendistribusian nasional dan internasional, NOTAM Seri B: untuk pendistribusian nasional dan internasional terbatas negara tetangga, NOTAM Seri C: untuk pendistribusian nasional. NOTAM adalah komponen vital dari sistem informasi penerbangan global yang memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam operasi penerbangan memiliki akses ke informasi penting dan terbaru. Dengan memberikan pemberitahuan yang cepat dan efisien tentang kondisi yang dapat mempengaruhi keselamatan penerbangan, NOTAM membantu meminimalkan risiko dan mendukung operasional penerbangan yang aman dan efisien.(MR) *Diolah dari berbagai sumber

Indonesia dan Arab Saudi Perluas Kerjasama Bidang Penerbangan

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bertemu Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, Tawfiq Bin Fawzan Al-Rabiah dalam pertemuan bilateral di Jakarta, Selasa (30/4). Pada kesempatan ini, keduanya membahas kerjasama transportasi haji dan umrah serta menyaksikan penandatanganan MoU kedua negara terkait pengaturan angkutan udara. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Maria Kristi Endah Murni dan Dirjen Perhubungan Udara Arab Saudi (GACA) Aldulaziz Abdullah Al-Duailej , “Saya menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang saling mendukung antara kedua negara, khususnya dalam mendukung penerbangan haji. Saya berharap penandatanganan jadwal rute baru ini akan meningkatkan jaringan maskapai penerbangan Indonesia dan Arab Saudi serta memfasilitasi hubungan yang lebih baik antara kedua negara” tutur Menhub. Sebelumnya Kementerian Perhubungan serta Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menandatangani MoU yang mengatur hak-hak angkutan udara pada tahun 2017. Melalui pertukaran nota diplomatik, Kemenhub menyampaikan usulan perubahan terkait Air Safety, Aviation Security dan Authorizations and Designation, termasuk usulan rute baru untuk penerbangan komersial antara Indonesia dan Arab Saudi. Pada amandeman tahun ini, rute penerbangan dari seluruh bandara internasional di Arab Saudi dapat mendarat di bandara di Indonesia antara lain Jakarta, Surabaya, Makassar dan Denpasar. Sebaliknya, rute penerbangan dari seluruh Bandara Internasional di Indonesia dapat mendarat di Jeddah, Riyadh, Dammam, Madinah, dan Taif. Di samping itu, Menhub juga meminta dukungan bagi Garuda Indonesia untuk menambah slot time pada musim haji serta memindahkan terminal dari Terminal Haji ke Terminal 1 di Bandara Internasional Raja Abdulaziz-Jeddah. “Kami meyakini jika hal ini dilakukan, penerbangan haji tahun ini akan lebih lancar,” lanjut Menhub. Ke depan, Menhub berharap kerjasama Indonesia dengan Arab Saudi tidak terbatas pada bidang penerbangan saja. Menteri Tawfiq turut menyampaikan keinginannya untuk meningkatkan kerjasama transportasi antara Indonesia dan Arab Saudi, khususnya pada penerbangan haji dan umrah. “Dengan jumlah jamaah haji Indonesia yang begitu besar, kami menyambut baik kesepakatan baru ini dan siap membantu jika ada tantangan ke depan,” ujarnya. Turut hadir dalam pertemuan ini, Kepala Pusat Fasilitasi Kemitraan dan Kelembagaan Internasional (PFKKI) Fikry Cassidy, Kepala Pusat Pembiayaan Infrastruktur Transportasi (PPIT) Siti Maimunah, Direktur Angkutan Udara Putu Eka Cahyadi, dan Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra.(MR) Sumber: Kemenhub

Kunker Ke Singkil, Kadishub Aceh Dorong Peningkatan Pelayanan pada Sejumlah Fasilitas Transportasi

BANDA ACEH – Kepala Dinas Perhubungan Aceh Teuku Faisal melakukan kunjungan ke Pelabuhan Penyeberangan, Pelabuhan Laut dan Bandara Singkil di sela-sela mendampingi kunjungan kerja (kunker) Gubernur Aceh ke Kabupaten Aceh Singkil, Sabtu, 27 April 2024. Dalam kesempatan tersebut, Teuku Faisal meninjau langsung aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Penyeberangan Singkil. Disamping itu, ia juga mendengar masukan dan harapan dari para sopir truk yang menghendaki adanya penambahan trip kapal, baik di lintasan Singkil – Gunung Sitoli maupun Singkil – Sinabang agar waktu menunggu truk di pelabuhan dapat dipersingkat. Para awak angkutan barang juga berharap adanya peningkatan pelayanan yang lebih baik, mulai dari operator kapal, ketepatan waktu keberangkatan, kemudahan mendapatkan tiket, hingga upaya untuk menghilangkan praktik calo di pelabuhan setempat. Teuku Faisal merespon positif masukan tersebut sebagai upaya pengembangan kawasan Singkil dengan memastikan kelancaran distribusi logistik yang berfokus pada sektor transportasi, khususnya perbaikan pelayanan angkutan penyeberangan ke arah yang lebih baik. Di tempat yang berbeda, Kepala KSOP Singkil Chairul melaporkan kondisi terkini dermaga yang ada di Pelabuhan Laut Singkil kepada Kadishub Aceh. “Terjadi pendangkalan akibat sedimentasi pada fasilitas dermaga sehingga sudah 1 tahun kapal tidak bisa sandar di dermaga laut,” tutur Chairul. Kondisi dermaga yang tidak bisa melayani kapal bersandar tersebut harus segera ditangani. Sebagai upaya tindak lanjut, perlu dukungan Kemenhub untuk segera melakukan pengerukan, apabila dibiarkan justru akan mengakibatkan kapal sulit bersandar dan olah gerak. Pengerukan area dermaga nantinya akan mengurangi sedimentasi yang terjadi, sehingga kapal dapat kembali bersandar di pelabuhan. Selain itu, untuk mengurangi tingkat sedimentasi juga diperlukan pembangunan breakwater agar pengaruh sedimentasi dari muara sungai yang bersisian dengan pelabuhan dapat terkendali. Setelah mengunjungi pelabuhan, Kadishub Aceh juga melaksanakan monitoring ke Bandara Syekh Hamzah Fansuri Singkil. Dalam kunjungan tersebut, Kasatpel Bandara Azril, menyampaikan bahwa animo masyarakat menggunakan penerbangan perintis cukup tinggi. Hal itu terbukti dengan melonjaknya tingkat keterisian penumpang yang mencapai 100 persen pada beberapa penerbangan terakhir. Kedepan, pihaknya mengharapkan adanya perluasan rute penerbangan dari Singkil ke kota-kota lainnya di Aceh sehingga konektivitas udara menjadi semakin baik untuk mendongkrak aktivitas perekonomian di wilayah Singkil dan sekitarnya. Terhadap masukan tersebut, Pemerintah Aceh sangat mendukung dan mengupayakan untuk meneruskan usulan tersebut kepada Kemenhub.(AB)

Pesawat dengan Narrow Body dan Wide Body, Apa Bedanya?

Pesawat komersial dapat dibedakan berdasarkan ukuran badan atau fuselage-nya menjadi dua kategori utama: narrow body dan wide body. Berikut adalah perbedaan antara kedua jenis badan pesawat tersebut: 1. Narrow Body: 2. Wide Body:

Bandara Sultan Iskandar Muda Tetap Berstatus Bandara Internasional

JAKARTA – Bandara Sultan Iskandara Muda (SIM) yang berlokasi di Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar, Aceh masih berstatus bandar udara internasional berdasarkan keputusan yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan RI. Hal ini  seperti yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 31/2024 (KM 31/2024) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada tanggal 2 April 2024 lalu. KM ini menetapkan 17 bandar udara di Indonesia yang berstatus sebagai bandara internasional, dari semula 34 bandara internasional. Tujuan penetapan ini untuk mendorong sektor penerbangan nasional yang sempat terpuruk saat pandemi COVID-19. Keputusan ini juga telah dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Dalam praktik penyelenggaraan bandara internasional di dunia, beberapa negara juga melakukan penyesuaian jumlah bandara internasionalnya. Sebagai contoh, India dengan jumlah penduduk 1,42 miliar hanya memiliki 18 bandara internasional. Sedangkan Amerika Serikat (AS) dengan penduduk 399,9 juta mengelola 18 bandara internasional. “KM 31/2024 ini dikeluarkan dengan tujuan untuk melindungi penerbangan internasional pasca pandemi dengan menjadikan bandara sebagai hub (pengumpan) internasional di negara sendiri,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangan tertulis, Jumat (26/4/2024). “Selama ini sebagian besar bandara internasional hanya melayani penerbangan internasional ke beberapa negara tertentu saja dan bukan merupakan penerbangan jarak jauh, sehingga hub internasional justru dinikmati oleh negara lain,” sambung Adita. 17 Bandara Internasional: 1. Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh 2. Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara 3. Bandara Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatera Barat 4. Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau 5. Bandara Hang Nadim, Banten, Kepulauan Riau 6. Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten 7. Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, DKI Jakarta 8. Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat 9. Bandara Kulonprogo, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta 10. Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur 11. Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali 12. Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok Tengah, NTB 13. Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan, Kalimantan Timur 14. Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan 15. Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara 16. Bandara Sentani, Jayapura, Papua 17. Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT Menurut data Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, dari 34 bandara internasional yang dibuka dari 2015-2021, bandara yang melayani penerbangan niaga berjadwal luar negeri dari/ke berbagai negara adalah Soekarno-Hatta, I Gusti Ngurah Rai, Juanda , Sultan Hasanuddin, dan Kualanamu. Beberapa bandara internasional hanya melayani penerbangan jarak dekat dari/ke satu atau dua negara saja. Bandara internasional lainnya hanya beberapa kali melakukan penerbangan internasional, bahkan ada yang sama sekali tidak memiliki pelayanan penerbangan internasional. Sebanyak dua kriteria bandara yang terakhir ini menyebabkan operasional menjadi tidak efektif dan efisien dalam pemanfaatannya. Meskipun 17 bandara internasional telah ditetapkan, bandara yang status penggunaannya sebagai bandar udara domestik tetap dapat melayani penerbangan luar negeri untuk kepentingan tertentu secara temporer (sementara). Namun setelah mendapatkan penetapan oleh Menteri Perhubungan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 39 Tahun 2019 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional, yaitu untuk kegiatan tertentu meliputi: a. Kenegaraan b. Kegiatan atau acara yang bersifat internasional c. Embarkasi dan Debarkasi haji, termasuk umrah d. Menunjang pertumbuhan ekonomi nasional, seperti industri pariwisata dan perdagangan e. Penanganan bencana. Perlu diketahui bahwa penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional, akan terus dievaluasi secara berkelanjutan, sehingga penataan dan operasional bandara juga akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang berkembang.(MR) Sumber: Kemenhub RI

Kembali Tinjau Bandara IKN, Menhub: Pembangunan Berjalan Sesuai Rencana

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kembali mengecek progres pembangunan Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN), Selasa (23/4). Menurut Menhub, proyek pembangunan Bandara IKN sampai saat ini masih sesuai rencana dan dikerjakan dengan baik. “Sejauh ini, progres pembangunan Bandara IKN berjalan dengan baik dan sesuai rencana. Melihat perkembangannya, saya optimis bandara ini dapat diujicobakan pada bulan Juli mendatang,” ujar Menhub. Dalam peninjauan tersebut, Menhub mengecek sejumlah lokasi, salah satunya titik yang nantinya akan menjadi runway. “Tadi saya melihat ada satu pekerjaan soil improvement (perbaikan tanah) di beberapa lokasi runway. Secara garis besar, pengerjaannya sudah bagus,” jelasnya. Menhub juga menekankan bahwa pembangunan Bandara IKN dikerjakan dengan sangat serius. Semua pekerja, kata Menhub, bekerja secara intensif demi memastikan proyek tersebut dapat selesai tepat waktu. Menhub pun mengapresiasi para pekerja yang telah menjaga kelestarian alam selama mengerjakan Bandara IKN. “Saya juga senang karena pengerjaan bandara ini tetap mempertahankan kehijauan alam sesuai instruksi dari Pak Presiden,” ungkap Menhub. Pada kesempatan yang sama, Dirjen Perhubungan Udara Maria Kristi berharap agar Bandara IKN dapat rampung sesuai rencana dan dapat digunakan pada upacara 17 Agustus mendatang. “Kami juga berharap bandara ini cepat selesai, Juli selesai. Kemudian, ketika perayaan 17 Agustus sudah ada yang bisa mendarat di sini, membawa Bapak (Menhub) juga,” ungkapnya. Untuk diketahui, progres pekerjaan fisik Bandara IKN sampai dengan minggu ke-19 telah mencakup beberapa aspek, di antaranya: pekerjaan pilecap, kolom, dan instalasi pipa plumbing Terminal VIP, pekerjaan bored pile, pilecap, kolom, dan instalasi pipa plumbing Terminal VVIP, pekerjaan pancang dan erection TC di Gedung ATC, pekerjaan minipile dan pilecap Gedung Peribadatan, pekerjaan minipile di Gedung Bengkel dan lab karantina, serta pekerjaan cut & fill di jalan akses utama, embung, dan jalan perimeter barat. Adapun rencana pekerjaan pada minggu ke-20, akan dilakukan pekerjaan lanjutan bored pile, pilecap, dan plat lantai area Terminal VVIP, pekerjaan lanjutan bored pile, pilecap, dan plat lantai di Gedung Terminal VIP, pekerjaan lanjutan pondasi pancang dan pilecap di Gedung ATC, serta pekerjaan lanjutan cut & fill. Kemudian, untuk mempercepat proses pembangunan Bandara IKN, telah dilakukan penambahan tenaga kerja dari 367 orang menjadi 458 orang pada bulan April. Selain itu, untuk mempermudah akses logistik, jalan akses utama juga diharapkan bisa selesai pada awal Mei 2024 mendatang. Sebagai informasi, Bandara IKN punya luas terminal 7.350 m2 dan luas area bandara 347 ha. Konsep desain terminal bandara ini akan memadukan unsur kearifan lokal yang menonjolkan budaya Kalimantan dan berorientasi ramah lingkungan. Dengan runway sepanjang 3.000 meter dan lebar 45 meter, Bandara IKN dapat didarati oleh pesawat berbadan besar, seperti tipe Boeing 777-3000ER dan Airbus A380.(MR) Sumber: Kemenhub

Breather Hole, Lubang Kecil di Jendela Pesawat

Mungkin Anda pernah memperhatikan lubang kecil di jendela pesawat saat melakukan perjalanan udara. Lubang tersebut disebut “breather hole” atau lubang pernafasan. Meskipun terlihat sepele, lubang ini sebenarnya memiliki peran yang sangat penting dalam keselamatan penerbangan. Fungsi utama dari breather hole adalah untuk menyeimbangkan tekanan udara di dalam dan di luar kabin pesawat. Ketika pesawat naik ke ketinggian yang lebih tinggi, tekanan udara di luar pesawat menjadi lebih rendah daripada di dalam kabin. Lubang kecil ini memungkinkan udara dari dalam kabin untuk keluar secara perlahan-lahan, mencegah jendela pesawat pecah karena perbedaan tekanan yang besar. Selain itu, breather hole juga berfungsi untuk mencegah embun yang terbentuk di antara panel kaca jendela. Udara yang keluar melalui lubang tersebut membantu menjaga suhu kaca jendela agar tetap stabil, sehingga mengurangi risiko pembentukan embun yang dapat mengganggu pandangan penumpang. Meskipun kecil dan seringkali terlihat tidak begitu penting, breather hole adalah salah satu komponen keamanan yang penting dalam desain jendela pesawat modern.(MR) Sumber: [1] “Why Do Airplane Windows Have Holes?” by Conde Nast Traveler, https://www.cntraveler.com/story/why-do-airplane-windows-have-holes