Dishub

Perbedaan Kendaraan Listrik VS Kendaraan Konvensional

Kendaraan listrik dan kendaraan konvensional memiliki perbedaan mendasar dalam cara mereka menghasilkan dan menggunakan energi. Berikut adalah beberapa perbedaan utama antara keduanya: Perbedaan ini mencerminkan evolusi industri otomotif menuju solusi transportasi yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan. Pilihan antara kendaraan listrik dan kendaraan konvensional seringkali tergantung pada preferensi, kebutuhan, dan infrastruktur yang tersedia di suatu wilayah.(MR) Diolah dari berbagai sumber

Antisipasi Libur Panjang Isra Mikraj & Imlek, Tiga Kementerian Terbitkan Surat Keputusan Bersama

Dalam rangka mengantisipasi kondisi lalu lintas dan penyeberangan di libur panjang Isra Mikraj dan Imlek mendatang, Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri dan Kementerian PUPR telah secara resmi menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Libur Panjang Memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW Dan Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili Tahun 2024 pada tanggal 24 Januari 2024. Penandatanganan SKB Nomor: KP-DRJD 623 Tahun 2024, SKB/21/1/2024 dan 21/KPTS/Db/2024 dilakukan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Irjen Pol. Aan Suhanan, dan Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian. Dirjen Hendro menyampaikan, dengan adanya SKB ini maka perjalanan di libur panjang Isra Mikraj dan Imlek nanti akan mengalami pengaturan juga pembatasan demi keselamatan, keamanan, kenyamanan serta ketertiban bersama. “Penetapannya antara lain terkait pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol dan jalan non tol, sistem jalur dan lajur pasang surut/ tidal flow (contra flow). Selanjutnya pengaturan penyeberangan di lintas Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, dan Jangkar-Lembar,” jelas Dirjen Hendro di Jakarta, Kamis (1/2). Selain itu, terdapat pengaturan penundaan perjalanan (delaying system) dan sebagai buffer zone untuk operasional kendaraan angkutan barang di lintas Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Jangkar, dan Lembar. Pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan berat lebih dari 14 ton, mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih. Kemudian mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan. “Sama dengan libur Nataru sebelumnya, mengingat kali ini juga liburnya cukup panjang perlu dilakukan pengaturan agar meningkatkan kelancaran lalu lintas mengingat jumlah volume kendaraan diprediksi akan bertambah, baik di jalan tol maupun non tol,” ungkap Dirjen Hendro. Kendaraaan angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan atau tetap bisa beroperasi yakni yang mengangkut BBM/BBG, hantaran uang, logistik pemilu, hewan dan pakan ternak, pupuk, serta barang pokok. Namun kendaraan tersebut harus dilengkapi dengan surat muatan dengan beberapa ketentuan, yakni diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, surat muatan yang berisi keterangan jenis barang, tujuan, dan nama serta alamat pemilik barang. Terakhir, ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang. Waktu pelaksanaan pembatasan operasional angkutan barang di ruas tol Adapun waktu pengaturan lalu lintas jalan diberlakukan mulai hari Rabu, 7 Februari 2024 pukul 16.00 waktu setempat sampai dengan hari Minggu, 11 Februari 2024 pukul 24.00 waktu setempat. Ruas jalan tol yang dibatasi ialah: 1.Lampung dan Sumatera Selatan: Bakauheni-Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung. 2. DKI Jakarta – Banten: Jakarta – Tangerang- Merak. 3. DKI Jakarta: a) Prof. DR. Ir. Sedyatmo; b) Jakarta Outer Ring Road (JORR); dan c) Dalam Kota Jakarta. 4. DKI Jakarta dan Jawa Barat: a) Jakarta – Bogor – Ciawi – Cigombong – Cigombong – Cibadak; b) Bekasi – Cawang – Kampung Melayu; dan d) Jakarta – Cikampek. 5. Jawa Barat: a) Cikampek – Purwakarta – Padalarang – Cileunyi; b) Cikampek – Palimanan – Kanci – Pejagan; c) Jakarta – Cikampek II Selatan (Fungsional); dan d) Cileunyi – Cimalaka – Dawuan. 6. Jawa Tengah: a) Pejagan – Pemalang – Batang – Semarang; b) Krapyak – Jatingaleh, (Semarang); c) Jatingaleh – Srondol, (Semarang); d) Jatingaleh – Muktiharjo, (Semarang); e) Semarang – Solo – Ngawi; f) Semarang – Demak; dan g) Jogja – Solo (Fungsional). 7. Jawa Timur: a) Ngawi-Kertosono – Mojokerto – Surabaya – Gempol – Pasuruan – Probolinggo; b) Surabaya – Gresik; dan c) Pandaan – Malang. Sementara, waktu pengaturan lalu lintas di jalan non tol diberlakukan mulai hari Kamis, 8 Februari 2024 hingga Minggu, 11 Februari 2024, pukul 05.00 sampai pukul 22.00 waktu setempat setiap harinya. Sehingga setiap pukul 22.00 sampai dengan 05.00 waktu setempat tidak ada pembatasan operasional angkutan barang di jalan non tol. Ruas jalan non tol yang berlaku pembatasan: 2. Jambi dan Sumatera Barat: 3. Jambi – Sumatera Selatan – Lampung: Jambi – Palembang – Lampung. 4. DKI Jakarta – Banten: Jakarta – Tangerang – Serang – Cilegon – Merak. 5. Banten: 6. DKI Jakarta – Jawa Barat: Jakarta – Bekasi -Cikampek – Pamanukan – Cirebon. 7. Jawa Barat: 8. Jawa Barat – Jawa Tengah: Cirebon – Brebes. 9. Jawa Tengah: 10.Jawa Tengah – Jawa Timur: Solo – Ngawi. 11. Yogyakarta: 12. Jawa Timur: 13. Bali: Denpasar – Gilimanuk. Di samping itu, akan diberlakukan juga sistem contra flow pada arus mudik dan balik sebagai berikut : Arus Mudik: Arus Balik: Hari Sabtu, 10 Februari 2024 sampai Minggu, 11 Februari 2024 masing-masing pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 87 (Subang) sampai dengan KM 47 (Karawang Barat). “Apabila di lapangan nanti terjadi perubahan arus lalu lintas secara tiba-tiba atau situasional, Korlantas Polri dapat melaksanakan manajemen operasional berupa diskresi petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia,” jelas Dirjen Hendro. Pengaturan Pelabuhan Penyeberangan Di samping adanya pembatasan kendaraan angkutan barang, Dirjen Hendro memaparkan dalam SKB tersebut juga mengatur operasional pada angkutan penyeberangan. Pengaturan di Penyeberangan Ketapang, Gilimanuk, Jangkar, dan Lembar: Mulai hari Rabu, 7 Februari 2024 sampai Minggu, 11 Februari 2024 akan diprioritaskan untuk sepeda motor, mobil penumpang dan Mobil Bus, sedangkan untuk mobil barang tidak menjadi prioritas. 2. Lintas Penyeberangan Jangkar – Lembar Kendaraan bermotor yang akan melalui Pelabuhan Jangkar ataupun Pelabuhan Lembar adalah kendaraan bermotor dengan daya angkut maksimal 40 Ton. 3. Sedangkan, pemanfaatan Dermaga Bulusan akan dilakukan opsional tergantung pada kondisi di lapangan. “Pada lintas Ketapang-Gilimanuk juga akan ada pengaturan perjalanan (delaying system) dan Buffer zone,” imbuhnya. Tujuan Pelabuhan Ketapang dari Situbondo dilakukan di Rest Area Gran Watudodol Jalan Raya Pantura Banyuwangi-Situbondo dan dari arah Jember dilakukan di kantong parkir Dermaga Bulusan. Sedangkan tujuan Gilimanuk dilakukan di terminal kargo Gilimanuk Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk. Untuk menghindari terjadinya antrean panjang di area sekitar pelabuhan akan dilakukan pembatasan pembelian tiket dengan radius larangan: Sedangkan pengaturan pada angkutan barang sebagai berikut: Tujuan Pelabuhan Ketapang dari arah Situbondo di Lapangan sepak bola Arema Desa Basring (Afdeling Sidomulyo/Kampe), atau di Terminal Sri Tanjung, ruang parkir kendaraan Pelabuhan Pelindo Tanjung Wangi Desa Ketapang, dan atau ruang parkir Kampung Anyar Desa Ketapang. Dari arah Jember ruang parkir truk di belakang rumah makan warung Ayu kantong dan parkir Dermaga Bulusan. Untuk tujuan dari/ke Pelabuhan Gilimanuk lokasinya di Terminal Kargo dan

Kemenhub Susun Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2025

Kementerian Perhubungan melibatkan Bappenas dan Kemenkeu dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2025, melalui Rapat Koordinasi yang diselenggarakan di Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (30/1). Menhub menjelaskan, perencanaan pembangunan infrastruktur transportasi penting dilakukan untuk mendorong Transportasi Nasional yang Handal, Inklusif, Berdaya Saing dan Memberikan Nilai Tambah guna mendukung terwujudnya Visi Indonesia Emas 2045: “Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan”. Selanjutnya, Menhub menyebut pelibatan sejumlah Kementerian/Lembaga terkait dilakukan agar sinkron dengan rencana pembangunan tahunan, jangka menengah dan panjang. “Koordinasi penting untuk memastikan apa yang direncanakan dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya. Menhub mengungkapkan, perencanaan akan fokus untuk menuntaskan agenda pembangunan yang belum selesai dan untuk memperkuat fondasi bagi pemerintah yang akan datang. “Kami juga akan memprioritaskan program yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ucapnya. Selain itu, Menhub juga menekankan untuk menyediakan layanan transportasi yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat termasuk kaum rentan seperti: penyandang disabilitas, ibu hamil, anak-anak, dan lansia. “Kami telah membentuk tim inklusi disabilitas sebagai bagian dari upaya memberi ruang keterlibatan mereka dalam proses perencanaan pembangunan di sektor transportasi,” katanya. Dalam kesempatan tersebut, Menhub juga menginstruksikan jajarannya untuk bekerja keras, menjunjung tinggi integritas, dan berdedikasi tinggi dalam melakukan perencanaan. “Mengingat Indonesia adalah negara kepulauan. Hal ini menjadi tantangan untuk membangun infrastruktur transportasi yang merata hingga ke seluruh wilayah,” tuturnya. Pada kesempatan yang sama, Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kementerian Keuangan Chalimah Pujihastuti mengapresiasi capaian kinerja anggaran selama lima tahun terakhir. “Tahun anggaran 2022 merupakan kinerja tertinggi, di mana mencapai 98,02 persen dari total pagu,” jelasnya. Melalui rapat koordinasi ini, Kemenhub juga akan menyinkronkan usulan kegiatan UPT/ Satker, Dinas Perhubungan Provinsi dan Bappeda Provinsi agar selaras dengan arah kebijakan pemerintah yang tertuang dalam RPJMN Teknokratik dan Renstra Kemenhub Tahun 2025-2029. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas Ervan Maksum dan para pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan.(*) Sumber: Kemenhub RI

Kemenhub Terus Tingkatkan Aspek Keselamatan Jalan

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat terus melakukan pembangunan fasilitas keselamatan jalan demi meningkatkan aspek keselamatan bagi para pengguna jalan sesuai kewenangannya di jalan-jalan nasional seluruh Indonesia. Adapun menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada pasal 25 disebutkan bahwa fasilitas perlengkapan jalan berupa rambu lalu lintas, marka jalan, alat penerangan jalan, fasilitas pejalan kaki, dan fasilitas pendukung lalu lintas angkutan jalan. “Di tahun 2023, kami membangun alat perlengkapan jalan dengan cukup signifikan di beberapa wilayah. Di antaranya kita memasang Alat Penerangan Jalan sebanyak 8.574 unit, rambu sebanyak 12.930 buah, serta paku jalan sebanyak 30.083 buah. Jumlah ini meningkat dibanding tahun sebelumnya,” jelas Direktur Lalu Lintas Jalan, Ahmad Yani di Jakarta pada Selasa (30/1). Lebih lanjut Ia menyampaikan, Direktorat Lalu Lintas Jalan juga turut memasang Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) sebanyak 68 unit, Warning Light sebanyak 237 unit, Marka Jalan sepanjang 1.418.712 meter, Guard Rail sebanyak 7.368 unit, Delinator sebanyak 4.274 unit serta cermin tikungan sebanyak 3.480 buah. “Hal ini terus menjadi perhatian kami karena faktor keselamatan jalan merupakan fokus utama sektor Perhubungan. Hal ini dilakukan tentunya untuk kelancaran, keamanan, ketertiban dan kemudahan dalam berlalu lintas,” ungkap Yani. Adapun pembangunan fasilitas perlengkapan jalan di tahun 2023 tersebar di 60 kabupaten/kota se-Indonesia, seperti di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat serta Papua. Kemudian, Ia menambahkan, “Bantuan teknis berupa perlengkapan jalan ini diharapkan dapat mewujudkan transportasi yang berkeselamatan dan juga mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang saat ini masih cukup tinggi”. Di samping itu, fungsi dari adanya perlengkapan jalan adalah agar pengguna jalan mengetahui situasi dan kondisi segmen berikutnya, mengendalikan pengguna jalan tetap pada jalurnya dan menjaga kecepatan dan jarak aman, serta meminimalisir kesalahan pengguna jalan. Selain dari pembangunan fasilitas keselamatan jalan, perlu dilakukan juga pemeliharaan perlengkapan jalan sesuai dengan yang tertuang pada Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor SK. 4303/AJ.002/DRJD/2017 tentang Petunjuk Teknis Pemeliharaan Perlengkapan Jalan. “Fasilitas perlengkapan jalan yang sudah dibangun wajib untuk dilakukan pemeliharaan dan harus menjadi perhatian bersama. Untuk jalan nasional akan dilakukan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) di wilayahnya masing-masing. Sedangkan, untuk jalan provinsi/kabupaten/kota akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan terkait,” imbuhnya. (*) Sumber: Kemenhub RI

Keselamatan Jalan Raya Berbasis Data

Mengingat masa depan, kita semua pasti memiliki harapan. Dalam Bidang Transportasi, penerapan inovasi sistem keselamatan secara Real Time menjadi impian. Salah satu teknologi yang terbesit di pikiran adalah Pemasangan sensor di Jalan dan juga di kendaraan yang memungkinkan pemberian informasi penting tentang pola lalu lintas, bagaimana kondisi jalan, dan kinerja kendaraan. Data yang diterima membantu meningkatkan keselamatan kita di jalan raya. Selain itu, data ini memberikan gambaran komprehensif dan terkini mengenai situasi jalan raya, hal ini dapat membantu mengidentifikasi area berisiko dan lokasi rawan terjadi kecelakaan untuk mengambil tindakan proaktif. Misalnya, jika data menunjukkan bahwa persimpangan tertentu mempunyai tingkat kecelakaan yang tinggi, Dinas Perhubungan dapat memasang perangkat pengatur lalu lintas tambahan atau memodifikasi tata letak jalan untuk mengurangi risiko kecelakaan kedepan. Data yang dikumpulkan juga memberi manfaat luar biasa bagi produsen penghasil kendaraan dimana produsen dapat mengembangkan kendaraan yang lebih andal dan sistem keselamatan yang efektif untuk mencegah kecelakaan. Bagi pihak berwenang, data ini tidak hanya membantu meningkatkan keselamatan di jalan raya namun juga memandu proses pengambilan keputusan untuk perencanaan transportasi dan pembangunan infrastruktur yang lebih baik kedepannya. Secara keseluruhan, keselamatan jalan raya berbasis data merupakan komponen penting untuk segera dibicarakan, sistem ini diyakini  berkontribusi signifikan terhadap pengurangan tingkat kecelakaan dan peningkatan manajemen lalu lintas jalan raya. Pengembangan sistem ini juga menyahuti regulasi tentang Lalu Lintas  dan  Angkutan  Jalan yang menyatakan bahwa Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah suatu keadaan terhindarnya setiap orang  dari risiko kecelakaan selama berlalu lintas yang disebabkan oleh manusia, kendaraan, Jalan, dan/atau lingkungan yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009.*(AP)

Rute Angkutan Perintis Aceh 2024

Kamu harus tahu nih, layanan angkutan perintis yang beroperasi di Aceh tahun 2024. Selain penerbangan dan penyeberangan perintis, ada layanan perintis lainnya yaitu angkutan jalan, angkutan laut (Sabuk Nusantara) serta angkutan barang di laut perintis (Tol Laut). Layanan yang disubsidi melalui APBN ini diperuntukkan untuk membuka aksesibilitas dan konektivitas di wilayah 3ТР (tertinggal, terluar, terdepan, dan perbatasan) di seluruh Indonesia. Kamu wajib manfaatin layanan ini karena biayanya cukup murah,lho. Apakah di daerah kamu ada layanan angkutan perintis? Yuk cek informasinya berikut! Cek infografisnya dengan klik DI SINI

Sistem Permesinan pada Kereta Api Cepat Berbasis Listrik

Sistem permesinan pada kereta api cepat merupakan inti dari keberhasilan transportasi modern yang efisien dan ramah lingkungan. Kereta api cepat, berbasis listrik, menggunakan motor listrik yang efisien dan kuat sebagai sumber utama tenaga. Energi listrik disalurkan melalui pantograf atau kabel pemandu, lalu diubah menjadi gerakan mekanis oleh sistem transmisi yang canggih. Dengan fitur-fitur seperti rem regeneratif, baterai penyimpan energi opsional, dan sistem pengendali otomatis, kereta cepat dapat mengoptimalkan efisiensi energi dan memastikan perjalanan yang aman dan nyaman. Selain itu, sensor-sensor dan sistem keselamatan berperan penting dalam memantau dan menjaga kinerja optimal serta memberikan perlindungan kepada penumpang. Sistem permesinan ini menjadi pilar utama dalam menghadirkan masa depan transportasi yang berkelanjutan dan efisien. Mesin kereta api listrik mengandalkan motor listrik sebagai sumber tenaga utama. Berikut adalah langkah-langkah umum cara kerja mesin kereta api listrik: Semua komponen ini bekerja bersama untuk menghasilkan gerakan yang halus dan efisien pada kereta api listrik. Meskipun konsep ini tidak langsung terkait dengan laptop Anda, semoga penjelasan ini memberikan wawasan tentang cara kerja mesin kereta api listrik.(MR) Diolah dari berbagai sumber

Sepeda, Inilah Sejarah Kemunculan Transportasi Sederhana Ini

Sepeda, sebuah alat transportasi sederhana yang menjadi salah satu sarana populer untuk beraktivitas fisik dan mobilitas sehari-hari, memiliki sejarah yang panjang dan menarik. Perjalanan evolusinya membawa kita melintasi zaman dan peradaban, menciptakan alat yang saat ini kita kenal sebagai sepeda. Sejarah sepeda dimulai pada awal abad ke-19 ketika seorang bangsawan Jerman, Karl Drais, menciptakan “Laufmaschine” atau yang lebih dikenal sebagai sepeda draisine pada tahun 1817. Sepeda draisine tidak memiliki pedal, melainkan seorang pengendara menggunakan kakinya untuk mendorong alat tersebut maju. Inovasi ini memberikan kontribusi besar dalam mengembangkan konsep dasar sepeda. Pada pertengahan abad ke-19, pedal ditambahkan ke sepeda, menciptakan desain awal yang lebih mirip dengan sepeda modern. Penggunaan rantai untuk menghubungkan pedal dengan roda belakang diperkenalkan pada akhir abad ke-19, yang membuat sepeda lebih efisien dan mudah dikendarai. Selama beberapa dekade berikutnya, desain sepeda mengalami berbagai perubahan dan peningkatan teknologi. Pengenalan ban karet pada awal abad ke-20 meningkatkan kenyamanan berkendara, sementara perubahan bahan material dari besi cor menjadi aluminium dan baja membantu mengurangi berat sepeda. Pada pertengahan abad ke-20, sepeda mulai menjadi sarana rekreasi populer dan alat transportasi yang terjangkau untuk banyak orang. Inovasi seperti gigi variasi dan rem cakram terus meningkatkan kinerja sepeda, baik untuk pengendara sehari-hari maupun pembalap profesional. Hingga saat ini, sepeda terus mengalami perkembangan dan inovasi. Desain yang ringan, bahan-bahan modern seperti serat karbon, dan teknologi elektronik semakin mengukuhkan posisi sepeda sebagai alat transportasi yang ramah lingkungan dan efisien. Dari lahirnya sebagai alat transportasi sederhana tanpa pedal hingga menjadi kendaraan modern yang canggih, sepeda telah mengalami perjalanan yang luar biasa dalam sejarah perkembangannya. Sepeda tidak hanya menjadi sarana transportasi, tetapi juga ikon kebebasan, kebugaran, dan keindahan desain yang terus berlanjut hingga hari ini.(MR) Diolah dari berbagai sumber

Kuda, Teman Sekaligus Alat Transportasi Manusia

Kuda, makhluk yang telah lama menjalin hubungan erat dengan manusia, bukan hanya menjadi teman setia di padang rumput, tetapi juga telah berperan sebagai alat transportasi yang sangat berharga. Sejarah penggunaan kuda sebagai sarana pergerakan mencakup berbagai peradaban di seluruh dunia dan telah memberikan kontribusi besar terhadap perkembangan mobilitas manusia. Sejarah Penggunaan Kuda Penggunaan kuda sebagai alat transportasi dapat ditelusuri kembali ribuan tahun. Dalam peradaban kuno di Timur Tengah, Asia, dan Eropa, kuda sering kali menjadi kendaraan utama untuk mengatasi medan yang sulit di daratan. Kuda sebagai Sarana Perjalanan Kecepatan dan keandalan kuda membuatnya menjadi alat transportasi yang efektif pada masa lampau. Pengembaraan jarak jauh, pengiriman surat, dan transportasi penumpang menjadi lebih cepat dan efisien dengan kehadiran kuda. Peran Kuda dalam Perkembangan Sipilisasi Kuda tidak hanya berfungsi sebagai alat transportasi tetapi juga berperan dalam mempercepat pertumbuhan kota dan perdagangan. Masyarakat kuno yang menggunakan kuda sebagai sarana pergerakan cenderung memiliki konektivitas yang lebih baik. Penggunaan Kuda dalam Militer Kuda telah digunakan secara luas dalam konteks militer. Prajurit berkuda memberikan keunggulan mobilitas dan kejutan di medan perang. Kuda juga digunakan untuk menarik kendaraan perang seperti kereta dan meriam. Perubahan Peran Kuda dengan Kemajuan Teknologi Meskipun kuda masih digunakan di beberapa wilayah untuk transportasi lokal dan kegiatan pertanian, peran mereka sebagai alat transportasi utama secara bertahap digantikan oleh kendaraan bermotor dengan munculnya Revolusi Industri. Kuda dalam Aktivitas Rekreasi dan Olahraga Meskipun kuda tidak lagi menjadi alat transportasi utama, mereka tetap menjadi bagian integral dari kegiatan rekreasi dan olahraga. Berkuda menjadi olahraga yang populer, dan sejumlah orang menikmati kegiatan wisata dengan naik kuda. Perlunya Perlindungan dan Pemeliharaan Kuda Dalam era modern, dengan pergeseran peran kuda, penting untuk memastikan kesejahteraan dan perlindungan mereka. Organisasi dan individu berkomitmen untuk melestarikan dan melindungi kuda, menjadikan mereka sebagai hewan yang dihargai untuk keindahan dan kegunaannya. Kuda, dengan sejarah panjang sebagai alat transportasi, terus memberikan inspirasi dan kekaguman. Meskipun peran mereka telah berubah seiring waktu, kuda tetap menjadi simbol kebebasan, kekuatan, dan keindahan, mewakili hubungan unik yang terjalin antara manusia dan hewan yang penuh daya.(MR) Diolah dari berbagai sumber

Penutupan Posko, Selama Libur Nataru Tercatat Ada 126 Juta Pergerakan

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi resmi menutup Posko Pusat Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan Jakarta, Kamis (4/1). Menhub menjelaskan, lonjakan pergerakan masyarakat di masa libur Nataru dapat diantisipasi dan berjalan dengan selamat, aman, nyaman dan lancar. Hal ini tercapai berkat koordinasi dan kolaborasi yang baik dari seluruh unsur terkait baik dari Kementerian/Lembaga, operator transportasi dan jalan tol, media massa dan masyarakat. “Dengan adanya lonjakan pergerakan, berarti kita harus merencanakan dan juga mengeksekusi dengan baik untuk mengurai kepadatan pergerakan di satu waktu tertentu. Alhamdulillah kita dapat melaksanakannya dengan baik, tentunya tidak lepas dari kerja sama kita semua,” sebut Menhub. Menhub mengungkapkan, Kemenhub bekerjasama dengan operator telekomunikasi untuk melihat jumlah pergerakan masyarakat selama masa libur Nataru. Berdasarkan resume hasil Positioning Mobile Data (PMD) yang dilakukan dari 16 Desember 2023 s.d 1 Januari 2024, tercatat ada sebanyak 126 juta pergerakan keluar provinsi maupun di dalam provinsi. Menurut Menhub, hasil ini tidak berbeda jauh dengan prediksi pergerakan masyarakat dari Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub yang mencapai 107 juta orang. “Kami akan terus melakukan upaya yang lebih akurat terkait dengan pergerakan masyarakat dari satu titik ke titik lainnya, agar bisa dilakukan penanganan yang lebih baik lagi,” tutur Menhub. Lebih lanjut berdasarkan data Polri, pada masa Nataru 2023/2024 tepatnya sejak 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024, terjadi penurunan kecelakaan lalu lintas sebesar 12% dengan jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 3.412 kejadian. Dari hasil pemantauan di Posko Pusat Nataru yang dilakukan dari 19 Desember 2023 s.d 3 Januari 2024, tercatat total jumlah penumpang yang menggunakan moda angkutan umum baik darat, kereta api meningkat 16,48% dibandingkan dengan Nataru tahun lalu. Sementara itu, jumlah kendaraan yang melintas di jalan tol yang keluar Jabodetabek mengalami peningkatan sebanyak 8,13%. Sedangkan jumlah kendaraan yang melintas di jalan tol yang masuk Jabodetabek mengalami peningkatan sebanyak 7,81%.(*) Sumber: Kemenhub