Dishub

Ragam Sabuk pada Kapal

Penggunaan sabuk saat berkendaraan itu sangat penting yaa Rakan Moda. Sabuk dapat meminimalisir pengendara maupun penumpang dari resiko kecelakaan. Sabuk adalah seutas pita atau tali yang dirancang untuk mengelilingi atau mengikat bagian tubuh, peralatan, atau benda-benda lainnya dengan berbagai tujuan pengamanan. Sabuk terdapat pada mobil, pesawat, dan kapal. Berikut adalah beberapa jenis sabuk yang umumnya digunakan di kapal: Sabuk Pengaman (Safety Belts) Sabuk ini digunakan oleh awak kapal untuk menjaga keselamatan mereka saat bekerja di atas kapal atau di ketinggian. Sabuk Penyelamatan (Life Belts) Juga dikenal sebagai pelampung atau jaket pelampung, ini adalah alat penyelamatan yang dikenakan oleh orang-orang di kapal untuk keselamatan mereka jika terjadi kecelakaan. Sabuk Pengaman (Seat Belts) Di kapal penumpang, seperti kapal pesiar, terdapat sabuk pengaman di kursi penumpang yang mirip dengan sabuk pengaman di mobil. Sabuk Penunda Muatan (Cargo Straps) Sabuk jenis ini digunakan untuk mengikat muatan atau kargo di kapal agar tetap aman dan terjaga dari bergerak saat kapal berlayar. Sabuk Pengikat (Tie-Down Straps) Digunakan untuk mengikat peralatan dan beban yang lebih kecil di kapal agar tetap terjaga selama perjalanan. Sabuk Angkat (Lifting Straps) Sabuk angkat hanya digunakan untuk mengangkat beban berat di kapal, seperti peralatan atau mesin. Sabuk Tarik (Tow Straps) Sabuk ini berguna saat menarik atau mengevakuasi kapal yang rusak atau berada dalam bahaya. Sabuk Penahan (Restraint Straps) Sabuk ini berfungsi untuk mengamankan peralatan berat atau bahkan kendaraan di atas kapal selama perjalanan. Sabuk Pinggir (Chafing Strips) Digunakan untuk melindungi permukaan kapal dari gesekan atau kerusakan yang mungkin disebabkan oleh muatan atau tali. Sabuk Pengikat Barang Berbahaya (Hazardous Cargo Straps) Sabuk jenis ini hanya digunakan khusus untuk muatan yang berbahaya dan harus diposisikan dan diikat dengan hati-hati sesuai dengan peraturan keselamatan. Memasuki waktu libur di penghujung tahun 2023, Rakan Moda yang ingin liburan tetap jaga keselamatan dengan patuhi peraturan saat berkendara. Penting untuk selalu menggunakan sabuk dengan benar dan sesuai dengan petunjuk keselamatan yang berlaku. Selain di darat dan udara, penggunaan sabuk yang tepat pada saat di kapal adalah prioritas utama, dan penggunaan sabuk yang tepat dapat membantu mencegah kecelakaan dan melindungi awak kapal serta muatan kapal. Nah jangan lupa pakai sabuk selalu ya Rakan Moda. (FL)

Shuttle Bus Dishub Aceh Mulai Layani Peserta MTQ XXXVI Aceh di Simeulue

SINABANG – Sebanyak empat unit bus bantuan dari Dinas Perhubungan Aceh mulai melayani mobilitas peserta Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXVI Provinsi Aceh yang berlangsung di Kabupaten Simeulue pada malam ini, Minggu, 26 November 2023. Layanan perdana ditujukan untuk memperlancar pergerakan peserta untuk menghadiri acara pembukaan MTQ XXVI Provinsi Aceh yang diselenggarakan di Lapangan Pendopo Bupati Simeulue. MTQ XXXVI Aceh dibuka secara langsung oleh Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki. Salah satu personil Dishub Aceh, Julianda Saputra yang menangani operasional bus shuttle di MTQ XXXVI Aceh menyebutkan bahwa layanan ini terbagi dalam 3 koridor. “Berdasar koordinasi kita dengan Kadishub Kabupaten Simeulue, bus akan beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 23.00 WIB melayani perjalanan peserta dari penginapan ke lokasi lomba maupun sebaliknya,” ujarnya. Di samping untuk peserta, tambah Julianda, layanan shuttle bus juga diperuntukkan untuk masyarakat yang ingin menyaksikan perlombaan MTQ pada sejumlah venue yang telah ditentukan oleh panitia. Sebagai informasi, layanan bus shuttle ini akan beroperasi sampai dengan berakhirnya MTQ XXXVI Aceh tahun 2023 yaitu hingga tanggal 2 Desember mendatang.(AB)

Kadishub Aceh Sambut Kedatangan Pj Gubernur Aceh di Bumi Ate Fulawan

SINABANB – Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal bersama Penjabat (Pj) Bupati Simeulue Ahmadliyah dan sejumlah unsur Forkopimda Kabupaten Simeulue menjemput kedatangan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki di Bandara Lasikin, pada Sabtu, 25 November 2023. Setibanya di Bandara Lasikin, Achmad Marzuki bersama istri dan rombongan bergerak menuju Pendopo Bupati Simeulue guna menjalani Upacara Adat Peusijuek dari tokoh masyarakat setempat. Kehadiran Achmad Marzuki beserta istri ke Bumi Ate Fulawan guna membuka secara resmi Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXVI Aceh, yang dipusatkan di Lapangan Pendopo Bupati Simeulue, pada Minggu, 26 November 2023 malam. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, persiapan pembukaan MTQ XXXVI Aceh pada Minggu malam nanti sudah sangat baik dan siap dilaksanakan. Seremonial pembukaan akan diperkirakan akan berlangsung meriah karena diisi dengan pagelaran tari teatrikal kolosal yang melibatkan ratusan penari yang menceritakan secara singkat kisah masuknya islam di Pulau Berhati Emas, Bumi Ate Fulawan. Kesuksesan pelaksanaan MTQ XXXVI Aceh di Kabupaten Simeulue juga tidak terlepas dari peran sektor transportasi yang mendukung secara penuh mulai dari keberangkatan kafilah hingga pengaturan lalu lintas selama MTQ berlangsung. Sejumlah unsur Forkopimda Kabupaten Simeulue yang turut menjemput Gubernur di antaranya Ketua DPRK Simeulue, Irwan Suharmi Kapolres Simeulue AKBP Sujoko, Dandim O115/Simeulue Letkol Kav Mahdan Almahirsyah, Kajari Simeulue Yuriswandi serta sejumlah pejabat lainnya.(AB)

Lancarkan Transportasi untuk MTQ, Kadishub Aceh Beri Arahan bagi Petugas Pelabuhan Sinabang

SINABANG – Di sela-sela memantau kelancaran transportasi untuk pelaksanaan Mubaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXVI Aceh di Kabupaten Simeulue, Kepala Dinas Perhubungan Aceh Teuku Faisal memberi arahan kepada pegawai Dinas Perhubungan Aceh yang bertugas di Pelabuhan Penyeberangan Sinabang, pada Sabtu, 25 November 2023. Teuku Faisal ingin memastikan pelayanan transportasi bagi pengguna jasa di Pelabuhan Sinabang tetap berada dalam tren positif, khususnya dalam mendukung kelancaran transportasi MTQ XXXVI Aceh tahun 2023 di Kabupaten Simeulue. Bagi wilayah kepulauan seperti Simeulue ini, sebut Teuku Faisal, pelayanan transportasi di pelabuhan dan bandara menjadi sangat penting yang akan berdampak pada pembangunan daerah. “Untuk itu, tolong berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” sebut Teuku Faisal dalam arahannya. Di samping itu, Kadishub juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi pelayanan yang baik selama ini. “Terima kasih atas pelayanan yang telah rekan-rekan berikan di pelabuhan. Tolong dipertahankan,” ujar Teuku Faisal. Dirinya juga mengamanahkan supaya petugas Pelabuhan Penyeberangan Sinabang tetap menjaga kekompakan dan kebersamaan dalam bekerja sehingga bisa melahirkan lingkungan kerja yang baik dan sehat.(AB)

Puncak Kedatangan Kafilah MTQ XXXVI, Pelabuhan Sinabang Terpantau Ramai

SINABANG – Pelabuhan Penyeberangan Sinabang terpantau ramai dipadati peserta Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXVI yang diselenggarakan di Kabupaten Simeulue mulai tanggal 26 November hingga 2 Desember 2023. Puncak kedatangan kafilah MTQ XXXVI terjadi hari ini, Sabtu, 25 November 2023, di mana seribuan peserta tiba di Pelabuhan Sinabang menggunakan kapal penyeberangan, baik dengan KMP Aceh Hebat 1 dari Pelabuhan Calang, maupun KMP Aceh Hebat 3 dan KMP Teluk Sinabang dari Pelabuhan Penyeberangan Singkil. Kafilah yang berangkat menggunakan KMP Aceh Hebat 1 misalnya, tercatat sekitar 544 penumpang yang berangkat dari Pelabuhan Calang pada hari Jumat, 24 November 2023, terdiri dari kafilah Aceh Besar, Banda Aceh, dan Pidie Jaya. Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal turut memantau langsung pelayanan transportasi kepada peserta MTQ XXXVI mulai dari perjalanan dengan kapal KMP Aceh Hebat 1 hingga tiba di Pelabuhan Sinabang. Teuku Faisal menyampaikan bahwa sektor transportasi terus memastikan perjalanan kafilah MTQ XXXVI ke Pulau Simeulue berjalan dengan baik. Koordinasi dengan seluruh stakeholder yang terlibat dalam pelaksanaan MTQ XXXVI di Kabupaten Simeulue, tambah Teuku Faisal, sudah dilakukan jauh-jauh hari sehingga diharapkan mobilisasi kafilah tidak mengalami kendala apapun, termasuk penambahan frekuensi keberangkatan kapal penyeberangan yang berkoordinasi dengan PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Singkil. Hal yang sama juga diutarakan oleh Koordinator Pelabuhan Penyeberangan Sinabang, Hendra Wijaya. Ia menyampaikan bahwa pelayanan dan penyambutan kafilah MTQ XXXVI di Pelabuhan Sinabang dilakukan secara optimal. “Kita memberikan pelayanan terbaik di pelabuhan sehingga para peserta bisa mengikuti MTQ XXXVI di Kabupaten Simeulue dengan baik pula,” tuturnya.(AB)

Atasi Isu Kecelakaan Kapal dan Kerangka Kapal, Ditjen Hubla Selenggarakan Rakernis KPLP dan Sosialisasi Keselamatan Pelayaran

Guna menyelesaikan berbagai permasalahan dan isu strategis terkait kecelakaan kapal dan penanganan kerangka kapal, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai menyelenggarakan Rakernis KPLP, di Padang pada tanggal 21-22 November 2023. Pada pembukaan Rakernis, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi mengungkapkan, lambatnya informasi kecelakaan kapal sering menjadi hambatan dalam melakukan penanganan kecelakaan kapal, sehingga hal tersebut akan memungkinkan timbulnya akibat yang lebih luas. Mulai dari terjadinya pencemaran perairan dari kapal, sampai dengan tindakan yang perlu dilakukan, yaitu penyingkiran kerangka kapal.  “Sampai saat ini, masih terdapat kerangka kapal yang belum tertangani dan keberadaannya mengganggu kelancaran aktivitas pelayaran” ungkap Capt. Antoni. Kendala utama belum tertanganinya penyingkiran kerangka kapal, tambahnya, yaitu adanya kerangka kapal yang tidak diketahui pemiliknya. Sedangkan dari sisi pembiayaan, sebagian besar kerangka kapal tersebut tidak diasuransikan, mengingat pemberlakuan kewajiban asuransi penyingkiran kerangka kapal baru diberlakukan pada tahun 2015. Capt. Antoni menggarisbawahi bahwa penanganan kecelakaan kapal sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kapal. Demikian pula halnya dengan penyingkiran kerangka kapal telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 71 Tahun 2013 tentang Salvage dan/atau Pekerjaan Bawah Air sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 27 tahun 2022, yang mewajibkan pemilik kapal untuk menyingkirkan kerangka kapalnya dalam jangka waktu yang ditentukan. “Terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi tersebut, saya harapkan agar dalam kegiatan ini dapat menghasilkan suatu rancangan kebijakan terkait dengan tata cara dan mekanisme penanganan kerangka kapal di dalam DLKp dan DLKr pelabuhan serta alur pelayaran” tukasnya. Harapan yang sama juga Ia kemukakan terkait urgensi penyusunan database informasi kecelakaan kapal.  “Database ini diproyeksi dapat menjadi referensi bahan penyusunan peta kerawanan terjadinya kecelakaan kapal sehingga dapat menghindari kejadian yang berulang”. tambahnya. Masih dalam rangkaian Rakernis KPLP, Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai terus berkomitmen untuk memenuhi aspek keselamatan pelayaran dengan melakukan Sosialisasi Peralatan Keselamatan Pelayaran, Rabu (22/11). Pada kesempatan tersebut, Direktur KPLP, Jon Kenedi memberikan secara langsung bantuan 300 buah Life Jacket kepada asosiasi/pengusaha kecil pelayaran rakyat di Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat, untuk menurunkan angka kecelakaan kapal di laut terutama yang disebabkan karena faktor manusia.  “Diharapkan kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan pada tahun mendatang, sehingga dapat meningkatkan kesadaran penumpang kapal rakyat atas pentingnya penggunaan life jacket,” ungkap Jon Kenedi. Tidak hanya life jacket, e-pas kecil yang berfungsi sebagai bukti kepemilikan kapal dan salah satu syarat penting dalam berlayar juga diberikan pada kesempatan tersebut.  “Pemerintah terus menggalakan program ini agar seluruh kapal dapat terdaftar, dapat berlayar sesuai dengan regulasi yang berlaku, dan mengedepankan faktor keselamatan dalam beraktivitas di laut” tambahnya. Pihaknya juga mengatakan, hal ini tentunya tidak lepas dari kolaborasi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut c.q. Direktorat KPLP beserta KSOP Teluk Bayur yang terus mendukung pengawasan keselamatan dan keamanan transportasi laut menuju transportasi Zero Accident. Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor KSOP Kelas II Teluk Bayur, Jondra Juis, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Direktorat KPLP Ditjen Hubla atas pembagikan life jacket di wilayah kerjanya. Tak lupa, Ia turut mengapresiasi para pemilik kapal wisata dan kapal nelayan di kawasan Pandan View Mandeh, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar yang antusias dalam kegiatan Sosialisasi Keselamatan Pelayaran tersebut. “Semoga kegiatan ini terus dapat dilaksanakan pada tahun-tahun mendatang” tutupnya.(*) Sumber: Kemenhub

Dukung Munas Pramuka, Pemerintah Aceh Gelar Kesiapan Kendaraan Layani Tamu 33 Provinsi

BANDA ACEH – Guna memastikan pelayanan, Kepala Biro Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Aceh, Yusrizal memimpin apel kesiapan kendaraan dalam rangka mendukung kegiatan Muspanitranas dan Munas Gerakan Pramuka XI, di halaman gedung Balee Meuseuraya Aceh, Jumat, 24 November 2023. Bertindak sebagai Komandan Apel petugas LLAJ Dishub Aceh ini diikuti 45 pengemudi SKPA, Leasion Officer per provinsi pramuka, Biro Umum Setda Aceh, Disbudpar Aceh, Dishub Aceh, serta Panitia Kwarda Pramuka Aceh. Dalam amanahnya, Yusrizal mengatakan pengemudi yang akan mendampingi sebanyak 464 peserta dari 33 provinsi dan pengurus pusat Kwarnas Pramuka adalah ujung tombak kelancaran acara ini. “Bapak-bapak semua yang paling banyak berinteraksi dengan peserta. Mari kita terapkan puemulia jamee (memuliakan tamu) dengan senyum, sapa, dan salam,” sebutnya. Pada kegiatan pagi ini, juga dilakukan pengecekan kelaikan kendaraan oleh Tim LLAJ Dishub Aceh. Pertemuan 33 orang Leasion Officer dari pramuka dengan para pengemudi. Selain itu, dilakukan pula pembekalan info pariwisata dan kuliner Aceh oleh Tim Disbudpar Aceh. Seperti diketahui, Muspanitranas Pramuka digelar 27-30 November 2023 dan Munas Pramuka digelar 1-4 Desember 2023. Untuk itulah perlu dukungan dari semua SKPA untuk memudahkan berlangsungnya kegiatan.(MR)

Sarana dan Prasarana Transportasi Siap Antisipasi Lonjakan Libur Nataru

Kementerian Perhubungan memastikan kesiapan sarana dan prasarana transportasi untuk mengantisipasi melonjaknya pergerakan masyarakat di masa libur Natal dan Tahun Baru 2023/2024. Pada tahun ini diprediksi potensi pergerakan masyarakat di masa libur Nataru mencapai 107,63 juta orang atau 39,83% dari total populasi nasional. Jumlah ini meningkat 143,65% dibandingkan tahun lalu yang prediksinya mencapai 44,17 juta orang. “Kami memastikan sarana dan prasarana transportasi baik moda darat, laut, udara dan kereta api, telah siap melayani lonjakan pergerakan masyarakat dengan selamat, aman dan lancar,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI tentang “Kesiapan Infrastruktur Transportasi dalam Penyelenggaraan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024” di Jakarta, Selasa (21/11). Untuk transportasi jalan, telah disiapkan sebanyak 46.686 unit bus (AKAP, AKDP dan Pariwisata) dan 113 terminal. Kemudian untuk transportasi penyeberangan, disiapkan sebanyak 206 unit kapal, 11 Lintas Pelabuhan Penyeberangan, 41 dermaga moveable bridge, 3 dermaga ponton, dan 16 dermaga plengsengan. Selanjutnya, untuk transportasi laut, disiapkan sebanyak 1.345 unit kapal dan 110 Pelabuhan Laut. Untuk transportasi udara, disiapkan sebanyak 444 unit pesawat dan 51 Bandar Udara. Lalu untuk transportasi kereta api, disiapkan sebanyak 1.738 unit kereta api serta prasarana 9 Daops dan 4 Divre. Menhub mengungkapkan, titik krusial penanganan arus pergerakan masyarakat salah satunya berada di Jalur Trans Jawa. Ia menyebut, segala sesuatunya harus dipersiapkan dengan baik, seperti misalnya: manajemen rekayasa lalu lintas baik di jalan tol maupun non tol, pengendalian pasar tumpah, optimalisasi rest area di jalan tol dan jembatan timbang sebagai tempat istirahat, dan lain sebagainya. Lebih lanjut Menhub mengatakan, pergerakan masyarakat di masa libur Nataru lebih tersebar waktunya dibandingkan dengan masa libur Lebaran Idul Fitri, sehingga diharapkan pergerakannya akan lebih terkendali. “Namun kami tetap mengimbau masyarakat agar merencanakan perjalanannya dengan baik dan menghindari waktu-waktu puncak arus mudik dan balik untuk menghindari kepadatan,” tuturnya. Berdasarkan hasil survei Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kemenhub tentang potensi pergerakan masyarakat di masa libur Nataru, jalur yang diprediksi paling banyak dilalui kendaraan mobil adalah Tol Trans Jawa (31,66%), Tol Cipularang (19,12%), dan Tol Jagorawi (15%). Sedangkan jalur yang paling banyak dilalui sepeda motor adalah jalur alternatif lainnya (35,41%) dan Jalur Bogor-Puncak-Cianjur (Bopunjur) sebesar 34,72%. Sementara itu, untuk puncak arus mudik diprediksikan terjadi 2 (dua) periode yaitu: puncak arus Natal dan puncak arus Tahun Baru. Untuk puncak arus mudik natal diprediksi terjadi pada 22-23 Desember 2023 dan puncak arus balik natal terjadi pada 26-27 Desember 2023. Sedangkan puncak arus mudik tahun baru terjadi pada 29-30 Desember 2023 dan puncak arus balik tahun baru terjadi pada 1-2 Januari 2024. Untuk menyukseskan dan melancarkan pergerakan masyarakat di masa libur Nataru, Kemenhub terus mengintensifkan koordinasi dan sinergi dengan berbagai Kementerian dan Lembaga seperti, Kepolisian, Kementerian PUPR, BMKG, Badan SAR Nasional, pemerintah daerah, operator transportasi, operator jalan tol dan unsur terkait lainnya. Serta, bersama-sama menyosialisasikan kebijakan dan imbauan secara masif baik di media massa maupun media sosial. Kemenhub juga akan membuat Posko Angkutan Natal 2023 dan Tahun baru 2024 akan diselenggarakan pada tanggal 19 Desember 2023 sampai dengan 3 Januari 2023. Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah terkait dengan penyelenggaraan Angkutan Nataru, diantaranya yaitu: memastikan transportasi aman, jalan tol dalam keadaan mantap, meningkatkan pengawasan tarif moda transportasi dan penjualan tiket, informasi cuaca yang mudah diakses, melakukan rekayasa lalu lintas untuk menurunkan fatalitas korban kecelakaan dan memperlancar lalu lintas, dan meningkatkan koordinasi lintas sektoral. Turut hadir Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Firman Santyabudi, Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya TNI Kusworo, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati.(*) Sumber: Kemenhub

Ditjen Hubdat Gelar Sosialisasi Peraturan Menteri Tentang Kustomisasi Kendaraan Bermotor

Seiring dengan kemajuan teknologi dan tren kustomisasi kendaraan bermotor di kalangan masyarakat otomotif Indonesia, Kementerian Perhubungan berupaya untuk tetap mendukung kendaraan kustomisasi yang berkeselamatan. Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Perhubungan Darat Tahun 2023 yaitu Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 45 Tahun 2023 tentang Kustomisasi Kendaraan Bermotor dengan tujuan untuk mempertegas regulasi kendaraan kustomisasi di Indonesia. Acara sosialisasi tersebut dilakukan pada Kamis (23/11) di Semarang. Kustomisasi kendaraan bermotor yang berkembang pesat menjadi salah satu faktor peningkatan ekonomi kreatif. Namun, perkembangan tren kustomisasi kendaraan perlu diimbangi dengan peraturan yang jelas dan tegas agar dapat dilakukan dengan aman dan berkeselamatan. “Dalam melakukan kustomisasi kendaraan bermotor, kita harus memperhatikan aturan-aturan yang berlaku. Hal ini untuk memastikan bahwa kustomisasi kendaraan bermotor yang dilakukan tidak mengurangi nilai keselamatan dan keamanan kendaraan, serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Kepala Bagian Hukum & Humas Setditjen Perhubungan Darat, Aznal ketika membacakan sambutan Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan pandangan dan pemahaman atas implementasi Peraturan Menteri tersebut baik di tingkat pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan stakeholder terkait. “Peraturan tersebut mengatur mengenai jenis dan spesifikasi teknis kendaraan bermotor yang dilakukan kustomisasi, persyaratan sebagai bengkel kustomisasi, tata cara pengujian kendaraan, serta pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan kustomisasi kendaraan bermotor,” jelas Aznal. Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor, Yusuf Nugroho memaparkan materi terkait dengan Kustomisasi Kendaraan Bermotor yang sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 45 Tahun 2023. Kustomisasi kendaraan adalah perubahan terhadap jarak sumbu, konstruksi, merek mesin dan tipe mesin, dan/atau material suatu kendaraan bermotor menjadi tipe kendaraan bermotor. Kustomisasi kendaraan bermotor bisa dilakukan pada kendaraan perseorangan dan mobil barang serta penumpang dengan memiliki kriteria yang cukup detail dan memenuhi persyaratan teknis serta laik jalan. “Kustomisasi kendaraan dapat dilakukan pula bagi sepeda motor menjadi kendaraan khusus yang dirancang dalam bentuk desain lain sesuai dengan kebutuhan khusus, seperti mobilitas penyandang disabilitas,” ujar Yusuf. Pada setiap kegiatan perubahan tetap harus dipastikan bahwa kendaraan memenuhi aspek pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan agar kendaraan bermotor yang sudah dikustomisasi dapat secara aman dioperasikan di jalan umum dan memudahkan penggunanya mengoperasikan secara baik, aman, selamat dan tidak berpotensi menyebabkan kecelakaan. Setiap bengkel yang melakukan kustomisasi harus memiliki pemahaman secara teknis dan tersertifikasi. Bengkel yang memenuhi aspek persyaratan untuk melakukan kustomisasi akan diajukan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Darat untuk mendapatkan sertifikasi bengkel kustomisasi. Bengkel kustomisasi melakukan kegiatan kustomisasi kendaraan dengan melakukan pengujian tipe dan hasil uji yang lulus akan diterbitkan bukti lulus uji tipe dalam bentuk sertifikat uji tipe (SUT) dan sertifikat registrasi uji tipe. Koordinator Divisi Modifikasi Ikatan Motor Indonesia (IMI), Diggi Rachim juga turut hadir dalam acara sosialisasi dan membacakan sambutan dari Ketua Umum IMI. “Ini merupakan kabar gembira bagi pegiat modifikasi. Kami sangat mengapresiasi atas terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan RI tentang Kustomisasi Kendaraan Bermotor. Selama lebih kurang tiga setengah tahun pembahasan antara IMI dengan Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri dan lainnya. Indonesia akhirnya memiliki Peraturan Menteri No PM 45 Tahun 2023 tentang Kustomisasi Kendaraan Bermotor yang menjadi dasar hukum bagi para pencinta otomotif sekaligus pelaku usaha otomotif dalam melakukan kustomisasi kendaraan,” ujarnya Lebih lanjut, Ia mengatakan industri kendaraan kustom bisa menjadi salah satu sektor penyelamat perekonomian dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19 serta memajukan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan ekonomi kreatif. “Sektor UMKM adalah penyumbang terbesar berbagai kebutuhan pelaku usaha kendaraan kustom, mulai dari helm, knalpot, jaket, hingga sepatu dan berbagai kebutuhan lainnya,” pungkasnya. Dengan hadirnya Peraturan Menteri tersebut, diharapkan dapat semakin menumbuhkembangkan industri kustomisasi Indonesia yang bisa turut mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional. Acara sosialisasi ini diikuti oleh 45 peserta on site dan 283 peserta daring. Dihadiri juga oleh Kepala BPTD Jawa Tengah, Ardono; Kepala BPTD DI Yogyakarta, Yanti Marliana; Kasubdit Dit Lalin BPTJ, Jabonor; Perwakilan Korlantas Polri; Perwakilan Biro Hukum Kemenhub; Perwakilan Politeknik Transportasi Darat (POLTRADA) Bali; dan Perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi di Pulau Jawa.(*) Sumber: Kemenhub

KMP BRR Bantu Evakuasi 220 Pengungsi Rohingya Dari Sabang

BANDA ACEH – Sebanyak 220 pengungsi Rohingya, komunitas muslim yang mendiami wilayah Rakhine (Arakan) di Myanmar Barat, tiba di Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue Banda Aceh setelah dievakuasi dari Pulau Weh Sabang menggunakan kapal penyeberangan KMP BRR pada Rabu malam, 22 November 2023. Para imigran ini selanjutnya akan dievakuasi melalui jalur darat ke Eks Gedung Imigrasi Punteut, Kota Lhokseumawe, yang ditangani oleh dua organisasi di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yaitu United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan International Organization for Migration (IOM). Sebelumnya, para pencari suaka yang dijuluki “manusia perahu” ini mendarat di Pulau Sabang pada Selasa (21/11) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Berdasar informasi yang diterima, 220 pengungsi tersebut terdiri dari 72 orang laki-laki, 92 orang perempuan, dan 56 anak-anak. Selama berada di Pelabuhan Ulee Lheue, sembari menunggu kendaraan yang akan mengangkut mereka ke Lhokseumawe, para pengungsi diberi makanan dan penanganan medis dari tim medis. Proses evakuasi pengungsi Rohingya di Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya pihak Polresta Banda Aceh, Koramil Banda Aceh, Satpol PP Banda Aceh, Tim medis Banda Aceh, Basarnas Aceh, serta sejumlah stakeholder pelabuhan.(AB)