Dishub

Penggunaan CCTV People Counting Pada Bus Trans Koetaradja

UPTD Trans Kutaraja saat ini terus melakukan inovasi dan peningkatan pelayanan kepada penggunanya. Salah satu inovasi yang sedang dikembangakan untuk peningkatan kualitas pelayanan Trans Koetaradja yaitu dengan mengembangkan tekhnologi  mobile NVR  (Network Video Recorder) yaitu dengan menanamkan tehnologi CCTV berbasis aplikasi web. Kemarin (Senin, 15/10) telah dilakukan uji coba penggunaan CCTV yang juga dilengkapi dengan fitur People Counting Camera. Pamasangan CCTV  People Counting ini bertujuan untuk membuat pelayanan Trans Koetaradja bisa lebih profesional nantinya, sehingga dari camera tersebut akan didapati data faktor muat penumpang (Load Factor) yang real time dan bisa memanatau perilaku pengemudi pada saat mengendarai Bus Trans Koetaradja, serta dapat memantau kondisi penumpang di dalam angkutan massal itu sendiri. Data dan inforamasi yang didapati dari CCTV nantinya akan dikoneksikan melalaui jaringan Internet yang akan terhubung di command centre dan juga terpantau pada layar (digital signage) yang nantinya akan dipasang disetiap halte Trans Koetaradja. Untuk uji coba saat ini masih diberlakukan pada 3 unit bus Trans Koetaradja pada Koridor I rute Darussalam – Pusat Kota yang telah diaplikasikan  mobile NVR dengan  memiliki 3 kamera CCTV di dalam Bus Trans Koetaradja, dan 1 kamera CCTV di tempatkan pada halte Trans Koetaradja.   Keluhan Ketepatan Waktu Menyikapi keluhan masyarakat yang masuk melalui media sosial disampaikan oleh T.Robby  selaku Kepala UPTD Angkutan Massal Trans Kutaraja bahwa “keluhan masyarakat yang masuk sebanyak 37 % mengenai keterlambatan kedatangan bus Trans Koetaradja, ini menjadi tingkat keluhan masyarakat yang tertinggi tentang layanan Trans Koetaradja,” Untuk merespon keluhan masyarakat tersebut, kami sedang memperbaiki  time table yang tersedia saat ini dengan meningkatkan kepastian jadwal keberangkatan dan ketibaan Bus Trans Koetardja di setiap halte yang disinggahinya, beliau juga menambahkan bahwa “masih ada beberapa kendala yang harus dibenahi dalam pelayanan Trans Koetaradja agar bisa tepat waktu, salah satu kendala yang saat ini dikarenakan lajur Bus Trans Koetaradja masih  mix traffic  atau bercampur dengan kendaraan lainnya, bahkan masih terdapat kendaraan pribadi dan pedagang yang menggunakan lajur Trans Koetardaja sehingga menambah waktu perjalanan Bus Trans Koetaradja. Hal itu yang membuat keterlambatan kedatangan bus Trans Koetaradja ke setiap halte”. “Mudah-mudahan kedepan kalau ini sudah menjadi kebutuhan bagi masyarakat Aceh, kita bisa berbagi ruang kendaraan pribadi kita menjadi ruang publik dengan cara memasang  devider  sendiri (lajur terpisah). ” jelas T. Robby. (DW)

Sterilisasi Jalur TransKoetaradja Untuk Tingkatan layanan kepada masyarakat

Agar kualitas layanan terjaga, Dinas Perhubungan Aceh mengevaluasi operasional Trans Koetaradja (Jum’at, 12/10) bertempat di Dinas Perhubungan Aceh, yang dihadiri oleh Dinas Perhubungan Aceh Besar, Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Perum Damri dan dari PT. Harapan Indah selaku operator. Kepala UPTD Angkutan Massal Trans Koetaradja T. Robby mengatakan bahwa berdasarkan keluhan masyarakat yang dihimpun sejak bulan Mei 2016 sampai dengan bulan Oktober 2018 melalui nomor pengaduan dan media sosial  dengan tingkat keluhan terbesar terjadi pada keterlambatan bus sebesar 37%, selanjutnya bus yang tidak berhenti pada halte sebesar 22%, permintaan masyarakat untuk penambahan halte sebesar 15%, sedangkan kenyamanan bus sebesar 11%, parkir pada lajur Transkoetaradja sebesar 8% dan kenyamanan halte sebesar 7%. “Dan kita juga akan mengawasi terutama pada halte-halte yang lajurnya sering digunakan sebagai tempat parkir kendaraan pribadi seperti didepan halte jalan Diponegoro Pasar Aceh, didepan halte Jalan T. Umar, depan halte mesjid raya dan depan halte Warkop Zakir Seutui, sehingga bus Trans Koetaradja tidak bisa menaikkan penumpang di halte tersebut”, jelas Robby. M. Zubir selaku Kabid LLAJ Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh juga menambahkan, bahwa Dishub Kota Banda Aceh siap membantu dan akan mengerahkan personilnya untuk menertibkan kendaraan pribadi yang parkir sembarangan pada lajur Trans Koetaradja serta akan ikut membantu untuk membersihkan halte yang dirintangi dahan dan ranting pohon akan di potong. Dengan memperbaiki fasilitas, seperti sterilisasi jalur dan kebersihan bus maupun halte diharapkan masyarakat juga sadar akan pengetahuan berlalu lintas, khususnya saat parkir kendaraan pada tempat parkir yang telah disediakan. (DW)

RAZIA ANGKUTAN ORANG DAN BARANG Tahun 2019

Aceh – Dalam rangka mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan menciptakan kenyamanan bagi para pengguna angkutan umum di Aceh, Dinas Perhubungan Aceh bersama Dinas Perhubungan Kab. Aceh Besar, POM Kodam Iskandar Muda, Balai Pengelola Transportasi Darat, dan Ditlantas Polda Aceh melakukan razia penertiban angkutan umum di  Terminal  Lintasan Jalan Nasional pada Kabupaten Aceh Besar baik lintas Timur  maupun Lintas Barat mulai tanggal 09   s/d  12  Oktober 2018. Dalam razia penertiban angkutan umum ini pemeriksaan yang dilakukan yakni meliputi pemeriksaan administrasi, pemeriksaan teknik  kendaraan bermotor, serta kelaikan jalan. Kepala Seksi Lalu Lintas dan Keselamatan Jalan, M. Hanung mengatakan, masyarakat harus memenuhi persyaratan administrasi, teknis, dan kelaikan jalan dalam berkendara agar terpenuhi keselamatan dalam berlalu lintas. Dari razia yang saat ini masih berlangsung, diketahui telah terdapat 73 kendaraan yang tidak mematuhi peraturan sehingga petugas melakukan tilang dan mengambil STNK, SIM atau administrasi  lainnya  sebagai barang bukti untuk diajukan ke Pengadilan Negeri Jantho. Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Nizarli, juga mengatakan bahwa ini merupakan tindakan preventif dari pemerintah untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran lalu lintas khususnya untuk angkutan umum dan darat dengan harapan secara pribadi tingkat pelanggaran teknis, maupun administrasi dapat diturunkan sehingga juga dapat menurunkan angka kecelakaan. (HS)

Trans Koetaradja Tidak Menghilangkan Peran Angkutan Lokal di Pelabuhan Ulee Lheue

Kehadiran Bus Trans Koetaradja diharapkan mampu membantu mewujudkan transportasi massal yang aman dan nyaman bagi penumpang. Hal ini diwujudkan  dengan pembangunan fasilitas untuk meningkatkan pelayanan Trans Koetaradja yang dilakukan dengan cepat dan maksimal. Keberadaan Trans Koetaradja pada Trayek 2B (Pelabuhan Ulee Lheue) menuai aksi protes dari pemilik angkutan umum lokal (awak becak dan taksi) yang diduga telah melanggar ketentuan dengan sering melakukan mangkal/ngetem (berhenti dan menunggu penumpang tiba dari Sabang) di pelabuhan, hal ini membuat kehilangkan mata pencaharian mereka di daerah pelabuhan Ulee Lheue. Aksi itu dilakukan kemarin (10/10/18) di area pelabuhan dan ditenggarai oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh Muzakir Tulod untuk meredam suasana. Muzakir telah menyurati Kepala Dinas Perhubungan Aceh untuk mengevaluasi kinerja operasional Trans Koetaradja pada trayek 2B. Keluhan awak becak dan taksi pelabuhan juga direspon melalui media massa dan media sosial lainya. Mereka meminta Kepala UPTD TransKoetaradja untuk melakukan tindakan. Dan pada pagi ini (11/10/18) Kepala UPTD Trans Koetaradja  T. Robby Irza telah melakukan pertemuan dengan Kepala UPTD Pelabuhan Ule Lheue Rusmansyah guna berdiskusi secara langsung tentang ada atau tidaknya batasan keberadaan dan layanan TransKoetaradja di Pelabuhan Ulee Lheue. Rusmansyah menjelaskan bahwa sampai dengan saat ini belum ada batasan keberadaan Trans Koetaradja di dalam pelabuhan, justru masyarakat khususnya penumpang dari Balohan Sabang sangat berterima kasih karena dengan keberadaan Trans Koetaradja dapat menghubungkan dari moda laut ke moda darat, bahkan ke moda udara. Kepala UPTD Trans Koetaradja juga mengadakan pertemuan dengan Ketua Perkumpulan Awak becak/taksi lokal Yayan di pelabuhan Ulee Lheue. Pada pertemuan tersebut  mereka tidak mengijinkan Trans Koetaradja untuk  masuk ke kawasan pelabuhan jika masih mengetem atau menunggu penumpang yang baru tiba dari Balohan Sabang, sampai pada akhirnya mereka menyetujui dengan syarat Trans Koetaradja hanya boleh menurunkan dan menaikkan penumpang yang ada di halte saja dan tidak ngetem/mangkal, sehingga angkutan lokal juga mempunyai peran untuk mengantarkan penumpang ke tujuan perjalanannya. Selain itu hasil kesepakatan menegaskan bahwa halte pelabuhan Ulee Lheue sebagai halte transisi, bukan sebagai halte asal keberangkatan. “Keberadaan angkutan lokal juga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan masyarakat dan wisatawan yang datang dari Sabang, salah satunya dengan tarif yang jelas dan sesuai ketetapan, sehingga ada kepastian dan kenyamanan bagi penggunanya untuk memilih moda transportasi yang akan digunakan” harapan Robby selaku penanggung jawab Trans Koetaradja. (DW)

Dishub Aceh Deklarasikan Perhubungan Mandiri Tahun 2022

Untuk mewujudkan Visi Misi Pemerintah Aceh, Dinas Perhubungan Aceh  selaku pelaksana tugas di Sektor Perhubungan menjalankan fungsi  melaksanakan Pengendalian terhadap sektor pembangunan lain melalui pelayanan jasa perhubungan yang handal, berdaya saing, berkelanjutan dan memberi nilai tambah (ekonomi). Untuk menjalankan program kegiatan, Pemerintah mengalokasikan anggaran yang berasal dari beberapa sumber dana, seperti PAD, Otsus Aceh, Migas dan lain-lain. Seperti kita ketahui  bahwa besaran Dana Otsus untuk tahun pertama (2008) sampai kelima belas (2022) adalah 2% dari plafon Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional. Kemudian pada tahun kelima belas (2023) hingga kedua puluh (2027) adalah 1% dari plafon DAU Nasional. Untuk itu setiap SKPA harus siap mengantisipasi kondisi bantuan keuangan dari Pemerintah Pusat, Kepala Dinas Perhubungan Aceh Junaidi, ST, MT memiliki target capaian kinerja Transportasi yang efisien akan mampu mendukung akses yang lebih baik ke arah yang lebih positif, pengembangan pasar yang lebih luas serta daya tarik tersendiri bagi investasi sehingga dapat menjadi penyumbang pendapatan daerah bagi Pemerintah Aceh . Oleh sebab itu Dinas Perhubungan Aceh mendeklarasikan Perhubungan Mandiri Tahun 2022. Mandiri dalam hal ini sesuai dengan Pelimpahan Kewenangan Pemerintah Pusat bagi Pemerintah Aceh dalam bidang transportasi diatur pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006. Hal ini memberikan peluang besar bagi Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota untuk bekerja sama secara multisektoral  dalam mengelola prasarana transportasi berupa pelabuhan dan bandar udara umum sehingga dimaksudkan untuk menjadikan Dinas Perhubungan Aceh tidak tergantung pada Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) untuk pelaksanaan operasional dan pelayanan Dinas Perhubungan Aceh. Selain itu, untuk memenuhi target pecapaian kinerja tersebut Dinas Perhubungan Aceh telah membentuk UPTD Penyelenggaraan Terminal tipe B sesuai dengan Peraturan Gubernur nomor 48 Tahun 2018 dan UPTD Angkutan massal Trans Kutaraja sesuai dengan Peraturan Gubernur nomor 49 Tahun 2018. Untuk menunjang terbentuknya Unit Pelaksana Teknis tersebut, telah dilantik pula pejabat struktural di Anjong Monmata pada hari Senin tanggal 17 September 2018. Diharapkan dengan terbentuknya 2 (dua) UPTD tersebut, mampu meningkatkan pelayanan Trans Kutaraja dan terminal bagi masyarakat Aceh. selain meningkatnya pelayanan diharapkan UPTD Terminal tipe B dan UPTD Angkutan Massal Trans Kutaraja mampu meningkatkan sumber pendapatan daerah bagi Pemerintah Aceh.(S9)

Rangkaian Kegiatan Hari Perhubungan Nasional ditutup dengan Upacara di BP2IP Malahayati Aceh

Serangkaian acara dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional di Dinas Perhubungan Provinsi Aceh telah dibuka mulai tanggal 3 September 2018 dengan pelaksanaan Pemilihan Pelajar Pelopor, pada tanggal 4 september dilaksanakan Peresmian Halte CSR-Trans Koetaradja, 5-7 September Pembinaan Pengusaha Bengkel Karoseri, 8- 14 September aneka lomba perhubungan, 13 September pelaksanaan Kunjungan Sosial, 14 September kegiatan donor darah, 14-16 September Rakornis Perhubungan hebat, 15 september Malam Keakraban perhubungan, 16 September ESQ Pegawai Dishub Aceh dan ditutup dengan kegiatan Upacara hari Perhubungan Nasional yang dilaksanakan pada hari Senin,17 September 2018 di Lapangan BP2IP Malahayati Aceh. Upacara ini dilaksanakan oleh segenap insan perhubungan dan mitra perhubungan di lingkungan Provinsi Aceh. Turut serta sebagai peserta Upacara dari SMK Penerbangan dan Taruna BP2IP Malahayati Aceh. Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Asisten I Sekda Aceh M.Jafar, dan Komandan Upacara adalah Kepala Bidang LLAJ, Nizarli. Peringatan Hari Perhubungan Nasional tahun 2018 mengusung tema “Guyub Rukun Bangun Bangsa”. Seperti dalam kata sambutan Menteri Perhubungan yang disampaikan oleh Inspektur Upacara, ‘hal yang perlu menjadi refleksi dalam peringatan Harhubnas ini adalah pentingnya konsisten pada spektrum keselamatan dan pelayanan. Oleh sebab itu dalam rangka memberikan pelayanan public yang baik dan berkualitas, pada tahun ini diselenggarakan pengembangan SDM Perhubungan melalui Talent Pool system dengan program Reform Leadrship Training.” Sementara itu pelaksanaan upacara tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya, tahun sebelumnya selalu dilaksanakan di kantor Gubernur Aceh tetapi untuk tahun ini dilaksanakan di BP2IP Malahayati Aceh dengan tujuan untuk lebih mengakrabkan seluruh lapisan insan perhubungan di wilayah Provinsi Aceh. Kedepannya kegiatan upacara dapat dilakukan di prasarana di sector Perhubungan. (S9)

DISHUB ACEH TINGKATKAN PENGAWASAN RANCANG BANGUN KENDARAAN MELALUI PEMBINAAN BENGKEL KAROSERI/BAK MUATAN

Bengkel karoseri dan bak muatan merupakan elemen penting yang langsung terlibat dalam proses pembangunan sarana angkutan umum yang laik jalan secara teknis, oleh sebab itu Dinas Perhubungan Aceh mengadakan kegiatan Pembinaan Bengkel Karoseri / Bak Muatan di Hotel Kyriad Murraya Banda Aceh yang dilaksanakan mulai tanggal 5 s/d 7 September 2018. Kegiatan ini dibuka Resmi oleh Kepala Dinas Perhubungan Aceh Junaidi, ST, MT dan dihadiri oleh pihak Ditlantas Polda Aceh, PT. Jasa Raharja Banda Aceh, Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh dan Aceh Besar, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wil I Aceh dan Ketua DPD Organda serta diikuti oleh 30 orang pengusaha karoseri dari  seluruh  Provinsi Aceh yang terdata di Dinas Perhubungan Aceh. Kegiatan Pembinaan yang baru dilaksanakan tahun ini, bertujuan untuk : Melakukan pembinaan kepada pengusaha bengkel karoseri dan bak muatan serta meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan rancang bangun serta penertiban sertifikat registrasi uji tipe (srut); Meningkatkan jaminan keselamatan atas kendaraan bermotor produk bengkel karoseri dan bak muatan; Mensosialisasikan peraturan perundang-undangan di bidang pengujian kendaraan bermotor khususnya mengenai rancang bangun dan rekayasa kendaraan bermotor. Melalui kegiatan ini Dinas Perhubungan Aceh memberi perhatian besar kepada para pengusaha, karena pengusaha karoseri merupakan bagian hulu dari proses peningkatan keselamatan angkutan jalan khususnya keselamatan angkutan umum baik angkutan penumpang maupun angkutan barang. Dalam sambutannya Junaidi mengatakan “Sekarang ini kita menghadapi tantangan yang cukup berat dimana tingkat kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran terhadap ketentuan persyaratan teknis dan laik jalan cukup mengkhawatirkan seperti permasalahan over dimensi, over loading dan masalah lainnya, dimana hal ini menuntut perhatian kita semua mulai dari pengusaha bengkel dan juga kami jajaran perhubungan darat baik yang berada di pusat maupun daerah”. Narasumber pada kegiatan melibatkan segala pihak, selain dari Kementerian Perhubungan dan Kepolisian juga menghadirkan Ketua Masyrakat Transportasi Aceh dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh yang fokus pada Tehnologi Sarana dan Perizinan Karoseri. Disamping itu juga, Dinas perhubungan Aceh akan selalu ikut berpatisipasi dan melakukan pembinaan kepada seluruh pengusaha bengkel karoseri di Aceh sebagai bagian dari program unggulan Gubernur yaitu Aceh Kreatif yang bertujuan mendorong tumbuhnya industri sesuai dengan potensi sumber daya daerah dan memproteksi produk yang dihasilkannya. Junaidi juga berharap untuk seluruh pengusaha bengkel karoseri di Aceh dapat terus mengembangkan kreatifitasnya, dengan menciptakan kendaraan bermotor yang baik dari segi laik jalan, tekhnologi dan estetika desain sehingga produk dari bengkel karoseri/bak muatan di provinsi aceh dapat bersaing dengan bengkel karoseri yang sudah ada, serta produknya dipercaya oleh konsumen lokal dan juga konsumen nasional. Melalui kegiatan pembinaan bengkel karoseri/bak muatan, kita wujudkan produksi karoseri dan bak muatan yang berkeselamatan dan berdaya saing (Aceh Kreatif). (DW)

Gandeng Dishub Aceh, BTN Mengajak PNS Dan Tenaga Kontrak jadi nasabah KPR

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk bersama Dinas Perhubungan Aceh menyepakati kerja sama dalam hal penyediaan dan pemanfaatan jasa layanan perbankan di lingkungan Dinas Perhubungan Aceh. Kerja sama tersebut diwujudkan dalam bentuk penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Kesepakatan kerja sama tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Perhubungan Aceh Bapak Junaidi, ST, MT dan Ibu Hermi Sri Ulina sebagai Departement Head Commercial Funding Division Bank BTN yang didampingi oleh Bapak Sunu Prasetio sebagai Staf Digital Channel Division Bank BTN dan Bapak Benny Kurniawan sebagai Deputy Bussiness Manager Bank BTN Cabang Banda Aceh. Dari kesepakatan kerja sama itu PT. Bank BTN menyasar pegawai di lingkungan Dinas Perhubungan Aceh yang belum memiliki fasilitas perumahan melalui layanan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). “Di sini ada sekitar 90an tenaga kontrak, kita targetkan menyasar pada tenaga kontrak yang belum punya rumah” kata Junaidi di Aula Kantor Dinas Perhubungan Aceh, Rabu (05/09). Diakui Sri, adanya kerja sama dengan Dishub Aceh Dalam rangka menyukseskan Program Satu Juta Rumah akan menambah aset BTN, utamanya dari sisi pembiayaan. Selain itu juga ada program khusus bagi Pegawai dan tenaga kontrak dengan kredit subsidi serta bunga yang sangat kecil. “Pembiayaan KPR untuk PNS dan tenaga kontrak pastinya berbeda, karena dilihat Dari kemampuan pembayaran dari para pegawai dan tenaga kontrak itu sendiri” ucap Sri. (DW)

Dishub Aceh Ciptakan Generasi Tertib Berlalu Lintas di Jalan

Ajang Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tingkat provinsi Aceh dilaksanakan pada hari Selasa, 4 September 2018 di hotel Hermes Palace kota Banda Aceh. Acara Tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan yang diwakili oleh Kepala Bidang Penerbangan Bapak Ir.Burhanuddin. Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan lalu Lintas merupakan ajang kegiatan tahunan yang rutin diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan Aceh setiap tahunnya. kegiatan ini sendiri bertujuan untuk mewujudkan disiplin dalam berlalu lintas pada pelajar, meningkatkan keselamatan lalu lintas pada pelajar, menurunkan angka kecelakaan, serta menciptakan generasi yang tertib dalam berlalu lintas di jalan. Untuk tahun 2018 total keseluruhan peserta dari Kota maupun Kabupaten di Provinsi Aceh terdapat sebanyak 23 peserta. Pemilihan dilakukan dengan menentukan peserta terbaik di yang kemudian diikutsertakan dalam pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu lintas dan Angkutan Jalan tingkat Nasional di Kementerian Perhubungan, dengan biaya di tanggung oleh Dinas Perhubungan Aceh. (Is)

PARTISIPASI SWASTA DALAM PEMBANGUNAN HALTE TRANS KOETARADJA

Banda Aceh, 4 September 2018 Dalam rangka pembangunan prasarana dana fasilitas umum bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah, partisipasi dari sektor swasta juga turut berperan dalam pemerataan pembangunan. Kehadiran Angkutan massal perkotaan Trans Koetaradja sejak 2016, juga mendorong pihak swasta untuk memenuhi kebutuhan terhadap fasilitas pendukungnya. Sebagai bentuk implementasi Visi Misi Gubernur Aceh melalui Program Unggulan Aceh Hebat ke-8 (ACEH KAYA), Dinas Perhubungan Aceh telah memastikan keterlibatan sektor swasta menggunakan dana CSR dalam pembangunan fasilitas pendukung angkutan massal perkotaan, untuk itu Pemerintah Aceh meresmikan Halte Trans Koetaradja yang telah dibangun dengan Dana Corporate Social Responsibility (CSR) sektor perbankan pada Selasa, 4 September 2018 dibeberapa titik dalam Kota Banda Aceh. Kegiatan ini diresmikan oleh Plt. Gubernur yang diwakili oleh Kepala Dinas Perhubungan  Aceh; dan di hadiri oleh Kapolda Aceh yang diwakilkan, Pangdam Aceh yang diwakilkan, Kajati Aceh yang diwakilkan, Ketua DPRA yang diwakilkan, Kepala BPTD Wilayah 1 Aceh,Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Direksi BRI, Direksi Bank Aceh dan Direksi Bank BNI, sebagai bentuk pengenalan program kerja sama pembangunan daerah yang telah dilakukan antara Pemerintah Aceh dan Badan Usaha Milik Negara antara lain, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Aceh. Kepala Dinas Perhubungan Aceh Junaidi, selaku penanggung jawab kegiatan ini menyampaikan bahwa program ini selain sesuai amanah dalam Visi Misi Pemerintah Aceh, juga sesuai dengan Peraturan Menteri Negara BUMN nomor : Per-05/MBU/2007 yang mengatakan bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) wajib melaksanakan Program Kemitraan dan Bina Lingkungn (PKBL) yang dapat dilakukan melalui pemfaatan dana dari bagian laba BUMN untuk program bina lingkungan yang salah satunya adalah bantuan pengembangan prasrana  dan/atau sarana umum. Kegiatan ini dilaksanakan di Halte Bus Trans Koetaradja  Transfer Point Mesjid raya Baiturrahman, untuk kemudian dilakukan peninjauan oleh seluruh tamu undangan pada 3 halt yang telah di bangun dengan sumber dana CSR yaitu Halte Lamyong oleh Bank Aceh, Halte Jambo tape oleh Bank BNI dan Halte Simpang Lima oleh Bank BRI. Peresmian dilakukan pada Halte Lamyong dengan melakukan pemotongan pita Bersama oleh tamu undangan. “Kegiatan ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan memperingati Hari Perhubungan Nasional Tahun 2018 di Aceh, masih banyak kegiatan selanjutnya untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab insan perhubungan untuk selalu ikut membudayakan peningkatan pelayanan yang lebih baik” ungkap Junaidi. Dengan dilaksanakannya kegiatan peresmian ini diharapkan meningkatkan partisipasi swasta/Badan Usaha dalam mendukung pembiayaan pembangunan sarana dan prasarana transportasi, sehingga meningkatkan percepatan pembangunan di wilayah Aceh. (S9)   Dinas Perhubungan Aceh Jalan Mayjend T. Hamzah Bendahara no 52, Banda Aceh Infohumas.dishub.aceh@gmail.com Telp. (0651) 22110