Dishub

Rapat Pembahasan Peraturan Gubernur tentang Analisis Dampak lalu Lintas

Seperti kita ketahui bahwa segala aktifitas lalu lintas bertujuan untuk memperlancar kegiatan ekonomi masyarakat. Oleh sebab itu pembangunan kawasan selalu berada pada akses jalan utama. Hal ini bertujuan agar memudahkan masyarakat untuk mencapai lokasi kegiatan. Setiap pembangunan kawasan selalu menimbulkan perubahan sistem trasportasi pada kawasan kegiatan tersebut. Perubahan sistem transportasi dapat berakibat pada bertambahnya permasalahan lalu lintas, berupa kebutuhan lahan parkir kendaraan, peningkatan volume kendaraan yang melewati jalan di sekitar kawasan tersebut, dan terhadap peningkatan terjadinya kecelakaan yang disebabkan karena bertambahnya volume kendaraan. Untuk mengatasi dampak pembangunan kawasan kegiatan pada sistem transportasi, maka perlu ditetapkannya peraturan mengenai Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) . Analisis Dampak lalu lintas sendiri merupakan Studi / Kajian mengenai dampak lalu lintas dari suatu kegiatan dan/atau usaha tertentu yang hasilnya dituangkan dalam bentuk dokumen Andalalin atau Perencanaan pengaturan Lalu Lintas. Tujuan pelaksanaan Andalalin untuk memprediksi dampak yang ditimbulkan dalam suatu pembangunan dan menentukan peningkatan atau perbaikan untuk mengakomodasi perubahan lalu lintas akibat pengembangan baru. selain itu tujuan pelaksanaan Andalalin dapat menyelaraskan keputusan mengenai tata guna lahan, kondisi lalu lintas, jumlah dan lokasi akses, serta alternatif peningkatan dan perbaikan. Syarat untuk pelaksanaan Andalalin dapat dilihat pada PM 75 Tahun 2015 dengan perubahan ke tiga pada PM 11 Tahun 2017 yang menjelaskan jenis Pembangunan pusat kegiatan ( perkantoran, industri, fasilitas pendidikan, rumas sakit, hotel, dll); pemukiman ( perumahan, ruko, asrama, dll); dan insfraktruktur tertentu (jalan tol, pelabuhan, bandar udara,dll) yang mengharuskan pengembang untuk melaksanakan pembuatan dokumen andalalin. Dalam PM 75 Tahun 2015 juga menjelaskan kriteria minimal peruntukan lahan yang wajib melakukan Andalalin, hanya saja perlu adanya peraturan daerah lebih lanjut untuk menyesuakan kriteria minimal sesuai dengan keadaan kota di Aceh. Pada Peraturan Gubernur Aceh tentang Andalalin, hal ini mengatur tentang studi kelayakan pembangunan kawasan dengan kondisi sistem transportasi pada kawasan tersebut, agar terciptanya kondisi lalu lintas yang aman, selamat dan nyaman bagi pengguna jalan. Pembentukan Peraturan Gubernur tentang Andalalin membagi kewenangan bagi setiap instansi dalam pengawasan, dan evaluasi pelaksanaan manajemen dan rekayasa lalu lintas, juga pembagian kawasan yang diharuskan melaksanakan Andalalin,  analisis kondisi lalu lintas, serta rekomendasi kebutuhan perangkat dan strategi pengendalian lalu lintas. Rapat Pembahasan Peraturan Gubernur Andalalin dilakukan pada tanggal 29 Januri 2018 di Kantor Gubernur Lantai 2  Ruang Force, yang dihadiri oleh Dinas Perhubungan sebagai tim penyampaian Pergub Andalalin dengan Kepala Bidang LLAJ sebagai Pembina, Dinas Keuangan, Inspektorat Aceh dan Biro Hukum selaku penguji materi Peraturan Gubernur. Rapat tersebut disampaikan oleh Bapak Hanung Kuncoro, “Perlunya penajaman isi Pergub, penambahan nomenklatur dan beberapa pasal penindakan Pelanggar Andalalin serta Breakdown Pembina Pengawasan, dan Sanksi Administrasi bagi pelanggar”. Pada akhir rapat tersebut disampaikan pula bahwa akan dilaksanakan pembahasan lanjutan sebagai finalisasi Peraturan Gubernur.(S9)

STTD Berdayakan 350 Masyarakat Untuk Program Padat Karya

Tingkatkan Mutu SDM, Tangkal Angka Pengangguran Komitmen Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Bekasi untuk memberdayakan potensi masyarakat sekitar kampus mulai gencar dilakukan. Senin (22/1/2018), STTD secara resmi kembali membuka program padat karya yang diikuti total 350 masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar kampus. Program ini dilaksanakan selama lima hari hingga Jumat (27/1/2018). Ketua STTD Bekasi, Suharto, menjelaskan, seluruh peserta program padat karya diberdayakan untuk mengelola infrastruktur kampus seperti membersihkan areal kampus, menanam benih pohon, hingga pengecatan. “Program padat karya ini pada dasarnya kami lakukan selain membantu perekonomian masyarakat sekitar kampus juga untuk menjaga silaturahmi dan menanamkan rasa persaudaraan,” ungkap Suharto dalam pidato sambutan pembukaan program padat karya di Auditorium Kampus STTD Bekasi, Senin (22/1/2018). STTD pada dasarnya ingin membuka diri dan mengenalkan kampus kepada masyarakat. Selama ini, lanjutnya, STTD dilihat sebagai kampus yang tertutup pagar tinggi dan sulit untuk dikenali apa-apa saja isi di dalamnya. “Banyak masyarakat Bekasi hanya tahu letak kampusnya. Sering lewat, tapi tidak tahu apa saja didalamnya. Nah, padat karya ini adalah media yang tepat untuk mengenalkan isi kampus kepada masyarakat umum,” ungkapnya. Diklat Peningkatan Kualitas SDM Selain program padat karya, STTD secara bersamaan juga membuka pendidikan kilat (diklat) pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang diikuti 90 peserta dari masyarakat umum di sekitar kampus. “Diklat Pemberdayaan SDM ini kami maksudkan untuk meningkatkan keahlian dan keterampilan. Setelah menyelesaikan diklat, peserta bisa lebih mudah mendapatkan pekerjaan sesuai dengan minat dan bakatnya,” jelas Suharto. Dalam pidato sambutannya, Suharto juga mengimbau kepada seluruh peserta diklat untuk meningkatkan kepedulian keselamatan berlalulintas. “Kami juga berharap ada kepedulian untuk membangkitkan kesadaran berlalulintas. Data kecelakaan di Indonesia masih tinggi. Sedikitnya 27.719 jiwa melayang dalam waktu setahun. Artinya, jika di rata-rata ada 3 sampai 4 jiwa meninggal kecelakaan dalam satu jam,” ungkap Suharto. (S9)

37 Bus Sempati Star Direkomendasikan Untuk Dibekukan

Dinas Perhubungan Aceh melaporkan dan merekomendasikan untuk dilakukan pembekuan sementara izin trayek perusahaan bus Sempati Star. Hal itu disampaikan dikarenakan sering terjadinya kecelakaan beruntun yang dialami oleh bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) tersebut. “Kami merekomendasikan pembekuan izin trayek. Pembekuan ini sifatnya sementara,” kata Kepala Dinas Perhubungan Aceh Drs. Zulkarnain, M.Si, setelah melakukan pertemuan dengan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat wilayah I Aceh selaku Perwakilan Kementerian Perhubungan, anggota DPR Aceh dan pihak Organda di Kantor Dinas Perhubungan Aceh pada Jumat, 19 Januari 2018. Beliau juga mengatakan, “rekomendasi pembekuan izin trayek sementara itu ditujukan terhadap 37 unit kendaraan atau bus Simpati Star yang izin prinsipnya telah dikeluarkan Kementerian Perhubungan”. Selain itu, pihaknya juga merekomendasikan pembekuan izin trayek sementara terhadap 8 bus yang terlibat kecelakaan dan melakukan penyimpangan izin trayek. “Yang direkomendasikan hanya bus yang bermasalah. Sebab tidak semua bus Sempati Star bermasalah. Termasuk saat kecelakaan, tidak semua yang disebabkan oleh bus Sempati Star,” katanya. Selain rekomendasi, pihaknya akan memperketat dan melakukan inspeksi kendaraan di semua terminal agar operator tidak memberangkatkan angkutan yang tidak memenuhi syarat dan laik jalan. Beliau menambahkan, “dari hasil rapat, kami juga meminta kepada Kementerian Perhubungan untuk mengeluarkan aturan terkait sertifikasi bagi pengemudi bus yang akan direkrut oleh perusahaan angkutan umum”. Selain itu, Pihak Dishub Aceh juga akan melakukan kaji ulang terhadap Uji berkala Bus Sempati Star sebagai langkah kroscheck terhadap kelayakan seluruh Armada Bus PT. Bintang Sempati Star. Dengan adanya pembekuan ijin sementara ini, diharapkan pihak dari manajemen bus PT. Bintang Sempati Star akan lebih memperbaiki sistem dalam perekrutan para supir. (DW)

Sinkronisasi Kegiatan APBN Kemenhub Tahun Anggaran 2019

Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah 1 Aceh melaksanakan Rapat Sinkronisasi Kegiatan Pembangunan pada APBN Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2019 di Hotel Grand Arabia Banda Aceh pada tanggal 18 s.d 19 Januari 2018. Rapat ini dilakukan guna untuk penyebaran informasi tentang kegiatan pembangunan pada tahun 2019 yang bersumber dari dana APBN di wilayah Aceh. Rapat tersebut dibuka oleh Buang Turasno, A.TD selaku Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah-1 Aceh dan dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Perwakilan dari Polda, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota serta Balai Pekerjaan Umum. Pada rapat tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Aceh Drs. Zulkarnain, M.Si menyampaikan beberapa program prioritas perhubungan di wilayah Aceh. Program prioritas jangka panjang diantaranya e-ticketing, kapal Ro-Ro, pengembangan Area Traffic Control System (ATCS), pembangunan pelabuhan rakyat di pantai Barat Selatan,  aplikasi e-monitoring angkutan penyeberangan berbasis web, sistem informasi teknologi pendukung angkutan massal perkotaan, pembangunan kapal penyeberangan dan pembangunan kapal penumpang. Kemudian pada program prioritas jangka pendek berupa pemasangan fasilitas keselamatan jalan, rehab terminal type B di wilayah timur serta pelayanan angkutan jalan. “Kita saling mendukung suksesnya perhubungan hebat kedepan” kata Zulkarnain. Hasil dari rapat tersebut diharapkan pembangunan APBN disesuaikan dengan 15 program unggulan Pemerintah Aceh (Irwandi – Nova), untuk pengusulan yg diajukan dari daerah kepada Balai, harus dititik beratkan dan diprioritaskan di Jalan Nasional, dalam pemasangan fasilitas keselamatan seperti rambu-rambu maupun halte juga diharapkan berkoordinasi dengan PU serta arah pembangunan sarana dan prasarana APBN yang harus berintegrasi dan berkelanjutan. Kegiatan ini diharapkan adanya sinkronisasi pembangunan antara Pemerintah Pusat melalui APBN dan Pemerintah Daerah melalui APBA dan APBK. (SS)

Assisten II Setda Aceh Fokus Pada Kebersihan Fasilitas Umum Perhubungan

  Dalam rangka kunjungan kerja Gubernur Aceh, Assisten II Setda Aceh, dr. Taqwallah beserta  Tim Setda Aceh, hari Rabu, (17/01) meninjau Terminal Bus Type B Sigli. Kunjungan ini juga bertujuan untuk memastikan pelayanan transportasi masyarakat agar tetap maksimal dan memastikan aspek kebersihan harus tetap terjaga untuk kenyamanan pengguna, (berita terkait Kunjungan Assisten II Setda Aceh) Dari hasil akhir peninjauan untuk pelayanan kebersihan toilet Terminal Bus Type B Sigli, khususnya fasilitas umum seperti kamar mandi yang sudah tersedia, tetapi dalam kondisi yang rusak parah dan tidak layak untuk digunakan. Dengan kondisi kamar mandi/toilet yang memprihatinkan ini, telah diusulkan anggaran perbaikan khusus kamar mandi/toilet pada tahun 2018 melalui Dishub Aceh, dan perlu revitalisasi atau rehabilitasi gedung utama pada terminal. Dengan demikian maka usulan anggaran perbaikan ini diharapkan dapat mengatasi kerusakan yang ada. Selanjutnya pada keesokan harinya (18/01) beliau juga meninjau Terminal Bus Type A Batoh Banda Aceh. Sebelumnya terminal terpadu type A ini merupakan pengganti terminal Setui lama kota Banda Aceh yang dibangun pada tahun 2006, dan selesai pada tahun 2008 dengan sumber dana BRR Aceh-Nias melalui Satker BRR Transportasi Darat. Terminal ini dibangun diatas lahan 4,5 Ha (tidak termasuk Pool Kutaraja dan gedung uji). Terminal Bus Type A ini mulai beroperasi pada tahun 2009 sampai dengan sekarang. Dari hasil akhir peninjauan untuk pelayanan kebersihan toilet Terminal Bus Type A Batoh khususnya untuk fasilitas umum, dari beberapa kamar mandi yang ada sudah cukup memadai, tetapi masih perlu ditingkatkan kembali agar lebih baik lagi. Selama beroperasional di tahun 2009 sampai dengan sekarang, terminal Batoh ini belum adanya perbaikan, sehingga diperlukan revitalisasi gedung terminal secara menyeluruh. Perlu adanya perhatian yang maksimal dan dilaksanakan dengan fungsi serta dapat segera dituntaskannya masalah aset. Dengan demikian komitmen Perhubungan Hebat melalui pekan bersih-bersih akan tercapai dengan baik. (DW)

Antisipasi Kecelakaan Jalan, Dishub Aceh Evaluasi Operasi Bus

Kecelakaan yang terjadi pada Bus penumpang akhir-akhir ini menjadi momok yang sangat menakutkan bagi para penumpang Bus. Dikarenakan banyak sekali terjadi kecelakan Bus yang diakibatkan karena human error atau bahkan bisa jadi Bus yang tak layak jalan tapi dipaksa untuk jalan, yang tak memenuhi standar. Maka Dinas Perhubungan Aceh mengambil langkah antisipasi melalui Rapat forum LLAJ Provinsi Aceh tentang fenomena kecelakaan Bus untuk mencegah bertambahnya kejadian kecelakaan Bus. Bersama KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) adalah sebuah lembaga independen yang dibentuk berdasarkan Keppres No. 105/1999. Komisi ini bertanggung jawab untuk melakukan investigasi atas kecelakaan transportasi baik darat, laut maupun udara, kemudian memberikan usulan-usulan perbaikan agar kecelakaan yang sama tidak lagi terjadi di masa yang akan datang. Akhir-akhir ini, Bus Simpati Star cukup mendapatkan sorotan dengan sering terlibat kecelakaan lalu lintas, maka Dishub Aceh mengundang Direksi PT. Bintang Sempati Star  bersama Komisi IV DPR Aceh, Dirlantas Polda Aceh, Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Banda Aceh, Kepala Balai Pengelolaan Transportasi Darat Wilayah Aceh, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Aceh, Koordinator Terminal Type A Batoh B. Aceh, Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Kota B. Aceh, Tim Komite Nasional Keselamatan Transportasi Kementerian Perhubungan dan Ketua DPD Organda Aceh pada Aula Dishub Aceh, Rabu (17/10) untuk mengevaluasi pengoperasian bus yang ada di wilayah Aceh. Hasil evaluasi ini akan digunakan sebagai dasar rekomendasi ke Kementerian Perhubungan untuk memperketat perizinan AKAP.  Dari hasil rapat evaluasi, disepakati bahwa : Sarana jalan dibawah standar untuk jalan Arteri Primer Kelas II diharuskan mempunyai 2 lajur 2 arah terpisah Median yang sesuai dengan ketentuan geometrik dan harus mempunyai perlengkapan jalan yang cukup seperti rambu lalu lintas, marka jalan, lampu lalu lintas, lampu penerangan jalan, dan lain-lain. Tapi bila jalan tidak sesuai dengan ketentuan sehingga resiko kecelakaan tabrakan setiap saat bisa saja terjadi, bahkan bisa menimbulkan korban jiwa. Agar Balai Kemenhub, Dishub Provinsi bersama dengan Dishub Kabupaten/Kota menerapkan EARLY WARNING SYSTEM pada Fungsi Pengujian Kendaraan Bermotor, sehingga Pemerintah mengetahui jika ada kendaraan yang sudah terlambat dan tidak uji kir. Uji berkala yang dilakukan pemerintah, khususnya kementerian perhubungan, sudah jelas diatur dalam undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (PP LLAJ). Serta diperdalam pembahasannya pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 133 tahun 2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor (Permenhub PBKB). Fakta pada kecelakaan yang terjadi, mobil pick up sudah 2 tahun tidak dilakukan pengujian (KIR) dan Bus Sempati Star sudah 1 bulan terlambat melakukan pengujian (KIR). Penerapan SMK (sistem Manajemen Keselamatan) untuk seluruh perusahaan angkutan umum, contoh SMK angkutan di Pertamina. Balai Kenenhub, Dishub Provinsi dan Dishub Kabupaten/Kota harus rutin melaksanakan Inspeksi/Audit terhadap kelayakan kendaraan dan Supir di Pool Perusahaan tidak cukup hanya Ramp Check secara sampling. Penerapan Sertifikasi untuk Supir Angkutan Umum bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi LLAJ dibawah Kemenhub. Sertifikasi supir bertujuan untuk memastikan kehandalan dan standarisasi supir. Perlu adanya perlakuan khusus terhadap supir, terutama untuk supir angkutan umum yang setiap hari bertaruh nyawa penumpang saat berlalu lintas. Supir angkutan umum harus berstandar nasional. Gunanya, biar keseragaman kemampuan sopir angkutan umum dan tidak ada lagi kelakuan seperti ngetem asal, menaikan dan menurunkan penumpang sembarangan, supir tembak tidak bertanggung jawab, di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan saat mengemudi, rem blong karena pengemudi tidak sadar kerusakan pada kendaraaannya. Penggunaan mobil Bak terbuka untuk Angkutan Umum harus sesuai dengan undang-undang 22 tahun 2009 tentang LLAJ, kendaraan Bak terbuka dilarang menaikkan penumpang, tapi pada lain kasus daerah terpencil dapat dispensasi jika ada peraturan kebijakan dari Kepala Daerah dengan persyaratan terntentu misal harus ada rumah-rumah, dan lain-lain. Dengan adanya rekomendasi tersebut diharapkan dapat memberikan efek deterrent (pencegahan), dan sekaligus dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan. (DW)

Asisten II Setda Aceh Tinjau Stasiun Kereta Api Bungkaih

Dalam rangka kunjungan kerja Gubernur Aceh, Assisten II Setda Aceh, dr. Taqwallah beserta  Tim setda Aceh meninjau sejumlah Kegiatan Strategis Nasional termasuk Terminal Type A Lhokseumawe dan Stasiun Kereta Api Bungkaih yang terletak di Kecamatan Dewantara, Selasa 16/01/2018. Kunjungan dimulai dengan melakukan peninjauan lokasi Terminal Type A Lhokseumawe untuk memastikan pelayanan transportasi masyarakat tetap maximal dan memastikan aspek kebersihan harus tetap terjaga untuk kenyamanan pengguna. Terminal Type A Lhokseumawe telah menjadi kewenangan Pemerintah Pusat melalui P3D yang diselenggarakan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat wilayah Aceh. Kepala Satuan Pelayanan Terminal Lhokseumawe Ibu Siti Nurhasyimah, S.Sos mengatakan “Terminal ini akan direlokasi, namun sampai saat ini masih  menunggu proses pembebasan lahan seluas 2,5 Ha untuk lokasi pembangunan terminal baru”. Dari hasil akhir peninjauan untuk pelayanan kebersihan toilet Terminal Bus Type A Lhokseumawe khususnya fasilitas publik, dari kamar mandi yang tersedia sudah cukup baik, namun masih harus ditingkatkan lagi dalam pelayanan kebersihan dengan memaksimalkan fasilitas yang telah tersedia. Selanjutnya, dr. Taqwallah beserta Muspida dan Muspika Aceh Utara, serta turut hadir mendampingi dari Balai Teknik Perkeretaapian Sumbagut wil. I (Aceh), Akhmad Afif Setiawan mengunjungi Stasiun Kereta Api Bungkaih yang terletak di Kecamatan Dewantara. Stasiun Kereta Api ini telah selesai dikerjakan dengan panjang rel hingga saat ini adalah 11 Km dari Kr. Geukueh sampai dengan Kr. Mane, dengan total anggaran sebesar 368 M bersumber dana APBN. Sedangkan untuk tahun 2018 ini mendapat dana dari Pemerintah Pusat sebesar 110 M untuk menyelesaikan operasional jalur dari Kr. Mane sampai dengan Kuta Blang. Menurut Akhmad Afif Setiawan selaku PPK Wilayah Aceh dalam pemaparannya mengatakan “Yang menjadi kendala dalam kelanjutan pembangunan Kereta Api ini adalah proses pembebasan lahan”. Beliau berharap agar di tahun 2018 ini bisa diatasi permasalahan dalam pembebasan lahan, agar bisa menyelesaikan operasional jalur dari Kr. Mane sampai dengan Kuta Blang. Disela kunjungannya dr. Taqwallah juga mengharapkan pelayanan terus ditingkatkan, karena saat ini Kementerian Perhubungan berupaya melakukan pengembangan transportasi terkhusus Kereta Api, hal ini dilakukan untuk mengetahui apa saja yang diperlukan untuk investasi transportasi  Kereta Api. Kereta Api diharapkan sebagai angkutan massal yang dapat memberikan pelayanan antar kota di masa yang akan datang  karena Kereta Api adalah moda angkutan darat yang murah meriah dan massal. Kegiatan peningkatan pelayanan fasilitas perhubungan melalui Pekan Bersih Perhubungan Hebat yang dicanangkan sejak tanggal 10 Januari s/d 17 Januari 2018 (baca berita terkait Kadishub Aceh bersih-bersih), ditempat terpisah Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Drs. Zulkarnain, M.Si mengatakan “dengan berakhirnya  kegiatan ini, bukan berarti aksi bersih-bersih berhenti , tapi harus terus berlanjut sampai di masa yang akan datang, karena kebersihan fasilitas publik bukan hanya utk diperlihatkan kepada para pejabat, tapi yang paling utama adalah kepada seluruh lapisan masyarakat yg menggunakan jasa perhubungan”. (DW)

Kadishub Aceh Bersih-Bersih Toilet Terminal, Pelabuhan dan Bandara

Berbicara mengenai toilet umum sepertinya tidak asing lagi. Ada yang mengganggap toilet umum hanyalah yang ada di terminal dan fasilitas umum yang biasanya dipatok dengan diharuskan membayar. Tetapi fasilitas umum tersebut juga harus dapat membuat para pengguna menjadi senyaman mungkin, terutama dalam hal kebersihan serta adanya tempat ibadah. Pengelolaan toilet sebagai fasilitas umum seharusnya dilakukan dengan profesional sesuai dengan standar yang berlaku. Dokumen standar Toilet Umum Indonesia (2004) telah menjabarkan tugas dan tanggung jawab pengelolaan toilet umum. Diantaranya menjaga kebersihan dan kelengkapan toilet seperti sabun, air, wastafel, kebersihan dan tidak berbau. Ditengah kondisi toilet umum yang relatif buruk, Pemerintah Aceh berupaya memenuhi kebutuhan toilet umum. Rabu, 10 Januari 2018 yang bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perhubungan Aceh Bapak Drs. Zulkarnain, M.Si mengadakan “Pekan Bersih Perhubungan Hebat” dengan meninjau langsung ke terminal termasuk Terminal Type A Batoh dan Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue. Dalam tinjauan tersebut, Kepala Dinas langsung mengecek kondisi toilet, mushalla dan tempat wudhu. Dalam kegiatan tersebut, Kadishub beserta Tim juga langsung turun tangan bersama jajaran petugas UPT untuk membersihkan fasilitas publik tersebut. Kegiatan Pekan Bersih ini bukan hanya dilaksanakan di Banda Aceh, tapi juga serentak dilakukan oleh UPT/UPTD Terminal, Pelabuhan dan Bandara di Kabupaten/kota lainnya. Kegiatan ini diselenggarakan hingga 7 (tujuh) hari mendatang. Tim Dishub Aceh, selain bersih-bersih, juga melakukan penilaian kebersihan serta menyerahkan Kartu Kendali Kebersihan sebagai alat Kontrol Kebersihan. Hasil penilaian kebersihan tanggal 10 Januari 2018, adalah sebagai berikut : Untuk terminal type A Batoh (UPT Kementerian Perhubungan), dari 4 area kamar mandi yang tersedia, 2 area mendapat predikat HIJAU (sudah action bersih-bersih), 1 area predikat KUNING (Sedang proses bersih) dan 1 area predikat MERAH (Belum dibersihkan/Kotor); Untuk Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue, dari 6 Kamar mandi,2 mendapat predikat HIJAU (Sudah action bersih-bersih) dan 4 sisanya predikat MERAH (Belum dibersihkan). Kriteria penilaian toilet bersih diantaranya ada pemisahan kloset/WC untuk pria dan wanita, wastafel/tempat cuci tangan, sabun, cermin, tisu, pengharum ruangan, tempat air dan gayung, tempat sampah, gantungan barang, penerangan, air mengalir sempurna, ventilasi baik secara keseluruhan, saluran pembuangan serta adanya petugas kebersihan dan lain-lain. “Kotornya Toilet di terminal, bukan karena tidak ada air, tapi karena hari ini kita belum berbuat apa-apa” ungkap Drs. Zulkarnain,M.Si kepada disela-sela kegiatan bersih-bersih di terminal type A Batoh Banda Aceh. Kegiatan ini akan terus berlanjut hingga keseluruh Provinsi Aceh dan seharusnya memang sudah menjadi tanggung jawab seluruh Insan Perhubungan untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Dimulai dari fasilitas umum seperti toilet ini, menjadi cerminan pelayanan kepada masyarakat, dimana seharusnya ada petugas pada setiap toilet yang akan menjaga kebersihan dan kenyamanan toilet secara teratur. Hal ini memang akan jauh lebih efektif untuk mewujudkan kenyamanan toilet sebagai sarana publik. Kesadaran warga sebagai pengguna untuk sama-sama dalam memelihara  kebersihan juga sangat dinanti. (DW)

Apel Perdana Tahun 2018, Kadishub Mengajak Bersih – Bersih Fasilitas Perhubungan

Apel Perdana di Tahun 2018 Dishub Aceh, yang dilaksnakan Pagi Senin tanggal 08 Januari 2018 di halaman Kantor Dishub Aceh yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Bapak Drs. Zulkarnain, M.Si. Apel rutin mingguan ini diikuti oleh seluruh Kepala Bidang, Kepala Seksi, Staf ahli, Staf, Tenaga Kontrak dan Satpam beserta Cleaning Service. Dalam amanat apel, beliau menyampaikan tentang Capaian Kinerja Dinas Perhubungan Aceh Selama Tahun 2017 antara lain tentang : Realisasi Anggaran Dishub Aceh tahun 2017 mencapai 94,95 (baca berita “Realisasi Anggaran 2017”) SOP (Standar Operasional Prosedur) Dishub Aceh yang telah selesai dan ditandangani Gubernur Aceh, berjumlah 68 SOP; Mendagri telah menyetujui 2 (dua) UPTD Dishub Aceh, yaitu  : UPTD Pelayanan Transportasi Jalan Aceh dan UPTD Penyelenggara Terminal TYPE B Aceh; Lakip Dishub Aceh, mendapatkan predikat BB Mendapatkan Penghargaan dalam rangka Dukungan transportasi pada acara PENAS, Sail Sabang, Pekan Keterampilan dan Seni Pendidikan Agama  Islam (Pentas  PAI) tingkat Nasional ke VIII tahun 2017, dll Arahan selanjutnya beliau juga menyampaikan, awal tahun 2018 ini akan dilaksanakan  Pekan Bersih Perhubungan Hebat yang rencananya akan diadakan Pada tanggal 10 s.d 18 Januari 2018, yang bertepatan dengan hari Lingkungan Hidup Nasional (10 Januari 2018). Acara tersebut akan diikuti oleh seluruh UPT ( Bandara, Pelabuhan dan Terminal) untuk membersihkan fasilitas publik seperti kamar mandi, mushalla, toilet dan akan dinilai. “Kami beserta para Kabid akan langsung turun ke lapangan untuk penilaian kebersihan di Terminal, Bandara dan Pelabuhan”, kata Drs. Zulkarnain, M.Si. Untuk kategori toilet terbersih dan terkotor akan diberikan Penghargaan agar dapat  memberikan semangat kerja dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Selain menyampaikan realisasi anggaran tahun 2018 dan Pekan Bersih Perhubungan Hebat, beliau juga menyampaikan bahwa Untuk Tahun 2018, Penempatan Staf akan ditempatkan sesuai dengan jabatan pelaksana hasil Analisa Jabatan yang telah di buat. Selanjutnya dalam kesempatan itu, Kadishub Aceh berharap kepada semua Kepala Bidang, Kepala Seksi dan Staf serta Tenaga Kontrak agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya, agar semua kegiatan yang sudah diprogramkan pada Tahun Anggaran 2018 ini dapat terlaksana sesuai rencana kerja tahunan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Aceh. (DW)

Dinas Perhubungan Aceh Capai Target Realisasi Anggaran 2017

Dinas Perhubungan Aceh pada tahun anggaran 2017 berhasil meraih capaian realisasi anggaran sebesar 94,95 %. Capaian realisasi anggaran ini meningkat jika dibandingkan dengan capaian realisasi anggaran pada tahun 2016 sebesar 90,3 %, artinya meningkat sebesar 4.64 % dibandingkan tahun sebelumnya. Dinas Perhubungan Aceh pada tahun 2017 memperoleh alokasi anggaran APBA sebesar Rp 130 M dan setelah mengalami Perubahan pada APBA-P menjadi Rp 122 M lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2016. Adapun Realisasi untuk Program Kegiatan rutinitas kantor rata-rata mencapai 85,88% dari pagu yang tersedia, Program Pembangunan Prasarana Dan Fasilitas Perhubungan realisasinya 85,1%, Program Rehabilitasi Dan Pemeliharaan Prasarana Dan Fasilitas LLAJ realisasinya hampir sempurna yaitu sebesar 99,6%, Program Peningkatan Pelayanan Angkutan realisasinya sebesar 96%, Program Pembangunan Sarana Dan Prasarana Perhubungan realisasinya sebesar 97,9%, Program Pengendalian Dan Pengamanan Lalu Lintas juga sempurna, yaitu mencapai 99,9% dan Program Peningkatan Kelaikan Pengoperasian Kendaraan Bermotor realisasinya sebesar 99,2%. Untuk mecapai realisasi dimaksud, Drs. Zulkarnain, M.Si selaku Dinas Perhubungan Aceh melakukan pemantauan langsung pengelolaan anggaran dan proyek pembangunan sarana dan prasarana transportasi  dan memotivasi para Kuasa Pengguna Anggaran dan jajarannya untuk memberikan yang terbaik baik dalam hal kuantitas maupun kualitas kegiatan. “Kami harapkan untuk Program Kegiatan tahun 2018 ini, capaian realisasi anggaran harus lebih baik lagi dari Tahun 2017” ujar Beliau. Saat dengan berita ini ditayangkan, proses Pra RKA APBA TA. 2018 masih dalam tahapan pembahasan final dan direncanakan akan dilakukan Penandatanganan Kontrak Bersama pada Bulan Maret 2018. (DW)