Dishub

Elaborasi Pelabuhan Untuk Tingkatkan Ekspor Dan Investasi

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo yang selalu mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi dapat dilakukan salah satunya melalui peningkatan ekspor dan investasi, untuk itu pengelola di Indonesia harus terus berelaborasi dengan stakeholder untuk meningkatkan kinerja pelabuhan yang ada. Demikian disampaikan Menhub saat menghadiri acara Forum Logistic dengan tema Dwelling Time : “Meningkatkan atau Menurunkan Biaya Logistik?”. “Presiden selalu mengatakan pertumbuhan perekenomian dapat dilakukan dengan meningkatkan ekspor dan investasi, bicara tentang suatu produktivitas atau murahnya suatu pelabuhan maka itulah menjadi suatu hal yang dibutuhkan untuk meningkatkan ekspor. Dari apa yang kita diskusikan tadi memang ada yang harus kita elaborasi lagi yakni masih banyak barang yang overstay lebih dari tiga hari dan juga cari apa lagi yang membuat biaya lebih mahal,” ujar Mentri Perhubungan Budi. Lebih lanjut Menhub Budi mengatakan mengenai barang yang overstay, Kementerian Perhubungan akan mencari solusi dengan hal tersebut agar dapat terus meningkatkan kinerja pelabuhan. Terkait dengan pembiayaan yang masih mahal Menhub telah menginstruksikan kepada PT. Pelindo untuk memberikan harga khusus kepada kapal-kapal besar yang diberlakukan secara progresif dan akan melakukan invetarisasi jika ditemukan pembiayaan yang masih mahal. “Kita akan cari lagi sebenarnya apalagi yang membuat biaya itu tetap mahal, berkaitan dengan keharusan pelabuhan untuk memberikan harga khusus saya sudah memberikan instruksi kepada PT. Pelindo untuk memberikan harga khusus. Harga khusus tersebut sudah diberikan kepada kapal-kapal ukuran besar yang tarifnya diberlakukan secara progresif selanjutnya Kementerian Perhubungan akan lakukan inventarisasi lagi jika ternyata masih mahal,” ujar Mentri Perhubungan Budi. Menhub Budi Karya menambahkan bahwa evaluasi yang dilakukan Kementerian Perhubungan sudah berjalan dengan baik namun memang masih terdapat permasalahan yang ada dan harus segera dicari jalan keluarnya. “Apa yang sudah dilakukan oleh Kementerian Perhubungan sudah berjalan dengan baik, oleh karenanya kedepan ini kita akan realisasi tentang permasalahan yang ada. Katakanlah ada yang bilang kurang transparan, barang yang overstay dan mengenai harga yang mahal kita akan lihat. Jadi kalau minimal tiga hal tersebuti bisa kita selesaikan pasti hal-hal yang berkaitan dengan permasalahan dari stakeholder terkait akan berkurang,” pungkas Mentri Perhubungan Budi.(S9) http://www.dephub.go.id/post/read/elaborasi-pelabuhan-untuk-tingkatkan-ekspor-dan-investasi

PM. 108 Tahun 2017 Tetap Berlaku Dan Menjadi Payung Hukum Bagi Semua Pihak

PM.108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek tetap berlaku dan menjadi payung hukum bagi semua pihak. Demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam Press Conference terkait Angkutan Sewa Khusus dan Ojek Online di Ruang Press Conference Kementerian Perhubungan. “PM.108 itu tetap berlaku menjadi satu-satunya payung hukum untuk memberikan legitimasi bagi pengemudi Angkutan Sewa Khusus (ASK) dalam melaksanakan operasional. Berarti tidak ada pencabutan, pembekuan, pembatalan atau penundaan,” tegas Menteri Perhubungan. Lebih lanjut akan dilakukan koordinasi dengan stakeholder guna membahas usulan maupun masukan untuk PM.108 Tahun 2017. Menurut Menteri Perhubungan terdapat dua masukan yang akan dibahas, pertama adalah perubahan aplikator menjadi perusahaan transportasi, kedua memberikan kesempatan pengemudi berhubungan langsung dengan perusahaan transportasi tersebut. “Dalam implementasinya kita akan mengakomodir beberapa hal yang menjadi masukan. Selama ini aplikator menerima langsung pengemudi yang seharusnya melalui badan hukum sehingga aplikator sebagai perusahaan transportasi nantinya bisa berhubungan langsung dengan pengemudi atau sebaliknya. Oleh karenanya dalam waktu dekat kita akan buat satu Focus Group Discussion (FGD) dengan stakeholder serta pengamat transportasi untuk membahas berbagai kemungkinan dan masukan,” terang Menteri Perhubungan Sedangkan untuk badan hukum atau koperasi yang sudah menaungi sejumlah pengemudi online akan tetap diberikan ruang agar tetap berlangsung. Pemerintah Sebagai Mediator Dalam kesempatan tersebut, menhub juga menegaskan bahwa Pemerintah sebagai mediator antara aplikator dengan pengemudi online. “Sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo, Kantor Staf Presiden (KSP), Kemenhub dan Kemenkominfo hanya memediasi agar saudara-saudara kita dari pengemudi angkutan sewa khusus dapat melakukan diskusi dengan aplikator tentang penetapan hal-hal yang diinginkan,” jelas Menteri Perhubungan. “Kita utamakan adalah bagaimana para ojek online itu mendapatkan suatu perlindungan jumlah tarif yang memadai, itupun pemerintah tidak akan masuk ke perundingan, kita hanya memfasilitasi saja. Hal yang akan kita atur terkait aturan umum yaitu pemakaian helm dsb,” tambah Menteri Perhubungan. Selanjutnya hal lain yang masih dipertahankan yaitu terkait keselamatan. “Berkaitan untuk usulan-usulan untuk meniadakan syarat-syarat keselamatan itu kita tolak karena kita tetap konsisten ingin menjadikan keselamatan dan diwakili dengan pelaksanaan uji berkala (KIR), SIM A Umum, stiker dan beberapa hal itu tetap dilaksanakan dengan baik,” lanjut Menteri Perhubungan. Terkait tarif, Bapak Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa pemerintah tidak akan ikut dalam penentuan tarif untuk ojek online. “Berkaitan dengan tarif tentunya kita sudah menetapkan dengan tarif batas bawah, jadi dengan tetap berlakunya PM.108 maka tarif itu berlaku untuk taksi. Sedangkan tarif untuk ojek, kita tidak ikut dalam menetapkan tarif itu. Kita berikan kesempatan tarif antara pengemudi ojek tersebut dengan aplikator. Kita sudah memberikan mediasi, hari ini kita tunggu bagaimana ojek memberikan suatu keputusan,” tukas Menteri Perhubungan.(S9) http://www.dephub.go.id/post/read/pm.-108-tahun-2017-tetap-berlaku-dan-menjadi-payung-hukum-bagi-semua-pihak

FORUM LLAJ : Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) Fly Over Simpang Surabaya dan Under Pass Beurawe – Banda Aceh

Sejak pengoperasian Fly Over Simpang Surabaya, banyak pengemudi kendaraan bermotor mengeluhkan terhadap arus lalu lintas yang menyulitkan pengendara untuk melakukan manuver ke arah tujuan perjalanannya dan kemacetan pada beberapa titik, untuk itu pada Senin pagi (12/03) melaksanakan rapat Forum LLAJ terkait  MRLL simpang Surabaya dan Under Pass Beurawe di ruang Kantor Dinas Perhubungan Aceh. Rapat yang di laksanakan dalam rangka penanganan dampak pengoperasian Fly Over Simpang Surabaya dan Under Pass Beurawe dihadiri oleh perwakilan anggota Forum LLAJ antara lain, Dinas Perhubungan Aceh, Ditlantas Polda Aceh, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Aceh, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah I Aceh, Balai Pelaksanan Jalan Nasional (BPJN) I Aceh dan Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh. Pembahasan yang dipaparkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Drs. Zulkarnain, M.Si melalui Bidang LLAJ mengenai kondisi eksisting dan persoalan Simpang surabaya. Berdasarkan keluhan masyarkat, semenjak fly over telah beroperasi terdapat kemacetan pada jam sibuk pagi, siang dan sore menunjukan pola lalu lintas yang berubah semenjak ditutupnya arus lalu lintas dari arah Leung Bata menuju Peuniti dan sebaliknya sehingga terjadi penumpukan  volume kendaraan pada u-turn atau biasa disebut bukaan median jalan di depan Kantor PA Batoh. M. Zubir dari Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh menyarankan ”perlu adanya pembukaan U-Turn didepan Toko Informa untuk memfasilitasi kendaraan dari arah Beurawe menuju Peuniti”. Selain itu baik dari pihak Ditlantas Polda Aceh dan BPJN Aceh setuju untuk Pembangunan APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) atau biasa disebut Traffic Light untuk mengatur arus kendaraan di persimpangan agar tidak terjadi crossing yang menyebabkan kecelakaan. Berdasarkan kesimpulan rapat Forum LLAJ, terdapat penanganan rekayasa lalu lintas untuk jangka pendek dan jangka panjang. Untuk penanganan Jangka Pendek : Dinas Perhubungan Aceh beserta Forum LLAJ akan melaksanakan survei lebih lanjut asal tujuan di persimpangan untuk data perkiraan panjang antrian di persimpangan. Memberikan fasilitas parkir On Street di depan pertokoan Simpang Surabaya, berupa Traffic Cone dan pemasangan rambu. Penanganan Jangka Panjang : Pembuatan APILL dilaksanakan dengan melakukan survey lebih lanjut maupun menggunakan Teknologi ITS untuk penentuan jumlah fase dan lama lampu yang akan di anggarkan melalui APBN-P 2018 oleh BPTD Aceh. Pembukaan U-Turn di depan toko Dendeng Aceh arah Peuniti memerlukan format khusus sehubungan dengan peraturan masa pemeliharaan pekerjaan fly over yang akan dilaksanakan oleh BPJN-I Aceh Penambahan rambu-rambu dan RPPJ di Under Pass Beurawe oleh BPJN-I Aceh. Penyempurnaan Fasilitas Parkir On Street pada Simpang Surabaya. Untuk rekayasa lalu lintas pada Simpang Surabaya yang memerlukan pembahasa lebih lanjut terkait kewenangan dan beban pelaksanaan akan dirapatkan lebih lanjut, semoga dengan adanya penanganan yang akan ditempuh dapat memudahkan akses berkendara dengan nyaman. (S9)

TUJUAN UTAMA PESAWAT DAN PENUMPANG BANDARA SULTAN ISKANDAR MUDA TAHUN 2017

Tujuan pesawat utama yang melalui keberangkatan dari bandara Sultan Iskandar Muda memiliki tujuan tertinggi ke Bandara Soekarno Hatta sekitar 3.078 pesawat per tahun. Sedangkan untuk tujuan penumpang utama memiliki tujuan tertinggi ke Kuala Namu Medan rata-rata sebesar 463.142 penumpang per tahun. Warna merah merupakan data Haji dan Umrah Reguler serta transit Haji dan transit Umrah. (DW)

TREN PERGERAKAN PENUMPANG DAN PESAWAT BANDARA SULTAN ISKANDAR MUDA TAHUN 2017

Jumlah pesawat datang dan berangkat pada Tahun 2017 naik sekitar 14,53 persen dibanding pada tahun 2016 lalu. Pergerakan pesawat yang dulunya 8.933 pada Tahun 2016, naik menjadi 10.231 pesawat pada 2017. Tren pergerakan penumpang tertinggi terjadi pada bulan Juli sekitar 53.871 untuk kedatangan dan 59.835 untuk keberangkatan. Ini dikarenakan ada lonjakan penumpang saat arus mudik dan arus balik lebaran. Sedangkan tren pergerakan pesawat terjadi pada bulan Desember 2017 sekitar 499 untuk pesawat datang dan berangkat. Guna mengimbangi tren kenaikan jumlah penumpang tersebut, Dinas Perhubungan Aceh kini tengah berupaya meningkatkan layanan penerbangan di beberapa wilayah, terutama yang dianggap jadwal penerbangannya padat. (DW)

ARUS LALU LINTAS BANDARA DENGAN PENUMPANG TERBESAR TAHUN 2017

Selama dua tahun terakhir, dari 2016 hingga 2017, ada peningkatan jumlah penumpang pesawat yang melalui Bandara Sultan Iskandar Muda. Peningkatan selama dua tahun tersebut rata-rata mencapai 8,4 persen. Penumpang pesawat di Bandara Sultan Iskandar Muda tumbuh sesuai target tahunannya dalam kurun waktu dua tahun belakangan ini. Bandara ini melayani rata-rata 84.000 penumpang setiap tahunnya atau lebih kurang 42.000 penumpang rata-rata per bulan. Pada grafik terlihat bahwa penumpang yang datang melalui bandara Sultan Iskandar Muda sekitar 463.372 penumpang dan yang melakukan keberangkatan sekitar 547.562 penumpang per tahun. Angka ini belum berubah secara drastis sejak tahun 2016. Sedangkan untuk Bandara Rembele terjadi peningkatan yang sangat signifikan diatas 1000 persen. Ini dikarenakan peningkatan pada jadwal penerbangan. Pada tahun 2016 yang semula dari 3 sampai 14 kali keberangkatan dalam sebulan sedangkan pada tahun 2017 menjadi 28 sampai 30 kali dalam sebulan. Hal ini juga dipengaruhi dengan pergantian pesawat yang semula pesawat Susi Air dan di tahun 2017 menggunakan pesawat Wings Air. Ini sangat berdampak pada peningkatan jumlah penumpang. (DW)

JUMLAH PENUMPANG BANDARA DI ACEH TAHUN 2017

Peningkatan jumlah arus lalu lintas di bandara pada setiap tahunnya selalu meningkat, sesuai kebutuhan pengguna trasportasi yang melalui bandara tersebut. Dapat dilihat bahwa jumlah penumpang tertinggi yang datang mencapai 1.573 dan penumpang yang melakukan keberangkatan mencapai 1.681 per tahun. Ini terjadi pada bandara Kuala Batu Blang Pidie. Sedangkan pada bandara Syekh Hamzah Fanshuri merupakan bandara yang paling sedikit jumlah penumpang yang datang dan berangkat. Terjadi peningkatan pada tiap tahunnya sekitar 10 persen kedatangan dan keberangkatan untuk penumpang. Kenaikan tersebut adalah tren saat ini. Sebab, kenaikan tersebut tidak hanya terjadi di Aceh, tapi juga di sejumlah bandara di wilayah Indonesia. Karena dengan naiknya penumpang, secara otomatis juga jumlah pesawat yang melayani juga akan naik. Otomatis beban untuk navigasi juga akan bertambah. (DW)

Jelang Arus Mudik, 20 Pelabuhan ASDP Sudah Tergabung Jaringan Online

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry Ira  Puspa Dewi  mengaku, pihaknya sudah menyiapkan antisipasi khusus  dan siap melayanibatus mudik Lebaran   2018 mendatang. “Fokus pelayanan ada di beberapa lintas penyeberangan  utama mulai Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk dan selanjutnya. SDM dan infrastruktur penyeberangan  dan pelahuhan juga sudah disiapkan,” kata Ira  Puspa Dewi  Menurutnya, saat ini ada 20 pelabuhan ASDP sudah beroperasi layanan online. Tiket untuk kendaraan dan penumpamg bisa dibeli secara online, sehingga tak harus antre di loket yang sering memicu kepadatan di jalan dan pelabuhan. “Dengan layanan online dipastikan pelayanan makin cepat dan hemat. Antrean yang bisa panjang menjelang pelabuhan dipastikan berkurang bahkan tidak ada lagi,” jelas Ira pada Menhub di booth ASDP  disela-sela launching aplikasi perizinan online dan e-ticketing di HI Jakarta, Minggu Sedikitnya ada 140 kapal milik ASDP yang disiapkan untuk melayani mudik Lebaran mendatang. “Jika ditambah dengan kapal-kapal dari operator kapal swasta maka jumlah dan kapasitasnya makin besar lagi,” papar Ira. Khusus kapal ASDP,  menurut Ira,  jadwal docking kapal diatur sedemikian rupa sehingga saat mudik Lebaran  tiba semua sudah dan dalam kondisi prima. “Selanjutnya untuk kapal-kapal swasta, diharapkan bisa menyesuaikan. Docking silakan diatur. Yang pasti, sebelum arus mudik tiba semua kapal sudah siap dan dioperasikan untuk melayani pemudik,”  terang Ira. Dia menambahkan, khusus untuk lintasan Merak-Bakauheni semua kapal harus siap dan bisa beroperasi optimal untuk melayani pemudik baik tujuan Jawa atau sebaliknya ke Sumatera. “Kendati begitu, pihak ASDP akan tetap berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan lain untuk menyiapkan kantong-kantong parkir jika kondisi buruk dan memang dibutuhkan semua sudah siap,”  tegas Ira.(S9)

Kementerian Perhubungan Launching 3 Aplikasi Online Sekaligus

Kementerian Perhubungan (Kemhub) melalui Ditjen Perhubungan Darat (Hubdat) meluncurkan tiga sistem aplikasi online sekaligus, Minggu (4/3/2018). “Mereka adalah Sistem Perizinan Online dan Multimoda (SPIONAM), e-Ticketing dan e-Tilang,” kata Dirjen Hubdat Budi Setiyadi dalam laporannya di acara launching, Minggu. Acara launching digelar di Jalan Imam Bonjol, Jakarta disela-sela Car Free Day (CFD). Peresmian tiga sisten aplikasi onkine dilakukan dengan penekanan tombol sirine  oleh Menhub Budi Karya Sumadi dan Menteri PANRB Asman Abnur, perwakilan Polri serta Sekjen Kemhub Sugihardjo dan Direksi BUMN. “Peningkatan pelayanan ini salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan iklim investasi di Indonesia menjadi lebih baik. Sendi-sendi bisnis akan berkembang dengan baik sehingga pertumbuhan ekonomi kita jadi lebih baik,” ujar Menhub. Adapun sistem pelayanan aplikasi SPIONAM yang meliputi perijinan : Adapun sistem pelayanan aplikasi SPIONAM yang meliputi perijinan : Ijin Standar Pelayanan Minimal Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan; Ijin Pengoperasian Kapal Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan; Ijin Penyelenggaraan Angkutan Orang Dalam Trayek, meliputi pelayanan : – Ijin Penyelenggaraan Angkutan AKAP; – Ijin Penyelenggaraan Angkutan ALBN. 4. Ijin Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek, meliputi pelayanan : – Ijin Penyelenggaraan Angkutan Orang untuk keperluan Pariwisata, Angkutan Charter dan Angkutan Sewa Umum; dan – Ijin Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan menggunakan Taksi, Angkutan Antar Jemput, Angkutan Permukiman; Angkutan Karyawan, Angkutan Sewa Khusus yang wilayahnya melebihi 1 (satu) Provinsi, selain wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bogor (Jabodetabek); 5. Izin Penyelenggaraan Angkutan Barang Khusus, meliputi pelayanan : – Ijin penyelenggaraan Angkutan Barang Berbahaya dan Beracun; – Ijin Penyelenggaraan Angkutan Alat Berat. Sedangkan untuk aplikasi E-Tilang yaitu aplikasi berbasis sistem Android yang akan mempermudah masyarakat dalam mengurus pelanggaran tilang tanpa perlu pergi ke pengadilan untuk mengikuti sidang dengan melakukan pembayaran di bank atau m-banking.   “Dengan sistem digital melalui E-tilang ini memberikan kemudahan, memberi kondisi yang governance. Dengan kondisi ini kita akan mendapatkan level of service yang bagus,” kata Menhub. Kemenhub juga bekerja sama dengan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dalam implementasi E-Tilang Perhubungan melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bank BRI dengan Kemenhub tentang penyediaan dan pemanfaatan jasa layanan perbankan di lingkungan Kemenhub. Selain itu pada saat bersamaan, Kemenhub juga meluncurkan aplikasi E-Ticketing yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bidang transportasi darat terhadap berbagai kemudahan pelayanan bagi masyarakat pengguna jasa transportasi darat dalam memperoleh tiket perjalanan. Saat ini penumpang angkutan darat dapat memperoleh tiket dengan mudah dengan aplikasi E-Ticketing melalui beberapa mitra diantaranya Bank Mandiri, DPP Organda (DOKU, Alfamart, bosbis.com). Pada acara tersebut dihadiri oleh Menhub dan Menpan RB tampak duduk berdampingan sambil berbincang-berbincang.  Tampak juga Waka Dishub Sigit Wijatmoko di acara. Sementara itu, Kapolri Tito Karniavan yang tercatat dalam undangan belum tampak hadir dalam acara tersebut.(S9) http://www.dephub.go.id/post/read/tingkatkan-pelayanan,-kemenhub-luncurkan-3-sistem-aplikasi-online https://www.gridoto.com/read/01230244/nah-sudah-diresmikan-menteri-loh-ya-kalau-di-pritt-bayar-pakai-e-tilang?page=all#!%2F

STTD JARING CALON TARUNA DENGAN POLA PEMBIBITAN

Kegiatan yang dihadiri perwakilan seluruh Kabupaten/Kota menjalin kerja sama dengan kampus STTD ini dibuka oleh Kepala Dinas Perhubungan Aceh Drs. Zulkarnain, M.Si, Senin (26/02/2018). Peserta yang hadir adalah Kepala Dinas Perhubungan dan BKD dari Kabupaten/Kota. Kepala STTD Suharto selaku ketua panitia menyebutkan, acara sosialisasi dan koordinasi antara STTD dengan Pemda untuk menjalin silaturahmi dan koordinasi untuk kerja sama diklat yang makin baik. Dalam acara ini, disampaikan ketentuan pola pembibitan di STTD Bekasi. Apa saja syarat-syarat, ketentuan dan hal lain yang harus dipenuhi termasuk manfaat pola pembibitan di STTD. Sampai berita ini diturunkan ada sekitar 50 orang perwakilan dari daerah hadir mengikuti sosialisasi pola pembibitan di STTD ini. Ketua STTD Suharto mengatakan bahwa STTD  sekarang akan berubah nama menjadi Politeknik Transportasi Darat pada bulan Juli 2018 ini, serta akan ada program S1 dan S2, serta 5 program Diploma. “Ke depan diharapkan makin banyak peserta dari Pemda yang ikut program pembibitan,” ujarnya. “STTD akan membuka informasi terkait program pembibitan ini secara luas ke masyarakat. Semua bisa mengikuti program tentunya sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. STTD siap mendidik dan menyiapkan mereka menjadi ahli transportasi darat yang profesional dan siap bekerja di lapangan,” tegasnya. Jika selama ini ada kekurangan atau kelemahan dalam pola kerja sama pembibitannya di STTD, akan terus diperbaiki. “Oleh karena itu saran, masukan perbaikan ke depan sangat dibutuhkan oleh pihak STTD”. (DW)