Dishub

PLT. GUBERNUR ACEH TINJAU KESIAPAN POSKO LEBARAN

Pada H-6 lebaran, Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah didampingi Sekretaris Dinas Perhubungan Aceh, T. Faisal,  Wakil Ketua DPRA, Dalimi, Kepala Terminal Type A Batoh serta SKPA lainnya meninjau Posko Angkutan Lebaran Idul Fitri 1440 H/2019 M, Banda Aceh, Kamis (30/5/2019). Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengapresiasi kesiapsiagaan para aparatur dari Dinas Perhubungan, Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah Aceh, Kepolisian dan stakeholder lainnya yang telah dan sedang bertugas di seluruh posko pelayanan mudik di Aceh. Meski demikian, Nova terlihat kecewa dengan kondisi sejumlah bangunan dibiarkan rusak dan terbengkalai. Kekecewaan tersebut disampaikan oleh Plt. Gubernur Aceh kepada awak media saat memberikan keterangan pers, di Posko Terpadu Angkutan Lebaran 1440 H di komplek Terminal Bus Batoh, Banda Aceh. “Secara sistem, aparatur terkait tentu sudah memiliki prosedur baku yang selalu disempurnakan setelah bercermin dari pengalaman penanganan mudik di tahun sebelumnya. Ini tentu harus diapresiasi. Namun sebagai Pemerintah, saya tentu tidak boleh hanya melihat softwarenya saja, hardwarenya juga harus diperhatikan. Beberapa catatan sudah saya sampaikan saat meninjau ke Ulhee Lheue juga di Terminal Batoh ini,” ujar Nova. Masih banyak tugas yang harus dikerjakan oleh pengelola, upaya peningkatan pelayanan bukan hanya memperbaiki software tetapi hardware juga harus menjadi perhatian serius. Oleh karena itu, saya mengajak awak media untuk bekerjasama dan melakukan pengawasan pada upaya perbaikan yang akan kami lakukan ke depan, tentu sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” imbau Nova. Di dua tempat kunjungan itu, Plt. Gubernur memastikan kesiapan angkutan agar berjalan maksimal. Diantaranya, memastikan fasilitas pendukung, pengemudi hingga angkutan lebaran baik darat maupun laut sudah memenuhi standar. Selain itu, Nova Iriansyah, juga mengharapkan semua pihak dapat bekerja maksimal guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Plt. Gubernur dan rombongan bersama motornya, kemudian melanjutkan perjalanan darat untuk memastikan angkutan lebaran mudik berjalan lancar. (AM)

MONITORING ANGKUTAN LEBARAN TAHUN 2019 PROVINSI ACEH

Menjelang lebaran Idul Fitri 1440 H dan Libur Nasional 2019, Dinas Perhubungan Aceh melakukan monitoring persiapan pada seluruh moda transportasi yang beroperasi di Provinsi Aceh. Bekerja sama dengan seluruh stakeholder terkait, Dishub Aceh berusaha mempersiapkan angkutan lebaran tahun 2019 dengan baik demi keselamatan dan kelancaran pada arus mudik dan balik. Dalam persiapan tahun ini, Dishub Aceh terus mendorong isu keselamatan, termasuk memperhatikan kelancaran arus mudik di Provinsi Aceh. Pada moda transportasi jalan, pemeriksaan (rampcheck) angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) maupun antar kota dalam provinsi (AKDP) telah dilakukan sejak H-15 di terminal tipe B Lueng Bata dan terminal tipe A Batoh Banda Aceh. Bersama BPTD I Aceh Kementerian Perhubungan, Dishub Kabupaten/Kota, Ditlantas Polda Aceh, PT. Jasa Raharja dan Pihak Organda Aceh melakukan koordinasi secara intens untuk pelaksanaan pemeriksaan di setiap terminal yang menjadi titik mudik di Aceh. Setiap kendaraan yang telah diperiksa akan ditempeli stiker khusus sebagai penanda bahwa telah dilakukan rampcheck. Stiker tersebut juga bermanfaat bagi calon penumpang dalam memilih angkutan yang akan digunakan untuk mudik. Dari data yang diperoleh petugas rampcheck,  sejak tanggal 21 s.d 24 Mei 2019 79% angkutan AKAP di Terminal  Batoh dikategorikan belum laik jalan,  sedangkan pada Terminal Lueng Bata sebesar 65% angkutan AKDP juga belum laik jalan, menindaklanjuti hal ini petugas mengeluarkan rekomendasi kepada si pemilik kendaraan untuk tidak melakukan operasional. Disamping itu, Kementerian Perhubungan melalui BPTD-I Aceh terus melakukan rampchek di semua terminal Type A, dan petugas Dishub Kabupaten/Kota pada masing-masing terminal di wilayah kerjanya. Pada moda transportasi air, Dishub Aceh Bersama dengan KSOP Malahayati, PT. Jasa Raharja, Ditpolairud Polda Aceh, Basarnas Aceh dan BMKG Bandara SIM melakukan pemeriksaan (rampcheck) di Pelabuhan Ulee Lheue dan Pelabuhan Perikanan Lampulo Banda Aceh. Dari beberapa unit kapal boat yang diperiksa, masih ada kapal yang masih bermasalah dengan surat-surat kapal dan perlu di overhaul, Sedangkan rampcheck pada kapal ferry dan kapal cepat untuk lintasan Ulee Lheue – Balohan telah dilakukan pemeriksaan oleh Pihak Kementerian Perhubungan melalui KSOP kelas 4 Sabang. Terkait informasi yang dibutuhkan oleh calon penumpang selama mudik lebaran, Dishub Aceh telah menyediakan posko angkutan lebaran di setiap titik arus mudik. Posko angkutan lebaran yang tersebar di seluruh jalur moda transportasi dapat dijadikan sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi mengenai arus mudik lebaran 2019 di Aceh. Data Informasi juga diakses melalui akun resmi media sosial Dinas Perhubungan Aceh. Sebagai upaya untuk memastikan kesiapan posko lebaran dan arus mudik berjalan dengan aman, nyaman dan selamat, Selasa (28/5) Kepala Dinas Perhubungan Aceh Junaidi, ST, MT bersama pejabat perhubungan terkait memantau arus mudik di Pelabuhan Kuala Bubon Meulaboh. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak PT. ASDP Indonesia Ferry, jumlah penumpang yang akan menyeberang ke Sinabang melalui Pelabuhan Kuala Bubon Meulaboh mengalami peningkatan sebesar 30% dari hari-hari sebelumnya. Begitu juga dengan jumlah kendaraan mengalami peningkatan sebesar 25%. Pihak ASDP selaku operator Kapal Ferry akan lebih memprioritaskan penumpang daripada kendaraan dan barang saat arus mudik H-5 sampai H-3. Lonjakan penumpang di Pelabuhan Kuala Bubon belum terasa begitu signifikan, dikarenakan adanya KM. Sabuk Nusantara 110 yang juga berlayar menuju Sinabang pada hari yang sama melalui Pelabuhan Ujung Karang, Meulaboh. KM. Teluk Sinabang akan kembali melayani penyeberangan di lintasan Meulaboh – Sinabang pada hari Jum’at (31/5) dan Minggu (2/6). Usai meninjau kesiapan dan kondisi arus mudik di Pelabuhan Penyeberangan Kuala Bubon Meulaboh, pada hari yang sama, melintasi jalan Nagan Raya – Beutong – Takengon, Kepala Dinas Perhubungan Aceh melanjutkan monitoring ke  terminal tipe A Paya Ilang Takengon. Didampingi Kepala Bidang LLAJ Dishub Aceh, Kepala Dinas Perhubungan Aceh Tengah, Koordinator Terminal tipe A dan Kasatlantas Polres Aceh Tengah melakukan prosesi pemotongan pita dan penempelan stiker sebagai tanda mudik lebaran tahun 2019 di Kabupaten Aceh Tengah dimulai. Koordinator Terminal Tipe A Aceh Tengah Iin Indawati menyampaikan bahwa malam ini jumlah penumpang telah mengalami peningkatan 100% dari hari-hari sebelumnya. Bahkan diprediksi akan semakin meningkat pada H-3 lebaran 2019. Untuk menjamin keamanan selama arus mudik, Kasatlantas Polres Aceh Tengah juga telah menyiapkan personil yang bertugas di posko mudik lebaran di depan terminal Paya Ilang dan Simpang lima. Kepala Dinas Perhubungan Aceh dalam blusukannya menghimbau kepada para penumpang agar tetap berhati-hati dan jangan takut untuk mengingatkan sopir bus yang lalai saat bertugas, agar perjalanan menuju kampung halaman aman dan selamat. (AM-QQ)

KREATIVITAS MAHASISWA DALAM KAMPANYE KESELAMATAN LALU LINTAS

Mahasiswa Unsyiah Banda Aceh kembali melahirkan inovasi terbaru dalam penyelenggaraan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) tahun 2019. Kali ini inovasi diciptakan oleh tim yang beranggotakan 4 (empat) orang yaitu; Ikhlasul Amal, Ihza Azizul Hakim, Namira Risza Pasya, dan Rona Salsabila Hatta. Inovasi yang diciptakan yaitu sebuah game lalu lintas (Galantas) yang dijadikan sebagai media pembelajaran bagi anak-anak. Galantas mengadopsi sistem permainan game ular tangga dan monopoli. Namun, kasus-kasus pada permainan diangkat dari kejadian sehari-hari di jalan raya, seperti rambu dilarang masuk, rambu dilarang berhenti, rambu belok kiri dan seterusnya. Dengan penerapan sistem permainan seperti ini, diharapkan pemain dapat dengan mudah memahami aturan, marka, dan rambu lalu lintas. Permainan ini dapat dimainkan oleh 4 (empat) orang sekaligus. Terdapat beberapa keunikan pada permainan ini seperti; pemain yang melanggar aturan akan dikenakan hukuman memasuki penjara. Kemudian juga dilengkapi dengan kartu razia dan kartu keselamatan, dimana pada masing-masing kartu berisi pertanyaan seputar lalu lintas. Secara tidak langsung, pertanyaan yang didapat oleh pemain akan membuat mereka lebih mengenal dan memahami aturan lalu lintas. Salah satu anggota Tim, Namira menyatakan bahwa game ini terinspirasi dari banyaknya kasus kecelakaan yang terjadi khususnya pada anak-anak. Dalam kurun waktu 2010 – 2014, tercatat 157 ribu anak di bawah umur menjadi korban kecelakaan dan 25 ribu menjadi pelaku kecelakaan. Dari jumlah tersebut, 58 persen korban dan pelaku belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Namira berharap Galantas dapat membantu masyarakat khususnya anak-anak dalam memahami aturan lalu lintas dengan cara yang menyenangkan. “Seperti yang kita ketahui, sangat banyak anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor tanpa mengetahui aturan lalu lintas secara benar,” ujar Namira. Kepala Bidang LLAJ Dishub Aceh Nizarli, S.SiT, MT menyampaikan apresiasi terhadap kreativitas mahasiswa. “Nantinya game yang dibuat bisa membantu Pemerintah dalam membudayakan kepatuhan berlalu lintas terutama pada generasi milenial,” imbuh Nizarli. Galantas sudah disosialisasikan di SMPN 1 Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar. Setelah mengikuti sosialisasi dan bermain, terlihat bahwa pengetahuan anak-anak tentang lalu lintas meningkat. Anak-anak telah mengenal rambu-rambu lalu lintas seperti rambu berhenti, rambu jalan lurus, dan seterusnya. Permainan ini juga menjadi bukti nyata bahwa game juga bisa mengedukasi.

PELAJAR ACEH “NGAJI ON STREET” VIA BUS TRANS KOETARADJA

Untuk menambah ketaqwaan di bulan suci ini, Rohis Labschool Unsyiah Banda Aceh mengadakan kegiatan Ngaji on Street,  semangat dakwah syiar di bulan Ramadhan ditunjukkan dalam kegiatan bertajuk “NGAOS” atau Ngaji On Street. Kegiatan positif ini berlangsung mulai pagi sampai dengan sore hari, yang dilaksanakan pada tanggal 16 Mei 2019 atau bertepatan dengan 12 ramadhan 1440 H. Para siswa menaiki bus Trans Koetaradja yang beroperasi di koridor 1 melalui halte terdekat dengan sekolah. Selama di perjalanan menuju ke Mesjid Raya Baiturrahman, para siswa membaca Al-Quran secara bersama-sama. Begitu sampai di halte depan Mesjid Raya Baiturrahman, para siswa memasuki masjid dan melaksanakan shalat dhuha. Dilanjutkan dengan zikir pagi, tadarus Al-Quran dan tausiyah agama. Ketika azan shalat zuhur berkumandang, para siswa melaksanakan shalat zuhur berjamaah. Selepas shalat zuhur, para siswa kembali ke sekolah menggunakan bus Trans Koetaradja. Salah seorang guru pembimbing yang mengikuti kegiatan bersama para siswa menyatakan, bahwa kegiatan NGAOS diharapkan dapat menumbuhkan semangat siswa agar selalu gemar membaca Al-Quran sekaligus dapat memanfaatkan fasilitas publik seperti bus Trans Koetaradja. SMA Labschool Unsyiah merupakan sekolah binaan Dishub Aceh dalam hal keselamatan berlalu lintas sejak tahun 2017. Kabid LLAJ Nizarli, S.SiT, MT menyatakan bahwa Dishub Aceh memberikan fasilitas keselamatan di area depan sekolah, mendapatkan program binaan keselamatan berlalu lintas secara prioritas, kemudian diikutkan dalam setiap ajang keselamatan berlalu lintas Dishub dan secara khusus dipantau perilaku keselamatan para siswanya. Terkait dengan kegiatan NGAOS, beliau juga menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan positif seperti ini. Bulan Ramadhan sudah selayaknya diisi dengan kegiatan-kegiatan positif agar dapat menumbuhkan semangat siswa untuk mendalami ilmu agama dan Al-Quran. Bus Trans Koetaradja merupakan fasilitas publik yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan positif. Terlebih di bulan suci ini dimanfaatkan untuk meningkatkan semangat anak-anak muda dalam membaca Al-Quran dan ibadah-ibadah sunnah lainnya. Semoga generasi muda Aceh menjadi generasi yang selalu menjadikan Al-Quran sebagai pedoman hidup. Amin. (AM)

MUDIK YANG SELAMAT, AMAN DAN NYAMAN DI ACEH

Proses Pemantauan Angkutan Lebaran Aceh merupakan rangkaian kegiatan untuk memastikan pelaksanaan pelayanan angkutan lebaran di semua matra berjalan dengan lancar, selamat, aman dan nyaman selama masa pelayanan angkutan lebaran sejak tanggal 26 mei 2019 (H-10) selama masa pelaksanaan koordinasi sampai dengan 13 Juni 2019 (H+7). Proses Pelaksanaan koordinasi angkutan lebaran di jalankan berdasarkan keputusan Menteri Perhubungan No. KM 83 Tahun 2019 tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan Angkutan Lebaran lebaran Terpadu Tahun 2019 dan di tindak lanjuti di level Pemerintah Aceh melalui Keputusan Gubernur 551/861/2019 tentang pembentukan Tim Koordinasi Penyelenggaraan Angkutan Terpadu Aceh Tahun 2019. Tim Koordinasi di pimpin langsung oleh Gubernur Aceh selaku Penanggung Jawab dan Kepala Dinas Perhubungan Aceh selaku Ketua dan dianggotai oleh seluruh instansi yang terkait langsung dengan penyelenggaran angkutan lebaran yaitu Kepolisian Daerah, PUPR, BPJN, BPTD, PT. ASDP, Dinas Kesehatan, Kodim 0101 BS/ Aceh Besar, Jasa Raharja, Angkasa Pura, BPBA, BMKG, Basarnas, Adpel Malahayati dan beberapa jajaran organisasi komunikasi. Dari hasil rapat awal kesiapan angkutan lebaran pada tanggal 25 April lalu, salah satu rangkaian kegiatan koordinasi angkutan lebaran adalah dengan mendirikan Posko Angkutan Lebaran yang dimulai dari tanggal 29 Mei sampai dengan 13 Juni 2019 sedangkan pengecekan urine akan dilakukan secara gabungan (Dishub Aceh, Dtilantas Polda Aceh, PT. Jasa Raharja Banda Aceh, Dishub Aceh Besar, BPTD I Aceh, DPD. Organda). Pelaksanaan posko induk terpadu angkutan lebaran di tempatkan di Posko Terminal Tipe A Batoh dengan dibantu Posko Pembantu yaitu : Terminal Lueng Bata, Pelabuhan Ulee Lheu, Pelabuhan Balohan,Terminal Tipe B Aceh (5 Terminal), Seluruh Terminal Tipe A, Dishub Kabupaten/Kota se Aceh, Posko terpadu Kepolisian baik pengamanan dan pelayanan. Hasil evaluasi data historis Tahun 2018 perbandingan penggunaan moda untuk angkutan lebaran didominasi oleh angkutan jalan raya sebesar 44%, pengguna moda angkutan udara sebesar 28 %, moda penyeberangan 16 % dan moda angkutan laut sebesar 13 %. Pada tahun 2019 peningkatan jumlah penggunaan matra angkutan darat diprediksi menjadi 55 % s.d 60 % dan penurunan persentase pada matra angkutan udara menjadi 20 %. Selama masa pengangkutan lebaran diperkiranan perjalanan perhari penggunaan angkutan jalan sekitar 4500 s.d 5000 penumpang perhari pada segala lintasan baik Timur, Barat dan Tengah. Untuk mendukung Pelayanan Angkutan lebaran Tahun 2019 Pemerintah Aceh telah menyiapkan 3253 kendaraan AKDP (Angkutan Kota Dalam Provinsi ) dan 604 kendaraan bus AKAP (angkutan kota Antar Provinsi), 10 Jalur Angkutan Perintis, 4 pesawat perhari penerbangan domistik dan 3 pesawat penerbangan internasional, 3 kapal cepat dan 6 kapal ferry yang melayani lintasan (Balohan – Sabang, Labuhan Haji – Sinabang, Ulele – Pulau Aceh, Nias dan Singkil, Meulaboh – Singkil Simeulue) serta di pastikan tidak ada kapal penyeberangan yang memasuki skedule docking. Pemantauan dari segi lintasan darat menunjukan jalur lebaran utama sepanjang 1229,99 km, jalur lebaran tambahan 872,08 km dan jalur alternatif 556,33 km dengan kondisi IRI s-2 kemantapan jalan 93,91 %. Terdapat 51 Titik Rawan Kemacetan di Provinsi Aceh yang terdiri dari 17 titik lintasan timur, 2 titik lintas tengah, 22 titik lintas barat, 3 titik pada lintas penghubung dan 7 titik non lintas dimana sebagian besarnya terdiri dari persimpangan dan pasar tumpah untuk itu pemerintah Aceh bekerja sama dengan jajaran kepolisian memprioritaskan menempatkan petugas dan posko pada daerah lintasan tersebut. Untuk masyarakat agar mewaspadai 16 titik rawan kecelakaan yang ada 3 titik di lintasan timur, 4 titik di lintasan tengah dan 7 titik di lintasan barat serta 2 titik di Non lintasan. Masyarakat juga perlu mewaspadai daerah rawan longsor yang terdapat 38 titik pada lintas barat, tengah dan timur serta 21 titik lintasan Rawan banjir di lintasan di lintas barat dan tengah dan timur (sumber BPJN I) . Untuk proses penanganan cepat kejadian longsor dan banjir pada lintasan tersebut pihak BPJN I telah menempatkan pos pos dan PPK dalam hal pengelolaan alat berat dalam rangka penanganan kejadian mendesak. Sebagai informasi dan himbauan kepada pengusaha dan pengemudi Angkutan barang sesuai dengan PM 37 tahun 2019 tentang Pengaturan Lalu Lintas Selama Masa Angkutan Lebaran Tahun 2019 maka Mobil barang dengan sumbu 3 (tiga) atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan atau gandengan terdapat pembatasan lalu lintas terhitung sejak 30 mei 2019 pukul 00.00 WIB sampai 2 Juni 2019 pukul 24.00 WIB, kemudian pada 8 Juni 2019 mulai pukul 00.00 WIB sampai dengan 10 Juni 2019 pukul 24.00 WIB. Terdapat larangan melintasi jalan nasional untuk kendaraan tersebut terutama utk pengangkutan Non BBM dan Sembako agar lebih melancarkan arus lalu lintas. Prediksi Arus mudik puncak terjadi pada H-5 atau 31 Mei dan prediksi puncak arus balik terjadi H+2 atau 8 Juni 2019. Sedangkan untuk arus mudik penyeberangan ke Balohan Sabang di prediksi akan normal mendekati hari lebaran dan justru akan terjadi pelonjakan penumpang pada H+2 karena bersamaan dengan pelaku perjalanan yang ingin berlibur ke Sabang. Bagi penumpang yang akan berpergian pada masa mudik agar memesan tiket jauh-jauh hari agar pihak operator angkutan dapat mereschedule jadwal perjalanan yang mengakomodir lonjakan penumpang, sehingga penumpang dapat berangkat sesuai waktu yang diinginkan serta di sarankan agar menggunakan pengangkutan legal karena lebih terjamin dari segi keamanan dan asuransi kecelakaan karena telah dilakukan ram check oleh petugas. Kami menghimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan pada massa mudik dapat mempersiapkan secara maksimal proses keberangkatan sehingga tercipta keselamatan, kenyamanan dan keamanan dalam melakukan perjalanan, dan apabila mendapat permasalahan silahkan melapor ke posko atau pos-pos pelayanan setempat. (DW)

PENINGKATAN PELAYANAN DAN KESELAMATAN LALU LINTAS JADI ISU UTAMA RAKORNIS LLAJ SE-ACEH 2019

Transportasi memiliki kontribusi yang sangat besar dan bernuansa strategis bagi pembangunan nasional, mengingat sifatnya sebagai penggerak dan pendorong kegiatan pembangunan serta sebagai perekat kesenjangan antar wilayah. Pembangunan perhubungan merupakan sektor yang mempunyai peran penting dan strategis dalam kegiatan distribusi barang, penumpang dan jasa ke seluruh pelosok tanah air maupun antar negara dalam kerangka sistem logistic nasional serta sebagai wahana pemersatu Wawasan Nusantara guna mewujudkan cita-cita pembangunan nasional. Salah satu permasalahan yang menjadi fokus saat ini, yaitu masalah keselamatan. Dimana keselamatan menjadi perbincangan pada seluruh stake holders yang ada. Salah satu isu yang menjadi perbincangan utama  adalah  tentang akreditasi pengujian  berkala kendaraan bermotor  dimana hal ini telah diamanatkan  di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan serta Peraturan Menteri Perhubungan No. 133 Tahun 2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor diantaranya mengatur mengenai Proses Akreditasi Uji Berkala. Dengan permasalahan tersebut diatas maka Dinas Perhubungan Aceh mengadakan Rapat Kerja Teknis Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan  (LLAJ) Aceh Tahun 2019 yang dimulai dari tanggal 23 – 26 April 2019 di Hotel Ayani Banda Aceh. Tema Rakornis Tahun ini memiliki relevansi yang kuat dengan langkah-langkah menuju percepatan kearah peningkatan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan pelayanan  salah satunya mengenai pengujian berkala kendaraan bermotor yang baik sehingga dibutuhkan komitmen positif dari seluruh komponen, penguatan koordinasi dan tata kelola yang efektif dan efisien antara Pemerintah Provinsi dan daerah Kabupaten/Kota.   Untuk itu pemilihan tema “Peningkatan Pelayanan dan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Aceh Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang Profesional”  tersbut yang telah disampaikan oleh para narasumber diharapkan dapat mendukung terbentuknya teamwork yang tangguh antara Provinsi dan kabupaten/Kota sehingga pengelolaan kualitas pelayanan dan keselamatan akan menentukan keberhasilan perwujudan penyelenggaraan transportasi yang baik, tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah dan tepat mutu dalam tatanan kepemerintahan yang bersih dan berwibawa (Good Governance and Clean Government). Kepala Dinas Perhubungan Aceh Junaidi, ST, MT yang juga selaku narasumber memaparkan tentang program perioritas 2017-2022 sesuai Renstra Dishub Aceh. Sementara itu, Sekretaris Dishub Aceh dalam kesempatan yang sama juga memaparkan bahwa Dishub Aceh akan fokus dengan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) tahun 2020 dan akan bekerjasama dengan BPSDM Aceh untuk mengadakan Diklat pengembangan kualitas SDM Dishub se-Provinsi Aceh. Dari hasil perumusan RAKORNIS tersebut salah satunya adalah Kabupaten/ Kota yang memiliki alat uji kendaraan bermotor agar  dapat  melakukan uji dengan menggunakan alat tersebut,  bukan secara manual, dan segera melakukan kalibrasi serta perbaikan lainnya guna mendukung terhadap proses akreditasi dan untuk pengakuan hasil uji berkala kendaraan bermotor maka perlunya kalibrasi alat uji setahun sekali. Dengan adanya Rapat Koordinasi Teknis ini dapat merumuskan program dan rencana ke depan untuk pembangunan Aceh yang berkelanjutan serta merumuskan dan menyamakan persepsi tentang program keselamatan berlalu lintas serta penindakan dan pembinaan kendaraan bermotor terhadap angkutan umum  se-Provinsi Aceh.  (DW)

PENGUKUHAN KEPENGURUSAN MTI BARU, SIAP BERI SOLUSI MASALAH TRANSPORTASI

Transportasi merupakan salah satu pilar utama pendukung percepatan pembangunan nasional. Kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari ribuan kepulauan yang tersebar di sepanjang garis katulistiwa membuat kelancaran mobilitas barang, jasa, dan manusia merupakan suatu kebutuhan mutlak yang hanya dapat diwujudkan melalui jasa ini. Jadi, transportasi memegang peran amat sentral dalam kelancaran arus barang maupun mobilitas manusia. Kecuali itu, transportasi juga menjadi bagian integral dalam upaya besar menjalin dan memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional, mengintensifkan interaksi budaya antar anak bangsa, membangun kohesi sosial, meningkatkan daya guna sumber daya nasional, serta berperan aktif dalam mewujudkan (pemerataan) kesejahteraan nasional. Berangkat dari kesadaran akan pentingnya transportasi sebagai salah satu pendukung utama keberhasilan pembangunan nasional itulah gagasan tentang pembentukan sebuah organisasi profesi di bidang transportasi muncul ke permukaan. Melalui organisasi profesi tersebut diharapkan akan muncul gagasan-gagasan kreatif untuk pengembangan transportasi di Indonesia dan sekaligus menjadi ruang publik yang dapat menampung berbagai permasalahan maupun gagasan untuk pengembangan transportasi itu sendiri. Sebagai organisasi profesi di bidang transportasi, selama ini telah mengadakan berbagai kegiatan seperti  seminar, workshop dan lainnya. Selama ini kepengurusan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Wilayah Aceh di ketuai oleh Dr. Ir. Sofyan. M. Saleh, M.Sc.Eng untuk periode 2016-2019. Dalam pemilihan ketua baru, Kamis (11/01/2019) yang bertempat di Balee Keurukon Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala beliau mengatakan “untuk MTI ke depan memiliki peranan strategis dalam memberikan masukan khususnya dalam bidang transportasi”. Junaidi, ST, MT selaku Kepala Dinas Perhubungan Aceh yang dikukuhkan menjadi ketua MTI untuk periode 2019-2022 mengatakan bahwa “akan lebih meningkatkan pelayanan transportasi untuk wilayah Aceh khususnya untuk Bus TransKoetaradja yang saat ini telah menjadi icon kota Banda Aceh”.   Beliau juga mengungkapkan “hadirnya TransKutaradja di Banda Aceh ini seperti bayi baru lahir yang masih memerlukan pembenahan-pembenahan dalam meningkatka n pelayanan terhadap masrakat yang lebih optimal”. Pengukuhan pengurus MTI Wilayah Aceh periode 2019-2022 tergolong istimewa karena dihadiri oleh para Dosen-dosen Senior di Bidang Transportasi dan para Kepala Bidang, Kepala Seksi serta beberapa staff dari Dinas Perhubungan Aceh. Untuk MTI ke depan diharapkan tetap memegang mandate yang dulu telah dirumuskan oleh para pendirinya. MTI dibuat bukan dalam konteks operasional, tapi lebih cenderung dalam konteks kebijakan. (DW)

PEMBANGUNAN/PENGEMBANGAN GEDUNG BANGUNAN HARUS PENUHI ASPEK ANDALALIN

Andalalin merupakan suatu kajian khusus yang menilai efek-efek yang ditimbulkan oleh lalu lintas yang dibangkitkan/ditarik oleh suatu pengembangan kawasan terhadap jaringan transportasi di sekitarnya (Evaluating Traffic Impact Studies, 1994). Serangkaian kegiatan kajian mengenai dampak lalu lintas dari pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang hasilnya dituangkan dalam bentuk dokumen hasil analisis dampak lalu lintas (PP 32 Tahun 2011). Andalalin mempunyai fungsi peranan yang sangat penting dalam menganalisa lalu lintas di tahun eksisting dan 5 tahun kedepan, sebagaimana kita ketahui transportasi yang selamat, aman dan lancar selain mencerminkan ketertiban dan keteraturan, juga mencerminkan kelancaran kegiatan perekonomian. Namun demikian, dalam berbagai kesempatan dan kenyataan, terdapat kecenderungan bahwa berkembangnya suatu kota seringkali diikuti pula dengan munculnya masalah transportasi. Studi analisis dampak lalu lintas perlu dilaksanakan apabila lalu lintas yang dibangkitkan/ditarik dari suatu pembangunan kawasan melebihi 10 % dari volume lalu lintas yang ada di jalan yang berdampingan dan kemacetan lalu lintas telah terjadi atau akan terjadi dan lalu lintas yang dibangkitkan, pembangunan kawasan melebihi 5 % dari arus lalu lintas yang ada di jalan yang berdampingan. Hotel  Hermes yang merupakan hotel bintang 5 akan melakukan pengembangan dengan  penambahan kamar sebanyak 72 kamar. Rencana pembangunan/pengembangan ini akan menimbulkan persoalan baru dan menambah kerumitan dalam aspek lalu-lintas dan parkir. Sebagai sumber bangkitan lalulintas baru yang dapat diakses publik selama 24 jam sehari dan 7 hari seminggu, keberadaannya akan memberikan tambahan volume lalulintas. Oleh karena itu, diperlukan analisis dampak lalu-lintas, sehingga keberadaan hotel tidak memberikan dampak negatif terhadap lalulintas (pengguna jalan), tidak saja bagi bagi Hotel Hermes, tetapi juga masyarakat umum, baik yang berkepentingan dengan hotel tersebut maupun pengguna jalan yang hanya melintas. Untuk mengantisipasi dampak lingkungan pada Hotel Hermes tersbut, Dishub Aceh melakukan Pemaparan Dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dalam rangka pengembangan dan pembangunan berkelanjutan Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Jumat (05/04/2019). Pemaparan tersebut merupakan pemaparan Penilai Andalalin Tahap II, yang sebelumnya sudah dilakukan paparan Tahap I pada hari Jumat (29/03/2019) lalu. Rapat diawali dan dibuka langsung oleh ketua tim penilai Andalalin di Jalan Provinsi yaitu Bapak Nizarli, S.Sit, MT selaku Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan di Dishub Provinsi Aceh. Nizarli menyampaikan bahwa “ini merupakan pemaparan pertama di Provinsi Aceh terkait dokumen Andalalin namun ada poin-poin penting terkait rekomendasi di dokumen tersebut yang sifatnya wajib dan harus dipenuhi oleh pihak pengembang Hotel Hermes”. Kekurangan parkir merupakan salah satu permasalahan di Hermes, sehingga tim penilai memberikan masukan agar Ball Room hanya bisa digunakan sebesar 80% dari keseluruhan ball room yang tersedia untuk menghindarkan kekurangan ruang parkir tersebut, serta penanganan fasilitas keselaman jalan di depan Hermes harus sudah terpasang sebelum adanya pembangunan baru. Pemaparan Andalalin tersebut sudah sesuai dengan  Peraturan Gubernur Aceh Nomor 19 Tahun 2019 tentang Andalalin di Jalan Provinsi, dokumen Andalalin merupakan sebuah kewajiban bagi pihak pengembang bahwa setiap rencana pembangunan pusat kegiatan, pemukiman, dan infrastruktur yang akan menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan , ketertiban, serta kelancaran lalu lintas angkutan jalan Wajib dilakukan Analisis dampak lalu lintas. Hasil analisis dampak lalu lintas merupakan salah satu syarat bagi pengembang untuk mendapatkan izin Pemerintah atau Pemerintah Daerah menurut peraturan perundang-undangan. Izin yang dimaksud adalah : Izin lokasi, izin mendirikan bangunan dan pembangunan bangunan gedung dengan fungsi khusus. Semua proses Andalalin di tingkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota pasti membutuhkan masukan dari instansi pemangku kepentingan (Tim Penilai Andalalin). Rencana Pembangunan dapat berupa pembangunan baru, pengembangan, atau peningkatan kepadatan. Diharapkan dengan adanya Andalalin tersebut dapat menjadi solusi dari dampak pengembangan Hotel Hermes tersebut, mengingat pentingnya lalu lintas dan angkutan jalan ini mempunyai peran yang strategis dalam mendukung pembangunan dan integritas nasional. (DW)

TRANS-K MULAI BEROPERASI DI BANDARA SIM

Dinas Perhubungan Aceh melalui UPTD Trans Koetaradja melakukan uji coba masuk ke Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda hari Senin (08/4). Kadishub Aceh Junaidi, ST. MT turut memantau proses uji coba perdana ini di Bandara SIM. Hadir pula dalam kesempatan tersebut GM. Angkasa Pura II Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda Yos Suwagiyono, Kepala UPTD Trans Koetaradja T. Robby Irza, S. SiT. MT, Kabid LLAJ Dishub Aceh Nizarli, S. SiT. MT, dan Pihak Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah I Provinsi Aceh. Kadishub Aceh Junaidi, ST. MT menyampaikan apresiasinya kepada PT. Angkasa Pura II Bandara SIM atas dukungan dan kerjasama sehingga terlaksananya uji coba perdana ini. Junaidi juga berharap halte permanen dapat segera dimulai pembangunannya oleh PT. Bank Aceh Syari’ah agar pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara optimal. Saat ini Trans Koetaradja masih menggunakan halte portable yang berada di dekat area parkir Bandara SIM. Kepala UPTD Trans Koetaradja T. Robby Irza, S. SiT. MT juga menginformasikan bahwa untuk menuju ke Bandara SIM terdapat dua rute/koridor yaitu; koridor 2A (Pusat Kota – Batoh – Lampeunurut – Lambaro – Bandara) dan koridor 5 (Pusat Kota – Kuta Alam – Ulee Kareng – Lam Ateuk – Bandara). Bus Trans Koetaradja mulai melayani penumpang dari pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB sesuai dengan Timetable yang berlaku. Diharapkan dengan hadirnya Trans Koetaradja di Bandara SIM semakin meningkatkan konektifitas antar moda transportasi di Provinsi Aceh. Sehingga masyarakat maupun wisatawan yang tiba di Bandara SIM memiliki moda transportasi tambahan yang dapat dipilih sesuai keinginannya. Saat ini dengan menggunakan Trans Koetaradja dari Bandara SIM, penumpang sudah dapat menuju langsung ke Terminal Tipe A Batoh dan Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheu. (AM)

BPKA BERSAMA DISHUB ACEH GELAR RAKOR KINERJA ANGKUTAN UMUM SE-ACEH

Dalam upaya meningkatkan kerja sama optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Aceh khususnya dari Pajak Kendaraan Bermotor Angkutan Umum, BPKA bersama Dishub Aceh menyelenggarakan Rapat Koordinasi tentang Angkutan Umum Se-Aceh Tahun 2019 Selasa (02/04/2019), yang bertempat di Gedung Serbaguna Setda Aceh yang turut dihadiri oleh para Kepala Dinas dan Kepala UPT Samsat Kabupaten serta dari DPD. Organda. Dalam acara ini Dishub Aceh terlibat langsung sebagai Narasumber yang mempresetasikan tentang kriteria Angkutan Umum Orang Dan Angkutan Umum Barang Sesuai Ketentuan Perundang-Undangan, Sesuai dengan pasal 173 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang perusahaan angkutan umum yang menyelenggarakan angkutan orang dan/atau barang wajib memiliki izin penyelenggaraan angkutan orang dalam trayek, wajib memiliki izin penyelenggaraan angkutan orang tidak dalam trayek dan izin penyelenggaraan angkutan barang khusus atau alat berat. Izin penyelenggaraan angkutan barang khusus diberikan oleh Menteri yang bertanggung jawab di Bidang Sarana Dan Prasarana Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan dengan rekomendasi dari Instandi terkait. Sedangkan izin penyelenggaraan angkutan alat berat, diberikan oleh menteri yang bertanggung jawab di Bidang Sarana Dan Prasarana Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. Kepala Seksi Sarana dan Angkutan Dishub Aceh, M. Al Qadri, S.SiT, MT yang bertindak sebagai salah satu narasumnber menjelaskan, untuk perusahaan angkutan umum yang menyelenggarakan angkutan orang dan/atau barang harus berbentuk badan hukum Indonesia, yakni antara lain berbentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Perseroan Terbatas (PT) atau Koperasi. Kondisi saat ini, sebanyak 55,08 % tidak membayar retribusi melalui Kartu Pengawasan Trayek (KPS). Sementara, data sarana Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi Aceh sebanyak 3.253 Unit. Sedangkan data armada yang membayar retribusi melalui KPS per tahun hanya sebesar 1.461 unit atau sebesar 44,91 %. “Selain hal Perpanjangan KPS, terkait masa berlaku izin trayek juga masih bermasalah, di mana berdasarkan data administrasi menunjukkan bahwa jumlah perusahaan Angkutan Umum terutama AKDP berjumlah 86 Perusahaan, yang tertib administrasi hanya berjumlah 50 Perusahaan dan 38 Perusahaan dalam status kadaluwarsa izin trayek” ungkap Al Qadri. Hasil Inspeksi Dinas Perhubungan Aceh dan Balai Pengelolaa Transportasi Darat Wilayah I Aceh Kementerian Perhubungan pada tanggal 15 januari 2018, jumlah kendaraan yang dilakukan pemeriksaan 22 Kendaraan, didapatkan hasil untuk pelanggaran mati trayek sebesar 62,5%. Tidak ada trayek sebesar 25%, penyimpangan trayek sebesar 50%, mati pengujian (KIR) sebesar 12,5% san tidak ada pengujian (KIR) sebesar 12,5%. Upaya pencegahan dari permasalahan pemalsuan Kartu Pengawasan Trayek (KPS) yaitu dengan pengembangan kartu pengawasan izin trayek menggunakan sistem barcode. Sedangkan untuk permasalahan tidak tertibnya administrasi  perizinan dan administrasi kelayakan sarana angkutan yaitu dengan pembangunan data base dan early warning system perizinan angkutan. (DW)