Dishub

Ingin Terbangkan Drone? Patuhi Peraturannya

Keselamatan penerbangan mutlak menjadi perhatian semua stakeholder. Baik dari penyedia jasa penerbangan, pemerintah, swasta maupun masyarakat. Salah satunya adalah keamanan pengoperasian drone di wilayah udara telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 37 Tahun 2020. Memahami pentingnya informasi ini, AirNav Indonesia Cabang Banda Aceh bersama Dinas Perhubungan Aceh, Pangkalan Udara Sultan Iskandar Muda, dan Forum Komunikasi BUMN Aceh selenggarakan Sosialisasi Aturan Pengoperasian Drone di Aula Dishub Aceh, Rabu (16/12/2020). General Manager AirNav Indonesia Cabang Banda Aceh, Wisnu Hadi Prabowo menyebut saat ini pengoperasion drone sudah semakin banyak, baik untuk hobi dan lainnya. Sosialisai ini penting untuk mengedukasi masyarakat dan mengetahui apa saja terkait PM Nomor 37 Tahun 2020. “Kita tidak menghalangi dan membatasinya. Namun, PM ini perlu menjadi pegangan kita dalam menerbangkan drone. Saya berharap kerja sama komunintas drone sehingga sosialisasi ini menjadi upaya kita merangkul mereka agar informasi tersampaikan ke komunitasnya maupun pengguna drone lainnya,” sebut Wisnu. Sementara itu, Komandan Lanud SIM Kolonel Pnb. Muhammad Satrio sekaligus Ketua Federasi Aero Sport Indonesia (FASI) Aceh menyebut drone termasuk dalam salah satu komite di dalam tubuh organisasi FASI. Untuk itu, Satrio mengharapkan keselamatan penerbangan adalah kunci utama memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Kita harus mulai membudayakan keselamatan dalam mengoperasikan drone. Sekaligus memberi edukasi dan pengetahuan kepada pengguna drone,” katanya. Seperti diketahui, drone biasanya dipakai untuk kebutuhan militer, komersil, aerial mapping, pencarian orang (SAR), hobi, cargo delivery, pertanian, hiburan, dan air taxi. Untuk itulah Manager Operasi AirNav Indonesia Cabang Banda Aceh, Ikram menjadi pemateri sosialisasi kali ini. Ia menyebut sebelumnya telah ada PM Nomor 163 Tahun 2015 mengenai Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil lalu diperkuat dengan PM Nomor 37 Tahun 2020 perihal Pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak di Ruang Udara yang dilayani Indonesia. Dalam PM ini disebutkan penerbangan drone perlu mendapatkan izin. Selain itu disebutkan pula penerbangan drone kamera dilarang beroperasi pada jarak kurang dari 500 meter dari batas terluar kawasan udara terlarang, terbatas dan kawasan keselamatan operasi penerbangan (KKOP) Bandara. Sanksi bila melintasi kawasan terlarang ini dipaksa keluar dari kawawan/ ruang udara atau drone dijatuhkan pada area aman. “Menerbangkan drone di wilayah Bandara dilarang karena membahayakan keselamatan dan keamanan perbangan, kecuali memperoleh izin dari otoritas bandara,” ujar Ikram. Lebih lanjut, dikenakan sanksi pidana penjara paling lama tiga tahun dan/atau denda paling banyak 1 miliar rupiah yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Pasal 421. Sosialisasi ini dihadiri Kadishub Aceh Junaidi, S.T., M.T., Ketua Forum Komunikasi BUMN Aceh Heri Heriawan, Perwakilan BAPPEDA Aceh, BPBA Aceh, SAR Aceh, DLHK Aceh, Dinas PUPR Aceh, FASI Aceh, Komunitas Aceh Squadrone, Komunitas Aceh Flight Forum, dan Komunitas BUMN. (MR)

PT ASDP Banda Aceh Siap Fasilitasi Kedatangan KMP Aceh Hebat 2

Kepala Cabang PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Banda Aceh, Syamsudin menyambut baik kehadiran dan siap memfasilitasi kedatangan kapal KMP Aceh Hebat 2 yang melayani rute Ulee Lheue (Banda Aceh) – Balohan (Sabang). Hal ini diungkapkannya saat bersilaturahim dengan Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Junaidi, yang turut didampingi Kabid Pelayaran dan Kasie Pengusahaan Pelabuhan dan Jasa Terkait Angkutan Pelayaran, Selasa pagi (15/12/2020) di ruang kerja Kadishub Aceh. Silaturahim yang rutin diadakan ini salah satunya membicarakan persiapan kedatangan dan pengoperasian KMP Aceh Hebat 2 bersama ASDP Indonesia Ferry Cabang Banda Aceh. Syamsudin mengharapkan dengan adanya KMP. Aceh Hebat 2 ini dapat meningkatkan pelayanan angkutan penyeberangan khususnya lintasan Ulee Lheue – Balohan. Kadishub Aceh menyebut, KMP. Aceh Hebat 2 ini diharapkan mampu mempermudah aksesilibilitas dan konektivitas serta meningkatkan perekonomian wilayah di Pulau Weh Sabang. Pertemuan yang berlangsung hangat ini turut membicarakan perencanaan tahap-tahapan yang harus dilakukan terkait dengan teknis persiapan operasional kapal penyeberangan. Baik izin, uji sandar, manuver di kolam pelabuhan, pengecekan fisik, dan alat-alat keselamatan. Seperti diketahui, saat ini KMP Aceh Hebat 2 sedang proses delivery menuju Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue Banda Aceh. (MR)

Perkuat Hasil Riset Di Sektor Transportasi, Kemenhub Gandeng 10 Institusi

Jakarta – Guna memperkuat hasil riset di sektor transportasi, Kementerian Perhubungan menggandeng 10 Institusi yang terdiri dari Kementerian, Lembaga Survey, Organisasi Profesi, dan Perguruan Tinggi. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyaksikan secara virtual penandatanganan nota kesepahaman antara Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (Balitbanghub) dengan 10 institusi pada Selasa (8/12) di Jakarta. Ke-10 Insitiusi tersebut yakni: Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan; Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan; Universitas Diponegoro; Universitas Udayana; Universitas Sriwijaya; Universitas Riau; Universitas Nusa Cendana; Universitas Cenderawasih; Universitas Pattimura (Perpanjangan Nota Kesepahaman), serta Persatuan Insinyur Indonesia. “Untuk mendukung pencapaian agenda prioritas Pemerintah di sektor transportasi diperlukan dukungan riset untuk merumuskan rekomendasi suatu kebijakan. Untuk itu diperlukan suatu kerja sama dan kolaborasi dengan berbagai stakeholder. Kami tidak bisa bekerja sendiri,” jelas Menhub Budi Karya. Menhub mengatakan, telah menginstruksikan Kepala Balitbanghub untuk melakukan kerja sama dengan sejumlah stakeholder. Menhub mengapresiasi telah dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman sebagai langkah awal dari kolaborasi yang diharapkan untuk memperkuat riset di sektor transportasi. Sementara itu, Kepala Badan Peneltian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan Umiyatun Hayati, mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman ini dilaksanakan guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan penelitian. “Penandatangan ini dilaksanakan agar meningkatkan efektivitas dan efisiensi penelitian, sehingga penelitian yang dihasilkan dapat lebih berkualitas dan terukur outcome nya dan menjadi dasar dalam perumusan rekomendasi kebijakan di bidang transportasi” ujarnya. Selain penandatanganan di bidang riset, dilaksanakan pula penandatanganan 11 (sebelas) Nota Kesepahaman Swakelola Tipe II antara para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Lingkungan Badan Litbang Perhubungan dengan 6 (enam) perguruan tinggi yaitu Universitas Indonesia, Universitas Mulawarman, Institut Teknologi Bandung, Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, Universitas Hassanudin dan Universitas Gadjah Mada. Penandatanganan tersebut dilakukan sebagai langkah awal untuk mengoptimalkan kinerja Balitbanghub di tahun 2021. Dalam rangkaian kegiatan ini juga digelar Webinar bertema “Efektivitas PSBB & Dukungan Logistik Kemanusiaan Transportasi Laut, Sungai, Danau & Penyebrangan Pada Masa Pandemi COVID-19”. Kegiatan dihadiri secara virtual oleh 270 orang peserta yang berasal dari kalangan Akademisi, Mahasiswa, Pelaku Usaha sektor transportasi, dan jajaran di Kementerian Perhubungan. Diharapkan dengan adanya partisipasi dari para peserta kami mendapat pengkayaan materi dalam proses penyusunan penelitian. (Sumber: Kemenhub RI)

Kemenhub Siapkan Balai Uji Kendaraan Bermotor Berstandar Internasional

Jakarta – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat sedang menyiapkan pembangunan proving ground atau balai uji untuk kendaraan bermotor yang memenuhi standar internasional United Nation Regulation (UNR) bertempat di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB), Bekasi, Jawa Barat. Fasilitas ini dibangun melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). “Kita akan bangun satu fasilitas yang lebih baik, lebih mumpuni, sehingga produk-produk otomotif bisa kita tes di sana dan sama canggihnya dengan negara-negara yang terkemuka. Kita memang akan membangun 19 fasilitas pengujian sesuai dengan Standar Interansional UNR yang rencananya akan diterapkan di negara ASEAN yang tergabung dalam ASEAN Mutual Recognition Agreement,” tutur Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat membuka Webinar “Improving Vehicle Safety in Indonesia Through Proving Ground” yang diselenggarakan secara virtual (10/12). BPLJSKB di Bekasi akan dibangun seluas ± 90 Ha dan memiliki 19 fasilitas berstandar UNR, 8 fasilitas pengujian outdoor (digunakan untuk uji rem, speedometer, emisi suara, sistem kemudi, dan stabilitas), 7 fasilitas pengujian indoor (laboraturium untuk uji tabrak, angkur sabuk pengaman, kursi, emisi gas buang, emisi suara, spion, dan konsumsi bahan bakar), serta fasilitas khusus pengujian kendaraan listrik. “Kita membangun fasilitias pengujian ini dengan ruang dinamis dengan simulasi pengujian yang menyerupai kondisi jalan yang sebenarnya. Jadi ada jalan berlubang, menanjak, dan sebagainya sehingga mobil-mobil yang akan kita sertifikasi itu memenuhi syarat-syarat yang dimaksud,” jelas Menhub Budi. Pembangunan proving ground ini akan memiliki potensi manfaat ekonomi dan sosial baik kepada pemerintah maupun masyarakat. Adapun target pembangunan proving ground ini adalah untuk peningkatan keselamatan kendaraan bermotor, meminimalisir angka kecelakaan, penurunan pencemaran udara dari emisi gas buang kendaraan, penyerapan tenaga kerja, serta efek pengganda dari keterkaitan antar sektor di luar sektor infrastruktur. “Dengan adanya proving ground ini tentunya kita butuh meningkatkan kompetensi kita. Baik kami sebagai regulator, baik nanti pihak-pihak tertentu yang nanti akan diamanahkan, ini harus melakukan dengan penuh integritas. Kita harapkan bahwa pengujian ini bisa kita lakukan dengan akurat, teliti, lebih memberikan kepastian bagi keselamatan,” pungkas Menhub lebih lanjut. Sementara Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menegaskan, BPLJKSB saat ini telah memiliki lebih dari 5 fasilitas pengujian, 3 fasilitas pengujian berstandar UNR, dan berstandar kualitas tinggi. Ditargetkan pada tahun 2022-2023 yang akan datang, BPLJKSB akan berkembang dengan menambahkan fasilitas-fasilitas berstandar UNR lainnya sehingga pada tahun 2024 Indonesia dapat secara resmi mengoperasikan proving ground berstandar internasional. Proving ground yang berada di BPLJKSB Bekasi ini juga dinyatakan akan menjadi proving ground berstandar internasional yang terbesar di ASEAN. “Nantinya Balai Pengujian di Bekasi ini akan menjadi yang terbesar di ASEAN,” pungkasnya. (Sumber: Kemenhub RI)

Kapal Perintis Sabuk Nusantara 88 Selesai Dibangun Untuk Mendukung Program Tol Laut

Jakarta – Kementerian Perhubungan berhasil menyelesaikan pembangunan Kapal Perintis Sabuk Nusantara 88 untuk mendukung program Tol Laut. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyaksikan langsung proses pelepasan kapal perintis berbobot 2000 GT tersebut di galangan PT. (Persero) Dok Perkapalan Kodja Bahari, Tanjung Priok Jakarta Utara, Selasa (8/12). “Kami terus membangun kapal perintis untuk mendukung program Tol Laut yang menjadi salah satu program prioritas Pemerintah dalam rangka mengoptimalkan distribusi logistik guna menghilangkan disparitas harga logistik khususnya di wilayah Terpencil, Tertinggal, Terluar dan Perbatasan (3TP),” jelas Menhub Budi Karya. Usai dilepas, kapal KM. Sabuk Nusantara 88 ini akan berlayar menuju pangkalan Sanana, Maluku Utara. Pembangunan Kapal ini merupakan Kerja Sama Operasi (KSO) antara Kementerian Perhubungan dengan PT Dok Perkapalan dan Kodja Bahari serta PT. Krakatau Shipyard. Kerja sama tersebut merupakan bentuk kepercayaan Pemerintah kepada galangan kapal nasional. “Kapal ini merupakan hasil karya anak bangsa. Kami percayakan pembangunan kapal ini kepada galangan kapal nasional agar mereka dapat terus tumbuh dan berkembang. Semoga kapal ini dapat dimanfaatkan dengan baik,” ungkap Menhub. Menhub juga meminta jajarannya untuk selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah terhadap pengoperasian trayek kapal ini sehingga utilitas kapal ini menjadi tinggi. Menhub berpesan, agar keselamatan pelayaran tetap menjadi prioritas dan tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan di moda transportasi laut selama Pandemi Covid-19 belum berakhir. Sejak diluncurkan pada tahun 2015, program Tol Laut terus mengalami peningkatan dan perkembangan, baik dari segi infrastruktur, trayek, armada, jumlah muatan, maupun kapasitas. Ini adalah merupakan bukti negara hadir bagi masyarakat di daerah 3TP. Dari Tahun 2015, Kementerian Perhubungan telah membangun 100 Unit kapal pendukung Tol Laut, terdiri dari 60 unit kapal Perintis, 15 unit kapal Kontainer, 20 unit kapal Rede, dan 5 unit kapal Ternak. Jumlah trayek tol laut angkutan barang meningkat lebih dari tiga kali lipat, dari hanya tiga trayek pada 2015 kemudian enam trayek rute (2016) yang seluruhnya merupakan penugasan berkembang menjadi 26 trayek pada tahun 2020 dengan100 pelabuhan singgah. Sedangkan trayek tol laut perintis angkutan orang dan barang berkembang dari 86 trayek di 2015 menjadi 110 trayek di tahun 2020. Turut hadir dalam kegiatan ini Inspektur Jenderal I Gede Pasek Suardika, Sesditjen Perhubungan Laut Andi Hartono dan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Capt. Antoni Arif Priadi. (Sumber: Kemenhub RI)

Penerapan E-Navigation Tingkatkan Keselamatan Pelayaran

Jakarta – Penerapan E-navigation dalam kemaritiman diharapkan dapat meningkatan keselamatan pelayaran seperti human error, cedera, dan korban jiwa. Penerapan E-navigation juga diharapkan meningkatkan kehandalan komunikasi di perairan. Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat membuka Seminar Internasional tentang E-Navigasi secara virtual di Jakarta, Kamis (10/12). Menhub Budi mengatakan seiring berkembangnya kemajuan teknologi di dunia maritim yang ditandai dengan digitalisasi dan inovasi dalam skala yang luas, perkembangan teknologi di dunia maritim ke depan diharapkan mampu menghadirkan sistem yang tangguh dan memberikan solusi yang lebih efektif. Kehadiran E-Navigasi diharapkan dapat memfasilitasi pertukaran informasi di seluruh rantai logistik maritim serta menjadi upaya mengefisiensi biaya dan operasi komersial. Menhub menambahkan, melalui penerapan konsep E-Navigation diharapkan dapat membuka peluang untuk harmonisasi dan digitalisasi bidang kelautan, sistem navigasi di kapal, dan menghubungkannya dengan fasilitas pendukung pantai. “Kapal-kapal kini dilengkapi dengan berbagai sistem navigasi kapal modern, seperti Automatic Identification System (AIS), Electronic Chart Display and Information System (ECDIS), Global Maritime Distress and Safety System (GMDSS) dan Long Range Identification and Tracking of Kapal (LRIT),”lanjut Menhub. Selain itu, Menhub menyebutkan kemunculan artificial intelligence (kecerdasan buatan) telah mengubah dunia maritim dan berdampak pada sistem dan operasi navigasi kapal seperti pengembangan kapal pintar atau kapal permukaan otonom maritim. Menhub juga mengatakan penerapan E-Navigation menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia untuk mempercepat dan mewujudkan visi ‘Poros Maritim Global’. Visi tersebut memperkuat jati diri bangsa sebagai bangsa maritim mengingat kondisi geografisnya yang merupakan jalur pelayaran dan pintu gerbang paling strategis bagi perekonomian global. “Saya berharap seluruh pihak yang berkepentingan dapat bekerja sama untuk mengembangkan E-Navigation yang telah ditetapkan oleh IMO untuk dapat direalisasikan dan diimplementasikan,”tutup Menhub. Webinar ini turut dihadiri oleh panelis Hideki Noguchi (IALA ENAV Committee Maritime Traffic Departement, Japan Coast Guard), Mahesh Alimchandani (Head of Navigation at Australia Maritime Safety Authority), dan Ketut Buda Artana (Institut Teknologi Sepuluh November). (Sumber: Kemenhub RI)

Diklat Pemberdayaan Masyarakat Tingkatkan Prestasi Kerja

Upaya untuk membangun daerah secara relevan perlu adanya pelatihan kompetensi sehingga mewujudkan masyarakat yang cerdas, terkhusus transportasi yang menjadi urat nadi kehidupan. Guna melahirkan individu yang kompeten, Dishub Aceh bekerja sama dengan Politeknik Transportasi Darat Indonesia -STTD menyelenggarakan Diklat Pemberdayaan Masyarakat di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Aceh, Rabu, 9 Desember 2020. Diklat ini menjadi penggerak implementasi penyelenggaraan transportasi lancar dalam rangka menyejahterakan masyarakat. Terdapat dua diklat yang diadakan, yaitu diklat pemeliharaan sepeda motor dan diklat keselamatan lalu lintas. Kadishub Aceh, Junaidi Ali dalam sambutannya menyampaikan diklat ini diselenggarakan untuk membantu masyarakat dalam membuka peluang kerja maupun meningkatkan prestasi kerja mereka. “Bagi para peserta agar dapat mengikuti diklat ini dengan tekun sehingga nantinya dapat diimplementasikan dan dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-sehari,” pungkas Junaidi. Pada kesempatan yang sama, Wakil Direktur III Bidang Ketarunaan Politeknik Transportasi Darat-STTD, Eddi, A.Md., LLAJ., S.Sos., MM., menyampaikan, Kementerian Perhubungan melalui BPSDM Perhubungan mendapat mandat untuk menyelenggarakan diklat kepada 165.000 masyarakat Indonesia pada tahun 2020. PTDI-STTD, salah satu UPT di lingkungan BPSDMP, mengemban tugas untuk memberikan pendidikan dan pelatihan kepada 4.826 masyarakat yang terbagi dalam beberapa jenis diklat di bidang transportasi darat. “Kegiatan hari ini, yang diikuti 100 peserta, merupakan rangkaian diklat yang kita laksanakan pada tahun 2020,” ungkap Eddi. (AM)

GM. Airnav Banda Aceh Temui Kadishub Aceh Bahas Penerbangan Drone di Kawasan Bandara

Kepala Dinas Perhubungan Aceh Junaidi menerima kunjungan silaturrahmi rutin GM. Airnav Indonesia Cabang Banda Aceh, Wisnu Hadi Prabowo di ruang kerjanya, Selasa, 8 Desember 2020. Kepada Kadishub, Wisnu mengharapkan dukungan Dishub Aceh untuk melakukan sosialisasi Permenhub Nomor 37 Tahun 2020 tentang pengoperasian pesawat udara tanpa awak di ruang udara yang dilayani Indonesia. Sebagaimana diketahui, penerbangan drone di kawasan keselamatan operasi penerbangan dapat membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan. Junaidi menyambut baik usulan tersebut dan Dishub Aceh akan ikut serta dalam rangkaian sosialisasi penggunaan drone di kawasan keselamatan operasi penerbangan. Ia menyampaikan juga, saat ini Pemerintah Aceh sedang mengagendakan kerja sama dengan Andaman. Kesiapan Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda khususnya dalam kenavigasian atau keselamatan penerbangan perlu bantuan Airnav Indonesia Banda Aceh. (AM)

Dua Pelabuhan Penyeberangan dan Satu Terminal Beralih Jadi Aset Pemda Aceh

Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, menandatangani Berita Acara Serah Terima Personil, Pendanaan, Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D) atau pengalihan kewenangan dan aset dari Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Aceh Selatan, dan Bener Meriah kepada Pemerintah Aceh di ruang Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Senin (7/12/2020). Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari hasil verifikasi dan validasi Tim percepatan penyelesaian pengalihan P3D Pemerintah Aceh yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah bersama Koordinator Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Aida Ratna Zulaikha menyaksikan langsung prosesi penandatanganan tersebut. Nova, dalam sambutannya mengapresiasi Tim KPK yang telah memberikan pendampingan, dukungan, serta supervisi bagi Pemerintah Aceh dalam proses peralihan kewenangan dan aset. Pendampingan sangat diperlukan guna menghindari potensi penyalahgunaan wewenang, penyimpangan, dan perbuatan melawan hukum lainnya. “Kami membutuhkan peran dan supervisi dari KPK, sehingga seluruh proses pengalihan ini bisa berjalan dengan tertib administrasi, tertib waktu, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Nova. Ia menyampaikan, penyerahan aset dan kewenangan tersebut merupakan upaya Pemerintah Aceh untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Selain itu, guna menjalankan amanat Peraturan Perundang-undangan Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. “Setidaknya ada delapan pelabuhan penyeberangan yang akan diserahkan kewenangannya kepada Pemerintah Aceh, namun baru dua yang sudah selesai proses P3D,” jelas Nova. Sementara sisanya, ada 5 pelabuhan yang sedang dalam proses koordinasi untuk P3D dan 1 pelabuhan, yaitu pelabuhan Singkil yang sedang proses P3D kepada Kementerian Perhubungan karena melayani lintas penyeberangan antar provinsi. Selain pelabuhan, saat ini masih ada terminal yang dikelola oleh kabupaten/kota, yang memiliki fungsi utama dalam pelayanan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP). Namun belum mengajukan permohonan peningkatan status untuk ditetapkan menjadi Terminal Tipe B. “Kita harapkan dapat ditindaklanjuti sesuai fungsi dan kewenangan,” harap Nova. (AM)

Rekomendasi Tempat Staycation di Aceh

Halooo rakanmoda semuaaaa. Kali ini mimin mau kasih rekomendasi tempat berlibur yang bisa rakanmoda pilih untuk metime sesudah lelah bekerja. Mungkin di masa pandemi sekarang ini, sangat khawatir untuk liburan keluar rumah atau ketempat wisata. Apalagi anjuran pemerintah untuk menghindari kerumunan dan menjaga jarak. Yuk disimak beberapa tempat rekomendasi staycation kali ini Lhok mata ie. pantai yang berlokasi di Gampong Lam Pageu, Kecamatan Pekan Bada, Kabupaten Aceh Besar ini merupakah salah satu tujuan untuk rakan moda yang suka berkemah. Untuk menuju ke sana rakan muda dapat menggunakan kendaraan pribadi dengan menempuh jarak 13 km atau sekitar 30 menit dari pusat kota Banda Aceh. bagi yang ingin berkemah, diharapkan membawa persiapan perkemahan baik itu makanan, minuman, dan juga kotak P3K. Selanjutnya ada Bie home stay, penginapan yang satu ini menawarkan arsitektur unik dengan panorama danau Lut tawar yang indah. Terletak di jalan putri pukes kampung, kala lengkio, kebayakan kabupaten aceh tengah. Untuk menuju ke sana butuh waktu sekitar 7 jam dengan jarak 316 km dari pusat kota Banda Aceh, rakan muda dapat melakukan staycation di penginapan ini dengan fasilitas yang disediakan, cukup merogoh kocek hingga 800 – 1,5 juta rupiah per malam. Dan Yang terakhir Pantai joel’s bungalow. Bungalow ini adalah salah satu lokasi wisata yang menyediakan penginapan yang memiliki pesona seperti sedang berada di pulau Dewata Bali lhoo. penginapan ini berada di daerah Lampuuk, Menasah Lambaro, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar. Untuk menuju kesana butuh waktu sekitar 30 menit dengan jarak 16 km dari pusat Kota Banda Aceh. dengan harga mulai dari 200-600 ribu rupiah permalamnya, rakan moda sudah dapat merasakan pengalaman bermalam di tempat ini Nah itu rekomendasi tempat staycation pilihan mimin untuk rakanmoda tercinta. tetap semangat dan Selalu jaga Kesehatan byeeee!!!! Sumber: Twitter @dishub_aceh