Dishub

25 Petugas Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue di Tes Narkoba dan Rapid Antigen

Guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Tim Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh melalui Bidang Pelayaran kembali lakukan peninjauan Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue, Banda Aceh, Selasa (27/4/2021). Tinjauan ini guna melihat kondisi saat ini terkait fasilitas yang ada di pelabuhan. Hal ini sejalan dengan rencana untuk melakukan revitalisasi fasilitas pelabuhan yang ada agar dapat memberikan pelayanan yang semakin baik kedepannya bagi masyarakat. Selain itu, dilakukan juga pemeriksaan kesehatan rutin. Meliputi tes urin untuk deteksi narkoba dan rapid test antigen bagi 25 petugas di lingkungan pelabuhan Ulee Lheue bekerjasama dengan PT Jasa Raharja Cabang Banda Aceh. “Alhamdulillah dari hasil pemeriksaan, semuanya dinyatakan negatif narkoba maupun negatif terinfeksi virus Covid-19,” sebut Al Qadri selaku Kabid Pelayaran. Seperti diberitahukan sebelumnya, kini Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue Banda Aceh berada di bawah kewenangan Pemerintah Aceh melalui Dishub Aceh. (*)

DPRD Langkat Sumut Kunjungan Kerja ke Dishub Aceh

Sebanyak 8 orang dari Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara lakukan kunjungan kerja ke Dinas Perhubungann (Dishub) Aceh, Selasa (27/4/2021). Dalam kunjungan ini, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Anggota Komisi D ini sekaligus mengikuti sosialisai keselamatan lalu lintas di Aula Dishub Aceh. Mewakili Kadishub Aceh, Kepala Bidang LLAJ Deddy Lesmana memaparkan target Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) LLAJ, yaitu menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas sebesar 80 persen di tahun  2035 berbasis data tahun 2010. “Menurut data Laka Lantas Aceh periode Januari sampai April Tahun 2021, Banda Aceh merupakan tingkat rertinggi kasus kecelakaan lalu lintas sebanyak 153 kasus,” sebut Deddy. Dalam menangani/mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, Bidang LLAJ Dishub Aceh telah melakukan program-program agar dapat menekan penurunan jumlah kasus kecelakaan. Diantaranya sosialisasi keselamatan disekolah-sekolah, pekan keselamatan jalan, penyuluhan dan pemilihan Abdiyasa teladan tingkat provinsi, penyuluhan dan pemilihan pelajar pelopor tingkat provinsi. Selain itu diadakan pula sosialisasi keselamatan di media sosial, forum LLAJ, dan program pendukung keselamatan lalu lintas. Setelah pemaparan, beberapa pertanyaan dari DPRD Langkat, salah satunya mengenai aturan mudik di tahun 2021. Deddy menjelaskan bahwa aturan mudik masih tetap berlaku seperti tahun lalu, setiap perbatasan masih diberlakukan penjagaan dan pemeriksaan ketat tentang larangan mudik. Baca: Permenhub Larangan Mudik Keselamatan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama dan mempunyai peran  dalam menyebarluaskan informasi dilingkungannya. Oleh karena itu diperlukan koordinasi dan komitmen bersama baik antar pengambil kebijakan, organisasi, pemerintah/non pemerintah, masyarakat maupun generasi muda. Keselamatan dalam berkendara bertujuan untuk menurunkan korban kecelakaan lalu lintas dijalan. Keselamatan lalu lintas merupakan suatu program untuk menurunkan angka kecelakaan beserta seluruh akibatnya, karena kecelakaan mengakibatkan pemiskinan terhadap keluarga korban kecelakaan. Jumlah korban kecelakaan lalu lintas jauh lebih tinggi dari kecelakaan transportasi laut, kereta api dan udara. Baca : Larang Mudik, Empat Titik Perbatasan Aceh-Sumut Akan Ditutup Ada tiga faktor yang menjadi penyebab kecelakaan yaitu faktor manusia, kendaraan dan lingkungan. Faktor penyebab kecelakaan tertinggi adalah manusia (human error) yang disebabkan kecerobohan pengguna jalan, kurangnya pemahaman pengguna jalan terhadap tehnik berkendara, etika berlalu lintas, dan minimnya kesadaran pengguna jalan terhadap keselamatan berlalu lintas. Dengan demikian penerapan pendidikan etika ber lalu lintas dan issue keselamatan sejak dini diharapkan dapat membentuk pola pikir dan karakter positif pada anak. (DW)

Apa Bedanya Rambu Penunjuk Jalan Berwarna Hijau dan Biru?

Demi mewujudkan lalu lintas jalan yang aman dan nyaman, setiap pengemudi wajib memahami segala aturan lalu lintas, salah satunya adalah warna-warna rambu penunjuk jalan. Jika kamu sering melintasi jalan raya atau tol, tentunya sudah tak asing lagi dengan rambu penunjuk jalan, bukan? Rambu-rambu tersebut memiliki latar warna biru atau hijau, dengan tulisan berwarna putih. Meski memiliki latar warna yang berbeda, namun informasi yang ditampilkan sama-sama berupa daerah yang dituju. Lalu, jika menampilkan informasi yang serupa, mengapa diberi latar warna yang berbeda, ya? Sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas, warna latar pada setiap rambu tersebut memiliki makna berbeda. Perbedaan warna dasar pada rambu-rambu penunjuk jalan tentu tidak dibuat tanpa tujuan, melainkan sengaja dipasang untuk menciptakan lalu lintas yang harmonis. Agar tak keliru, yuk simak perbedaanya berikut ini. Rambu penunjuk jalan berwarna biru Tertulis pada Pasal 17, rambu dengan warna dasar biru, garis tepi putih, lambang putih, lalu huruf, angka, termasuk kata-kata berwarna putih berarti rambu perintah. Kemudian, pada Pasal 20, rambu berwarna biru dengan ciri serupa, juga difungsikan sebagai petunjuk batas wilayah, batas jalan tol, lokasi utilitas umum, rambu pengaturan lalu lintas, juga sebagai rambu petunjuk dengan kata-kata. Misalnya, rambu dengan perintah “Bus dan Truk Gunakan Lajur Kiri” atau “Batas Kecepatan Maksimum 100 Km/jam Minimum 80 Km/jam”. Saat menemui rambu perintah berwarna biru yang menunjukkan lokasi, maka kamu harus tetap berada lajur yang ditunjuk rambu. Artinya, jangan keluar lajur untuk sampai di lokasi yang dituju. Sebagai contoh, terdapat rambu jenis ini dengan tulisan ‘Bandung’. Artinya jalan yang kamu pilih akan langsung mengarah ke Bandung, tidak ada opsi lainnya. Kemudian pada Pasal 18, rambu dengan warna dasar hijau, garis tepi putih, lambang, serta huruf, dan angka putih, merupakan rambu petunjuk yang digunakan untuk memandu pengguna jalan saat melakukan perjalanan, juga sebagai petunjuk jurusan wilayah dan lokasi tertentu. Rambu berwarna hijau biasanya ditemukan di jalan raya atau tol sebagai penunjuk lokasi dan biasanya dipasang sebelum kota atau daerah yang dituju Misalnya, Bandara Ngurah Rai, Kuta 1 km. Tujuannya agar pengemudi masih bisa memilih, mau melintasi jalur tersebut atau tidak. Rambu penunjuk jalan berwarna coklat Selain biru dan hijau, ada juga rambu penunjuk jalan berwarna coklat. Fungsi rambu yang satu ini serupa dengan hijau. Bedanya, rambu ini memiliki arti sebagai lokasi atau sebuah tempat, sering juga merujuk pada tempat wisata. Selain rambu petunjuk jalan dengan ketiga warna tersebut, ada juga rambu-rambu lain yang perlu dipahami dan juga tidak boleh dilanggar. Seperti rambu dengan warna merah yang bermakna larangan, misal dilarang berhenti. Kemudian rambu berwarna kuning yang memiliki makna peringatan, tujuannya agar pengguna jalan lebih waspada. Untuk itu, selalu patuhi peraturan dan rambu lalu lintas yang sudah dibuat oleh pihak berwenang ya, agar kamu tetap aman dan nyaman saat berkendara. Sumber: seva.id

Usai Terbit Surat Edaran Larangan Mudik, Terminal Tipe A Banda Aceh Sepi Penumpang

Pasca terbitnya Surat Edaran Satgas Covid-19 No. 13 Tahun 2021 tentang larangan mudik lebaran 1442 Hijriah, sejumlah loket yang berada di Terminal Tipe A Batoh masih melayani pengguna jasa transportasi secara normal, Sabtu, 24 April 2021. “Beberapa hari ini malah sepi penumpang,” ujar salah satu petugas loket di terminal tersebut. Akan tetapi, ia mengatakan ada beberapa calon penumpang yang sudah melakukan blockseat untuk keberangkatan sebelum tanggal 6 Mei 2021. Saat ini, sejumlah operator angkutan umum telah menerapkan protokol kesehatan Covid-19 pada armada mereka. Namun, sesuai fakta yang terlihat di lapangan, penerapan prokes tersebut masih perlu ditingkatkan guna mencegah penyebaran virus di dalam angkutan. (PP/AM)

Evaluasi MoU : PT DI dan Dishub Aceh Telah Lakukan Kajian Bersama Kebutuhan Angkutan Udara Aceh

Aceh yang merupakan salah satu daerah rawan bencana, Tsunami 2004 menjadi catatan sejarah salah satu bencana terbesar yang pernah terjadi dengan korban jiwa yang cukup tinggi. Sedikit gambaran, saat kejadian tsunami tersebut seluruh kegiatan di Aceh lumpuh total baik dari segi sosial, ekonomi, budaya, wisata dan aktivitas lainnya. Begitu pun aktivitas transportasi stagnan, fasilitas prasarana dan sarana transportasi hancur total. Kebutuhan pengiriman logistik di penghujung tahun 2004 dilakukan satu-satunya dengan angkutan udara ke daerah yang terdampak bencana. Dalam keadaan darurat saat itu, Bandara yang ada kala itu difungsikan semuanya, bahkan tanah lapang dijadikan tempat landasan sementara. Bercermin pada kejadian tersebut, Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh berencana untuk bekerjasama dengan PT. Dirgantara Indonesia (PT. DI) untuk menyediakan angkutan udara yang tanggap akan bencana dan keadaan darurat, mengingat juga karekteristik geografi Aceh yang didominasi wilayah pegunungan dengan jalanan yang berkelok-kelok nan terjal serta relatif sempit. Kerja sama ini telah direalisasikan dalam sebuah nota kesepahaman (MoU -red) yang ditandatangani oleh Gubernur Aceh dengan Direktur Utama PT. DI beberapa waktu lalu. Malam ini, 22 April 2021, dalam kunjungan Pihak PT. DI ke Dishub Aceh untuk melakukan evaluasi MoU yang fokus pada kajian kebutuhan angkutan udara Aceh yang telah dilakukan bersama oleh Dishub Aceh dan PT. DI untuk menentukan langkah awal dalam mempersiapkan kerja sama lanjutan serta renewable terhadap MoU ke aspek teknis, mengingat N219 telah mendapat sertifikat oleh Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU). Acara ini diselenggarakan di Aula Dinas Perhubungan Aceh yang dihadiri oleh Direktur Niaga PT. DI, Ade Yuyu Wahyuna beserta jajarannya yang didampingi Kadishub Aceh, Junaidi beserta sejumlah pejabat struktural Dishub Aceh dan penasihat Gubernur Aceh bidang perhubungan. Penyelenggaraan aktivitas sosial, ekonomi, dan budaya yang membutuhkan mobilitas yang cukup tinggi dari kabupaten/kota menuju ibu kota Provinsi sebagai pusat aktivitas di Aceh yang dapat memakan waktu yang relatif lama serta jarak tempuh yang panjang dengan kondisi jalan yang terjal. Bandara SIM yang juga berada di wilayah Ibukota Provinsi juga menjadi tujuan pengembangan wilayah Aceh. “Mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Aceh yang mengarah Bandara SIM sebagai hub bandara yang ada di Aceh, maka kebutuhan angkutan udara menjadi perhatian khusus,” Ujar Junaidi dalam diskusi ini. I G A N Satyawati, Kepala Divisi Pengembangan Bisnis PT. DI menyampaikan juga bahwa ada empat tujuan utama tujuan program pengembangan Pesawat N219, yakni sebagai transportasi wisata, angkutan di area pegunungan, angkutan barang/kargo dan ambulans udara. Dengan demikian, pesawat N219 sangat cocok dengan kondisi Aceh secara kompleks. “Sedikit tambahan, kami telah melakukan kajian mengenai karakteristik wilayah bandara terkhusus areal runway dari keseluruhan bandara yang ada di Aceh itu sudah dikonfigurasi dengan desain pesawat N219, namun ada keistimewaan khusus di Bandara Alas Leuser yang berada di Gayo Lues. Letak bandara yang berada di daerah perbukitan ini menjadi tantangan untuk melakukan konfigurasi kembali agar penerbangan ke wilayah negeri seribu bukit ini aman dan nyaman,” tambah Usep Ali Albayumi, Supervisor Pengembangan Bisnis Pesawat. Pengembangan Pesawat N219 merupakan proyek ambisius untuk pengembangan karya dalam negeri dan Aceh merupakan customer pertama yang melakukan kerjasama dengan PT. DI, yang diharapkan dapat mengembangkan wilayah Aceh dengan daerah yang memiliki seribu keistimewaan alamnya, baik potensi wisata, perikanan dan masih banyak lainnya yang bertujuan akhir pada peningkatan sosial perekonomian masyarakat Aceh serta membuka ruang isolasi Aceh dengan terciptanya transportasi dengan prinsip keadilan. Dan juga, Pesawat N219 menjadi produk yang menjadi kepercayaan di industri pesawat terbang. (MS)

Larang Mudik, Empat Titik Perbatasan Aceh – Sumut Akan Ditutup

Menjelang Hari Raya Idul Fitri, mudik menjadi momen yang ditunggu-tunggu setelah berbulan-bulan berjauhan dengan keluarga dengan alasan bekerja atau menuntut ilmu. Seperti tahun sebelumnya, kerinduan harus kembali dipendam, demi keselamatan dan keamanan orang tersayang. Tahun ini, dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H agar tidak melakukan mudik dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Permenhub ini diterbitkan untuk menindaklanjuti terbitnya Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Idul Fitri dan Upaya Pengendalian Covid-19 Selama Bulan Ramadan. Bahas potensi pergerakan menjelang lebaran di empat wilayah perbatasan Aceh, Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Aceh, Deddy Lesmana hadir sebagai salah satu narasumber dalam program “Suara Publik” yang diselenggarakan oleh TVRI Aceh, Rabu, 21 April 2021. Program bertemakan “empat titik perbatasan Aceh – Sumut” ini turut menghadirkan dua narasumber lainnya, yaitu Direktur Lalu Lintas Polda Aceh, Dicky Sondani, dan Ketua DPD Organda Aceh, H. Ramli Istana. “Kami dari pihak organda mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah terkait larangan mudik lebaran. Namun ada hal yang harus kita pikirkan bersama, ada sekitar 15.000 pekerja transportasi di Aceh diantaranya supir angkutan, apa yang harus mereka lalukan dan harus kemana mereka?” ujar H. Ramli Istana dalam dialog tersebut. Ramli menambahkan, Pemerintah perlu mempersiapkan suatu kebijakan berupa insentif bagi petugas lepas transportasi seperti supir dalam memenuhi kebutuhan di hari raya nanti. “Jika kita berharap sama perusahaan, mereka juga rugi. Kita tahu bersama, supir ini dibayar jika mereka ada narik, pekerja angkutan juga manusia biasa dengan segala kebutuhan, kebutuhan baju baru anak-anak, daging meugang dan kebutuhan lainnya. Tentunya, hal ini harus dipersiapkan dan dipikirkan solusi bersama,” lanjutnya. Menyikapi pernyataan Ketua Organda Aceh tersebut, Deddy Lesmana mengungkapkan, kondisi saat ini seperti “memakan buah simalakama, maju kena mundur pun kena”. Dalam upaya pencegahan Covid-19, di satu sisi perlu mempertimbangkan ekonomi masyarakat tetap stabil. “Serba salah memang, seperti yang diutarakan Organda tadi juga ada benarnya. Tidak hanya di dunia angkutan, namun di usaha yang lain juga mengalami hal yang sama. Kita berharap segera ada solusi-solusi ke depan,” tutur Deddy Lesmana. Empat titik wilayah perbatasan Aceh – Sumut, yaitu Kuala Simpang, Kutacane, Subulussalam, dan Singkil, merupakan pintu gerbang Aceh yang akan dilakukan pembatasan pergerakan, baik angkutan umum maupun angkutan pribadi. Namun, ada beberapa yang diperbolehkan diantaranya ambulans, mobil barang, dan kendaraan dalam keadaan darurat lainnya. Dirlantas Polda Aceh, Dicky Sondani menghimbau masyarakat untuk mematuhi aturan dan dokumen perjalanan yang disyaratkan saat melintas di wilayah perbatasan Aceh. “Bagi masyarakat yang tidak mematuhi aturan akan dikenakan sanksi putar balik atau diberikan tindakan sesuai ketentuan perundangan. Dicky juga mengingatkan perusahaan travel dan angkutan barang supaya armada mereka tidak dipergunakan untuk mengangkut penumpang. “Akan dilakukan tindakan tegas oleh kepolisian, baik berupa penilangan dan tindakan lain sesuai perundangan yang berlaku. Marilah bersama-sama kita cegah penyebaran Covid-19 dan saling mendukung demi keamanan dan kenyaman bersama,” pungkas Dicky Sondani. (MS)

BKM Teungku Syik Di Pucok Krueng Terima Bantuan Tim Safari Dishub Aceh

Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh lakukan safari Ramadan 1442 H di Masjid Tuha Tgk. Syik di Pucok Krueng, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, Sabtu malam, 17 April 2021. Dalam safari Ramadhan tahun ini, Dishub Aceh turut mengundang penceramah guna mengisi tausiyah ba’da tarawih di masjid tersebut. Tgk. Ajidar Matsyah, selaku penceramah menyampaikan pentingnya menjaga kebersihan (thaharah) di bulan Ramadhan. Sebutnya, menjaga kebersihan di bulan suci Ramadan tidak hanya pada kebersihan badan. Namun, ia menekankan untuk menjaga kebersihan lisan, seperti tidak berkata kotor, mengucapkan sesuatu yang bohong, maupun melakukan fitnah. Ia juga menghimbau kepada jamaah tarawih untuk tidak mendengarkan berita bohong (hoaks) maupun menyebarkannya. Kadishub Aceh, Junaidi, yang turut hadir dalam kegiatan ini, juga menyerahkan bantuan kepada pengurus mesjid untuk digunakan bagi pembangunan masjid Tgk. Syik di Pucok Kreung tersebut. Pada kesempatan yang sama, Tgk. Bahtiar Hasyim, selaku khatib masjid, menyampaikan terima kasihnya atas bantuan yang diberikan oleh Dinas Perhubungan Aceh kepada pengurus masjid. Ia juga mengharapkan kepada Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya untuk membantu renovasi masjid. Sehingga, masyarakat dapat melakukan ibadah dengan nyaman di masjid. Bersamaan dengan kegiatan safari Ramadhan ini, Pemerintah Aceh juga menyelenggarakan sosialisasi Gerakan BEREH masjid dan Gerakan Edukasi Vaksinasi Covid-19 (GESID) secara serentak pada 54 masjid di 23 kabupaten/kota se-Aceh. (AM)

PT Jasa Raharja Aceh Serahkan Bantuan Fasilitas Keselamatan Berlayar ke Dishub Aceh

Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Junaidi terima kunjungan silaturrahmi Kepala PT. Jasa Raharja Aceh, Mulkan dan jajarannya di ruang kerjanya, Kamis, 15 April 2021. Kunjungan pihak Jasa Raharja ini juga dimaksudkan untuk menyerahkan 20 unit life bouy kepada Dishub Aceh. Mulkan, dalam perjumpaan kali ini mengatakan bahwa penyerahan fasilitas keselamatan ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab sosial berupa Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Jasa Raharja Aceh kepada mitra kerjanya. Pada kesempatan yang sama, Junaidi, berterima kasih atas kunjungan Kepala perusahaan pelat merah tersebut di ruang kerjanya. Di sela-sela diskusi santai, Junaidi mengharapkan, ke depannya penyaluran CSR PT. Jasa Raharja Aceh dapat menyasar ke pelabuhan atau terminal Tipe B yang baru dialihkan pengelolaannya kepada pemerintah provinsi. “Bantuan yang kecil-kecil, seperti tong sampah justru penting di sana. Bila pengelolaan sampah di pelabuhan dan terminal dapat dilakukan dengan baik, maka manfaatnya akan sangat terasa bagi masyarakat,” sebut Junaidi. (AM)

1.018 Penumpang Menyeberang Ke Sabang

Volume pergerakan orang, kendaraan maupun barang pada saat meugang Ramadhan cenderung meningkat. Hal ini terlihat dari melonjaknya jumlah pengguna jasa transportasi pada saat perayaan tradisi meugang di sejumlah moda transportasi di Aceh. Angkutan penyeberangan di lintasan Ulee Lheue – Balohan misalnya, animo masyarakat menggunakan jasa transportasi ini melonjak tajam dibandingkan dengan hari biasanya. Menurut laporan PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Banda Aceh, jumlah penumpang yang menyeberang ke Sabang pada hari Minggu (11/4) sebanyak 1.018 orang. Sedangkan yang menuju Banda Aceh pada hari yang sama sebanyak 829 orang. Artinya, banyak masyarakat Sabang yang ingin melaksanakan meugang di kampung halamannya. Kondisi sebaliknya justru terjadi pada hari ini, Senin (12/4), masyarakat non warga Sabang, baik pekerja atau pelancong ramai meninggalkan pulau tersebut untuk kembali ke daerahnya masing-masing. Dari data penumpang, terpantau jumlah masyarakat yang bergerak dari Sabang sebanyak 680 orang. Sedangkan jumlah masyarakat yang bergerak dari Banda Aceh mengalami penurunan dari hari sebelumnya, yaitu sebanyak 531 orang. Meski melonjak tajam dari hari normal, aktivitas penyeberangan di lintasan Ulee Lheue – Balohan berjalan dengan baik. KMP Aceh Hebat 2 dan KMP BRR sebagai dua armada andalan dalam melayani perpindahan orang dan barang pada lintasan ini pun beroperasi secara reguler dengan upaya memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat. (MS)

Uji GeNose C19 Akan Diterapkan di Terminal Tipe A dan Pelabuhan Penyeberangan

Sesuai instruksi dari Kementerian Perhubungan RI melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah I – Provinsi Aceh lakukan ujicoba alat tes Covid-19 bernama GeNose, di Kantor BPTD Aceh, Batoh, Banda Aceh, Senin pagi (12/4/2021). Kepala BPTD Aceh, Ir. Mulyahadi, MSTR didampingi Kasubbag TU, Kepala Seksi, dan Korsatpel Terminal Tipe A Banda Aceh langsung menguji coba alat bantuan dari Ditjen Hubdat ini. “Harapannya alat ini dapat bekerja maksimal bagi masyarakat. Apalagi Pemerintah saat ini sedang giat-giatnya memperbanyak tes Covid-19, terkhusus di sektor transportasi,” sebutnya. Dilanjutkannya, GeNose C19 ini akan diterapkan serentak seluruh Terminal Tipe A di Indonesia. “Kita terapkan mulai hari ini. Nantinya akan kita pilih 10 penumpang secara acak di tiap bus. Prioritasnya bagi orang tua, ada indikasi sakit, dan relawan yang bersedia mengecek kesehatannya,” ujarnya lagi. Mulyahadi juga menyebutkan, penggunaan alat ini akan diperketat saat pelarangan mudik pada 6 – 17 Mei 2021. Tim BPTD yang telah terlatih menggunakan GeNose C19 akan siap bekerja baik di Terminal Tipe A maupun di Pelabuhan Penyeberangan. GeNose C19 adalah hasil karya dalam negeri yang memiliki kelebihan mendeteksi Covid-19 secara cepat. Alat ini mampu mendeteksi Covid-19 berbasis hembusan nafas sebagai alternatif selain tes RT-PCR dan Rapid Test Antigen. Kepada masyarakat yang akan menggunakan GeNose C19 diharuskan menghindari makanan dan minuman beraroma tajam 30 menit sebelum tes GeNose, seperti durian, kopi, petai, jengkol, bawang putih, dan rokok. Hal ini demi menjaga hasil akurasi sampel. (MR)