Dishub

Mahasiswa Sangat Membutuhkan Kehadiran Bus Trans Koetaradja

BANDA ACEH – Trans Koetaradja kembali leluasa bertemu dengan pelanggannya setelah dua tahun dibatasi pelayanannya. Kini, suasana halte kembali ramai. Salah satunya seperti yang terlihat di halte Masjid Darussalam. Tampak mahasiswa berbondong-bondong keluar dari bus Trans Koetaradja, Senin, 23 Mei 2022. Khusus bagi pelajar, pelayanan transportasi umum sangatlah dibutuhkan karena aktivitas mobilitas dilakukan dengan bus. Seperti salah satu mahasiswi Keperawatan Universitas Syiah Kuala (USK) asal Indrapuri, Nur Daesfi Ranscah Putri. Ia sehari-hari menggunakan bus Trans Koetaradja untuk sampai di kampus sejak pertama masuk kuliah Tahun 2020. “Saya pribadi sangat berharap agar tarif bus free terus dan pelayanannya ditingkatkan menjadi lebih baik lagi, terutama kami sangat berharap jadwal bus semakin tepat waktu, jadi kami pun tidak telat masuk kuliah,” ujar Daesfi. Daesfi biasanya berangkat dari rumahnya di Indrapuri menggunakan labi-labi menuju Masjid Raya Baiturrahman. Dari halte tersebut, ia melanjutkan perjalanannya dengan bus Trans Koetaradja yang bergerak ke arah Darussalam. Halte Kedokteran Universitas Syiah Kuala menjadi tujuan singgahannya, sebelum ia melanjutkan berjalan kaki atau menggunakan jasa ojek online menuju gedung perkuliahannya yang berjarak lebih kurang 300 meter dari halte. Hal ini ia lakoni setiap hari selama masa perkuliahan. (AM)

Kerja Sama Dishub Aceh-USK Perkuat Layanan Transportasi

BANDA ACEH – Dinas Perhubungan Aceh sangat berkomitmen terhadap dunia penelitian dan kerjasama, salah satunya dengan terbentuknya Center for Transportation Research and Cooperation (CTRC), yaitu pusat penelitian dan kerja sama sektor transportasi di Aceh. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal saat melakukan penandatanganan Kerja sama Antara Dinas Perhubungan Aceh dengan Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Selasa, 10 Mei 2022. Kemajuan tekonologi, sebut Faisal, tentu menghasilkan dinamika baru dalam dunia transportasi. Oleh karena itu, kerja sama dengan dunia akademisi tentu sangat diperlukan supaya layanan transportasi bisa beradaptasi lebih cepat dengan perkembangan zaman. Di samping itu, Faisal menekankan supaya penelitian yang dilakukan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat maupun permasalahan yang ada di lapangan. “Hasil penelitiannya kita harap juga bisa diaplikasikan secara nyata, jadi hasilnya tidak tersimpan di dalam lemari,” sebutnya. Faisal juga berterima kasih kepada pihak kampus atas kerja sama yang telah terjalin sejak 2 tahun yang lalu. “Ini kerja sama yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak, dan tentunya bisa bermanfaat bagi masyarakat Aceh, khususnya,” ujar Faisal. Sementara itu, Dekan Fakultas Teknik USK, Alfiansyah Yulianur, menyebutkan bahwa keilmuan mahasiswa harus ada keterkaitan dengan dunia kerja. Sehingga begitu lulus bisa langsung memasuki dunia kerja. Ia juga meminta masukan dari Dishub Aceh terkait materi perkuliahan supaya sesuai dengan permintaan dunia kerja. Kerja sama ini, menurut Alfiansyah, juga bentuk dari keterpanggilan pihak kampus untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat di bidang perteknikan. “Kerja samanya bisa berbentuk penelitian bersama, kajian, pemecahan kasus, tugas belajar, atau kegiatan-kegiatan lain yang bisa kita kembangkan bersama,” ungkap Alfiansyah. (AM)

Jalan Tembus Membuka Akses Warga di Pedalaman

Permasalahan geografis sampai saat ini kerap dianggap sebagai salah satu penghambat terlaksananya pemerataan pembangunan, tak terkecuali di Aceh. Banyak daerah di Aceh yang masih terisolir dengan aksesibilitasnya yang sangat terbatas. Salah satu daerah yang telah lama terdengar adalah Terangun, sebuah kecamatan di kaki Pegunungan Leuser, Kabupaten Gayo Lues. Wilayah yang berada di perbatasan Gayo Lues dengan Aceh Barat Daya dihubungkan oleh ruas jalan lintas dari arah kota Blangkejeren hingga Simpang Ie Merah di Kecamatan Babah Roet, ruas jalannya memiliki kontur jalan yang berbukit, penuh dengan tikungan tajam, serta lembah yang curam. Kondisi ini diperburuk dengan kualitas jalan yang tak beraspal dan berbatu, dari kerikil hingga bongkahan batu besar, sangat berbahaya terlebih bagi pengendara yang tak terbiasa melintasi jalan ini. Sebelum tahun 2020 kemarin, untuk melintasi jalur penuh rintangan sepanjang hampir 120 kilometer ini diperlukan tak hanya kondisi kendaraan yang matang, tetapi juga kesiapan mental pengemudi. Abdul Rahman, Kasie Pengujian Sarana Bidang LLAJ Dinas Perhubungan Kab. Gayo Lues yang ditemui Aceh TRANSit menceritakan pengalamannya sekitar tahun 2017 ketika melintasi jalur tersebut. “Sangat melelahkan kalau orang mau melintas di sana, jalannya tidak bagus bahkan kami waktu pulang tidak berani lewat jalur itu lagi, karena jalannya yang curam, sepi, sehingga banyak kendaraan yang tidak kuat menanjak,” ujarnya. “Bahkan dulu sebelum berangkat harus sedia rantai dan saat akan menanjak ban mobil harus diikat rantai agar tidak selip,” tutur Abdul Rahman. Berkaca dari kondisi tersebut, Pemerintah Aceh mulai tahun 2020 melakukan peningkatan pada ruas jalan ini. Pantauan Aceh TRANSit pada November 2021, pada beberapa bagian telah teraspal, sedangkan bagian lain masih berupa jalan berbatu yang cukup ekstrem. Khususnya ruas sekitar perbatasan di antara Krueng Batee dan Tongra serta ruas sebelum memasuki wilayah Terangun. Adanya peningkatan jalan memberikan dampak positif terhadap meningkatnya mobilitas masyarakat. Kini mulai bermunculan angkutan umum yang melewati jalur ini, walau tak dapat dipungkiri semua angkutan yang melintas masih bersifat tidak resmi tanpa izin. Ketika menyusuri sepanjang rute ini, akhirnya kami bertemu dengan Nasir, satu dari hanya dua sopir L-300. Ia menceritakan saat ini hanya dirinya dan saudaranya yang mengoperasikan angkutan umum melintasi rute ini. Banyak kendala yang dihadapi, termasuk sepinya penumpang. Akses ini menurut Nasir sangat dibutuhkan khususnya masyarakat lintas tengah menuju barat selatan dan sebaliknya. Saat ini rute ini didominasi oleh santri dayah dan mahasiswa yang harus menempuh empat jam perjalanan dari Blang Kejeren menuju Babahrot. Sebelumnya untuk melintasi rute ini membutuhkan waktu lebih dari enam jam perjalanan dengan kondisi jalan yang berbatuan dan lumpur. Selain kedua bersaudara ini, sebenarnya ada angkutan lain yang melintasi rute ini. Namun mereka menggunakan kendaraan berpelat hitam dan mobil bak terbuka. Hal ini tentu menimbulkan persaingan yang tidak sehat antara Nasir dan angkutan ilegal ini yang membuat ia sering tidak dapat penumpang. “Harapannya agar saya dan adik saya bisa dibuatkan perusahaan yang resmi, supaya bisa jalan dengan tenang, dan angkutan ilegal yang ada bisa ditindak,” imbuhnya. Abdul Rahman membenarkan bahwa kedua sopir ini sempat menyampaikan permohonan rekomendasi pembukaan izin trayek, namun pihaknya belum dapat mengabulkannya karena melihat kondisi jalan dan fasilitas perlengkapan jalan yang belum sepenuhnya diperbaiki dan laik untuk dilalui. Nantinya pada saat peningkatan jalan ini telah selesai dilaksanakan, fasilitas perlengkapan jalan tentu sangat dibutuhkan untuk keselamatan berlalulintas seperti pagar pengaman jalan, rambu, marka jalan, dan lampu penerangan jalan. Pada saat ground breaking peningkatan jalan Blang Kejeren – Babahrot, Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menyampaikan, pembukaan akses pada jalan tersebut akan meningkatkan mobilitas masyarakat serta diharapkan ikut mendorong berkembang serta munculnya sentra ekonomi baru, dengan makin lancarnya arus pertukaran komoditas antar daerah.(Reza Ali Ma’sum)

ERPA, Si Pengawal Ambulans

Suara sirine ambulans meraung membelah siang. Beberapa pesepeda motor dengan ciri khas berjaket merah-hitam sigap memandu ambulans tersebut menembus semrawutnya lalu lintas. Mobil ambulans adalah salah satu kendaraan prioritas yang wajib diberi ruang di jalan raya dalam kondisi darurat. Tidak hanya itu, mobil ambulans juga bisa mendapatkan pengawalan dari aparat berwenang. Mengutip Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993, Pasal 65 Ayat 2, disebutkan bahwa mobil ambulans bisa memakai pengawalan dari petugas yang berwenang atau dilengkapi dengan isyarat atau tanda-tanda lain. Terlepas dari peraturan tersebut, saat ini sudah ada organisasi relawan yang aktivitasnya mengawal mobil-mobil ambulans yang memerlukan bantuan selama perjalanan. Salah satunya adalah ERPA. ERPA atau Emergency Relawan Patwal Aceh adalah sebuah komunitas yang pembentukannya berawal dari keprihatinan atas masih banyaknya pengguna jalan yang kurang peka, bahkan tidak tahu dan tidak bersedia memberikan ruang jalan bagi kendaraan prioritas seperti ambulans atau mobil pemadam kebakaran. Komunitas ini memiliki prinsip bekerja tanpa pamrih. Demi misi kemanusiaan, sekelompok pemuda yang tergabung dalam ERPA rela mengorbankan waktu dan materi untuk mengawal ambulans agar sampai dengan cepat dan selamat tiba di rumah sakit. Tak hanya ambulans, para relawan ERPA juga membantu mengawal armada pemadam kebakaran menuju lokasi kebakaran agar dapat bersegera memadamkan api. Sejak berdiri dua tahun lalu, tepatnya pada 17 Februari 2019, ERPA secara konsisten dengan sukarela mengawal kendaraan-kendaraan prioritas tersebut melaju di jalanan. Mereka juga membantu mengurai kemacetan. Bagi pihak rumah sakit dan pengemudi ambulans, kehadiran komunitas ini dirasakan sangat membantu karena kesigapan mereka dalam mengawal. Tak hanya pengawalan saja, bila ada kerusakan pada kendaraan atau lainnya, mereka juga siap membantu. Aksi ini dilakukan tanpa mengharapkan imbalan. Pada masa awal didirikan, ERPA hanya beranggotakan 13 orang. Seiring waktu berjalan, kini anggota dari komunitas ini sudah mencapai 100 orang. Relawan ERPA, tersebar di kabupaten dan kota di seluruh Aceh dengan latar belakang dan usia yang berbeda-beda. Meski pekerjaannya identik dengan pria, tapi ERPA juga telah memiliki 4 orang anggota wanita. Dibekali Pelatihan khusus Sebelum terjun ke lapangan, setiap anggota komunitas ERPA dibekali dengan pelatihan khusus. Tidak hanya itu, anggota relawan tersebut juga sering melakukan evaluasi dan simulasi untuk menghindari hal yang tak diinginkan dijalan. Tak jarang juga anggota kepolisian ikut memberikan arahan agar terhindar dalam laka lantas saat berkendara dengan kecepatan tinggi. Meski baru berdiri sekitar 2 tahun lalu, hingga saat ini relawan ERPA setidaknya sudah mengawal 4000-an ambulans. Dengan kata lain, dalam sehari, relawan ERPA mengawal 10 hingga 15 ambulans. Apabila ada ambulans dari kabupaten yang membawa pasien rujukan ke Banda Aceh, maka ERPA akan mengawal dengan sistem estafet, sehingga anggota yang ada tetap dapat bertugas kembali di kotanya masing-masing. Fahrul Razi, Humas DPP ERPA yang diwawancarai Aceh TRANSit melalui sambungan telepon pada Jumat, 5 November 2021 menuturkan, dibandingkan dua tahun yang lalu, saat ini masyarakat sudah jauh lebih peduli apabila ada kendaraan prioritas yang melintas. “Hal ini sangat berarti untuk membantu pasien yang membutuhkan penanganan medis dengan cepat,” ujarnya. Atas aksi kemanusiaan mereka melayani masyarakat, ERPA telah mendapat berbagai apresiasi. Salah satunya dari Ombudsman RI Perwakilan Aceh yang memberikan penghargaan kepada ERPA sebagai komunitas yang memberi pelayanan publik. (Ireane)

Bidak Keselamatan Demi Pelayanan: Antara Dilema atau Urgensi?

Saat menyusuri sebuah proyek konstruksi maupun kegiatan pembangunan dan pelayanan sering didapati slogan yang ditulis pada spanduk yang terpampang jelas “Safety First, Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)”. Slogan ini bermakna mendalam, menegaskan serta mendesak petugas yang terlibat langsung maupun pemilik perusahaan untuk mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan pekerjaan. Safety First, sebuah kata sentimental yang sering diabaikan, faktanya kata inilah yang mewakili ungkapan hati keluarga tersayang yang sangat khawatir bagi mereka yang bekerja di luar rumah. Sehingga slogan ini sering dipleseti menjadi “Hati-hati Bekerja Ayah, Bunda Tak Ingin Jadi Janda”. Terdengar frontal, tapi inilah faktanya, akibat seringnya mengabaikan K3 hingga kata-kata yang terdengar lelucon ini menjadi ungkapan kekesalan akibat pekerja sering mengesampingkan keselamatan dalam berkerja. Risiko yang terjadi dalam kegiatan di sektor perhubungan tekhusus pelayanan transportasi sering berhadapan dengan bahaya yang mengancam. Seperti yang didapati di pelabuhan, petugas timbangan salah satunya, saat kegiatan menimbang truk dengan muatan yang berton-ton sangatlah berisiko tertabrak truk atau terserempet kendaraan dengan postur tinggi, maka blind spot lebih luas serta posisi saat mengemudi truk, sang supir tidak bisa melihat dengan jelas orang yang berada sekitarnya atau terbatas. “Terkhusus di area timbangan kendaraan, memang sangat berisiko. Kita petugas di lapangan saja terkadang harus sangat berhati-hati saat kendaraan memasuki timbangan, apalagi jika posisi kendaraan yang tidak tepat, kendaraan harus maju dan mundur beberapa kali. Petugas yang mengarahkan truk tersebut berada di posisi sangat berbahaya, salah-salah, bisa terserempet atau tertabrak truk di belakang,” ujar Fahrul Rizal, salah satu petugas Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue yang sudah lama berkecimpung di bidang ini. Tambahnya lagi, saat hujan, kita harus segera lari ke pintu rampa atau moveable bridge (MB) saat kapal akan tiba. Pengoperasian MB ini juga butuh ketangguhan dan kecakapan. Belum lagi, kita harus menggerakkan pengait yang sangat berat. Pernah sekali kejadian, ungkap Fahrul, pengait MB jatuh ke laut dan untuk mengambilnya harus dilakukan oleh penyelam profesional agar moveable bridge-nya dapat difungsikan. “Kita sebagai petugas pelabuhan memang harus tanggap dan sigap, kalau tidak keselamatan penumpang akan jadi taruhan,” ujarnya penuh harap. Kata keselamatan dan kecelakaan menjadi timpang jika dikaitkan dalam moda transportasi Indonesia. Hampir setiap harinya yang terekam di media sosial tentang kabar kecelakaan moda-moda transportasi serta running text di televisi memberitakan tentang kejadian kecelakaan yang terjadi di jalan raya. Seharusnya ini menjadi sirene peringatan bahwa tingkat keselamatan transportasi harus semakin diperkuat.   Sebaliknya, pemangku kepentingan transportasi juga masih meraba-raba dalam penerapan dan peningkatan keselamatan dan menekan kecelakaan transportasi sebagai upaya korektif. Namun jelas, jika menepuk sebelah tangan takkan berbunyi, masyarakat juga jangan “lepas tangan dan abai” pada keselamatan. Bukankah keselamatan ini tanggung jawab kita bersama? Perhatian kepada aspek keselamatan dan kesehatan kerja tentu menjadi prioritas. Keberpihakan Pemerintah dalam memberikan kebijakan dan dukungan dalam aspek keselamatan sungguhlah langkah konkrit yang harus ditempuh saat ini. Perlindungan bagi pekerja harus dilaksanakan seoptimalkan mungkin. Awalul Rizal, Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh menjelaskan saat ini bahwa belum mencapai dua belas persen pekerja baik formal maupun non-formal yang dilindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan. Faktanya, risiko yang dialami pekerja disaat bekerja tidak bisa terprediksi. Seperti halnya, kecelakaan yang terjadi saat supir angkutan umum yang mengalami kecacatan pada fisiknya perlu dukungan baik moral dan materil. Tentunya setiap perusahaan maupun instansi harus menjamin keselamatan dan kesehatan kerja. “Sangat disayangkan memang, masih banyak pekerja kita yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Jika terjadi sesuatu yang berisiko, para pekerja harus berbuat apa? Dengan jaminan sosial ini, para pekerja dapat tertolong dan dapat diikutsertakan pada program return to work. Artinya, saat pekerja tersebut sembuh akan diberikan pelatihan kerja sehingga ia dapat bekerja dengan posisi yang sesuai dengan keahlian yang telah diajarkan tersebut,” ujar Awal. Tambahnya, sangat diharapkan setiap perusahaan dan instansi tidak mengabaikan keselamatan dan kesehatan bagi pekerja. Pemangku kepentingan ini mau tidak mau, wajib mendaftarkan pekerjanya dalam jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga memberi rasa aman dan nyaman bagi pekerja untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing yang dapat memberikan konstribusi besar dalam pembangunan dan perekonomian terkhusus dalam bidang transportasi. Seluruh lapisan masyarakat juga berperan aktif membudayakan transportasi yang selamat, aman, nyaman, dan sehat. Peningkatan keselamatan kerja di Indonesia turut berperan dalam mewujudkan transportasi Indonesia yang berkeselamatan. Selain itu, para pemangku kepentingan di sektor transportasi diharapkan agar lebih mengoptimalkan seluruh sumber daya, meningkatkan aksi-aksi keselamatan, dan mendorong lingkungannya meningkatkan keselamatan transportasi. (Misqul Syakirah) Download Tabloid Aceh TRANSit Edisi 9 Selengkapnya: https://dishub.acehprov.go.id/publikasi-data/aceh-transit/tabloid-transit/

Kebutuhan Angkutan Perintis di Masa Depan

Akses transportasi, walau bukan termasuk kebutuhan dasar, namun harus diakui merupakan salah satu kebutuhan penting yang harus dipenuhi. Masyarakat membutuhkan transportasi untuk mencapai pelayanan kesehatan, keuangan, pendidikan, dan pusat perekonomian. Biasanya, pengelolaan transportasi diserahkan kepada pihak swasta. Pihak pemerintah hanya berperan sebagai regulator dan penyediaan prasarana untuk mengatur ketertiban arus transportasi. Namun, penyelenggaraan transportasi oleh swasta tentu dilakukan dengan perhitungan cost and benefit. Pihak operator akan menghitung terlebih dahulu proyeksi pendapatan yang akan diterima jika memutuskan untuk mengambil salah satu lintasan atau rute transportasi, lalu membandingkannya dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk menjalankan rute tersebut. Tentu saja jika proyeksi biaya yang dikeluarkan lebih besar daripada proyeksi pendapatan yan diterima, pihak operator akan enggan untuk menjalankan rute tersebut. Hal ini tentu menjadi sebuah permasalahan. Walau bagaimanapun, masyarakat di rute yang diproyeksikan rugi tersebut tetap butuh terhadap transportasi. Namun pihak operator enggan untuk mengambil rute tersebut karena tidak menguntungkan. Di kondisi inilah pemerintah kemudian berhadir untuk menjembatani permasalahan yang timbul dengan memberikan subsidi kepada rute tersebut sehingga mengurangi biaya yang harus dikeluarkan oleh operator, dan masyarakat tetap mendapatkan akses terhadap transportasi yang dibutuhkan. Rute ini kemudian dikenal rute atau lintasan perintis. Rute perintis adalah rute tranportasi yang menghubungkan dua wilayah yang belum tersedia atau belum cukup tersedia moda tranportasi. Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan (PM) No. 73 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Subsidi Angkutan Jalan Perintis, PM No. 104 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan, kriteria terhadap penetapan rute perintis adalah: 1. Menghubungkan wilayah terisolasi dan/atau belum berkembang dengan kawasan perkotaan yang belum dilayani moda transportasi, 2. Menghubungkan daerah terdepan, terluar, dan tertinggal dengan wilayah yang sudah terbangun di wilayah Indonesia, 3. Melayani daerah yang terkena dampak bencana alam, dan 4. Menghubungkan daerah yang secara komersil belum menguntungkan untuk dilayani oleh penyedia jasa angkutan. Untuk tahun 2022, Pemerintah Aceh telah mengusulkan rute dan lintasan perintis untuk angkutan udara dan angkutan penyebarangan di Aceh. Untuk rute penerbangan perintis, terdapat 11 usulan rute dengan rincian Banda Aceh – Sinabang, Banda Aceh – Kutacane, Banda Aceh – Gayo Lues, Banda Aceh – Takengon, Banda Aceh – Blang Pidie, Banda Aceh – Singkil, Banda Aceh – Tapak Tuan, Medan – Blang Pidie, Medan – Gayo Lues, Takengon – Singkil, dan Takengon – Sabang serta sebaliknya, dengan frekuensi penerbangan 1-3 kali seminggu. Untuk lintasan penyeberangan, terdapat 4 rute lintasan penyeberangan perintis, yaitu Singkil – Pulau Banyak, Ulee Lheue – Lamteng, Ulee Lheue – Seurapong, dan Calang – Sinabang serta rute sebaliknya. Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas II Wilayah Sumatera Bagian Utara telah membangun prasarana perkeretaapian yang akan menghubungkan Aceh dan Sumatera Utara. Di samping itu juga, pemerintah telah mengimplementasikan program angkutan barang tol laut untuk mengurangi disparitas harga antar wilayah. Menakar Tingkat Kepentingan Rute Perintis Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, terdapat empat kriteria penetapan rute perintis. Penetapan empat kriteria tersebut tentu saja bukan tanpa alasan. Jika ditelisik lebih dalam, terdapat dua alasan utama dalam penetapan rute perintis. Alasan pertama adalah untuk membuka keterisoliran daerah. Hal tersebut terlihat dari kriteria penetapan lintasan yang menyasar rute yang belum dilayani oleh moda transportasi, menghubungkan wilayah yang tergolong dalam kategori 3T, serta menjangkau wilayah yang terkena bencana alam. Wilayah 3T umumnya memiliki kendala terhadap akses terhadap pelayanan, baik pelayanan dasar, pelayanan kesehatan, lembaga keuangan, serta pasar dan aktivitas ekonomi. Sebenarnya, daerah terdepan dan terluar mempunyai potensi sumber daya alam dan pariwisata yang cukup melimpah. Namun potensi sumber daya alam tersebut masih tidak bisa dimaksimalkan karena sulitnya proses pengiriman hasil sumber daya alam ke wilayah lain. Hal tersebut juga berlaku terhadap potensi wisata yang dimiliki daerah. Dengan bentangan alam yang luas dan indah, potensi ini belum dapat dikembangkan secara optimal akibat sulitnya akses bagi masyarakat luar dan pendatang. Melalui penyediaan subsidi kepada rute perintis, diharapkan wilayah 3T dapat diakses dengan mudah. Hal ini sesuai dengan visi misi pemerintah untuk membangun Indonesia dari pinggiran dengan menguatkan sisi sosial, ekonomi, dan pembangunan sumber daya manusia. Dengan kemudahan akses ke daerah, maka alasan kedua pengembangan ekonomi kawasan menjadi terpenuhi. Diharapkan setelah terbukanya keterisoliran daerah, maka aksesibilitas akan meningkatkan pertumbuhan perekonomian. *** Dari penjabaran tersebut, dapat disimpulkan bahwa pembukaan rute perintis penting untuk dilakukan, demi mendukung percepatan pembangunan dan pengentasan kemiskinan daerah. Pemerintah terus berupaya untuk menjalankan program pengentasan kemiskinan dengan cara meningkatkan sarana dan prasarana dalam mendukung peningkatan konektivitas, integrasi, dan pemerataan wilayah. Hal ini tentunya tidak terlepas dari sinergi dan kerja sama yang baik antara pemerintah dengan seluruh stakeholder terkait agar memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat. (Putra Randa) Download Tabloid Aceh TRANSit Edisi 9 Selengkapnya:

Titik Retak

Setiap hulu akan berujung pada hilir, begitu pun hilir akan bertemu dengan lembah ataupun samudera. Langkah pertama menjadi penentuan untuk hasil akhir. Semestinyalah percaya bahwa semua perjalanan akan ada rintangan yang memiliki dua pilihan : memulai dengan kanan ataukah kiri. Senja kala. Akhir selalu bertemu awal yang lain. Rasa takut menyelimuti Langkah berikutnya. Seperti gelap yang kemarin. Esok selalu ada harapan. (KMP. Aceh Hebat 2, 28 November 2021) Ujung tidak bermakna berakhir dan rampung, akan tetapi menjadi pangkal untuk langkah selanjutnya. Ada satu catatan penting dari sebuah awal, harus dirancang atau direncanakan sebaik mungkin hingga menyenangi tantangan terkecil sekalipun. Sesuatu yang tidak terpikirkan kebanyakan orang, terkadang dapat mendekatkan yang jauh, dengan demikian jangan menolak sesuatu yang tidak dimengerti. Memulai setiap perjalanan harus menyiapkan strategi, karena di tengah perjalanan akan dihadapkan oleh rintangan dan hambatan. Seumpama gangguan cuaca yang dihadapi seorang pilot saat menerbangkan pesawatnya, pastinya telah menyiapkan standar untuk menjadi pegangannya. Begitu pun jika sebuah kebijakan dijalankan di suatu wilayah, perlu diciptakan sebuah patron mendekatkan semua usaha pada sasaran yang ditetapkan, tujuan bahkan outputnya dalam jangka waktu tertentu yang selalu memiliki awal dan akhir. Gagasan selalu memperkuat sebuah permulaan yang kemudian bergerak dengan kecepatan dan arah untuk mancapai tujuan, seperti pesawat terbang yang berawal dengan take off untuk “mengejar” tujuan, pilot tentu sudah bersiap untuk landing dengan mulus. Seperti gangguan cuaca, realisasi ini penuh dengan guncangan yang keras. Jika tidak diperhitungkan sejak dini, guncangan itu akan berwujud menjadi titik retak yang dapat mencelakakan. Membahas titik retak, Buku Mr. Crack Dari Pare-pare karangan A. Makmur Makka menuliskan bahwa crack propagation yang amat penting dan serba sulit hasil penemuan BJ Habibie cukup memesonakan hati. Ia menemukan satu cara yang sebelumnya masih misterius untuk memprediksi umur material pesawat yang berpotensi mengalami “kegagalan” material akibat adanya retakan atau crack. Teori BJ Habibie atau Crack Progression Theory adalah teori yang menjelaskan tentang titik awal retakan pada sayap dan badan pesawat yang sering mengalami guncangan keras baik ketika take off maupun landing. Teori yang ia buat berhasil menghitung letak dan besar retakan pada konstruksi pesawat. Sebab, BJ Habibie membuat teorinya dengan sangat detail, bahkan hingga ke tingkat atom. sehingga pesawat jauh lebih aman meski ada gangguan cuaca, mengurangi kegagalan dan maintenance-nya jauh lebih mudah. Oleh sebab itu, Habibie dijuluki “Mr. Crack” dalam dunia penerbangan. Dalam aktivitas sosial, praktik teori keretakan sering mengakibatkan perselisihan dan perseteruan. Banyak yang tidak sependapat bahwa kemiskinan adalah satu titik retak, bahkan masih dikelola untuk “mengejar” kepentingan pada musim-musim tertentu. Kegagalan demi kegagalan kian menjadi catatan biografi yang diagungkan, keretakan semakin mewarnai pergolakan awal atau akhir sebuah langkah. Titik retak telah melemahkan serta menghancurkan sendi utama tatanan sosial. Akhirnya, berujung pada kegagalan strukur yang berakibat pada kerugian dan kehancuran kepercayaan. Belum ada keputusan agar keretakan harus dideteksi lebih awal, karena “keretakan” hanya untuk menakut-nakuti sesama. Sebenarnya kegagalan dapat diprediksi dari perancangan awal atau langkah pertama yang diambil. Antisipasi titik retak pertama pada pesawat yang begitu sulit dipecahkan kini telah menemukan resep mujarabnya. Namun, bagaimana dengan solusi terhadap keretakan sosial yang terjadi setiap harinya di depan pelupuk mata? Sengajakah ia diciptakan? Sebenarnya kita tahu sebab musabab dimana titik awal keretakan sosial terjadi. Berpangkal pada penodaan kepercayaan akibat kesenjangan yang terjadi terus menerus. Mr. Crack ikut buka suara bahwa kejujuran dan kepercayaan adalah pokok keberhasilan dan kesejahteraan, “Kalau kita saling percaya maka perjanjian dua hal saja cukup. Sebaliknya, kalau kita berdua tidak saling percaya perjanjian tertulis setebal buku pun tidak akan menolong”. Kejujuran dan kepercayaan akan mengisi ruang retak secara perlahan jika ia dilakukan pemeliharaan rutin. Seperti halnya pola retak, meski telah dipoles sedemikian rupa pasti meninggalkan jejak luka. Namun, jejak ini masih dapat berpucuk kegagalan maupun keberhasilan jika kendali di tengah perjalanan itu tetap pada poros hakikatnya. Poros itu akan membawa pada satu persimpangan menuju kemakmuran atau kemiskinan. Perjalanan pengembangan “mengejar” kesejahteraan, BJ Habibie mengarahkan pada sebuah kalimat sederhana yang disebut program “mulai dari akhir dan berakhir dari awal”. Terasa tidak mudah untuk memahami konsep ini atau tidak bersedia mengerti, akan tetapi beberapa konsep lain ternyata tidak juga menunjukkan keampuhannya sampai saat ini. (Junaidi Ali) Download Tabloid Aceh TRANSit Edisi 9 Selengkapnya cek di: https://dishub.acehprov.go.id/publikasi-data/aceh-transit/tabloid-transit/

Angkutan Perintis, Memudahkan Mobilitas

Di era kecanggihan teknologi saat ini, dunia sedang bersiap menyambut hadirnya model transportasi baru bernama Hyperloop. Di laman Grid.id disebutkan, Hyperloop mampu memindahkan penumpang menggunakan lonjakan magnet lebih dari 700 mil per jam. Hyperloop digadang-gadang menjadi salah satu transportasi terhebat pada era ini. Euforia kecanggihan teknologi pada ilustrasi di atas masih jauh dari realita yang dihadapi sebagian masyarakat Aceh saat ini. Alih-alih berbicara tentang kemajuan teknologi transportasi, sebagian masyarakat pedalaman dan wilayah terluar Aceh masih harus bergumul dengan pelbagai permasalahan klasik yang lazimnya jadi isu hangat di era 90-an ke belakang. Seperti tidak tersedianya layanan transportasi, susahnya melakukan perjalanan, hingga sulitnya mengakses layanan kesehatan dan pendidikan. Permasalahan itu hanya contoh kecil dari problematika transportasi yang dialami masyarakat, khususnya mereka yang mendiami wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T). Masyarakat di pedalaman Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur misalnya, untuk mengurus pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja menghabiskan waktu perjalanan (pulang-pergi) sehari ke ibukota kabupaten, Idi Rayeuk. Menurut cerita warga setempat pada 2019 yang lalu, mereka terpaksa menginap di rumah famili di Kuala Simpang bila perjalanan pulang sudah tidak memungkinkan karena takut kemalaman di tengah jalan. Atau contoh lainnya tidak usah jauh-jauh, Pulo Aceh, pulau yang cukup dekat dengan ibukota provinsi, juga masih minim akses transportasi. Keadaan ini tentu menyulitkan masyarakat untuk memperoleh layanan publik yang sudah menjadi hak mereka. Lihat saja berapa kasus orang sakit yang dirujuk paksa dari Pulo Aceh ke Banda Aceh menggunakan boat nelayan yang tidak ramah orang sakit. Belum lagi berita pahit yang sering kita dengar tentang ketidakhadiran guru di kelas disaat dia harusnya mengajar anak-anak di sekolah. Itulah sederet fakta menyedihkan di sekitar kita yang menjadi pekerjaan rumah pemerintah saat ini. Pekerjaan rumah yang saban tahun tak terselesaikan, namun tentu ada progres yang dilakukan karena masalah ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. Kita tentu sepakat, transportasi merupakan urat nadi pembangunan suatu daerah. Melalui transportasi, intensifitas pembangunan dan konektivitas wilayah pun akan terjadi. Dinamika ini, secara langsung maupun tidak, akan membuka keterisoliran wilayah, lalu akan berdampak dengan sendirinya pada pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal, serta mempermudah akses layanan publik. Berbagai upaya sudah dilakukan pemerintah, salah satunya menyediakan layanan angkutan perintis sebagai bentuk kehadiran negara bagi masyarakat di wilayah 3T. Layanan angkutan perintis berupa penyediaan jasa transportasi yang dioperasikan oleh perusahaan swasta, dan operasionalnya dibiayai oleh pemerintah. Layanan angkutan perintis diharapkan benar-benar berdampak nyata bagi kehidupan masyarakat. Bukan hanya mempermudah mobilitas dan distribusi barang, tapi pada hakikatnya, untuk meningkatkan kualitas hidup mereka menjadi lebih baik. (Amsal Bunaiya) Download Tabloid Aceh TRANSit Edisi 9 Selengkapnya: https://dishub.acehprov.go.id/publikasi-data/aceh-transit/tabloid-transit/

Menakar Capaian Pembangunan Transportasi Aceh

Pembangunan Aceh berlangsung sangat dinamis sejak awal k e m e r d e k a a n Indonesia. Nuansa dan paradigma pembangunan diwarnai oleh suasana konflik tanpa jeda yang berkepanjangan dan silih berganti. Kondisi ini menyebabkan struktur pembangunan di Aceh tidak memiliki pondasi yang kokoh dan cenderung menimbulkan kerawanan ekonomi dan sosial. Di sektor transportasi misalnya, program-program peningkatan aksesibilitas dan konektivitas antar wilayah di Aceh terhambat oleh suasana konflik yang mencekam. Banyak penelitian yang menyimpulkan bahwa konflik Aceh berpengaruh negatif secara keseluruhan terhadap kinerja ekonomi, di mana angka pertumbuhan ekonomi Aceh periode 1990-2005 yaitu -2,5% pertahun dengan laju inflasinya mencapai 17,7% per tahun. Kondisi ini telah memperburuk tingkat kesejahteraan rakyat di mana pelayanan sektor kemiskinan, pendidikan dan kesehatan terus memburuk terutama di wilayah konflik. Pada masa-masa konflik tersebut, cita-cita pembangunan untuk sampai ke pelosok rimba, kawasan terpencil, dan wilayah kepulauan bak angan semata. Namun, qadarullah musibah besar pada akhir tahun 2004 berupa gempa bumi dan tsunami yang meluluhlantakkan Aceh secara fisik, psikologis, dan kelembagaan ternyata telah menghadirkan hikmah yang besar berupa perdamaian yang dihitam-putihkan dalam sebuah Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka yang kemudian dikenal sebagai MoU Helsinki. Saat ini, kesepakatan damai telah menjadi semangat dan inspirasi dalam membangun Aceh. Bahkan secara eksplisit dicantumkan pada poin pertama dalam diktum pertimbangan Qanun Aceh tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) pada periode 2012-2017 dan 2017- 2022. Sektor perhubungan merupakan salah satu fokus layanan urusan wajib non-dasar yang diamanatkan sebagai satu misi RPJMA periode 2017-2022, yaitu pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur terintegrasi dan lingkungan yang berkelanjutan. Isu strategis pengembangan infrastruktur dasar dan konektivitas antarwilayah (Aceh Seumeugot) diharapkan dapat menurunkan kesenjangan antar wilayah dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Aceh sesuai dengan RTRW Aceh, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Aceh. Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh mengambil peran dalam pencapaian misi ke-10 tersebut sebagai salah satu perangkat daerah yang bertanggung jawab terhadap sektor transportasi Aceh, sehingga Visi Gubernur Aceh Terpilih yaitu “Terwujudnya Aceh yang Damai dan Sejahtera Melalui Pemerintahan yang Bersih, Adil dan Melayani” dapat terwujud. Dishub Aceh juga merupakan salah satu perangkat daerah terkait pada misi ke-1 “reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang adil, bersih, dan melayani”, serta misi ke-8 “membangun dan mengembangkan sentra-sentra produksi, industri dan industri kreatif yang kompetitif” khususnya mendukung Program Pengembangan Destinasi Pariwisata Aceh. Dishub Aceh berupaya meningkatkan konektivitas antarwilayah melalui strategi peningkatan dan pengembangan subsektor perhubungan darat, laut, dan udara. KMP. Aceh Hebat 1, KMP. Aceh Hebat 2, KMP. Aceh Hebat 3, Angkutan Massal Trans Koetaraja, peningkatan layanan pelabuhan penyeberangan dan terminal tipe B, penataan sistem dan standar pelayanan, serta keterbukaan informasi, merupakan puzzle-puzzle kecil dari cita-cita besar pelayanan transportasi yang berkeadilan untuk memajukan wilayah Aceh secara berimbang. “Tak Ada yang Tak Mungkin” dan “Tak Ada yang Sempurna” adalah dua kalimat yang sering dihadapkan ketika berbicara tentang suatu harapan dan capaian. Pemahaman pemangku kepentingan dan kebijakan terhadap arti pentingnya peran transportasi akan melahirkan dukungan dalam bentuk regulasi, anggaran dan sumber daya manusia, hingga pada akhirnya semua sasaran menjadi logis dan mungkin untuk diimplementasikan. Namun sebaik apapun sebuah rencana, upaya dan kesungguhan pelaksanaannya, tetap saja tidak akan sampai pada hasil yang sempurna. Semua capaian maksimal kita hanyalah pada titik optimal, itupun sebuah titik yang masih akan diperdebatkan berdasarkan perspektif dan kepentingan masing-masing. Lalu bagaimana sikap kita? Menurut kami, suatu capaian yang diraih dengan kesungguhan dan segala keterbatasan harus diapresiasi sebagai sebuah kebanggaan agar setiap orang mendapat reward atas peran dan pengabdiannya. Dan atas keterbatasan dan kegagalan pencapaian titik optimum yang dicita-citakan, maka permohonan maaf adalah upaya terakhir untuk meminta pemakluman atas berbagai kondisi yang perlu dipahami. Wallahuálam (Diana Devi) Download Tabloid Aceh TRANSit Edisi 8 Selengkapnya cek di: https://dishub.acehprov.go.id/publikasi-data/aceh-transit/tabloid-transit/

Ketimpangan Trayek Tanggung Jawab Siapa

Kehadiran bus di Aceh tak lepas dari kebiasaan m a s y a r a k a t n y a . Sebelum pesawat dan kapal penyeberangan berkembang pesat, menggunakan bus menjadi pilihannya. Moda ini dianggap mengeluarkan biaya yang lebih murah ketimbang lainnya. Meskipun membutuhkan waktu lebih lama, tetapi tetap diminati masyarakat untuk menggunakannya. Dahulu awal mula adanya angkutan bus di Aceh pertama kali adalah PO PMTOH, seperti diceritakan Ramli, Ketua DPD Organda Aceh kepada Aceh Transit. Mereka dan lainnya seperti ALS (Antar Lintas Sumatera), Kurnia Grup, dan Tramindo merupakan pionir perusahaan otobus yang sangat berperan waktu itu. “Karena dari dulu, masyarakat Aceh banyak melakukan perjalanan ke Medan, baik membawa dagangan maupun berbelanja hingga kemudian muncul rute-rute lain yang dilayani dari dan ke Banda Aceh,” ujarnya. Saat ini, perusahaan otobus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) banyak yang melayani rute lintas Sumatera seperti ke Pekanbaru dan Palembang serta ke Pulau Jawa mulai Jakarta, Bandung, hingga Semarang. Sementara untuk lintas Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) menyebar hampir di seluruh Aceh, mayoritas terpusat dari Banda Aceh. Simak Video Fatal Jika Tidak Tata Lalu Lintas Meski demikian, persebaran antar rute di Aceh masih terdapat ketimpangan dengan banyaknya rute yang tidak seimbang antara permintaan dan penawarannya yang lazim dinamakan dengan rute gemuk dan rute kurus. Rute di Aceh sendiri terbagi menjadi tiga lintasan utama, yaitu lintas timur, tengah, dan barat yang mana lintas timur sering disebut rute gemuk dengan supply angkutan umumnya paling banyak. Sebaliknya lintas barat diistilahkan sebagai rute kurus karena armada yang melayani lebih sedikit. Dampak dari kondisi ini adalah tidak meratanya cakupan wilayah yang dilayani angkutan. Tidak seimbangnya jumlah penumpang dengan jumlah angkutan yang melayani menjadikan persaingan yang tidak sehat serta tingkat keterisian penumpang (load factor) rata-rata makin menurun menyentuh angka 40 persen, bahkan pada kondisi tertentu tak jarang para operator ini kesulitan untuk sekedar menutup biaya operasional kendaraan atau yang biasa kita kenal dengan tutup setoran. Baca Juga Tak Sekadar Melayani, Juga Demi Keselamatan Tiga Detik Berharga, Selamatkan Jiwa Saat Berkendara Kepala Seksi Sarana dan Angkutan, Bidang LLAJ Dinas Perhubungan Aceh, Renny Anggeraeni menyampaikan, sebagian besar angkutan umum yang ada di Aceh beroperasi secara legal namun proses pengajuan izin trayek baru untuk sementara dibatasi persetujuannya karena perlu diatur kembali penataan trayeknya. “Operator angkutan yang sudah memiliki izin trayek beroperasi secara resmi, meski tetap ada kendaraan yang izin trayek dan kartu pengawasannya telah mati dan termasuk ilegal dalam pengoperasiannya.” tambahnya. Saat ini, Dishub Aceh sedang menyusun Peraturan Gubernur tentang Jaringan Trayek AKDP. Pergub ini diharapkan dapat memberikan informasi kepada perusahaan AKDP terkait Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA) dan sistem perizinan sekarang yang telah up to date / terintegrasi dengan sistem digital sehingga dapat memetakan pelayanan angkutan umum di Aceh agar semua masyarakat dapat merasakannya. (Reza Ali Ma’sum) Download Tabloid Aceh TRANSit Edisi 8 Selengkapnya: https://dishub.acehprov.go.id/publikasi-data/aceh-transit/tabloid-transit/