Dishub

Waktunya Healing ke Keumala Tangse

Tak akan ada habisnya jika membahas pesona Aceh. Terbentang paling ujung barat Pulau Sumatera, Aceh memiliki garis pantai yang sangat panjang dan didominasi wilayah perbukitan serta hutan tropis. Benar kata Koes Plus dalam lirik lagu “Kolam Susu” yang dirilis Tahun 1973. Petikan “Orang bilang tanah kita tanah surga. Tongkat kayu dan batu jadi tanaman. Orang bilang tanah kita tanah surga. Tongkat kayu dan batu jadi tanaman.” Makna yang dalam lagu ini menggambarkan betapa kaya dan indah serta subur alam yang ada di Tanah Air tercinta ini. Melodi yang mengalun saat mendengar lagu ini begitu padan saat si roda empat menyusuri jalanan hitam yang diapit oleh rindangnya pepohonan, megahnya bukit hijau, hamparan ladang persawahan serta bunyi gemercik air mengenai batu cadas. Paduan ini membawa kesejukan dan kedamaian yang tak akan ada habisnya. Kalau kata anak sekarang mah, “Healing kita healing”. Terkait istilah “healing” yang kerap dipakai orang-orang di media sosial, liburan bisa saja dikatakan sebagai self-healing. Sehingga, kata ini dapat dimaknai sebagai bentuk penyembuhan atau pemulihan. Hal itu dilakukan untuk memuaskan diri sendiri agar merasa bahagia dan nyaman kembali. Di sini tempat yang sangat tepat, Di mulai dari Keumala hingga Tangse, berada di Kabupaten Pidie. Dua puluh menit berjarak dari Ibukota Pidie, Sigli. Rakan Moda bisa menikmati wisata air (waterpark) Keumala. Tempat ini berada di samping irigasi dan bendungan Keumala serta pemandangan sawah yang masih asri. Menurut sejarah orang dulu, nama Keumala diberikan kepada kecamatan ini karena cahaya berwarna senja yang memantul ke langit yang keluar dari sebuah kolam di Desa Jijiem di sore hari setelah hujan. Karena Keumala itu sendiri berarti cahaya. Keumala terkenal dengan sumber daya alam berupa beras dan air bersih. Kecamatan ini merupakan salah satu lumbung padi di Kabupaten Pidie. Sungai dan pegunungan di pemukiman Keumala Dalam juga sering dijadikan objek wisata. Tak ayal, jika Rakan ingin healing ala alam, Keumala wajib dikunjungi. Melanjutkan lebih kurang satu setengah jam perjalan, Rakan akan sampe ke Wilayah Tangse. Mendengar kata “Tangse” ada panganan yang lekat dengan daerah ini. Siapa yang tak kenal dengan rajanya buah, yups, “Durian Tangse” sangatlah terkenal. Dagingnya yang berwarna kuning bak mentega serta rasa manis dan creamy begitu menggugah selera. Satu takkan akan cukup bagi Rakan pencinta durian. Sangatlah rugi, jika tidak menikmati durian khas Tangse ini. Durian ini biasanya panen setahun sekali sekitar Bulan Januari hingga Maret. Selain durian yang terkenal, daerah ini juga terkenal dengan daging rusa. Tekstur daging yang begitu empuk dengan paduan rempah-rempah yang dianugerahi alam Indonesia, benar-benar melengkapi wisata di wilayah yang sejuk ini. Gurih dan menggiurkan pastinya. Tangse juga merupakan salah satu daerah dataran tinggi Aceh. Hampir seluruh wilayahnya diitari pegunungan. Jika Rakan menginap di Kawasan ini, akan merasakan asap keluar dari mulut, serasa seperti di Switzerland. Salah satu tempat cita rasa Mie Aceh ternikmat juga berasal dari daerah ini. Paket yang lengkap, kuliner yang khas dan nikmat serta alam asri hanya berada dalam satu kawasan. Bak pepatah, sekali dayung, dua tiga pulau terlampaui. Dan lagi, masyarakat yang ramah dan bersahaja menambah kesan yang tak terlupakan dalam perjalanan ini. Tunggu apalagi, Rakan. Yuk, bergegas mengemasi barang dan seluruh perlengkapan wisata. Kita camping di Keumala dan Tangse. Wait! Ini kan lagi edisi Ramadan. Lupa deh sakingg semangatnya bahas wisata dan kulineran. Nggak sabar nunggu bedug untuk nyobain kolak durian dan Mie Aceh. Jangan pada ileran, Rakan. Perjalanan ini terpaksa kita pending dulu. Kita fokus dulu untuk meningkatkan amalan di bulan penuh berkah ini. Semangat untuk menjalani Ibadah Puasa, Rakan! (Misqul Syakirah) Bacaan lainnya unduh di bawah ini:

Mereka Garda Terdepan Kelayakan Kendaraan

Suara bising di dalam ruangan yang pengap adalah hal yang biasa dialami oleh para petugas penguji kendaraan bermotor di Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengujian Kendaraan Bermotor (UPTD PKB) Kota Banda Aceh. Belum lagi komplain dari pemilik kendaraan membuat keadaan terkadang menjadi kurang nyaman. Tapi mereka, para petugas penguji kendaraan ini, tetap menjalankan tugasnya sesuai Standar Operating Procedure (SOP), demi keselamatan para pemilik kendaraan di Aceh. Keadaan seperti inilah yang sehari-hari dijalani oleh Agus Mardeni, pria 41 tahun asal Bireuen yang telah mengabdikan dirinya menjadi penguji kendaraan dengan kompetensi penguji pemula pada tahun 2011. Sarjana teknik ini sebelumnya bergabung di unit Pengujian Kendaraan Bermotor sebagai Staf Administrasi Bidang Pendaftaran, dan pembantu Bendahara penerimaan di PKB. Seiring berjalannya waktu, Agus mendapatkan tawaran untuk mengikuti diklat dasar sebagai penguji kendaraan bermotor. Untuk menambah pengalaman di bidang perhubungan, ia langsung ambil kesempatan tersebut. “Setelah saya mengikuti diklat dasar, saya baru tahu bahwa pengujian kendaraan bermotor itu sangat berperan dalam hal menjamin keselamatan secara teknis terhadap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan. Maka dari itu saya terus melanjutkan karir saya sebagai seorang penguji kendaraan bermotor,” ungkap Agus Mardeni. Beberapa diklat pernah diikutinya antara lain Diklat Dasar Penguji Kendaraan Bermotor, Diklat Lanjutan 1 Penguji Kendaraan Bermotor, Diklat lanjutan 2 Penguji Kendaraan Bermotor. Bertugas sebagai penguji kendaraan bukanlah hal mudah, dengan pekerjaan itu menjadikan dirinya harus benar-benar ekstra bekerja menjadi seorang penguji kendaraan. Karena kelayakan kendaraan menjadi salah satu faktor penentu keselamatan di jalan raya. Ditanya apa pengalaman yang paling berkesan dan suka dukanya menjadi seorang penguji kendaraan? Agus memberikan jawaban kalau menurutnya pengalaman yang paling berkesan adalah saat bisa menjadi salah satu tenaga teknis yang berperan dalam mendukung terciptanya kendaraan yang berkeselamatan dan bisa menjalin silaturrahmi dengan para penguji dan saling berbagi informasi terkait dengan teknik-teknik pengujian. “Dalam pelaksanaan kegiatan pengujian terkadang terjadi selisih pemahaman dengan pihak pemilik kendaraan. Komplain dari masyarakat terkait dengan pelaksanaan uji kir sering terjadi, terutama pemilik masih belum memahami tentang fungsi dan manfaat dari pengujian kelayakan kendaraan,” jelas Agus. Menurutnya untuk saat ini pengujian kendaraan bermotor sudah terintegrasi dengan Kementerian Perhubungan dimana Pengujian Kendaraan Bermotor seluruh Indonesia sudah menggunakan SIM BLUE (Sistem Informasi Manajemen Bukti Lulus Uji Elektronik). Bukti lulus uji yang dikelurkan saat ini berupa: Smart Card (kartu uji), Sertifikat Uji dan Stiker RFID. Agus mengungkapkan, Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor secara berkala diperlukan untuk menjaga agar kendaraan tersebut tidak mengandung kekurangan teknis yang tidak diketahui, serta tidak menimbulkan bahaya baik untuk lalu lintas, penumpang, dan lingkungan. Tidak sedikit kendaraan angkutan penumpang dan barang yang belum laik jalan tetapi masih tetap jalan tanpa mau melakukan uji kendaraan terlebih dahulu. Jumlah kendaraan bermotor, baik sepeda motor dan mobil penumpang dari tahun ke tahun terus meningkat. Hal itu tentu butuh tenaga lebih banyak lagi petugas untuk pengujian kelayakan kendaraan bermotor atau biasa dikenal dengan istilah uji KIR. Harapan Agus, pemerintah dapat memenuhi kebutuhan SDM penguji dan sarana prasarana untuk seluruh kabupaten/ kota se-Aceh agar pelaksanaan pengujian dapat berjalan dengan lebih baik lagi, demi terciptanya kendaraan yang berkeselamatan. Para penguji berharap agar tenaga teknis seperti penguji k e n d a r a a n bermotor yang sudah memiliki kompet e n s i untuk dapat d i tempat kan pada bidang p e n g u j i a n kendaraan dan tidak ditempatkan di luar dari bidang keahliannya serta kepada masyarakat. Ia berharap pemilik kendaraan wajib uji agar lebih memahami tentang fungsi dan tujuan dari pengujian kendaraan bermotor sehingga kesadaran pemilik untuk melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor bisa lebih baik lagi. Tentunya hal ini dapat disampaikan oleh pihak pemerintah melalui sosialisasi kepada masyarakat.(Dewi Suswati) Selengkapnya donwload di:https://dishub.acehprov.go.id/aceh-transit-press/

Arsip Statis Dishub Aceh Diserahkan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

BANDA ACEH – Arsip merupakan suatu rekaman dari setiap kegiatan atau peristiwa yang terjadi baik dalam penyelenggaraan Negara, Pemerintah, swasta maupun masyarakat. Karena itulah, arsip memiliki nilai dan makna yang sangat penting dan mendasar bagi kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal saat memberi sambutan dalam acara penyerahan arsip statis Dinas Perhubungan Aceh bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, di ruang multimoda, Senin, 26 September 2022. Teuku Faisal juga menekankan tentang pentingnya pengelolaan kearsipan, khususnya di lembaga pemerintahan. Sesuai amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, sebutnya, bahwa arsip statis sebagai bukti pertanggungjawaban nasional bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. “Sehingga perlu dijamin keselamatan arsipnya, baik secara fisik maupun informasinya, agar tidak mengalami kerusakan ataupun hilang,” sebut Teuku Faisal. Pada kegiatan yang digelar bersama Disbudpar Aceh hari ini, Dinas Perhubungan Aceh menyerahkan sebanyak 30 box dan 299 folder arsip yang berasal dari Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan, Bidang Pelayaran, dan Bidang Penerbangan. “Masih banyak arsip penting dari bidang lainnya yang akan diserahkan pada kesempatan berikutnya ke Lembaga Kearsipan,” ujar Faisal. Di akhir sambutannya, Teuku Faisal berharap kerjasama kearsipan antar instansi di lingkungan Pemerintah Aceh terus terjalin dengan baik dan kegiatan seperti ini dapat berlanjut. Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Edi Yandra menyebutkan bahwa penyelamatan arsip dilakukan melalui penyerahan arsip statis oleh pencipta arsip, dalam hal ini Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). “Oleh karena itu, lembaga kearsipan wajib melaksanakan akusisi tersbeut,” sebutnya. Edi Yandra menambahkan, penyerahan arsip statis merupakan proses akhir dari rangkaian keseluruhan proses akuisisi arsip statis dari pencipta arsip kepada lembaga kearsipan. Melalui pelaksanaan acara seremonial seperti ini, kata Edi Yandra, tidak hanya sekedar menjalankan kewajiban penyerahan arsip. “Namun diharapkan menjadi inspirasi bagi SKPA lainnya di lingkungan Pemerintah Aceh untuk menyerahkan arsip statis kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh (DPKA) sebagai lembaga kearsipan,” tuturnya. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Disbudpar Aceh, Sekretaris Dinas Perhubungan Aceh, Sekretaris Disbudpar Aceh, Sekretaris DPKA, beserta seluruh penjabat fungsional arsiparis di lingkungan Pemerintah Aceh. (AM)

Terminal, Peluang dan Potensi Ekonomi Daerah

Kotor, dan tidak teratur. Itulah image terminal yang melekat dalam persepsi masyarakat. Mereka pun enggan singgah ke terminal. Katanya, masuk ke terminal sama dengan masuk sarang penyamun. Dapat dibayangkan betapa sumpeknya jika harus berada di terminal. Jauh berbeda dengan bandara, indah, mewah, rapi, dan nyaman. Padahal, terminal sebagai bagian simpul transportasi yang menjadi salah satu gerbang perekonomian daerah. Dalam lembaran ilmiah juga mengungkap fakta bahwa perkembangan suatu daerah tidak terlepas dari sistem transportasi, yang menjadi dasar bagi pembangunan ekonomi, masyarakat dan pertumbuhan industri. Jelas, pertumbuhan ekonomi suatu daerah tergantung pada tersedianya pengangkutan dalam daerah yang bersangkutan. Keberadaan terminal di suatu daerah merupakan pemicu munculnya aktivitas ekonomi. Hal ini terlihat jika operasional dan pelayanan terminal berjalan optimal maka pokok-pokok ekonomi akan tumbuh, seperti pengiriman barang akan meningkatkan daya jual dan beli di tengah masyarakat akibat penekanan biaya transportasi. Biasanya teori dasar ekonomi yaitu semakin banyak permintaan, maka penawaran akan tinggi, berarti setiap produk yang banyak diinginkan konsumen maka harga barang akan naik. Hal ini jauh berbeda dengan konspirasi transportasi, semakin banyak permintaan, maka harga pun dapat ditekan. Oleh karenanya, kelancaran operasional dan pelayanan terminal harus diupayakan seoptimal mungkin. Belum lagi, pusat-pusat usaha seperti kios-kios, warung serta pusat souvenir di sekitar terminal yang semakin beragam dan bertambah jumlahnya akan terus berkembang dan tumbuh, inilah tunas-tunas ekonomi bermunculan. Tumbuhnya aktivitas-aktivitas ekonomi tersebut mendukung peran terminal sebagai penggerak atau kutub pertumbuhan yang menarik aktivitas lain untuk berkembang. Terminal sebagai media penghubung aliran ekonomi antara produsen dengan konsumen serta bentuk guna lahan memberikan stimulus bagi masyarakat di sekitarnya. Terminal memiliki peluang ekonomi tinggi dalam mengembangkan usaha perdagangan dan jasa. Namun, pelayanan terminal yang optimal menjadi kunci awal penarik minat masyarakat sebagai pelaku ekonomi. Jika wajah terminal masih sama dengan persepsi awal masyarakat yang kumuh dan pusatnya premanisme maka dapat dipastikan bahwa tidak ada investor dengan “ide gilanya” mau menitipkan dananya. Sebagai pemegang kewenangan, potensi yang sangat besar terhadap peran terminal seyogyanya telah membuka mata kita, strategi apa yang semestinya dilakukan agar peran terminal sebagai pengungkit ekonomi berfungsi secara efisien dan efektif. Seperti yang disampaikan Safuadi, S.T., M.Sc., Ph.D., Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Aceh/Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh, saat memberi materi tentang Membangun Aceh melalui Sinergi Strategi dan Kebijakan Bidang Transportasi di Aceh dalam Rapat Sinergisitas Rencana Kerja Perhubungan Aceh Tahun 2022 di Amel Hotel and Convention Hall, Selasa, 15 Maret 2022. Safuadi mengilustrasikan pentingnya transportasi dalam menopang potensi alam dan pariwisata yang sangat besar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun sayangnya, aksesibilitas yang kurang memadai dan belum terintegrasi dengan baik menjadi penghambat tumbuhnya perekonomian Aceh. Di samping itu, Safuadi menyebutkan pula bahwa penghambat utama ekonomi Aceh tumbuh tinggi adalah infrastruktur yang kurang memadai, terutama terkait konektivitas antar wilayah seperti halnya terminal. Makanya, kolaborasi yang baik sangat diperlukan agar pembangunan sarana dan prasarana transportasi benar-benar berdampak bagi pertumbuhan ekonomi Aceh. Terkadang juga tak dapat dipungkiri, peraturan yang berlaku dalam penyelenggaraan terminal berbenturan dengan kejadian lapangan. Semestinya terminal bersifat terpadu dan kolaboratif, yang berarti sebuah terminal memiliki layanan satu pintu yang dapat mengakses transportasi baik dalam daerah maupun ke luar daerah. Namun pasal kewenangan, semuanya jadi terpisah dan terkotak-kotak. Kenyataannya, banyak bus antar provinsi yang tidak bisa masuk ke terminal yang hanya melayani antar kabupaten dalam daerah, sedangkan permintaan penumpang akan pelayanan bus cukup tinggi. Ujung-ujungnya, bus terpaksa menjemput penumpang dan ngetem di pinggir jalan. Akibatnya, lalu lintas kembali amburadul dan kemacetan tak terelakkan. Hal-hal yang seperti ini menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam pengaturan kebijakan. Perubahan harus digebrak secepatnya. Layaknya mall atau pusat perbelanjaan yang menarik perhatian masyarakat dan investor, terminal juga harus memiliki wajah baru, dari sarang penyamun menjadi ruang publik yang banyak diminati masyarakat. Memang membangun perubahan butuh waktu, tidak serta merta dan tidak hanya fisik saja, tapi juga menyangkut sumber daya manusia (SDM) dan menyangkut masalah hal lain, seperti penganggaran, manajemen operasional dan lain sebagainya. Namun dengan seabrek masalah bukan tidak mungkin untuk membuat perubahan. Perubahan itu nyata, hanya kita butuh usaha dan mempercepat proses. Tak ada yang mustahil ketika kita berusaha dan saling mendukung. (Misqul Syakirah) Selengkapnya donwload di:

Wisata Ceuraceu Eumbon, Berdayakan Masyarakat Gampong

Indah nan syahdu, mungkin itu ungkapan yang akan sering terbayang dalam benak pikiran kita selama mengikuti perjalanan wisata ini. Iya, wisata Ceuraceu Eumbon, salah satu wisata air yang sedang naik daun di Aceh pada tahun 2021 ini. Wisata air memang sudah lumrah kita temukan di Aceh, khususnya wisata air tawar. Namun, siapa sangka, bumi Aceh Jaya menawarkan wisata air yang begitu indah dan membuat mata penuh takjub. Perjalanan wisata menggunakan speedboat selama lebih kurang 3 jam ini dimulai dari Gampong Ceuraceu. Di dekat dermaganya, kita bisa melihat jembatan gantung yang menjadi satu-satunya akses masyarakat saat ingin beraktivitas ke luar. Namun bukan itu fokus kita kali ini, tetapi pemandangan indah di sepanjang Krueng Teunom sudah dimulai dari sini. Dimulai dengan jembatan gantung yang berdiri kokoh, berlatarkan pegunungan hijau yang bersilang. Bergerak 15 menit dari dermaga, kita menjumpai ‘pantai-pantai’ sungai yang penuh dengan pasir dan bebatuan kecil nan unik. Rasanya ingin langsung terjun ke sungai untuk berenang di antara ikan-ikan yang bermain di dalamnya. Tepian sungai yang dilalui ini juga masih terlihat sangat alami, artinya tidak banyak aktivitas masyarakat di daerah ini. Pengunjung bisa meminta kepada pemandu untuk berhenti di pantai sungai, baik untuk berswafoto, makan siang, berenang, atau shalat. Perjalanan pun lebih dinamis tidak diburu waktu, karena perjalanan yang disarankan dimulai pukul 7 atau 8 pagi. Di saat mata masih terpesona dengan pantai sungai yang indah, tebing-tebing tinggi menjulang ikut menyapa. Tebing batuan kapur yang ditumbuhi tumbuhan-tumbuhan kecil di sela-selanya ini menemani perjalanan wisata. Sungguh indah, rasanya seperti sedang berada di Grand Canyon-nya Sungai Colorado di Arizona Utara. Bedanya, tebing-tebing di sini tidak berupa ngarai yang berbentuk lembah dalam. Akan tetapi, ia adalah tebing bebatuan murni yang terbentuk oleh patahan-patahan yang telah terjadi selama beberapa abad yang lalu. Pemandangan indah yang telah kita lalui bukanlah sebuah akhir, Wisata Ceuraceu Eumbon masih menyimpan wahana air terjun sebagai sebuah kejutan. Rasanya pantas menjadikan air terjun sebagai titik istirahat setelah perjalanan selama lebih kurang 3 jam. Lokasinya berada tidak jauh dari bibir sungai. Hanya butuh waktu 5 menit berjalan kaki ke lokasi ini. Pihak pengelola telah membersihkan area air terjun dan membuat jalur setapak untuk memudahkan akses bagi pengunjung. Di air terjun, kita bisa menyantap makan siang sembari beristirahat, atau mandi di bawah air terjun sambil berswafoto bersama sejawat. Wisata ini dimotori oleh anak-anak muda sekitar Gampong Ceuraceu, Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya sejak bulan Juli 2021 yang lalu. Mereka menggagas Komunitas Sadar Wisata Ceuraceu Eumbon dengan tujuan untuk bersama-sama membangun perekonomian masyarakat melalui sektor pariwisata. Maulidi, ketua komunitas ini, yang ditemui Aceh TRANSit, menyebutkan bahwa wisata Ceuraceu Eumbon masih baru, sehingga masih perlu pembenahan dan dukungan dari berbagai pihak. “Kita mengharapkan dukungan banyak pihak, khususnya Pemerintah Aceh dan Aceh Jaya, supaya pelayanan wisata ini terus membaik,” harapnya. Selama ini, ungkapnya, wisata Ceuraceu Eumbon sudah mulai memberi dampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitar. Misalnya, paket penginapan dan makanan yang ditawarkan kepada pengunjung dengan memberdayakan masyarakat sekitar. Tidak cuma itu, untuk speedboat juga dikerjasamakan dengan masyarakat, sehingga pemilik boat bisa terberdayakan dengan wisata. Perjalanan ke sini membutuhkan waktu sekitar 3,5 jam dari Banda Aceh. Begitu tiba di Pasar Teunom Aceh Jaya, kita bisa meneruskan perjalanan selama 40 menit ke Gampong Ceuraceu. Kondisi jalan di daerah ini lumayan bagus, hanya saja di beberapa titik ada kerusakan akibat dilalui kendaraan berat. Tapi tentu saja tidak akan menurunkan semangat kita untuk cepat-cepat tiba di Ceuraceu. (Amsal Bunaiya) Selengkapnya donwload di: https://dishub.acehprov.go.id/aceh-transit-press/

Pentingnya Penerbangan Perintis

Oleh Batara Yuda Hutapea* Provinsi Aceh merupakan daerah yang memiliki banyak tempat wisata. Jarak tempuh yang jauh menyulitkan masyarakat untuk mengunjungi tempat yang dituju apabila ditempuh hanya melalui jalur darat. Contohnya seperti Sabang yang bisa ditempuh dengan perjalanan udara dan laut. Transportasi udara dinilai lebih stabil dan menjadi alternatif terbaik. Jika dilihat dari waktu yang ditempuh, melalui udara relatif lebih unggul dan efektif dari pada jalur darat dan laut yang memakan waktu lama. Pada UU Nomor 1 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 9 Tahun 2016 bahwa: “Dalam rangka menghubungkan daerah terpencil, daerah tertinggal, daerah yang belum terlayani oleh moda transportasi lain serta guna mendorong pertumbuhan dan pengembangan wilayah guna mewujudkan stabilitas, pertahanan dan keamanan Negara, maka perlu diselenggarakan angkutan udara perintis.” Angkutan Udara Perintis adalah pemberian jasa layanan transportasi, serta menjadi campur tangan pemerintah yang berbentuk pemberian subsidi karena terjadinya ketidakseimbangan antara permintaan dengan penawaran. Angkutan Udara Perintis berfungsi untuk melayani pengangkutan menuju daerah-daerah terpencil. Angkutan Udara Perintis melayani jaringan dan rute penerbangan untuk menghubungkan daerah terpencil dan tertinggal atau daerah yang belum terlayani oleh moda transportasi lain dan secara komersial belum menguntungkan. Oleh karena itu, pemerintah mempunyai beban khusus yaitu sebagai penyelenggara pengangkutan perintis. Dengan kata lain, angkutan udara perintis berimplikasi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, karena mampu mencapai wilayah yang terpencil, membuka dan membangun serta mengembangkan daerah-daerah yang terisolasi yang selanjutnya mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sosial budaya, pendidikan, kesehatan, Pariwisata dan lain sebagainya. Begitu pula sebaliknya, apabila angkutan udara perintis tidak diselenggarakan, maka daerah-daerah terpencil tidak terhubungkan. Sehingga penyaluran logistik dan mobilisasi manusia tidak terlaksana dan pertumbuhan ekonomi akan terhenti juga aktivitas lainnya, termasuk administrasi pemerintah yang pada akhirnya berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan (PM) No. 73 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Subsidi Angkutan Jalan Perintis, PM No. 104 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan adalah menghubungkan wilayah yang belum berkembang dengan kawasan perkotaan dan belum dilayani moda transportasi, tertinggal dengan wilayah yang sudah terbangun, wilayah yang terkena bencana alam, serta menjadi penghubung untuk daerah yang secara komersil belum menguntungkan untuk dilayani oleh penyedia jasa angkutan. Penerbangan perintis berperan penting dalam membentuk konektivitas jaringan rute penerbangan yang menghubungkan antara rute utama dengan rute pengumpan dalam penyelenggaraan angkutan udara nasional. Adapun rute yang telah diusulkan Pemerintah Aceh tahun 2022 sebanyak 11 usulan rute, yaitu Banda Aceh–Sinabang, Banda Aceh–Kutacane, Banda Aceh–Gayo Lues, Banda Aceh–Takengon, Banda Aceh–Blang Pidie, Banda Aceh–Singkil, Banda Aceh–Tapak Tuan, Medan–Blang Pidie, Medan–Gayo Lues, Takengon–Singkil, dan Takengon–Sabang serta sebaliknya, dengan frekuensi penerbangan 1-3 kali seminggu. Untuk lintasan penyeberangan, terdapat 4 rute lintasan penyeberangan perintis, yaitu Singkil–Pulau Banyak, Ulee Lheue–Lamteng, Ulee Lheue–Seurapong, dan Calang–Sinabang dan sebaliknya. Dari rute-rute tersebut, Pemerintahan Aceh melalui Dinas Perhubungan Aceh ingin membentuk dan memajukan sektor udara khususnya Moda Transportasi Udara di Provinsi Aceh yang berkaitan tentang Angkutan Udara Perintis agar menjadi roda ekonomi yang baru. Semoga Rakyat aceh dan Pemerintahan terus memberikan dukungan kepada Moda Transportasi Udara di Aceh sehingga dapat berkembang menjadi lebih baik dan menjadi salah satu faktor utama dalam memajukan daerah. [] *Pengelola Sarana Angkutan Bidang Penerbangan Dinas Perhubungan Aceh

Babak Baru Angkutan Jalan Perintis Aceh

Banyak masyarakat yang tidak sadar akan keberadaan angkutan jalan perintis. Malahan kebanyakan terperangah saat dikabarkan bahwa angkutan jalan perintis telah beroperasi di beberapa lintasan. “Memang ada? Kami nggak pernah tau angkutan jalan perintis,” tanya mereka terheran-terheran. Padahal sebagian rute perintis melintasi jalan rumah mereka dan hanya dianggap sebagai bus darmawisata yang sedang lewat. Fakta mulai berkoar-koar “ia ada tapi tidak terlihat, ketika tiada ia kembali digadangkan”. Inilah nasib sang perintis jalanan. Padahal, telah banyak jalanan yang telah ia telusuri. Tahun 2022 ini, Aceh memiliki 10 rute yang akan menjadi ia jelajahi setiap harinya. Diantaranya Meulaboh – Alue Peunyaring, Kutacane – Simpang Lawe Desky – Muara Situlen, Kota Kuala Simpang – Kota Selamat, Meulaboh – Mugo Rayeuk, Terminal Tipe A Langsa – Trom, Terminal Tipe B Bireun – Matang Gelumpang – Peusangan, Sinabang – Sibigo yang merupakan rute terjauh dengan jarak 94 kilometer, Panton Labu – Gampong Bantayan yang merupakan rute terpendek dengan jarak 16 kilometer, Simpang 4 Kota Fajar-Manggamat, dan Cot Bau – lboih. Rute-rute ini berbeda tiap tahunnya, pada tahun 2019 hingga tahun 2021 misalnya, terdapat rute Kuala Simpang – Tenggulun, Terminal Keudah – Peukan Biluy, dan rute terjauhnya yaitu 425 kilo meter untuk rute Banda Aceh – Sinabang yang tidak lagi dilayani angkutan perintis di tahun 2022 ini. Perjalanannya yang lumayan panjang juga belum memberi kesan keberadaanya. Padahal ia datang menandu tujuan yang besar, menghubungkan wilayah tertentu yang tidak tersedia atau angkutan yang ada belum terpenuhi kebutuhannya, menghubungkan wilayah terisolasi atau belum berkembang, daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal), daerah terdampak bencana alam, dan daerah yang secara nilai ekonomi belum menguntungkan. Namun, lagi-lagi ada dilema yang membuntuti atas kebutuhan pelayanan dasar yang harus terpenuhi. Masyarakat membutuhkan adanya transportasi untuk melakukan segala aktivitasnya dari dan ke suatu tempat yang masih sulit dijangkau oleh masyarakat khususnya di wilayah yang tak terjangkau akses transportasi. Keberadaan angkutan yang menjangkau wilayah-wilayah yang sulit dijangkau ini memerlukan biaya transportasi yang lebih tinggi daripada daerah lain. Hal ini membuat penyedia jasa angkutan umum cenderung enggan untuk melayani angkutan umum pada daerah tersebut. Kealpaan operator angkutan komersil ini menjadi tempat bagi pemerintah untuk “masuk” menyediakan angkutan yang melayani daerah-daerah tak terjamah angkutan yang lebih dikenal dengan angkutan rute perintis. Padahal jelas, ketersediaan akses transportasi merupakan salah satu kebutuhan penting yang harus ada. Masyarakat membutuhkan adanya transportasi untuk melakukan segala aktivitasnya dari dan ke suatu tempat yang masih sulit dijangkau oleh masyarakat khususnya di wilayah yang tak terjangkau akses transportasi. Pemerintah lagi-lagi harus berpikir keras agar seluruh wilayah mendapatkan pelayanan transportasi yang baik serta perputaran ekonomi juga berjalan lancar. Kebijakan yang diambil pun tak hanya mengarah pada rute yang menjangkau daerah terpencil, juga melintasi objek-objek wisata yang ada di daerah untuk memudahkan wisatawan menuju ke destinasi tersebut serta memperkenalkan pariwisata setempat ke lingkup masyarakat yang lebih luas dengan harapan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan ke destinasi yang ada. Di sinilah, angkutan perintis akan memberikan dampak langsung bagi warganya. Pelayanan rute angkutan perintis ini umumnya dilayani oleh penyedia jasa BUMN maupun BUMD yang ada di daerah. Di Aceh sendiri, rute-rute ini dilayani oleh Perusahaan Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (Perum Damri) yang cabangnya tersebar di kabupaten/kota di Aceh. Hanya segelintir rute angkutan perintis yang penyedia jasanya berasal dari operator swasta. Namun, perintis tidak selamanya akan jadi perintis. Adakalanya ia “naik kelas” menjadi rute komersil. Namun, ada rute angkutan perintis yang tidak lagi dilayani karena tren permintaan yang cenderung menurun tiap tahunnya. Rute-rute ini dievaluasi tiap tahun oleh Kementerian Perhubungan selaku pemberi subsidi yang apabila dalam 3 tahun berturut-turut tren pengguna jasanya tidak mengalami kenaikan yang stabil maka subsidi dapat dicabut dan dialihkan ke rute lain. Tentu tren penurunan tersebut tidak kita inginkan, perlu sosialisasi yang masif kepada masyarakat khususnya di daerah yang dilalui angkutan perintis agar nantinya status perintis mereka dapat berganti menjadi komersil, karena dengan adanya layanan perintis ini, akan meningkatkan aksesibilitas daerah-daerah yang terlayani serta memicu mobilitas masyarakat sekitar dengan harapan dapat ikut mendorong berkembangnya pembangunan daerah salah satunya dengan munculnya sentra ekonomi dan destinasi wisata baru.(Reza Ali Ma’sum) Selengkapnya klik download:

SMART, Ilustrasi Trans Koetaradja Bebas Emisi Menuju Indonesia Emas 2045

Indonesia disebut sebagai negara maritim, negara dengan ribuan pulau yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Negara yang dilalui garis khatulistiwa ini memiliki garis lintang 6ᵒ LU – 11ᵒ LS serta garis bujur 95ᵒ BT – 141ᵒ BT. Letak astronomis ini menjadikan Indonesia sebagai negara strategis sebagai jalur perdagangan dunia. Pulau-pulau yang berjajar, laut yang membentang, dan kekayaan alam yang melimpah menjadi suatu potensi yang mendorong terjaminnya kehidupan di negera ini, sehingga Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi (Megadiverse Country). Indonesia memiliki kekayaan alam dan jumlah penduduk yang melimpah, sehingga Indonesia menjadi salah satu negara yang dihadapkan dengan bonus demografi. Dilansir dari Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Dukcapil merilis Data Kependudukan Semester II Tahun 2021 per tanggal 30 Desember 2021. Dari data tersebut diketahui jumlah penduduk Indonesia saat ini 273 juta tepatnya 273.879.750 jiwa. Kondisi ini membuat Indonesia menduduki peringkat ke-4 sebagai negara dengan jumlah penduduk terpadat di dunia. Jumlah penduduk yang besar memicu munculnya berbagai permasalahan. Masalah yang kerap muncul pada negara dengan jumlah penduduk yang besar adalah masalah lalu lintas angkutan jalan. Sesuai dengan bunyi Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah satu kesatuan sistem yang terdiri atas Lalu Lintas, Angkutan Jalan, Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Kendaraan, Pengemudi, Pengguna Jalan, serta pengelolaannya”. Mengendarai kendaraan menjadi hal yang paling sering dilakukan oleh manusia setiap harinya, namun yang perlu diutamakan dalam berkendara adalah harus memperhatikan peraturan lalu lintas. Sehingga bisa menciptakan kondisi jalan yang aman dan kondusif. Menurut laporan Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan populasi seluruh kendaraan di Indonesia mengalami kenaikan tiap tahunnya, yaitu pada tahun 2018 terdapat 126.508.776 unit, dan di tahun 2019 terdapat penambahan 5,3 persen menjadi 133.617.012. Banyak faktor yang menyebabkan jumlah kendaraan di Indonesia terus mengalami peningkatan, salah satunya yaitu jumlah penduduk yang semakin meningkat sehingga memungkinkan kebutuhan kendaraan juga akan semakin meningkat juga, terutama bagi mereka yang tinggal di perkotaan. Oleh sebab itu, masalah kemacetan di perkotaan seringkali belum bisa terpecahkan sampai saat ini. Adanya transportasi udara, darat, dan laut diharapkan mampu memudahkan komoditas masyarakat dalam melakukan kehidupan sehari-hari untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Untuk mewujudkannya di bidang transportasi sendiri maka perlu menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman. Dalam hal ini pemerintah harus mampu memberikan sarana dan prasana lalu lintas. Pemerintah melalui Dinas PUPR telah membangun jalan tol di berbagai penjuru Indonesia. Hal ini dilakukan agar daerah 3T (Tertinggal, Terluar, dan Terdepan) dapat diakses dengan mudah. Masyarakat sebagai obyek yang dilayani pun harus mengikuti prosedur dan regulasi yang telah ditetapkan agar Indonesia Emas 2045 benar-benar terwujud. Namun pada kenyataannya masih banyak penyelewengan pengendara di jalan raya, misalnya tidak mengenakan helm, tidak membawa dokumen kendaraan, dan membawa penumpang atau barang yang melebihi batas maksimal. Tentunya jika hal tersebut tidak segera ditindaklanjuti dengan tegas maka dikhawatirkan akan menimbulkan dampak yang tidak diinginkan. Untuk itu pemerintah mengeluarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan, bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor di wilayah wajib memiliki SIM. Tujuan dari SIM yaitu untuk mengetahui apakah pengendara sudah cukup umur untuk mengendarai transportasi atau belum. Saat ini tingkat kesadaran dalam mematuhi lalu lintas di Indonesia masih sangat rendah dibandingkan dengan negara maju lainnya. Maka dari itu perlu ditindak dengan tegas dan mengadakan pemerataan sarana dan prasarana lalu lintas yang disiapkan oleh pemerintah, salah satunya adalah pengadaan rambu-rambu lalu lintas. Rambu lalu lintas sendiri adalah bagian perlengkapan jalan yang berupa lambing, huruf, angka, kalimat dan perpaduan yang berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi pengguna jalan. Rambu-rambu lalu lintas di atas adalah peringatan yang sering dilihat oleh pengguna jalan di perkotaan, namun jarang ditemukan di jalan perdesaan. Padahal jalanan kota dengan jalanan di perdesaan juga sama-sama dilalui kendaraan sehingga pemerintah perlu menambahkannya di jalan perdesaan. Dengan demikian pemerataan sarana dan prasarana lalu lintas dapat segera terpenuhi dengan baik. Dalam menuju suatu tujuan tidak harus mengendarai transportasi pribadi, masyarakat bisa menggunakan angkutan umum baik yang di jalur udara, darat, dan laut. Namun masalahnya tidak semua orang ingin menggunakan angkutan umum dengan dalih malas untuk menunggu angkutan umum dan kerepotan dalam membeli tiket. Namun dengan masalah tersebut mendorong penulis untuk menggagas SMART (Scheme Mode Of Transportation) dengan aman, nyaman, dan lebih maju. Langkah yang harus dilalui konsumen bila ingin menggunakan jasa angkutan umum yaitu harus memesan tiket baik secara online maupun offline. Kemudian sambil menunggu keberangkatan transportasi pastikan tidak salah menaiki angkutannya, usahakan selalu mendengarkan suara pemberitahuan dari speaker. Langkah berikutnya angkutan umum akan mengantarkan konsumen sesuai dengan tujuan yang dipesan. Setelah tiba di tempat tujuan, pastikan konsumen tidak meninggalkan sampah dan tidak meninggalkan barang-barang bawaannya. Dari pandangan ini dapat disimpulkan bahwa usaha dalam mewujudkan masyarakat yang patuh terhadap lalu lintas perlu difasilitasi dan ditindak dengan tegas agar lalu lintas di Indonesia dapat berjalan dengan normal sehingga mampu mendukung Indonesia Emas 2045.(*) *Fariz Ari Wibowo Juara 1 Lomba Menulis “Transportasi Aceh dalam Perspektif Rakan Moda”

Mahasiswa Sangat Membutuhkan Kehadiran Bus Trans Koetaradja

BANDA ACEH – Trans Koetaradja kembali leluasa bertemu dengan pelanggannya setelah dua tahun dibatasi pelayanannya. Kini, suasana halte kembali ramai. Salah satunya seperti yang terlihat di halte Masjid Darussalam. Tampak mahasiswa berbondong-bondong keluar dari bus Trans Koetaradja, Senin, 23 Mei 2022. Khusus bagi pelajar, pelayanan transportasi umum sangatlah dibutuhkan karena aktivitas mobilitas dilakukan dengan bus. Seperti salah satu mahasiswi Keperawatan Universitas Syiah Kuala (USK) asal Indrapuri, Nur Daesfi Ranscah Putri. Ia sehari-hari menggunakan bus Trans Koetaradja untuk sampai di kampus sejak pertama masuk kuliah Tahun 2020. “Saya pribadi sangat berharap agar tarif bus free terus dan pelayanannya ditingkatkan menjadi lebih baik lagi, terutama kami sangat berharap jadwal bus semakin tepat waktu, jadi kami pun tidak telat masuk kuliah,” ujar Daesfi. Daesfi biasanya berangkat dari rumahnya di Indrapuri menggunakan labi-labi menuju Masjid Raya Baiturrahman. Dari halte tersebut, ia melanjutkan perjalanannya dengan bus Trans Koetaradja yang bergerak ke arah Darussalam. Halte Kedokteran Universitas Syiah Kuala menjadi tujuan singgahannya, sebelum ia melanjutkan berjalan kaki atau menggunakan jasa ojek online menuju gedung perkuliahannya yang berjarak lebih kurang 300 meter dari halte. Hal ini ia lakoni setiap hari selama masa perkuliahan. (AM)

Kerja Sama Dishub Aceh-USK Perkuat Layanan Transportasi

BANDA ACEH – Dinas Perhubungan Aceh sangat berkomitmen terhadap dunia penelitian dan kerjasama, salah satunya dengan terbentuknya Center for Transportation Research and Cooperation (CTRC), yaitu pusat penelitian dan kerja sama sektor transportasi di Aceh. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal saat melakukan penandatanganan Kerja sama Antara Dinas Perhubungan Aceh dengan Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Selasa, 10 Mei 2022. Kemajuan tekonologi, sebut Faisal, tentu menghasilkan dinamika baru dalam dunia transportasi. Oleh karena itu, kerja sama dengan dunia akademisi tentu sangat diperlukan supaya layanan transportasi bisa beradaptasi lebih cepat dengan perkembangan zaman. Di samping itu, Faisal menekankan supaya penelitian yang dilakukan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat maupun permasalahan yang ada di lapangan. “Hasil penelitiannya kita harap juga bisa diaplikasikan secara nyata, jadi hasilnya tidak tersimpan di dalam lemari,” sebutnya. Faisal juga berterima kasih kepada pihak kampus atas kerja sama yang telah terjalin sejak 2 tahun yang lalu. “Ini kerja sama yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak, dan tentunya bisa bermanfaat bagi masyarakat Aceh, khususnya,” ujar Faisal. Sementara itu, Dekan Fakultas Teknik USK, Alfiansyah Yulianur, menyebutkan bahwa keilmuan mahasiswa harus ada keterkaitan dengan dunia kerja. Sehingga begitu lulus bisa langsung memasuki dunia kerja. Ia juga meminta masukan dari Dishub Aceh terkait materi perkuliahan supaya sesuai dengan permintaan dunia kerja. Kerja sama ini, menurut Alfiansyah, juga bentuk dari keterpanggilan pihak kampus untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat di bidang perteknikan. “Kerja samanya bisa berbentuk penelitian bersama, kajian, pemecahan kasus, tugas belajar, atau kegiatan-kegiatan lain yang bisa kita kembangkan bersama,” ungkap Alfiansyah. (AM)