Dishub

Agar Pulo Aceh Semakin Mudah Dijangkau

JARAKNYA lebih dekat dengan Banda Aceh ketimbang pusat ibukota Aceh Besar, Jantho. Itulah Pulo Aceh, kecamatan di Aceh Besar yang memiliki 17 gampong ini, adalah sekumpulan pulau besar dan kecil. Pulau terbesarnya adalah adalah Pulau Nasi dan Pulau Breuh yang menjadi pusat kecamatan. Untuk menuju Pulo Aceh, kita bisa menempuhnya melalui Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue Banda Aceh dengan menumpang KMP.Papuyu. Kapal motor ini mulai berlayar ke Pelabuhan Penyeberangan Lamteng yang terletak di Pulau Nasi sejak tahun 2012. Jarak lintasan 12 mil menghabiskan waktu selama 1,5 jam perjalanan. Jadwal berlayarnya setiap hari kecuali Selasa dan Jumat bergerak pada pukul 08.00 WIB dari Ulee Lheue dan pukul 10.00 dari Lamteng. Sebelumnya, pelayaran ke Pulo Aceh dilayani oleh KMP. Simeuleu yang berlayar perdana pada 30 Oktober 2008. Seperti halnya KMP. Papuyu, KMP. Simeulue juga merapat di Pelabuhan Lamteng Pulau Nasi. Pelabuhan ini dibangun oleh Badan Pelaksana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) NAD-Nias pada tahun 2006 dan 2007. Seiring kebutuhan dan permintaan masyarakat, mulai 3 Juni 2020, KMP. Papuyu juga telah melayani rute Ulee Lheue menuju Seurapong yang terletak di Pulau Breueh. Jarak tempuhnya lebih jauh, yaitu 16 mil dengan masa tempuh 1,5 jam perjalanan. Berbeda dengan Pelabuhan Lamteng, status Pelabuhan Seurapong masih pelabuhan perintis berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 552.3/05/2020 Tentang Penetapan Lintas Penyeberangan Perintis Aceh. Jadwal berlayarnya hanya hari Kamis dan Sabtu bergerak pada pukul 07.00 WIB dari Ulee Lheue dan pukul 10.30 dari Seurapong/Ulee Paya. Tempat bersandarnya di ujung talud/breakwater dermaga perikanan Ulee Paya milik BPKS-Sabang. Maryam, warga Pulo Aceh sekaligus salah satu penumpang KMP. Papuyu yang ditemui Tim Aceh TRANSit di pagi Sabtu (8/8/2020), mengaku gembira dengan kehadiran KMP.Papuyu ke Seurapong/Ulee Paya. Ia mengaku lebih nyaman menggunakan kapal yang dikelola pihak ASDP Ferry Indonesia Cabang Banda Aceh itu. “Biasanya kan pakai boat. Kebetulan pulangnya Sabtu dan ada jadwal kapal. Dari segi harga saya lebih memilih KMP.Papuyu karena lebih murah, juga lebih nyaman,” ujarnya. Selain Maryam, mayoritas penumpang KMP. Papuyu adalah pedagang yang dalam seminggu dapat beberapa kali bolak-balik Ulee Lheue menuju Pulo Aceh, menggunakan mobil maupun sepeda motor. KMP. Papuyu mampu menampung 105 penumpang dan memuat 8 unit kendaraan dengan 2 unit kendaraan kecil dan 6 unit bis/truk ukuran sedang. Hanya saja, karena fasilitas pelabuhan yang berada di kawasan terumbu karang, maka pelayaran KMP. Papuyu ke dua pelabuhan ini sangat tergantung cuaca, pasang surut air laut, serta arah angin di kawasan ini. Terkait pasang surut air laut, ini menjadi masalah utama. Kendangkalan dermaga pelabuhan menjadi penentu mudah tidaknya kapal bersandar. Oleh karena itu, jadwal kapal pun tak ayal bergantung pasangnya air laut. Hal ini seperti yang disebut Nahkoda KMP. Papuyu, Capt. Syaiful Akmal. Ia mengungkapkan bahwa sebenarnya Pulo Breueh ini belum layak untuk didatangi kapal penumpang. Karena kelayakan seperti dermaga dan tempat tambat talinya, semuanya belum tersedia. Jika masuk ke pelabuhan ini sangat riskan, sebab lokasi pelabuhan sekarang sangat tergantung pasang surut air laut. “Kalau air rendah kita gak berani masuk, karena banyak karang di sini,” sebutnya. Keberadaan terumbu karang di dua pelabuhan ini menjadi dilema tersendiri. Di satu sisi, keindahan terumbu karang menjadi nilai destinasi wisata. Di sisi lainnya, terumbu karang ini menghalangi jalur masuk kapal penumpang ketika air surut dangkal. Perihal ini, Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, Joni, S.T., M.T., mengungkapkan hal menarik. Terkait dengan perizinan lingkungan dapat dilakukan pengerukan bila secara tata ruang laut dapat merekomendasikan rencana usaha dan/atau kegiatan tersebut dapat dilaksanakan. Nanti dokumen lingkungan yang harus disusun berdasarkan Permen LHK No. P.38/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2019 Tentang Jenis dan Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup. Di antaranya jenis Amdal karena berada pada kawasan lindung dan/atau berbatasan langsung dengan Kawasan Lindung. “Jadi dari aspek rekomendasi atau perizinan lingkungan hidup, kegiatan dapat dilaksanakan sepanjang secara rekomendasi tata ruang terpenuhi,” ungkap Joni. Sementara itu, informasi yang dihimpun dari Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh menyebut Pelabuhan Penyeberangan Lamteng termasuk dalam Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Aceh. Zonasi ini tercantum dalam Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2020. Kawasan ini dapat digunakan sebagai kawasan pemanfaatan umum. Salah satunya adalah pemanfaatan zona pelabuhan. Tak terkecuali memuat Pelabuhan Lamteng sebagai pelabuhan pengumpan lokal. (Muarif) Simak edisi cetak digital di laman: https://dishub.acehprov.go.id/publikasi-data/aceh-transit/tabloid-transit/

Bersedekah Lewat Sampah, Kita Bisa

ALAM telah memberikan semua yang dibutuhkan manusia, sudah selayaknya kita memberikan yang terbaik untuk kelestariannya. Apakah kita telah melakukannya? Data dari World Economic Forum 2017, lebih dari 620 ribu ton sampah plastik mencemari lautan Indonesia yang disebabkan oleh pengelolaan sampah kurang tepat diantaranya dilakukan oleh rumah tangga dan bisnis kecil dimana 78 persen sampah plastik rumahan dibakar dekat rumah, 12 persen dibuang ke aliran air, 10 persen dikubur yang akhirnya sampai ke laut. Fakta itu tentu bukan hal yang baik, bukanlah yang alam inginkan sebagai balas budi kita untuknya. Perlu penanganan yang lebih konkret dalam pengelolaan sampah, kelestarian lingkungan adalah tujuan utamanya. Bagaikan mutiara di lautan lepas, Tim Aceh TRANSit menyadari masih adanya masyarakat yang aware dengan pelestarian lingkungan dan pengelolaan sampah, setelah lama menelusuri kami akhirnya berkesempatan untuk bertemu Abdul Halim, founder Gerakan Sedekah Aceh (instagram: @gerakan_sedekah_aceh). Berawal dari Sedekah Uang Gerakan Sedekah Aceh (GSA) merupakan sebuah komunitas non-profit yang terbentuk di awal tahun 2017, terinspirasi dari gerakan serupa di daerah lain, founder dan beberapa relawan mencoba memulai gerakan sedekah uang yang dikumpulkan setiap bulannya minimal Rp 10.000,-. Setelah berjalan hampir 2 tahun, awal tahun 2019 GSA mencoba membuat program sedekah yang lebih peduli lingkungan dengan cara bersedekah lewat sampah, “Apabila sampah kita buang sah saja. Tetapi, kalau kita simpan dan kita jual akan bernilai, Alhamdulillah responnya luar biasa sampai kewalahan” ujarnya. Menjemput Sampah Kerumah Warga Tiap akhir pekan, sebagian dari 12 orang relawan GSA yang mayoritas merupakan mahasiswa ini berkeliling Banda Aceh dan Aceh Besar menyambangi rumah warga yang telah menghubungi GSA melalui Instagram maupun WhatsApp untuk mengambil sampah menggunakan mobil bak terbuka yang telah disewa. Setelahnya sampah tadi dikumpulkan di gudang yang GSA sewa di daerah Tungkop untuk disortir menurut jenisnya seperti plastik, air minum dalam kemasan, botol plastik, kardus, kertas, alumunium dan besi. Kemudian sampah tadi dijual ke distributor/ pengepul tiap sebulan sekali. Uang dari penjualan sampah lalu disedekahkan kepada masyarakat fakir miskin, anak yatim/ piatu, panti asuhan, pesantren dan lainnya. Secara khusus tidak ada target tertentu yang harus terkumpul, “Daripada sampah itu dibuang, dibakar maupun ditimbun akhirnya merusak lingkungan, lebih baik dimanfaatkan dengan lebih bijak.” imbuhnya. Bersinergi dengan Sekolah dan Pemerintah Sebagai langkah mencapai tujuan mulia, GSA melebarkan sayapnya melalui kerja sama dengan sekolah-sekolah untuk bersedekah lewat sampah dengan cara penyedian tong sampah khusus yang nantinya akan dijemput oleh relawan kemudian dijual dan hasilnya akan disedekahkan dimana 50 persen hasil penjualan diserahkan ke sekolah untuk dikelola sedekahnya secara mandiri dan 50 persen lagi dikelola oleh GSA untuk diberikan kepada mereka yang membutuhkan, sejauh ini sudah ada 1 SD dan 2 SMP di Banda Aceh yang telah bekerja sama. Selain itu, GSA telah berkoordinasi dengan PDAM Tirta Daroy dan Pemkab Aceh Besar dalam pengelolaan sampah untuk ditukar dan menjadi sarana pembayaran air, listrik dan pulsa, namun belum dapat terlaksana. “Semoga kedepan cita-cita itu dapat terealisasikan.” tambahnya. Berhenti Operasional Sementara Akhir 2019, dengan hati yang teramat berat, operasional GSA harus berhenti untuk sementara waktu sampai dengan saat ini, termasuk sedekah sampah, hanya sedekah uang yang masih berjalan namun dilakukan personal melalui transfer. Biaya operasional sedekah sampah yang cukup tinggi membuat GSA harus vakum untuk sementara waktu, terlebih memasuki pertengahan tahun 2020 kondisi perekonomian terus tergerus akibat pandemi Covid-19 walau statistik menunjukkan adanya penambahan jumlah sampah periode Maret – Mei sekitar 70 persen akibat ketergantungan terhadap delivery online sedangkan daur ulang sampah sedang menurun. Keyakinan untuk Berkembang Masih banyak rencana dan inovasi GSA kedepan, ketiadaan operasional dimanfaatkan untuk merumuskan inovasi program baru. Diantaranya membuat wisata sampah, hiasan rumahan dari botol, tabungan emas dan kurban lewat sampah. Harapan GSA untuk dapat berkolaborasi serta support dari pemerintah seperti bantuan operasional, tempat dan kendaraan. Terlebih, prestasi telah ditorehkan Pemkot Banda Aceh yang mendapat predikat sebagai Kota Terbaik Pengelolaan Sampah se-Indonesia versi Lokadata pada Juli 2020 dimana kota ini mampu mengolah 95 persen sampah setiap harinya dari seluruh sampah yang ada (210-225 ton/hari), perlu konsistensi penanganan yang baik dan sinergitas antara pemerintah dan masyarakat khususnya komunitas seperti GSA agar pengelolaanya dapat lebih bermanfaat untuk menuju Banda Aceh Bebas Sampah Tahun 2025. (Reza) Simak edisi cetak digital di laman: https://dishub.acehprov.go.id/publikasi-data/aceh-transit/tabloid-transit/

Upaya Kurangi Emisi Terhalang Tangan Jahil

SEBAGAI salah satu instansi pemerintahan yang mengurusi bidang perhubungan atau yang lebih sering disebut ‘transportasi’, Dinas Perhubungan Aceh bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang handal, berdaya saing, serta bernilai tambah dan berkelanjutan terhadap sistem transportasi yang ada di Aceh. Pelayanan ini tentu juga harus berjalan beriringan dengan upaya kestabilan lingkungan. Sehingga dampak yang dihasilkan oleh aktivitas perpindahan manusia dapat dikendalikan. Baiklah, kembali lagi pada topik pembahasan kita, pengurangan emisi kendaraan, apa yang bisa dilakukan Dishub Aceh? Sumber energi panas yang melimpah ruah di daerah tropis seperti Indonesia merupakan sebuah keniscayaan yang tiada tara. Pemanfaatan Tata Surya ini dapat memenuhi sebagian kebutuhan listrik sehari-hari dan sebagai sumber penggerak bagi kendaraan bermotor. Di samping itu, Pemerintah Aceh, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh, juga berinisiasi dalam gerakan pengurangan emisi dengan memanfaatkan sumber energi tata surya. Suplai listrik yang ada di halte Trans Koetaradja, adalah salah satu langkah kecil yang telah Dishub Aceh lakukan. Sehingga, kebutuhan listrik di halte tak memerlukan suplai dari Perusahaan Listrik Negara (PLN), atau dengan kata lain menjadi halte yang mandiri. Namun, ada kegundahan hati lain yang membuat tangan terpaksa menepuk jidat. Faktanya, banyak baterai panel surya yang dicuri dan berpindah ‘entah kemana’ ia menghilang. Akibatnya, halte yang diupayakan dapat mandiri, kini kembali harus mengampu tongkat dan menengadah tangan pada ‘bujet’ daerah. Apakah harus seperti ini cara kita memberi penghargaan bagi Tanoh Rencong ini? Seperti ini pula kita memaksa Tanoh Keunebah Indatu untuk bangkit dan berjuang sendiri menjadi ‘bebas’ dan makmur? Kalau bukan penduduk kita sendiri, siapa lagi? Semestinya, pertanyaan-pertanyaan itu mampu membuat kita berpikir dan memperbaiki perilaku ini. Kita tau bersama bahwa gas buang dari kendaraan bermotor merupakan donatur utama dalam penumpukan emisi di atmosfir, sehingga terjadinya perubahan iklim serta fenomena alam yang kian ‘di luar nalar’. Tak dapat dipungkiri juga, penggunaan kendaraan bermotor ini memang sebuah transportasi yang cepat dan efektif dalam menunjang aktivitas sehari-hari. Sebuah data mencatat, jika satu unit mobil menghasilkan emisi sebesar 0,27 kg Co2 setiap kilometer (km), maka dapat dibayangkan jika delapan belas unit mobil menyumbang 9,45 kg Co2 per km. Nah, hal ini jika disepelekan akan menjadi bumerang bagi penduduk bumi. Angka di atas akan terus meningkat seiiring jumlah pertumbuhan kendaraan. Faktor inilah yang mendorong Dishub untuk melakukan pengujian kendaraan bermotor. Pengecekan ini dilakukan secara keseluruhan baik uji awal maupun uji mekanik kendaraan tersebut. Dalam uji mekanik ini terdapat uji emisi gas buang. Uji ini wajib dilakukan oleh angkutan umum maupun angkutan barang setiap enam bulan sekali. Peralihan dari kendaraan pribadi ke angkutan umum dapat menekan angka penggunaan bahan bakar fosil seperti solar dan bahan bakar minyak (BBM) lainnya. Faktanya, satu bus dengan muatan sebesar 70 orang dapat mengurangi 35 (tiga pulih lima) unit mobil dengan masing-masing penumpang diprediksikan sebanyak 2 orang. Salah satu cara sederhana yang telah digaungkan oleh Dishub Aceh saat ini dengan beralih pada angkutan umum, Trans Koetaradja yang hadir sebagai salah satu solusi mengurangi emisi gas rumah kaca. Ditinjau dari fakta yang ada di jalanan perkotaan Banda Aceh, jumlah kendaraan pribadi baik roda dua maupun roda empat semakin meningkat. Hal ini justru akan mempertebal emisi di atmosfir. Dunia ini tak akan kembali baik-baik saja jika kita selaku penduduk bumi masih menyepelekan kondisi ‘kesehatannya’. Beban yang kian berat ia tampung, tak jua membuka mata hati kita untuk berbuat sedikit penghargaan baginya? Karena sebuah program tidak akan berhasil jika tidak bersama-sama berangkulan tangan untuk menyelesaikan problema tersebut untuk sebuah solusi yang tepat. (Syakirah) Simak edisi cetak digital di laman: https://dishub.acehprov.go.id/publikasi-data/aceh-transit/tabloid-transit/

Berbagi Fasilitas Sesama Pengguna Jalan

PEMBANGUNAN jalur sepeda menjadi simbol dari pembagian ruang jalan, menunjukkan bahwa ada pengguna ruang jalan lain selain mobil dan motor. Pembagian ruang ini sangat penting, terlebih ketika kota mau menjadikan pesepeda yang merupakan pengguna jalan rentan, menjadi prioritas di ruang jalan. Berkendara di ruang jalan dimana terdapat perbedaan kecepatan kendaraan yang signifikan, dapat menjadi ancaman bagi pesepeda. Oleh karena itu, jalur khusus sepeda harus menjadi prioritas pembangunan demi keselamatan pesepeda. Di banyak negara, jalur sepeda selain dapat menurunkan angka kecelakaan pesepeda, juga dapat meningkatkan jumlah pesepeda.  Sebagai contoh, Kota Fortaleza memiliki 257,5 km jalur sepeda pada 2019, meningkat 280% semenjak 2013. Didukung pengadaan bike sharing, Fortaleza kini memiliki 1,242 sepeda dan 2,6 juta perjalanan dengan sepeda dan kenaikan pengguna sepeda hingga 153%, disertai dengan penurunan jumlah kecelakaan lalu lintas hingga 40%. Disamping itu, jalur sepeda yang didesain tepat guna juga berpotensi untuk melayani perjalanan pendek (kurang dari 5 km) yang saat ini didominasi oleh motor. Tentunya, untuk mencapai manfaat maksimal jalur sepeda, harus dibarengi dengan perencanaan jalur sepeda yang mengutamakan keamanan dan kenyamanan bagi para pesepeda rutin dan calon pesepeda. Jalur sepeda yang aman akan meningkatkan kepercayaan diri bersepeda yang berimbas pada kehadiran pesepeda-pesepeda baru, termasuk pesepeda anak-anak.   Seiring dengan bertambahnya pengguna sepeda di Kota Banda Aceh, maka Pemerintah Kota Banda Aceh telah membangun beberapa jalur khusus sepeda di sepanjang jalur protokol dalam Kota Banda Aceh. Ini merupakan salah satu langkah mewujudkan Kota Banda Aceh sebagai green city (kota hijau). Berkaitan dengan sosialisasi Kota Hijau, Pemerintah Kota Banda Aceh terus memacu program-program penghijauan, di samping terus berusaha menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk mencapai 30 persen. Kota hijau adalah metafora dari kota yang berkelanjutan yang meliputi 8 (delapan) atribut yaitu untuk mewujudkan: perencanaan dan pencanangan kota yang ramah lingkungan dan memiliki ketersediaan ruang terbuka hijau, konsumsi energi yang efisien serta pengelolaan air yang efektif. Disamping itu juga memiliki pengelolaan limbah dengan prinsip 3R (Reduce, Recuse dan Recycle). Untuk mewujudkan kota hijau tersebut, salah satu program yang dijalankan oleh Pemko Banda Aceh adalah membuka akses bagi pengguna sepeda di beberapa ruas jalan protokol dalam Kota Banda Aceh. Akan tetapi, pembangunan jalur sepeda di beberapa ruas jalan tersebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Bahkan ada jalur sepeda yang digunakan sebagai lahan parkir kendaraan dan area perdagangan. Mulai dari Simpang Surabaya di Jalan T. Imum Lueng Bata, selain menjadi tempat berjualan, ruas jalan tersebut juga berubah menjadi tempat parkir bagi pengendara sepeda motor, mobil, bahkan becak. Tak hanya itu, pengendara motor nakal juga menggunakan ruas jalan ini untuk jalur pintas. Selain itu, salah satu hal yang mengkhawatirkan dari kegiatan bersepeda yaitu jaminan keselamatan yang relatif lemah. Karena jika terjadi kecelakaan dengan kendaraan bermotor pengguna sepeda lebih berpeluang menerima resiko. Permasalahan tersebut mengakibatkan terganggunya kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalur sepeda dan dikhawatirkan konsep menuju kota hijau tidak akan tercapai. Seperti yang diutarakan oleh salah satu komunitas pesepeda RDC (Roda Dua Cycling), Fautama, bahwa “sebenarnya kondisi jalur yang ada masih cukup baik, hanya markanya saja yang sudah mulai hilang di beberapa ruas jalan, dan ada beberapa jalur sepeda sudah disalahgunakan oleh pedagang kaki lima”. “Untuk ke depannya agar lebih diperioritaskan penambahan pada ruas jalan protokol, sehingga para pesepeda aman dan nyaman dalam bersepeda, termasuk penghijauan dan beberapa fasilitas rest area/parkir khusus dan pendukung lainnya serta diharapkan ada kebijakan khusus sehingga sepeda bisa menjadi alternatif alat transportasi,” imbuhnya. Belum Aman dan Nyaman Jalur sepeda di beberapa ruas jalan protokol dalam Kota Banda Aceh tersebut tergolong masih kurang memberikan rasa nyaman dan aman bagi pesepeda. Hal ini terjadi karena permukaan jalur tersebut masih memberikan getaran bagi pesepeda, marka jalur sepeda yang tertimpa oleh marka lajur lalu lintas, jalur yang tertutup oleh ranting pohon dan sampah serta banyak kendaraan parkir dan pedagang kaki lima. Rencana Pemerintah Kota Banda Aceh terhadap jalur sepeda di masa yang akan datang yaitu masyarakat dapat menggunakan sepeda sebagai transportasi jarak dekat dan melanjutkan perjalanan dengan menggunakan Trans Kutaraja sehingga Kota Banda Aceh dapat terwujud menjadi kota hijau. Dalam rangka memfungsikan kembali jalur sepeda sehingga dapat terwujudnya kota hijau, maka pihak Dinas Perhubungan akan mengambil tidakan terhadap kendaraan bermotor yang parkir pada jalur sepeda. Perlu segera dilakukan penertiban parkir dan pedagang pada jalur sepeda, dengan cara memasang rambu-rambu lalu lintas dengan simbol gambar sepeda yang bertulisan wajib untuk lalu lintas bersepeda serta dengan meberikan sanksi yang tegas terhadap pelanggarnya. Sanksi yang akan diberikan berdasarkan Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 26 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penguncian Roda Kendaraan Bermotor yang Melanggar Rambu Lalu Lintas dalam Wilayah Kota Banda Aceh. Selain itu Pemkot Banda Aceh dapat melibatkan komunitas sepeda untuk kegiatan-kegiatan pengelolaan RTH (Ruang Terbuka Hijau) dan penyewaan sepeda (bike sharing). (Dewi) Simak edisi cetak digital di laman: https://dishub.acehprov.go.id/publikasi-data/aceh-transit/tabloid-transit/

Historikal Mobil Listrik

*”Tertinggal di Masa Lalu, Harapan bagi Masa Depan” Oleh Muhajir, S.T., & Imam Prasetyo, S.Si (ASN Dinas Perhubungan Aceh) PEMANFAATAN mobil listrik akhir-akhir ini menjadi pilihan otomotif di beberapa negara dan para profesional. Di kalangan public figure, Bill Gates, membeli mobil listrik pertamanya awal 2020, pendiri Microsoft ini memilih sedan Porsche Taycan seharga USD 185.000. Mobil listrik yang digadang-gadang sebagai moda transportasi ramah lingkungan sebenarnya bukanlah suatu penemuan baru, kendaraan berenergi baterai ini sudah diperkenalkan sejak tahun 1832 oleh Robert Anderson. Berselang tiga tahun, Thomas Davenport juga memperkenalkan konsep mobil listrik pertama di Amerika Serikat yang dilengkapi dua elektromagnet dan poros. Namun energi penggerak kedua mobil listrik tersebut masih berupa baterai sekali pakai (non-rechargeable). Transformasi moda transportasi darat dimulai seiring terjadinya revolusi industri di Eropa, ditandai dengan penemuan mesin uap oleh James Watt pada tahun 1776. Inovasi terus berkembang, seperti penemuan mobil tenaga uap pada tahun 1801 yang dikembangkan oleh seorang ilmuwan berkebangsaan Perancis bernama Cugnot. Perkembangan ilmu pengetahuan dan temuan-temuan ilmiah terus menstimulasi transformasi moda transportasi, seperti penemuan baterai oleh Alessandro Volta pada tahun 1800. Dua puluh tahun kemudian, Hans Christian Oersted menemukan pembangkit medan magnetik dari arus listrik, berlanjut dengan penemuan elektromagnet oleh William Sturgeon. Penemuan-penemuan di atas mendasari penemuan mobil listrik oleh Robert Anderson dan Thomas Davenport. Harapan besar terhadap mobil listrik pada masa lalu dimulai akhir abad ke-19, yaitu saat Gaston Plante seorang fisikawan Perancis, menemukan rechargeable lead-acid battery yang memungkinkan pengisian ulang baterai. Pamor mobil listrik saat itu terekam dari penampilannya pada ajang-ajang international bergengsi. Tahun 1881, insinyur Perancis Gustave Trouve berhasil menampilkan mobil listrik tiga roda miliknya pada International Exposition of Electricity di Paris. Chicago World’s Fair tahun 1890 juga memamerkan mobil listrik William Morrison. Tren positif ini juga ditandai dengan kehadirannya sebagai taksi listrik di kota New York, yang diproduksi oleh perusahaan mobil listrik pertama yaitu Morris & Salom Electric Carriage and Wagon Company. Selanjutnya, mobil listrik turut diproduksi beberapa produsen lainnya, seperti Woods Motor Vehicle Company of Chicago, Elwell-Parker asal Inggris, serta Jeantaud dari Perancis. Mobil listrik pada era tersebut mencapai puncaknya pada tahun 1912, dimana lebih 30.000 unit beroperasi di Amerika Serikat dan 4.000 unit di Eropa. Namun Tim Swhwanen, Seorang Profesor Transportasi di Universitas Oxford menyebutkan periode 1880-1912 merupakan era keemasan mobil listrik dan sekaligus sebagai awal mula kompetisi dengan mobil konvensional berbahan bakar minyak. Mobil konvensional berkembang pesat sejak awal kemunculannya pada tahun 1886. Meski tertinggal lebih dari 50 tahun, mobil konvensional mampu mengalahkan penjualan mobil listrik sejak awal abad ke-20, hal ini didukung oleh kemudahan sumber energi dan perkembangan teknologi mesin pembakaran dalam (internal combustion engine). Kebalikannya terjadi pada teknologi mobil listrik, sehingga perlahan mobil listrik mulai ditinggalkan. Faktor kalah saingnya mobil listrik sebenarnya terletak pada disparitas harga produk, dimana mobil konvensional dijual dua kali lebih murah. Di lain sisi, perkembangan mobil konvensional didukung juga eksplorasi besar-besaran minyak bumi serta meningkatnya kebutuhan jangkauan transportasi. Infrastruktur jalan yang lebih baik dan penemuan beberapa kilang minyak baru seperti Kilang Minyak Texas mengakibatkan pasar mobil konvensional semakin diminati, sehingga memantik produsen otomotif melakukan produksi massal. Produksi massal pertama dilakukan Oldsmobil dan Ford Motor Company pada tahun 1902. Pada akhirnya, mobil listrik yang sempat berjaya sampai awal abad ke-20 perlahan menghilang sejak tahun 1920 dan berhenti berproduksi sepenuhnya pada tahun 1935. Lebih dari 30 tahun setelahnya mobil listrik benar-benar ditinggalkan, bahkan seakan hanya akan diingat sebagai sejarah saja. Harapan bagi mobil listrik hadir kembali pada tahun 1970, saat diberlakukannya embargo minyak oleh negara-negara teluk yang berakibat melambungnya harga minyak dunia. Seiring krisis energi fosil tersebut, persoalan lingkungan sebagai dampak penggunaan bahan bakar fosil juga mulai dibicarakan pada forum-forum lingkungan hidup, salah satunya Konferensi Stockholm tahun 1972 di Swedia. General Motors, perusahaan multinasional yang bermarkas di Detroit, Amerika Serikat melirik peluang tersebut dengan mengembangkan prototipe mobil listrik dan dipamerkan pada even Low Pollution Power Systems Development Symposium. Disusul produsen mobil Sebring-Vanguard yang memproduksi 2.300 unit mobil listrik bernama Citicars, hal ini membuat mobil listrik kembali populer di Amerika Serikat. Di Era Modern, General Motors memproduksi mobil listrik pertamanya yang diberi nama EV1 pada tahun 1996, namun mobil berjenis sedan yang diproduksi sebanyak 1.117 unit ini hanya bertahan selama 6 tahun. Produksi EV1 dihentikan oleh General Motor tanpa informasi yang jelas, kisah EV1 ini kemudian diabadikan dalam sebuah film dokumenter berjudul “Who Killed the Electric Car?” yang dibintangi oleh Tom Hanks dan Mel Gibson. Ekspektasi akan lompatan teknologi mobil listrik kembali hadir pada tahun 2006, saat sebuah start-up Amerika Serikat bernama Tesla Motors memproduksi mobil listrik mewah bernama Tesla Roadster yang mampu menempuh jarak 200 mil atau 320 Km dalam sekali pengisian. Produsen mobil lainnya seperti Porsche, Chevrolet, Jaguar, dan Volkswagen kemudian mengikuti jejak Tesla Motors. Tumbuhnya minat terhadap mobil listrik tergambar melalui tren peningkatan produksi sejak tahun 2011. EV Sales Database menyebutkan penjualan mobil listik tahun 2019 mencapai 2.264.400 unit atau meningkat tiga kali lipat dari tahun 2015. Peluang mobil listrik saat ini juga didukung oleh besarnya animo global untuk menghadirkan kendaraan berenergi alternatif yang ramah lingkungan sebagai upaya mitigasi dari penggunaan energi fosil yang kian mengkhawatirkan. Dampak lingkungan berupa emisi karbon atau yang kemudian dikenal sebagai emisi Gas Rumah Kaca (GRK) khususnya dari sektor transportasi darat sangat dirasakan dalam dua dekade terakhir, terutama di kota-kota besar dunia seperti Kota Guangzhou, Seoul, dan New York. Peningkatan suhu rata-rata global di bumi sejak pertengahan abad ke-20 kemungkinan besar secara dominan diakibatkan oleh aktivitas transportasi dan industri yang menghasilkan emisi gas di udara seperti unsur CO2 (Karbon Dioksida), N2O (Dinitrogen Oksida), dan CH4 (Metana). Merespon kekhawatiran global tersebut, tahun 2016 konferensi PBB tentang Perubahan Iklim diadakan di Paris yang kemudian dikenal sebagai The Paris Agreement. Konferensi ini menghasilkan beberapa kesepakatan seperti komitmen menekan kenaikan suhu sampai dibawah 1,5o-2o celcius, melakukan pembatasan emisi karbon dengan melakukan aksi-aksi nyata, serta tujuan jangka panjang untuk mencapai zero emission. Pada tahun 2007, forum serupa juga diselenggarakan di Bali, yang menghasilkan komitmen berbagai negara dalam menurunkan emisi GRK, menghentikan perdagangan karbon yang semakin kuat, serta komitmen untuk mengupayakan alternatif energi ramah lingkungan. Pemerintah Indonesia secara konsisten mengambil peran strategis dalam

Memanfaatkan Dana CSR pada Infrastruktur Transportasi Publik

Di sela aktivitasnya yang begitu padat, siang itu (Rabu, 2 September 2020) Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, MT., menyempatkan diri meninjau halte permanen Trans Koetaradja yang berlokasi di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar. Mengenakan kemeja putih rapi, Nova melihat langsung halte baru yang dibangun menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT. Bank Aceh Syariah. Pembangunan halte, sebagai fasilitas publik yang mendukung operasional bus Trans Koetaradja, bukan kali pertama dilakukan oleh Bank Aceh. Sebelumnya, Bank Aceh juga pernah melakukan hal serupa berkontribusi dalam pembangunan halte yang berlokasi di Lamnyong, Banda Aceh. Nova, yang kala itu didampingi oleh Kadishub Aceh, Junaidi, ST., MT., menyampaikan, partisipasi swasta dalam pembangunan daerah sangat membantu pemerintah dan masyarakat. “Pelibatan pihak swasta dalam pembangunan fasilitas publik akan berdampak langsung bagi masyarakat. Namun perlu ada koordinasi agar program yang dijalankan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat banyak,” ujarnya. Harapan orang nomor satu di Aceh ini memang benar adanya. Dengan hadirnya Trans Koetaradja di area Bandara SIM memberikan pilihan moda transportasi alternatif bagi masyarakat ketika berada di bandara. Namun sebelum adanya halte permanen ini, masyarakat yang ingin menaiki bus Trans Koetaradja belum terlayani dengan baik. Kini masyarakat dapat menikmati suasana halte yang nyaman, dan koridor penghubung yang mudah diakses baik bagi yang baru tiba di terminal kedatangan bandara atau yang ingin berangkat. “Pemerintah Aceh mengapresiasi keterlibatan Bank Aceh dalam pembangunan daerah. Semoga halte ini dapat mendukung aktivitas masyarakat baik yang baru tiba di Aceh maupun yang akan berangkat,” harap Nova. Tanggung Jawab Sosial Keterlibatan Bank Aceh dalam kegiatan sosial kemasyarakatan dan pembangunan daerah merupakan perwujudan tanggung jawab sosial kepada masyarakat. Kegiatan sosial Bank Aceh merupakan refleksi keterlibatan perusahaan sebagai sebuah lembaga keuangan yang hidup dari dan untuk masyarakat, hubungan antara bank dengan masyarakat, serta lingkungan operasional bank sepatutnya dapat terbangun secara saling menguntungkan. Oleh karenanya, Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan satu kesatuan dalam perwujudan kinerja Bank Aceh yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakatb banyak. CSR Bank Aceh memiliki 2 program yaitu program bina lingkungan yang didalamnya meliputi keagamaan, pendidikan, pariwisata, kesehatan dan lain-lain yang berkaitan dengan sosial kemasyarakatan dan sarana prasarana umum seperti halnya transportasi. Melalui wawancara daring, Sayed Zainal Abidin, Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh menyatakan, Bank Aceh selalu mendukung program-program yang tujuannya untuk dapat dinikmati oleh masyarakat banyak seperti sektor transportasi. Karena layanan transportasi memang sangat dibutuhkan oleh seluruh lapisan masyarakat dalam menunjang aktifitasnya sehari-hari. “Kami berharap dengan CSR Bank Aceh, kami bisa terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat terutama pada bidang layanan transportasi. Semoga dengan layanan transportasi, khususnya di Aceh, bisa terus lebih baik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memanfaatkannya,” ujar Sayed. Dirinya menambahkan, bantuan yang telah disalurkan merupakan salah satu bentuk dukungan Bank Aceh pula kepada Pemerintah Aceh dalam membangun Aceh lebih baik khususnya dibidang transportasi. “Mengingat Bandara SIM sebagai salah satu pintu masuk menuju Aceh dan dalam kondisi normal begitu banyaknya para pendatang, kita berharap agar kedepannya hubungan antara Dishub Aceh dan Bank Aceh dapat semakin erat lagi, sebagai mitra yang saling mendukung di antaranya dalam mempromosikan Aceh,” harap Sayed di akhir wawancara daring. (Amsal) Simak edisi cetak digital di laman: https://dishub.acehprov.go.id/publikasi-data/aceh-transit/tabloid-transit/

Rumah Kaca

IRAK sebagai daratan yang subur mengukir lahirnya peradaban sejak berabad-abad yang lalu, dijuluki negeri one thousand and one nights termasyhur sebagai salah satu pusat keilmuan dunia, Kota Bagdad telah mencatat banyak ilmuwan ternama dan manuskrip di berbagai disiplin ilmu. “Alkisah” pada Tahun 1927, Irak memberi perubahan paradigma pada peradaban modern, dalam sebuah pengeboran, minyak bumi menyembur ke langit dan dalam seketika mengubah segalanya. sebuah Research Unit for Polotical Economy menyampaikan bahwa Penemuan minyak dengan cadangan terbesar mencapai triliunan barrel, seperti kemudian terjadi di semua negara penghasil minyak bumi, muncul sengketa yang mengarah pada hasrat menguasai sumber energi, karena menguasai energi berarti menguasai dunia. Dengan keyakinan sebagai sebuah energi baru dan paling menguntungkan, minyak bumi terus dieksplorasi dan menjadi “main power” untuk merajai pelosok belahan bumi. Banyak kalangan menyimpulkan pandangannya, bahwa tanpa minyak akan menghentikan keberlangsungan kehidupan. Bukan tentang materil yang melimpah, namun bagaimana energi ini mampu memenuhi hasrat dan pengakuan akan keakuan manusia. Setiap tetesan minyak yang dibakar untuk mejalankan mobil, pesawat terbang dan produksi alat transportasi lainnya telah mempermudah pergerakan manusia dalam mempersingkat waktu dan mendekatkan jarak perjalanan, Tentu hal inilah yang mendorong hasrat dunia untuk menjadi ‘penguasa energi’. Tak heran semua cara akan ditempuh untuk merebut energi bahkan dari si-empunya, baik dengan cara halus maupun terang-terangan seperti perang, langkah yang mengubah manusia seharusnya santun menjadi beringas. Kota Bagdad menjadi porak poranda setelah pernyataan perang oleh Amerika di tahun 2003, dikabarkan ada perusahaan spesialis perminyakan yang kemudian ikut mendukung menyiapkan logistik perang. Wartawan senior Los Angeles Times, Christian Miller, dalam buku Blood Money menggambarkan bagaimana pengorbanan nyawa dan uang dalam mengejar keserakahan dan kita bertanya tentang perebutan lumbung minyak sebegai sumber energi. Investigasi yang dilakukan oleh Miller menguak fakta gamblang betapa semburan minyak Irak telah menghilangkan “perikemanusiaan” para penguasa ambisi. Ribuan barel minyak per hari membuka lebar pupil mata mereka untuk terus bertikai. Tak dapat dipungkiri ekplorasi minyak bumi telah menyumbang gemerlapnya kehidupan manusia, akan tetapi penggunaan yang berlebihan telah menyebabkan kehidupan terperangkap dengan teknologi yang telah ‘booming’ dan berbondong-bondong untuk menggunakannya. Penggunaan ini tanpa berpikir apa efek yang akan berdampak pada masa mendatang? Seakan mempengaruhi asa pada asas dasar ‘perekonomian’. Penggunaan energi fosil ini sebagai salah satunya. Hari ini, panas yang ada di dalam bumi layaknya rumah kaca terus terperangkap oleh selimut tebal akibat emisi yang semakin meningkat dalam atmosfir. Panas ini menciptakan pergeseran siklus iklim semakin tak beraturan dan mencairkan es kutub enam kali lebih cepat dari tahun 1990-an. Sekitar 28 Triliun Ton es bumi telah mencair dalam kurun 1994-2017 setara dengan lapisan es setinggi 200 meter menutupi seluruh daratan di Pulau Jawa, Madura dan Bali. Sumber terbesar emisi gas rumah kaca adalah pembakaran bahan bakar fosil yang berlebihan digunakan pada pengoperasian sarana transportasi saat ini. Berdasarkan data yang dipublikasi oleh United States Environmental Protection Agency (EPA) bahwa transportasi menyumbang dua puluh delapan persen emisi Gas Rumah Kaca dalam kurun tiga dasawarsa terakhir. Apakah angka ini cukup berarti untuk mengubah perilaku kita atau akan membiarkan kerusakan yang semakin besar? Apa yang kita lakukan di kota kita untuk mengurangi emisi ini? Atau kita sedang menunggu waktu hingga kita tidak bisa bernafas lagi secara bebas karena kandungan udara yang semakin berbahaya. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk menghambat fenomena alam yang kian memperburuk kondisi bumi khususnya dalam sektor transportasi dalam mengurangi emisi adalah dengan energi terbarukan, mesin penggerak yang berbahan bakar fossil seperti solar, bensin dan sebagainya dapat dialihkan dengan energi terbarukan seperti kendaraan dengan penggerak listrik menjadi sebuah alternatif yang dapat diinisiasikan dalam penurunan emisi gas rumah kaca. Energi Listrik yang disuplai pun dapat dihasilkan dari panas bumi, matahari (energi solar) atau angin yang belum digunakan secara optimal. Sumber energi panas matahari dan angin di daerah tropis seperti Indonesia merupakan suatu keniscayaan. Faktanya, sumber energi panas matahari dan angin tak akan ada habisnya jika digunakan. Dapat dibayangkan seberapa besar kedua potensi ini terbuang dan diacuhkan begitu saja? Jika saja sumber ini dimanfaatkan secara optimal maka “kemandirian energi” bukan lagi sekedar angan-angan. Dan satu hal yang terpenting, sampai saat ini belum ada gelagat keharusan ‘berperang’ untuk menguasainya. Saat ini bumi sedang “sesak” dengan pasokan emisi yang terus menerus. Oleh karena itu, mengurangi emisi berarti mengembalikan waktu bagi bumi untuk menjaga harmoni siang dan malam. Memang, selimut emisi di atmosfir susah untuk dihilangkan. Kerusakan yang telah terjadi tentu tak dapat ditarik kembali. Layaknya, minyak penyebab porak porandanya negeri seribu satu malam yang subur tidak membuat negeri manapun menjadi makmur, hanya membekas duka. Instrospeksi dari sebuah kekalahan layaknya berkaca pada syair “Bahkan malam gelap akan berakhir, matahari akan bersinar lagi. Kamu mencari harta selama hidupmu. tetapi, kamulah sebenarnya harta itu” dari Penyair ternama Jalaluddin Rumi yang pernah singgah di kota Bagdad dalam usia mudanya, semoga menjadi sebuah melodi hidup untuk menjaga keselarasan antara bumi dan penghuninya.  (Junaidi Ali) Simak edisi cetak digital di laman:

Dishub Aceh Go Green

SEJAK dicanangkan program ACEH BEREH oleh pemerintah Aceh. Yakni program Bersih Rapi Estetis dan Hijau pada 2018 lalu. Dishub Aceh telah berupaya melakukan berbagai perubahan lingkungan kantor ke arah yang lebih baik, bahkan hal ini telah diupayakan sebelum program ini gemakan. Selain itu, beragam inovasi Dishub Aceh juga telah diaplikasikan, khususnya konsep smart office dan green office. Seperti pengadaan Innovation Centre Room, taman konektivitas, ruang fitnes, penggunaan tumbler untuk mengurangi sampah plastik serta pemisahan sampah organik dan non organik. Isu lingkungan menjadi isu yang sangat penting saat ini. Apalagi hal ini terus didorong oleh Sekda Aceh dengan terus memantau dan memberikan pembekalan disetiap sektor pemerintah di Aceh. Gerakan pelestarian lingkungan sudah menjadi perhatian dunia. Untuk itu, Dishub Aceh pun berkomitmen kuat untuk menjaga kelestarian alam dan dimulai dari level kantor. Pada perayaaan Hari Perhubungan Nasional 2020 yang jatuh pada tanggal 17 september ini Dishub Aceh akan meluncurkan program bersih tanpa sampah plastik (green office) dan tanpa kederaan bermotor (green transport) dilingkungan kantor dishub. Untuk saat ini Kabid HKU Dishub Aceh Ulil Amri mulai mengambil inisiatif menghitung jumlah sampah yang dihasilkan perhari dikantor Dishub. Guna mengetahui jumlah sampah yang dihasilkan dalam satu tahun. Dengan jumlah sampah sebanyak itu Dishub Aceh akan terus mengambil langkah dan kebijakan kebijakan pengurangan dengan meniadakan barang-barang dan makanan dalam kemasan plastik dan membagi-bagikan tumbler air minum kepada seluruh karyawan dishub dan melarang membawa kemasan plastik ke kantor. Sesuai arahan Kadis menjadikan kantor yang bersih hingga zero sampah kemasan. Ulil Amri menjelaskan, pihaknya sebagai penanggungjawab bagian umum akan berusaha meminimalisir sampah kemasan plastik hingga titik nol persen dari jumlah sampah selama ini. Memang sulit menjadikan nol sampah disebabkan banyak karyawan yang masih mengkonsumsi makanan kemasan, kami upayakan dengan terus mengintruksikan tidak menggunakan kemasan plastik, menyediakan berbagai peralatan yang bisa digunakan kembali dan juga meniadakan minuman kemasan dengan menyediakan minuman gelas dan dispenser. “Hingga akhir tahun ini kami upayakan kantor Dishub Aceh cuma menghasilkan maksimal lima persen sampah kemasan, untuk sampe titik zero sampah mungkin sulit,” ujar Ulil Amri. (Rizal Syahisa) Simak edisi cetak digital di laman https://dishub.acehprov.go.id/publikasi-data/aceh-transit/tabloid-transit/

Infrastruktur Bersepeda

KITA begitu dekat dengan sepeda. Sampai-sampai telah menjadi bagian dan tren hidup umat  manusia. Sejak pertama kali muncul 12 Juni 1817 di koran Mannheim, Jerman, penemunya Baron Karl Von Drais pria asal Karlsrhuhe itu mencipatkan Laufmachine. Inilah yang menjadi cikal bakal sepeda masa kini sebagai transportasi ramah lingkungan. Konon, Baron menciptakan Laufmachine lantaran kuda yang digunakan sebagai transportasi tidak lagi digunakan. Kuda dikonsumsi karena terjadi krisis pangan di Eropa. Krisis pangan terjadi karena letusan Gunung Api Tambora di Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 1815. Dikabarkan, awan letusan ini hampir menutupi Eropa. Akibatnya terjadi gagal panen dan kelaparan. Selang beberapa abad setelah diciptakan sepeda, tanpa kampaye besar-besaran, pesepeda Banda Aceh memulai kampaye ramah lingkungan dengan ramai-ramai bersepeda. Bak mereka menyukai lontong saat lebaran tiba. Inilah warga kota. Sebagai kaum urban yang jenuh dengan kemacetan, ini menjadi gerakan sosial terbaik dalam upaya melawan polusi kendaraan bermotor yang menjangkiti Banda Aceh. Namun, sejauh mana pesepeda yang mayoritas newbie ini paham aturan bersepeda? Sebuah meme pesepeda viral beberapa waktu lalu. Nampak dalam meme, pesepeda kota menyerobot jalanan bergerombolan. Di sisi lainnya, meme menampakkan orang desa yang konvoi sepeda berbaris satu baris dengan rapi. Menjadi pertanyaan, mayoritas orang kota di dominasi tingkat pendidikan tinggi. Sementara di desa, mayoritas masyarakat aktivitas sehari-harinya adalah bertani, berkebun dan lainnya. Tetapi, kenapa pelanggaran ini justru dinampakkan oleh kaum urban kota yang dekat dengan akses pengetahuan dan pendidikan. Ada kalanya, ini pula yang  menjadi kerisauan Dinas Perhubungan Aceh menggelar Diskusi Kota Transportasi Hijau bertajuk ‘Bike Booming Selama Pandemi’, Sabtu (22/8/2020) secara webinar. Salah satu narasumber, Dr. Irin Caisarina, menyebutkan bahwa pembangunan infrastruktur pesepeda perlu memahami permintaan pesepeda dan perencanaan infrastruktur sepeda (Seperti jalur sepeda). Hal ini harus memperhatikan sumber asal seped. Sebagai contoh permukiman, topografi, hambatan, dan jaringan antar-wilayah. Selain itu, di negara Asia beriklim tropis, cuaca juga menjadi pengaruh bagi pesepeda. “Hal terpenting adalah saat keluar dari tempat asal (rumah) menuju tujuan tersedia jalur sepeda dan akses tersebut diharapkan dapat terintegrasi dengan angkutan umum ,” sebut Irin. Ditambahkannya, program dan kebijakan untuk mempromosikan bersepeda di lingkungan perkotaan merupakan salah satu dari permintaan transportasi kota.  Di mana dapat diterapkan dalam bentuk command and control dan soft policy (kebijakan lunak). Beberapa program soft policy meliputi program pengurangan perjalanan (trip reduction), travel awareness, rute aman ke sekolah, dan penetapan hari bike to work, diyakini dapat memberikan efek untuk bersepeda. Fitria A. Gani, anggota pesepeda Club Hobbic saat diwawancarai melalui aplikasi Rabu (26/8/2020) mengungkapkan bahwa pesepeda saat ini banyak tidak ikut aturan. Misalnya kalau di jalan belum ada toleransi menggunakan jalan dengan pengendara lain. Mereka memilih jalan di tengah, harusnya di pinggir jalan. “Akibatnya kecelakaan tidak bisa dihindari,” katanya. Tak ada yang salah dalam bersepeda. Selama mengikuti aturan berlaku dan mematuhinya, tentu memberikan kebaikan bersama. Penggunaan mobil, sepeda motor, dan pesepeda dapat berjalan beriringan. Ibarat dalam saf salat, tak ada pembeda atasan dengan bawahan. Begitu pula, pengguna jalan setara selaku pemakai fasilitas publik. Budaya bersepeda ini harus diapresiasi sebagai gaya hidup baru warga urban. Ikhwal mereka masih belum sepenuhnya mengikuti aturan yang ada di tengah keterbatasan fasilitas, seyogyanya diperlukan sosialisasi yang masif dan berkelanjutan. Di antara bagian ini pula, pesepeda juga perlu memahami dan mengikuti setiap aturan pesepeda di jalanan demi kebaikan bersama. Sanggup bersepeda tentu sanggup pula beretika di jalanan. Jika ini dijalankan dengan baik, bukan tak mungkin. Aceh tidak hanya dikenal sebagai negeri syariatnya. Tetapi, dalam setiap tindak tanduknya juga tertib berlalu lintas. (Muarif) Simak edisi cetak digital di laman

Perlukah Masker di Angkutan Umum?

SEIRING dengan berjalannya waktu dapat kita rasakan semakin banyak masyarakat yang mulai memilih angkutan umum sebagai moda transportasi dalam beraktivitas. Hal ini terjadi karena semakin besar pemahaman masyarakat akan dampak buruk yang ditimbulkan dengan menggunakan kendaraan pribadi dan merasakan banyak manfaat ketika moda transportasi umum menjadi pilihan. Alasan lain transportasi umum mulai digemari karena pada saat ini angkutan umum sudah mengalami banyak perubahan. Begitu pula yang terlihat dalam transportasi umum di Aceh baik angkutan darat, laut maupun udara. Pemerintah terus meningkatkan kuantitas maupun kualitas dari transportasi umum. Dan selalu berupaya mengedepankan kenyamanan, keamanan dan keterjangkauan. Sehingga hadirnya transportasi umum diharapkan dapat membantu masyarakat dalam hal mobilitas kemana pun ingin bepergian. Namun dengan merebaknya pandemi saat ini. Masyarakat menjadi lebih awas dalam menggunakan kendaraan umum. Kebiasaan yang sebelumnya mulai digalakkan kini mulai ditinggalkan. Karena kendaraan umum dianggap sebagai salah satu media dalam penyebaran virus. Apakah benar demikian? apakah memang kendaraan umum yang memberi manfaat bagi masyarakat harus ditinggalkan selama pandemi? ataukah perilaku masyarakat yang perlu penyesuaian dalam kondisi “new normal” saat ini? Dengan kondisi mobilitas masyarakat yang tidak dapat dihindari. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi untuk Mencegah Penyebaran Covid-19. Peraturan tersebut disahkan pada tanggal 9 April 2020. Disebutkan dalam pasal 5 ayat (1) Pengendalian transportasi pada saat perjalanan dilakukan oleh calon penumpang, operator sarana transportasi dan operator prasarana transportasi. Calon penumpang memiliki kewajiban diantaranya mengenakan masker, menyiapkan alat kesehatan yang dibutuhkan, menjaga jarak dan mematuhi prosedur yang diarahkan petugas. Sementara itu, petugas juga diharapkan memenuhi beberapa protokol kesehatan. Seperti menjual tiket secara daring (online), menyeterilkan sarana transportasi, menerapkan jaga jarak fisik (physical distancing) dan menyediakan peralatan pengecekan kesehatan. Hal senada tidak hanya terjadi di negara kita. Sejak tanggal 15 Juni 2020 Menteri Transportasi Inggris, Grant Shapps, mengatakan penggunaan masker diwajibkan pada transportasi umum. Sebelumnya, Pemerintah Inggris juga telah menyarankan untuk mengenakan penutup wajah di ruang tertutup, seperti toko dan fasilitas umum. Namun aturan tersebut tidak diwajibkan, berbeda halnya dengan kewajiban masker dalam angkutan umum. Sampai hari ini pandemi belum juga berakhir sedangkan mobilitas masyarakat harus tetap berjalan sebagaimana mestinya. Dari kebijakan yang telah berlaku di negara kita maupun berkaca dari negara lain tentunya kita dapat menarik kesimpulan bahwa penggunaan transportasi umum tidak perlu ditinggalkan. Namun kesadaran dari masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang harus ditingkatkan. Virus masih terus ada di sekitar kita. Melalui kesadaran bersama virus dapat dicegah dan dikurangi tingkat penyebarannya. Salah satunya melalui kebiasaan penggunaan masker. Masker menjadi gaya baru yang tidak dapat ditinggalkan. Dan tak lupa rangkaian gaya baru lainnya dengan mencuci tangan dan menjaga jarak aman dalam menjalankan aktivitas. Terlebih saat sedang berada dalam fasilitas umum dan transportasi umum. (Rahmi) Simak edisi cetak digital di laman