Dishub

ERPA, Si Pengawal Ambulans

Suara sirine ambulans meraung membelah siang. Beberapa pesepeda motor dengan ciri khas berjaket merah-hitam sigap memandu ambulans tersebut menembus semrawutnya lalu lintas. Mobil ambulans adalah salah satu kendaraan prioritas yang wajib diberi ruang di jalan raya dalam kondisi darurat. Tidak hanya itu, mobil ambulans juga bisa mendapatkan pengawalan dari aparat berwenang. Mengutip Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993, Pasal 65 Ayat 2, disebutkan bahwa mobil ambulans bisa memakai pengawalan dari petugas yang berwenang atau dilengkapi dengan isyarat atau tanda-tanda lain. Terlepas dari peraturan tersebut, saat ini sudah ada organisasi relawan yang aktivitasnya mengawal mobil-mobil ambulans yang memerlukan bantuan selama perjalanan. Salah satunya adalah ERPA. ERPA atau Emergency Relawan Patwal Aceh adalah sebuah komunitas yang pembentukannya berawal dari keprihatinan atas masih banyaknya pengguna jalan yang kurang peka, bahkan tidak tahu dan tidak bersedia memberikan ruang jalan bagi kendaraan prioritas seperti ambulans atau mobil pemadam kebakaran. Komunitas ini memiliki prinsip bekerja tanpa pamrih. Demi misi kemanusiaan, sekelompok pemuda yang tergabung dalam ERPA rela mengorbankan waktu dan materi untuk mengawal ambulans agar sampai dengan cepat dan selamat tiba di rumah sakit. Tak hanya ambulans, para relawan ERPA juga membantu mengawal armada pemadam kebakaran menuju lokasi kebakaran agar dapat bersegera memadamkan api. Sejak berdiri dua tahun lalu, tepatnya pada 17 Februari 2019, ERPA secara konsisten dengan sukarela mengawal kendaraan-kendaraan prioritas tersebut melaju di jalanan. Mereka juga membantu mengurai kemacetan. Bagi pihak rumah sakit dan pengemudi ambulans, kehadiran komunitas ini dirasakan sangat membantu karena kesigapan mereka dalam mengawal. Tak hanya pengawalan saja, bila ada kerusakan pada kendaraan atau lainnya, mereka juga siap membantu. Aksi ini dilakukan tanpa mengharapkan imbalan. Pada masa awal didirikan, ERPA hanya beranggotakan 13 orang. Seiring waktu berjalan, kini anggota dari komunitas ini sudah mencapai 100 orang. Relawan ERPA, tersebar di kabupaten dan kota di seluruh Aceh dengan latar belakang dan usia yang berbeda-beda. Meski pekerjaannya identik dengan pria, tapi ERPA juga telah memiliki 4 orang anggota wanita. Dibekali Pelatihan khusus Sebelum terjun ke lapangan, setiap anggota komunitas ERPA dibekali dengan pelatihan khusus. Tidak hanya itu, anggota relawan tersebut juga sering melakukan evaluasi dan simulasi untuk menghindari hal yang tak diinginkan dijalan. Tak jarang juga anggota kepolisian ikut memberikan arahan agar terhindar dalam laka lantas saat berkendara dengan kecepatan tinggi. Meski baru berdiri sekitar 2 tahun lalu, hingga saat ini relawan ERPA setidaknya sudah mengawal 4000-an ambulans. Dengan kata lain, dalam sehari, relawan ERPA mengawal 10 hingga 15 ambulans. Apabila ada ambulans dari kabupaten yang membawa pasien rujukan ke Banda Aceh, maka ERPA akan mengawal dengan sistem estafet, sehingga anggota yang ada tetap dapat bertugas kembali di kotanya masing-masing. Fahrul Razi, Humas DPP ERPA yang diwawancarai Aceh TRANSit melalui sambungan telepon pada Jumat, 5 November 2021 menuturkan, dibandingkan dua tahun yang lalu, saat ini masyarakat sudah jauh lebih peduli apabila ada kendaraan prioritas yang melintas. “Hal ini sangat berarti untuk membantu pasien yang membutuhkan penanganan medis dengan cepat,” ujarnya. Atas aksi kemanusiaan mereka melayani masyarakat, ERPA telah mendapat berbagai apresiasi. Salah satunya dari Ombudsman RI Perwakilan Aceh yang memberikan penghargaan kepada ERPA sebagai komunitas yang memberi pelayanan publik. (Ireane)

Bidak Keselamatan Demi Pelayanan: Antara Dilema atau Urgensi?

Saat menyusuri sebuah proyek konstruksi maupun kegiatan pembangunan dan pelayanan sering didapati slogan yang ditulis pada spanduk yang terpampang jelas “Safety First, Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)”. Slogan ini bermakna mendalam, menegaskan serta mendesak petugas yang terlibat langsung maupun pemilik perusahaan untuk mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan pekerjaan. Safety First, sebuah kata sentimental yang sering diabaikan, faktanya kata inilah yang mewakili ungkapan hati keluarga tersayang yang sangat khawatir bagi mereka yang bekerja di luar rumah. Sehingga slogan ini sering dipleseti menjadi “Hati-hati Bekerja Ayah, Bunda Tak Ingin Jadi Janda”. Terdengar frontal, tapi inilah faktanya, akibat seringnya mengabaikan K3 hingga kata-kata yang terdengar lelucon ini menjadi ungkapan kekesalan akibat pekerja sering mengesampingkan keselamatan dalam berkerja. Risiko yang terjadi dalam kegiatan di sektor perhubungan tekhusus pelayanan transportasi sering berhadapan dengan bahaya yang mengancam. Seperti yang didapati di pelabuhan, petugas timbangan salah satunya, saat kegiatan menimbang truk dengan muatan yang berton-ton sangatlah berisiko tertabrak truk atau terserempet kendaraan dengan postur tinggi, maka blind spot lebih luas serta posisi saat mengemudi truk, sang supir tidak bisa melihat dengan jelas orang yang berada sekitarnya atau terbatas. “Terkhusus di area timbangan kendaraan, memang sangat berisiko. Kita petugas di lapangan saja terkadang harus sangat berhati-hati saat kendaraan memasuki timbangan, apalagi jika posisi kendaraan yang tidak tepat, kendaraan harus maju dan mundur beberapa kali. Petugas yang mengarahkan truk tersebut berada di posisi sangat berbahaya, salah-salah, bisa terserempet atau tertabrak truk di belakang,” ujar Fahrul Rizal, salah satu petugas Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue yang sudah lama berkecimpung di bidang ini. Tambahnya lagi, saat hujan, kita harus segera lari ke pintu rampa atau moveable bridge (MB) saat kapal akan tiba. Pengoperasian MB ini juga butuh ketangguhan dan kecakapan. Belum lagi, kita harus menggerakkan pengait yang sangat berat. Pernah sekali kejadian, ungkap Fahrul, pengait MB jatuh ke laut dan untuk mengambilnya harus dilakukan oleh penyelam profesional agar moveable bridge-nya dapat difungsikan. “Kita sebagai petugas pelabuhan memang harus tanggap dan sigap, kalau tidak keselamatan penumpang akan jadi taruhan,” ujarnya penuh harap. Kata keselamatan dan kecelakaan menjadi timpang jika dikaitkan dalam moda transportasi Indonesia. Hampir setiap harinya yang terekam di media sosial tentang kabar kecelakaan moda-moda transportasi serta running text di televisi memberitakan tentang kejadian kecelakaan yang terjadi di jalan raya. Seharusnya ini menjadi sirene peringatan bahwa tingkat keselamatan transportasi harus semakin diperkuat.   Sebaliknya, pemangku kepentingan transportasi juga masih meraba-raba dalam penerapan dan peningkatan keselamatan dan menekan kecelakaan transportasi sebagai upaya korektif. Namun jelas, jika menepuk sebelah tangan takkan berbunyi, masyarakat juga jangan “lepas tangan dan abai” pada keselamatan. Bukankah keselamatan ini tanggung jawab kita bersama? Perhatian kepada aspek keselamatan dan kesehatan kerja tentu menjadi prioritas. Keberpihakan Pemerintah dalam memberikan kebijakan dan dukungan dalam aspek keselamatan sungguhlah langkah konkrit yang harus ditempuh saat ini. Perlindungan bagi pekerja harus dilaksanakan seoptimalkan mungkin. Awalul Rizal, Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh menjelaskan saat ini bahwa belum mencapai dua belas persen pekerja baik formal maupun non-formal yang dilindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan. Faktanya, risiko yang dialami pekerja disaat bekerja tidak bisa terprediksi. Seperti halnya, kecelakaan yang terjadi saat supir angkutan umum yang mengalami kecacatan pada fisiknya perlu dukungan baik moral dan materil. Tentunya setiap perusahaan maupun instansi harus menjamin keselamatan dan kesehatan kerja. “Sangat disayangkan memang, masih banyak pekerja kita yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Jika terjadi sesuatu yang berisiko, para pekerja harus berbuat apa? Dengan jaminan sosial ini, para pekerja dapat tertolong dan dapat diikutsertakan pada program return to work. Artinya, saat pekerja tersebut sembuh akan diberikan pelatihan kerja sehingga ia dapat bekerja dengan posisi yang sesuai dengan keahlian yang telah diajarkan tersebut,” ujar Awal. Tambahnya, sangat diharapkan setiap perusahaan dan instansi tidak mengabaikan keselamatan dan kesehatan bagi pekerja. Pemangku kepentingan ini mau tidak mau, wajib mendaftarkan pekerjanya dalam jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga memberi rasa aman dan nyaman bagi pekerja untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing yang dapat memberikan konstribusi besar dalam pembangunan dan perekonomian terkhusus dalam bidang transportasi. Seluruh lapisan masyarakat juga berperan aktif membudayakan transportasi yang selamat, aman, nyaman, dan sehat. Peningkatan keselamatan kerja di Indonesia turut berperan dalam mewujudkan transportasi Indonesia yang berkeselamatan. Selain itu, para pemangku kepentingan di sektor transportasi diharapkan agar lebih mengoptimalkan seluruh sumber daya, meningkatkan aksi-aksi keselamatan, dan mendorong lingkungannya meningkatkan keselamatan transportasi. (Misqul Syakirah) Download Tabloid Aceh TRANSit Edisi 9 Selengkapnya: https://dishub.acehprov.go.id/publikasi-data/aceh-transit/tabloid-transit/

Plt. Kadishub Aceh Serahkan SK Pengangkatan Pegawai Pelabuhan Sinabang

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh, T. Faisal serahkan Surat Keputusan Sekretaris Daerah Aceh tentang pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pelabuhan Penyeberangan Sinabang, di Banda Aceh, Senin, (14/2/2022). Faisal dalam arahannya menyebut, pengangkatan ini adalah tindak lanjut dari pengalihan Personil, Pendanaan, Sarana, dan Prasarana serta Dokumen (P3D) Pelabuhan Penyeberangan Sinabang dari Pemerintah Kabupaten Simeulue ke Pemerintah Aceh. Oleh karena itu, petugas diharapkan menjaga wajah Pemerintah Aceh sebagai salah satu kepanjangan tangan di Simeulue. “Adanya P3D ini harusnya pelayanan lebih baik dari sebelumnya, jangan ada komplain dari masyarakat. Jagalah kebersihan pada setiap fasilitas pelabuhan,” sebut Faisal. Dilanjutkan, apa saja yang sudah berjalan baik selama ini harap dipertahankan dan ditingkatkan. Kekurangan-kekurangan dari segi fasilitas maupun pelayanan agar diperbaiki. Maka, untuk menyukseskan hal tersebut, menurut Faisal, kendala apapun di pelabuhan harap dilapor ke kantor induk. “Karena Pemerintah Aceh sangat concern tercapainya program BEREH sebagai salah satu program prioritas,” ujarnya lagi. Selain itu, supaya program ini berjalan maksimal, Bidang Pelayaran Dishub Aceh telah membentuk tim yang akan mengevalusi pelayanan setiap pelabuhan penyeberangan yang menjadi kewenangan Pemerintah Aceh. Di akhir pertemuan, Faisal berpesan untuk tetap menjaga hubungan baik dengan Dishub Simeulue, karena koordinasi di pelabuhan amatlah penting. Saat ini, Pelabuhan Penyeberangan Sinabang diisi oleh 16 Aparatur Sipil Negara (ASN). Diantaranya, sebanyak empat orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 12 orang Tenaga Kontrak (Tekon). Dalam waktu mendatang akan diserahkan SK Tekon, dengan persyaratan wajib, telah divaksinasi sebanyak dua kali dan disertai surat bebas narkoba. Baca Juga Kadishub Aceh Dampingi Bupati Simeulue Kunjungi Pelabuhan Ulee Lheue Baca Juga Tiga Pelabuhan Penyeberangan Kabupaten Dikelola Dishub Aceh

Gubernur Aceh Tinjau Wajah Baru Terminal Tipe B Bener Meriah

Kunjungan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah ke Terminal tipe B Bener Meriah kali ini untuk memastikan operasional terminal ini berjalan lancar dan pelayanan bagi penumpang maupun angkutan lebih optimal, Sabtu (12/2/2022). Sebagai kawasan strategis Pariwisata Nasional, Dataran Tinggi Gayo Alas memang harus siap dengan segala pelayanannya, terutama pada sektor transportasi, yang merupakan eleman pertama sebagai penunjang dalam pengembangan kawasan baik lini ekonomi, pendidikan, sosial budaya dan aspek makro serta mikro lainnya. Bentuk dukungan dan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan potensi daerah di Aceh. Revitalisasi dengan tampilan baru ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Aceh setelah beralih status pengelolaan terminal dari Dinas Perhubungan (Dishub) Bener Meriah ke Dishub Aceh. Melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Penyelenggara Terminal Tipe B Aceh, Plt. Kadishub Aceh, T. Faisal menyebut perubahan ini sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab Dishub Aceh untuk mengubah stigma terminal yang terkesan kumuh, kini tidak adalagi. Dalam kunjungan ini, Nova ikut berbincang-bincang dengan petugas terminal. Ia ikut meninjau setiap fasilitas yang ada di terminal. Diantaranya loket petugas, musala, kamar mandi, ruang tunggu penumpang, dan mess yang baru selesai dibangun akhir tahun lalu. Selain itu, Nova ingin memastikan bahwa upaya revitalisasi ini dilakukan untuk mengubah stigma terminal yang selama ini kesannya kurang terawat menjadi diminati pengunjung. “Terminal ini perlu kita rawat agar tetap bersih, budaya ini yang patut kita jaga,” ujarnya. (MR)

Kunjungan Ke Dataran Tinggi Gayo Via Bandara Rembele Semakin Diminati

Kunjungan ke Dataran Tinggi Gayo melalui Bandar Udara Rembele, Bener Meriah dalam seminggu belakangan hingga hari ini, Jumat (11/2/2022) semakin diminati penumpang. Hal ini seperti yang diungkapkan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Rembele, Faisal, ST. MT. Kedatangan penumpang dari Bandara Kualanamu, Medan dengan pesawat Wings Air ATR 72-600, dengan nomor penerbangan IW-1410 ke Bener Meriah sudah mulai ramai. Faisal juga menyebut load factor penumpang di atas 50 persen. Dalam masa pandemi Covid-19 ini, pihaknya juga mewajibkan setiap penumpang memindai Aplikasi PeduliLindungi dan memenuhi hasil screening kesehatan sebelum memasuki area check-in bandara. “Mulai 28 Januari 2022, Bandara Rembele kembali melayani penerbangan komersil pesawat Wings Air setiap Rabu, Jumat, dan Minggu dengan rute Rembele – Kualanamu dan sebaliknya,” sebut Iwan, Kepala Tata Usaha UPBU Rembele. Dilanjutkannya, untuk penerbangan perintis, Bandara Rembele juga melayani pesawat Susi Air dengan rute Bener Meriah – Banda Aceh setiap hari Rabu. Berbeda dengan penerbangan komersil, penerbangan perintis tidak diwajibkan pemeriksaan Antigen maupun RT-PCR. (MR)

Wajah Baru Terminal Tipe A Paya Ilang Takengon

Kesan terminal yang kurang tertata kini telah berubah. Hal ini nampak pada suasana dan kondisi Terminal Tipe A Paya Ilang Takengon, Aceh Tengah, telah mempunyai wajah baru sejak mulai dioperasikan 7 Januari 2022. Perubahan ini dimaksudkan untuk memberikan kenyamanan, keamanan, dan ketertiban terminal yang telah beralih status aset dari Dishub Aceh Tengah ke Kemenhub RI melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah I Aceh sejak 2019 silam. Terminal yang terletak di Kampung Lemah Burbana, Bebesan kini ramai didatangi pengunjung maupun penumpang. Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) Terminal Tipe A Paya Ilang, Irwansyah menyebutkan keramaian ini memuncak di hari Sabtu dan Minggu, maupun saat liburan tiba. “Kita ingin memberikan pelayanan terbaik bagi penumpang. Karena itu, kami juga mengajak masyarakat pengguna jasa terminal bersama-sama menjaga kebersihan demi kenyamanan bersama”, ungkapnya Jumat, 11/2/2022. Dikatakan Irwansyah, terminal yang telah beroperasi sejak tahun 2011, telah memiliki konsep terminal terpadu. Konsep ini memadukan terminal bagi AKAP, AKDP, hingga Angkutan Desa (Angdes). Sejak peralihan pengelolaan, kini terminal dengan fasad bangunan yang terlihat unik serta nuansa lebih dinamis dari model bangunan yang dibuat berlekak-lekuk. Selain itu telah tersedia pula fasilitas loket terpadu, loket ekspedisi, ruang ibadah, ruang ibu dan anak, ruang menyusui/laktasi, hingga ruang ruang tunggu yang nyaman. Irwansyah dibantu 44 petugas terminal juga menghimbau kepada masyarakat yang akan berangkat tetap membeli tiket pada loket resmi, tidak membeli pada calo, dan pilihlah angkutan umum yang memiliki izin trayek yang masih berlaku. Bagi Rakan Moda yang akan berangkat atau tiba di terminal ini, di sudut depan gedung dan belakang tersedia spot foto yang instagramable. Berminat mencobanya? Yuk ke Terminal Paya Ilang! (MR)

Marine Inspectore Cek Standar Pelayanan Minimum KMP. BRR

Tim teknis Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh bersama Marine Inspectore dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah 1 Aceh lakukan pemeriksaan dan penilaian Standar Pelayanan Minimum (SPM) pada KMP BRR di Pelabuhan Penyeberangan Balohan, Sabang, Kamis, 10 Februari 2022. Pemeriksaan SPM ini merupakan agenda rutin tahunan yang diselenggarakan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 62 Tahun 2019 tentang standar pelayanan minimum (SPM) angkutan penyeberangan. Di samping itu, pemeriksaan ini bertujuan untuk menjamin terselenggaranya angkutan penyeberangan yang selamat, aman, dan nyaman bagi pengguna jasa di Provinsi Aceh. Tujuan ini juga selaras dengan komitmen pemerintah dalam menyediakan transportasi penyeberangan yang handal. Agar standar pelayanan minimum tercapai, kapal yang dioperasikan oleh ASDP Banda Aceh ini wajib memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya, tersedianya alat keselamatan yang mudah dijangkau dan berfungsi dengan baik, seperti pelampung, sekoci, alat pemadam api ringan (APAR), speinkler, dan alarm pendeteksi asap. Selain itu, fasilitas keamanan untuk mencegah tindak kriminal seperti kamera pemantau juga wajib tersedia. Permenhub juga mensyaratkan tersedianya fasilitas kapal yang dapat membuat penumpang merasa nyaman, seperti pendingin ruangan, area yang bersih, sirkulasi udara yang baik, mushalla, ruang menyusui, dan sejumlah fasilitas lainnya. Selain pemeriksaan fasilitas kapal, Tim pemeriksa juga melakukan seatrial, yang termasuk dalam rangkaian kegiatan penilaian, pada kapal berkapasitas 340 penumpang ini. (AM) Baca Juga Usai Sea Trial, KMP. Aceh Hebat 2 Kembali Layani Penumpang  Baca Juga  Angkutan Peringis, Memudahkan Mobilitas 

Penerbangan Perintis Bandara Alas Leuseur Jadi Primadona

Penerbangan perintis dari Bandara Alas Leuser menuju Banda Aceh menjadi primadona bagi masyarakat Aceh Tenggara. Bagaimana tidak, angkutan udara perintis yang dilayani oleh Maskapai Susi Air ini mempersingkat perjalanan ke ibukota Provinsi Aceh mencapai 12 jam lebih. Berdasar informasi yang diperoleh dari Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel) Bandar Udara Alas Leuser, Salim, S.Kom, kepada AcehTRANSit melalui percakapan seluler, kursi penumpang pesawat selalu penuh sejak penerbangan perdana di awal januari lalu. Kehadiran pesawat Cessna C208 berkapasitas 12 penumpang ini, sebutnya lagi, memang sangat mempermudah perjalanan masyarakat maupun pegawai pemerintahan Aceh Tenggara. Kondisi tersebut terlihat pada aktivitas penerbangan hari ini, Selasa (8/2), di mana Bupati Aceh Tenggara, Raidin Pinim menjadi salah satu penumpang pesawat bertipe Grand Caravan. Masih berdasar informasi dari Kasatpel Bandara Alas Leuser, pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara telah melakukan komunikasi dan menyurati salah satu perusahaan penerbangan agar dapat beroperasi di Bandara Alas Leuser dengan pesawat berbadan lebih besar, seperti ATR72. Di samping itu, Salim juga mengungkapkan bahwa Bandara Alas Leuser mampu didarati pesawat ATR72 karena memiliki landasan pacu/runway sepanjang 1.650 m dengan lebar 29.6 m. Bupati Raidin, saat berada di bandara, menyampaikan bahwa tingkat keterisian penumpang yang tinggi menjadi peluang untuk meningkatkan layanan transportasi udara di Kabupaten Aceh Tenggara ke depan. Harapannya, tentu saja agar perekonomian masyarakat tumbuh dan transportasi di daerah ini menjadi lebih mudah.

Gelombang Ketiga Covid-19, Plt. Kadishub Aceh Koordinasi dengan GM Bandara SIM

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia resmi menyatakan Indonesia memasuki gelombang ketiga virus corona (Covid-19) sejak Senin, 1 Februari 2022. Kondisi ini ditandai dengan mulai naiknya kasus Covid-19 termasuk varian Omicron dalam sepekan terakhir. Dari data yang dirilis oleh Satgas Covid-19, penambahan jumlah kasus positif Covid-19 pada hari Minggu, 6 Februari 2022 mencapai 36.057 kasus baru. Mengantisipasi penyebaran virus varian SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau Omicron di Aceh, Plt Kepala Dinas Perhubungan Aceh, T Faisal melakukan koordinasi dengan manajemen PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Senin, 7 Februari 2022. Ia ingin memastikan Bandara SIM sebagai pintu masuk Aceh telah siap memfilter setiap pelaku perjalanan dari luar Aceh yang terindikasi positif. Menanggapi hal tersebut, General Manager AP2 Bandara SIM, yang diwakili oleh Manager Operasional Bandara, Surkani menyebutkan bahwa pihaknya sudah mulai melakukan antisipasi terkait peningkatan jumlah kasus virus corona varian Omicron di Pulau Jawa. Terkait penerapan aturan baru bagi pelaku perjalanan, sebutnya, masih menunggu Surat Edaran dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Pemerintah Aceh. “Kita masih menunggu edaran terbaru terkait aturan perjalanan untuk mencegah penyebaran Omicron. Saat ini kita masih menerapkan aturan sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19),” ungkapnya. Di samping membahas kesiapan Bandara SIM dalam mencegah penyebaran virus varian baru ini, keduanya juga membahas kesiapan bandara dalam menghadapi berbagai event nasional di Aceh, salah satunya adalah Muktamar IDI ke-31 yang akan digelar di Banda Aceh pada Maret mendatang. Selain itu, Surkani juga melaporkan jumlah pergerakan orang melalui Bandara SIM yang mengalami penurunan cukup signifikan selama beberapa pekan terakhir. Akan tetapi, pengiriman kargo/barang justru menunjukkan tren peningkatan yang sangat tinggi. “Jumlah penumpang turun mencapai 60 persen. Tapi kargo justru meningkat bahkan mencapai 250 persen dari sebelum-sebelumnya,” ungkapnya. (AM)

Kesepakatan Penyesuaian FIR Sudah Dipersiapkan Dengan Matang dan Mendatangkan Manfaat Bagi Indonesia

Jakarta – Perjanjian kesepakatan Re-alignment Flight Information Region (FIR) atau Penyesuaian Area Layanan Navigasi Penerbangan antara Indonesia dengan Singapura yang dilakukan pada 25 Januari 2022 lalu telah dipersiapkan dengan matang oleh Pemerintah Indonesia, sehingga dapat memberikan manfaat yang positif bagi Indonesia. Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menjadi pembicara kunci pada kegiatan Webinar Forum Diskusi Salemba 75 dengan tema “Menakar Perjanjian Flight Information Region (FIR) Indonesia-Singapura, Bermanfaatkah untuk Indonesia?”, yang diselenggarakan oleh Ikatan Alumni UI (ILUNI UI) dan Masyarakat Hukum Udara (MHU), pada Minggu, 6 Februari 2022. Menhub mengatakan, upaya Indonesia untuk mengakhiri status quo ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna telah dilakukan sejak tahun 1995, dan dilakukan lebih gencar lagi pada tahun 2015 di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo. “Presiden berpesan upaya ini harus dipersiapkan serapih dan secepat mungkin, dalam melakukan perundingan dengan pihak Singapura. Dan kepemimpinan Indonesia di kancah Internasional memiliki wibawa, sehingga sejumlah pertemuan secara bilateral dengan Singapura, maupun secara multilateral dengan negara anggota ICAO dan secara internasional, walaupun berjalan alot, tetapi akhirnya bisa memberikan hasil yang baik bagi kedua negara dan juga bagi internasional,” kata Menhub. Menhub juga menegaskan, dengan adanya kesepakatan penyesuaian FIR yang merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan ini, memberikan sejumlah manfaat yang positif bagi Indonesia. Salah satunya yaitu bertambahnya luasan FIR Indonesia sebesar 249.575 km2, yang diakui secara internasional sebagai bagian dari FIR Jakarta, yang merupakan salah satu FIR Indonesia selain FIR Ujung Pandang/Makassar. “Upaya ini tidak kami lakukan sendiri, tetapi berkat upaya bersama dari berbagai Kementerian/Lembaga terkait diantaranya: Kemenkomarinvest, Kemenlu, Kemenhan, TNI, Setneg, Setkab, dan unsur terkait lainnya. Saya menaruh rasa hormat atas diplomasi internasional yang luar biasa yang sudah dilakukan,” ujar Menhub. Menhub mengungkapkan, penyesuaian FIR ini merupakan aspek yang tak bisa dipisahkan antara Indonesia dan Internasional. Pengamatan secara komprehensif menjadi kunci, khususnya terkait aspek teknis, keselamatan, kepatuhan internasional, dan praktik terbaik/best practice secara internasional. Menhub mencontohkan, Brunei Darussalam didelegasikan kepada FIR Malaysia, begitu juga Christmas Island di Australia didelegasikan kepada FIR Jakarta. Setidaknya terdapat 55 negara di dunia ini yang melakukan pendelegasian pengelolaan FIR kepada negara lain demi keselamatan penerbangan. Menhub mengatakan, pemerintah menerima dengan terbuka adanya perbedaan pandangan dari sejumlah kalangan yang menimbulkan pro dan kontra terkait perjanjian kesepakatan FIR. Ke depan, Menhub mengungkapkan akan membentuk tim kecil yang akan melibatkan sejumlah pihak baik dari para pakar, akademisi, praktisi, dan unsur terkait lainnya untuk melakukan diskusi konstruktif tentang FIR. “Ini dilakukan agar ada suatu pandangan yang sama tentang FIR, dan kami bisa mendapatkan masukan yang positif untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan kedaulatan Indonesia dengan kepentingan keselamatan penerbangan yang sudah diatur dan disepakati oleh aturan internasional,” ucap Menhub. Ketua Umum ILUNI UI Andre Rahadian menilai perjanjian bilateral Flight Information Region (FIR) bersama Singapura merupakan sesuatu yang penting dan strategis untuk Indonesia. “Pengaturan FIR merupakan salah satu dari tiga perjanjian yang ditandatangani saat Leaders Retreat 2022. Dua perjanjian lainnya yaitu perjanjian latihan militer dan esktradisi. ILUNI UI melihat ketiga perjanjian ini adalah hal strategis dalam hubungan bilateral Indonesia dan Singapura,” ungkap Andre. Selain itu, menurut Andre, pengaturan FIR juga dinilai sebagai suatu kemajuan signifikan. Dari segi militer, Indonesia tidak perlu lagi ada laporan dan meminta clearence ke Singapura. “Dan juga dari segi safety ini pelayanan tetap bisa ditingkatkan karena dari MHU melihat bahwa ini adalah hal pelayanan keamanan penerbangan,” imbuh dia. Apalagi sebagai Ketua MHU yang telah terlibat soal FIR sejak 2006, perjanjian trilateral antara Indonesia, Singapura, dan Malaysia merupakan sebuah pencapaian yang baik. Meski begitu, Andre menilai perlu ada pembahasan ratifikasi dan peran dari ICAO. “Namun masih panjang untuk tahap implementasi, ada proses ratifikasi melalui Kepres dan juga ICAO. Sehingga hal ini harus terus dikawal agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi indonesia,” pungkasnya. Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Indonesia untuk Singapura Suryopratomo mengatakan, pertemuan kedua kepala negara yang dilakukan pada 25 Januari 2022 lalu adalah bagian dari agenda pertemuan rutin tahunan kedua negara, sebagai bentuk hubungan yang baik antar kedua negara yang telah terjalin selama 55 Tahun. Ia mengungkapkan, pertemuan tersebut sejatinya dilangsungkan pada tahun 2020, namun akibat pandemi Covid-19 maka pertemuan baru bisa dilakukan pada Januari 2022. Pertemuan kedua kepala negara membahas berbagai bidang mulai dari keuangan, ekonomi, lingkungan, dan bidang lainnya. “Pembahasan soal FIR, esktradisi, dan kerja sama pertahanan antara kedua negara sudah dilakukan sejak tahun 2007 dan tidak pernah bisa diselesaikan. Dengan berhasilnya dilakukan kesepakatan tersebut, tentunya menjadi pencapaian yang luar biasa yang dicapai pemerintah Indonesia, karena isunya sensitif dan tidak mudah,” ungkapnya. Menurutnya, kesepakatan penyesuaian FIR ini akan memberikan manfaat yang luar biasa bagi Indonesia. Pakar Politik Luar Negeri dan Pertahanan Negara Dr. Connie Rahakunidi Bakrie mengatakan, mengapresiasi upaya pemerintah Indonesia yang berhasil melakukan kesepakatan penyesuaian FIR dengan Singapura. Ia menjelaskan, FIR berkaitan erat dengan kedaulatan, pertahanan negara yang juga memiliki wilayah ruang udara yang disebut Air Defence Identification Zone (ADIZ). Ia berharap, pemerintah dapat membuka ruang diskusi khususnya terkait masih adanya pendelegasian sebagian kecil ruang udara kepada Singapura. “Seharusnya kita bisa mengelola secara penuh seluruh FIR yang ada, karena kedaulatan di ruang udara sangat penting,” ucapnya. Pada kesempatan yang sama, Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto membeberkan sejumlah manfaat positif bagi Indonesia dengan adanya kesepakatan penyesuaian FIR. Selain bertambahnya luasan cakupan FIR, manfaat lainnya diantaranya yaitu: mendapatkan pengakuan internasional bahwa FIR di atas Kepri dan Natuna akan menjadi wilayah FIR Jakarta, memiliki independensi mengatur kegiatan lalu lintas pesawat komersil maupun kenegaraan, dapat menempatkan anggota Otoritas Pelayanan Navigasi Penerbangan/ATC sipil dan militer di ATC Singapura, dan sejumlah keuntungan lainnya, yang sebelum adanya perjanjian tidak didapatkan oleh Indonesia. Menjawab adanya pertanyaan dari sejumlah kalangan terkait wilayah udara yang masih didelegasikan pelayanannya kepada ATC Singapura, Novie mengatakan, hal tersebut semata-mata dilakukan demi keselamatan, agar tidak terjadi fragmentasi atau gangguan frekuensi yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan. Walaupun didelegasikan, Novie mengatakan, akan ditempatkan petugas ATC Indonesia di ATC Singapura, sehingga Indonesia masih memiliki andil besar untuk mengatur lalu lintas khususnya untuk pesawat Indonesia. “Dengan adanya penyesuaian ini, yang tadinya pergerakan pesawat yang melintas di atas Kepri dan Natuna tidak dikenakan biaya (charge), ke depannya bisa mendatangkan pendapatan bagi