Dishub

Keselamatan Berlalu Lintas Mengakibatkan Peningkatan inflasi?

Oleh Drs. Deddy Lesmana* Transportasi memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi wilayah atau sering disebut sebagai urat nadi dalam pembangunan ekonomi. Salah satu peran penting transportasi dalam pertumbuhan ekonomi adalah menjaga stabilitas harga barang melalui proses distribusi barang dari lokasi produksi menuju konsumen. Bank Indonesia mengelompokkan sektor transportasi sebagai salah satu faktor penting bagi indikator utama di sektor ekonomi, yaitu inflasi. Inflasi terjadi akibat meningkatnya harga barang secara umum dan terus-menerus yang diikuti dengan penurunan daya beli masyarakat. Inflasi dapat terjadi antara lain akibat konsumsi masyarakat yang meningkat dan ketidaklancaran distribusi barang. Peningkatan konsumsi masyarakat akan menyebabkan persediaan barang menurun dengan cepat. Karena permintaan terus naik, namun persediaan mengalami kendala sehingga tidak dapat mengimbangi permintaan konsumen, maka menimbulkan kenaikan harga. Di sisi lain, ketika distribusi barang tidak lancar, terjadi peningkatan harga karena kelangkaan barang di pasar sehingga tidak mampu memberi supply sesuai demand dari konsumen. Apakah kendala distribusi menjadi hambatan besar? Ya, distribusi tidak lancar berpengaruh pada inflasi. Upaya mengendalikan tingkat harga dapat dilakukan dengan tetap menjaga stok barang dan meningkatkan kelancaran distribusi. Pengendalian harga melalui perdagangan antar daerah erat kaitannya dengan “ekspor” dan “impor” antar daerah. Ketika daerah satu kekurangan akan barang maka ia akan melakukan impor sedangkan ekspor dapat dilakukan oleh daerah yang memiliki kelebihan produksi. Kegiatan ini akan berdampak pada pengendalian harga sehingga dapat mengantisipasi potensi tidak terkendalinya inflasi. Secara umum perdagangan antar daerah disebabkan karena adanya perbedaan harga dan biaya transportasi. Perdagangan antar daerah dapat meningkatkan akses kepada sumber daya yang terbatas, meningkatkan output yang ada dan dapat meningkatkan konsumsi daerah Dalam hal persaingan harga barang, meminimalkan biaya logistik itu selalu menjadi salah satu fokus perhatian dari sebuah bisnis. Pendistribusian suatu barang sektor industri tentu membutuhkan sebuah transportasi, biaya transportasi turut “menyumbang” perbedaan harga (dalam hal ini peningkatan) antar daerah. Penurunan biaya logistik menjadi perhatian banyak pihak, tidak hanya pelaku usaha, konsumen, dan juga pemerintah. Dengan “dalih” menurunkan biaya transportasi, masih sangat “lazim” kita temui pengangkutan barang yang berlebihan muatan, yang saat ini dikenal sebagai over loading (OL). Bahkan dalam “upaya” tersebut tidak jarang pula ditemui pengusaha angkutan barang melakukan modifikasi terhadap kendaraan yang digunakan agar dapat mengangkut barang jauh lebih banyak, dikenal dengan istilah over dimension (OD). Kendaraan (truk) yang dimodifikasi sehingga jauh melampaui kapasitas angkut yang seharusnya akan berpengaruh terhadap fungsi mesin hingga pengereman, tidak ada jaminan bahwa modifikasi yang dilakukan membuat truk tetap bisa aman dan selamat beroperasi di jalan. Fenomena pelanggaran Over dimension dan over loading (ODOL) pada angkutan barang di Indonesia sudah menjadi permasalahan yang sangat serius. Dalam praktiknya, over dimension dan over loading (ODOL) dinilai sangat merugikan pemerintah dan masyarakat. Kerusakan jalan akibat ODOL memicu peningkatan anggaran untuk pemeliharaan jalan. Dampak ODOL selain membuat kerusakan jalan, juga membuat kerusakan infrastruktur lainnya seperti jembatan, kerusakan kapal pada kasus penyeberangan dan menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Kasus kecelakaan yang melibatkan truk ODOL atau kelebihan muatan dan dimensi juga sudah banyak terjadi. Bahkan di antaranya sampai mengakibatkan banyak korban jiwa, dan juga kerugian materiil yang tidak sedikit. Korlantas juga mencatat jumlah kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh ODOL merupakan kasus dengan laka massal dan fatal. Kendaraan ODOL menjadi penyebab laka massal dan laka fatal karena tabrakan beruntun dan tabrak belakang yang merenggut banyak korban jiwa dalam satu peristiwa. Pemerintah mengeluarkan Rencana Umum Nasional Keselamatan Jalan (RUNK) 2011-2035 dan telah ditindaklanjuti dengan Instruksi Presiden Nomor 4/2013 tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan dengan target mewujudkan lima pilar aksi keselamatan jalan yaitu: Manajemen keselamatan Jalan; Jalan yang berkeselamatan; Kendaraan yang berkeselamatan; Perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan; dan Penanganan pra dan pasca kecelakaan. Kementerian Perhubungan Republik Indonesia sudah mencanangkan Gerakan Zero ODOL 2023, sehingga Penertiban truk Over Dimension dan Over Loading (ODOL) pun menjadi perhatian serius dari pemerintah. Selain tilang, penerapan normalisasi kendaraan juga akan dilakukan sesuai Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP. 4294/AJ.510/ DJRD/2019, tentang Pedoman Normalisasi Kendaraan Bermotor. Banyak anggapan yang beredar, dengan asumsi truk ODOL akan dinormalisasi Kembali, maka barang yang sebelumnya dapat diangkut dalam sekali Jalan dengan satu truk, harus diangkut dalam dua kali Jalan. Akibatnya biaya pengangkutan (transportasi) akan membengkak sehingga harga barang akan naik. Namun, keselamatan lalu lintas tidak bisa ditawar-tawar. Kerugian jiwa, materil dan non materil jauh lebih besar ketika terjadi insiden kecelakaan akibat kendaraan ODOL. Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi kecuali bila kenaikan itu meluas atau mengakibatkan kenaikan harga pada barang lainnya. Bahkan kecelakaan akibat kendaraan ODOL ini pun bisa mengakibatkan distribusi barang tidak lancar. *Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Aceh

Pengawasan Kendaraan Angkutan Umum Terminal Butuh Perhatian Khusus

TAMIANG – Kepala UPTD Penyelenggaraan Terminal Tipe B Dishub Aceh, Erizal hadiri acara penutupan Diklat Teknis Pengelola Terminal Angkatan I di Aceh Tamiang, Sabtu, 19 Maret 2022. Diklat yang berlangsung sejak Senin (14/3) ini merupakan hasil kerja sama antara Dinas Perhubungan Aceh dengan Politeknik Transportasi Darat Bali. Erizal, dalam sambutannya mengharapkan, diklat ini dapat meningkatkan keterampilan dan kompetensi personil Terminal Tipe B Aceh. Sebab, para peserta telah dibekali dengan berbagai macam pengetahuan maupun kecakapan terkait pengelolaan terminal, mulai dari manajemen terminal hingga pengawasan angkutan umum. Di samping itu, pengawasan terhadap keselamatan transportasi, tambah Erizal, juga merupakan tugas yang sangat penting. Ia menekankan agar para peserta menaruh perhatian khusus terhadap pengawasan kendaraan angkutan umum. “Ini juga menjadi perhatian kita bersama karena pengawasan terhadap keselamatan tidak bisa tawar menawar,” ujarnya. Pada kesempatan yang sama, Wakil Direktur II Poltrada Bali, Bambang Istiyanto, menyampaikan apresiasinya kepada Dishub Aceh yang telah bersedia melakukan kerjasama terkait Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Perhubungan dan Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Melalui kerjasama ini, Bambang mengharapkan kedua belah pihak bisa saling bersinergi supaya lahir SDM Perhubungan Aceh yang unggul agar terciptanya transportasi darat yang lebih baik. Diklat Teknis Pengelolaan Terminal Angkatan I merupakan kurikulum baru yang disusun oleh Poltrada Bali, dan telah melewati persetujuan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Diklat ini adalah kombinasi antara diklat pengaturan lalu lintas dan manajemen terminal.

Kini Dishub Aceh Kelola Pelabuhan Penyeberangan Balohan Sabang

SABANG – Pelabuhan Penyeberangan Balohan, sebagai salah satu pintu masuk ke Kota Sabang, memegang peranan penting dalam memperlancar kunjungan pariwisata dan distribusi logistik ke daerah itu serta juga etalase wisata Kota Sabang dan provinsi Aceh pada umumnya. Oleh karenanya, untuk merealisasikan tujuan tersebut, aset pelabuhan yang telah ada di Sabang perlu dimanfaatkan secara optimal utk pelayanan publik. Di sisi lain, pelayanan pada pelabuhan ini terhadap aktivitas penyeberangan perlu diperhatikan secara serius agar mampu menjamin keselamatan dan keamanan aktivitas angkutan penyeberangan. Oleh sebab itu, Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan Aceh melakukan kerjasama dengan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) selaku pemilik aset Pelabuhan Penyeberangan Balohan, Rabu, 16 Maret 2022. Kerjasama ini berupa perjanjian pinjam pakai tanah pertapakan dan bangunan pada pelabuhan dan fasilitas pendukung lainnya. Berdasar informasi yang diperoleh dari Kepala Bidang Pelayaran Dishub Aceh, Al Qadri, upaya ini sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah Aceh untuk menjalankan dan mengelola operasional pelabuhan sebaik-baiknya sebagaimana amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selain Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, sebut Al Qadri, Dishub Aceh juga berpedoman kepada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 39 Tahun 2015. Permenhub tersebut menyebutkan bahwa operasional pelabuhan penyeberangan harus memenuhi 6 standar pelayanan, yaitu keselamatan, keamanan, kehandalan keteraturan, kenyamanan, kemudahan/keterjangkauan, dan kesetaraan. Perjanjian pinjam pakai ini juga dalam rangka menindaklanjuti Surat Gubernur Aceh kepada Kepala BPKS, per tanggal 11 Maret 2022, tentang Pengelolaan Pelabuhan Penyeberangan Balohan. Melalui surat itu, Gubernur Aceh menginformasikan bahwa Banda Aceh akan menjadi tuan rumah kegiatan Muktamar Ikatan Dokter Indonesia XXXI yang akan digelar pada tanggal 22 hingga 25 Maret 2022. Di mana, sebanyak 3.000 peserta yang hadir diperkirakan akan berkunjung ke Sabang sebagai destinasi wisata nasional. Sementara itu, menurut penuturan Kepala Seksi Pembangunan dan Pengembangan Pelabuhan, Husaini, yang dihubungi secara terpisah menyampaikan bahwa prioritas Dishub Aceh saat ini mempersiapkan operasional pelabuhan sesuai standar dan fungsinya, sehingga dapat memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat dan wisatawan. “Kita juga sudah siapkan sejumlah action plan, mulai dari pengawasan keselamatan, penerangan, alur lalu lintas di pelabuhan, dan sejumlah pelayanan lainnya di pelabuhan,” ujarnya. Dishub Aceh juga melibatkan sejumlah stakeholder terkait dalam mengoptimalkan pelayanan Pelabuhan Balohan, seperti personil Pengawasan Operasional (Wasops) Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah I Aceh, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas V Sabang, BPKS, dan Dishub Kota Sabang. “Untuk petugas di pelabuhan, kita akan melibatkan personil dari Dishub Kota Sabang, dan kita sudah bersurat ke Walikota Sabang,” sebutnya. Pasca penandatanganan perjanjian pinjam pakai ini, Dishub Aceh langsung berkoordinasi dengan PT PLN (Persero) Wilayah Aceh untuk mendukung operasional pelabuhan. Melalui kolaborasi dengan stakeholder tersebut, mulai hari ini (18/3) penerangan di area Pelabuhan Penyeberangan Balohan sudah menyala kembali. (AM)

Peserta Diklat Pengelola Terminal Ikuti Praktik Lapangan Ramp Check

TAMIANG – Peserta Diklat Pengelola Terminal Angkatan I mengikuti kegiatan praktik lapangan inspeksi keselamatan (ramp check) kendaraan angkutan umum di Terminal Tipe B Aceh Tamiang, Jumat, 18 Maret 2022. Peserta dibagi ke dalam beberapa kelompok lalu melakukan inspeksi yang dimentori oleh instruktur dari Politeknik Transportasi Darat Bali. Pengetahuan dan keterampilan inspeksi keselamatan kendaraan menjadi salah satu materi yang wajib dikuasai oleh peserta. Mengingat, pengawasan terhadap keselamatan transportasi merupakan aspek penting dalam pelayanan terminal tipe B Aceh. Sebelum melakukan praktik lapangan, 50 peserta dari terminal tipe B Aceh ini juga mengikuti kelas secara tatap muka. Salah satunya, mengikuti kelas Pengawasan dan Pemeriksaan di Kawasan Terminal yang diisi oleh T Anang Cundoko, Wakil Direktur III POLTRADA Bali. Anang menyampaikan bahwa kegiatan ramp check ke depannya menjadi tugas rutin yang wajib dilakukan oleh petugas Dinas Perhubungan di setiap terminal. Ramp check wajib dilakukan untuk memastikan setiap kendaraan yang keluar dari terminal mampu menjamin keselamatan penumpang dan memberi pelayanan terbaik. Inspeksi angkutan umum, sebut Anang, sebagai tindak lanjut dari 3 Peraturan Menteri Perhubungan, yaitu Permenhub No 27, 28, dan 29, terkait aspek keselamatan dan pemeriksaan terhadap pemenuhan persyaratan teknis kendaraan angkutan umum. Oleh karena itu, tambahnya, Kemenhub RI melalui Ditjen Hubdat akan melaksanakan uji coba inspeksi keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) bidang angkutan umum. “Ke depan, setiap daerah diminta untuk melaksanakan hal serupa,” sebutnya. (AM)

Trans Koetaradja Dipasang Stiker Promosi Pariwisata Aceh

BANDA ACEH – Angkutan Massal Trans Koetaradja, yang telah menjadi ikon Kota Banda Aceh, tidak hanya menjadi sarana transportasi warga kota. Bus Trans Koetaradja kini telah bertransformasi menjadi media promosi pariwisata Aceh agar lebih dikenal oleh wisatawan. Dukungan Dinas Perhubungan Aceh terhadap promosi pariwisata ini merupakan hasil kerja sama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh. Dishub Aceh menampilkan sejumlah spot pariwisata unggulan Aceh, seperti Masjid Raya Baiturrahman, Museum Rumoh Aceh, wisata bawah laut Sabang, dan destinasi lainnya. Selain promosi wisata, Dishub Aceh juga ikut mendukung sosialisasi pelaksanaan Muktamar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) XXXI yang akan berlangsung pada 22 – 25 Maret 2022 mendatang. Promosi destinasi wisata dan sosialisasi Muktamar IDI XXXI dilakukan dengan penempelan stiker pada seluruh bus Trans Koetaradja, sebanyak 51 unit. (AM)

Jelang Muktamar IDI, Asisten 3 Setda Aceh Instruksikan Lalu Lintas Berjalan Kondusif

BANDA ACEH – Pemantapan rencana aksi penyelenggaraan Muktamar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) XXXI terus diupayakan. Rapat sinergisitas kembali digelar di Aula Dishub Aceh yang dipimpin oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Aceh, Iskandar, didampingi oleh Kadishub Aceh, T. Faisal, Kamis, 17 Maret 2022. Pertemuan ini fokus membahas pelayanan transportasi dan rekayasa lalu lintas yang menjadi tanggung jawab Dishub Aceh. Tentunya, penyelenggaraan ini harus direncanakan secara detail supaya lalu lintas saat acara berlangsung tetap lancar. Iskandar menginstruksikan supaya lalu lintas jalan di Banda Aceh saat tetap berjalan kondusif. Ia juga memperkirakan bahwa akan ada beberapa titik yang mengalami lonjakan volume lalu lintas. Sehingga akan menyebabkan kemacetan pada beberapa ruas jalan. “Hal ini harus menjadi perhatian khusus agar tidak menimbulkan anomali negatif pada masyarakat,” sebutnya. Sementara itu, T. Faisal juga menyampaikan bahwa ada beberapa titik simpul transportasi khusus yang menjadi prioritas pengaturan lalu lintas, diantaranya, Bandara Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh Convention Hall, dan Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya. Ketiga titik ini menjadi pusat kegiatan Muktamar IDI XXXI. Pada pertemuan tersebut, Deddy Lesmana, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Aceh, memaparkan skenario rute lalu lintas yang akan dilalui oleh konvoi kendaraan. Kerjasama dengan pihak terkait sangat diharapkan agar acara ini berjalan tertib dan lancar. Mengingat agenda ini sebuah event besar dimana konflik kemacetan tidak dapat terelakkan. “Upaya kita hanya bisa meminimalisir kemacetan yang terjadi,” sebutnya. Rapat ini dihadiri beberapa instansi Pemerintah Aceh dan Panitia dan Event Organizer (EO). Instansi yang ikut serta diantaranya, Kepala Biro Organisasi Setda Aceh, Kepala Biro Umum Setda Aceh dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Kepala Bidang LLAJ Dishub Aceh, Kepala Bidang Penerbangan Dishub Aceh, Kepala UPTD Angkutan Massal Trans Koetaradja, Perwakilan Dinas Budaya dan Pariwisata Aceh, Satpol PP Aceh, Dinas Pemuda dan Olah Raga, serta Dinas Pangan Aceh. (AM)

Publikasi Pemerintah Harus Tersampaikan dengan Baik dan Berkualitas

BANDA ACEH – Sekretaris Dinas Perhubungan Aceh, T Rizki Fadhil menerima kunjungan personil Humas Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh di ruang Innovation Centre Room (ICR), Kamis, 17 Maret 2022. Pertemuan ini menjadi ajang silaturrahmi dengan instansi vertikal dan diskusi santai mengenai strategi dan produk publikasi di lingkungan pemerintahan. T. Alamsyah, Kasubbag Umum dan Humas Kanwil BPN Provinsi Aceh, menyampaikan bahwa kita perlu melakukan sharing dan belajar bersama agar publikasi yang dilakukan oleh pemerintah dapat tersampaikan dengan baik dan berkualitas kepada masyarakat. Sementara itu, T. Rizki Fadhil juga mengungkapkan strategi publikasi yang selama ini dilakukan oleh Dishub Aceh. Peralihan penyebaran informasi, sebut Rizki, dari media cetak ke media sosial berbasis internet karena lebih mudah dan murah, serta diminati oleh seluruh lapisan masyarakat. Rizki menyebutkan pula bahwa ada lima aspek yang harus dipenuhi agar pengelolaan medsos ini lebih optimal, yaitu ruang kerja, SDM, peralatan, pendanaan dan komitmen pimpinan. “Yang terpenting dari seluruh aspek ini adalah komitmen dan dukungan penuh dari pimpinan, karena tanpa dukungan tersebut, pengelolaan medsos tak akan berjalan optimal,” sebutnya. Memang tak bisa dipungkiri bahwa publikasi informasi terkait kebijakan pemerintah menjadi sangat penting saat ini. Sebab, banyak informasi yang ada pada instansi perlu diketahui masyarakat. Di samping itu, partisipasi masyarakat dalam penggunaan media sosial juga sangat dibutuhkan untuk mengawal kinerja dan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah. (DA)

Pengembangan SDM Terminal dan Pelabuhan Agar Semakin Profesional

BANDA ACEH – Kepala Dinas Perhubungan Aceh, T. Faisal menggelar pertemuan dengan para Koordinator Terminal Tipe B dan Pelabuhan Penyeberangan yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Aceh di Aula Dishub Aceh, Rabu, 16 Maret 2022. Silaturrahmi ini untuk menyamakan persepsi demi terciptanya kualitas pelayanan transportasi yang lebih baik. Koordinator pelabuhan penyeberangan dan terminal tipe B yang tersebar di seluruh Aceh ini, sebut Kadishub Aceh, merupakan perpanjangan tangan dari Dishub Aceh di daerah serta ujung tombak pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Di samping itu, Kadishub Aceh menekankan perlunya pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) dalam penyelenggarakan pelayanan di pelabuhan penyeberangan maupun terminal. “Pengembangan kompetensi petugas di lapangan sangat penting supaya pelayanan transportasi lebih profesional dan optimal,” ujarnya. Kadishub Aceh juga mengajak para koordinator untuk berkerja lebih kreatif, dan harus mampu menerapkan Program BEREH di tempatnya masing-masing. Sebab, saat ini pelabuhan dan terminal bukan hanya dikunjungi oleh masyarakat yang ingin melakukan keberangkatan saja, tetapi juga menjadi objek wisata. “Oleh karena itu, kebersihan harus tetap terjaga karena penilaian masyarakat menjadi sebuah tolak ukur kualitas pelayanan Dishub Aceh,” ungkapnya. (DA)

Aceh Usul 21 Rute Penerbangan Perintis Tahun 2023

Banda Aceh – Selepas acara Rapat Sinergisitas Rencana Kerja Perhubungan Aceh Tahun 2022, Dinas Perhubungan Aceh melalui Bidang Penerbangan juga menggelar rapat koordinasi terkait pengusulan rute angkutan udara perintis Tahun 2023, Selasa, 15 Maret 2022. Muhammad Dahlan, Kepala Bidang Penerbangan Dishub Aceh, yang memimpin langsung koordinasi ini menyebutkan bahwa dukungan Pemerintah Kabupaten/Kota, khususnya daerah yang memiliki bandara, sangat dibutuhkan agar pelayanan penerbangan perintis di Aceh dapat terus berjalan. Dahlan juga menyebutkan, untuk tahun 2023, Kuasa Pengguna Anggara (KPA) Angkutan Udara Perintis Korwil Sinabang telah menyusun 21 usulan rute penerbangan perintis untuk dibahas dalam Rapat Koordinasi bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. Harapannya, sebut Dahlan, usulan tersebut dapat diterima seluruhnya atau minimal 75 persen dari total keseluruhan usulan rute. “Kita harapa dapat meningkatkan konektivitas udara di Aceh dan mendukung pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) Tahun 2024 yang akan berlangsung di Aceh,” ujarnya. Pada kesempatan yang sama, Bona Simamora, Kepala Bandar Udara (Bandara) Lasikin sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Angkutan Udara Perintis Korwil Sinabang, mengungkapkan bahwa surat dukungan dari kepala daerah sangat berguna sebagai data dukung saat Rakor pembahasan usulan rute ke depan. Di samping itu, Bona menyampaikan apresiasi kepada Kepala Dinas Perhubungan Aceh yang telah memberi perhatian besar terhadap operasional angkutan udara perintis di Aceh. (AM)

Aceh Miliki Potensi Alam dan Pariwisata yang Besar

Banda Aceh – Aceh memiliki potensi alam dan pariwisata yang sangat besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun sayangnya, aksesibilitas yang kurang memadai dan belum terintegrasi dengan baik menjadi penghambat tumbuhnya perekonomian Aceh. Penjelasan tersebut diutarakan oleh Safuadi, ST., M.Sc., Ph.D., Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Aceh/Kepala Kantor Wilayah DJBC Aceh, saat memberi materi tentang Membangun Aceh melalui Sinergi Strategi dan Kebijakan Bidang Transportasi di Aceh dalam Rapat Sinergisitas Rencana Kerja Perhubungan Aceh Tahun 2022 di Amel Hotel and Convention Hall, Selasa, 15 Maret 2022. Pada acara yang dihadiri oleh seluruh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota se-Aceh beserta Kepala Sub Bagian Perencanaan ini, Safuadi menekankan pentingnya mengintegrasikan program kerja setiap instansi di berbagai level pemerintahan. Sebab, sebutnya, pembangunan sarana maupun prasarana transportasi di Aceh harus dikerjakan bersama-sama untuk mencapai satu tujuan bersama. Safuadi mengilustrasikan kehadiran angkutan barang perintis/tol laut yang ditujukan untuk memudahkan distribusi barang ke seluruh wilayah Indonesia. Data tol laut yang ada sama perhubungan, misalnya, harus diintegrasikan dengan stakeholder yang bergerak di bidang perdagangan. “Berikan datanya ke Disperindag supaya mereka meneruskan ke kawan-kawan pengusaha yang ada di Aceh,” ujarnya. Di samping itu, Safuadi menyebutkan pula bahwa penghambat utama ekonomi Aceh tumbuh tinggi adalah infrastruktur yang kurang memadai, terutama terkait konektivitas antar wilayah. Makanya, kolaborasi yang baik sangat diperlukan agar pembangunan sarana dan prasarana transportasi benar-benar berdampak bagi pertumbuhan ekonomi Aceh. Selain Safuadi, acara ini juga menghadirkan pemateri dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh, yaitu Muhammad Iqbal, ST., M.Si, selaku Perencana Ahli Muda/Sub Koordinator Pengembangan Wilayah Bappeda Aceh. (AM)