Dishub

Hindari Kemacetan, Pengunjung PKA-8 Disarankan Naik Transportasi Umum

BANDA ACEH – Perhelatan Pekan Kabudayaan Aceh (PKA) ke-8 diperkirakan ramai pengunjung. Untuk menghindari kemacetan lalu lintas, calon pengunjung disarankan untuk memanfaatkan transportasi umum menuju lokasi/venue acara. Diketahui, acara PKA-8 dipusatkan di Taman Sulthanah Safiatuddin, Banda Aceh. Namun juga ada lokasi pendukung lainnya, yakni Lapangan Blang Padang, Aliran Krueng Aceh, Anjong Mon Mata, Amel Hotel & Convention Hall, Hermes Palace Hotel. Selanjutnya, Kampus UIN Ar-Raniry dan Universitas Syiah Kuala (USK), Area Krueng Lamnyong, Museum Aceh, Taman Seni Budaya, Gampong Beat Lampuot, Aceh Besar dan Gampong Jawa, Area 0 (Nol) KM, dan Pendopo Wali Nanggroe. Di seputar Kota Banda Aceh dan sekitarnya, ada beberapa pilihan transportasi umum yang bisa dicoba, diantaranya Bus Trans Koetaradja, labi-labi, ojek online, becak dan lainnya. Bagi yang ingin menaiki Bus Trans Koetaradja, bisa langsung menunggu di setiap halte rute lokasi acara PKA-8. Kemudian untuk labi-labi dan becak, menunggu di pinggir jalan. Jika ingin naik ojek online, maka harus memesan lewat aplikasi terlebih dahulu. Sebagai Informasi, Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) ke-8 akan belangsung mulai 4-12 November. Pembukaan PKA-8 dijadwalkan dilaksanakan di Taman Sulthanah Safiatuddin, Banda Aceh, pada Sabtu malam 4 November 2023. Lokasi Pelaksanaan PKA-8 1. Taman Sulthanah Safiatuddin 2. Area Blang Padang 3. Aliran Krueng Aceh 4. Anjong Mon Mata 5 Amel Hotel & Convention Hall 6. Hermes Palace Hotel 7. Auditorium Gedung AAC Dayan Dawood USK & Auditorium Gedung Ali Hasymi UIN Ar-Raniry 8. Area Krueng Lamnyong 9. Museum Aceh 10. Taman Seni Budaya 11. Aceh Besar (Gp. Baet Lampuot) & Kota Banda Aceh (Gp. Jawa, area 0 (Nol) Km) 12. Pendopo Wali Nanggroe Informasi lebih lanjut, yuk kepoin terus website dan media sosial Pekan kebudayaan Aceh Instagram @pkaceh.official, Tiktok @pekankebudayaanaceh.[] Sumber: Pekan Kebudayaan Aceh

Upgrade Tata Naskah, Balai Bahasa Provinsi Aceh Sosialisasikan Penggunaan Bahasa Negara di Ruang Publik

Sekretaris Dinas Perhubungan (Sekdishub) Aceh Teuku Rizki Fadhil menerima kunjungan tim Balai Bahasa Provinsi Aceh di aula Multimoda, Banda Aceh, 31 Oktober 2023. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan keselarasan pengutamaan bahasa negara di ruang publik. Pada kesempatan ini, Teuku Rizki menyebutkan bahwa Dinas Perhubungan Aceh sangat mendukung upaya Balai Bahasa Provinsi Aceh untuk meningkatkan keselarasan penggunaan bahasa Indonesia di instansi pemerintahan. “Melalui kegiatan ini diharapkan segala informasi yang keluar dari Dinas Perhubungan Aceh semakin lebih baik lagi kedepannya,” ungkap Teuku Rizki. Sementara itu, Sabrun Jamil Tanjung, selaku penyuluh bahasa pada Balai Bahasa Provinsi Aceh, mengatakan sosialisasi ini perlu dilakukan untuk memperbaiki beberapa elemen naskah surat yang selama ini masih merujuk pada Peraturan Gubernur Tahun 2017, yang kemudian mengalami beberapa perubahan sesuai dengan Permendikbud Tahun 2021. Oleh sebab itu, kata Sarbun, perlu dilakukan beberapa perbaikan bahasa, tata letak, dan tanda baca dalam penulisan surat. “Surat adalah komunikasi yang formal, ketika kita melakukan komunikasi yang formal, bahasa yang digunakan harus tegas,” sebutnya. Sarbun juga memamparkan tentang keutamaan penggunaan bahasa negara di ruang publik, seperti penulisan rambu atau penunjuk arah, penulisan nama gedung, himbauan, dan penamaan sarana umum yang selama ini masih terdapat beberapa kekeliruan. Kepala Subbagian Hukum Kepegawaian dan Umum Dinas Perhubungan Aceh, Sri Trisna Fitri mengucapkan terima kasih kepada narasumber atas materi yang telah disampaikan. Ia berharap masing-masing peserta bisa meneruskan informasi ini kepada setiap Bidang dan UPTD agar terwujudnya tertib administrasi. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh sejumlah pengelola surat dari setiap Bidang dan UPTD Dinas Perhubungan Aceh yang berlangsung di Aula Dinas Perhubungan Aceh.(FJ/AB)

Pemerintah Pusat dan Daerah Konsisten Perkuat Fasilitas Keselamatan Lalu Lintas

JAKARATA – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Aceh, Teuku Faisal, Senin, 30 Oktober 2023 menghadiri penyusunan dokumen Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RAK LLAJ) provinsi tahun 2023 di Jakarta Pusat. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia ini dengan agenda koordinasi pusat dan daera terkait rencana aksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan. Selain itu, dalam kegiatan ini turut pula dilakukan penyerahan dokumen rencana aksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan provinsi. Dalam kesempatan tersebut Kadishub Aceh, Teuku Faisal turut menerima dokumen ini langsung dari Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud. Menurutnya, pertemuan penting hari ini berdasarkan RPJMN Tahun 2020-2024, salah satu kegiatan prioritas nasional dalam memperkuat infrastruktur untuk mendukung Pengembangan ekonomi dan Pelayanan Dasar adalah Keselamatan dan keamanan transportasi. “Saya berharap, pemerintah daerah melalui instansi terkait dapat mengoptimalkan peran dan fungsi Forum LLAJ Provinsi sebagai wadah koordinasi pemangku kepentingan,” sebutnya. Selain itu, pemerintah daerah diharapkan agar segera menetapkan dalam Peraturan Gubernur tentang RAK LLAJ, internalisasi program/kegiatan pada RAK LLAJ ke dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah. Tindak lanjut lainnya juga berupa, dukungan pendanaan dalam upaya penanganan Keselamatan LLAJ baik bersumber APBD maupun sumber pendanaan lainnya serta dapat menciptakan sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam peningkatan keselamatan LLAJ.(MR)

Maskapai Penerbangan Baru Perlu Penuhi Seluruh Persyaratan

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, memastikan pembentukan maskapai baru, pengajuan izinnya perlu melalui proses administrasi yang merujuk pada aturan perundang-undangan yang berlaku yaitu Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara.                                                                                                                                                                          Mengenai pemberitaan tentang maskapai baru Surya Airways, Direktur Jenderal Perhubungan Udara M. Kristi Endah Murni pada Jum’at (20/10) di Jakarta berkomentar, bahwa maskapai tersebut masih dalam tahap izin usaha dan belum dapat beroperasi karena masih banyak proses persyaratan yang wajib untuk dipenuhi.                                                                                                                                                                          “Saat ini, maskapai tersebut sudah memiliki Sertifikat Standar Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal (SS-AUNB), namun wajib memenuhi seluruh persyaratan serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebelum beroperasi,” ucap Dirjen Kristi. Selanjutnya, terdapat 5 tahap prosedur penerbitan Sertifikat Operasi Angkutan Udara (AOC) terdiri dari : * Tahap Pra Permohonan;* Tahap Permohonan resmi;* Tahap evaluasi dokumen untuk pemenuhan regulasi;* Tahap inspeksi dan demonstrasi; dan* Tahap Sertifikasi Pengurusan penerbitan AOC pun memiliki jangka waktu 90 (sembilan puluh) hari minimum tergantung dari kesiapan applicant dalam memenuhi tahapan yang berlaku. Setelah penerbitan AOC, calon maskapai baru diharuskan untuk mengajukan izin rute, serta Standar Operasional Prosedur pelayanan penumpang kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, sesuai ketentuan pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara. Ketentuan terkait dengan penyampaian SOP pelayanan kepada pengguna jasa juga harus sesuai ketentuan pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 30 tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal Penumpang Angkutan Udara. Untuk permohonan Penetapan Pelaksanaan Rute Penerbangan (PPRP) yang sudah ditetapkan, maskapai baru harus melampirkan: * rute penerbangan yang telah ditetapkan dalam lampiran surat izin usaha;* jadwal penerbangan (nomor penerbangan, jam keberangkatan dan kedatangan serta hari penerbangan) yang telah mendapat rekomendasi alokasi ketersediaan waktu terbang (slot time) pengelola/koordinator slot sesuai dengan jam operasi bandar udara;* jenis dan tipe pesawat, utilisasi penerbang dan rotasi diagram pesawat udara yang dioperasikan;* rencana kesiapan penanganan pesawat udara, penumpang dan kargo di bandar udara yang akan diterbangi; dan* kemampuan teknis operasi bandar udara dari Direktorat teknis terkait. Untuk diketahui, kewajiban pelaku usaha penyelenggaraan angkutan udara sebagai berikut : – Melakukan kegiatan angkutan udara secara nyata paling lambat 12 (dua belas) bulan sejak perizinan berusaha diterbitkan dengan mengoperasikan minimal jumlah pesawat udara yang dimiliki dan dikuasai sesuai dengan lingkup usaha atau kegiatannya – Memiliki pesawat udara dengan jumlah paling sedikit 1 (satu) unit dan menguasai paling sedikit 2 (dua) unit dengan jenis yang mendukung kelangsungan operasional penerbangan sesuai dengan rute yang dilayani – Mematuhi ketentuan wajib angkut, penerbangan sipil, dan ketentuan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan – Menutup asuransi tanggung jawab pengangkut dengan nilai pertanggungan sebesar santunan penumpang dan kargo angkutan udara niaga yang dibuktikan dengan perjanjian penutupanasuransi. – Melayani calon penumpang secara adil tanpa diskriminasi atas dasar suku, agama, ras, antar golongan, serta strata ekonomi dan sosial – Menyerahkan laporan kegiatan angkutan udara, termasuk keterlambatan dan pembatalan penerbangan setiap bulan paling lambat tanggal 10 (sepuluh) bulan berikutnya kepada menteri; – Menyerahkan laporan kinerja keuangan yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik terdaftar yang sekurang-kurangnya memuat neraca, laporan rugi laba, arus kas, dan rincian biaya, setiap tahun paling lambat akhir bulan April tahun berikutnya kepada menteri; – Melaporkan apabila terjadi perubahan, penanggung jawab atau pemilik badan usaha angkutan udara niaga, domisili badan usaha angkutan udara niaga dan kepemilikan pesawat udara kepada menteri; – Memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan. “Setelah melalui prosedur panjang yang harus dilaksanakan, kami harapkan nantinya maskapai baru dapat bersaing sehat dengan maskapai nasional lainnya sehingga industri penerbangan di Indonesia terus meningkat,” ujarnya.(*) Sumber: Dirjen Hubud Kemenhub

Jenis Jangkar pada Kapal

Jangkar adalah sebuah alat penting yang ada pada kapal karena jangkar merupakan alat pemberat kapal yang diletakkan di dasar air agar kapal tersebut tidak berpindah baik karena gelombang, angin maupun arus. Jangkar merupakan sebuah alat yang sudah ada sejak jaman dahulu diawali dengan pembuatannya menggunakan pasir dan karung. Namun seiring dengan perkembangan zaman, jangkar model tersebut dirasa sudah tidak efektif lagi. Banyak sekali jenis jangkar yang dapat rakan moda temui di berbagai kapal karena memang adanya jangkar tersebut disesuaikan dengan kebutuhan kapal tersebut. Ada beberapa jenis jangkar yang dapat kita beda kan berdasarkan peletakannya di kapal atau berdasarkan jenis dan kegunaannya. Jangkar jenis AC14 merupakan jangkar yang cukup banyak diminati karena efisiensi dari jenis jangkar ini. Di mana jangkar ini bisa diatur beratnya sesuai dengan kebutuhan dari penggunaannya, hal tersebut menjadikan para pengguna dari jangkar ini akan merasa lebih puas karena bisa dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan. Jangkar hall merupakan jangkar yang memiliki bentuk yang cukup umum dan beratnya juga cukup besar hal ini karena memang jangkar ini biasa digunakan untuk kapal-kapal pengangkut barang yang berat. Kegunaan dari jangkar ini adalah pada kapal pengangkut, di mana dengan ukuran yang cukup besar dan bentuk yang lebih lebar menyebabkan jangkar ini bisa menahan dengan kuat beban dari kapal. Jangkar yang memiliki bentuk yang lebih ramping namun dengan kekuatan yang lebih besar dalam hal pencengkeraman di dasar laut menyebabkan jangkar ini merupakan jangkar yang cukup baik digunakan untuk kapal komersial atau kapal boat. Jangkar ini memiliki kemampuan mencengkeram yang cukup bagus di dasar Laut, sangat kuat dan desain yang cukup unik berbeda dari jangkar lainnya. Jangkar Haluan Merupakan jangkar utama di dalam sebuah kapal yang peletakannya berada di kanan dan kiri dari kapal itu sendiri dan harus memiliki berat yang seimbang agar tidak ada guncangan dari kapal. Jenis jangkar ini berada di Buritan kapal, di mana berfungsi untuk menjaga agar kapal tidak berputar saat sedang berhenti dan biasanya digunakan pada kapal yang berlayar di perairan sungai. Jangkar cemat atau jangkar yang paling kecil diantara tiga jangkar lainnya memiliki fungsi yang berkaitan dengan kedua jangkar di atas. Di mana jangkar ini berfungsi untuk menarik atau memindahkan jangkar jika ada kendala di kapal. Nah, sekian dulu informasi tentang jangkar serta kegunaannya Rakan Moda. Dari berbagai jenis jangkar yang ada, kebutuhan adalah hal yang penting untuk diperhatikan. Jika memaksakan menggunakan jenis jangkar namun tidak sesuai kebutuhan, maka bisa saja malah menambah beban dan biaya nantinya rakan moda.(AP)

Perkuat Hubungan Bilateral di Wilayah PSC dan FSC, Indonesia dan Singapura Sepakati Kerjasama Dalam Bidang Maritim

SINGAPURA – Indonesia dalam hal ini Kementerian Perhubungan cq Ditektorat Jenderal Perhubungan Laut telah melakukan penandatanganan sebuah Memorandum Kerja Sama yang penting dalam bidang maritim. Penandatanganan berlangsung di kantor pusat Maritime and Port Authority of Singapore, mencerminkan komitmen kuat dari kedua pihak untuk meningkatkan kerja sama di wilayah Port State Control (PSC) dan Flag State Control (FSC). Penandatanganan dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober 2023 oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut Capt. Antoni Arif Priadi, dan Chief Executive Maritime and Port Authority of Singapore, Mr. Teo Eng Dih. “Memorandum Kerja Sama ini bertujuan untuk memperkuat hubungan yang baik dan menghormati kedaulatan masing-masing negara, dengan tujuan mendorong kerja sama di bidang maritim,” ujar Capt. Antoni. Capt. Antoni mengungkapkan ada beberapa poin penting yang disepakati dalam Memorandum Kerja Sama tersebut, diantaranya menciptakan mekanisme komunikasi dan pertukaran informasi terkait defisiensi kapal berbendera masing-masing pihak saat berlabuh di pelabuhan pihak lain. “Dengan maksud untuk meminimalisir keterlambatan yang tidak semestinya, memberikan fasilitasi pelepasan kapal salah satu Pihak, serta mencegah penahanan yang tidak perlu atas kapal salah satu Pihak,” ungkapnya. Selain itu, sepakat untuk membentuk dan berpartisipasi dalam program pelatihan dan pertukaran petugas PSC dan/atau FSC antara Para Pihak, dimana petugas PSC dan/atau FSC dari suatu Pihak akan mendapatkan pelatihan dan mengamati cara pelaksanaan survei, pemeriksaan, dan audit oleh petugas PSC dan/atau FSC dari Pihak penyelenggara (sesuai kasusnya masing-masing).  “Para Pihak bermaksud untuk secara bersama-sama mendiskusikan dan menyepakati struktur, lingkup, durasi, dan ketentuan-ketentuan mengenai program pelatihan dan pertukaran, serta peran dan tanggung jawab dari Para Pihak dalam Program. Sehubungan dengan hal ini, Memorandum Kerja Sama ini wajib dilaksanakan tanpa mengesampingkan Memorandum Saling Pengertian Pelatihan yang berlaku antara Para Pihak,” lanjutnya. Selanjutnya adalah sepakat untuk menyusun program pelatihan dan pertukaran petugas PSC dan/atau FSC antara kedua pihak, dengan fokus pada struktur, lingkup, durasi, dan ketentuan-ketentuan program pelatihan tersebut. Diharapkan bahwa Memorandum Kerja Sama ini akan membantu kapal-kapal berbendera Indonesia yang berlayar ke Singapura untuk menghindari penahanan yang tidak perlu, dan dengan demikian, Indonesia dapat mempertahankan status Indonesia di Tokyo MoU dalam kategori white list. Status white list menunjukkan bahwa kapal-kapal berbendera Indonesia mematuhi dengan baik aturan-aturan internasional di bidang maritim, dan ini akan meningkatkan reputasi Indonesia dalam hal kepatuhan maritim. “Kerja sama ini adalah langkah positif dalam mengukuhkan hubungan maritim antara Indonesia dan Singapura, dan akan memberikan manfaat besar bagi kedua negara dalam menjaga standar maritim yang tinggi,” tutupnya.(*) Sumber: Kemenhub

Pengelola Bandara SIM Gelar Simulasi Penanganan Kecelakaan Pesawat

JANTHO – Pesawat Bintang Air Type B737-800 dengan momor penerbangan BA-123 yang mengangkut 148 penumpang dengan rute CGK-BTJ tergelincir di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Kamis, 26 Oktober 2023. Kecelakaan tersebut mengakibatkan mesin serta sayap pesawat patah, lalu terbakar. Petugas Airport Rescue & Fire Fighting (ARFF) segera menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan pemadaman dan mengevakuasi penumpang pesawat udara dan dibantu instansi terkait yang tergabung dalam Komite Penanggulangan Keadaan Darurat Bandara SIM. Peristiwa tersebut merupakan simulasi keadaan darurat yang melibatkan pesawat udara dengan type Emergency “Aircraft Crash on Airport”. Executive General Manager KC Bandara SIM, Darmadi mengatakan kegiatan Latihan Penanggulangan Keadaan Darurat Skala Penuh ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan setiap dua tahun sekali oleh penyelenggara bandar udara sebagai implementasi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara maupun regulasi Internasional dari ICAO. “Pelatihan ini dimaksudkan untuk menguji sistem dan prosedur, menguji kemampuan dan kehandalan sumber daya manusia dan peralatan serta melatih kemampuan fungsi komando, komunikasi dan koordinasi antar instansi terkait,” ujar Darmadi. Darmadi mengharapkan latihan ini bisa meningkatkan performa personil bandara dan instansi terkait serta fungsi komando, koordinasi dan komunikasi dalam menghadapi keadaan darurat, untuk dapat memberikan pertolongan yang cepat dan meminimalisir jatuh korban dan dampak lain yang ditimbulkan baik materiil maupun non-materiil. “Tidak lupa kami haturkan terima kasih atas kehadiran dan dukungan penuh dari seluruh anggota komite keselamatan maupun keamanan pada kegiatan Penanggulangan Keadaan Darurat tahun ini, sehingga berjalan dengan aman, selamat, lancar dan terkendali,” tutup Darmadi.(AB)

Sekdishub Aceh Paparkan Inovasi dan Strategi Keterbukaan Informasi Publik, Tim KIA Terkesan

BANDA ACEH – Sekretaris Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Rizki Fadhil paparkan inovasi dan strategi pengelolaan keterbukaan informasi publik di hadapan Tim Komisi Informasi Aceh (KIA) di ruang Multimoda, Kamis, 26 Oktober 2023. Pemaparan inovasi dan strategi pengelolaan keterbukaan informasi publik ini merupakan sebuah rangkaian dari penilaian keterbukaan informasi pada lembaga publik yang diselenggarakan oleh KIA. “Kita (Dishub Aceh) terus berkomitmen dalam mengelola layanan keterbukaan informasi publik melalui inovasi dan strategi yang baik,” kata Teuku Rizki saat menyampaikan paparannya di hadapan Tim visitasi KIA yang dihadiri oleh Andi Rahmadsyah selaku Wakil Ketua KIA, M Hamzah selaku komisioner KIA, dan Adi Warsidi, Ketua Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Wilayah Aceh, selaku Tim ahli KIA. Tanda-tanda adanya komitmen tersebut, kata Teuku Rizki, terlihat dari di antaranya inovasi-inovasi yang dilahirkan, penyediaan anggaran dan peningkatan kapasitas SDM, hingga penghargaan-penghargaan yang diraih di tingkat nasional. Di samping melahirkan inovasi-inovasi baru, Dishub Aceh juga membangun kolaborasi dan kerjasama dengan berbagai instansi, termasuk dengan dunia kampus. Kerjasama dengan kampus melalui program magang mahasiswa, sebutnya menjadi salah satu strategi Dishub Aceh yang cukup jitu saat ini. “Anak-anak mahasiswa punya kreatifitas tinggi yang bisa kita manfaatkan untuk menyebarkan informasi yang mudah dipahami oleh generasi milenial,” ungkapnya. Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KIA, Andi Rahmadsyah menyebutkan bahwa inovasi dan strategi pengelolaan keterbukaan informasi yang dipaparkan cukup menarik dan kreatif. Andi Rahmadsyah berharap inovasi dan strategi pengelolaan keterbukaan informasi publik di Dishub Aceh bisa memberi dampak besar serta bermanfaat bagi masyarakat. Sehingga masyarakat bisa memperoleh informasi yang mudah, akurat, dan kredibel. Kegiatan visitasi dan penilaian pengelolaan keterbukaan informasi publik ini juga diisi dengan sesi tanya jawab dari tim penilai KIA kepada pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) Dishub Aceh.(AB) Simak videonya:

Efektivitas Pemanfataan Solar Panel dalam Bidang Transportasi

Halo Rakan Moda, rakan moda tentu tidak asing dengan istilah Solar Panel Energy System atau sistem pemanfaatan energi matahari. Solar Panel Energy System merupakan salah satu jenis energi terbarukan yang kerap didapatkan dari energi matahari melalui panel surya yang dikonversikan menjadi energi listrik maupun kinetik. Tentunya Energi ini bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari nantinya. Tak hanya sebatas untuk kegiatan sehari-hari, ternyata energi matahari juga bisa dimanfaatkan salah satunya untuk sektor transportasi. Didukung dengan kemajuan teknologi tranmisi dan tranportasi yang semakin maju pula, kini telah hadir sejumlah transportasi yang ditenagai oleh energi matahari melalui solar panel, bukan mesin bensin seperti pada umumnya. Berikut ini beberapa contoh transportasi yang dapat bergerak dengan memanfaatkan energi matahari sebagai sumber bahan bakar, antara lain : Mobil Bertenaga Surya Mobil dengan tenaga surya adalah mobil listrik yang ditenagai oleh energi matahari dengan cara penggunaan panel surya atau photovoltaic cells yang dipasang pada atap bodi kendaraan. Panel surya tersebut akan mengumpulkan energi matahari, mengubahnya menjadi listrik, lalu dialirkan ke charge baterai mobil sehingga mobil pun bisa berjalan bahkan saat malam hari. Saat ini, sudah cukup banyak produsen mobil yang berhasil memproduksi mobil tenaga surya. Salah satunya Hyundai dengan Sonata Hybridnya. Pesawat Tenaga Surya Moda Transportasi tenaga surya satu ini mungkin memang belum banyak dikenal oleh masyarakat Aceh khususnya. Namun, potensinya cukup besar dan bahkan telah terbukti efektivitasnya. Beberapa pesawat kecil bertenaga surya berhasil terbang berkeliling dunia tanpa menggunakan bahan bakar fosil sama sekali. Adapun pesawat itu ialah Solar Impulse 2, pesawat tersebut memasang 17.000 panel surya pada bagian sayap dan sukses melintasi Samudra Pasifik serta Atlantik. Ada juga pesawat serupa bernama Zephyr-S dari Airbus melangsungkan penerbangan selama 25 hari,  23 jam dan 57 menit dengan menggunakan tenaga surya dari energi matahari. Menarik ya Rakan Moda.. Kapal Tenaga Surya Inovasi transportasi lain yang juga memanfaatkan energi matahari adalah kapal tenaga surya. Bahkan ternyata pasar untuk transportasi satu ini sudah cukup besar. Salah satu produsen ternama yang menyediakan kapal tenaga surya adalah Silent-Yachts. Mereka menawarkan sejumlah tipe kapal pesiar yang seluruhnya ditenagai energi matahari. Salah satu kapal pesiar unggulan mereka adalah Silent 55 yang dibekali 30 solar panel dengan efisiensi tinggi, baterai lithium, dan pengatur muatan matahari bernama maximum power point tracking (MPPT). Berbagai teknologi ini memungkinkan kapal pesiar berlayar sepanjang malam tanpa henti. Jadi kesimpulannya Rakan Moda, berbagai inovasi transportasi di atas membuktikan bahwa energi matahari melalui panel surya memang efektif menjadi sumber tenaga baru dan terbarukan. Walau saat ini penggunaan transportasi tenaga surya tersebut masih minim, inovasi tersebut telah menjadi awal yang baik dalam pemanfaatan energi matahari di bidang transportasi. Seiring dengan teknologi yang semakin maju, bukan tidak mungkin pemanfaatan transportasi tenaga surya juga akan ikut berkembang pesat dan kita harapkan dapat hadir ditengah masyarakat Aceh tentunya ya Rakan Moda.(AP)

Kadishub: Empat Kapal Siap Angkut Kafilah  MTQ Tingkat Provinsi di Simeulue

SINABANG – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Simeulue, Mulyawan Rohas, mengatakan untuk transportasi laut maupun udara ke Kabupaten Simeulue selama pelaksaan MTQ tingkat Provinsi di Simeulue yang akan digelar akhir November mendatang dipastikan tidak ada kendala. Sebab, sebanyak empat kapal laut, yakni KMP Aceh Hebat 1, Aceh 3, KMP Teluk Sinabang, dan KM Sabuk Nusantara siap mengangkut para kafilah dari seluruh kabupaten dan kota ke Pulau Simeulue.  Selain kapal laut, lanjutnya, terdapat transportasi udara yang melayani rute ke Kabupaten Simeulue. “Iya, untuk menyambut MTQ tingkat provinsi di Kabupaten Simeulue, kita terus berkoordinasi dengan pihak terkait menyangkut dengan transportasi. Sejauh ini tidak ada masalah, baik kapal laut maupun udara. Nanti tinggal menyesuaikan jadwal keberangkatan saja, karena ada empat kapal laut dan juga pesawat yang melayani transportasi di Simeulue,” katanya, Rabu (25/10/2023). Meski demikian, ada delapan kabupaten di Aceh sudah melaporkan akan menggunakan pesawat sebagai transportasinya ke Simeulue. Untuk itu, pihaknya masih berupaya meminta agar pihak maskapai dapat menambah jadwal penerbangannya. “Kalau dengan pihak maskapai memang belum ada jawaban akan menambah jadwal penerbangannya. Karena itu ranah bisnis/swasta tidak mungkin saat pesawat datang ke Simeulue penumpang penuh, tapi saat kembali tidak ada penumpang,” katanya. Akan tetapi, yang penting diketahui bahwa untuk transportasi ke Kabupaten Simeulue dipastikan tidak ada kendala dengan yang sudah tersedia saat ini. Tak hanya soal transportasi ke Simeulue, pihak Dishub Simeulue bersama panitia MTQ di Simeulue juga terus berkoordinir mengenai transportasi kafilah maupun pihak terkait dengan pelaksanaan MTQ tingkat provinsi di Kabupaten Simeulue.(*) Sumber: Serambi Indonesia