Dishub

Menteri Perhubungan Ingatkan Pengemudi Transportasi Online untuk Tingkatkan Keselamatan dalam Berkendara

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengingatkan pengemudi transportasi online untuk selalu meningkatkan keamanan dan keselamatan dalam berkendara di jalan raya. Hal ini disampaikan Menhub saat menjadi pembicara kunci dalam acara Gojek Safety Day 2024 di Jakarta, Rabu (17/7). “Pengemudi transportasi online wajib memperhatikan, bahkan meningkatkan keamanan dan keselamatan dalam berkendara. Hal ini bermanfaat bukan hanya untuk diri sendiri, namun juga bagi penumpang, pengendara lain, serta keluarga yang menunggu di rumah,” ujar Menhub. Menhub juga menyampaikan kepada para pengemudi agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya. “Patuhi pula Permenhub Nomor PM 12 Tahun 2019 yang menyatakan bahwa para mitra wajib menggunakan jaket dengan bahan yang memantulkan cahaya, memakai identitas pengemudi, menggunakan celana panjang, sepatu, sarung tangan, serta wajib membawa jas hujan,” ungkapnya. Selain itu, dalam rangka menciptakan ekosistem transportasi online yang berkelanjutan di tanah air, Menhub juga menginstruksikan perusahaan aplikasi transportasi online, untuk mematuhi regulasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Regulasi yang dimaksud mencakup beberapa aspek, antara lain: mengenai tarif, keselamatan, keamanan, kenyamanan, keterjangkauan, serta keteraturan. Menhub pun mengapresiasi PT Goto (Gojek Tokopedia) yang telah menyelenggarakan Gojek Safety Day 2024 serta menerapkan standar keselamatan berkendara yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan. Menurut Menhub, langkah ini sejalan dengan tujuan pelayanan angkutan, yakni menjaga serta meningkatkan faktor keselamatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bertransportasi. “Saya berharap komitmen dan langkah inovatif yang dilakukan Gojek ini dapat terus dilanjutkan, sehingga membuat industri ini menjadi lebih baik seiring berjalannya waktu,” pungkas Menhub. Pada kesempatan ini, Menhub sempat mengajak sejumlah pengemudi untuk berdiskusi terkait keamanan dan keselamatan di jalan raya. Menhub pun meminta para pengemudi untuk menggaungkan kampanye berkeselamatan kepada sesama mitra serta saling mengingatkan apabila ada pengemudi yang tidak taat aturan. Kemudian, Menhub juga menyerahkan apresiasi kepada seorang pengemudi bernama Nurahman atas tindakannya yang heroik. Diketahui, pengemudi tersebut dengan sigap mengantarkan seorang penumpang yang mengalami sakit jantung ke sebuah rumah sakit, sehingga bisa diselamatkan. Turut hadir dalam kegiatan ini Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Risyapudin Nursin, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Rachmat Kaimuddin, dan Direktur Bina Pengujian K3 Kementerian Ketenagakerjaan RI Muhammad Idham.(MR) Sumber: Kemenhub RI

Wujudkan Tata Kelola Arsip Yang Baik, Dishub Aceh Lakukan Pemusnahan Arsip Inaktif

Banda Aceh – Dinas Perhubungan Aceh terus memaksimalkan pengelolaan data kearsipan. Salah satunya dengan cara melakukan pemusnahan arsip inaktif yang telah habis masa retensinya dan tidak memiliki nilai guna. Kegiatan ini berlangsung di Aula Multimoda, Dishub Aceh, Kamis, 18 Juli 2024 Arsip yang akan dimusnahkan adalah arsip inaktif Dinas Perhubungan Aceh periode tahun 1978 sampai dengan tahun 2015, yang telah dilakukan penilaian oleh Tim Penilai dan telah mendapat persetujuan pemusnahan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). “Untuk Dinas perhubungan sendiri, arsip yang dimusnahkan sebanyak 1.021 berkas dan arsip statis yang diterima sebanyak 220 box yang terdiri dari 2.227 berkas”, ujar Sekretaris Dinas Perhubungan Aceh, T. Rizki Fadhil. Pemusnahan arsip merupakan salah satu cara penyusutan arsip sehingga penyelenggaraan kearsipan menjadi lebih efektif dan efisien. Pemusnahan arsip ini juga bertujuan untuk mengamankan informasi arsip dari penyalahgunanaan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. “Untuk mewujudkan akuntabilitas kinerja lembaga yang baik diperlukan pengelolaan arsip dan data yang baik pula”, ucap Rizki. Dalam rangka pengarsipan dan pemutakhiran data, Dinas Perhubungan Aceh sendiri sudah memiliki sebuah inovasi yaitu Sistem Informasi Kepegawaian Elektronik atau yang disingkat SIPEGEL yang memberikan kemudahan dalam pengelolaan data dan pengarsipan data. Inovasi ini memudahkan akses dan penyimpanan informasi secara lebih cepat dan mudah. Sementara itu, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Zulkifli, menambahkan bahwa hal ini (pemusnahan arsip dan penyerahan arsip statis) harus sering kita lakukan melalui kegiatan pengelolaan arsip yang terencana dan terprogram. “Pengelolaan arsip ini memang harus ada di setiap instansi, dalam rangka untuk tertib administrasi”, ujar Zulkifli. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan arsip dan berita acara penyerahan arsip statis, pelaksanaan pemusnahan arsip dan penyerahan arsip statis secara simbolis dari DPKA kepada Dishub Aceh.(AP)

Kunjungan Kakorlantas Polri ke Aceh: Dukungan Optimal untuk Kelancaran Transportasi PON XXI

BANDA ACEH – Kepala Dinas Perhubungan Aceh Teuku Faisal bersama Dirlantas Polda Aceh M Iqbal Alqudusy menyambut kedatangan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan beserta rombongan di Gedung VIP Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Kamis, 18 Juli 2024. Kunjungan Kakorlantas Polri tersebut di Aceh antara lain dalam rangka melaksanakan survei pengamanan serta pengawalan rute, lalu lintas dan parkir selama penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-XXI di Aceh pada September mendatang. Teuku Faisal menyebutkan bahwa kehadiran Kakorlantas Polri ke Aceh menjadi langkah yang baik bagi kesuksesan penyelenggaraan PON XXI ke depan. Koordinasi Dishub Aceh, yang membidangi urusan transportasi PON XXI, dengan Ditlantas Polda Aceh tentu akan terjalin semakin baik dan intens. “Tujuannya tentu saja sebagai bentuk dukungan Polri untuk memastikan kelancaran transportasi dan pengamanan lalu lintas selama PON berlangsung di Aceh,” ujar Teuku Faisal.(AB)

Menhub: Pembatasan Umur Operasional Kendaraan Bermotor Angkutan Umum Perlu Dikaji Kembali

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan membuka dan menerima masukan terkait pembatasan umur operasional kendaraan bermotor angkutan umum. Menhub mengatakan, saat ini dinamika dan teknologi kendaraan umum semakin berkembang, sehingga perlu dianalisis dan dikaji kembali, apakah pembatasan umur operasional kendaraan bermotor angkutan umum yang telah ditetapkan masih relevan atau harus direvisi. Hal tersebut dikatakan Menhub, saat menjadi pembicara kunci pada Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Evaluasi Kebijakan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum”, di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (17/7). “Kita ingin angkutan umum perkotaan maupun antar kota ditingkatkan. Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 29 Tahun 2015 dan Permenhub Nomor 44 tahun 2019 tampaknya memang harus dievaluasi karena ada peristiwa kecelakaan, pencemaran lingkungan, dan sebagainya. Itu bermuara pada aspek pembatasan umur kendaraan bermotor angkutan umum,” ujar Menhub. Menhub menambahkan, kebijakan pembatasan umur kendaraan telah dilakukan oleh beberapa negara seperti Singapura dan Inggris. Penerapan kebijakan tersebut tentunya berdampak pada beberapa aspek, di antaranya lingkungan, ekonomi, juga secara tidak langsung keselamatan. “Ini tidak bisa kita lepaskan dari bagaimana mendapatkan keamanan dan kenyamanan, tapi juga keterjangkauan dan kesetaraan. Di Indonesia, umur operasional maksimal kendaraan angkutan Antar Kota Antar Provinsi adalah 25 tahun. Kemudian angkutan pariwisata 15 tahun. Ini kita perhatikan, cermati pengalaman-pengalaman berapa tahun terakhir dengan adanya kecelakaan dan polusi, lalu silakan beri usulan sehingga kita bisa melakukan keputusan yang lebih obyektif,” sebut Menhub. Menhub berharap, FGD ini dapat menghimpun masukan terkait umur operasional kendaraan bermotor angkutan umum yang sesuai dengan kondisi Indonesia. Kemudian turut pula mendapat gambaran komprehensif terkait implementasi kebijakan SPM angkutan umum dan dampak penerapan kebijakan pembatasan umur kendaraan bermotor angkutan umum dari aspek lingkungan, keselamatan, kelancaran lalu lintas, juga ekonomi. “Saya minta rekan-rekan yang hadir membahas lebih jauh agar kita lebih objektif memutuskan apa yang akan dilakukan. Tidak mungkin kita melakukan sendiri. Mata dan telinga dari akademisi, pengusaha, dan pengamat lebih jeli untuk memberikan suatu respons,” kata Menhub. Hadir sebagai pembicara Direktur Angkutan Jalan Perhubungan Darat Suharto, Pimpinan PT. Eka Sari Lorena Transport Eka Sari Lorena Soerbakti, pengamat perkotaan Yayat Supriyatna, serta Akademisi ITB Sandro Mihardi. Kemudian hadir sebagai pembahas Analis Kebijakan Ahli Utama Badan Kebijakan Transportasi Gede Pasek Suardika, Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenkopulhukam Kombes Pol. Erwin H.H Sinaga, Kasi Dikmas, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Pol Heri Amran , S.H., M.H, Sekretaris Jenderal DPP Organda Ateng Aryono, pengurus YLKI Agus Suyanto, serta Perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.(MR) Sumber: Kemenhub RI

Optimalisasi Keamanan Berkendara: Fungsi dan Pentingnya Spion Mobil

Spion, atau kaca spion, adalah salah satu komponen penting dalam sebuah mobil yang seringkali dianggap sepele namun memiliki peran krusial dalam keselamatan berkendara. Fungsi utama spion adalah membantu pengemudi untuk melihat area di sekitar mobil yang tidak terlihat langsung dari kursi pengemudi, terutama di belakang dan samping kendaraan. Berikut ini beberapa fungsi utama spion di dalam mobil: Jenis-Jenis Spion di Dalam Mobil Cara Menggunakan Spion dengan Efektif Spion adalah alat sederhana namun sangat penting dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan berkendara. Oleh karena itu, pastikan untuk selalu memeriksa dan mengatur spion dengan baik sebelum mulai berkendara.(MR) *Diolah dari berbagai sumber

Forum LLAJ Aceh Siap Sukseskan Pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut

BANDA ACEH – Menuju pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-XXI Aceh-Sumut pada September 2024 mendatang, Dinas Perhubungan Aceh bersama stakeholder terkait melakukan Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Aceh terkait kesiapan dukungan transportasi dan strategi penanganan mobilitas peserta saat pelaksanaan PON nanti. Dalam pertemuan yang berlangsung di aula Multimoda Dishub Aceh pada Selasa, 16 Juli 2024 ini, Kepala Dinas Perhubungan Aceh Teuku Faisal menyampaikan bahwa jumlah kendaraan di Kota Banda Aceh dan daerah lainnya yang terdapat venue pertandingan akan mengalami peningkatan yang signifikan. Oleh sebab itu, tambah Teuku Faisal, dibutuhkan kerjasama dan koordinasi yang baik antar seluruh stakeholder yang terlibat dalam Forum LLAJ Aceh. Di samping peningkatan jumlah kendaraan, Teuku Faisal juga menyoroti tentang dampak yang ditimbulkan dari peningkatan volume kendaraan di sejumlah ruas jalan di Banda Aceh, seperti potensi terjadinya kemacetan, antrian panjang, hingga terbatasnya area parkir tang tersedia. “Opening Ceremony PON tahun ini akan dilaksanakan pada tanggal 8 September 2024 yang direncanakan digelar di Stadion Harapan Bangsa, karenanya diperlukan langkah-langkah antisipasi untuk kelancaran transportasi nantinya.” ucapnya. Kadishub Aceh juga memaparkan sejumlah strategi yang disiapkan untuk penanganan transportasi mulai dari kedatangan para delegasi, transportasi selama acara berlangsung, hingga pada tahap kontingen kembali ke daerah asal. Di samping itu, Teuku Faisal juga memaparkan mengenai kesiapan armada yang akan dioperasikan selama PON XXI berlangsung. Ia juga mengingatkan bahwa kendaraan yang digunakan harus dalam kondisi yang baik serta laik jalan untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. “Dibutuhkan 1.220 unit kendaraan untuk offisial dan atlet selama penyelenggaraan PON XXI di Aceh, dan data ini akan masih akan terus bergerak.” kata Kadishub Aceh. Di akhir sambutannya, Kadishub Aceh berharap seluruh pihak bisa mendukung menyukseskan pelaksanaan PON Aceh, khususnya di sektor transportasi. “Mengingat waktu yang sudah sangat dekat, kami memohon dukungan dan sinergitas seluruh stakeholder terkait kelancaran arus lalu lintas dan sektor transportasi.” tutupnya.(AP/AB)

Integrasi Transportasi yang Ramah Disabilitas

RakanModa, negara memiliki kewajiban untuk memberi dan melindungi hak-hak penyandang disabilitas termasuk dalam menggunakan transportasi umum. Hak-hak penyandang disabilitas yang harus dipenuhi dalam penyediaan layanan transportasi umum adalah hak aksesibilitas dan pelayanan publik sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Nah, ada beberapa langkah yang dapat diambil untuk memenuhi hak-hak ini antara lain : Jadi Rakan, seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan keamanan serta kenyamanan dalam melakukan mobilitas sehari-hari. Ada yang harus dijaga dan dipenuhi hak-haknya. (AP)

Apa Saja yang Dilakukan Ketika Melintasi Rel Kereta Api?

Melintasi rel kereta api adalah salah satu momen yang memerlukan kewaspadaan ekstra bagi setiap pengendara. Tidak hanya karena potensi bahaya yang tinggi, tetapi juga karena kelalaian sedikit saja dapat berakibat fatal. Oleh karena itu, memahami dan mematuhi prosedur keselamatan saat melintasi rel kereta api adalah hal yang sangat penting. Dalam paragraf berikut, kita akan membahas langkah-langkah yang perlu diambil untuk memastikan keselamatan diri dan orang lain ketika melintasi rel kereta api. Ketika melintasi rel kereta api, penting untuk selalu waspada dan mematuhi aturan keselamatan. Berikut adalah beberapa langkah yang harus dilakukan: Keselamatan adalah hal yang paling utama ketika melintasi rel kereta api, jadi selalu perhatikan dan patuhi aturan yang ada.(MR) *Diolah dari berbagai sumber

Jalur Penyelamat atau Emergency Safety pada Jalan Tol di Indonesia

Jalan tol di Indonesia merupakan salah satu infrastruktur penting yang menghubungkan berbagai daerah, memperlancar arus lalu lintas, dan mendukung perekonomian. Namun, keamanan pengguna jalan tol harus menjadi prioritas utama, terutama dalam situasi darurat. Jalur penyelamat atau emergency safety di jalan tol sangat penting untuk memastikan bahwa pengguna jalan dapat dievakuasi dengan cepat dan aman ketika terjadi kecelakaan atau situasi darurat lainnya. Artikel ini akan membahas pentingnya jalur penyelamat di jalan tol, elemen-elemen yang perlu diperhatikan, serta contoh penerapannya di Indonesia. Pentingnya Jalur Penyelamat di Jalan Tol Jalur penyelamat di jalan tol berfungsi untuk memberikan akses cepat bagi petugas darurat dan memungkinkan evakuasi pengguna jalan yang mengalami kecelakaan atau terjebak dalam situasi darurat. Menurut data dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), kecelakaan di jalan tol sering kali menimbulkan kemacetan parah dan menghambat upaya evakuasi jika tidak ada jalur penyelamat yang memadai (BPJT, 2021). Elemen-Elemen Jalur Penyelamat di Jalan Tol Contoh Penerapan Jalur Penyelamat di Jalan Tol Indonesia Jalur penyelamat atau emergency safety di jalan tol Indonesia adalah komponen vital untuk memastikan keselamatan pengguna jalan. Dengan adanya area emergency stop, penerangan dan tanda darurat yang jelas, serta akses cepat untuk kendaraan darurat, risiko kecelakaan dapat diminimalkan dan upaya evakuasi dapat dilakukan dengan lebih efektif. Penerapan jalur penyelamat yang baik dan koordinasi antara berbagai instansi terkait sangat penting untuk mencapai tujuan ini.(MR) Sumber:– BPTJ– KemenPUPR– PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Pengembangan Strategi dan Inovasi Tingkatkan Efisiensi Logistik Transportasi

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan tantangan dalam bidang logistik transportasi semakin beragam, seiring dengan perkembangan teknologi dan dinamika pasar global yang terus berubah. Karenanya perlu terus dilakukan pengembangan strategi dan inovasi, untuk meningkatkan efisiensi dan ketepatan waktu dalam setiap tahapan rantai pasok logistik. Demikian disampaikan Menhub saat menjadi pembicara kunci pada Federation of International Freight Forwarders Associations – Regional Asia Pasific (FIATA-RAP) Meeting 2024 dan Rapimnas Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA) di Nusa Dua, Bali, Kamis (11/7). “Efisiensi logistik transportasi selalu menjadi perhatian nomor satu. Pelaku usaha membutuhkan interaksi yang sederhana dan terintegrasi dengan satu perintah. Hal ini merupakan tantangan bersama dan sangat membutuhkan dukungan dan kolaborasi platform logistik pemerintah dan swasta, yang diintegarisikan dalam satu sistem yang efisien,” kata Menhub. Menurut Menhub apabila bicara internal, maka banyak kemajuan yang telah dicapai. Contohnya kata Menhub, dari segi institusi, BUMN telah meningkatkan sistem, mekanisme, serta teknologi. Begitu juga yang terjadi di dunia swasta, Kadin begitu intens memberikan dukungan pada sektor industri, dimana tidak hanya diaplikasikan pada tataran konsep, tetapi juga aplikasi di lapangan. “Tidak mungkin pemerintah dapat melaksanakan ini tanpa dukungan dari swasta. Kami membutuhkan itu dari hal yang sifatnya konseptual sampai hal teknikal,” sebut Menhub. Langkah nyata yang dilakukan, pemerintah sendiri telah membangun National Logistic Ecosystem (NLE). Melalui NLE diharapkan dapat menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen internasional sejak kedatangan, sarana pengangkut, hingga barang tiba di gudang, termasuk perizinan dan penyelesaian dokumen pengiriman yang diintegrasikan dalam satu sistem kemudahan “Single Submission”. Untuk mendukung penerapan NLE, Kementerian Perhubungan terus melakukan upaya-upaya perbaikan layanan melalui INAPORTNET. Saat ini 264 pelabuhan yang telah terimplementasi sistem INAPORTNET, dimana 46 Pelabuhan telah terkolaborasi NLE. “Untuk itu, perlu komitmen bersama untuk mendukung dan bekerja sama guna mewujudkan efisiensi logistik nasional,” ucap Menhub. Turut hadir perwakilan UNESCAP Fedor Kormilitsin, Presiden FIATA Turgut Erkeskin, Chairman FIATA-RAP 2024, Yukki N. Hanafi, Ketua Umum KADIN Arsjad Rasjid, sertw Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA) Akbar Djohan.(MR) Sumber: Kemenhub RI