Dishub

KMP Aceh Hebat 1 Docking, Angkutan Penyeberangan Simeulue Alami kendala

Setelah KMP Aceh Hebat 1 berhenti beroperasi karena pelaksanaan docking/perawat tahunan, pelayanan transportasi penyeberangan di Kabupaten Simeulue mengalami kendala. Pasalnya, antrian kendaraan baik pribadi maupun barang kian menumpuk dan memadati areal pelabuhan sejak beberapa hari yang lalu.Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Simeulue, Mulyawan Rohas, yang diwawancarai Aceh TRANSit, menyebutkan, hingga hari ini (Selasa, 23/11) telah terjadi penumpukan kendaraan di beberapa pelabuhan yang melayani angkutan penyeberangan menuju Simeulue, seperti Pelabuhan Penyeberangan Kuala Bubon, Singkil, dan Sinabang. Penumpukan kendaraan hingga saat ini masih belum terurai, faktanya kapasitas kapal tidak mampu mengangkut seluruh kendaraan. “Hari ini saja meski ada dua kapal, yang dibantu juga dengan kapal Aceh Hebat 3 menuju Singkil, juga tidak bisa diangkut seluruhnya,” sebutnya. Selain kapal Aceh Hebat 1 yang tidak beroperasi, kondisi ini semakin parah karena kapal Teluk Singkil belum bisa dioperasikan hingga saat ini pada lintasan Sinabang – Labuhan Haji. Sehingga dampak kenaikan harga barang di Kabupaten Simeulue telah menjerat masyarakat. Dengan terpaksa, masyarakat kembali mengalah dengan keadaan. Hal senada juga dikemukakan oleh Ibu Mira, salah satu pemilik toko kelontong dan sayur yang ditemui Aceh TRANSit di Simeulue. Sebutnya, kondisi seperti ini memaksa kita harus menaikkan harga barang terutama minyak goreng. “Sekarang ini, yang biasanya harga eceran jadi harga modal,” sebutnya. Ia mengharapkan lintasan Labuhan Haji dan Singkil dapat beroperasi dengan normal. “Barang-barang itu banyaknya masuk dari sana karena kan dibawa dari Medan,” ucapnya. Selain naiknya harga barang, kondisi ini juga berpengaruh pada pelayanan kesehatan bagi pasien rujukan dari rumah sakit Simeuleu ke Banda Aceh. Kadishub Simuelue menyebutkan, pada Sabtu yang lalu, satu dari 5 (lima) ambulans yang membawa pasien rujukan tidak bisa menyeberang menuju Banda Aceh. “Kita sangat menyayangkan dan sedih dengan kondisi seperti ini, hingga salah satu masyarakat kita meninggal dunia karena terlalu lama menunggu jadwal keberangkatan,” jelasnya. Angkutan penyeberangan yang aktif saat ini cuma pada lintasan Sinabang – Kuala Bubon yang dilayani oleh KMP Teluk Sinabang dalam 2 kali seminggu, yaitu hari Selasa dan Sabtu. “Otomatis, selang waktu antara Selasa dan Sabtu itu terlalu lama bagi pasien yang gawat darurat untuk dirujuk ke Banda Aceh,” tambahnya. Untuk itu, ia mengharapkan adanya solusi terbaik dari stakeholder terkait agar aktivitas penyeberangan dari dan ke Simeulue dapat berjalan normal seperti biasa. Hingga, perlu penambahan frekuensi pelayaran maupun armada menuju dan ke Pulau Simeulue. (AM/MS)

KMP Aceh Hebat 3 Bawa 77 Penumpang dan 27 Kendaraan Campuran

Singkil, TRANSit – Membawa 77 penumpang, KMP Aceh Hebat 3 bertolak dari Pelabuhan Penyeberangan Singkil menuju Pulau Banyak, Senin sore, 22 November 2021. 41 orang di antaranya akan melanjutkan penyeberangan ke Sinabang pada pukul 21.00 WIB malam nanti. Selain penumpang, ada pula 27 kendaraan campuran sejenis pick-up dan truk yang menyeberang ke Sinabang menggunakan kapal Aceh Hebat 3. Kendaraan-kendaraan tersebut membawa pasokan logistik untuk kebutuhan masyarakat di Kabupaten Simeulue. Salah satu supir truk barang, yang sempat ditanyai oleh Tim Aceh TRANSit, menyebutkan bahwa kendaraannya sudah tertahan di Pelabuhan Penyeberangan Singkil selama empat hari atau sejak Jumat (19/11) yang lalu. Tambahnya, bahkan beberapa supir lainnya sudah tertahan lebih lama dari dirinya. “Orang ini saja, Jumat kemarin, gak lewat karena kapal Teluk Sinabang gak muat lagi,” ujarnya. Sejauh pantauan Tim Aceh TRANSit di Pelabuhan Penyeberangan Singkil, hingga sore hari ini (22/11), setidaknya terdapat satu kendaraan barang yang masih tertahan tidak bisa menyeberang ke Sinabang karena daya tampung kapal telah maksimal. Bila dilihat dari jadwal kapal Teluk Sinabang yang melayani lintasan Singkil – Sinabang seminggu sekali, kendaraan tersebut baru bisa diangkut paling cepat pada hari Jumat mendatang atau pada 26 November 2021. Dalam kata lainnya, harus menunggu seminggu lagi untuk menyeberang ke Sinabang. Sejak KMP Aceh Hebat 1 memasuki masa docking/perawatan tahunan, terjadi antrian panjang kendaraan di Pelabuhan sehingga distribusi barang ke Pulau Sinabang menjadi terhambat. Lantaran aktivitas penyeberangan ke pulau tersebut hanya dilayani oleh KMP Teluk Sinabang via Meulaboh dan Aceh Singkil yang dilayani sekali dalam seminggu. (AM)

Buka Rapat Umum INACA Menhub : Pemulihan Industri Penerbangan Menjadi Prioritas Bersama

Jakarta – Pemulihan industri penerbangan nasional menjadi prioritas bersama, yang harus dikolaborasikan dengan baik oleh semua pemangku kepentingan di sektor ini. Demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat membuka Rapat Umum Anggota Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia atau Indonesia National Air Carriers Association (INACA) 2021, bertema “Covid Risk Management and Recovery of Industry”, yang berlangsung secara daring, Kamis (18/11). Menhub mengatakan, pandemi Covid-19 sangat berdampak bagi industri penerbangan. Tak hanya di Indonesia, melainkan juga negara-negara lain di dunia. Hal tersebut menimbulkan efek domino ke berbagai sektor. “Sebagai negara kepulauan, Indonesia sangat bergantung pada konektivitas transportasi udara, dalam rangka melancarakan mobilitas manusia maupun distribusi logistik, dan juga mengurangi kesenjangan harga kebutuhan masyarakat sehari-hari, khususnya di wilayah Terdepan, Terpencil, Terluar dan Perbatasan (3TP). Saya mengharapkan peran dan dukungan INACA untuk mendukung transportasi udara di Wilayah 3TP seperti di Papua, Sulawesi, Kalimantan, dan daerah lainnya,” kata Menhub. Menhub berharap kepada INACA, untuk bersama-sama pemerintah mewujudkan penyelenggaraan transportasi udara yang andal, selamat, aman, nyaman, serta menjamin penerbangan yang sehat dengan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat. “Kami harap INACA dapat tetap terus proaktif mengkomunikasikan tantangan yang dihadapi industri penerbangan dan juga bagaimana mencari solusi bersama dalam upaya menyelesaikan tantangan tersebut,” ucap Menhub. Turut hadir dalam Rapat Umum Anggota INACA tahun ini Arsjad Rasjid (Ketua Umum Kadin), Irfan Setiaputra (Dewan Pembina INACA), Denon Prawiraatmadja (Ketua Umum INACA), Dicky Budiman (Griffith University), dan Novie Riyanto R (Direktur Jenderal Perhubungan Udara). (Sumber: Kemenhub RI)

Selesai Pengujian Pasca Docking, KMP Aceh Hebat 3 Kembali Beroperasi

Aktivitas penyeberangan dari Pelabuhan Penyeberangan Singkil menuju Pulau Banyak kembali berjalan optimal seiring kembali beroperasinya KMP Aceh Hebat 3. Kapal Aceh Hebat 3 sempat berhenti beroperasi sementara, sejak 18 Oktober 2021, guna pelaksanaan docking atau perawatan tahunan. Docking tahunan tersebut merupakan proses yang wajib dilakukan sesuai regulasi sebagai salah satu upaya memelihara kapal agar tetap memenuhi persyaratan operasional pelayaran. Ativitas docking juga untuk memastikan kondisi kapal tetap dalam keadaan baik selama beroperasi. Hal ini dilakukan tentu saja untuk menjamin keselamatan penumpang, sebagai pengguna jasa, saat kapal berlayar. Hal serupa juga disampaikan oleh Nahkoda KMP Aceh Hebat 3, Capt. Laode Mat Salim, yang ditemui Tim Aceh TRANSit, hari ini, Minggu, 21 November 2021. Ia menyebutkan bahwa proses docking kapal Aceh Hebat 3 dilakukan untuk memastikan keselamatan pelayaran. Kondisi kapal menjadi tetap layak sehingga aman untuk berlayar. “Alhamdulillah, kondisi kapal dan mesin bagus, makanya kita kembali ke lintasan,” sebutnya. Sebelum kembali beroperasi telah dilakukan serangkaian pengujian untuk memenuhi persyaratan operasional pelayaran, kapal Aceh Hebat 3 juga melaksanakan sea trial yang diawasi oleh Marine Inspector dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah I Aceh pada Jumat, 19 November. Sea trial meliputi pemeriksaan dan pengujian alat keselamatan, navigasi, performa mesin, dan Syarat Pelayanan Minimum (SPM). Rangkaian pengujian juga melibatkan petugas dari Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Cabang Belawan Sumatera Utara, pihak BKI meneliti kembali berbagai dokumen kapal. Pemeriksaan ini sebagai prosedur wajib yang harus dilalui sebelum kapal kembali beroperasi setelah docking. Selama kapal Aceh Hebat 3 docking, periode awal November, banyak masyarakat yang menanyakan kapan kapal kembali beroperasi. Hal ini menunjukkan animo masyarakat yang terus meningkat untuk berlayar dengan kapal tersebut dan lebih nyaman saat kondisi cuaca penghujan di penghujung tahun. Pada hari perdana berlayar, Sabtu kemarin, 20 November 2021, kapal Aceh Hebat 3 mengangkut 62 penumpang dan 12 kendaraan roda dua. (AM)

Turunnya Level PPKM, Pengetatan Transportasi di Aceh Dilonggarkan

Seiring dengan menurunnya level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah di Aceh, pengetatan kegiatan masyarakat di Aceh agak sedikit dilonggarkan. Kondisi ini juga berdampak pada meningkatnya perjalanan masyarakat dari dan ke suatu wilayah menggunakan jasa angkutan umum antar kota dalam provinsi (AKDP) di Aceh. Terminal Tipe B Aceh Tamiang misalnya, terminal ini kembali disibukkan dengan aktivitas mobil angkutan AKDP yang melayani perjalanan masyarakat di Kabupaten Aceh Tamiang. Sesuai informasi yang diperoleh dari petugas terminal, sejak pagi hari, terminal ini telah dipadati oleh armada angkutan yang melayani trayek dengan rute pendek. “Mayoritasnya, angkutan tersebut melayani perjalajan hingga ke Kota Langsa atau ke Brandan Kabupaten Langkat,” sebutnya. Pada rute ini, didominasi oleh masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang dan sekitarnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, baik untuk bekerja maupun menjenguk saudara. Selain melayani trayek rute pendek, Terminal Tipe B Aceh Tamiang ini juga melayani keberangkatan dan kedatangan armada angkutan umum dengan rute jauh hingga ke Banda Aceh. “Bus biasanya mulai beroperasi dari jam 6 sore hingga jam 10 malam,” tambahnya. (AM)

Aceh Akan Miliki Pergub Fiqh Berlalu Lintas

Jumlah kecelakaan berlalu lintas di Aceh hingga bulan November tahun 2021 telah mencapai 3.000 kasus lebih. Dari jumlah tersebut, telah merenggut sebanyak 600 korban jiwa yang didominasi oleh usia produktif antara 16 hingga 36 tahun. Fakta ini disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani saat memberi sambutan dalam Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh tentang Fiqh Berlalu Lintas di Jalan yang diselenggarakan di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Kamis, 18 November 2021. Kegiatan yang menghadirkan berbagai stakeholder ini bertujuan untuk melahirkan pedoman berlalu lintas yang tertib dan selamat bagi masyarakat Aceh sesuai dengan tuntunan agama islam. Pada kesempatan ini, Dicky juga menjelaskan bahwa perlunya sebuah peraturan dengan pendekatan agama untuk mengedukasi masyarakat dalam berkendara dengan tertib agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas. “Aceh ini memiliki otonomi khusus, kenapa tidak, kita bentuk sebuah Peraturan Gubernur atau Qanun untuk menyelamatkan generasi Aceh dalam berlalu lintas,” sebutnya. Acara yang akan berlangsung selama dua hari ini juga dihadiri oleh M Ja’far, Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh Setda Aceh, sekaligus membuka rapat pembahasan. Dalam sambutannya, ia menyampaikan pula bahwa kesadaran dan kepatuhan masyarakat Aceh terhadap berlalu lintas memang masih rendah. Oleh karena itu, ia sangat mendukung penerapan Peraturan Gubernur Aceh ini sebagai upaya preventif terhadap pelanggaran-pelanggaran berlalu lintas di Aceh. Setelah sesi pembukaan, acara dilanjutkan dengan pembahasan draft Pergub Aceh yang diikuti sejumlah instansi, di antaranya Ditlantas Polda Aceh, Dishub Aceh, PT. Jasa Raharja Aceh, Majelis Permusyaratan Ulama (MPU) Aceh, akademisi Universitas Syiah Kuala dan UIN Ar-Raniry, serta sejumlah instansi lainnya. (AM)

Pelayanan Pelabuhan Baik Wisata dan Ekonomi Tumbuh

Dalam aspek ekonomi, pelabuhan p e n y e b e r a n g a n berperan sebagai penggerak roda perekonomian. Selain sebagai gerbang jalur distribusi hasil produksi dan pergerakan masyarakat, pelabuhan penyeberangan juga berfungsi sebagai fasilitas publik dan tempat berlangsungnya interaksi antar pengguna. Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue, salah satu pelabuhan yang terletak di bagian utara Kota Banda Aceh, menjadi simpul utama dalam menghubungkan Banda Aceh dengan Sabang dan Pulo Aceh, yang mana keduanya merupakan wilayah destinasi wisata yang terkenal dengan pesona alam dan wisata baharinya. Pariwisata dan ekonomi merupakan dua variabel yang tidak dapat dipisahkan dimana pertumbuhan sektor wisata berbanding lurus dengan pertumbuhan perekonomian masyarakat. Dengan demikian, Pelabuhan penyeberangan Ulee Lheue memainkan peran penting sebagai infrastruktur pendukung pertumbuhan ekonomi dan pariwisata kedua wilayah tersebut. Melihatnya pentingnya peran dan potensi pelabuhan penyeberangan Ulee Lheue, Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan Aceh melakukan kajian potensi kerja sama di pelabuhan penyeberangan Ulee Lheue. Kajian ini mencoba melakukan pendekatan potensi pada dua aspek yaitu aspek ekonomi dan aspek sosial. Pendekatan dari aspek ekonomi adalah melihat potensi aktivitas ekonomi yang dapat dikembangkan di pelabuhan tersebut. Sementara pendekatan dari aspek sosial untuk melihat dampak dari perubahan pada pelabuhan penyeberangan Ulee Lheue yang ditimbulkan terhadap masyarakat. Tonton Video Keseharian di Pelabuhan Ulee Lheue Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue mempunyai ruang hijau dengan panorama yang indah yang dapat dinikmati oleh tidak hanya calon penumpang namun juga warga sekitar terlebih di waktu sore. Puluhan pedagang menjajakan beragam street food dan variasi kopi. Acapkali, di akhir pekan jalanan di sepanjang pantai dipenuhi kendaraan sehingga menyebabkan kemacetan. Bahkan beberapa ruang hijau di pelabuhan penyeberangan Ulee Lheue dapat dimanfaatkan sebagai tempat piknik keluarga maupun tempat bermain anak-anak. Kondisi ini menunjukkan pelabuhan penyeberangan Ulee Lheue berpotensi untuk dikembangkan menjadi pusat ruang publik, yang mana tidak hanya dimanfaatkan oleh masyarakat yang ingin menggunakan layanan pelabuhan, namun juga masyarakat biasa yang hanya ingin berekreasi dan melepas penat. Melihat minat masyarakat yang tinggi, apabila dikelola dan didukung dengan infrastruktur memadai dapat menjadi potensi pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah Ulee Lheue dan sekitarnya. Dari hasil pengamatan lapangan terdapat beberapa potensi usaha yang dapat dikembangkan di pelabuhan penyeberangan Ulee Lheue seperti wisata kuliner, penginapan transit, biro perjalanan wisata, penyedia money changer, swalayan, iklan dan promosi dan masih banyak lainnya yang sesuai dengan kondisi Pelabuhan Ulee Lheue. Pengembangan wisata kuliner merupakan potensi yang sangat menjanjikan karena rasa makanan khas Aceh mempunyai rasa yang bervariasi dan kaya akan rempah sangat diminati baik oleh wisatawan domestik dan internasional. Bahkan potensi pelabuhan ini sangat memungkinkan untuk dilirik investor untuk berinvestasi, seperti pembangunan pusat perbelanjaan yang terintegrasi dengan Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue. Kajian ini dilakukan guna memberikan solusi dalam meningkatkan perekonomian yang menjadikan pelabuhan penyeberangan sebagai mesin pendorong aktivitas ekonomi dan pariwisata masyarakat secara khusus serta diharapkan mampu meningkatkan perekonomian serta pariwisata Aceh secara umum. Memang dimasa pandemi ini jumlah wisatawan lokal maupun mancanegara yang melalui Pelabuhan penyeberangan Ulee Lheue turun, namun ketersediaan fasilitas serta mengingat peluang yang ada kedepannya, Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue harus terus ditingkatkan dan dioptimalkan. (*) Baca Juga Semangat Melayani di Pelabuhan Ulee Lheue Baca Juga Pelabuhan Ulee Lheue dari Masa ke Masa   Download Tabloid Aceh TRANSit Edisi 8 Selengkapnya cek di:

Mulai 27 November, Masuk Pelabuhan Ulee Lheue Dikenakan Biaya Retribusi

Dalam rangka meningkatkan layanan pada Pelabuhan Penyeberangan, saat ini Pemerintah Aceh telah mengeluarkan Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2021 tentang Retribusi Aceh. Qanun perubahan ini, yang telah melewati proses legislasi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tentunya, salah satunya mengatur terkait ketentuan retribusi pada pelabuhan penyeberangan yang dikelola oleh Pemerintah Aceh. Saat ini di antaranya, Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue, Pelabuhan Penyeberangan Kuala Bubon, dan Pelabuhan Penyeberangan Labuhan Haji. Qanun ini masih dalam masa sosialisasi hingga tanggal 26 November 2021 mendatang. Setelah itu, akan berlaku secara efektif mulai tanggal 27 November 2021 pada tiga pelabuhan penyeberangan yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Aceh. Nah, apa saja layanan pada pelabuhan penyeberangan yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh tersebut? Yuk simak informasi berikut! 😊🙏 Klik Postingan Instagram Dishub Aceh

Mudahnya Mendapatkan Informasi di Dinas Perhubungan

Keterbukaan informasi publik merupakan momentum penting dalam mendorong transparansi informasi di Indonesia, khususnya di Provinsi Aceh. Setiap badan publik mempunyai kewajiban dalam menyediakan dan melayani permohonan informasi publik. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh selaku PPID Pembantu sangat mendukung komitmen Pemerintah Aceh dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik. Bentuk dukungan tersebut yaitu kolaborasi dan koordinasi dengan PPID Utama dalam mempermudah akses penyediaan informasi bagi masyarakat. (IR)

Waspada Aquaplaning Saat Musim Hujan

Akhir-akhir ini, curah hujan mengalami peningkatan di sejumlah wilayah Aceh. Oleh sebab itu, Rakan harus selalu waspada saat berkendara. Kenapa perlu waspada? Ayo lanjut baca biar paham! Rakan #harustahu nih, pada saat kondisi jalan basah atau terjadi genangan air di atas badan jalan, kondisi tersebut sangat rawan hingga bisa menyebabkan kecelakaan, biasanya disebut dengan aquaplaning. Aquplaning adalah kondisi di mana ban kendaraan melewati permukaan air, namun dalam keadaan mengambang atau tidak sepenuhnya menyentuh tanah atau badan jalan. Sehingga bisa mengakibatkan kendaraan tergelincir dan susah dikontrol. Makanya, sebelum berkendara ada baiknya RakanModa melakukan antisipasi agar terhindar dari bahaya aquaplaning. Sebab, aquaplaning tidak hanya terjadi bagi pengendara mobil, tapi pengendara motor juga bisa mengalaminya. Nah, apa saja penyebab aquaplaning. Yuk simak info berikut! Hati-hati saat berkendara Rakan Moda, ya! Apa itu Aquaplaning? Aquaplaning adalah kondisi ketika kendaaraan seperti mobil kehilangan daya cengkeram ban sehingga kehilangan kendali. Pelajari Penyebabnya Berkendara dengan Kecepatan Tinggi Berkendaraan dengan kecepatan tinggi pada kondisi jalan yang basah dan licin, membuat cengkraman ban ke aspal akan berkurang, Sehingga membutuhkan waktu yang lebih lama untuk memperlambat laju kendaraan. Ban Motor Gundul Kondisi ban yang tidak prima seperti gundul atau aus membuatnya tidak maksimal untuk melewati genangan air. Resiko terjadinya Aquaplaning juga akan jauh lebih besar. Tekanan Angin Ban Berkurang Kurangnya tekanan angin ban pada saat melewati jalan yang basah akan membuat daya cengkram ban terhadap aspal berkurang. Baca Juga Kendaraan Yang Digunakan Pada Zaman Rasulullah Muhammad SAW Baca Juga Melihat ‘Roburnya’ Warga Abdya yang Bantu Evakuasi Korban Tsunami