Seluruh PNS dan Non-PNS di lingkungan Dinas Perhubungan Aceh mengikrarkan diri “Aku Siap Netral” untuk Pemilihan umum Legislatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang akan berlangsung pada 17 April 2019 mendatang.
Kepala Dinas Pehubungan Aceh Junaidi, ST, MT memimpin apel pagi serta pembacaan Ikrar “Aku Siap Netral” (ASN) di halaman Kantor Dinas Perhubungan Aceh, Senin (01/04/2019).
Junaidi, ST, MT membacakan lima butir ikrar yang diikuti oleh seluruh PNS dan Non-PNS yang disaksikan langsung oleh Panwaslih Aceh, Kepala Biro Organisasi Sekretariat Aceh dan Pejabat Badan Kepegawaian Aceh. Usai pengucapan ikrar ASN, seluruh PNS dan Non-PNS Dishub Aceh membubuhi tanda tangan pada spanduk ikrar “Aku Siap Netral” yang diawali oleh Kadishub Aceh, dilanjutkan oleh Pejabat Esselon III dan IV hingga para seluruh staff.
Ada 5 (lima) poin dalam ikrar tersebut yang menyatakan komitmen ASN (Aku Siap Netral) yaitu : pertama, tetap konsisten menjaga netralitas dengan tidak membuat keputusan atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu tertentu; kedua, tidak mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta pemilu sebelum, selama dan sesudah masa kampanye; ketiga, tidak menggunakan fasilitas maupun anggaran Pemerintah dan Pemerintah Daerah bagi kepentingan kampanye peserta pemilu tertentu; keempat, ikut bersinergi dengan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Aceh dalam mendorong penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil dan bermartabat dilingkungan Badan Penanggulangan Bencana Aceh dan kelima, tidak menyebarkan ujaran kebencian, berita yang tidak jelas atau fitnah dan hoax yang dapat menguntungkan atau merugikan peserta pemilu.
Dengan berikrar “Aku Siap Netral” diharapkan setiap PNS dan Non-PNS tidak ikut terlibat dalam hiruk pikuk politik, bersikap netral dan tidak menunjukkan keberpihakkan kemana pun serta dapat memberi contoh kepada para aparatur lainnya. (DW)