MAKLUMAT PELAYANAN
Dalam penerapan dan penegakan tata kelola di Dinas Perhubungan Aceh, diperlukan kerangka konseptual yang mengintegrasikan seluruh elemen yang mencakup pondasi awal hingga tujuan akhir yang akan dicapai. Untuk itu telah disusun kerangka kerja tata kelola yang menggambarkan elemen pokok yang diperlukan untuk mengimplementasikan tata kelola yang baik dalam Pemerintahan
MAKLUMAT PELAYANAN
Maklumat pelayanan informasi publik merupakan pernyataan tertulis yang berisi keseluruhan rincian kewajiban dan janji yang terdapat dalam standar pelayanan informasi publik yang ditetapkan oleh atasan PPID.
JADWAL PELAYANAN
Layanan permohonan informasi pada PPID Dinas Perhubungan Aceh dilaksanakan pada hari kerja, mulai Senin sampai dengan Jumat, dengan ketentuan waktu sebagai berikut:
ALAMAT
Jalan Mayjend T. Hamzah Bendahara No.52, Kuta Alam, Kec. Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh 23121