TUGAS POKOK:
UPTD Angkutan Massal Trans Kutaraja mempunyai tugas melaksanakan pengoperasian pelayanan Bus Rapid Transit Trans Koetaradja, Angkutan Sewa, Angkutan Subsidi feeder, Angkutan Subsidi Wilayah terpencil dan Perbengkelan.
FUNGSI:
UPTD Angkutan Massal Trans Kutaraja menyelenggarakan beberapa fungsi, yaitu :

1. Pelaksanaan operasional pelayanan dan pemeliharaan sarana dan prasarana Bus Rapid Transit Trans Koetaradja, Angkutan Sewa, Angkutan Subsidi feeder dan Angkutan Subsidi Wilayah terpencil dan jasa perbengkelan;
2. Pelaksanaan tugas-tugas teknis operasional lain dan bidang angkutan massal; dan
3. Pelaksanaan pelayanan administrasi ketatausahaan dan kerumahtanggaan pada UPTD Angkatan Massal Trans Kutaraja.

Skip to content