JANUARI 2019, KMP BRR SAH MENJADI MILIK PEMERINTAH ACEH

Kapal KMP. BRR yang dibangun oleh BRR NAD-NIAS melalui anggaran APBN pada Tahun 2007-2008 sebagai bagian dari upaya rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah Aceh yang luluh lantak akibat musibah gempa bumi dan tsunami pada tahun 2004. Kapal KMP. BRR merupakan jenis kapal penyeberangan (Ro-Ro) dengan berkapasitas 377 orang (penumpang) dan 25 unit kendaraan (kombinasi) serta dapat beroperasi dengan kecepatan 12 knot.

Setelah selesai dibangun, asset KMP BRR pada saat itu tercatat sebagai Barang Milik Negara di bawah Kementerian Perhubungan sedangkan untuk operasionalnya diserahkan oleh Menteri Perhubungan kepada Pemerintah Aceh melalui Berita Acara Serah Terima (BAST) Hasil Pekerjaan untuk dipergunakan dalam tugas-tugas operasional pada Tahun 2009. Dengan adanya serah terima operasional tersebut maka Pemerintah Aceh melalui PT. ASDP Indonesia Ferry sebagai BUMN yang bergerak dibidang jasa angkutan penyeberangan, mengoperasikan KMP BRR untuk lintasan Ulee Lheue – Balohan hingga saat ini.

Untuk lebih mengoptimalkan pelayanan KMP BRR kepada masyarakat, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mengalihkan kepemilikan aset kapal KMP BRR melalui mekanisme hibah kepada Pemerintah Aceh.

Proses hibah asset dengan nilai perolehan Rp. 26.426.603.700,- Milyar ini telah berlangsung beberapa lama dan dengan terbitnya surat persetujuan Menteri Keuangan Nomor S-500/MK.6/2018 Tanggal 12 Nopember 2018 perihal Persetujuan Hibah Barang Milik Negara kepada Pemerintah Daerah, maka dilaksanakan penandatanganan naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima Barang pada tanggal 11 Januari 2019 antara Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Dr. Ir. Djoko Sasono, M. Sc (Eng) dengan Plt. Gubernur Aceh Ir. Nova Iriansyah, MT di Kementerian Perhubungan Jakarta. Acara penandatanganan naskah hibah tersebut turut dihadiri Kadishub Aceh, Junaidi, Kepala BPKA Jamaluddin dan ketua komisi IV DPRA Tgk Anwar. Dari Kementerian Perhubungan turut dihadiri Sekditjen Perhubungan Darat, Kepala Biro Perencanaan dan jajaran pejabat di lingkungan Sekretariat Jenderal Kemenhub.

Dalam sambutannya Sekjen Kemenhub Djoko Sasono menyampaikan bahwa dengan dihibahkannya kapal KMP BRR kepada Pemerintah Aceh, dapat menambah semangat untuk membangun masyarakat di wilayah kepulauan di Aceh.

Pada kesempatan ini, Plt. Gubernur Aceh menyampaikan rasa terima kasih kepada Kemenhub atas hibah KMP BRR ini, karena kehadiran kapal tersebut sangat dirasakan langsung manfaatnya bagi masyarakat.

“Semoga Kementerian Perhubungan dapat terus melanjutkan dan memperluas subsidi perintis angkutan penyeberangan, serta mendukung dan mengarahkan program Pemerintah Aceh dalam penyediaan angkutan massal perkotaan berbasis rel di beberapa kota yg berkembang di Aceh, dimulai dari Kota Banda Aceh”. harap Nova dalam sambutannya.

Plt. Gubernur juga menilai bahwa selama ini sinergitas antara Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan Aceh dengan Kementerian Perhubungan berjalan sangat baik, untuk itu diharapkan sinergisitas dan kolaborasi tersebut dapat terus ditingkatkan.

Dengan beralihnya status kepemilikan aset KMP BRR menjadi milik Pemerintah Aceh, maka Pemerintah Aceh memiliki kewenangan dan keleluasaan dalam pemanfaatan kapal tersebut sehingga akan sangat berpengaruh terhadap optimalisasi pelayanan terhadap masyarakat serta peningkatan pendapatan asli daerah. (QQ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content