Dishub Aceh Raih Predikat Terbaik 1 Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik

BANDA ACEH – Kepala Balai Bahasa Provinsi Aceh, Kemdikbudristek RI menetapkan Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh sebagai Lembaga Pemerintah Terbaik 1 dalam Program Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik kategori Lembaga Pemerintah Provinsi Aceh, Selasa, 29 November 2022.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah Aceh yang diwakili oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh, Abrar Zym dalam acara Apresiasi Wajah Bahasa bagi Lembaga Pemerintah dan Lembaga Pendidikan di Provinsi Aceh yang bertempat di Aula BKKBN Aceh.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Aceh, Karyono dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan pembinaan bahasa ini mendasari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Di samping itu, Karyono juga merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2019 tentang penggunaan bahasa Indonesia. “Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pelayanan administrasi publik pada instansi pemerintahan maupun pendidikan,” ungkapnya.

Karyono juga menjelaskan bahwa Balai Bahasa Provinsi Aceh pada tahun ini telah membina pengutamaan bahasa Indonesia pada sejumlah lembaga pemerintah di Provinsi Aceh dan lembaga pendidikan di Banda Aceh dan Aceh Besar.

“Program pembinaan ini akan terus berlanjut hingga tahun 2024, di mana kita akan tetap melakukan pembinaan kepada lembaga pemerintahan dan lembaga pendidikan di Aceh,” kata Karyono.

Sementara itu, Abrar Zym dalam sambutannya, menyampaikan bahwa penggunaan bahasa Indonesia, sebagai bahasa resmi negara, di ruang publik menjadi barometer komitmen warga negara dalam menjaga martabat bahasa Indonesia, seperti penggunaan bahasa untuk nama gedung, jalan, rambu petunjuk, dan lain-lainnya.

Pemantauan pembinaan dan penilaian penggunaan bahasa di lembaga pemerintah, pendidikan, swasta, dan media massa, kata Abrar, merupakan wujud dari situasi tertib bahasa. “Tertib bahasa demi kehidupan bernegara yang lebih baik,” sebutnya.

Sebagai warga dunia yang hidup di era globalisasi seperti saat ini, lanjut Abrar, juga mengharuskan kita untuk memahami bahasa dunia (asing) agar bisa bersaing di tingkat global. Akan tetapi, tidak pula melupakan bahasa daerah.

“Oleh karena itu, mari kita gemakan semboyan, utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing,” ajak Abrar.

Di ujung sambutannya, Abrar juga menyampaikan selamat kepada lembaga-lembaga yang memperoleh apresiasi dari Balai Bahasa Provinsi Aceh hari ini.

“Semoga prestasi yang telah dicapai dapat terus dipertahankan, kami juga berharap agar lembaga pemerintah, swasta, dan media massa turut mewujudkan cita-cita kita untuk membuat bahasa Indonesia menjadi bahasa negara yang bermanfaat dan bermartabat,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Aceh yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Aceh, T Rizki Fadhil menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada Dishub Aceh.

“Ini menjadi komitmen kita di Dishub Aceh untuk mendukung program pembinaan lembaga dalam pengutamaan bahasa negara di ruang publik yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa tahun ini,” ujar Teuku Rizki.

DishubAceh, kata Teuku Rizki, selalu menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan mudah dipahami dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat. “Penyusunan bahan informasi di Dishub Aceh, seperti penggunaan bahasa dalam tulisan, harus melewati beberapa tahapan agar nantinya mudah diterima oleh masyarakat. Baik publikasi melalui media daring maupun media cetak,” ungkapnya.

“Terima kasih atas penghargaan ini, insyaallah Dishub Aceh terus berusaha untuk menjadi lebih baik dalam pengutamaan bahasa Indonesia dalam publikasi maupun di ruang publik,” ucap Teuku Rizki.(AM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content