Etika Berlalu Lintas – Sepeda Motor

Etika berlalu lintas adalah tingkah laku para pemakai jalan dalam melaksanakan Undang-undang dan peraturan-peraturan lalu lintas serta norma-norma sopan santun antara sesama pemakai jalan.

Kecelakaan lalu lintas adalah kecelakaan lalu lintas adalah suatu peristiwa di jalan yang tidak di sengaja melibatkan kendaraan atau tanpa pemakai jalan yang dapat mengakibatkan korban manusia atau kerugian harta benda.

Fakta :

  1.  Setiap tahun 1, 3 juta orang meninggal dunia di  akibatkan kecelakaan lalu lintas di jalan dan lebih 3000 orang meninggal dunia setiap harinya akibatkecelakaan lalu lintas.

  2. Korban laka lantas sebagai penyebab kematian ke 3 di dunia setelah jantung dan HIV/ AIDS.

  3. data dan fakta di atas: membuat dunia internasioan/ PBB tanggal 10 maret 2010 akhirnya membentuk aksi dengan tema : “decade of action for road safety 2011 – 2020” atau dekade aksi keselamatan jalan 2011- 2020.

  4. Selaku anggota PBB Indonesia segera menindaklanjuti dengan mencanangkan/ kampanye keselamatan  jalan indonesia 2011- 2020 dengan tujuan : menekan angka kecelakaan sebesar 50%.

Agar tujuan bisa tercapai dalam menggelorakan pelopor keselamatan berlalu lintas, peran serta masyarakat sangat di butuhkan sekali.

 

Akibat Laka

Faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas ada 4 faktor :

  1. Faktor pengemudi / faktor manusia
  2. Faktor kendaraan
  3. Faktor  jalan

(admin)

Skip to content