Persyaratan yang Harus Dipenuhi dalam Perencanaan Kapal

Perencanaan KMP. Aceh Hebat 1 dan KMP. Aceh Hebat 2 dimulai dari selesainya proses pengadaan konsultansi di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Aceh. Tertanggal 1 Agustus 2018, PT. Dharma Kreasi Nusantara menandatangani kontrak dengan Dinas Perhubungan Aceh untuk pekerjaan Perencanaan Pembangunan Kapal Ro-Ro Untuk Lintasan Simeulue – Pantai Barat dan Lintasan Ulee Lheue – Balohan Sabang yang kelak melahirkan Kapal KMP. Aceh Hebat 1 dan KMP. Aceh Hebat 2. Desain standar kapal penyeberangan Ro-Ro yang optimal untuk lintasan Ulee Lheue – Balohan dan lintasan Simeulue – Pantai Barat dengan tonase antara 1000 – 1500 GT dengan mempertimbangkan kapal yang sudah beroperasi baik dari sisi ukuran, bentuk, maupun sistem operasinya sebagai bahan evaluasi untuk menghasilkan desain yang lebih baik, lebih handal, dan lebih ekonomis baik dari biaya pembangunan maupun operasionalnya.

Proses perencanaan yang berlangsung selama 150 (seratus lima puluh) hari diisi dengan beberapa tahapan pekerjaan. Diawali dengan survei ke pelabuhan penyeberangan untuk memperoleh gambaran informasi prasarana dan fasilitas yang tersedia. Mengacu kepada rencana induk masing-masing pelabuhan serta memperhatikan beberapa indikator seperti tingkat pertumbuhan penumpang dan kendaraan yang diangkut menjadi salah satu faktor dalam penentuan kapasitas maupun dimensi pada disain kapal.

Penjaringan ide atau gagasan yang perlu digali dari stakeholder juga dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) dengan mengundang Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota di Aceh yang mengelola Pelabuhan Penyeberangan. Pada umumnya para peserta sangat mendukung penambahan armada kapal ferry roro untuk lintasan penyeberangan di Aceh, dengan pertimbangan lonjakan penumpang dan antrian kendaraan pada waktu-waktu tertentu, seperti hari libur, hari besar keagamaan, serta pengiriman logistik untuk masyarakat di kepulauan yang tidak boleh terputus serta potensi wisata yang semakin meningkat di Aceh, khususnya di Sabang. Melalui FGD ini pula, dan mempertimbangkan desain awal yang telah dilakukan, perkiraan pembangunan Kapal Ferry Ro-Ro untuk kedua lintasan yang telah direncanakan membutuhkan waktu selama 2 (dua) tahun anggaran.

Pengujian model kapal dilaksanakan oleh Balai Teknik Hidrodinamika di Surabaya pada 7 Desember 2018

Pada proses desain kapal, beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain perkembangan teknologi desain kapal modern (modern ship design) serta aspek keamanan, keselamatan, dan kenyamanan yaitu terkait dengan standar konstruksi kapal, stabilitas kapal, dan getaran kapal dengan mengacu pada standar klasifikasi ataupun regulasi baik lokal ataupun internasional seperti Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), Safety of Life at Sea (SOLAS), dan Marine Pollution (MARPOL).

Dalam mengawal terpenuhinya persayaratan desain kapal, kegiatan ini turut melibatkan pihak yang berkompeten, salah satunya Balai Teknologi Hidrodinamika (BTH) sebagai unit kerja di bawah Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Berlokasi di komplek Institut Teknologi Surabaya (ITS), BTH merupakan fasilitas pengujian hidrodinamika teknologi bidang perkapalan dan bangunan apung lainnya dengan fasilitas modern ber-skala industri dan terbesar di Asia Tenggara. Peran BTH pada kegiatan ini adalah melakukan pengujian resistance (hambatan) melalui uji tarik model kapal pada towing tank (kolam uji tarik) yang bertujuan untuk mengetahui prediksi besarnya hambatan bagi kebutuhan daya mesin pada kapal untuk mencapai kecepatan desain kapal.

Hasil desain yang sudah dilaksanakan selanjutnya dikonsultasikan dan mendapat persetujuan dari BKI sebagai satu-satunya badan klasifikasi nasional yang diberikan kewenangan oleh Pemerintah Indonesia untuk mengklasifikasi kapal niaga berbendara Indonesia. Hal ini merujuk kepada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 7 Tahun 2013 Tentang Kewajiban Klasifikasi Bagi Kapal Berbendera Indonesia pada Badan Klasifikasi.

Pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) perencanaan pembangunan kapal bertempat di Hotel Grand Arabia Banda Aceh, pada tanggal 4 Oktober 2018

Pada proses perencanaan ini, Kementerian Perhubungan RI melalui Ditjen Perhubungan Darat turut memberikan masukan dan arahan baik yang bersifat teknis maupun tinjauan terhadap persyaratan yang harus dipenuhi dalam sebuah perencanaan kapal.  Masukan dan arahan diberikan pada saat pelaksanaan FGD maupun pembahasan dokumen perencanaan.

Berbagai tahapan dalam proses perencanaan kapal yang dituangkan ke dalam dokumen perencanaan, menjadi dasar dalam pembangunan Kapal Penyeberangan untuk lintasan Sinabang – Wilayah Pantai Barat Aceh dan Ulee Lheue – Balohan Sabang yang kemudian dinamai dengan Kapal KMP.  Aceh Hebat 1 dan KMP.  Aceh Hebat 2. (Diana Devi)

Download 

Tabloid ACEH TRANSit

Skip to content