Dishub

Tingkatkan Keselamatan Penumpang, Dishub Aceh Tegaskan Sanksi Cabut Izin bagi Angkutan AKDP Tak Patuh Aturan

Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal menegaskan pentingnya kepatuhan perusahaan angkutan umum Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) terhadap regulasi perizinan dan operasional. Hal tersebut disampaikannya saat membuka acara Sosialisasi dan Koordinasi Perusahaan Angkutan AKDP di Portola Grand Arabia Hotel Banda Aceh, Kamis, 20 Agustus 2026.

Teuku Faisal mengingatkan bahwa kepatuhan regulasi bukanlah sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan pilar utama dalam menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat pengguna jasa transportasi.

“Melalui kegiatan ini, kita ingin menyamakan pemahaman dan memperkuat komitmen antara Pemerintah, perusahaan angkutan, dan seluruh pihak terkait. Kita berharap setiap perusahaan AKDP bisa semakin tertib secara administrasi dan mematuhi ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Guna menjamin keselamatan penumpang angkutan AKDP, Dishub Aceh bersama pemangku kepentingan seperti Ditlantas Polda Aceh, BPTD Kelas II Aceh, DPMPTSP Aceh, DPD Organda Aceh, dan PT Jasa Raharja Aceh secara konsisten terus melakukan inspeksi angkutan umum. Inspeksi ini mencakup pelaksanaan ramp check atau pemeriksaan kelaikan jalan, baik secara teknis maupun administrasi, guna memastikan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan menekan potensi kecelakaan.

Menyikapi rendahnya angka perusahaan yang tertib secara administrasi, Teuku Faisal mengingatkan perusahaan yang tidak patuh bisa dikenakan sanksi administrasi hingga dipertimbangkan untuk pencabutan izin penyelenggaraan yang mengacu pada Peraturan Gubernur Aceh Nomor 52 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Angkutan Penumpang Umum AKDP Aceh.

Di akhir sambutannya, Teuku Faisal berharap forum koordinasi ini tidak sekadar menjadi ajang diskusi, tetapi memicu tindak lanjut nyata di lapangan dari seluruh pihak. “Mari kita bersama-sama membangun budaya keselamatan dan memastikan setiap perjalanan masyarakat berlangsung dengan aman. Dengan kerja sama yang baik, kita dapat meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap angkutan umum di Aceh,” tutupnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh DPMPTSP Aceh, Ditlantas Polda Aceh, dan Ketua Ikatan Penguji Kendaraan Bermotor Indonesia Provinsi Aceh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *