Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh, T. Faisal serahkan Surat Keputusan Sekretaris Daerah Aceh tentang pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pelabuhan Penyeberangan Sinabang, di Banda Aceh, Senin, (14/2/2022).
Faisal dalam arahannya menyebut, pengangkatan ini adalah tindak lanjut dari pengalihan Personil, Pendanaan, Sarana, dan Prasarana serta Dokumen (P3D) Pelabuhan Penyeberangan Sinabang dari Pemerintah Kabupaten Simeulue ke Pemerintah Aceh. Oleh karena itu, petugas diharapkan menjaga wajah Pemerintah Aceh sebagai salah satu kepanjangan tangan di Simeulue.
“Adanya P3D ini harusnya pelayanan lebih baik dari sebelumnya, jangan ada komplain dari masyarakat. Jagalah kebersihan pada setiap fasilitas pelabuhan,” sebut Faisal.
Dilanjutkan, apa saja yang sudah berjalan baik selama ini harap dipertahankan dan ditingkatkan. Kekurangan-kekurangan dari segi fasilitas maupun pelayanan agar diperbaiki. Maka, untuk menyukseskan hal tersebut, menurut Faisal, kendala apapun di pelabuhan harap dilapor ke kantor induk.
“Karena Pemerintah Aceh sangat concern tercapainya program BEREH sebagai salah satu program prioritas,” ujarnya lagi.
Selain itu, supaya program ini berjalan maksimal, Bidang Pelayaran Dishub Aceh telah membentuk tim yang akan mengevalusi pelayanan setiap pelabuhan penyeberangan yang menjadi kewenangan Pemerintah Aceh.
Di akhir pertemuan, Faisal berpesan untuk tetap menjaga hubungan baik dengan Dishub Simeulue, karena koordinasi di pelabuhan amatlah penting. Saat ini, Pelabuhan Penyeberangan Sinabang diisi oleh 16 Aparatur Sipil Negara (ASN). Diantaranya, sebanyak empat orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 12 orang Tenaga Kontrak (Tekon). Dalam waktu mendatang akan diserahkan SK Tekon, dengan persyaratan wajib, telah divaksinasi sebanyak dua kali dan disertai surat bebas narkoba.