Indonesia merupakan Negara Kepulauan (Archipelagic State) terbesar di dunia, memiliki 17.508 pulau besar dan kecil, luas wilayah darat 1,937 juta km persegi, luas laut 5,8 juta km persegi dengan garis pantai terpanjang didunia. Dari ribuan pulau terbesar diseluruh wilayah nusantara, terdapat pulau-pulau terdepan yang berpenghuni maupun tidak. Selain itu, Indonesia memiliki pulau-pulau kecil terluar dengan total jumlah 111 pulau dengan kategori 42 pulau berpenduduk dan 64 pulau tidak berpenduduk. Pada 53 pulau terdapat kawasan hutan, 25 diantaranya pada keseluruhan pulau.
Sebagai salah satu langkah peningkatan konektivitas antar wilayah di Indonesia sangat terbatas, Pemerintah harus terus berupaya meningkatkan perekonomian antar wilayah salah satunya dengan membangun konektivitas transportasi udara. Konektivitas transportasi udara di wilayah 3T di dukung oleh Angkutan Udara Perintis, berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal perhubungan udara nomor 143 tahun 2016 dijelaskan bahwa Angkutan Udara Perintis adalah kegiatan angkutan udara niaga dalam negeri yang melayani jaringan rute penerbangan untuk menghubungkan daerah terpencil dan tertinggal atau daerah yang belum terlayani oleh moda transportasi lain dan secara komersial belum menguntungkan.
Angkutan udara menjadi suatu alternatif yang menjanjikan, selain dapat menjangkau tempat-tempat yang belum atau sulit terkoneksi dengan moda transportasi lainnya juga dapat memangkas waktu tempuh. Angkutan udara dapatdiandalkan untuk berbagai macam kebutuhan, tidak hanya untuk angkutan penumpang dan logistik namun juga untuk medical evacuation (ambulans udara) maupun mitigasi bencana.
Dalam webinar N219 yang dilakukan secara daring, Selasa, 07 September 2021 oleh PT. Dirgantara Indonesia, Bupati Puncak, Papua membagikan pengalamannya pengoperasion pesawat setara N219 sebagai penunjang konektivitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Kawasan puncak yang berada pada ketinggian 2.600 – 4.000 meter di atas permukaan laut yang berada ditengah Kawasan pegunungan hanya dapat diakses dengan angkutan udara (pesawat), menjadi kendala terbesar dengan tingkat mobilitas penumpang maupun barang serta pembangunan yang semakin meningkat menyebabkan biaya yang dikeluarkan semakin besar setiap tahunnya. Di samping itu, pemerintah daerah (pemda) tidak dapat mengintervensi penetapan ongkos pesawat sehingga harga kebutuhan pokok kian membengkak di wilayah ini.
Usaha menciptakan Pesawat N219 yang berdaya saing di penerbangan internasional khususnya terkait komitmen INACA dalam mengoptimalkan peran penting dalam menciptakan iklim persaingan bisnis penerbangan yang sehat, demi keberlanjutan industri penerbangan nasional. Ketua umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA), Denon B. Prawiraatmadja mengatakan, seperti pengalaman yang disampaikan oleh Bupati Puncak, khususnya wilayah timur masih perlu dilakukan kajian lanjutan untuk mengefesiensikan kapasitas pesawat yang akan dioperasikan nantinya, kita tahu bahwa wilayah timur sangat didominasikan oleh gunung tinggi di atas 2.000 meter.
“Sejauh ini N219, karya Indonesia dapat menjadi value untuk diakui pada penerbangan internasional. Kedepannya juga diharapkan N219 menjadi major player di Indonesia, sehingga kebutuhan pergerakan orang barang terpenuhi, sekaligus menekan biaya yang dikeluarkan. Ini merupakan prospek yang sangat bagus,” kata Denon B. Prawiraatmadja.
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menyampaikan optimismenya terhadap pembangunan N219 dalam menjawab permasalahan mobilitas dan pemenuhan transportasi masyarakat, “kami juga optimis bahwa kebutuhan pelayanan angkutan darurat medis, seperti evakuasi pasien serta distribusi obat-obatan ke daerah ke pedalaman akan dapat lebih mudah dipenuhi. Masyarakat juga akan memiliki pilihan akses pada sarana perhubungan, dan angkutan logistik yang layak,” Ucap Nova. (MS)