Mengapa Trans Koetaradja Gratis?

Pasca penandatanganan MoU Helsinki Tahun 2005, situasi Aceh mulai kondusif dan perputaran roda perekonomian masyarakat pun berangsur membaik. Banda Aceh, sebagai penyandang status ibukota provinsi, mulai dilirik sebagai peluang bagi pelaku ekonomi baik dari provinsi Aceh maupun dari daerah lainnya. Hal ini menyebabkan pertumbuhan jumlah penduduk Kota Banda Aceh meningkat pesat. Diperkirakan pada tahun 2025 ada lebih dari 500 ribu jiwa yang berdomisili di Banda Aceh dan sekitarnya. Pertumbuhan penduduk ini juga berbanding lurus dengan pertumbuhan kendaraan bermotor yang berkisar antara 12 – 13 % per tahunnya.

Dengan perkiraan kepadatan penduduk sebesar 8.148 Jiwa/Km­2 pada tahun 2025, tanpa transportasi massal yang memadai maka dapat dipastikan lalu lintas Banda Aceh akan semakin padat dan semrawut, ditambah lagi dengan fakta bahwa setelah tsunami 2004 Banda Aceh tidak lagi memiliki moda transportasi bus untuk melayani penumpang.

Sebagai langkah awal penyelesaian masalah diatas, Pemerintah Aceh menjalin kesepakatan dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia untuk menyelenggarakan angkutan masal perkotaan bertipe BRT (Bus Rapid Transit) di Banda Aceh. Dimana Kementerian Perhubungan RI memberikan dukungan berupa penyediaan bus dan Pemerintah Aceh menyediakan prasarana serta biaya operasionalnya. Angkutan massal perkotaan Trans Koetaradja yang masih digratiskan oleh Pemerintah Aceh, selain sebagai solusi tranportasi perkotaan juga diharapkan mampu meningkatkan antusiasme masyarakat untuk beralih dari penggunaan kendaraan pribadi ke angkutan umum.

Ketika berbicara peningkatan jumlah kendaraan bermotor maka tidak dapat terlepas dari masalah peningkatan polusi udara yang ditimbulkan. Pada tahun 2018, Trans Koetaradja berhasil menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 34.579 TCO2e atau mencapai 270% dari tahun sebelumnya. Dinas Perhubungan Aceh juga tengah menjajaki kerjasama dengan Institut Teknik Surabaya untuk pengadaan bus bertenaga listrik sebagai bus feeder Trans Koetaradja untuk melayani rute-rute alternatif yang belum terlayani. Kedua hal ini sejalan dengan komitmen Indonesia yang tertuang dalam Nationally Determined Contribution (NDC) Republik Indonesia pada bulan November 2016 tentang upaya pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Nasional dengan target penurunan unconditional sebesar 29% pada tahun 2030.

Trans Koetaradja yang mulai beroperasi tahun 2016 tergolong angkutan massal perkotaan yang masih “hijau”. Trans Koetaradja dituntut untuk terus berbenah dan berinovasi demi meningkatkan pelayanannya. Kerjasama dengan berbagai pihak pun terus dijalin seperti kerjasama dengan Program Studi Teknik Elektro Unsyiah untuk penyediaan sistem e-ticketing pada bus Trans Koetaradja.

Saat ini, Trans Koetaradja memang merupakan angkutan massal perintis perkotaan, namun subsidi yang diberikan Pemerintah Aceh ini akan menjadi sebuah investasi besar dibidang angkutan yang diyakini mampu menjawab berbagai problematika transportasi perkotaan di masa yang akan datang. (Arrad)

Versi cetak digital dapat diakses pada laman ini

Tabloid ACEH TRANSit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content