Pagi ini di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kota Banda Aceh melakukan penandatangan berita acara serah terima alih beberapa aset yang secara seremonial dilakukan langsung oleh Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah dan Wali kota Banda Aceh Aminullah Usman, dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi antara KPK dengan Kepala Daerah se Aceh, di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Jumat, 26/03/2021. Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Ketua KPK, Komjen Pol. Firli Bahuri, Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah dan Inspektur Aceh, Ir. Zulkifli.
Salah satu diantaranya pengalihan Aset dan Personil Pelabuhan Ulee Lheue yang selama ini dikelola oleh Pemerintah Kota Banda Aceh. Pengelolaan pelabuhan penyeberangan yang melayani lintasan antar Kabupaten/Kota dalam 1 Provinsi menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi sesuai amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
Dengan penandatanganan berita acara ini menjadi bukti bahwa 39 personil, diantaranya 9 PNS dan 30 Non PNS yang dulunya berada dibawah naungan Pemerintah Kota Banda Aceh kini telah bergabung menjadi keluarga besar Pemerintah Aceh. Menyambut langsung kedatangan keluarga baru di sore harinya, Dinas Perhubungan Aceh menyelenggarakan acara temu ramah personil P3D Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue yang disambut oleh Kadishub Aceh, Junaidi Ali didampingi oleh perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) dan perwakilan Badan Kepegawaian Aceh (BKA) serta pejabat Eselon III Dishub Aceh. (MS)