Kemenhub Kampanyekan Budaya Keamanan Penerbangan

Dalam mendukung kesuksesan pelaksanaan tahun 2021 sebagai Tahun Budaya Keamanan Penerbangan yang telah dicanangkan pada 4 Maret 2021, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan Pemerintah Australia menyelenggarakan Workshop dan Kampanye Tahun 2021 sebagai Tahun Budaya Keamanan Penerbangan (2021 Year of Security Culture (YOSC 2021)) yang dilaksanakan di 2 (dua) lokasi, yaitu di Kawasan Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang – Banten tanggal 3 dan 4 Juni 2021 dan di Kawasan Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar – Bali pada tanggal 8 dan 9 Juni 2021.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto menginstruksikan kepada Stakeholder Penerbangan agar secara pro aktif dapat mempromosikan budaya keamanan penerbangan. “Pada tanggal 4 Maret 2021 Kami telah meluncurkan 2021 Year of Security Culture yang merupakan salah satu bentuk komitmen Indonesia khususnya untuk mewujudkan budaya keamanan penerbangan sipil. Budaya Keamanan Penerbangan merupakan hal yang fundamental yang perlu segera dibangun mengingat tren ancaman penerbangan saat ini semakin variatif dan terus meningkat. Selain itu, upaya untuk kembali memulai optimalisasi operasional penerbangan sipil setelah pandemi Covid-19 ini juga semakin memperkuat pentingnya menciptakan Budaya Keamanan Penerbangan”, jelas Dirjen Novie.

“Dalam melaksanakan kampanye Budaya Keamanan Penerbangan, Indonesia melakukan kerja sama dengan pemerintah Australia yang memaparkan penerapan di lapangan serta berbagi pengalaman dalam implementasi budaya keamanan penerbangan. Kegiatan ini tentunya melibatkan Otoritas Bandar Udara di Indonesia, Pengelola Bandar Udara, Maskapai Penerbangan dan Stakeholder terkait lainnya secara pro aktif”, terangnya.

Sementara itu, Direktur Keamanan Penerbangan, Elfi Amir disela – sela kegiatan kampanye mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendorong industri penerbangan berpikir dan bertindak dengan cara yang sadar akan pentingnya keamanan.

“Kegiatan ini merupakan upaya kita untuk menanamkan kesadaran akan pentingnya keamanan penerbangan kepada semua pihak, baik pekerja di bandara maupun pengguna jasa penerbangan agar tercapai keseimbangan antara keselamatan, keamanan, dan pelayanan kepada pengguna jasa transportasi udara. Selain itu untuk mempromosikan budaya keamanan penerbangan yang efektif dan berkelanjutan, sebagai nilai penting yang didukung oleh manajemen perusahaan bahwa keamanan penerbangan adalah tanggung jawab kita bersama”, tegas Elfi Amir.

Lebih lanjut Elfi Amir menambahkan dalam implementasi budaya keamanan bisa dilakukan oleh industri penerbangan antara lain dengan cara :

– Mengesahkan peraturan sebagai dasar pelaksanaan dan prosedur budaya keamanan penerbangan;

– Menyebarkan informasi mengenai keamanan penerbangan seperti distribusi selebaran, poster dan iklan yang menyoroti pentingnya langkah-langkah keamanan yang spesifik;

– Menyelenggarakan pameran/lokakarya untuk para personel termasuk manajemen untuk lebih memiliki kesadaran dan memahami pentingnya budaya keamanan;

– Memberikan pelatihan dan pembelajaran berkelanjutan, baik initial maupun recurrent untuk memberikan pemahaman serta pemantapan budaya keamanan penerbangan bagi para personel;

– Pemanfaatan alat e-learning dan media digital yang memperkuat pesan budaya keamanan;

– Pemanfaatan platform komunikasi internal seperti artikel intranet, buletin, brosur, dan video yang mempromosikan budaya keamanan yang positif; dan

– Pengadaan sistem pelaporan yang menjamin kerahasiaan laporan dan pelapor serta penyediaan respon yang sesuai untuk laporan tersebut.

“Membangun budaya keamanan penerbangan dan menciptakan kesadaran dari masing-masing personil di bandara, Otoritas Bandar Udara, Pengelola Bandara, Maskapai Penerbangan dan stakeholder terkait sangat dibutuhkan sehingga semua pihak bisa tanggap dan segera melaporkan hal-hal yang mencurigakan, yang akan mengakibatkan ancaman pada keamanan penerbangan,”.

Direktur Elfi Amir mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak atas kelancaran kegiatan kampanye tersebut, “Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Pemerintah Australia dalam usaha mengkampanyekan kesadaran akan keamanan penerbangan, semoga kerja sama kedua negara dapat terus berlanjut terutama dalam peningkatan Budaya Keamanan Penerbangan, kami juga menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan penuh dari PT. Angkasa Pura I dan PT. Angkasa Pura II serta pihak terkait lainnya yang turut mendukung pelaksanaan kampanye di kedua lokasi ini,” kata Elfi Amir.

Elfi berharap kampanye Tahun Budaya Keamanan Penerbangan dapat terus berlanjut. “Sesuai arahan Dirjen Perhubungan Udara, bahwa Kampanye Tahun 2021 sebagai Tahun Budaya Keamanan Penerbangan tidak berhenti sampai di Bandara Soekarno Hatta dan I Gusti Ngurah Rai saja, tetapi terus dilanjutkan pada seluruh bandara di Indonesia dengan melibatkan sinergi dari regulator dan operator penerbangan. Kampanye bisa dilaksanakan sesuai dengan skala regional maupun nasional dengan satu misi yaitu menanamkan budaya keamanan penerbangan sebagai tanggung jawab kita bersama, sehingga pesan tersebut tersampaikan dan dapat diterapkan dengan baik oleh para penyedia dan pengguna jasa penerbangan di Indonesia,” tutup Elfi Amir.

Adapun kampanye di kedua lokasi dilaksanakan dengan memberikan pemahaman terkait unsur-unsur keamanan penerbangan dan memberikan materi kampanye yang menyasar kepada pekerja di bandara dan pengguna jasa penerbangan. Kegiatan turut dihadiri Minister Counsellor of Home Affairs, Commander Lesley Dalton, First Secretary (Transport) Aviation and Maritime Security Australian Embassy Jakarta, Ms. Julie Lewis dan masing – masing di kedua lokasi yaitu Kepala Kantor Otban Wilayah I, Mohammad Alwi dan Senior Manager of Airport Security PT. Angkasa Pura II Bandara Internasional Soekarno Hatta, Oka Setiawan di kawasan Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dan Perwakilan Kantor Otban Wilayah IV dan Vice President Aviation Security PT. Angkasa Pura I, Dony Subardono di kawasan Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai.(NF/RAK)

Sumber: Ditjen Hubud Kemenhub RI

Skip to content