Jalan Sri Ratu Safiatuddin Akan Dijadikan Jalur Satu Arah

Banda Aceh merupakan Ibu Kota Provinsi Aceh yang berfungsi sebagai pusat pemerintahan, ekonomi, politik, sosial dan budaya. Kota Banda Aceh terletak di ujung pulau Sumatera dengan masyarakatnya berasal dari daerah yang berbeda-beda. Banyaknya penduduk ditambah adanya urbanisasi ke Banda Aceh menjadikan kota ini semakin padat. Tak terkecuali kepadatan kendaraan sangat terasa pada jam sibuk mulai pukul 07.00-18.00 WIB. Seperti pada jalan Sri Ratu Safiatuddin di Simpang Lima. Kawasan ini dipenuhi dengan perkantoran, perhotelan, pusat kuliner, dan pasar induk Peunayong. Karena hal ini, menjadikan kawasan tersebut banyak dilalui oleh kendaraan.

Permasalahan ini seperti yang diungkapkan Sekertaris Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Muhammad Zubir, S.SiT, M.Si, didampingi Rahmy Wahyuni, S.T., staf  Bidang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, saat ditemui tim Aceh TRANSit Kamis (27/02/2020) di ruang kerjanya.

Menurut Zubir, Dishub Kota Banda Aceh telah melakukan survei awal terkait Rekayasa Lalu Lintas Satu Arah melibatkan dosen dan mahasiswa Teknik Sipil Unsyiah. Rahmy Wahyuni yang ditunjuk sebagai koordinator telah melakukan survei tanggal 1 dan 3 Februari 2020 tepatnya hari libur dan hari kerja pada pukul 07.00-21.30 WIB untuk melihat banyaknya kendaraan yang menggunakan jalan tersebut.

“Kita bisa lihat bahwa di jalan ini banyak kendaraan yang parkir di badan jalan, sehingga mengganggu aktivitas kendaraan dua arah,” ungkapnya.

Dilanjutkan Zubir, upaya ini untuk mengurangi kemacetan di jalan Sri Ratu Safiatuddin. Dishub Kota Banda Aceh berencana menjadikan jalur satu arah dimulai dari Jalan Sri Ratu Safiatuddin menuju Jalan Ahmad Yani dilanjutkan ke Jalan Khairil Anwar dan berakhir di Jalan Panglima Polem.

“Tindak lanjut dari Rekayasa Lalu Lintas Satu Arah ini akan dilakukan diskusi dengan beberapa stakeholder terkait,” pungkas Zubir. (CT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content