Dishub Aceh Kaji Analisis Revitalisasi Pelabuhan Balohan

Saat ini, proses pengembangan Pelabuhan Penyeberangan Balohan, Sabang, melalui Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) sedang berupaya keras dalam percepatan pelaksanaan revitalisasi infrastruktur pelabuhan. Menyikapi hal ini, Dishub Aceh bersama Tim Ahli dari Unsyiah melakukan audiensi terhadap rencana kajian analisis pengelolaan Pelabuhan Penyeberangan Balohan, Selasa (16/07/2019) di ruang rapat BPKS, Sabang.

Tujuan kunjungan ini, mewujudkan  gagasan bersama sebagai upaya dalam membentuk kesepakatan pengelolaan Pelabuhan Penyeberangan Balohan.

Kajian analisis ini meliputi aspek hukum, kajian teknis kepelabuhanan, hingga aspek ekonomi. Dalam sambutan yang disampaikan oleh Kepala BPKS, Ir. Razuardi, M.T., mengharapkan agar pelabuhan ini dapat beroperasi pada Tahun 2020 mendatang.

Disebutkan, revitalisasi pelabuhan yang mulai dibangun pada Juni 2018 lalu, memiliki dampak bagi lintas sektor. Baik masyarakat umum, pemerintah, maupun stakeholder lainnya. Harapannya, fungsionalisasi pelabuhan ini dapat melayani transportasi secara efektif dan efesien, meningkatkan nilai ekonomi wilayah hinterland, memperlancar lalu lintas. Selain itu adanya standardisasi pelayanan yang lebih baik serta adanya payung hukum yang menaungi pengembangan kawasan industri Sabang.

Melalui revitalisasi ini, Dishub Aceh serta BPKS Sabang mempunyai komitmen agar dapat meningkatan pelayanan transportasi pasca kontruksi ke depannya. Selain untuk pelabuhan penyeberangan, pelabuhan ini dimaksudkan untuk pengembangan kawasan industri, perdagangan, serta peningkatan mutu parisiwisata di kawasan Sabang.

Di hari yang sama, jajaran Dishub Aceh dan BPKS Sabang ikut meninjau langsung ke lapangan terkait proses pembangunannya. Sejumlah alat berat dan pekerja tampak sibuk menyiapkan segala infrastruktur baru di pelabuhan ini. Sejak tahun ini, kota Sabang telah berusia 54 tahun, dan ini menjadi kado terindah bagi masyarakat Sabang dan Aceh di tahun mendatang.

Dijadwalkan, besoknya pada Rabu (17/07/2019) Dishub Aceh melanjutkan upaya peningkatan pelayanan ke masa mendatang dalam menyelaraskan kesepahaman dan kesepakatan dengan Pemerintah Kota Sabang. Diharapkan, semua pihak nantinya akan merasakan dampak positif dari pembangunan ini. (MR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content