Di Bawah Kewenangan Dishub Aceh, Terminal Tipe-B Aceh Jaya Beroperasi Kembali

Keberadaan Terminal Tipe B yang representatif sangat diperlukan dalam upaya mendukung perjalanan masyarakat menggunakan angkutan umum yang kian tumbuh di wilayah barat selatan Aceh.

Terminal Tipe B Aceh Jaya, misalnya, telah beroperasi melayani armada angkutan umum yang mengangkut penumpang di wilayah Aceh Jaya. Sejumlah perusahaan penyedia angkutan juga telah menempati 10 loket yang tersedia di terminal ini. Angkutan umum ini akan melayani sejumlah rute di antaranya, Abdya, Meulaboh, Calang, dan Banda Aceh.

Terminal ini mulai diresmikan operasionalnya pada Kamis, 9 Desember 2021 yang lalu oleh Dinas Perhubungan Aceh melalui UPTD Penyelenggaraan Terminal Tipe B.

Saat peresmian tersebut, Kepala UPTD Penyelenggara Terminal Tipe B Aceh, Drs. Erizal, A.MURP mengatakan, terminal ini berfungsi melayani perjalanan masyarakat menggunakan angkutan umum penumpang untuk Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP).

“Dengan adanya terminal ini, diharapkan dapat memudahkan masyarakat yang ingin melakukan perjalanan, serta memicu pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di wilayah Aceh Jaya,” ujarnya.

Pada saat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh Jaya, Jaddal Husaini menyampaikan bahwa dirinya berkeinginan menyediakan moda transportasi yang melayani konektivitas dari Kabupaten Aceh Jaya menuju daerah lain di Provinsi Aceh.

“Angkutan umum yang bisa menjemput dan mengantar menuju tempat tujuan, sehingga tidak terjadi perebutan penumpang,” ujarnya.

Berdasarkan informasi dari Koordinator Terminal Tipe B Aceh Jaya, Teuku Safril, sejak beroperasinya terminal ini, penumpang sangat antusias dan terbantu karena perjalanan mereka ke Banda Aceh maupun ke daerah lain menjadi lebih mudah. (AM)

Skip to content