Guna mengurangi angka kecelakaan dan kerusakan jalan di wilayah Aceh akibat kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL), Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah 1 Aceh laksanakan pemotongan atau normalisasi kendaraan barang secara simbolis di Terminal Tipe A Batoh, Minggu, 28 Maret 2021.
Kepala BPTD Wilayah 1 Aceh, Mulyahadi, dalam laporannya menyampaikan, saat ini jumlah pelanggaran kendaraan ODOL yang melintas di wilayah Aceh masih tinggi yaitu mencapai 63 persen.
“Kita bekerjasama dengan karoseri telah melakukan pemotongan kendaraan over dimensi sebanyak 13 unit di Aceh,” ungkapnya.
BPTD Wilayah 1 Aceh juga telah melakukan pengawasan bersama pihak kepolisian dan TNI pada Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB)/jembatan timbang. Angkutan barang yang melanggar ODOL dilakukan penilangan, transfer muatan, dan penyitaan buku Kir yang masih dipergunakan.
Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, yang turut hadir pada acara ini, menyampaikan Ditjen Hubdat telah menyusun roadmap kegiatan untuk menuju Zero ODOL Nasional pada Tahun 2023, di antaranya gerakan normalisasi kendaraan barang yang over dimensi.
Budi menjelaskan, ke depan setiap kendaraan barang over dimensi tidak akan lulus uji berkala. Sebabnya, semua tempat uji berkala di Indonesia telah memiliki SOP atau akreditasi sebagai tempat uji berkala oleh Kementerian Perhubungan RI. Sehingga, ia menjamin semua tempat uji berkala di Indonesia akan bekerja dengan profesional.
Menurutnya, kendaraan barang over dimensi yang masih beroperasi di jalan raya tidak melakukan uji berkala sehingga tidak terjamin keselamatan.
“Nantinya, pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas terhadap kendaraan truk yang tidak melakukan uji berkala,” ungkap Budi.
Sejumlah stakeholder turut hadir dalam acara ini, di antaranya, Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Kepala PT. Jasa Raharja Aceh, dan Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Aceh. (AM)