JAKARTA – Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal dampingi Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Komoditas Aceh (TNKA) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh saat melakukan audiensi dan konsultasi ke Kementerian Perhubungan RI di Jakarta, Selasa, 5 Juli 2022.
Faisal bersama Pansus TNKA DPR Aceh melakukan audiensi dengan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan RI, Dr. Capt. Mugen S. Sartoto, M.Sc., guna membahas peran pelabuhan di Aceh untuk mendukung kegiatan ekspor impor komoditas Aceh sebagai bahan masukan untuk Rancangan Qanun TNKA.
Dalam pertemuan tersebut, ungkap Teuku Faisal Pansus DPR Aceh bersama Capt. Mugen berdiskusi terkait peran wakil rakyat bersama mitra kerja dalam rangka membantu pengusaha melakukan kegiatan perniagaan komoditas Aceh. Selain itu, Pemerintah menyediakan fasilitas berbasis online sehingga mempermudah pengusaha melakukan perizinan.
Di samping itu, tambah Faisal, Tim Pansus meminta dukungan Kemenhub RI utk memastikan sarana, prarana dan regulasi yang mendukung kegiatan bongkar muat bagi pelaku usaha di Aceh. Dengan begitu, kegiatan ekspor impor komoditas lokal bisa dilakukan langsung dari pelabuhan-pelabuhan di Aceh.
Rancangan Qanun Tata Niaga Komoditas Aceh yang saat ini sedang disusun oleh Pemerintah Aceh bersama DPR Aceh bertujuan untuk memberi perlindungan hukum, dan meningkatkan kesejahteraan hidup terhadap hak dan kepentingan produsen tata niaga komoditas Aceh. (AM)