Assalamualaikum wr wb
Para pejabat dishub yg di rahmati Allah SWT, melalui surat ini saya ingin menyampaikan kekecewaan saya terhadap jukir (juru parkir) dan sudi kiranya diadakan pengawasan terhadap jukir. Kamis, 30 April 2015, saya ke salah satu bank syariah yg ada di daerah Ulee Kareng hanya untuk menarik uang di atm bank tsb dan memarkirkan mobil tepat di depan kantor dinas perkebunan Aceh yg bersebelahan dengan bank tsb.
Yang saya kecewa, tapi bukan saya gak ikhlas dengan uang saya, tetapi saya menarik uang tidak lebih dari 5 menit dan posisi mobil saya juga jauh dari area yg menurut saya memang kawasan si
Tanggapan:
Terima Kasih atas saran dan masukan Ibu terhadap kami.
Pertama, yang ingin saya sampaikan tanpa maksud untuk menghindar dari tanggungjawab bahwa masalah parkir dan manajemen parkir merupakan wewenang dan tanggungjawab Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh namun kami akan menyampaikan kepada mereka.
Kedua, perlu kita sadari bahwa terkadang kita semua harus melakukan koreksi terhadap perilaku kita dalam berlalulintas, tanpa maksud menyalahkan Saudara/i terkadang kita juga lupa area mana yang boleh melakukan parkir kendaraan tanpa peduli terhadap rambu area parkir dan dilarang parkir. Banyak sehari-hari kita lihat karena hanya alasan cuma sebentar, pengemudi sering memarkirkan kendaraan sembarangan dan hal ini harus menjadi kesadaran kita bersama.
Ketiga, kami sangat berterimakasih sekali atas masukan, kritikan yang akan sangat membantu dan mengontrol kami dalam bekerja serta memperbaiki perilaku petugas kami di manapun mereka bertugas. untuk itu kami apresiasi hal ini dan mohon semangat melakukan koreksi terhadap perilaku kami yang dianggap menyimpang dapat saudara tularkan kepada keluarga, kerabat dan masyarakat di lingkungannya demi perbaikan pelayanan kami ke depan.
Demikian kami sampaikan dan terima kasih