Water barrier berfungsi menjaga keselamatan dan kelancaran dalam arus lalu lintas. Alat pembatas jalan ini terbuat dari bahan material plastik Polyethylene yang berisikan air sebagai pemberat.
Bertempat dijalan raya, water barier memiliki kegunaan sebagai pemisah antara lajur cepat dan lambat di jalan tol, mencegah kendaraan masuk ke jalur yang salah, dan meminimalisir risiko kecelakaan, melindungi pekerja yang sedang melakukan perbaikan atau pemeliharaan jalan dari bahaya kendaraan yang melintas, mengatur alur lalu lintas, misalnya saat terjadi kemacetan atau perbaikan jalan, kemudian dalam kasus kecelakaan, dapat membantu meredam benturan dan meminimalisir kerusakan kendaraan.
Water barier yang dipindahkan secara sembarangan dapat berdampak bahaya bagi pengguna jalan, tanpa pembatas lajur yang jelas, kendaraan berpotensi masuk ke jalur yang salah, hal ini dapat mengakibatkan tabrakan dengan kendaraan lain yang melaju berlawanan arah, atau bahkan menabrak pekerja yang sedang melakukan perbaikan jalan.
Tanpa kehadiran water barrier pengaturan alur lalu lintas menjadi lebih sulit, saat terjadi kemacetan atau perbaikan jalan pengaturan arus lalu lintas akan lebih rumit dan berpotensi menimbulkan kemacetan yang lebih parah. Dalam kasus kecelakaan tanpa water barrier, benturan antar kendaraan berpotensi menyebabkan kerusakan kendaraan yang lebih parah dan meningkatkan risiko cedera bagi penumpang, begitu juga dengan bahaya bagi pekerja yang sedang melakukan perbaikan jalan akan lebih rentan terhadap bahaya kendaraan yang melintas tanpa adanya pembatas.
Keberadaan water barrier disadari memberi maanfaat yang sangat besar sebagai pembatas jalan dan memberikan ruang aman dan meningkatkan keselamatan bagi pekerja di jalan raya.
Penulis : Wildia Ulfita Ladayani*
*(Mahasiswi Prodi Komunikasi Penyiaran Islam UIN Ar-Raniry)